Kebijakan Energi China terhadap Keamanan Suplai Energi di Wilayah Kaspia: CNPC di Kazakhstan

download di sini Kebijakan China terhadap keamanan Suplai Energi_kasus_CNPC_di_Kazakhstan_1997-2011

i don’t if this will worth reading or not, but there’s plenty information talking bout the China’s policy towards Security of energy Supply, significantly addressing the CNPC (China National Petroleum Company) in Kazakhstan from 1997-2011.

ABSTRAK

 

Pasca krisis minyak pada 1973-1974, studi kebijakan negara terkait keamanan suplai energi semakin banyak dilakukan. Mayoritas studi dilakukan untuk meneliti tingkat keamanan energi di Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa. Hal ini dilakukan karena pertumbuhan perekonomiannya yang relatif tinggi selalu dikaitkan dengan konsumsi energi. Pasca liberalisasi ekonomi di masa rezim Deng Xiao Ping pada 1978, China muncul sebagai raksasa ekonomi baru dengan konsumsi energi yang meningkat pesat. Impor produk minyak pada 1993 dan impor minyak mentah China pada 1996, menandai berakhirnya keamanan energi China. Bahkan, pada tahun 2010, lembaga energi internasional IEA (International Energy Agency) menobatkan China sebagai negara dengan tingkat konsumsi energi terbesar kedua setelah Amerika Serikat. Hal ini membangkitkan kesadaran dunia internasional tentang prospek dan dampak konsumsi energi China terhadap kestabilan harga minyak dan kompetisi di pasar minyak global masa mendatang. Meskipun demikian, masih sedikit studi meneliti kebijakan China terkait keamanan suplai energinya yang secara spesifik membahas minyak. Studi yang telah berkembang sebagian besar meneliti keamanan suplai minyak China dari negara eksportir Timur Tengah. Akan tetapi, studi tersebut mengabaikan wilayah lain yang sebenarnya lebih strategis. Salah satu negara yang berpotensi sebagai pemain kunci sumber minyak di wilayah Kaspia ialah Kazakhstan. Kazakshtan muncul sebagai alternatif untuk mengatasi persepsi ancaman keamanan fundamental, eksternal, struktural, dan nonstruktural energi China.
Permasalahan dalam tulisan ini dirumuskan untuk mengkaji kebijakan China terkait keamanan suplai energi di wilayah Kaspia di Kazakhstan melalui CNPC. Penjelasan rumusan masalah tersebut menggunakan pendekatan state-centric, sistem energi global yang cenderung statis, teori investasi dan FDI, realisme struktural dan teori power circle, serta teori stakeholder. Hipotesis dalam penulisan ini dirumuskan berdasarkan penaentuan waktu, isu yang diangkat dan kebijakan pemerintah dalam CNPC di Kazakhstan. Untuk itu, kebijakan energi seperti “Going out Policy”, “Loan for Oil Policy”, investasi dan akuisisi, “Transnational Oil Pipeline” dilaksanakan oleh pemerintah melalui CNPC untuk menjamin keamanan suplai energi dari negara Kazakhstan.
Kata kunci : kebijakan china, keamanan suplai energi, minyak, CNPC, Kazakhstan, kaspia

China’s Oil Suply by Region (2009-2010)

Suplai minyak China berdasarkan wilayah di dunia (2010)

Sumber: IEA International Energy Agency (2010), China’s Energy Security, h.20

Keamanan suplai energi China terkait minyak di Kazakhstan melalui CNPC dapat dipahami melalui kerangka utama keamanan energi yaitu availability, acceptibility, accessibility, dan affordability.[1] Pertama, availability menjelaskan minyak sebagai sumber energi yang dimaksud harus tersedia. Kaspia merupakan wilayah kaya sumber energi sekaligus paling dekat dengan China. Partner energi di wilayah Kaspia terdiri atas Kazakhstan, Turkmenistan, Kirgiztan, dan Uzbekistan. Meskipun terdapat beberapa negara produsen minyak di sekitar China—seperti Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgiztan,[2] cadangan minyaknya tidak sebanyak Kazakhstan.[3] Cadangan minyak Kazakhstan menempati peringkat ke-11[4] seluruh dunia. Cadangannya mencapai jumlah 30 triliun barel[5] dan merupakan terbesar kedua di Asia Tengah setelah Russia. Dengan demikian, dari aspek availability, ketersediaan minyak yang melimpah membuat Kazakhstan potensial menjamin suplai minyak jangka panjang China.

Kedua, acceptibility menjelaskan bahwa minyak sebagai  sumber energi yang dimaksud harus dapat diterima berdasarkan pertimbangan lingkungan maupun keamanan. Dari segi lingkungan, pembakaran batu bara cenderung lebih polutif daripada minyak. Selain itu, minyak memiliki lebih banyak keuntungan ekonomis daripada batu bara. Minyak lebih mudah diolah menjadi bentuk energi lain. Minyak lebih mudah disalurkan ke wilayah maupun provinsi dengan permintaan energi yang tinggi. Oleh karena itu, sumber energi minyak lebih diterima dari segi lingkungan dan keuntungan ekonomis daripada batu bara.

Accessibility menjelaskan bahwa sumber energi dapat diakses di luar hambatan-hambatan yang ada. Berdasarkan bagan 1.1, sebesar 44% minyak China berasal dari negara di Timur Tengah dan 27 % dari negara lain (Brazil, Libya, Angola, dan Sudan) harus melewati jalur laut yang memakan waktu lama. Selain itu, beberapa negara pemasok minyak penting di Timur Tengah yakni Saudi Arabia, Kuwait, Irak, dan Oman merupakan sekutu politik Amerika Serikat. Dengan demikian, dari segi aksesibilitas keamanan energi, maka pengalihan suplai minyak dari jalur laut ke jalur darat melalui Kazakhstan lebih menguntungkan.[6]

Suplai minyak China berdasarkan wilayah di dunia (2009)

China’s Oil Suply by Region

(meskipun SOPA/ PIPA ditangguhkan, saya mengalami kesulitan untuk mengupload gambar) silakan klik alamat tersebut apabila ingin melihat sumber suplai minyak China dari berbagai wilayah di dunia (2009)


Sedangkan affordability menjelaskan minyak sebagai sumber energi yang terjangkau dalam dalam biaya maupun daya beli. Sebagian besar minyak China, yakni lebih dari 62%  (Saudi Arabia, Angola, Oman, Sudan, Kuwait, Brazil, Lybia, dan 19 % lainnya) harus disalurkan melalui kapal-kapal tangki minyak. Transportasi melalui kapal ini lebih beresiko dan memakan biaya lebih banyak.[7] Sedangkan, suplai minyak dari negara terdekat seperti Kazakhstan, Russia, dan Iran disalurkan melalui jalur pipa. Transportasi melalui pipa dianggap beresiko rendah daripada penyaluran melalui kapal-kapal tangki minyak. Transportasi batu bara selama ini selalu menggunakan jalur rel kereta api yang memakan biaya lebih mahal.[8]


[2] China memperoleh minyak dari Kazakhstan, gas alam dari Turkmenistan, dan minyak dan gas alam dari Uzbekistan. Hamayoun Khan (2010), China’s Energy Drive and Diplomacy, h. 108

[3] Cadangan minyak Turkmenistan berada di peringkat 44 dengan jumlah cadangan minyak 600 juta barrel dan Uzbekistan di peringkat 47  sebanyak 594 juta barrel. Dengan cadangan minyak yang melimpah, maka Kazakhstan potensial menjadi partner energi China untuk menjamin kebijakan keamanan energi jangka panjang. EIA (2009), dalam  http://www.eia.gov/countries/country-data.cfm?fips=CH#pet, diakses tanggal 7 Januari 2012. Meskipun Kazakhstan sekutu Rusia di CIS (Commonwealth of Independent States), Kazakshtan menerapkan kebijakan untuk menjalin hubungan diplomatis dan ekonomi dengan negara-negara internasional seperti China, Rusia, Amerika Serikat, Eropa dan Timur Tengah. Dalam kebijakannya, China menduduki prioritas pertama bagi Kazakhstan sebagai partner strategis. David Kuntz,  “To enter club 50 by 2030 – Deutsche Allgemeine Zeitung”, April 2, 2007 dalam Hamayoun Khan, Op.Cit., h. 104

[4]“Kazakhstan: US Energy Information Administration”, dalam http://www.eia.gov/countries/cab.cfm?fips=KZ, diakses tanggal 2 Januari 2012

[5]Ibid.

[6] Xu Yi-chong, (2007) China’s Energy Security dalam Michael Wesley (2007), “Energy Security in Asia: Routledge Security in Asia Pacific Series” . London, Routledge, h. 66

[7] Bergerson AJoule dan Lave B Lester (n/a), Should We Transport Coal, Gas or Electricity: Cost, Efficiency & Environmental Implications, Carnegie Mellon University

[8] Ibid.

SOPA/ PIPA threatens me and YOU

diambil dari Tempo

Isu besar bulan Januari ini berasal dari Rancangan Undang-Undang Amerika Serikat terkait perlindungan kekayaan intelektual dan hak cipta, SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protectiong IP Act). Undang-undang ini digagasi oleh anggota kongress partai Republik Lamar S Smith. Pada hakikatnya, SOPA/ PIPA dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan penegakan hukum di AS demi memerangi pembajakan online dan pelanggaran hak cipta.

