Monthly Archives: April 2010
Hobsbawm, Freiden, Magdoff, and Hoogvelt
Key Questions :
- When IPE did begin as a social practice ?
- What motives and historical forms behind IPE’s expansion?
- Why did IPE as a practive stretch globally and internationally?
- Hobsbwam (according to him):
1) Industrial Revolution (1850’s) à the use of engine (machinery) for industry and replacement of human power
2) What motives:
- Shrinking Market (akibat pasar dalam negeri jenuh à dikarenakan banyak PHK dan purchasing power menurun)
- Territorial Expansion (Looking for a new market) à memasarkan ke negara lain
3) perkembangan teknologi, the degreeness of capitalism
- Jeffry Freiden
1) 1889 International Exhibition Affair di Perancis (tidak hanya Inggris yang menguasai sektor industri, ada pula Jerman serta negara-negara Eropa lainnya)
- decline agriculture à beralih ke heavy industry
- Volume industri Jepang (negara2 baru lainnya) menyamai Inggris
2) Ada rivalitas untuk menunjukkan kualitas produk (melalui kegiatan ekspor)
- Diperkenalkannya free trade agar industri tetap berjalan
- Keterbatasan pasar
3) Aktivitas eksplorasi (eg: mining) meningkat di wilayah2 baru (wilayah baru dengan temuan sumber daya alamnya)à raw materials
- Migrasi à efeknya: produk eksplorasi meningkat, meningkatnya produktivitas di negara2 koloni baru, berkembangnya teknologi mendorong ekonomi int’l dalam skala lebih besar
- Magdoff
1) When did it begin as social practice
- Pertengahan abad 15-17
- era old imperialism : mengambil raw material untuk kepentingan dalam negeri sendirià mengambil raw material tidak termasuk dalam konteks perdagangan internasional jadi, IPE saat era old imperialism itu belum benar2 muncul
- Pertengahan abad 17–18 (baru muncul pada pertengahan abad 17: REVOLUSI INDUSTRI)
- Revolusi Industri : muncul inovasi baru yang memudahkan pekerjaan manusia
- Akhir abad 18 -1880an
- over production n’ under consumption à new imperialism (mengambil raw material lalu menjual kembali)
- 1880an- PD I
- monopoli perdagangan à memunculkan guidance u/ aktivitas ekonomi int’l
- Pasca PD I –sekarang
- muncul MNCs
- Hoogvelt
1) Teknologi mengontrol bagaimana IPE berjalan
2) Old Imperialismeà belum ada IPE
3) IPE sekitar revolusi Industri
4) Periode akhir
5) Kontrol mekanisme kerja sama antar aktor
6) Neg.berkembang meniru neg.maju
PENDEKATAN LIBERALISME, MARXISME, DAN NASIONALISME DALAM EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL
Devania Annesya/ 070810535
devania.annesya@gmail.com
Fauzi Rochmad R./ 070810540
fa_love_yach@rocketmail.com
Ayu N. P. P/
070810709
cuppymarucha@yahoo.com
Rolando Virgin/ 070810528
virgin_mboys@yahoo.co.id
Rosa Longi Folia/ 070810518
thecutebones@yahoo.com
Zuhair Zubaidi
Ada tiga aliran besar dalam Ekonomi Politik Internasional, sebagaimana dikemukakan oleh Gilpin (1991) dalam Three Ideologies of Political Economy ), yaitu liberalisme, Marxisme, dan nasionalisme yang bisa disebut merkantilisme atau realisme ekonomi. Liberalisme ekonomi, yang mengacu terutama pada pemikiran Adam Smith, memandang perekonomian harus dipisahkan dari kepentingan politik. Tindakan-tindakan ekonomi tidak seharusnya dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan politik. Dengan demikian dapat dihasilkan barang dan jasa dalam tingkat harga yang kompetitif. Pemikiran adanya suatu the invisible hand jelas mempengaruhi aliran ini. Dengan sendirinya, pelaku-pelaku ekonomi bukanlah negara, melainkan individu dalam bentuk perusahaan swasta. Perkembangan di belahan dunia barat menunjukkan dianutnya secara kuat pemikiran ekonomi liberal setidaknya sejak abad ke – 18 setelah diterbitkannya ‘The Wealth of Nations’ oleh Adam Smith. Aliran ini bertahan selama sekitar dua abad, sebelum terjadinya Great Depression pada tahun 1930an dimana terjadi inflasi yang sekaligus diikuti dengan resesi. Kondisi ini dipandang tak mungkin oleh kaum ekonomi liberal karena ‘the invisible hand’ akan mengatur perilaku pelaku – pelaku ekonomi sehingga perekonomian akan kembali berjalan. Ketika itu kaum liberalis klasik merekomendasikan agar kondisi ini dibiarkan saja karena pasti akan terjadi keseimbangan melalui mekanisme supply-demand-harga.
Baik liberalisme maupun marxisme menggunakan teori yang dualistis mengenai ekonomi dunia. Dua pendekatan tersebut memandang evolusi ekonomi dunia sebagai difusi proses pembangunan ekonomi, dari ekonomi maju ke ekonomi tradisional. Ekonomi yang kurang berkembang dimasukkan ke dalam ekonomi dunia yang meluas dan di transformasikan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern melalui arus perdagangan, teknologi dan investasi. Namun, liberalisme percaya, bahwa proses ini harmonis, sedangkan Marxisme beranggapan proses ini akan diiringi oleh konflik dan eksploitasi
Perspektif yang pertama adalah perspektif liberal. Menurut perspektif ini, ekonomi dunia adalah faktor-faktor yang dapat menguntungkan pada pembangunan ekonomi interdependensi dan keterkaitan ekonomi maju yang kurang berkembang cenderung berpihak pada masyarakat yang kurang berkembang. Melalui perdagangan, bantuan internasional dan penanaman modal asing, ekonomi kurang berkembang mendapatkan pasar ekspor, modal dan teknologi yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi. Perspektif ini berasumsi bahwa faktor terpenting yang mempengaruhi pembangunan ekonomi adalah organisasi ekonomi domestik yang efisien. Aliran liberalism menganggap bahwa ekonomi dunia yang interdependen berdasarkan perdagangan bebas, spesialisasi dan divisi tenaga kerja internasional mendorong pembangunan-pembangunan domestik. Perdagangan dapat menjadi “mesin pertumbuhan” dan negara kurang berkembang mendapat modal, teknologi dan masuk ke dalam pasar dunia. Ini merupakan hubungan saling menguntungkan, karena negara – negara maju dapat menghasilkan bahan mentah yang lebih murah dan saluran bagi modal dan barang jadi mereka. Namun, bagi negara kurang berkembang, terutama yang mempunyai pasar lebih kecil, membuka hubungan perdagangan dengan negara maju dipercaya akan lebih menguntungkan mereka. Bahkan, apabila faktor – faktor produksi mengalir dari daerah tempat didapatkan keuntungan tertinggi, maka negara kurang berkembang yang mempunyai surplus tenaga kerja dan devisit “savings” dapat memperoleh pemasukan modal asing yang mempercepat pertumbuhan mereka (Ikbar: 2006).
Konsep pertumbuhan ekonomi yang menganggap bahwa banyak faktor yang diperlukan agar pembangunan ekonomi terdifusi dari inti (core) ekonomi dunia yang maju ke negara kurang berkembang di pinggiran (periphery). Laju dan arah dari pengaruh penyebaran ini tergantung ari beberapa faktor, antara lain:
1. Perpindahan internasional dari faktor-faktor ekonomi (modal, tenaga kerja, pengetahuan)
2. Volume, persyaratan dan komposisi dari perdagangan pihak asing
3. Mekanisasi dari sistem moneter internasional
Meskipun liberalisme sadar bahwa kemajuan ekonomi tidak seragam (baik pada ekonomi domestic maupun ekonomi internasional), mereka percaya bahwa dalam jangka panjang, operasi kekuatan pasar mengarah pada persamaan tingkat ekonomi, upah riil, dan harga – harga di antara negara-negara dan kawasan.
Beberapa tokoh yang menganut perspektif liberalisme adalah Adam Smith dan Arthur Lewis. Seperti yang dikatakan oleh Arthur Lewis, ekonomi manapun dapat berkembang apabila memiliki tiga rumusan sederhana: curah hujan yang mencukupi, sistem pendidikan sekunder, dan pemerintah yang berpikiran sehat (Gilpin: 1987). Dari sana dapat disimpulkan bahwa, apa yang diasumsikan oleh liberalisme mengenai kunci pembangunan ekonomi, adala kapasitas ekonomi untuk mentransformasikan dirinya sebagai respons terhadap kondisi yang berubah. Kegagalan negara yang kurang berkembang dalam menyesuaikan diri terhadap harga yang berubah dan terhadap kesempatan ekonomi berakar dari sistem politik dan sistem sosial mereka, bukan karena operasi sistem pasar internasional sebagaimana yang terjadi pada pasar bebas. Sedangkan pendapat dari Adam Smith dalam The Wealth of Nations: mengapa masyarakat tertentu dapat mengatasi halangan pembangunan, mentransformasikan diri mereka menjadi kaya melalui adaptasi terhadap kondisi ekonomi yang berubah. Jawabannya adalah, bahwa masyarakat yang berhasil ini telah membiarkan pasar untuk berkembang tanpa adanya campur tangan politik (Gilpin: 1987. 267-etc).
Secara singkat dapat dijelaskan, bahwa karena tidak adanya ide-ide teori yang diterima secara umum, maka debat di antara liberalis mengenai pembangunan ekonomi difokuskan pada pilihan yang strategis dan jalan alternatif menuju pembangunan ekonomi, yaitu kebulatan tekad dari kebijakan ekonomi dalam mencapai ekonomi pasar yang efisien. Perspektif ini meyakini bahwa penyebab utama dari kemlaratan internasional adalah kurang terintegrasinya negara kurag berkembang ke dalam ekonomi dunia, dan kebijakan irasional negara yang menghambat pembangunan pasar yang berfungsi baik. Kekurangan dari perspektif ini adalah teori liberal cenderung mengabaikan kerangka kerja politik (faktor non ekonomi) yang sesungguhnya dalam mekanisme pembangunan ekonomi pasti terjadi secara multidimensi atau interdisipliner, yaitu tidak dapat memisahkannya dari faktor politik.
Praktek liberalisme ekonomi yang berlebihan, terutama di masa revolusi industri, telah melahirkan kritik yang berakar dari pemikiran Marxisme. Aliran ini memandang bahwa alat-alat produksi tidak seharusnya dikontrol oleh kaum kapitalis borjuis, tapi oleh kaum buruh proletar. Dengan pengambilalihan control alat produksi ini, tidak terjadi eksploitasi buruh oleh kaum kapitalis. Bagi kaum Marxisme, perdagangan internasional adalah suatu aktivitas dimana terjadi eksploitasi negara-negara periphery oleh negara (atau negara-negara core). Hegemon dipandang sebagai musuh besar imperialisme ekonomi. Akibatnya, pengikut aliran ini merekomendasikan pemutusan hubungan ekonomi dengan negara – negara core atau setidaknya membatasinya secar signifikan. Liberalisasi ekonomi bukanlah satu-satunya jalan yang dapat ditempuh negara dalam penanganan masalah ekonominya. Marxisme pertama muncul karena teori dari Karl Marx yang berakar dari pengalamannya pribadi semasa revolosi industri Eropa, yang kemudian dituliskan dalam bukunya, Capital : a Critique of Political Economy. Marx menggunakan labor theory of value dimana menurutnya terjadi gap besar – besaran bahwa kaum borjuis tidak menggaji para buruh sesuai dengan waktu yang telah digunakan oleh para buruh untuk memproduksi barang yang diinginkan. Marxis juga meyakini bahwa orang-orang cenderung hanya mementingkan komoditi tanpa memperdulikan hubungan sosial yang terjadi antara para buruh dan kaum kapitalis itu sendiri.
Perspektif Marxisme ini dibangun oleh teoritikus pembangunan ekonomi barat pertama dan terkemuka khususnya terhadap kapitalisme yaitu Marx dan Engels. Marx memandang kapitalisme sebagai dinamika dunia dan proses ekonomi yang meluas. Marx memiliki keyakinan bahwa hal itu kelak akan meliputi seluruh dunia melalui ekspansi imperialis dan meletakkan seluruh masyarakat di bawah model produksi komoditas yang dirancang sesuai dengan kapitalisme dengan misi untuk membangun kekuatan-kekuatan produksi di seluruh dunia. Berbeda dengan Marx, Lenin membawa pandangan Marxist Klasik lebih jauh ke dalam bentuk paradoks sebagai tanda ketidaksetujuannya dengan imperialis kapitalis. Lenin juga menganggap kolonialisme dan neo-kolonialisme sebagai kekuatan yang progresif dan perlu untuk memodernisasi negara-negara terbelakang.
Perspektif yang ketiga adalah nasionalisme atau merkantilisme atau realisme ekonomi. Aliran ini memandang ekonomi sebagai subordinate atau instrument ekonomi yang harus tunduk pada tujuan -tujuan politik. Negara merupakan aktor dominan dalam pemikiran ini, yang menentukan arah dari kebijakan atau tindakan-tindakan ekonomi. Aliran ini dipercaya muncul pertama kali sebelum dicetuskannya pemikiran Adam Smith. Semua ahli ekonomi Eropa ketika tahun 1500 sampai 1700an dianggap sebagai kaum merkantilis meskipun pada saat itu istilah merkantilisme belum dikenal. Istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh Adam Smith pada tahun 1776 dengan menyebutkan kontribusi merkantilis terhadap ilmu ekonomi dalam the Wealth of Nations. Kolonialisasi merupakan suatu tindakan ekonomi yang ditentukan oleh keputusan politik negara. Bagi kaum merkantilis, perdagangan internasional merupakan aspek penting bagi negara sebagai sebuah alat untuk meningkatkan kekuasaan dan pengaruh terhadap negara lain. Selain itu, perdagangan internasional juga dianggap penting untuk menambah asset dan modal bagi negara itu sendiri. Merkantilisme tertuang dalam peraturan negara dalam bentuk proteksionisme dan politik kolonial demi neraca perdagangan yang menguntungkan. Pemerintah negara mendukung ekspor dengan insentif dan menghadang import dengan tarif. Kekayaan dan kemakmuran suatu negara diukur dari perbandingan ekspor impornya yang digambarkan dengan jumlah kapital dari logam mulia, mineral berharga dan komoditas lainnya. Seolah-olah ekspor dan impor berada dalam suatu timbangan di mana jika ekspor berlebih meka neraca perdangangan dianggap untung. Dengan adanya keuntungan maka terjadi peningkatan pendapatan negara yang harus dibayar & diimbangi secara tunai dengan emas. Aspek-aspek penting dalam merkantilisme adalah ekonomi (berupaya mendapat emas sebanyak-banyaknya), tariff (pembatasan impor dengan tarif tinggi untuk barang dari negara lain), industri (Menggalakkan industri barang jadi untuk mengingkatkan ekspor), penduduk (Meningkatkan jumlah penduduk agar bisa meningkatkan jumlah output produk industri ).
Analisis
Perbedaan yang mencolok dari ketiga perspektif di atas adalah liberalisme yang dimotori oleh Adam Smith dan David Ricardo menghendaki kebebasan sebebas-bebasnya tanpa campur tangan kepentingan politik apapun dari pemerintah karena pasar memiliki mekanismenya sendiri. Perdagangan internasional sangat penting untuk proses tersedianya barang dan jasa yang kompetitif bagi konsumen. Untuk memungkinkan terjadinya perdagangan internasional, kaum liberalis merekomendasikan untuk membuka pasar yang seluas-luasnya agar faktor-faktor produksi dapat berlalu lalang antar negara dan produk yang superior dapat dihasilkan. Aktor-aktornya adalah NGO, MNC, dan pengusaha swasta. Menurut Karl Marx yang memunculkan teori Marxisme nya, alat-alat produksi seharusnya dimiliki oleh kaum proletar (kaum buruh) agar tidak terjadi eksploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh kaum kapitalis. Marx mendasarkan idenya ini ketika menjadi advokat buruh pada masa revolusi Eropa dan melihat sendiri kekejaman kapitalisme saat itu. Bahkan Marxisme menginginkan tidak adanya perdagangan internasional, dan jika perlu pemutusan hubungan dengan negara-negara kapitalis. Sedangkan kaum merkantilis atau nasionalis memandang pentingnya perdagangan internasional untuk tujuan memperbanyak asset dan modal yang dimiliki negara karena keyakinan bahwa kekuatan suatu negara ditentukan oleh banyak asset dan modal yang dimiliki. Pemerintah mendukung ekspor dengan insentif dan menghadang import dengan tarif.
Referensi
Ikbar, Yanuar. 2006. Ekonomi Politik Internasional – Konsep & Teori (jilid 1). Bandung: PT. Refika Aditama
Gilpin, Robert.1987.The Political Economy of International Relations. Princeton: Princeton University Press
Robert Gilpin (1991). Three Ideologies of Political Economy. United States : Harper Collins Publishers.
David N. Balaam (2001). Introduction to International Political Economy. New jersey : Prentice Hall.
Mike Kidron (1974). Marxist Political Economy and the Crisis. http://www.isj.org.uk/?id=237 (diakses 21 Maret 2010)
Dari Perdagangan International menuju Imperialisme: Perluasan Global Ekonomi Politik Internasional
Renny Candradewi 070810532 Ayu Mustika 070810150 Muflichah Tri Hayu W 070810513
rennycandradewi@yahoo.com aiu_sleeping@yahoo.com chessgirl@gmail.com
Rizki Rahmadini 070810510 Maya Farridha 070810708
just4_rizki@yahoo.com mayafarridha@gmail.com
Ekonomi Politik Internasional (EPI), dari awal kemunculannya sebagai bidang akademis pada tahun 1970, telah terus mencoba untuk menutup kesenjangan antara ekonomi dan disiplin sosial lain pada umumnya, ekonomi dan politik pada khususnya. Menurut Balaam (2008), ekonomi politik adalah bidang studi yang menganalisa masalah yang muncul dari eksistensi paralel dan interaksi dinamik “negara” dan “pasar” di dunia modern. Ekonomi politik internasional adalah kelanjutan dari penyelidikan di tingkat internasional (Balaam et al, 2008).
Artikel Hobsbawm (1987) yang berjudul An Economics Changes Gear menyatakan bahwa kemajuan Amerika dalam ekonomi dunia pada 1889 merupakan dasar pondasi dari internasional sosialis (Hobsbawm,1987:34 ).
Sejak tahun 1873 itu muncul karena ada gangguan dan depresi perdagangan. Lingkaran perdagangan bermula dari munculnya ekonomi kapitalis yang mengalami depresi pada tahun 1873-1890s. Pada tahun 1870 dan 1890, industri yang mempercepat tren perdagangan internasional saat itu didominasi oleh produksi berat besi dan baja (Hobsbawm, 1987: 35).
Perdagangan internasional mulai berkembang pesat dimana kejayaan perdagangan pada saat itu dipegang oleh Amerika dan Jerman. Namun pada tahun 1880 mengalami krisis. Krisis yang bisa dikatakan sebagai “depresi besar”. Depresi yang terjadi merupakan kumpulan dari depresi harga, depresi kepentingan, dan depresi keuntungan. Kegagalan pada tahu 1870 merupakan kegagalan akan kemungkinan datangnya keuntungan bukan kegagalan tentang barang hasil produksi. Pada saat itu, banyak negara yang mengutamakan produksi di bidang pertanian yang membuat daya saing menjadi tinggi. Karena banyaknya produksi pertanian, maka harganya menjadi turun. Beberapa negara berpindah haluan dalam segi produksi, seperti Denmark yang beralih memproduksi dari bidang pertenakan sedangkan Prancis dan Amerika lebih mengutamakan keuntungan dari pajak (Hobsbawm,1987:36 ).[RCPM1]
Jika dikaitkan dengan periode imperialisasi maka pada pertengahan abad 17 – Akhir abad 18 komersial modal adalah faktor dominan. Revolusi Industri “berkecambah” dalam periode ini. Pasar ekspor dan perdagangan barang dan budak meningkat, serta kondisi monopoli yang dijamin melalui adanya perang, kontrol atas laut, dan dominasi politik.
Ekonomi politik modern internasional ditandai oleh globalisasi produksi dan keuangan (dominasi modal). Dalam tiga dasawarsa terakhir, masyarakat dunia menyaksikan perubahan yang sangat signifikan dalam tatanan ekonomi politik global. Dunia menjadi demikian kompleks ketika fenomena interdependensi antar bangsa kian meningkat. Kemajuan inovasi teknologi, arus informasi, serta komunikasi yang dibarengi dengan semakin tingginya intensitas arus investasi, keuangan, dan perdagangan global menandai proses yang disebut sebagai globalisasi ekonomi. Proses tersebut juga dicirikan dengan kian massifnya peran aktor non negara dalam politik internasional. Tidak hanya institusi- institusi global seperti WTO, IMF, Bank Dunia, atau perusahaan-perusahaan multinasional, namun juga disertai dengan kemunculan gerakan masyarakat sipil yang lintas batas negara misalnya terjadinya pergolakan politik di berbagai negara yang mendorong orang bermigrasi (Hobsbawm,1987: 36-37)..
Hal ini serupa dengan tahun 1880, migrasi banyak terjadi. Banyaknya perpindahan yang terjadi memunculkan bentuk pemberontakan dan revolusi. Permasalahan di bidang industri, dirasakan pula pada bidang bisnis, dimana terjadi laju inflasi yang cukup tinggi pada abad ke 19, para pembisnis sangat takut akan turunnya harga pasar. Jauh sebelum itu, pada tahun 1873-1896 terjadi hal yang berkebalikan, yaitu adanya deflasi, dimana Inggris mengalami penurunan mata uang sampai 40 %. Deflasi mengakibatkan jatuhnya angka keuntungan, produksi barang begitu dicari namun pasar perkembangannya tidak sejalan dengan tuntutan tersebut. Hal itu disebabkan kurang berkembangnya tekhnologi dan alat-alat industri. Perbandingan harga alat dengan harga hasil produksi, cukup jauh. Alat industri dijual mahal sedangkan hasil industri murah (Hobsbawm,1987:38).
Di belahan dunia lain, terjadi permasalah dikarenakan penurunan harga perak yang tempatnya digantikan oleh emas. Pada tahun 1860-1925, disarankan tentang pergantian mata uang, dengan perak atau emas. Dikhususkan pada negara bagian Amerika. Namun hal itu tidak berjalan lama dikarenakan tidak semua negara mampu mengikuti aturan tersebut. Semua negara berpikir tentang bagaimana menjaga sektor industri kecil dan menengah (Hobsbawm,1987:38-39).
Depresi besar menghentikan era ekonomi liberal, dicontohkan pada barang hasil komoditi pasar. Dari beberapa negara penghasil lainnya, hanya Inggris yang menunjukkan perkembangan yang pesat. Inggris sudah mampu melakukan perdagangan bebas dan melakukan upaya eksport import pada tahun 1870-1880. Pada saat Inggris berjaya, paham kapitalis masih eksis, dimana kapitalis bukanlah mengutamakan keunggulan produksi namun mengutamakan keuntungan yang didapat (Hobsbawm, 1987:40).
Namun Inggris berpindah menjadi ekonomi liberalis. Pada pemikiran Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations(1776), bangsa sebagai satu unit tidak punya tempat yang jelas dalam teori murni kapitalisme liberal, yang membangun blok dasar adalah kumpulan perusahaan, individu atau perusahaan, digerakkan oleh keharusan untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian. Liberalisme merupakan bentuk anarki dari dari kaum borjuis dimana tidak ada tempat untuk negara. Pasar mampu bergerak sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah. Hal ini dirasa masuk akal dan berdampak bagi kemajuan ekonomi, dimana suatu negara akhirnya memiliki pola pikir bahwa, menjual produksi barang di negara lain yang tidak memiliki hasil produksi tersebut akan jauh lebih menguntungkan dibandingkan terus menerus terjual di negara sendiri. Pada akhirnya setiap negara betul-betul memaksimalkan keuntungan dari barang produksi mereka. Namun hal ini menyebabkan perdagangan bebas dikuasai oleh negara-negara berindustri maju dan bentuk serta aturannya dibuat berdasarkan keinginan mereka (Hobsbawm,1987:41).
Perkembangan ekonomi dirasakan begitu berbeda pada negara dunia pertama dibandingkan dengan negara dunia ketiga. Fungsi ekonomi nasional di dua negara tersebut sangat menunjukkan perbedaan. Hal itu menimbulkan persaingan pada negara-negara penghasil untuk berebut menjual hasil produksinya pada negara dunia ketiga. Negara satu mulai mengancam negara yang lain.
Kompetisi menyebabkan adanya pemikiran tentang proteksionisme yag dibuat guna untuk menjaga industri dan barang hasil produksi dalam negeri. Kompetisi yang terjadi terus menerus berkembang hingga zaman globalisasi seperti sekarang. Industri yang besar tetap melakukan monopoli dan oligopoli, industri yang berdiri sendiri namun berada di bawah pengaturan pemerintah seperti halnya industri senjata. Selain itu industri juga bergerak ke bidang sumber daya alam seperti minyak bumi dan listrik. Proses eliminasi pada kompetisi membuat setiap negara lebih berupaya dalam menghasilkan produksi. Pada tahun 1914, terjadi permasalahan tentang industri minyak dan baja di Amerika. Akibatnya, banyak ahli berusaha menghentikan kasus ini, F.W taylor mengupayakan cara scientific management dimana ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk lebih meningkatkan kinerja dari pekerja. Pertama,dengan membagi bagi pekerja sesuai dengan keahlian dan bidangnya, serta adanya seorang ahli dalam membantu proses produksi agar pekerja bisa belajar untuk memproduksi lebih baik. Kedua, adanya sistem pembagian waktu. Ketiga, adanya kenaikan gaji jika produk yang bisa dihasilkan lebih banyak dari sebelumnya. Ada cara lain yang bisa dilakukan yaitu imperialisme, dimana kejadian kembali seperti awal mula masa penjajahan, ekploitasi dan eksplorasi dilakukan demi upaya memaksimalkan keuntungan. Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa Depresi Besar tidak hanya berdampak pada kemajuan dan perkembangan industri namun juga perubahan terhadap kehidupan sosial yang menjadikan adanya keterkaitan antara kelas kelas dalam masyarakat.
Pada pertengahan tahun 1980 sampai Great War, ekonomi global menunjukkan kejayaannya. Pemikiran pada saat ini terbagi menjadi dua yaitu pada distribusi ulang akan inisiatif dan kekuatan ekonomi. Dimana disini terlihat adanya dominasi dari Amerika dan Jerman yang mulai menyingkirkan Inggris sebagai penguasa ekonomi sebelumnya (Hobsbawm,1987:46).