Reaksi keras muncul dari berbagai pihak. Situs populer seperti Wikipedia (see here http://wikimediafoundation.org/wiki/English_Wikipedia_anti-SOPA_blackout), mesin pencari seperti Google dan Mozilla, melakukan kampanye untuk menolak SOPA/ PIPA. Wikipedia berpendapat bahwa SOPA/ PIPA menciptakan pembatasan terhadap kekayaan ilmu pengetahuan. Wikipedia bahkan berkampanye untuk membangitkan kesadaran publik tentang implikasi SOPA/PIPA dalam jargonnya, “Imagine the World without free knowledge.” Google, Mozilla, Facebook, Reddit dan  kelompok organisasi lainnya juga menolak SOPA/PIPA (http://id.berita.yahoo.com/bos-facebook-ikut-tolak-sopa-dan-pipa-034511472.html). Mereka berpendapat undang-undang tersebut hanya akan mengancam kebebasan berpendapat, inovasi, dan memungkinkan aparat hukum untuk menutup akses seluruh domain internet situs-situs populer. Pada 21 Januari 2012, saya terkejut membaca berita bahwa situs sharing files terkenal megaupload.com telah ditutup oleh pemerintah AS. Ketika saya mengaksesnya, tiba-tiba muncul gambar seperti di bawah ini. Para pendiri Megaupload dituduh atas pencurian hak cipta sebesar $ 500 juta dolar atau senilah 4.5 triliun rupiah. Pengadilannya di gelar di Selandia Baru, dan tuntutan terbesarnya berasal dari Amerika Serikat. (http://www.tempo.co/read/news/2012/01/20/072378624/Hacker-Anonymous-Sikat-Situs-Pemerintah)’. Penutupan situs megaupload ini  menciptakan kontroversi baru. Seniman dan pembuat film mengakui dan menganggap situs tersebut sah, di saat yang bersamaan menghargai RUU SOPA/ PIPA. dan hal ini menjadi semakin menarik, ketika pemerintah Amerika Serikat justru mendapat serangan balik dari komunitas hacker yang menamakan dirinya Anonymous”. Komunitas Hacker ini menyerang situs-situs departemen kehakiman Amerika Serikat sehingga tidak dapat diakses. Tidak hanya itu, “anonymous” juga menyerang situs-situs pendukung SOPA/ PIPA seperti perusahaan rekaman RIAA, BMI, Universal, dan Warner, dan perusahaan pembuat film MPAA.

(wah ini bagian yang menyenangkan, seandainya saja saya bisa menjadi hacker fufufufufuffu). Komunitas hacker ini memiliki akun twitter “yourAnonNews” (ayo rame2 follow kawan) dan meninggal tweet sebagai berikut:

Melalui akun Twitter @YourAnonNews, Anonymous mengkonfirmasi aksi pembajakan ini. “@YourAnonNews Word has it that FBI.govt is next to go down…will report when it is”.

Satu menit kemudian, tweet kedua muncul,

“@YourAnonNews And hadopi.fr is TANGO DOWN!”.

Hadopi yang dimaksud di sini adalah beleid Prancis untuk mengatur akses Internet, pelanggaran hak cipta, dan pembajakan.

Pada menit yang sama, muncul tweet ketiga,

“@YourAnonNews HACK THE PLANET”.

“@YourAnonNews Riaa.com isn’t loading…oops #expectus.

Riaa yang dimaksud adaah situs www.riaa.com milik perusahaan rekaman Recording Industry Association of America (RIAA). Hingga siang ini, Jumat, 20 Januari 2012, situs RIAA belum bisa dibuka.

Tiga menit kemudian,

“@YourAnonNews Copyright govt.is tango down #expectus”.

Empat menit kemudian, tweet konfirmasi terakhir mereka muncul,

“@YourAnonNews Looks like justice gov. is having some issues loading….oops”.

(http://www.tempo.co/read/news/2012/01/20/072378624/Hacker-Anonymous-Sikat-Situs-Pemerintah)

KEREN KHAN.

Megaupload BanningItu sungguh mengejutkan, saya tidak bisa membayangkan apabila situs bermanfaat lainnya bakal terancam juga seperti library.nu, 4shared.com, wordpress files, youtube. Saya mengira beberapa situs serupa juga sedang menjadi incaran aparat hukum AS, padahal SOPA/PIPA ini masih dalam tahap “discuss” belum “passed” di Senat. Reaksi paling rame berasal dari twitter, facebook, dan orang-orang non-AS. Mereka koar-koar paling keras daripada orang Amerika Sendiri (beberapa sahabat Amerika saya juga menyumpah2). Tetapi, pihak yang paling mampu untuk menghindari pengesahan RUU tersebut ialah orang-orang Amerika Sendiri. Oleh karena itu, situs wikipedia mengajak mereka untuk menghubungi perwakilan kongres masing-masing. Kalo saya sih, cuma bisa mengumpulkan pendapat melalui bebeerapa aksi menolak SOPA/ PIPA dengan memasukkan kode tempat tinggal saya ketika di Amerika Serikat dulu. Setidaknya, saya melakukan sesuatu lah.

Para pendukung SOPA/ PIPA, berpendapat Undang-undang tersebut memungkinkan perlindungan terhadap pasar dan industri-industri (perfilman Hollywood dan musik), pekerjaan, dan pendapatan dari sektor-sektor penting lainnya. Meskipun demikian, banyak juga yang berpendapat bahwa SOPA/ PIPA sebenarnya digunakan untuk melindungi (pemerintah) Amerika Serikat terhadap serangan situs-situs asing. Terkait dengan serangan situs-situs asing, dapat dilihat lebih detail pada tags “Operasi Aurora”. Seingat penulis, beberapa kali database pemerintah Amerika Serikat diserang oleh situs asing utamanya pada tahn 2009. Penyedotan besar-besaran terjadi, sayangnya saya lupa detail beritanya.

[continued]

tulisan ini dibuat untuk intro sementara, analisisnya menunggu deh. hohoho

Internet Freedom: Wikimedia Blackout in response to SOPA and PIPA

Jadi malam ini tiba2 anak ibu kos saya datang kepada saya dan meminta bantuan untuk mencetak tugasnya. Mengetahui tugasnya kurang lengkap, entah bagaimana saya langsung mengakses sumber informasi yang sangat relevan untuk anak SD lah, wikipedia. Dan, saya terkejut menemukan pesan ini dan kehilangan akses tiba2 pada wikipedia, intinya wikipedia menjadi tidak dapat diakses, sampai saya merefreshnya berkali2. Yang membuat saya geram adalah pesan yang tertulis bahwa kongres AS (lagi2 AS) sedang merecoki pengetahuan gratis ini.

Pendek kata, saya berdoa agar wikipedia masih tetap eksis no matter what, dan i show my support by gathering awareness bout this matter, well this free internet free knowledge not only essential to me, but also to the rest of the world.
Knowing this, i recall what Hillary Clinton demanded China for internet freedom, Now, if only i had a chance to see her, i want to say “we demand our internet freedom of knowledge”.

knowing this, CHina is better off only banning Google for the sake of her own country (for any of their arguements etc) than US whose policy could have impacts to the rest of the world.

will someone tell me here if i am wrong?
Now, I am just gonna wait where this issue will be going?

meanwhile, why don’t you guys show your support too?

Pembudayaan Geopolitik atau Politisasi Budaya Kawasan: Studi Kasus Sistem Dunia Kapitalis

Pendahuluan:

jadi sebenarnya tertanggal hari ini pada 4 Januari 2012, MELALUI UNDIAN saya mendapat jackpot ujian akhir semester (take home) no persoalan #1. saya terkejut karena baru pertama kali mendengar konsep bernama “pembudayaan geopolitik” dan “politisasi budaya kawasan”.lebih lengkapnya, inilah soal jackpot saya (kalo boleh memilih, saya lebih senang dapat topik kelima; bukannya topik yang yang rasanya kebetulan saya tidak masuk kuliah pada lecture tersebut); tapi, saya merasa Dosen2 terbaik di HI UNAIR takkan rela jika mahasiswa diberi kebebasan memilih, mereka tahu persis akan memilih yang paling mudah.

UAS Mata Kuliah geoekonomi dan Geokultural SOH 407

Program Studi: ilmu Hubungan Internasional

sifat: TAKE HOME dan LISAN (seminggu lagi saya dan teman2 HI harus presentasi tentang paper ini), ini benar2 ujian yang sangat mengesan di semester2 terakhir belajar di HI UNAIR :) sungguh.. hahahaa saya sedikit senang, dan banyak susahnya hahahaaa
BACA INSTRUKSI BAIK2:

Buatlah paper argumentasi akademis dari satu soal di abwah ini kedalam bentuk position paper yang kaya akan kedalaman pemahaman konseptual dan teoritis, disertai pengatahuan yang luas soal problematika empiris, dikerangkakan secara sistematis, dan berisikan analisis yang mencerminkan padnangan personal Anda yang distinct dan namun berdasar.

[membaca instruksinya saja sudah membawa saya melayang2 dalam lamunan (baca ngaplo) selama berjaman-jaman]–> mari langsung ke soalnya. soalnya sebagai berikut:

1. menurut Anda, apakah yang sedang terjadi adalah “pembudayaan geopolitik” atau “politisasi budaya kaasan” dalam perspektif global?

2. menurut Anda, bagaimana peran negar adalam politik glbal kontemporer? Apakah sebagai penyedia, pelindung, dan pengelola budaya ekonominya? ataukah pengguna kekuatan budaya sebagai softpower di kancah global?

3. menurut Anda, apakah War on Terror lebih dikarenakan faultline wars (huntington) ataukah akibat adanya declining hegemony (Bergesen dan Lizardo)?

4. menurut Anda, apakah persaingan antara China dan Amerika Serikat saat ini merupakan bentuk Clash of Civilizations (huntington, lagi), ataukah lebih merupakan persaingan ekonomi antara negara (Ajami)?