Inovasi-inovasi dari negara-negara lain membuat adanya kemunduran dari Inggris. Dapat dijelaskan bahwa pada tahun 1873-1896 merupakan era kejatuhan, namun pada 1914 menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Walaupun keberhasilan itu juga tidak dapat dipungkiri karena adanya imperialisme yang berlaku di para pekerja,namun kerja keras itu membuahkan hasil yang cukup baik bagi keuntungan para pekerja. Depresi besar selain membawa dampak buruk juga membawa dampak baik, karena adanya Depresi Besar maka negara-negara berusaha mencari cara untuk memajukan perekenomian dengan peningkatan di segala bidang. Dampak Depresi Besar juga terlihat pada pola hidup masyarakat yang berubah menjadi lebih bijaksana dalam hal memilih membeli barang.
HASIL DISKUSI
Kesimpulan dari artikel di atas bahwa “The Age of Empire” pertama kali membahas tentang wilayah geografi dimana negara yang memiliki geografi dan jumlah penduduk yang setara akan lebih maju. Dimulai dari wilayah Eropa lalu ke wilayah Asia seperti Jepang dan mulai ke wilayah Amerika. Pada saat itu Inggris masih menjadi pusat industri, dimana setiap kegiatan perdagangan masih terdapat adanya barang hasil produksi Inggris, karena revolusi industrinya.
Revolusi Industri menjadi momen penting awal pertumbuhan ekonomi yang pesat. Negara yang awalnya bergerak dalam bidang agrikultur seperti Rusia kemudian memfokuskan kegiatan perekonomiannya pada perindustrian. Adanya Revolusi industri mengakibatkan sebagian besar tenaga manusia digantikan dengan efektivitas dan efisiensi tenaga mesin. Dalam banyak hal ini mendatangkan banyak keuntungan bagi pemilik industri. Revolusi industri mengakibatkan penyebaran paham kapitalisasi secara meluas sebagai suatu sistem dunia mempengaruhi pembangunan dunia; sistem kapitalis dunia yang berkembang dalam proses transformasi masyarakat kapitalis memiliki dua fitur historis baru: yang pertama yaitu adanya pembagian kerja internasional menjadi negara yang memproduksi dan negara memasok bahan baku dan makanan, sedangkan yang kedua adalah munculnya hirarki; dan hukum dan UU kapitalisme (tentang pasar, harga, dan mekanisme keuangan) seperti yang dicetuskan oleh Adam Smith, David Ricardo, dan FW Taylor. Dalam ekonomi dunia kapitalis, terdapat hukum yang mengatur yaitu invisible hand. Menurut pandangan kaum marxis, invisible hand diatur dan dikendalikan oleh politik dan kekuatan. Sehingga selalu berakhir pada pemusatan kekayaan dan kemakmuran hanya untuk orang atau negara tertentu saja, sementara mengakibatkan kesengsaraan yang hina, kemiskinan, dan menghalangi kemajuan bagi mayoritas orang di sebagian besar negara lain. Persamaan hak yang resmi dalam pasar akan menghasilkan ketidaksamarataan struktur secara sosial. Dengan kata lain, dalam pasar setiap negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mekanisme pasar, tetapi hasilnya belum tentu sama bahkan cenderung berbeda jauh sehingga mengakibatkan setiap negara tidak masuk ke golongan yang sama. Misalnya, mekanisme pasar dunia membuat sistem dunia terbagi berdasarkan kekuatan ekonomi negara tersebut, yaitu negara core, semi-periphery, dan periphery. Sistem interstate ini menggambarkan bagaimana sistem politik dalam ekonomi dunia kapitalis, hirarki core-periphery, dan eksploitasi periphery oleh core menjadi fakta penting pada pengembakbiakan kapitasime sebagai sistem di dunia (Hoogvelt, 1997: xx[RCPM2] ).
Untuk lebih meluaskan daerah pasar industrinya, mereka gencar melakukan pengenalan kemajuan industri—gerakan positif—melalui berbagai pameran industri. Misalnya Paris International Exposition yang digelar pada 1900 sebagai rangkaian pameran industri yang telah digelar sebelumnya seperti London’s Great Exhibition pada 1851 dan Paris Exposition 1889. Fenomena ini menunjukkan bahwa hampir semua negara mulai dari Amerika dan Jerman bahkan Jepang telah memulai langkah awal menjadi negara industri (Freiden, 2006: 57). Secara negatif, Selama fase perdagangan, pedagang dari Eropa melakukan ekspansi dengan menjelajah pesisir Afrika dan Asia, dan daratan Amerika Selatan untuk mencari emas, rempah-rempah, budak, dan untuk menaklukkan jalur perdagangan yang ada. Dalam masa ini hubungan perdagangan tidak lebih dari sekedar kedok untuk merampas kekayaan negara yang dituju. Bentuk perkembangan dalam masa ini adalah seperti jalan dua jurusan, pada saat yang bersamaan negera tersebut secara tidak langsung membantu Eropa dalam kemajuan teknologi dan industri dan kehilangan surplus ekonomi mereka, menghapus kesempatan kemajuan ekonomi dalam wilayah yang Eropa kunjungi. Stelah tahun 1800an, Eropa menaikkan dengan jelas pada jalan industrialisasi massa dan mencari outlet pasar, sebaik mengamankan cadangan persediaan bahan pokok dan makanan. Dan setelah 1875an, pencaplokan wilaya tersebut semakin didominasi oleh orang Eropa.
Kemudian sistem dunia masuk kepada fase kolonial. Administrasi dan kontrol politik secara langsung dalam wilayah negara lain sering menjadi metode yang tepat dalm mengorganisir sistem produksi dan meletakkan infrastruktur dalam ekonomi penyokong pada saat itu. Koloni yang dibentuk Eropa meningkat pada antara tahun 1800-1878. Periode kolonialisme formal, menyaksikan internasionalisasi kapital yang luar biasa. Negara core sebagai pengkoloni membangun infrastruktur yang permanen dan membuat jalur pendistribusian sumber daya yang dimiliki negara periphery sebagai negara koloni. Dalam periode ini, negara tidak kekuangan penyokong dan yang mengusahakan perbaikan yang mengidentifikasi kebutuhan ekonomi bagi negara-negara koloni dan yang mengesahkan kebutuhan tersebut kembali ke publik negara koloni dengan janji mengenai lapangan pekerjaan dan perdagangan. Kolonialisme dilihat sebagai bentuk kelangsungan hidup, tetapi juga sebagai kebijakan tunggal dari kelangsungan hidup itu sendiri (Hoogvelt, 1997:xx[RCPM3] ).
Fenomena kedua yang mengakibatkan international political economy menjadi sosial praktis adalah sejak Jepang dengan kekuatan militer dan kapabilitas industri ekspornya mampu mengalahkan ikon negara kuat di Eropa timur, yakni Uni Soviet. Ditambah pula munculnya negara ekonomi besar baru yang masing-masing mengalahkan besar kuantitas ekspor Inggris (Freiden, 2006: 59). Hal ini sesuai penjelasan Harry Magdoff yang menyatakan periode keempat imperilisme yang mana akhir abad 18 – 1870an: profitabilitas revolusi industri menurun mendorong mencari jajahan baru dan terjadi banyak perang dalam perebutan jajahan. Persaingan antar negara-negara industri kapitalis berlanjut, dan terdapat perubahan karakter strategi penjajahan dari sistem koloni yang berdasarkan modal pedagang, menjadi berdasarkan modal industri. Hal ini karena kebutuhan akan bahan baku yang semakin meningkat dan meningkatnya jumlah kebutuhan makanan akibat pertumbuhan populasi (Magdoff, 1978). Selain oleh Magdoff, peristiwa ini juga dijelaskan melalui perspektif seorang realis, John Hobson. Hobson lebih fokus kepada over-produksi dan konsumsi dibawah rata-rata yang mengakibatkan penurunan keuntungan. Menurut Hobson, masyarakat kapitalis cenderung menyimpan uang dan menanamkan tabungan tersebut sebagai kapital dalam rangka membuat lebih banyak barang di masa yang akan datang. Namun keuntungan yang didapat akan mengalami kemunduran seiring berjalannya waktu. Karena proses tersebut akan meningkatkan kapital tetap dari masing-masing pekerja dan meningkatkan produktivitas pekerja tersebut. Dapat disimpulkan bahwa menurut kaum marxis, kapitalisme merupakan hal yang membahayakan dalam tatanan sistem dunia. Karena ketika membicarakan internasionalisasi kapital maka akan membicarakan pula perlawanan nasionalis yang terus menerus dan mengarahkan pada perang (Hoogvelt, 1997:xx[RCPM4] )
Fenomena ketiga melibatkan penemuan negara-negara baru yang potensial untuk menjadi lahan eksploitasi bahan mentah, seperti Pampas, Great Plains, Australia, bebrapa Negara Asia dan Afrika, dan Amerika selatan. Ditambah lagi dengan adanya institusi lokal yang membantu perekonomian dalam hal komunikasi dan transaksi. Selain itu intitusi tersebut membantu mobilisasi penduduka atau arus imigran eropa yang cenderung ingin mencari dan memperbaiki kualitas hidup mereka. Ditemukannya teknologi maju yang mendukung transportasi, komunikasi dan pelayaran mengakibatkan arus imigran semakin meningkat dan mereka melakukan perdagangan di daerah koloninya masing-masing (Freiden, 2006: 68). Menurut Harry Magdoff (1978) ini dikelompokkan ke dalam periode imperialisme pertama dan kedua: berekspansi secara terus menerus untuk mengakumulasi modal. Hal ini merupakan esensi kapitalisme karena adanya kebutuhan akan sumber daya yang melimpah dan negara-negara kapitalis yang kuat membangun cabang produksinya di seluruh dunia[RCPM5] .
Keempat, dapat dilihat juga bahwa masa itu menunjukkan adanya rivalitas pada tiap negara untuk saling menunjukkan kualitas produksi negara mereka. Dengan adanya perdagangan bebas eksport import guna memaksimalkan keuntungan, terjadilah bentuk ketergantungan antara negara-negara. Selain itu, ketergantungan ini muncul ketika perdagangan global mulai terjadi melalui penduduk yang terus menerus berdagang dari satu tempat ke tempat lain. Selain itu perdangangan global juga telah menunjukkan bahwa terdapat pasar sekaligus wilayah tertentu yang mengandung bahan mentah untuk industri besar-besaran seperti di negara Amerika latin, Afrika, Asia dan negara dunia ketiga yang lain. Namun secara teoritis, eksistensi perdagangan global sebenarnya telah bisa dijelaskan melalui kerangka teori milik Heekscher-Ohlin (Freiden, 2006: 77). Ini selaras dengan penjelasan Lester L. Brown (1972), dalam bukunya World Without Borders, membuka parameter dunia tanpa batas dengan realitas hidup saling ketergantungan[RCPM6] . Pada[RCPM7] dasarnya suatu negara selalu menginginkan kepentingannya terpenuhi. Maka dari itu, negara-negara harus melakukan kerjasama yang saling menguntungkan agar tidak terjadi konflik yang mengatasnamakan kepentingan bangsa. Selain itu juga, dunia ini memang harus di penuhi dengan Negara-negara yang saling tolong-menolong dan saling ketergantungan agar konflik tidak pecah di tengah-tengah mereka.
Menurut mereka berdua, inkapabilitas negara dalam mengolah suatu bahan serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya menyebabkan masing-masing negara tidak bisa menolak untuk bekerja sama dengan negara lain dan menghindari proteksionisme. Mulai terjadi bentuk investasi. Setiap negara tentu berusaha untuk melakukan spesialisasi industri secara lebih intensif. Negara yang kaya yang unggul akan suatu faktor atau modal produksi, akan cenderung melakukan kegiatan ekspor. Sedangkan manakala suatu negara lemah terhadap faktor produksi maupun modal produksi, akan memiliki kecenderungan untuk mengimpor dari negara lain. Oleh karena itu, sangat sulit bagi masing-masing negara utuk menolak bekerja sama dengan negara lain, sementara masing-masing negara tentu memiliki kelemahan dan keunggulan masing-masing (Freiden, 2006: 78).
Kelima, terjadi revolusi teknologi dimana adanya penemuan-penemuan baru seperti alat komunikasi dan transportasi memudahkan jalannya proses industri. Tekhnologi yang berkembang, membuat terciptanya listrik dan penemuan sumber daya alam menghasilkan bahan bakar. Keempat, tidak hanya masalah hasil produksi dan uang, namun juga tentang perbaikan sistem serta manajemen produksi yang lebih baik,didasarkan pada kesadaran akan naik turunnya keuntungan dan pencegahan kerugian dalam menghadapi Depresi Besar lainnya. Kelima, adanya perubahan baik dalam segi kualitas dan kuantitas. Kemajuan populasi dan pola hidup masyarakat menuntut adanya berbagai macam inisiatif pembuatan barang baru demi tercapainya kebutuhan masyarakat. Hal tersebut membuat terjadinya karakteristik keenam, yaitu kemajuan pasar, dimana pasar sebagai tempat terjadinya semua proses jual beli, yang di dalamnya juga membutuhkan banyak tenaga kerja. Karakteristik terakhir, yaitu adanya hubungan dan keterkaitan antara sektor politik dan ekonomi, dimana kemajuan ekonomi suatu negara harus didukung oleh kemajuan pemerintahan (politik), dimana setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah akan selalu berdampak bagi jalannya mekanisme pasar dan perdagangan yang membawa hasil terhadap perekonomian suatu negara.[RCPM8] Studi ekonomi politik internasional merupakan ilmu sosial yang didasarkan pada suatu kerangka masalah, isu serta kejadian dimana unsur ekononomi, politik dan internasional terkait dan tumpang tindih yang pada akhirnya menciptakan pola interaksi yang kaya[RCPM9] . Dunia merupakan sebuah tempat yang kompleks yang dihubungkan dengan berbagai unsur yang saling berpengaruh. Mulai dari tingkat individu, elit politik-ekonomi sampai tingkat nasional bahkan tingkat kawasan melahirkan interaksi yang tidak sederhana. Kontak antar perbatasan dan antar nilai yang berbeda bahkan antar kepentingan yang beraneka ragam menimbulkan berbagai masalah.
Pada hakekatnya ekonomi politik internasional menjadi social study sejak tiga peristiwa yaitu praktek sejarah imperialisme, berakhirnya perang dunia, dan runtuhnya sistem Bretton Woods.
EPI sebagai praktek sosial dapat dijumpai pada apa yang disebut sebagai imperialisme, di mana praktek imperialisme tua (kuno) dimulai sekitar abad 16-18 dengan semboyan Gold, Glory, Gospel, yang dipelopori oleh Spanyol dan Portugis, sedangkan imperialisme baru (modern) mulai terjadi pada abad 19. Bagi Lenin, Imperialisme ini merupakan suatu sistem ekonomi politik, yaitu sebuah proses ekonomi yang memiliki perwujudan dalam keputusan politik (Magdoff, 1978).
Bacaan Imperialism: A Historical Survey oleh Harry Magdoff. mungkin karena motivasi dan bentuk sejarah seperti yang telah disebutkan di atas, merupakan faktor pendorong mengapa praktek ekonomi politik ini berkembang secara global, serta adanya sifat ketergantungan dan keinginan untuk mendapatkan kekuasaan maupun kemakmuran. Maksudnya dari sifat ketergantungan ini adalah bahwa suatu negara untuk mencukupi kebutuhannya, pasti membutuhkan negara lain, dan di dalam konteks imperialisme ini adalah negara-negara kapitalis yang membutuhkan sumber daya negara lain, di mana pada akhirnya praktek imperialisme ini meluas secara global sehingga mengapa praktek ekonomi politik ini pun juga ikut berkembang karena didasari atas dua tujuan yang menjadi kepentingan negara, yaitu kemakmuran dan kekuasaan. Dan di dalam konsep ketergantungan di mana imperialisme berkembang sampai sekarang ini, negara kuat membutuhkan sumber-sumber negara lemah, sedangkan negara-negara lemah tersebut juga membutuhkan bantuan dari negara kuat, yang kepentingannya sama-sama untuk mendapatkan kekuasaan maupun kemakmuran.
Berakhirnya salah satu episode dalam hubungan antar bangsa berupa Perang Dingin, melahirkan realitas baru dalam perhatian negara besar dan negara yang bekas komunis. Isu-isu utama yang menjadi pilar hubungan internasionalpun mengalami pergeseran. Meskipun isu lama yang menyangkut keamanan nasional dan pertentangan masih tetap berlanjut namun tak dipungkiri adanya perhatian baru dalam tata hubungan antar negara dan antar bangsa, salah satunya adalah Ekonomi Politik Internasional[RCPM10] .
Ekonomi Politik Internasional mulai bangkit pada tahun 1971-1972 ketika sistem Bretton Woods runtuh pada saat kebangkitan ekonomi Jerman dan Jepang mulai menganggu pasar AS. Jika disorot lebih dalam, pembentukan blok-blok ekonomi ini bisa dipandang sebagai akibat dari menguatnya isu ini. Transformasi struktural yang signifikan terjadi dalam sistem antar-negara dan mengenai dinamika pasar setelah paruh kedua abad ke-20. Salah satu perkembangan yang paling mencolok, dalam konteks ini, adalah munculnya perusahaan (multinasional, supranasional, internasional).
Masing-masing perspektif menyumbang penjelasan berbeda mengenai asal usul ekonomi politik internasional sebagai praktik sosial sekaligus mengapa ekonomi politik internasional dapat berkembang luas secara global. Dari sudut pandang orang-orang kapitalis Revolusi industri mengakibatkan penyebaran paham kapitalisasi secara meluas sebagai suatu sistem dunia mempengaruhi pembangunan dunia dan mengijinkan dunia untuk memeluk hukum-hukum kapitalisme yang sebagian besar berkiblat ke Inggris. Misalnya dalam pasar setiap negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mekanisme pasar, tetapi hasilnya belum tentu sama bahkan cenderung berbeda jauh sehingga mengakibatkan setiap negara tidak masuk ke golongan yang sama. Menurut Marxisme Hobson, mekanisme pasar dunia yang demikian seolah mendirikan hierarki sistem dunia terbagi berdasarkan kekuatan ekonomi negara tersebut, yaitu negara core, semi-periphery, dan periphery. Sistem interstate ini menggambarkan bagaimana sistem politik dalam ekonomi dunia kapitalis, hirarki core-periphery, dan eksploitasi periphery oleh core menjadi fakta penting pada pengembakbiakan kapitasime sebagai sistem di dunia (Hoogvelt, 1997: xx[RCPM11] ). Kaum Marxis pula menganggap proses tersebut akan meningkatkan kapital tetap dari masing-masing pekerja dan meningkatkan produktivitas pekerja tersebut. Dapat disimpulkan bahwa menurut kaum marxis, kapitalisme merupakan hal yang membahayakan dalam tatanan sistem dunia. Karena ketika membicarakan internasionalisasi kapital maka akan membicarakan pula perlawanan nasionalis yang terus menerus dan mengarahkan pada perang dan konflik kelas (Hoogvelt, 1997:xx[RCPM12] ). Demikian kesimpulan dan hasil diskusi mengenai persoalan perekonomian internasional.
Referensi
Hoogvelt, Ankie. 1997. “The History of Capitalist Expansion”, dalam Globalization and the Postcolonial World: the New Political Economy of Development, Baltimore: the John Hopkins University Press, pp. 14-28
Balaam, David M, and Veseth Michael. (2008) Introduction to International Political Economy, New Jersey, Pearson Education , Inc.
Hobsbawn, Eric. 1987. “An Economics Change Gear”, dalam The Age of Empire 1875-1914, London: Weidenfeld & Nicolson, pp. 34-55
Frieden, Jeffrey A. 2006. “Success Stories of the Golden Age”, dalam Global Capitalism: Its Fall and Rise in the Twentieth Century, New York: W.W. Norton & Co. Inc., pp. 56-79
Magdoff, Harry. 1978. “Imperialism: A Historical Survey”, dalam Imperialism: From the Colonial Age to the Present, New York: Monthly Review Press, pp. 94-113
[RCPM1]Depresi karena semua negara saat itu bergerak dalam sektor produksi pertanian
[RCPM2]For Widha: halaman piro ikiwh
[RCPM3]For Widha, halaman piro ikiwh.
[RCPM4]For Widha ini halaman berapa?
[RCPM5]For Rizki, sumber artikel Harry Magdoff halaman berapa?
For Maya, ( [RCPM6]Siapa, tahun:halaman)
[RCPM7]Fenomena interdependensi, semakin sulit negara untuk tidak menjalin kerjasama satu sama lain
[RCPM8]For Ayu : referensi (siapa, tahun: halaman)
[RCPM9]For Maya: Sumber (siapa, tahun: halaman)
[RCPM10]For Maya: referensi (siapa, tahun: halaman)
[RCPM11]For Widha: halaman piro ikiwh
[RCPM12]For Widha ini halaman berapa?
International Political Economy: Liberalisme, Marxisme, dan Nasionalisme ekonomi
EPI KELOMPOK THANKS TO RENNY, AYU MUSTIKA, MAYA FARRIDHA, WIDHA THW, RIZKY RAHMADINI
- Liberalism
Asumsi dasar pendekatan liberalisme ekonomi. Secara teori, sesuai yang diutarakan oleh Scott Burchill (2008) dalam butkunya Theories of International Relations, liberalisme pada dasarnya memuat asumsi dasar nilai-nilai sebagai berikut, yaitu: mengunggulkan paham kebebasan individual, kebutuhan membentuk institusi untuk mengakomodasi beragam kepentingan individual supaya tidak saling berkonflik, individual mesti bebas dari intervensi pemerintah, mendukung opsi pasar kapitalisme sebagai cara terbaik untuk mencapai kesejahteraan.
Liberalisme ekonomi merupkan suatu sistem ekonomi dimana kekayaan produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi. Tujuan dari kepemilikan pribadi adalah untuk mendapatkan keuntungan dan efisiensi dari penggunaan kekayaan yan gproduktif.
Nilai liberalisme dalam perekononomian adalah perdagangan bebas, tanpa adanya campur tangan pemerintah. Namun, itu hanyalah teori. Pada kenyataannya tidak ada satu negarapun di dunia yang secara murni menerapkan perdagangan bebas.
Liberalisme ekonomi menilai bahwa campur tangan pemerintah hanya akan menyebabkan terjadinya distorsi pasar yang pada akhirnya mengakibatkan alokasi sumber daya menjadi tidak efisien. Adanya intervensi pemerintah paling tidak akan merugikan kepentingan slah satu diantara dua pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, keadilan dalam kehidupan ekonomi sangant ditentukan oleh hilangnya campur tangan pemerintah secara total.
Lembaga sosial atau identik dengan institusi yang paling diutamakan adalah pasar. Yang terpentinga dalam ekonomi liberal adalah mekanisme pasar. Karena itu, mereka yang memiliki modal dan melibatkan diri dalam kegiatan pasar akan menentukan apa yang akan terjadi dlam proses ekonomi.
Sementara itu ekonomi liberal memandang peran negara adalah untuk melindungi hak milik dan menciptakan lingkungan yang mendukung bekerjanya pasar.
Ideologi yang mendasari ilmu ekonomi liberal memiliki asusmsi khas tentang hakekat manusia. Yaitu manusia dipandang semata-mata sebagai ‘makhluk ekonomi’ yang ttentu saja selalu ingin memaksimalkan keuntungan.
Teori yang dikembangkan oleh Adam Smith sangat dipengaruhi oleh paham individualisme yang menjadi salah satu pilar dari liberalisme. Dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, Adam Smith memandang manusia sebagai makhluk ryang rakus, egois, dan selalu ingin mementingkan dirinya sendiri. Berdasarkan keyakinin ini, liberalisme menganggap bahwa kebutuhan dan keinginan manusia itu bersifat tidak terbatas dan tidak akan pernah puas.
Ada empat gagasan pokok dalam liberalisme:
- Diakuinya hak milik perorangan secara luas bahkan hampir tanpa batas
- Pada semua individu diakui adanya motif ekonomi yan gmengejar keuntungan maksimal
- Adanya kebebasan untuk berkokmpetisi antarindividu
- Adanya mekanisme pasar yang mengatur persaingan dan kebebasan tersebut. Mekanisme pasar untuk mencapai keseimbangan terjadi secara spontan dan alami, tanpa campur tangan pemerintah (the principe of invisible hands)
Ada beberapa yang akan didapatkan suatu negara bila menerapkan sistem ekonomi liberal, antara lain menumbuhkan inidsiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
- Marxisme
Dalam EPI, marxisme menganggap bahwa semua interaksi politik, termasuk juga perang merupakan manisfestasi sistem ekonomi (Barry, 2001). Sehingga kaum Marxis menempatkan ekonomi dalam kedudukan pertama dan politik berada di urutan kedua.
Kerangka kerja Marxis bagi studi EPI, yang pertama meliputi negara tidak otonom dan ia digerakkan oleh kepentingan kaum borjuis. Hal ini berarti perjuangan antara negara, termasuk peperangan seharusnya dilihat dalam konteks persaingan ekonomi di antara kelas kapitalis dari negara yang berbeda.
Yang kedua, sebagai suatu sistem ekonomi, kapitalis bersifat ekspansif yang selalu mencari pasar baru dan lebih menguntungkan. Konflik tersebut meluas ke seluruh dunia dalam gelombang kapitalisme. Perluasan pertama, mengambil bentuk imperialisme dan kolonialisme, sedangkan fase kedua mengambil bentuk globalisasi ekonomi yang dipimpin oleh multinational corporation (Jackson and Sorensen, 2002).
Dalam perekonomian kapitalis, masyarakat dibagi menjadi dua kelas, yaitu kelas borjuis sebagai pemilik alat-alat produksi, dan kelas proletar yang hanya mempunyai kkeuatan kerja yang harus dijual kepada kaum borjuis. Dengan demikian, asumsi dasar yang mendominasi perspektif ekonomi Marxis adalah perbedaan kelas. Sehingga sifat hubungan ekonomi menurut Marx adalah zero sum game, dimana perekonomiam menjadi tempat eksploitasi manusia dan perbedaan kelas (Jackson and Sorensen, 2002).
Melengkapi teori ekonomi Marxis, Lenin (1946) mengutarakan fokus utama terjadinya eksploitasi pekerja adalah akbiat monopoli kapitalisme dalam sistem internasional. Lenin mengistilahkannya “imperialisme”. Ia melihat kapitalisme sebagai perkembangan terakhir imperialisme (Barry, 2001)
- Nasionalisme Ekonomi
Nasionalisme ekonomi atau sering disebut merkantilime, secara esensial merupakan filosofi ekonomi yang percaya bahwa manajemen keonomi seharusnya menjadi bagian dari tujuan negara dalam memenuhi kepentingan nasionalnya dalam kaitan dengan kekayaan, kekuatan, dan gengsi (Griffiths et.al., 2002).