5. Menurut Anda, apakah yang sebenarnya sedang terjadi saat ini, the declining of the west atakah the rise of the east?

oke, inilah hasil instan saya seharian ngaplo _,,_

Pembudayaan Geopolitik atau Politisasi Budaya Kawasan: Studi Kasus Sistem Dunia Kapitalis dan Regionalisme Kawasan

Pendahuluan

Apakah yang terjadi sekarang ialah pembudayaan geopolitik atau politisasi budaya kawasan dalam perspektif global? Jawaban dari pertanyaan tersebut sangat bervariasi tergantung dari konsep dan topik yang menjadi fokus pembahasan. Bagian terbesar dari pertanyaan di atas ialah “budaya”. Sayangnya, sampai sekarang pendefinisian budaya masih belum menemukan kesepakatan diantara para teoritis ilmu sosial. Konteks budaya ini sangat luas dan multidisipliner, sebagian besar literatur budaya dikaji dalam studi antropologi dan sosiologi. Dalam ilmu hubungan internasional, budaya ini dibahas lebih spesifik. Sejak muncul tulisan fenomenal Samuel Huntington (1993) konteks kultur seringkali dikaitkan dengan wacana geopolitik. Tulisan ini menekankan pada studi kasus “Perekonomian Kapitalis”. Oleh karena itu, konsep dan definisi kultur dalam geopolitik menggunakan ide Wallerstein.

Wallerstein menggunakan kultur sebagai entitas atau karakteristik yang membedakan atau yang menyamakan.[1]Bagian awal tulisan ini menyebutkan konsep penting yang mengkontruksi karakteristik “persamaan” dan “perbedaan” tersebut yang dikorelasikan masing-masing dengan “pembudayaan geopolitik” dan “politisasi budaya”. Konsep penting yang dimiliki keduanya (persamaan) yakni power.[2] Penjelasan untuk mengkorelasikan power dimaksud dengan “politisasi budaya” menggunakan teori kultur dan praktik Wallerstein (1990). Sedangkan konsep kedua yang “membedakan” keduanya ialah, apa yang disebut oleh Jessie PH Poon (2001) dalam tulisannya “Regionalism in the Asia Pacific is Geography Destiny?”, “a geography destiny”. Adapun tujuan dari analisis persamaan dan perbedaan yang dimiliki oleh kedua topik di atas, ialah untuk mendapatkan gambaran utuh: apakah salah satu lebih relevan daripada yang lain? ataukah salah satu mengalami kemunduran dan yang lainnya mengalami kebangkitan?

I.         Power dalam “Pembudayaan Geopolitik” dan “Politisasi Kawasan”

Konsep power dalam geopolitik dekat dengan premis neorealisme yang mana kekuatan politik suatu negara sangat ditentukan oleh tingkat power yang dimiliki, baik dalam akumulasi militer, proyeksi diplomasi, kapabilitas ekonomi dan sumber daya alam, akumulasi aset dan kapital, dan lainnya. Dalam hubungan internasional seringkali power direpresentasikan oleh atribut tangible dan intangible power.[3] Tangible power meliputi atribut negara seperti teritori, sumber alam, kapasistas industri, ekonomi, militer, dan mobilitas.[4] Sedangkan komponen intangible power mencakup konsep power dalam perspektif pengaruh kepemimpinan, kepribadian, efisiensi organisasi biroraksi, tipe pemerintahan, reputasi, dukungan luar negeri dan lainnya. Baik dalam “pembudayaan geopolitik” dan “politisasi budaya kawasan”, kehadiran power menjadi faktor determinan utama.

Pemahaman power seringkali didefinisikan dengan siapa yang memiliki kontrol atas atribut tersbut. Bentuk kontrol ini bisa bermacam-macam. Jika Robert A Dahl menyebut power dan kontrol ini dalam kemampuan untuk membuat A bertindak B atau bertindak yang bertentangan dengan keinginan A,[5] maka Wallerstein (1990) mengkaitkan kontrol dengan pemilikan kapital dan siapa yang tidak memiliki kapital.[6] Individu dengan kapital lebih banyak, berpotensi menciptakan lingkungan kondusif bagi dirinya sendiri. Sedangkan individu tanpa kapital, harus termarjinalkan oleh sistem tersebut.[7] Menurut Paul Kivel (2008), individu dengan atribut power lebih, memungkinkan untuk mewarisi otoritas, kredibilitas, legitimasi, dan memutuskan apa yang mesti diterima dan apa yang tidak. Karena legitimasi melekat dalam individu tersebut, maka mereka dapat memutuskan norma atau kebiasaan apa yang mesti dipelihara dalam sistem yang mereka buat.

a.      Pembudayaan Geopolitik dalam Kapitalisme Amerika Serikat

Apabila budaya itu merupakan serangkaian fenomena dan atau karakteristik yang diwariskan—sesuai dengan konseptualisasi budaya versi Wallerstein,[8] maka “pembudayaan geopolitik” terjadi ketika kelompok besar dengan akumulasi atribut power tertentu menentukan ide-ide atau kebiasaan dalam sistem. Di sisi lain, kelompok marjinal yang menjadi bagian dari sistem pada akhirnya harus mengikuti ide-ide dan kebiasaan tersebut—baik secara sukarela maupun terpaksa.

Untuk memperjelas maksud di atas, berikut satu contoh “pembudayaan geopolitik” yang terjadi pasca Perang Dunia II dan pada era Perang Dingin. Perlu diingat, konteks geopolitik ini erat kaitannya dengan kecenderungan politik luar negeri ekspansionis (suatu negara) ke luar sistemnya geografinya sendiri. Teoritisi geopolitik 21th Century Alfred T Mayhan, misalnya mengemukakan kebijakan luar negeri Amerika Serikat pada era PD harus mengembangkan kekuatan seapower-nya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Seversky yang mengungkap esensi penting strategi geopolitik Amerika Serikat mendatang untuk mengembangkan kapabilitas airpowernya.[9]

Kerangka analisis yang digunakan oleh ialah konteks sejarah pada masa kapitalisme dalam suatu sistem yang disebut A Capitalist World Economy. A Capitalist World Economy ialah sistem perekonomian yang identik dengan akumulasi kapital[10] terus menerus.[11] Pertanyaannya, dalam “pembudayaan geopolitik”, satu negara berperan sebagai episentrum geopolitik terhadap wilayah-wilayah di sekitarnya yang terikat geografi. Dalam perekonomian kapitalis, negara yang menjadi episentrum sistem kapitalis ialah Amerika Serikat, bukan Inggris. Meskipun kapitalisme pertama kali tumbuh di Inggris yang dirintis oleh Adam Smith, tetapi perkembangannya yang pesat terjadi di Amerika Serikat yang diperkuat dengan kontrol institusi keuangan internasional dan tatanan ekonomi yang diinisiasi oleh Amerika Serikat pula (dalam neoliberalisme, tatanan ekonomi Bretton Woods).

(i)                Konsolidasi Kapitalisme dan Kultur (Wallerstein, 1990)

Pengertian awam akan mempertanyakan kesetaraan konseptual “kapitalisme” dan “kultur”. Perekonomian kapitalis menyebar keluar dari sistem dimana ia tumbuh. Ide dan gagasan kapitalis berasal dari Eropa sejak berakhirnya era feodalisme dan pengakuan terhadap hak-hak dan properti individu.[12].

Sistem perekonomian pasca Perang Dunia I cenderung tertutup yang mana banyak negara-negara perekonomian besar seperti negara di Eropa dan Amerika Serikat menerapkan kebijakan proteksionisme ketat dengan harapan untuk melindungi perekonomian domestik. kelesuan ekonomi ini berakhir pada saat PD II berlangsung yang diikuti oleh “booming economy”. Akantetapi, berakhirnya PD II menuju Perang Dingin mengarahkan pada iklim politik yang didominasi oleh kompetisi dua superpower untuk mendapatkan “pengikut” sebanyak-banyaknya. Sementara Uni Soviet berlomba dalam hard power melalui peningkatan kapabilitas militer, Amerika Serikat justru mengoptimalkan kapabilitas ekonominya.

Ekspansi ekonomi kapitalis telah mencakup pada serangkaian penggunaan tekanan militer, diplomasi, softpower, dan politik.[13] Amerika Serikat juga mempromosikan kebijakan luar negeri yang mengedepankan kerjasama internasional demi menghindari perang di masa mendatang. Kerjasama internasional menjadi lebih intensif dengan perdagangan internasional yang makin terbuka. Satu persatu negara menerima nilai kapitalis ini dan mengijinkan arus kapital masuk dalam bentuk investasi dan Foreign Direct Investment (FDI).

Beberapa kelompok negara enggan mengikuti nilai-nilai yang dilekati oleh sistem ekonomi kapitalis, sementara beberapa negara lain mengikuti arus yang memungkinkan terjadinya transisi dalam sistemnya. Penerimaan suatu atau beberapa negara terhadap salah satu nilai—misalnya perdagangan yang terbuka, mau tidak mau telah menarik negara tersebut dalam sistem kapitalisme.  Bagaimana caranya? Teori investasi milik Quan Li dan Adam Resnick (2003) menyatakan investasi yang masuk akan menciptakan restriksi bagi rezim yang menerima investasi.[14] Restriksi yang dimaksud ialah rezim harus menerima prasyarat yang datang bersamaan dengan janji investasi.

Masuknya negara-negara dalam lingkaran sistem yang dibuat oleh kapitaismetelah  mengakibatkan transisi perekonomian; mengikuti arus sistem kapitalisme. Transisi ekonomi yang terjadi di negara-negara baru tersebut menandakan kesukarelaan mereka meninggalkan kultur dan mengadopsi gaya ekonomi kapitalis Amerika Serikat. Dengan demikian, dapat ditelusuri di negara berkembang bahwa sistem perekonomian yang mereka anut merupakan kultur perekonomian yang berasal dari kapitalisme milik Barat, dengan kiblat Amerika Serikat. hal ini selaras dengan teorisasi kultur usage II milik Wallerstein. Wallerstein menyebut kultur sebagai seperangkat fenomena yang mengkontruksi persamaan dalam kelompok yang dapat ditelusurusi “siapa yang memiliki kultur tersebut”.[15]

II.      Politisasi Budaya Kawasan:

a.      EU

Penjelasan sebelumnya telah menguraikan “Pembudayaan Geopolitik” yang masih tetap relevan dalam perspektif global, lalu bagaimana dengan “Politisasi Budaya Kawasan”? Contoh berikut yakni krisis yang melanda Uni Eropa menjadi bukti bahwa politisasi budaya kawasan sedang terancam “fading”.

Jessie Poon (2001) menyebutkan terdapat dua model populer regionalisme. NAFTA beranggotakan negara-negara yang sepakat untuk menjalin perdagangan bebas di kawasan Amerika Utara: Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat. Model kedua regionalisme ialah Uni Eropa. Politisasi budaya kawasan versi Uni Eropa ini sangat terikat dengan “geography destiny”.

Dalam perspektif global dan, politisasi budaya kawasan ini sudah agak memudar. Hal ini diilustrasikan melaui dua peristiwa utama yang terjadi di Uni Eropa. Di awal tahun 2010, salah satu anggota Uni Eropa yakni Yunani dilanda krisis yang berdampak pada kestabilan sosial, politik, dan utamanya perekonomian. Krisis ekonomi domestik yang dialami Yunani ini kemudian menyebar ke negara-negara Uni Eropa lainnya seperti Irlandia, Portugal, dan Italia.

Di luar dampak mikroekonomi, krisis tersebut mengancam akuntabilitas Uni Eropa dan utamanya Euro. Sepanjang tahun 2011 kemarin, Komisi Uni Eropa pun telah mengeluarkan beberapa kebijakan perbankan. Salah satu kebijaka terbaru komisi Uni Eropa ialah Bank Uni Eropa meminjamkan sejumlah dana talangan untuk bank-bank yang terancam krisis.

Di tingkat makro, Komisi Uni Eropa sedang berdebat terkait dengan perlu tidaknya pencairan dana talangan. Apa yang terjadi sekarang ialah negara-negara anggota Uni Eropa mulai meragukan akuntabilitas Euro. Salah satunya Italia yang tidak ragu untuk meninggalkan Euro guna kembali ke Lyra. Keputusan Italia mencerminkan bahwa setiap negara akhirnya harus mengandalkan dirinya sendiri. Dampaknya, satu persatu negara besar di Eropa mulai menetapkan kebijakan pengetatan anggaran. Pelajaran yang dapat dipetik dari pengalaman krisis Uni Eropa yang belum usai tersebut ialah tidak semua politisasi budaya kawasan berdampak positif. Uni Eropa sebagai salah satu bentuk politisasi budaya kawasan paling modern yang masih terikat dengan “geografi politik”,  tidak luput dari ancaman krisis.

III.       POSISI

Dalam perspektif global sistem perekonomian kapitalis saat ini, manakah yang sedang terjadi sekarang “pembudayaan geopolitik” ataukah “politisasi budaya kawasan”? “Pembudayaan geopolitik” masih berlaku karena sistem perekonomian kapitalisme yang memungkinkan arus kapital berpindah dari satu negara ke negara lain, masih relevan saat ini. “Politisasi budaya kawasan” masih terjadi karena NAFTA masih relevan mempengaruhi visi dan misi AFTA.

Berdasarkan ilustrasi “Power” di atas, terdapat gambaran utuh perbedaan keduanya. Gambaran utuh “politisasi budaya kawasan” berkaitan dengan kelompok—menurut hierarki Wallerstein bagian terendah dari kultur ialah kelompok atau “grup”—negara yang memiliki kapabilitas power yang melegitimasi peraturan, ide, dan normanya juga diadopsi/ dianut/ oleh beberapa negara lain. Gambaran utuh “pembudayaan geopolitik” ialah bagaimana suatu negara sebagai individu mampu menyebarkan ide, gagasan, normanya, peraturannya lebih luas di luar lingkaran sistem asalnya.

Lalu, apabila “politisasi budaya kawasan” (sebagaimana dicontohkan oleh negara-negara kawasan Uni Eropa dan negara-negara anggota NAFTA) sedang fading, apakah artinya tren “pembudayaan geopolitik” sedang rising?

Barangkali benar apabila politisasi budaya kawasan dalam bentuk paling modern sedang mengalami fading, tetapi terlalu cepat beralih menjustifikasi premis sebaliknya tanpa penjelasan yang memadai. Fakta bahwa Uni Eropa sebagai bentuk politisasi budaya kawasan paling modern sedang terancam, memang tidak dapat dipungkiri. Penulis masih berpegang kuat pada kenyataan bahwa berdirinya Uni Eropa dan NAFTA yang memicu pengikut-pengikut politisasi budaya kawasan. Krisis di Eropa tidak akan menyebabkan kebubaran Uni Eropa, salah satu hal yang terancam bukanlah “politisasi budaya kawasan” Eropa, tapi Euro.

Berpendapat mengenai “pembudayaan geopolitik”, kapitalisme Amerika Serikat masih belum tergantikan oleh pembudayaan geopolitik yang baru. Bahkan pembudayaan geopolitik oleh Amerika Serikat belum diikuti oleh pembudayaan geoplitik oleh negara lain. Apabila China muncul dalam nominasi “pembudayaan geopolitik” baru yang mengimbangi Amerika Serikat, rasanya “tidak mungkin” karena China masih jauh dari supremasi kontrol yang dimiliki Amerika Serikat.

Dengan kata lain, dalam perspektif global saat ini terjadi dua hal dengan karakteristik kultur masing-masing: “pembudayaan geopolitik” masih menghasilkan satu sistem yang powernya masih dimiliki oleh supremasi tunggal Amerika Serikat (no single adopter), dan “politisasi budaya kawasan” yang memiliki banyak adopters (MERCOSUR, APEC, AFTA, AFRICAN UNION, ARAB LEAGUE, GULF COOPERATION, SCO, dan lainnya). Intinya, dalam kajian “pembudayaan geopolitik” dan “politisasi budaya kawasan” ialah adanya kontrol dan supremasi global yang dimiliki oleh kelompok negara maupun suatu negara.

 

REFERENSI

Wallerstein, Immanuel (1990), Culture as the Ideological Battleground of the Modern World System, dalam Mike Featherstone (ed,), “Global Culture: Nationalism, Globalization and Modernty”, London, SAGE Publication, h. 32

Flint, Colin, (2007), Introduction to Geopolitics, London, Routledge Publishing Francis & Taylor Group

Dahl, Robert (2001), The Concept of Power

Kivel, Paul (2004), The Culture Power, h. 1

Poon, Jessie PH (2001), “Regionalism in the Asia Pacific: Is Geography Destiny?”, Area, Vol. 33, No. 3, pp. 252-260.

Li, Quan dan Adam Resnick (2003), Reversal of Fortunes: Democratic Institution and Foreign Direct Investment, International Organization, h. 175-211

Zhu Majie (2002), Contemporary Culture and International Relations, h.23

 

Wordcounts: 2415

 


[1] Prinsip kultur Wallerstein tentang hal ini ialah dalam kultur terdapat nilai universal yang dimiliki oleh bagian besar masyarakat dan idiosinkretik. Immanuel Wallerstein (1990), Culture as the Ideological Battleground of the Modern World System, dalam Mike Featherstone (ed,), “Global Culture: Nationalism, Globalization and Modernty”, London, SAGE Publication, h. 32;

[2] Konsep power ini muncul karena keduanya memiliki persamaan literer “politik”

[3] Anonim. 2008. Power dan Kapabilitas Negara-Bangsa dalam Pengantar Hubungan Internasional. Surabaya: Universitas Airlangga

[4] Ibid.

[5] Robert A Dahl (2001), The Concept of Power

[6] Immanuel Wallerstein, Op.Cit., h. 31-55

[7] Paul Kivel (2004), The Culture Power, h. 1

[8] Immanuel Wallerstein, Op.Cit., h. 31-55

[9] Kedua preskripsi teoritisi geopolitik modern di atas didasarkan pada premis penguasaan teknologi untuk mengunci geopolitik Uni Soviet yang terkurung daratan; dalam Colin Flint (2007), Introduction to Geopolitics, London, Routledge Publishing Francis & Taylor Group

[10] Modal dalam perekonomian terdiri dari aset dan kapital. Aset ialah modal kaku yang sifatnya statis dan tidak mudah dipindahtangankan. Sedangkan Kapital ialah modal cair yang sifatnya sangat fleksibel dan dinamis, bahkan arus perpindahannya terjadi sesuai dengan kepentingan pemilik atau suplai dan permintaan terhadap sesuatu.

[11] Wallerstein, Op.Cit., h. 32

[12] Pemikir awal sistem perekonomian yang mengakui hak dan properti individu dapat ditelusuri dalam tulisannya Adam Smith dan David Ricardo.

[13] Amerika Serikat memberi beberapa bantuan ekonomi, pinjaman, hutang kepada negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara korban.

[14] Quan Li dan Adam Resnick (2003), Reversal of Fortunes: Democratic Institution and Foreign Direct Investment, International Organization, h. 175-211,

[15] Ibid., h. 32

 

 

NB: hahahahaa tulisan sebelumnya ialah rough draft, maaf atas kebingungannya yah :D ada banyak editan di sana sini dan sedikit finishing :D


Kejenuhan Menulis “Relevansi Keamanan Energi dan Kebijakan Energi China (1950-1996)”

III.1. Kerjasama Energi China-Kazakhstan

A.    Latar Belakang

Karena mati gaya, makanya menulis ini --> semakin mati gaya

Karena mati gaya, makanya menulis ini --> semakin mati gaya

Kazakhstan merupakan pemain kunci sektor energi di Asia Tengah. Tingkat pertumbuhan ekonominya mencapai 9.3 % di tahun 2004 dam 7 % di tahun 2010.[1] Pertumbuhan ekonomi tersebut disumbang dari produksi sumber daya minyak dan gas. Persoalan utama Kazakhstan ialah perekonomiannya yang sangat bergantung pada impor minyak. Akibatnya ketika harga minyak minyak turun drastis pada 2008, perekonomian Kazakhstan ditimpa krisis.