Merkantilismen tidak melihat kerjasama dengan negara-negara lain sebagai hal yang menguntungkan. Merkantilisme memiliki tujuan utama yaitu harus memaksimalkan kekayaan. Merkantilisme melihat ekonomi sebagai faktor utama untuk mencapai tujuannya tersebut. Pendek kata, Merkantilisme melihat ekonomi sebagai alat utama untuk mencapai kepentingan politik suatu negara. Merkantilisme melihat perekonomian sebagai arena yang sangat konfliktual dengan berbagai tabrakan kepentingan sehingga memilih tidak bekerjasama dalam kondisi demikian. Dan lebih memfokuskan kegiatan perekonomian untuk kepentingan diri sendiri (Isaak, 1995).
Kaum Merkantilis juga tidak mengenal istilah interdependensi atau ketergantungan sebagaimana kaum liberalisme, tetapi Merkantilisme mengenal self-determination atau menentukan nasib sendiri. Dalam kamus Merkantilis, tidak ada istilah “kerjasama yang menguntungkan” yang ada adalah “kompetisi yang saling menjatuhkan”. Kaum merkantilis menyatakan bahwa ekonomi harus tunduk pada tujuan peningkatan kekuatan negara sehingga politik mesti diposisikan di atas ekonomi (Jackson and Sorensen, 1998, p. 233).
Yang membedakan Merkantilisme dengna ideologi ekomi lain telretak pada posisi politik yang lebih penting dan negara di atas ekonomi. Ekonomi semata-mata digunakan sebagai alat untuk meningkatkan chances of survivalnya dan mencapai kepentingan nasionalnya. Merkantilisme tidak mengenal keuntungan yang mutualisme, artinya keadaan perekonomian yang tercipta selalu zero-sum dan kompetisi yang konfliktual karena berbagai kepentingan yang bertentangan satu sama lain.
Perbedaan tiap-tiap teori dalam EPI
Menurut Merkantilis, aktivitas eknomi seharusnya tunduk pada tujuan utama yaitu membangun negara yang kuat. Dengan kata lain, ekonomi adalah alat politik dan aktor utama adalah negara. Sehingga apabila terjadi persaingan ekonomi, maka persaingan tersebut melibatkan negara dengan sifat zero sum dimana keuntungan suatu negara merupakan kerugian bagi negara lain. Di sini merkantilis seolah mencoba mengatakan negara akan terus menerus berupaya mengeksploitasi perekonomian internasional melalui kebijkan ekspansi.
Sedangkan menurut liberal, pasar cenderung meluas secara spontan demi kepuasan kebutuhan manusia, dimana pemerintah tidak diijinkan ikut campur, dengan kata liberal berasumsi pasar akan berkembang dengan sendirinya dengan intervensi pemerintah seminimal mungkin. Aktor utama melibatkan individu-individu. Dimana pertukaran eknomi di pasar bersifaat kooperatif dan positif sum game dimana setiap orang mendapatkan keuntungan lebih dari yang ditanamkan.
Menurut Marxisme, pereknomin maerupakan tempat eksploitasi manusia dan perbedaan kelas mengakibatkan ekonomi seolah sebagai alat politik untuk membenarkan kegiatan ekspansif kapitalisme. Sifat hubungan antaraktornya adalah zero sum game dan sangat konfliktual.
Referensi
Economides, Spyros and Peter Wilson. 2001. The Economic Factor in International Relations. London: I.B. Tauris Publishers
Griffiths, Martin and Terry O’callaghan. 2002. International Relations: The Key Concepts. Oxon: Routledge
Jackson, Robert and G. Sorensen. 1999. “International Political Economy” in: Introduction to International Relations. Oxford: Oxford University Press. pp. 175-216
Jones, R.J. Barry. 2001. Routledge Encyclopedia of International Political Economy. 2nd Vol. New York: routledge. pp. 1006-1007
Scott Burchill et.al.2008. Theories of International Relations. New York: Palgrave Macmillan
Website:
Penn State University. 2010. Adam Smith. [20 Maret 2010] Wealth of Nations. http://www.hn.psu.edu/faculty/jmanis/adam-smith/Wealth-Nations.pdf
Leadership, Hegemoni, dan Stabilitas: Tatanan Ekonomi Politik Internasional
Renny Candradewi 070810532
rennycandradewi@yahoo.com
Perkembangan evolusi ekonomi dunia dan perubahan struktural yang mengikutinya melibatkan tiga hal. Pertama, pergeseran kegiatan ekonomi dari satu wilayah ke wilayah lainnya misalnya negara minor power naik menjadi negara major power, atau negara superpower luruh menjadi negara major power (Short, 1993) ; menjelaskan dinamika ekonomi politik internasional.
Kedua, kenaikan dan penurunan sektor-sektor ekonomi, misal revolusi industri memaksa negara berbasis agrikultur untuk melakukan penyesuaian agar tidak kalah bersaing.
Ketiga, peningkatan integrasi ekonomi nasional dan dampak berkelanjutan terhadap adanya kekuatan eksternal pada ekonomi domestik. Integrasi ekonomi mengandung pengertian sebagai upaya pencabutan (penghapusan) hambatan-hambatan ekonomi di antara dua negara atau lebih dalam ruang lingkup perekonomian negara. Definisi operasional integrasi ekonomi alah pencabutan diskriminasi dan penyatuan politik (kebijakan) seperti norma, peraturan, prosedur yang instrumennya meliputi kebijakaan ekonomi.
Ketiganya mengarah pada pertumbuhan tidak seimbang yang merambah pada kepentingan negara-negara dan grup kuat.
Persoalan pertama muncul akibat pertumbuhan tidak seimbang adalah kehadiran pemimpin politik (hegemoni atau leadership) dan kerjasama internasional—berkaitan erat dengan peranan institusi ekonomi internasional seperti GATT, IMF, dan World Bank. Apakah hegemoni itu dibutuhkan untuk menjamin kestabilan politik dunia?
Perekonomian tumbuh dan stabil membutuhkan pemimpin politis, akan tetapi seringkali pertumbuhan ekonomi nantinya melemahkan political leadership tadi.
Persoalan kedua, menyangkut hubungan antara perubahan politik terhadap ekonomi. Persoalan keempat, menyangkut meningkatnya ketergantungan ekonomi.
Menjelaskan esensi kehadiran hegemoni (leadership) dan pengaruhnya terhadap stabilitas politik internasional dapat diterangkan menggunakan tiga pendekatan. Yang pertama dijelaskan melalui perspektif teori hegemoni stabilitas, teori sistem dunia Wallerstein, dan Modelsky’s Model of World Leadership (Gilpin, 1987).
Review singkat tentang dualisme ekonomi dan teori sistem dunia oleh Wallerstein sesuai dengan artikel oleh Robert Gilpin (1987) dalam tulisannya “The Dynamics of Political Economy”:
- Teori Dualisme Ekonomi, menyatakan ekonomi mesti dianalisa baik secara domestik dan internasional dalam dua sektor kerangka yang saling ketergantungan, yakni sektor modern dan tradisional. Sektor modern atau sektor maju yang dicirikan oleh integrasi ekonomi dan efisiensi produksi pada level tinggi. Sektor tradisional, dicirikan oleh produksi yang terbelakang dan self-sufficiency lokal (Gilpin, 1987, p. 66).
Menurut Teori Dualisme Ekonomi, integrasi ekonomi dalam skala global merupakan sesuatu yang tidak terelakkan dan terjadi secara natural yang mana sektor modern perlahan menggantikan sektor tradisional disebabkan oleh perluasan motif ekonomi aktor-aktornya ketika batasan-batasan ekonomi dihapuskan dan terdapat kemajuan komunikasi dan transportasi, institusi-institusi ekomnominya dan pengurangan beban transaksi.
- Teori Sistem Dunia Modern oleh Wallerstein, perilaku aktor ekonomi diidentifikasikan sebagai usaha perjuangan kelas (negara marjinal) melawan dominasi politik dan ekonomi (negara superior). Menurutnya ekonomi dunia telah terintegrasikan ke dalam hirarki kelas-kelas yang diikat oleh dorongan ekonomi dan menghasilkan underdevelopment ke seluruh negara periphery yang independen. Akibatnya, ekonomi dunia seolah mengkerdilkan negara-negara yang kurang berkembang. Ekonomi dunia merupakan integrasi antara negara-negara core yang dominan dan negara-negara periphery yang tergantung padanya. Hubungan keduanya adalah saling membutuhkan yang mann hubungan tersebut adalah negara periphery pada hakekatnya adalah sumber kemakmuran bagi negara-negara core (Wallerstein dalam Gilpin, 2002, p. 71).
- Teori Stabilitas Hegemoni oleh Charles Kindleberg, menyatakan ekonomi dunia liberal yang terbuka memerlukan keberadaan seorang hegemoni atau kekuatan dominan. Hegemoni dan stabilitas dalam ekonomi politik internasional menggunakan kerangka penjelasan yang dikemukakan oleh teori ini. Robert Keohane seorang neo-realis strukturalis mengungkapkan hal serupa yang mana keadaan dunia dengan hegemoni menjamin kestabilan seperti semasa system dunia bipolar (Keohane 1980, p. 132).
Kekuatan hegemoni harus mampu membuat dan menjaga keberlangsungan peraturan yang ia buat dipatuhi oleh seluruh negara. Kekuatan hegemoni dalam menjaga kestabilan ekonomi terletak pada komitmen untuk mematuhi peraturan dan norma-norma internasional yang ia tetapkan misalnya norma yang dibentuk dalam rezim internasional. Sumber kekuatan ekonomi menurut teori stabilitas hegemoni Kindleberg terdapat pada tiga hal, yakni hegemoni, norma liberal, dan kepentingan sama.
Menjadi hegemoni dan mempertahankan sistem yang mendukung hegemoni bukanlah hal yang mudah. Antonio Gramsci menyatakan memelihara sistem hegemoni haruslah didukung oleh kekuatan negara besar. Jika tidak terdapat kekuatan negara-negara besar yang mendukungnya maka sistem hegemoni tersebut akan sangat mudah sekali kolaps. Menurut teori ini ekonomi pasar terbuka terdapat collective dan public good: adalah good yang setiap konsumsi oleh individual atau yang lainnya tidak mengurangi kuantitasnya atau akan selalu tersedia bagi konsumer yang lainnya. Singkatnya, konsumer dapat mengkonsumsi good tersebut tanpa harus membayarnya. Namun, kendala yang muncul mengancam sistem hegemoni tersebut ialah adanya free rider dan kecurangan. Hegemoni selain menanggung beban adanya free rider dan kecurangan (monopoli) mendapatkan keuntungan karena sphere of influence-nya meluas, ia berhak menetapkan siapa yang berhak masuk dan siapa yang tidak.
Norma liberal yang dianut dalam ekonomi politik internasional mendukung pernyataan bahwa sistem pasar terbuka beoperasi berdasarkan rasional yang berjalan dengan sendirinya dimana terdapat supply bertemu dengan demand (mekanisme pasar), masing-masing aktor bergerak dengan memaksimalkan interest masing-masing, serta (Gilpin, 1987). Pasar cenderung bersifat dinamis, karenanya hegemoni mesti fleksibel dalam melakukan berbagai penyesuaian.
Untuk alasan internal dan eksternal, hegemoni mengalami berbagai tantangan antara lain free rider, cheating, dan sementara ia sibuk memlihara sistem supaya stabil, negara-negara lain mendapatkan keuntungan lebih dari berjalannya sistem. Semakin sphere of global influence terdispersi ke mana-mana, makin sulit memelihara pengaruhnya supaya tetap stabil (Kindleberger, 1981, p.251).
Jika tidak sanggup mempertahankan keeskistensiannya, maka kekuatan hegemoni perlahan akan menurun. Penurunan hegemoni dapat dijelaskan melalui empat fase hegemoni teori sistem dunia Modelsky (Flint, 2007).
Fase yang menjelaskan turunnya pamor hegemoni adalah ketika (1) peraturan-peraturan yang dibuat sudah tidak ditaati oleh negara-negara lain, (2) hegemoni mendapat tantangan dari pergolakan ekonomi domestik dan perlawanan dari entitas yang tidak menyukainya, (3) adanya negara core baru yang muncul dari negara periphery maupun semiperiphery. Jika kekuatan hegemoni tersebut tidak mampu bertahan dari ancaman-ancaman tersebut, maka ia cenderung akan mengalami diintegrasi (collaps) (Flint, 2007).
KESIMPULAN
Berdasarkan tulisan Robert Gilpin (1897) dalam “The Dynamics of Political Economy”, dan Thomas D Lairson dan Skidmore (2003) dalam “the Political Economy of American Hegemony”, diperoleh kesimpulan bahwa tatanan ekonomi politik internasional dapat dijelaskan melalui tiga perspektif.
Pertama, perspektif yang sangat liberalis yang meyakini struktur ekonomi (semestinya) terjadi secara natural melalui proses integrasi ekonomi: sendi ekonomi tradisional berangsur digantikan oleh ekonomi modern. Salah satu penyebabnya adalah perluasan motif ekonomi aktornya ketika batasan-batasan ekonomi dihapuskan. Kedua, adanya kebutuhan ekonomi bagi perusahaan untuk terus melakukan ekspansi (baca lebih lanjut “From International Trade to Imperialism: Global Expansion of International Political Economy” dan “The State, the MNCs, and the Transnational capitalists: Agencies in International Political Economy”. Bentuk hubungan ketergantungan tercermin dalam hubungan ekonomi tradisional dan ekonomi modern tadi.
Kedua, perspektif Radikal dan Marxist yangmana menjelaskan bahwa struktur ekonomi terhierarkis dan cenderung sering dilekati oleh ideologi tertentu. Struktur hierarkis tersebut tersusun atas kelompok negara “core” dan “periphery” yang mana negara “core” terspesialisasi oleh kemajuan informasi dan teknologi yang menambah nilai produksi (lihat “teori nilai lebih”); sementara yan g”pinggiran” terspesialisasi pada ekspor bahan mentah (“raw materials”). Hubungan hierarkis tersebut yang disinyalir mengakibatkan “underdevelopment” di negara-negara “periphery” sehingga negara maju cenderung semakin kaya dan negara dunia ketiga dan negara berkembang lainnya semakin miskin dan tereksploitasi.
Ketiga, perspektif oleh Teori Stabilitas Hegemoni yang mengemukakan tatanan ekonomi ercipta secra sengaja karena dikelola oleh aktor dengan perekonomian yang sangat kuat: oleh rezim ekonomi IMF, GATT, IBRD (lihat “From Gold Standard to Bretton Woods System” Institutuionalisation of International Political Economy”). Dua contoh evident Inggris (revolusi Inggris I dan II (1885-1914) dan Amerika Serikat (1944-udefined). Teori ini muncul pasca PD II atau baca selangkapnya di “Great Depression, Keynesianisme, dan Fordisme”
OPINI
Penjelasan mengenai dinamika tatanan ekonomi politik internasional dapat dijelaskan melalui tiga perspektif, yakni teori dualisme ekonomi, sistem dunia modern Wallerstein, dan teori stabilitas hegemoni Kindleberger (Gilpin, 1987). Dua teori yang pertama tidak menjelaskan pentingnya hegemoni dalam menjaga kestabilan ekonomi dunia, hanya teori stabilitas hegemoni Kindleberger yang menjelaskan bagaimana hegemoni bisa diperlukan, keharusan yang mengikutinya hingga ancaman terhadap runtuhnya suatu hegemoni dunia.
Ancaman terhadap keberlangsungan hegemoni terletak pada dua dimensi, dimensi internal yang meliputi kepentingan domestiknya dan kedua dimensi eksternal yakni keberadaan free rider dan cheaters. Bagaimana eksistensi hegemoni dalam menentukan struktur dalam ekonomi internasional?
Dalam hal ini struktur memuat arti sebagai institusi dalam perekonomian itu sendiri, distribusi hak-hak milik, pembagian kerja dan lokasi ekonomi, organisasi pasar tertentu, serta norma dan peraturan yang mengarahkan gerakan perekonomian (Gilpin, 1987: 81).
Menurut dualisme ekonomi, manakala batasan ekonomi tersebut dicabut maka sepenuhnya perekonomian akan berjalan sesuai dengan mekanisme pasar dan rasionalisme aktor-aktor ekonomi (organisasi internasional, rezim internasional, maupun institusi ekonomi lainnya), yakni kecenderungan untuk meningkatkan keuntungan sebesar-besarnya. Dualisme ekonomi menyatakan perubahan sedikit saja pada teknologi, informasi, dan transportasi mengakibatkan pergeseran struktur ekonomi sehingga pasar akan lebih sering lagi berfluktuasi. Dualisme ekonomi cenderung mengabaikan segala faktor di luar variabel ekonomi, misal politik dan lingkungan. Jadi, sistem ekonomi menurut dualisme ekonomi merupakan serta dua sektor modern dan tradisional yang saling ketergantungan satu sama lain membentuk sistem ekonomi yang utuh, tidak ada faktor lain yang mencoba mempengaruhinya.
Teori sistem dunia modern mengatakan bahwa negara sebagai aktor ekonomi merupakan hal yang sia-sia tanpa adanya ideologi yang melatarbelakangi kekuatan perekonomiannya. Misalnya ekonomi Amerika pada masa perang dingin didominasi oleh paham liberal yang mendominasi kapitalisme ekonominya. Ideologi dasar perekonomian suatu negara merupakan kekuatan kunci perekonomiannya. Manakala terdapat perubahan kecil dalam visi misi maupun nilainya, maka tatanan ekonomi internasional juga mengikutinya.
Teori ini berbicara bahwa dua negara periphery dan core membentuk suatu sistem utuh yang menjaga keberlangsungan sistem ekonomi yang sekarang (Wallerstein dalam Gilpin, 1987). Teori sistem dunia modern melihat kedudukan negara dalam struktur yang terhieraki yang mana negara-negara core semakin lama bertambah kaya. Hierarki tersebut bisa diidenfikasikan macam-macam misal pembangunan tidak seimbang antara negara-negara maju (Utara) dan Selatan. Manakala terjadi perubahan negara periphery menjadi negara core, maka otomatis tatanan ekonomi politik internasional berubah. Misal kehadiran kekuatan ekonomi Jepang pada 1980an.
Teori stabilitas hegemoni, isu keamanan dan politik menjadi subjek utama yang mengakibatkan dinamika pada ekonomi internasional. Kedua hal tersebut saling mempengaruhi satu sama lain dimana ekonomi internasional tidak bisa dipisahkan dari politik dan kebijakan suatu negara apalagi yang berkaitan dengan isu keamanan. Suatu hegemoni mutlak diperlukan untuk menjaga kestabilan politik dan keamanan. Secara langsung keamanan dan politik menjadi lingkungan tempat berkembangnya ekonomi internasional. Sehingga bisa juga ditarik kesimpulan ekonomi dan lingkungan saling berhubungan, jika lingkungan berubah maka ekonomi juga mengikutinya.
Pertanyaan berikutnya, teori manakah yang paling relevan? Secara pribadi saya ingin berpendapat bahwa tidak ada teori yang benar-benar 100% relevan terhadap tatanan ekonomi internasional sekarang. Ketiganya saling komplementer dari pada kontradiktif. Dalam hal tertentu, ekonomi internasional bergerak berdasarkan supply and demand aktor-aktor ekonomi di luar state. Yang membuat integrasi ekonomi terjadi pada level yang sangat signifikan. Hal ini seolah menyiratkan bahwa perekonomian itu bergerak sesuai dengan invisible hand-nya Adam Smith. Artinya tidak ada faktor lain yang diikutsertakan dalam telaah dinamika ekonomi politik internasional. Akan tetapi seolah teori ini menjadi ketinggalan jaman, ketika faktor politik dan lingkungan dilibatkan. Negara tetap menjadi aktor utama dan influensial dalam mempengaruhi dan mengarahkan tatanan dunia sesuai dengan yang diinginkan, dalam hal ini disebutkan oleh seorang hegemon. Hegemon berperan untuk menciptakan environment yang favorable buat ladang subur perekonomian. Negara tetap secara politis berperan mengurangi batasan-batasan ekonomi yang mesti dicapai dalam suatu insitusi bersama dimana persaingan negatif akibat konflik kepentingan bisa dinegosiasikan. Teori sistem dunia modern memegang peran lainnya dalam menyediakan bukti bahwa perekonomian cenderung menciptakan sistem hierarki antara negara yang terklasifikasi dalam negara core dan negara periphery. Menurutnya ini adalah hal yang terjadi secara natural, ada yang tergantung dan ada yang menggantungkan diri. Inilah yang membentuk sistem secara utuh dan dinamis. Manakala salah satu variabel diatas mengalami pergeseran dan perubahan either insignifacantly nor indisively, maka dinamika itu merupakan suatu yang abadi.
Reference
Gilpin, Robert., 1987. “The Dynamics of Political Economy”, ins: The Political Economy of International Relations. Princeton: Princeton University Press. Ch. 3.
Lairson, Thomas D and D Skidmore., 2003. “The Political Economy of American Hegemony: 1938-1973”, ins: International Political Economy: the Struggle for Power and Wealth. Orlando: Harcourt Brace College Publishers. Ch. 4.
Flint, Colin. 2006. Introduction to Geopolitics. London: Routledge. p. 36-37.
Short, Jhon Rennie. 1993. An Introduction to Geopolitics. New York: Routledge. Ch.4. p. 71-90.
Jeffry Freiden
Revolusi Industri menjadi momen penting awal pertumbuhan ekonomi yang pesat. Negara yang awalnya bergerak dalam bidang agrikultur seperti Rusia kemudian memfokuskan kegiatan perekonomiannya pada perindustrian. Adanya Revolusi industri mengakibatkan sebagian besar tenaga manusia digantikan dengan efektivitas dan efisiensi tenaga mesin. Dalam banyak hal ini mendatangkan banyak keuntungan bagi pemilik industri. Untuk lebih meluaskan daerah pasar industrinya, mereka gencar melakukan pengenalan kemajuan industri melalui berbagai pameran industri. Misalnya Paris International Exposition yang digelar pada 1900 sebagai rangkaian pameran industri yang telah digelar sebelumnya seperti London’s Great Exhibition pada 1851 dan Paris Exposition 1889. Fenomena ini menunjukkan bahwa hampir semua negara mulai dari Amerika dan Jerman bahkan Jepang telah memulai langkah awal menjadi negara industri
Fenomena kedua yang mengakibatkan international political economy menjadi sosial praktis adalah sejak Jepang dengan kekuatan militer dan kapabilitas industri ekspornya mampu mengalahkan ikon negara kuat di Eropa timur, yakni Uni Soviet. Ditambah pula munculnya negara ekonomi besar baru yang masing-masing mengalahkan besar kuantitas ekspor Ingris. Negara tersebut adalah Jerman yang selama ini dikenal sebagai negara paling terbelakang di Eropa, dan Amerika yang baru saja merdeka dari Inggris pada 1776. Kehadiran tiga negara industri baru ini telah menyaingi Inggris sebagai induk revolusi industri sekaligus negara dengan perdaban sosial paling maju saat itu. Maka Inggris pun berusaha untuk lebih.
Fenomena ketiga melibatkan penemuan Negara-negara baru yang potensial untuk menjadi lahan eksploitasi bahan mentah, seperti Pampas, Great Plains, Australia, bebrapa Negara Asia dan Afrika, dan Amerika selatan. Ditambah lagi dengan adanya institusi lokal yang membantu perekonomian dalam hal komunikasi dan transaksi. Selain itu intitusi tersebut membantu mobilisasi penduduka atau arus imigran eropa yang cenderung ingin mencari dan memperbaiki kualitas hidup mereka. Ditemukannya teknologi maju yang mendukung transportasi, komunikasi dan pelayaran mengakibatkan arus imigran semakin meningkat dan mereka melakukan perdagangan di daerah koloninya masing-masing.
Perdagangan global mulai terjadi melalui penduduk yang terus menerus berdagang dari satu tempat ke tempat lain. Selain itu perdangangan global juga telah menunjukkan bahwa terdapa pasar sekaligus wilayah tertentu yang mengandung bahan mentah untuk industri besar-besaran seperti di negara Amerika latin, Afrika, Asia dan negara dunia ketiga yang lain. Namun secara teoritis, eksistensi perdagangan global sebenarnya telah bisa dijelaskan melalui kerangka teori milik Heekscher-Ohlin. Menurut mereka berdua, inkapabilitas negara dalam mengolah suatu bahan serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya menyebabkan masing-masing negara tidak bisa menolak untuk bekerja sama dengan negara lain. Setiap negara tentu berusaha untuk melakukan spesialisasi industri secara lebih intensif. Negara yang kaya yang unggul akan suatu faktor atau modal produksi, akan cenderung melakukan kegiatan ekspor. Sedangkan manakala suatu negara lemah terhadap faktor produksi maupun modal produksi, akan memiliki kecenderungan untuk mengimpor dari negara lain. Oleh karena itu, sangat sulit bagi masing-masing negara utuk menolak bekerja sama dengan negara lain, sementara masing-masing negara tentu memiliki kelemahan dan keunggulan masing-masing.