Eksplorasi dan produksi minyak di wilayah Kazakhstan sendiri telah dimulai sejak Kazakhstan menjadi bagian dari Uni Soviet. Sebelum tahun 1991, kebutuhan minyak Kazakhstan disuplai dari Russia melalui pipa minyak Siberia.[2] Kontan, pasca runtuhnya Uni Soviet pada 1991 yang mengarah pada berdirinya Kazakhstan pada 16 Desember 1991, menghasilkan krisis di sektor energi, utamanya minyak. Seperti produksi sektor mineral,[3] jumlah produksi minyak menurun setelah kemerdekaan. Penurunan agregat minyak total mencapai 20 persen antara 1992-1994.[4]

Untuk mengatasi penurunan lebih drastis, pemerintah baru Kazakhstan melaksanakan reformasi ekonomi. Reformasi ekonomi tersebut bermaksud untuk membangun ekonomi pasar bebas melalui privatisasi perusahaan negara dan deregulasi.[5] Sedikitnya terdapat enam perusahaan minyak Kazakhstan yang diprivatisasi yaitu Aktobemunaigaz, Kazakhil-Emba, Mangistaumunaigaz, Uzenmunaigaz, Tengizchevroil, dan Hurricane Kumkol Munai.[6]

Reformasi ekonomi membuka peluang kerjasama energi dengan negara lain. Peluang kerjasama energi tersebut sepenuhnya didukung oleh pemerintah Kazakhstan. Tengizchevroil (TCO) membuka kerjasama melalui joint venture dengan Chevron.[7] Kerjasama dengan Chevron ini sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1990 oleh Russia, namun negosiasi kemudian dilanjutkan oleh pemerintahan baru Kazakhstan. Meskipun kebijakan privatisasi perusahaan di sektor energi telah dimulai, peningkatan produksi minyak belum berdampak signifikan. Sejak tahun 1992-1996 perusahaan nasional kilang minyak Kazakhstan masih mengalami masa sulit. Produksi minyak dan penjulanan sahamnya selalu dikaitkan dengan korupsi di tingkat elite pemerintahan. Terkait dengan pengelolaan energi, selalu terdapat perbedaan antara golongan pemerintahan yang menginginkan privatisasi dengan golongan lain yang tetapi menginginkan kontrol pemerintah tetap kuat. Golongan pertama diwakili oleh kubu Perdana Menteri Akezhan Kazhegeldin, sedangkan golongan kedua diwakili perdana menteri oleh Presiden Kazakhstan, Nursultan Nazerbayev.[8]

Kesulitan yang sama juga dialami oleh AktobeMunaiGas.[9] AktobeMunaiGas mengumumkan penjualan sahamnya pada tahun 1996. Akan tetapi, baru pada tahun bulan Mei 1997 terdapat satu perusahaan asing yang berhasil memenangkan tender. Perusahaan tersebut ialah China National Petroleum Company (CNPC).[10] Negosiasi berlanjut dan baru diumumkan pada bulan September 1997, bersamaan ketika CNPC memenangkan tender serupa di Uzenmunaigaz. CNPC membayar sebesar $ 325 juta dan membuat komitmen investasi sebesar $ 4 miliar selma 20 tahun, dimana $ 585 juta diperuntukkan untuk investasi pada jangka waktu 1998-2005. CNPC juga diwajibkan untuk membayar hutang perusahaan energi tersebut sebesar $ 71 juta. CNPC juga diwajibkan untuk membayar hutang guna mempertahankan tingkat lapangan kerja yang ada untuk satu tahun mendatang. Di sisi lain Kazakhstan diperkirakan menerima $ 3.16 triliun berupa pajak penghasilan, cukai, royalti, dan pajak lokal dari penjualan saham perusahaannya.[11]

Investasi CNPC di Aktobemunaigaz dan Uzenmunaigas menandai kerjasama energi China di Kazakhstan di 1997.[12] Kedatangan investasi China di sektor energi Kazakhstan menjadi angin segar di tengah kebutuhan Kazakhstan sebagai negara yang baru. Sebagaimana negara-negara yang baru merdeka dari Uni Soviet, Kazakhstan dibebani oleh ketidakstabilan politik dan perekonomian yang masih lemah. Dua hal ini yang menjadi kendala Kazakhstan untuk tumbuh modern. Berkat sumber daya energi, utamanya minyak yang melimpah, kini Kazakhstan lebih serius untuk menjadi pemain kunci dalam sektor energi di Asia Tengah. Kazakhstan kini lebih memfokuskan untuk mengeksplorasi cadangan minyak terbesar di Laut Kaspia.


[1]“Economy of Kazakhstan”, dalam http://www.kazakhstan.orexca.com/kazakhstan_economics.shtml, diakses tanggal 28 Desember 2011

[2] Anne E Peck (2004), Economic Development in Kazakhstan: the role of large enterprises and foreign investment, Routledge Curzon Taylor & Francis Group, London, h. 146

[3] Ibid., h. 148

[4] Anne E Peck, Op. Cit. h. 146

[5] Ibid.

[6] Anne E Peck, Op. Cit., h. 149

[7] “Joint Venture” adalah kesepakatan antara dua pihak (perusahaan) dalam jangka waktu tertentu  untuk sejumlah aset dan kontribusi berdasarkan ekuitas yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

[8] Anne E Peck, Op. Cit., h. 148.

[9] Aktobemunaigaz (awalnya bernama Aktyubinskneftegaz) terletak di Timur Laut dari Kulsary dan Tengiz di wilayah Aktobe (Sagers, 1994). Eksplorasi utamanya ialah Zhanazhol dan Kenkiyak. Kenkiyak ditemukan pada tahun 1960, dan produksi dimulai pada 1967. Sedangkan Zhanazhol ditemukan pada tahun 1978 dan produksi dimulai pada tahun 1984 (Anne E Peck, Op.Cit., h. 169)

[10] Ibid.

[11] Ibid.

[12] “CNPC History 1991-2001”, dalam http://www.cnpc.com.cn/eng/company/presentation/history/MajorEvents/1991-2001.htm, diakses pada 26 Desember 2011

Review “The Clash of Civilization?” Samuel Huntington (1993), “the Clash of Civilization”, Foreign Affairs, Vol. 72, No. 3. H. 22-49

GQ: Are we running in a clash of civilization? Can civilizations clash? If not civilizations, then what?

Secara singkat Samuel Huntington menyatakan politik dunia memasuki fase baru yang mana persaingan tidak lagi terjadi antara bangsa-negara maupun empires. Sebaliknya, persaingan maupun perang dihasilkan dari benturan peradaban. Sumber konflik tidak lagi meperebutkan wilayah maupun sumber daya alam, tetapi sumber konflik terletak pada persinggungan peradaban di daerah yang Huntington sebut fault lines.

Yang disebut peradaban oleh Samuel Huntington ialah persamaan umum yang dimiliki oleh kelompok kultur. Hal ini meletakkan peradaban lebih tinggi dari kultur. Menurut Huntington, partisipan peradaban dapat mencakup beberapa negara. Peradaban ini bersifat dinamis.[1] Artinya, peradaban juga mengalami fase jatuh dan bangkit, terbagi dan bersatu.

Huntington menyebutkan beberapa faktor yang menentukan peradaban di dunia. Perbedaan yang diciptakan oleh sejarah dan proses yang panjang menyebabkan peradaban terbagi-bagi berdasarkan bahasa, kultur, tradisi, dan yang paling penting agama.[2] Faktor kedua ialah interaksi antarperadaban makin intensif yang menciptakan kesadaran atas peradaban asal dan kesadaran perbedaan antarperadaban satu dan lainnya.[3]

Faktor ketiga ialah modernisasi ekonomi dan perubahan sosial terjadi di seluruh dunia. Dua hal ini mencerabut individu dari identitas lokal masing-masing. Sementara identitas ini dicabut dan modernisasi menyebabkan esensi negara berkurang, terdapat kekosongan identitas. Kekosongan ini kemudian diisi oleh gerakan untuk mengembalikan individu pada kesadaran paling fundamental. Fundamental paling dasar yang mengikat individu ialah agama. Oleh karena itu, makin banyak gerakan serupa di banyak negara yang hendak menciptakan identitas persatuan antarindividu.[4] Faktor keempat, kelima, dan keenam masing-masing ialah reaksi terhadap supremasi peradaban Barat dalam politik internasional, karakter kultural tidak bisa dirubah atau immutable, dan regionalisme ekonomi yang makin meningkat.[5]

Apakah peradaban bisa saling berbenturan? Huntington mengiyakan peradaban dapat berbenturan dalam dua level. Dalam level mikro, peradaban berbenturan di garis-garis persinggungan—fault lines.dalam level makro, negara dengan peradaban yang berbeda saling bertarung kekuasaan, kekuatan, kapabilitas militer dan ekonomi, bertarung pengaruh dan kontrol dalam organisasi internasional dan pihak tiga, maupun secara komptitif mempromosikan nilai maupun agenda politik dan agama masing-masing.[6]

Fault lines menggantikan perang pengaruh dan lokasi sumber konflik pada era Perang Dingin. Konflik di daerah fault lines[7] misalnya antara peradaban Barat dan peradaban Islam telah berlangsung lebih dari 1300 tahun.[8] Konflik antarperadaban menjadi semakin intensif  sehingga selalu identik dengan kekerasan.

Pertanyaan selanjutnya, apakah sekarang individu dan negara bangsa sedang berada di era benturan peradaban? Jawaban dari pertanyaan ini akan sangat bervariasi tergantung dari dua hal: definisi konseptual antara kelompok kultural dan peradaban, dan bukti-bukti yang dijadikan unit eksplanasi. Sampai sekarang belum ada kesepakatan terkait topik “benturan peradaban” yang dimaksud oleh S Huntington. Adapun tulisan Huntington ini mengundang banyak reaksi yang berbeda, salah satunya ialah Jack Jr. Matlock (1999) yang membantah dengan sejumlah peristiwa yang “dalam versinya” tidak mencerminkan benturan peradaban, tetapi hanya konsekuensi dari persoalan internal.[9]

 


[1] Samuel Huntington (1993), “the Clash of Civilization”, Foreign Affairs, Vol. 72, No. 3. H. 22-49

[2] Ibid., h. 25

[3] Ibid.