Depresi Hebat, Model Ekonomi Keynes, dan Amerikanisme Fordisme: Krisis dan Regulasi seputar Ekonomi Politik Indonesia
Renny Candradewi 070810532
rennycandradewi@yahoo.com
Artikel The Established Order Collapses oleh Jeffry Freiden memaparkan kronologi depresi besar yang terjadi pada bulan Oktober 1929 terhadap perekonomian Amerika serikat dan efeknya terhadap perekonomian di seluruh dunia. Jeffry Freiden menyertakan penyebab terjadinya krisis antara lain adanya resesi ekonomi di negara-negara berkembang mengakibatkan banyak investor melarikan dananya ke Amerika. Pemeganng saham terus menerus melakukan spekulasi dan harga saham terus naik. Tepat di titik poin tertinggi harga saham tiba-tiba jatuh. Arus dolar tertarik ke Amerika sehingga terjadi penumpukan dolar yang berisiko mengakibatkan inflasi. Karena dua hal di atas Federal Reserve kemudian menaikkan suku bunga bank dengan harapan agar memicu masyarakat menabung untuk menghindari inflasi dengan menekan beredarnya uang di masyarakat, (Freiden, 2006). Kebijakan inilah yang di satu sisi disinyalir sebagai awal kemerosotan ekonomi. Depresi hebat terjadi tidak semata-mata dikarenakan nilai bursa saham jatuh, akan tetapi disebabkan tiga tipe perilaku masyarakat yang berhubungan langsung dengan nilai tukar tetap emas. Saat itu masyarakat gencar menginvestasikan uangnya di bursa saham, untuk itu mereka melakukan hoarding money. Artinya saya menabung di bank, dan uang saya dipinjamkan kepada orang lain. Ini tidak menjadi suatu problem besar selama harga dan upah tetap rendah. Akan tetapi ini menjadi suatu problem besar manakala suatu negara menganut emas sebagai nilai mata tukar tetapnya. Karena nilai tukar tetap emas dan hoarding money menyebabkan suplai uang di pasar merosot dan sulit dikontrol oleh pemerintah (America’s Great Depression-Causes and Cures, www.amatecon.com/gd/gdcandc.html)
Penyebab kedua adalah penerapan emas sebagai standar nilai tukar tetap di seluruh dunia; negara-negara menukarkan uang dolar mereka dengan emas sehingga lebih banyak lagi dolar menumpuk di Amerika serikat. Ketiga, industri mulai menunjukkan gejala resesi, maka pemerintah Amerika mengeluarkan undang-undang proteksionisme yakni Smoot-Hawley Tariff Act dan membuat pinjaman ke luar negeri berkurang hingga setengahnya—beberapa saat kemudian diikuti oleh negara-negara lainnya—dan membuat negara industri besar seperti Inggris dan Perancis sulit mendapat pinjaman karena Amerika memotong arus pinjaman uangnya. Diyakini Smoot-Hawley Tariff Act bukan menjadi penyebab utama depresi hebat, tapi disinyalir ikut memperparah depresi ekonomi Amerika saat itu (America’s Great Depression-Causes and Cures, www.amatecon.com/gd/gdcandc.html).
Selama ini negara seakan membiarkan perekonomian berjalan dengan sendirinya sebagaiamana diinginkan oleh Adam Smith dan penganutnya. Akan tetapi ketika depresi ekonomi menggerogoti masa depan warga hingga ke setiap aspek sosioekonominya, negara mesti ikut campur dalam mengatasi problem ekonomi. Pemerintah Amerika berulang kali terlibat untuk mengendalikan depresi ekonomi antara lain melalui kebijakan likuidasi faktor-faktor industri meliputi tenaga kerja, pabrik, upah dan lainnya; barang-barang produksi yang berlebihan akan dilikuidasi dan harga barang produksi ditekan serendah mungkin. Kedua, mengeluarkan undang-undang proteksi ekonomi sebagaimana disebutkan di atas. Dua cara pertama tidak benar-benar menjawab solusi permasalahan. Sehingga pemerintah memutuskan tidak ikut campur mengatasi depresi ekonomi; pemerintah menganggap bahwa ekonomi mesti bebas dari campur tangan pemerintah dengan anggapan-anggapan bahwa ekonomi pasti akan pulih dengan sendirinya sesuai dengan hukum-hukumnya (Freiden, 2006). Ini membuat segalanya semakin terbengkalai, tingkat pengangguran mencapai 25% di seluruh Amerika, banyak industri yang tutup, dan sektor industri lainnya benar-benar mati. Tidak hanya terjadi di Amerika, Jerman mengalami kemersotan ekonomi paling parah begitu pula di negara-negara eropa lainnya. Berbagai konsesi internasional telah diselenggarakan untuk menghadirkan solusi ekonomi yang berakhir dengan kesia-siaan manakala peran Amerika sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia bungkam (Freiden, 2006).
Standar emas yang dijadikan patokan nilai tukar tetap—sebagai suatu bentuk kebijakan pemerintah menghadapi ketidakpastian perekonomian—menghalangi Federal Reserve untuk membuat kebijakan penurunan suku bunga membuat pinjaman kepada negara asing menjadi lebih mudah (Freiden, 2006: 186). Keberadaan standar emas menjadi batasan ikut campur pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi, sehingga banyak ekonom yang mengkritisi salah satu faktor utama yang mempercepat kelajuan krisis depresi. Nilai tukar standar emas dinilai membatasi pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan ekonomi tanpa harus menghapusnya terlebih dahulu (Freiden, 2006).
Beberapa ekonom mengkritik standard emas yang digunakan sebagai nilai tukar tetap. Pengkritisi paling terkenal adalah Rubber Warren dan John M Keynes. Melalui tulisan Michael Brown The Keynesian Model dalam Models in Political Economy, untuk pertama kalinya pemerintah kemudian ikut campur dalam perekonomian salah satu bentuknya adalah mendevaluasi nilai mata uang dolar guna memicu pertumbuhan ekonomi. Perubahan kecil tersebut menghadirkan dampak signifikan yang berhasil memicu pertumbuhan sedikit demi sedikit dan mengembalikan harga secara berangsur menjadi normal (Freiden, 2006).
Michael Brown melalui bukunya berusaha menghadirkan perspektif seorang ekonom bernama Keynes dalam memberikan gambaran solusi sistem ekonomi yang mungkin untuk membawa Amerika serikat keluar krisis ekonomi. Dalam teori pasar ekonominya, John Maynard Keynes menganjurkan intervensi pemerintah untuk mengatur keseimbangan antara savings dan konsumsi sehingga berbanding lurus dengan investasi dan produksi konsumsi barang (Brown, 1995: 58). Bentuk intervensi yang dimaksud Keynes adalah yang ia sebut management demand yang mana pemerintah seharusnya mengatur permintaan efektif melalui cara-cara berikut ini: memperluas permintaan jika kemerosotan ekonomi hendak mengancam, dan memotong permintaan ketika menjelang ledakan ekonomi. Pemerintah semestinya mempengaruhi tingkat suku bunga melalui kebijakan simpan pinjam; pemerintah dapat menjalankan program investasi mandiri guna mengimbangi investasi swasta; dan dapat melakukan defisit atau surplus penerimaan dan catatan pengeluaran (belanja lebih daripada pajak yang terkumpul untuk mengimbangi kemerosotan ekonomi, mengumpulkan lebih banyak daripada yang dikeluarkan untuk menstabilkan ekonomi booming). Selain itu Keynes juga menyerukan negara-negara untuk tergabung dalam intitusi moneter dunia (IMF) dan menderikan bank dunia yang mana nantinya akan mengeluarkan mata uang sendiri (Brown, 1995: 61).
Di sisi lain, seorang neomarxis Antonio Gramsci melalui berbagai tulisannya semasa diasingkan mengungkapkan berbagai pandangan personalnya terhadap adanya krisis ekonomi dan regulasi yang dikeluarkan untuk mengatasinya. Sebagai respons terhadap keinginan untuk meningkatkan kualitas pekerja, Antonio Gramsci menggunakan pendekatan teori-teori sosial untuk menjelaskan faktor maupun fenomena ekonomi terhadap peningkatan kualitas produksid an manajemen pekerja. Fordisme banyak digunakan dalam lingkup produksi otomotif yang identik dengan produksi masal. Fordisme meliputi penetapan nilai standar produksi, penggunaan perlengkapan dan peralatan khusus terkait dengan proses perakitan dari komponen terkecil hingga menjadi suatu produk yang utuh dan siap pakai. Ketiga, fordisme meliputi pengurangan tenaga kerja ahli yang mana dialihkan pada peningkatan upah pekerja secara berkala. Secara ringkas fordisme merupakan salah satu tehnik atau model produksi yang menggabungkan prinsip produksi masal berbanding lurus dengan peningkatan konsumsi masal (peningkatan upah tenaga kerja). Fordisme merupakan salah satu upaya untuk peningkatan mutu sekaligus memicu konsumsi masal sehingga pertumbuhan ekonomi secara berangsur dapat segera dipulihkan. Terdapat berbagai macam bentuk fordisme. Fordisme klasik sebenarnya telah terjadi pada masa industri sebelum depresi hebat, akan tetapi Henry Ford menjadi yang pertama melakukannya di Amerika dan terbukti menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar melalui kegiatan manufaktur mobilnya. Contoh laih di Eropa, fordisme dicetuskan secara taktis oleh F.W. Taylor dalam usahanya untuk memperbaiki struktur manajemen organisasi di tempatnya bekerja guna memperbaiki kualitas dan kompetitif pekerjanya sehingga menghasilkan suatu proses produksi yang lebih efisien, efektif, dan tepat guna (Carl Cuneo, Dept. of Sociology, McMaster University, Hamilton, Ontario, Canada http://socserv2.mcmaster.ca/soc/courses/soc2r3/gramsci/gramfor.htm).
OPINI
Depresi ekonomi Amerika apabila dijelaskan dengan kronologi tidak cukup memberikan pengetahuan secara persis penyebab-penyebabnya. Semua penyebabnya terletak pada kelebihan barang yang terus-menerus diproduksi oleh produsen tetapi tidak berjalan seiring dengan kenaikan konsumsi, investasi dan tabungan; dengan kata lain terdapat hukum-hukum ekonomi yang tidak bisa diabaikan oleh pelaku ekonomi termasuk pemerintah selaku pengawas ekonomi. Kenapa pengawas? Ini bisa diuraikan melalui keseimbangan hukum ekonomi dan peran pemerintah secara berkesinambungan. Pemerintah mesti melakukan pengawasan dalam pengertian yakni melakukan kontrol manakala suatu hal yang buruk sedang mengancam perekonomian dan mengerem perekonomian ketika hendak booming. Bagaimanapun juga dalam neraca ekonomi yang seimbang adalah yang terbaik (Brown, 1995: 58).
Ada dua pandangan menyikapi persoalan depresi ekonomi: Menurut saya penjelasan Keynes solusi terdapat pada pemulihan struktur ekonomi melalui penciptaan keseimbangan antara pengeluaran rakyat dan pengeluaran/ penerimaan pemerintah yang mana pemerintah mesti memastikan uang tetap beredar dalam arus consumption sequence dan investment sequence (Brown, 1995:57), kenaikan investasi mesti dibarengi dengan kenaikan konsumsi (keinginan untuk membeli barang). Ketika keinginan membeli barang berkurang sementara investasi tetap meninggi, ini berisiko krisis. Tapi ketika keinginan membeli barang berkurang tetapi pemerintah mampu menambah konsumsinya, maka tercipta kestabilan ekonomi (krisis bisa dihindarkan).
Sedangkan disisi lain neomarxis Antonio Gramsci menawarkan solusi bahwa pertumbuhan ekonomi bisa dikendalikan melalui pemberlakukan manajemen produksi missal yakni memberlakukan proses produksi yang melibatkan banyak pekerja dan peningkatan upah tenaga kerja melalui berbagai insentif. Insentif untk menaikkan produktivitas tenaga kerja ini banyak dicontohkan oleh F.W Taylor dari penelitian yang ia lakukan. Bahwa pekerja akan cenderung produktif manakala ada perasaan diawasi dan mendapat uang insentif (upah lembur).
Melalui intervensi pemerintah, pemerintah tidak bisa kemudian secara 100% lepas tanggung jawab ketika perekonomian itu sendiri mengakibatkan masalah terkait sosioekonomi masyarakat tentang lapangan pekerjaan dan kualitas hidup yang buruk. Dari segi ekonomi, ketika konsumsi masyarakat menurun maka pemerintah mesti mengimbangi dengan melakukan program investasi yang mendorong pengeluaran melebihi apa yang ia terima dari pajak sehingga konsumsi rakyat yang menurun dapat diimbangi dengan konsumsi negara yang berlebih, sehingga supply dan demand tetap terjaga kestabilannya. Manakala pemerintah tidak melakukan konsumsi ketika konsumsi rakyat menurun, maka krisis ekonomi mulai mengancam. Sebaliknya ketika konsumsi rakyat meningkat maka pemerintah mesti mengeremnya dengan memberlakukan tariff pajak sehingga harga menjadi tinggi dan konsumsi masyarakatpun berkurang.
Inti dari pelajaran teori ekonomi Keynes adalah, pertama, negara mesti menjadi penyeimbang arus uang dan kapital yang mengalir dalam suatu siklus penerimaan dan pengeluaran. Kedua, negara turut serta melakukan regulasi berupa penerapan tariff pajak apabila diperlukan terutama ketika perekonomian hendak booming. Pelajaran ekonomi ketiga yang dicetuskan oleh Antonio Gramsci adalah peningkatan upah tenaga kerja sekaligus pemberian uang insentif untuk memicu kenaikan pengeluaran/ daya beli pekerja terhadap barang yang diproduksi sehingga arus konsumsi dan suplai barang akan terus berjalan seimbang. Teori ekonomi paling utama dalam perekonomian adalah pencapaian titik seimbang dengan terus menjaga konsumsi terus terjadi agar beremu dengan suplai barang produksi. Demikian yang bisa saya sampai dalam tulisan ini.
REFERENSI
Freiden, Jeffry. 2006. “The Established Order Collapses” ins: Global Capitalism: Its Fall and Rise in the Twentieth Century. New York: W.W. Norton Co. Inc., pp. 173-194
Brown, Michael. 1995. “The Keynesian Model”, ins: Models in Political Economy. London: Penguin., pp. 55-71.
Gramsci, Antonio. 1971. “Americanism and Fordism” ins: Selections from the Prison Notebooks. London: Lawrence and Wishart., pp. 277-318.