[4] Ibid., h. 26

[5] Ibid., h. 27

[6] Ibid., h. 29

[7] Lebih lengkap liat S Huntington, Op. Cit., h. 30

[8] Ibid., h. 31

[9] Jack Jr Matlock (1999), Can Civilizations Clash? Proceedings of the American Political Philosophy, Vol 143, No. 3, h. 428-439.

Dealing With Culture in GeoCulture

DEALING WITH CULTURE

  • How cultural is our contemporary geopolitics?
  • To what extent is the cultural factor increasingly important in geopolitics?
  • Why is geopolitical development getting cultural?

Tulisan bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Penjelasan pertama dimulai dengan definisi konsep “kultur”. Setidaknya terdapat beberapa definisi yang ditemukan dalam tulisan Immanuel Wallerstein,[1] Salle Marston,[2] Zhu Majie,[3] dan terakhir ialah Samuel Huntington.[4] Sayangnya belum ada kesepakatan terkait definisi yang tepat digunakan dalam menjelaskan signifikasi kultur dalam geopolitik. Walaupun demikian, ini bukan akhir dari kultur dan geopolitik yang dianggap terpisah dari wacana geoekonomi saat ini. Sebaliknya beberapa tulisan dari pemikir geopolitik mengungkap sebaliknya.

Which Civilization are you? -Neither-

Which Civilization are you? -Neither-

Tulisan Salle Marston  tidak lebih sebagai pendahuluan dinamika penerapan konsep kultur dalam tatanan geopolitik. Salle Marston menyebutkan sedikit sekali konsep kultur digunakan wacana geopolitik. Konsep kultur baru mulai digunakan dalam tulisan Wallerstein. Seperti pada banyak tulisan Wallerstein lainnya, ia memetakan hierarki kultural. Misalnya Wallerstein meletakkan “grup” dalam hierarki paling rendah, dan “kultur” dalam hierarki lebih tinggi.[5] Menurut Wallerstein, “kultur” merupakan cara untuk membedakan grup yang satu dengan lainnya.[6] Pengelompokan Wallerstein lebih lanjut terdiri atas Kultur Usage I dan Kultur Usage II. Kultur Usage I menjelaskan sejumlah karakteristik yang membedakan grup satu dengan lainnya. Sedangkan Kultur Usage II, merupakan sejumlah fenomena yang terjadi pada satu grup saja.[7]

Zhu Majie (2002), mendefinisikan kltur sebagai kompleksitas yang meliputi pengetahuan, keyakinan, seni, hukum, moral, kebiasaan dan kapabilitas lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.[8] Menurutnya kultur merupakan produk dari sejarah, dan sistem yang bertahan, yang memiliki tendensi dinikmati bersama oleh grup atau bagian lain dalam periode tertentu.[9] Dengan kata lain menurut Zhu Majie, kultur itu telah ada seusia peradaban manusia itu ada. Oleh karena itu, seringkali kultur suatu grup atau manusia sebagai anggota masyarakat lekat dengan ide-ide politik, hukum, etika, seni, agama, ilmu yang membentuk sistem. Poin penting dalam tulisan Zhu Majie (2002) ialah kultur tidak statis, sebaliknya bersifat dinamis. Zhu Majie mempercayai bahwa “peradaban” atau civilization merupakan produk dari kultur yang berkembang ke tingkat yang lebih tinggi.[10] Kerangka Zhu Majie menyajikan satu contoh, yakni bahasa dan tulisan. Menurutnya, bahasa merupakan produk dari kultur, sedangkan tulisan merupakan produk dari civilization.

Berangkat dari dinamika kultur dalam geopolitik (Marston, 2004), definisi konsep kultur dan hierarki hierarkinya (Wallerstein, 1990), serta konsep civilization yang melekat dalam kultur (Zhu Majie, 2002), diperoleh kesimpulan bahwa kultur mulai dilekatkan dalam wacana hubungan internasional. beberapa analis seperti Samuel Huntington bahkan mengangkat isu kultur dan civilization ke dalam konteks yang lebih tinggi dalam hubungan antarnegara. Samuel Huntington (1996) dalam tulisannya menyatakan pada suatu tingkat bahwa civilization lebih tinggi daripada kedaulatan negara yang diterbitkan pada tahun 1993.[11] tulisan Samuel Huntington kemudian mengundang banyak tulisan lain yang ramai mengangkat isu serupa baik sebagai kritik maupun sebagai evaluasi atau membenarkan thesis Huntington; misalnya Lawrence Harrison (), Thomas Sowell (1994), dan Francis Fukuyama (1995).

Lawrence Harrison menjelaskan ikatan kultur dalam sosial, ekonomi, hukum, dan politik suatu negara. Menurut Lawrence Harrison, kultur turut menentukan arah perekonomian suatu negara dan status negara dalam hubungan internasional.[12] gagasan Lawrence Harrison ini juga didukung oleh Francis Fkuyama dalam bukunya “Trust”.[13] Dalam hal pengambilan keputusan, persepsi dan kognisi pengambil keputusan juga dipengaruhi oleh sifat, karakter, dan pembawaan individu yang banyak dikontruksi oleh kultur yang melekat di sekelilingnya.[14]

we civilize and uncivilize ourselves (?)

we civilize and uncivilize ourselves (?)

Uraian di atas hanyalah pendahulu bahwa ikatan kultur dan hubungan internasional mulai semakin signifikan.[15] Momentumnya terletak pada pasca Perang Dingin. Zhu Majie menambahkan pasca Perang Dingin terbentuk kultur baru yang disebut sebagai diplomasi ham, insititusi internasional, dan intervionisme militer.[16]

Bagaimana geokultural temporer saat ini? Tulisan Zhu Majie (2002) yang menegaskan bahwa geokultur dibentuk oleh nilai-nilai baru seperti penegakan hak asasi manusia dan intervionisme militer Amerika Serikat sebagai supremasi tunggal dalam politik internasional. Sedangkan dalam politik global, Zhu Majie membenarkan adanya kultur yang melekat pada ide-ide politik, institusi internasional, hukum internasional, dan tatanan ekonomi internasional yang mana keempatnya ditentukan oleh supremasi tunggal atau unipolarisme Barat, utamanya Amerika Serikat.

Sejauh mana faktor kultural semakin signifikan dalam geopolitik? Ada dua alternatif jawaban dari penulis yang berbeda. Pertama, Guo Jiemin (2002) menyebut faktor kultural tersebut ialah adanya hegemoni kultur.[17] Karena dilekati oleh hegemoni dan dominan, maka variabel yang melekat dalam kultur tersebut ialah power. Karena mengangkat variabel power, maka juga menimbulkan adanya national strength. National strength menurut Guo Jiemin ini dapat timbul dari kapabilitas ekonomi, hubungan militer, ilmu, teknologi dan sumber daya alam.[18] Ketika interaksi antarnegara dalam kerjasama makin intensif, maka persaingan akan semakin kompetitif. Menurut Guo Jiemin, suatu negara yang tidak mampun mendapatkan tujuannya melalui persaingan kekuatan (struggle for power)  akan berusaha untuk membangun common values atau common awareness melalui kesamaan-kesamaan nilai kultural. Dalam era modernisasi sekarang, salah satu perangkat penting untuk mewujudkannya ialah melalui media.[19] Pemanfaatan media untuk membentuk hegemoni kultur maupun menyebarkan pengaruh power negara ini membuka peluang kultur sebagai softpower suatu negara.

Alternatif jawaban kedua terletak pada penjelasan hegemoni kultur yang dicapai melalui agresi imperialis dan ekspansi. Hal ini berasal dari konteks sejarah imperialisme dan kolonialisme. Hegemoni kultur yang tercipta dengan mengurangi kultur-kultur lainnya atau membuat kultur lain menjadi minoritas atau marginal, merupakan salah satu penjelasan yang tercakup pada strategic culture. Imperialisme dan kolonialisme turut menyumbang persepsi bahwa kultur penjajah seolah lebih baik daripada kultur asli atau indigenous. Sebagai respon adanya hegemoni kultur oleh imperialisme/ kolonialisme menyebabkan adanya perasaan xenophobia. Dengan kata lain, power dan militer juga dapat menjadi faktor determinan geokultural.

Pertanyaan terakhir, mengapa perkembangan geopolitik menjadi semakin kultural? Jawabannya dapat ditemukan dalam tulisan Samuel Huntington (1999). Menurut Samuel Huntington (1993) , terjadi rekonfigurasi politik global yang didorong oleh modernisasi. Rekonfigurasi politik global ini menciptakan, apa yang disebut oleh Huntington (1993) cultural lines. Cultural lines didefinisikan oleh pertemuan perbedaan kultur pada tingkat lebih tinggi, ia menyebutnya civilization. Huntington meletakkan civilization di atas kultur karena Huntington menyadari terdapat persamaan yang dimiliki oleh beberapa kultur yang ada. Persamaan ini seringkali menjadi semakin fundamental perbedaan dengan beberapa kelompok kultur yang lainnya.[20] Cultural lines inilah yang disebut-sebut sebagai potensi sumber konflik antar-civilization. Seringkali cultural lines juga mewakili batas-batas politik. Dalam bukunya yang diterbitkan tahun 1993, Samuel Huntington membagi beberapa wilayah dalam tujuh civilization dunia yang mana persinggungan antarbatas civilization disebut fault lines.Garis besar thesis Samuel Huntington ialah, komintas kultural atau civilization inilah yang menggantikan blok pada masa Perang Dingin. Hal ini menyebabkan perkembangan kultur dan civilization menciptakan persinggungan yang sarat dengan pertarungan politik. Dengan demikian, muncul persoalan geokultur yang mana bagian terkecil identitas individu suatu negara bukanlah nasionalisme,  tetapi identitas kultur seperti agama, etnis, dan ras.

 

are you uncivilized then?

are you uncivilized then?

or is it actually no civilization at all?

 

 


[1] Immanuel Wallerstein (1990), Culture as the Ideological Battleground of the Modern World System, dalam Mike Featherstone (ed,), “Global Culture: Nationalism, Globalization and Modernty”, London, SAGE Publication, h. 31-55

[2] Salle Marston (2004), Space, Culture, State: Uneven Develpment in Political Geography, dalam “Politcal Geography”, No. 23, p. 1-16

[3] Zhu Majie (2002), Contemporary Culture and International Relations, h.23-

[4] Samuel Huntington (1996), The Cultural Reconfiguration of Global Politis, dalam “The Clash of Civilization and the Remaking of World Order”, London, Touchstone Books, h. 125-154.

[5] Wallerstein (1990), Op.Cit., h. 31-32

[6] Ibid.

[7] Ibid., h. 33

[8] Zhu Majie, Op. Cit., h. 23

[9] Ibid.

[10] Ibid., h. 24

[11] Ibid. H. 27

[12] Ibid. h. 26

[13] Ibid., h. 27

[14] Valerie Hudson (2007)

[15] Zhu Majie, Op. Cit., h. 28

[16] Ibid., h. 29-32

[17] Guo Jiemin (2002), Cultural Power and Cltural Conflict dalam Yu Xintian (ed.), “Cultural Impact on International Relation”, Washington DX, The Council for Reserach in values and Philosophy, h. 65

[18] Ibid., h. 66

[19] Ibid.

[20] Samuel Huntington (1993), the Cultural Reconfiguration of Global Politics, dalam “The Clash of Civilization and the remaking of World Order”, London, Touchstone Books, h. 125

Review: “Regionalism in the Asia Pacific: Is Geography Destiny?”, Area, Vol. 33, No. 3, pp. 252-260.

Neofunctionalisme in NAFTA vs New Model Functionalism in ASIA

Neofunctionalisme in NAFTA vs New Model Functionalism in ASIA

GQ: Is Asia relatively rising? Why is Asia relatively rising? If not, what is happening? Where is Asia’s geopolitical ascendancy going?   Tulisan ini bermaksud untuk memproyeksikan kemajuan Asia dengan menekankan pada aspek regionalisme sebagai indikator “kebangkitan Asia”.

Neofunctionalism in European Union vis a vis New Model "functionalism" in Asia Regionalisme

Neofunctionalism in European Union vis a vis New Model "functionalism" in Asia Regionalisme

Regionalisme merupakan salah satu sub konteks dalam organisasi internasional yang menekankan adanya suatu tindakan kolektif terkait dengan isu tertentu. Berbeda dengan organisasi internasional yang umumnya beranggotakan banyak negara di dunia, keanggotaan negara dalam suatu regionalisme terikat dengan batas-batas geografis. Akan tetapi, prinsip geografis ini makin kehilangan esensinya sejak semakin banyak bentuk regionalisme yang anggotanya di luar batas-batas geografi yang telah ditetapkan. Beberapa contoh regionalisme tanpa ikatan geografi ialah regionalisme di kawasan Asia Tenggara misalnya ARF (Asian Regional Forum) dan APEC (ASEAN Pacific Economic Cooperation) perdagangan pertama kali diinisiasi oleh NAFTA (North American Free Trade Agreement). Partisipan ARF tidak hanya mencakup negara-negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).[1] Keanggotaan APEC tidak hanya mencakup beberapa negara di Asia Pasifik, Chile, Russia, Peru, Meksiko, China-Taipei, China, Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan,  dan Jepang.

Jessie Poon (2001) menyebutkan terdapat dua model yang populer regionalisme. NAFTA beranggotakan negara-negara yang sepakat untuk menjalin perdagangan bebas di kawasan Amerika Utara, Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat. Model kedua regionalisme ialah Uni Eropa. Jessie Poon menganggap keduanya sebagai bentuk model neofungsionalisme.[2] Model neofungsionalisme ini pertama kali dicetuskan oleh Ernst B Haas dan Leon Lindberg (1961) yang mendukung adanya integrasi sektor-sektor penting (utamanya ekonomi dan perdagangan) demi menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan. Harapannya bentuk integrasi ekonomi dan perdagangan ini kemudian meluas ke sektor-sektor lainnya.[3] Prinsip neofungsionalisme ini berasal dari tiga hal utama, (1) pertumbuhan ekonomi yang meningkatkan interdependensi antarnegara, (2) urgensi untuk mengatasi persengketaan antarnegara, dan (3) regulasi global.[4]

Sebagai pembanding, Jessie Poon (2001) secara spesifik mengulas signifikasi APEC sebagai bentuk regionalisme yang mencerminkan nilai-nilai Asia dalam mencapai suatu keputusan. Jessie Poon menilai APEC menggunakan model institusionalisme yang baru, tidak sama dengan neofungsionalisme di atas. APEC mengkritisi cara-cara Barat (NAFTA dan UE) yang dinilai terlalu liberal dan demokratis. Kritik APEC tersebut tertuang dalam tiga hal utama: (1) individual bukan representasi demokrasi dan komunitas, (2) kesadaran terhadap adanya toleransi tatanan setiap negara, otoritas, dan prinsip, dan (3) penerimaan terhadap adanya pihak dominan secara politis.[5] Maka dari itu APEC tidak sepakat dalam metode pengambilan keputusan NAFTA dan UE.[6] Hal ini menyebabkan APEC muncul sebagai bentuk regionalisme yang khas. Berdasarkan tiga prinsip di atas, maka proses pengambilan keputusan pun mengedepankan gagasan konsultasi (musyawarah) dan konsesi (mufakat).[7]

Dengan demikian, bagaimanakah prospek Asia jika dilihat dari binokular regionalisme? Terdapat tiga variasi jawaban yang bisa diturunkan.

Pertama, regionalisme di Asia tidak mengedepankan ikatan geografis sebagaimana Uni Eropa saat ini maupun NAFTA. Dua model regionalisme (selebihnya menggunakan frasa “Barat”) yang mengusung ide “liberalisasi ekonomi”, “integrasi ekonomi”, dan “demokrasi” yang mana ketiganya merupakan praktik “openness”; ternyata tidak cukup fleksibel dalam menerima anggota di luar ikatan geografis mereka. Sebaliknya, negara-negara Asia yang banyak disebut sebagai rezim otoriter, selalu bersengketa dalam hal perbatasan, dan non-demokratis,[8] di luar dugaan terbuka terhadap partisipan negara lain. partisipan APEC meliputi beberapa negara yang tidak memiliki kedekatan geografis seperti Russia, China, China-Taipei, Chile, Peru, dan lainnya. Terlepas adanya kepentingan politis menjadi partisipan regionalisme di Asia, kedekatan geografi tidak menjadi faktor determinan utama. Uraian pertama ini menegaskan bahwa Asia “is relatively rising”.

Kedua, regionalisme Barat mengedepankan prinsip-prinsip dan nilai neofungsionalisme dan neoliberalisme dalam regionalisme mereka. Hal ini sama dengan regionalisme Asia yang mengedepankan toleransi, penerimaan terhadap pihak politik dominan di masing-masing negaranya. Pihak politik dominan yang dimaksud ialah menerima perbedaan yang dimiliki oleh masing-masing partisipan negara. Apabila regionalisme Barat cenderung beranggotakan negara yang secara politik sehaluan, berbeda dengan keduanya APEC (dan banyak bentuk insititusi regionalisme di Asia) menerima negara yang haluan politiknya berbeda-beda. Prinsip menerima perbedaan-perbedaan khas masing-masing negara ini selaras dengan pemahaman “geokultur” yang dimaksud oleh beberapa penulis seperti Immanuel Wallerstein (1990),[9] Salle Marston (2004),[10] dan Samuel Huntington (2004).[11] Uraian kedua ini menegaskan bahwa Asia masih “is relatively rising”.

Ketiga, uraian ketiga menitikberatkan pada kapabilitas dan dinamika regionalisme. Kapabilitas regionalisme model neofungsionalisme (UE dan NAFTA—regionalisme Barat), masih belum berkurang. Terlepas dari hambatan yang ditimbulkan oleh krisis finansial global pada 2008 yang menurunkan neraca perdagangan negara-negara besar seperti Kanada dan Amerika Serikat (dua negara tujuan eskpor utamanya China dan Meksiko) dan Meksiko (sebagai pengekspor) dan krisis Uni Eropa (dipicu oleh krisis pertama kali di Yunani, Irlandia, Portugal, dan akhirnya mengancam Italia), kedua regionalisme ini masih tetap unggul secara ekonomis. Negara-negara anggota regionalisme tersebut masih memiliki kekuatan politis dan ekonomis besar dalam mempengaruhi pengambilan keputusan di organisasi internasional di tingkat lebih tinggi (atau di tingkat global) seperti WTO (World Trader Organization) dan institusi keuangan dunia—IMF (International Monetary Fund). Dari segi, “Collective action”, negara anggota maupun bentuk regionalismenya sendiri tersebut masih tetap unggul dan kuat daripada Asia.

Dampaknya terhadap dinamika regionalisme, kedua regionalisme (UE dan NAFTA) telah melalui proses maturisasi institusi yang lebih panjang dan kompleks daripada regionalisme di Asia. Regionalisme di Asia cenderung becermin pada dinamika kebijakan dan standarisasi yang ditetapkan oleh UE dan NAFTA. Bagi regionalisme Asia untuk benar-benar independen dari pengaruh regionalisme UE dan NAFTA, masih jauh dan mungkin mustahil. Walaupun tidak menutup kemungkinan, dinamika ini berangsur bergeser dari Barat ke Asia apabila dilihat dari banyak disiplin (utamanya disiplin ekonomi baik mikro maupun makro), regionalisme Barat masih lebih unggul daripada Asia. Salah satu faktor determinannya ialah negara-negara Barat masih memiliki supremasi di beberapa organisasi dan institusi perdagangan internasional. Misalnya, apabila Amerika Serikat[12] memperketat kebijakan migrasi yang masuk ke perbatasan mereka, maka dampaknya pasti meluas pada negara-negara partisipan regionalisme Asia. Bagaimanapun juga, tenaga ahli Asia masih mengandalkan pengetahuan dari Barat.[13] Pendekatan ketiga ini menyimpulkan bahwa regionalisme Barat masih lebih unggul daripada Asia.

 

 

Referensi

Lingle, Christopher. (1997). “The Geopolitcs and the ‘Asian Country’: political Hazards and Strategic uncertainty”.

Poon, Jessie PH (2001), “Regionalism in the Asia Pacific: Is Geography Destiny?”, Area, Vol. 33, No. 3, pp. 252-260.

 

 

 


[1] “ Official Website of Australian Department of Foreign Affairs and Trade”, dalam http://www.dfat.gov.au/arf/, diakses pada 30 Desember 2011

[2] Jessie PH Poon (2001), Regionalism in the Asia Pacific: Is Geography Destiny?, h. 252

[3] Ernst Haast (1961), International Integration: The European and the Universal Process, International Organization 15 (1961), 366-92

[4] Ibid.

[5] Chan, 1994; Rodan dan Hewison, 1961 dalam Jessie PH Poon, Op. Cit., h. 257

[6] Jessie PH Poon, Op. Cit.., h. 254

[7] Ibid.

[8] Chrsitopher Lingle (1997), The Geopolitcs and the ‘Asian Country’: political Hazards and Strategic uncertainty, h.

[9] Lebih lanjut liat Immanuel Wallerstein (1990), Culture as the Ideological Battleground of the Modern World System, dalam Mike Featherstone, (ed), Global Culture: Nationalism, Globalization, and Modernty, London, SAGE Publication, h. 31-55

[10] Salle Marston (1996), Space, Culture, State: Uneven Development in Political Geography, “Political Geogrpahy”, No. 23, h. 1-16

[11] Samuel Huntington (1996), The Cultural Reconfiguratioin of World Order, London, Touchstone Books, h. 125-154

[12] Contoh ini menerapkan pemahaman “individual action” (aksi individual negara) yang diikuti oleh negara-negara anggota NAFTA dan UE

[13] Dari sisi migrasi, banyak tenaga ahli yang mendulang ilmu dan latihan dari Barat.

Review: “Geopolitics and ‘the asian Century’: political hazards and strategic uncertainty” (Christopher Lingle, 1997)

Tulisan Lingle (1997) ini bermaksud untk menjawab “guiding question” topik geokultural minggu ini yakni, “The Fading of The West”. Setidaknya terdapat tiga “guiding question” yakni “is the West relatively declining”, “if not what’s happening”, dan “where’s the West geopolitical supremacy going”. Artikel Lingle (1997) mungkin tidak menyediakan jawaban maupun penjelasan langsung terkait dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut. Lingle tidak mengungkapkan sedikitpun terkait dengan “the West” sebaliknya ia membahas kemungkinan-kemungkinan beberapa negara yang menarik untuk dibahas. Mungkin tulisan Lingle (1997) sedikit memberikan penjelasan tambahan secara parsial menjawab pertanyaan “if it’s not, then what’s happening”. Sekaligus memberikan penjelasan lebih banyak untuk menjawab pertanyaan ketiga.

Tulisan ini akan menjabarkan satu persatu situasi dan kondisi yang dimaksud oleh Lingle. Pertama, tulisan Lingle menyebut beberapa negara di kawasan tertentu yang memiliki power politik di wilayah masing-masing. Negara-negara tersebut ialah, China, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Kedua, Lingle menyebutkan beberapa kondisi yang menghambat negara-negara tersebut dalam mengekspresikan power masing-masing. Variabel yang diperkenalkan oleh Lingle antara lain adanya konflik militer, peningkatan kapabilitas angkatan bersenjata masing-masing negara, dan pengaruh dinamika politik internal. Ketiga, kesimpulan yang membandingkan dimanakah posisi Barat dan Asia menurut Lingle.
Menarik untuk dibahas kenapa Lingle mengangkat negara-negara Asia dalam tulisannya sebagai pemain potensial yang mengimbangi supremasi Barat. Beberapa negara tersebut dalam hal pertumbuhan ekonomi sedang mengalami kenaikan. Namun negara-negara tersebut meiliki batasan-batasan dalam mengekspresikan kekuatan politik di wilayahnya. Hal ini tidak terlepas dari keadaan internal dan pergerakan politik yang tidak stabil. Negara-negara tersebut tidak kebal terhadap pergolakan internal akibat kekerasan, gerakan separatisme. Lingle menyebutnya sebagai suatu bentuk agresi etnosentrisme. Salah satunya ialah yang terjadi di Timur Timor-Indonesia, Mindanao-Filipina, Tibet-China, dan Xinjiang-China (Lingle, 1997:170). Karena isu internal yang demikian, beberapa negara kemudian meningkatkan kapabilitas militernya. Bermaksud untuk menjamin keamanan internal, negara-negara tersebut mengembangkan militernya. Bentuk-bentuk pengembangan meliputi modernisasi teknologi dan pengetahuan persenjataan, latihan militer, dan pembaharuan perlengkapan militer (Lingle, 1997: 171).
Salah satu kunci penting yang diperoleh dari penjelasan Lingle ialah, ketika Barat sedang gencar mengurangi angkatan bersenjata mereka pada ukuran tertentu, negara-negara di Asia justru berbuat sebaliknya. Terdapat banyak alasan mengapa negara-negara di Asia cenderung untuk menambah persenjataan dan militernya. Negara-negara Asia pun memiliki konflik regional dengan negara-negara perbatasan maupun disekitarnya yang berpotensi sebagai ancaman. Masih terdapat persengkataan perbatasan di beberapa wilayah yang strategis. Dikatakan strategis apabila wilayah tersebut menguntungkan baik secara ekonomis dan geopolitis bagi negara lain.
Persengketaan di wilayah kepulauan Spratly menjadi salah satu variabel ancaman beberapa negara seperti Filipina dan Thailand untuk menambah armada lautnya. Hal serupa juga dilakukan oleh China, yang semakin sering berpatroli di wilayah tersebut. Di kepulauan Spratly yang diduga menyimpan cadangan minyak berlebih menjadi rebutan beberapa negara seperti Brunei Darussalam, Filipina, Thailand (sebagian besar merupakan negara Asia Tenggara) dengan China.
Di Selat Taiwan, China daratan bersitegang dengan Taiwan. Perlombaan senjata pun terjadi. Taiwan memperoleh persetujuan dari Amerika Serikat (AS) yang meminjamkan bantuan baik keuangan untuk membeli persenjataan dari AS. Sebagai tandingan terhadap keberadaan pengaruh AS di wilayah selat tersebut, China tidak segan untuk memamerkan proses moderninasi angkatan bersenjatanya. Meskipun kapabilitas persenjataan China masih jauh daripada AS atau sebaliknya. Dengan kata lain, boleh jadi negara-negara Asia sedang dalam proses meningkatkan militernya, namun menurut Lingle, peningkatan tersebut belum dapat menyamai apalagi melampaui Barat—meskipun Barat dalam taraf tertentu telah mengurangi persenjataan mereka secara berangsur. Sebagai tambahan, teknologi persenjataan terbaru menggunakan nuklir dan hidrogen yang teknologi dan penelitiannya masih dikendalikan oleh Barat. Bahkan pengembangan nuklir di dunia masih dipimpin dan dimiliki oleh Barat. Ditambah pula, Barat yang menciptakan sistem pengembangan nuklir. Sistem tersebut menjadi tatanan baru dunia sehingga hanya negara-negara tertentu (yang memperoleh legitimasi dari Barat) yang diijinkan untuk mengembangkan nuklir.
Negara-negara di wlayah Asia identika dengan ketidakstabilan akibat pergolakan politik. Salah satu isu pergolakan politik ialah isu demokrasi yang berhadapan dengan rezim-rezim otoriter. Sebagian besar negara-negara Asia dipimpin oleh rezim yang otoriter. Rezim tersebut seringkali terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Pada tahun 2005, terjadi protes para pendeta yang berhadapan dengan militer Junta. Represi yang dilakukan oleh pemerintah Filipina pada penduduk sipil Mindanao Selatan. Represi pemerintah Thailand terhadap orang-orang yang memeluk agama selain agama mayoritas. Pencaplokan Indonesia ke Timor Timur pada tahun 1975 dan banyak lainnya merupakan deretan wajah buruk Asia.
Salah satu alasan mengapa banyak pelanggaran terjadi dan sebagian besar merupakan konflik yang berkepenjangan, menurut Lingle (1997: 173), karena sebagian besar negara-negara di Asia menganut prinsip “non-interference”. Prinsip ini dipegang oleh sebagian besar negara-negara di Asia Tenggara, tidak terkecuali China. Karena situasi yang demikian, menghantarkan banyak negara-negara di Asia dalam suatu, Lingle menyebutnya “hypocrisy” dan “Asian Dillemas”. Kedua hal inilah yang menggerogoti power negara satu dengan yang lainnya, utamanya negara-negara di Asia Tenggara.
Pada aspek ini, diperoleh kesimpulan bahwa terkait dengan penegakan hak asasi manusia; negara-negara Asia masih tertinggal jauh daripada Barat. Dalam penegakan dan pengakuan hak asasi manusia, menurut Lingle, Barat masih unggul.
Berdasarkan tiga variabel yang diuraikan oleh Lingle (1997), ia menempatkan Asia pada posisi yang secara relatif di satu sisi unggul dan di sisi lain masih tertinggal jauh dari Barat. meskipun Barat telah mengurangi pengaruhnya melalui berbagai kebijakan, posisi Barat baik dalam ukuran kapabilitas militer, penegakan hak asasi manusia dan demokrasi, serta pengetahuan dan teknologi masih unggul jauh.

Referensi
Lingle, Christopher. (1997). “The Geopolitcs and the ‘Asian Country’: political Hazards and Strategic uncertainty”.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 117 other followers