Carl Cuneo, Dept. of Sociology, McMaster University, Hamilton, Ontario, Canada http://socserv2.mcmaster.ca/soc/courses/soc2r3/gramsci/gramfor.htm
Power, Balance of Power, Teori Stabilitas Hegemoni
Renny Candradewi 070810532
Setiap penjelasan selalu dimulai dengan definisi yang tepat. Mendefinisikan esensi power tidaklah mudah, bahkan sampai sekrang masih sering diperdebatkan. Perhatian terhada pwoer terus menerus menjadi kajian yang menarik dan seringkali menimbulkan beragam persoalan. Manakala mendefinisikan suatu power maka sebagian besar akan merujuk pada konsepsi pemikiran realis. Menurut seorang realis, Robert Dahl (2002), kapabilitas suatu negara banyak sekali ditentukan oleh sejuumlah power yang ia miliki. Dan power merupakan subjek utama dalam hubungan internasional yang takkan pernah kehilangan pengaruhnya untuk menyediakan berbagai alasan maupun jawaban dalam konteks politik internasional.
Untuk bisa mengidenfikasikan dan menganalisa konsep awal power dalam hubungan internasional, kita mesti memahami perkembangan power di negara besar dan negara kecil. Ditinjau dari segi pemikiran dan teori sistem internasional oleh Geopolitik. Power secara alami muncul karena distribusi geografi yang tidak seimbang dari sudut luas wilayah. Karen A Mingst juga menambah dimensi alami power muncul karena kepemilikan minyak, jumlah sumber daya alam atau populasi (Mingst, 2009).
Definisi power suatu negara menurut liberal ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan industrialisasi. Boleh jadi suatu negara tidak memiliki luas wilayah yang signifikan tetapi dilain sisi ia memiliki basis ekonomi dan industri kuat, maka negara tersebut bisa diasumsikan negara kuat. Power menurut Marxisme ditentukan oleh dominasi kelas yang lebih tinggi kepemilikan faktor produksi untuk bisa menindas kelas marjinal.
Dalam bukunya, Robert Dahl mengulas dengan jelas apa yang dimaksud oleh power. Robert Dahl menamai power sebagai suatu atribut yang melekat secara langsung pada suatu negara ketika ia dibandingkan dengan negara lain. Kedua, power menurut Robert Dahl adalah kemampuan suatu negara untuk membuat negara lain melakukan sesuatu yang semula tidak diinginkannya. Power yang meliputi tangible dan intangible power (Anonim, 2008).
Intangible power meliputi kepimimpinan dan kepribadian, efisiensi organisasi birokrasi, tipe pemerintahan, persatuan masyarakat, reputasi, dukungan luar negeri dan ketergantungan. Sedangkan tangible power meliputi wilayah, populasi, sumber alam dan kapasitas industri, kapasita pertanian, kekuatan militer dan mobilitas (Anonim, 2008).
Balance of power
Pada beragam pengertian, balance of power merupakan konsep yang telah dipegang sepanjang sejarah, praktisi, dan negarawan—statesmen; sehingga perilaku demikian membawa konsekuensi pada tingkat beragam pengertian pada setiap orang berbeda. Walaupun demikian tidak terdapat konsesus resmi definisi balance power secara tepat (Emmers, 2004. p.40-41), beragam pandangan definisi tersebut terletak pada pemahaman pada berbagai istilah yakni sebagai suatu simbol, situasi, kebijakan, dan sistem (Emmers, 2004. p.41 ).
Pengertian yang demikian banyak dan luas sebagaimana diutarakan oleh Inis Claude (1962: 13) disebabkan konsepnya yang mudah dipahami serta banyaknya literatur antara lain sebagai berikut (Sheehan, 1996, p.1-2):
- Masa klasik: distribusi power yang sama di antara Princes of Europe → memungkinkan bagi salah satu dari mereka untuk mengganggu ketenangan yang lain (Anonymous, Europe’s Catechism, 1741);
Pada Midieval Era di mana masing-masing kerajaan di Eropa berlomba untuk memperkuat diri; semakin intensnya kompetisi tersebut, makin intens pula adanya ancaman yang memicu kapabilitas ketenangan negara lain yang secara geografis berdekatan.
- Aksi dari negara lain untuk menghambat negara tetangganya untuk menjadi lebih kuat dan menjaga keseimbangan dan kesejajaran antarnegara tetangganya—terdekatnya (Fenelon, 1835);
Balance of power sebagai reaksi yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas keamanan regional antarnegara yang berdekatan.
- Menjaga keseimbangan: yang lemah seharusnya tidak dihancurkan oleh negara yang lebih kuat → merupakan prinsip yang membentuk kesatuan pada peta politik sejarah Eropa Modern (Stubbs, 1886);
Balance of power sebagai kolektif reaksi untuk mencegah terbitnya satu kekuatan dominan yang berpotensi mendesak yang lemah.
- Suatu penyusunan hubungan sehingga tidak akan ada negara yang berada pada posisi lebih kuat di atas negara-negara lainnya (Vattel, 1916);
Seperti halnya poin ketiga yang mana balance of power sebagai kolektif reaksi karena adanya kesadaran bersama untuk menghindari munculnya negara yang terkuat di antara yang lainnya.
- Balance of Power beroperasi melalui aliansi-aliansi yang tidak memberi peluang adanya satu dominan power yang tumbuh lebih kuat sehingga berpotensi mengancam keamanan yang lain (Palmer and Perkins, 1954);
Balance of power sebagai strategi untuk menciptakan stabilitator regional melalui keikutsertaan dalam aliansi maupun kelompok kerjasama keamanan yang kolektif.
- Balance of Power: merujuk pada hubungan aktual antarnegara dimana power terdistribusi secara paralel pada semua negara (Morgentahu, 1978);
Balance of power merupakan strategi alternatif melakukan atau mempengaruhi distribusi power.
- Balance of Power merujuk pada respon untuk melakukan ukuran (pemantauan dan pengawasan) yang ekivalen secara individual maupun kolektif guna meningkatkan power mereka (Claude, 1962);
Balance of power sebagai tool efektif untuk melakukan check and balance posisi dan pemetaan power yang dimiliki masing-masing negara.
- Balance of Power merupakan prinsip dasar guna merenggangkan power yang sanggup mengintervensi pada satu sisi, dimana ada bahaya potensi meletusnya perang, untuk menjamin bahwa yang kalah—lemah tidak tereliminasi dari sistem dan tidak terserap ke dalam kolosus yang sedang berkembang (Quester, 1977).
Balance of power merupakan efektif tool untuk mendispersi power guna mengurangi potensi konflik dan perang.
Dari berbagai pengertian di atas, tentunya menimbulkan permasalahan tentang bagaimana menggunakan konsep dan istilah balance of power dalam hubungan dan politik internasional. Salah satu permasalahan intelektual disebabkan oleh power sebagai suatu konsep dan istilah, adalah interprestasi berbeda pada tiap orang yang berbeda pula. Beberapa diantaranya mengasumsikan “power” tidak hanya mengandung arti kekuatan militer, tetapi juga mengandung implikasi kekuatan politik dan ekonomi—oleh realis disebut tradisional power. Bagi yang lainnya, power tidak hanya menyangkut aktivitas spesifik seperti tersebut di atas, tetapi juga kemampuan untuk mempengaruhi perilaku state lain (Sheehan, 2004, p.7.).
Teori Stabilitas Hegemoni oleh Charles Kindleberg, menyatakan ekonomi dunia liberal yang terbuka memerlukan keberadaan seorang hegemoni atau kekuatan dominan. Hegemoni dan stabilitas dalam ekonomi politik internasional menggunakan kerangka penjelasan yang dikemukakan oleh teori ini. Robert Keohane seorang neo-realis strukturalis mengungkapkan hal serupa yang mana keadaan dunia dengan hegemoni menjamin kestabilan seperti semasa system dunia bipolar (Keohane 1980, p. 132).
OPINI
Balance of power merupakan ide, konsep politis sekaligus strategi kebijakan yang relevan terhadap kondisi empiris situasi politik internasional yang anarkis yang tertuang dalam beragam definisi dan pengertian berbeda, kemudian dipelajari menjadi panduan kebijakan politik luar negeri baik oleh praktisi hubungan internasional—untuk memahami perilaku kolektif states, maupun statesmen sebagai strategi untuk menyusun perjanjian—agreement dalam usaha membela kepentingan nasional. Secara khusus, ASEAN sebagai rezim regional menjadi ilustrasi adanya pengaruh faktor balance of power pada perilaku anggotanya yang secara politis saling berseberangan tetapi masih mempertahankan konsep sekuriti sebagai alasan mendasar mendirikan kelompok kerjasama kooperatif maupun satuan organisasi regional yang dijanjikan mampu menciptakan stabilitas dan keamanan kawasan.
Balance of power menurut sudut pandang realis: memandang masyarakat internasional sebagai aksi-reaksi yang tidak ekivalen—assymetris: power berhadapan dengan weakness. Basis dasar asimetris antar-state tersebut dapat diseimbangkan, yakni dengan cara setiap state bertindak saling mengawasi terhadap posisi masing-masing—check and balance. Karena politik internasional yang anarkis perlawanan dengan keamanan dan stabilitas jangka panjang, maka nation-states semestinya memotori terciptanya keseimbangan dalam sistem power, sehingga dalam jangka absolut, keamanan, stabilitas, power, dan pengaruh dapat kemudian lebih potensial ditingkatkan. Adalah tugas seorang negarawan—statesmen untuk mendemonstrasikan dan memprioritaskan kepentingan masing-masing berdasarkan perubahan-perubahan yang terjadi dengan membuat kebijakan dan penyesuaian berdasarkan tujuan menciptakan stabilitas yang kondusif. Maka dari itu, Morgenthau berpendapat bahwa balance of power dan politik luar negeri yang diciptakan untuk diraih dan dipelihara bukanlah hal yang tidak mungkin, lebih dari itu, merupakan mekanisme penting untuk menstabilkan komunitas internasional (Sheehan, 1996, p.8.).
Berkaitan erat dengan power, di dalam balance of power terdapat konsep national interest dan objectives antara lain tujuan fundamentalnya adalah menolak adanya hegemoni secara regional maupun global, yang pada intinya untuk mencegah terbitnya hegemoni dengan mengijinkan semua state untuk memelihara identitas, kesatuan, dan independensinya, hingga pada level optimal mencegah potensi agresi perang, dan lain sebagainya. Teori balance of power maka dari itu erat kaitannya dan kedudukannya selaras dengan pandangan tradisional realis mengenai hubungan internasional.secara tidak langsung dimaksudkan untuk menyediakan kondisi internasional yang stabil dan damai (Emmers, 2004, p.42), sekaligus sebagai faktor penstabil dalam masyarakat negara-negara yang berdaulat Morgenthau, 1955. p.185) Dari pengertian di atas, intinya teori balance of power sebenarnya merupakan konsep penting dalam menciptakan dan memelihara stabilitas komunitas internasional. Balance of power sebagai suatu strategi umumnya diterapkan oleh hegemon untuk mencegah timbulnya satu kekuatan yang sanggup menyaingi sphere of influencenya.
Kekuatan hegemoni harus mampu membuat dan menjaga keberlangsungan peraturan yang ia buat dipatuhi oleh seluruh negara. Kekuatan hegemoni dalam menjaga kestabilan ekonomi terletak pada komitmen untuk mematuhi peraturan dan norma-norma internasional yang ia tetapkan misalnya norma yang dibentuk dalam rezim internasional. Sumber kekuatan ekonomi menurut teori stabilitas hegemoni Kindleberg terdapat pada tiga hal, yakni hegemoni, norma liberal, dan kepentingan sama.
Menjadi hegemoni dan mempertahankan sistem yang mendukung hegemoni bukanlah hal yang mudah. Antonio Gramsci menyatakan memelihara sistem hegemoni haruslah didukung oleh kekuatan negara besar. Jika tidak terdapat kekuatan negara-negara besar yang mendukungnya maka sistem hegemoni tersebut akan sangat mudah sekali kolaps. Menurut teori ini ekonomi pasar terbuka terdapat collective dan public good: adalah good yang setiap konsumsi oleh individual atau yang lainnya tidak mengurangi kuantitasnya atau akan selalu tersedia bagi konsumer yang lainnya. Singkatnya, konsumer dapat mengkonsumsi good tersebut tanpa harus membayarnya. Namun, kendala yang muncul mengancam sistem hegemoni tersebut ialah adanya free rider dan kecurangan. Hegemoni selain menanggung beban adanya free rider dan kecurangan (monopoli) mendapatkan keuntungan karena sphere of influence-nya meluas, ia berhak menetapkan siapa yang berhak masuk dan siapa yang tidak.
Norma liberal yang dianut dalam ekonomi politik internasional mendukung pernyataan bahwa sistem pasar terbuka beoperasi berdasarkan rasional yang berjalan dengan sendirinya dimana terdapat supply bertemu dengan demand (mekanisme pasar), masing-masing aktor bergerak dengan memaksimalkan interest masing-masing, serta (Gilpin, 1987). Pasar cenderung bersifat dinamis, karenanya hegemoni mesti fleksibel dalam melakukan berbagai penyesuaian.
Untuk alasan internal dan eksternal, hegemoni mengalami berbagai tantangan antara lain free rider, cheating, dan sementara ia sibuk memlihara sistem supaya stabil, negara-negara lain mendapatkan keuntungan lebih dari berjalannya sistem. Semakin sphere of global influence terdispersi ke mana-mana, makin sulit memelihara pengaruhnya supaya tetap stabil (Kindleberger, 1981, p.251).
Jika tidak sanggup mempertahankan keeskistensiannya, maka kekuatan hegemoni perlahan akan menurun. Penurunan hegemoni dapat dijelaskan melalui empat fase hegemoni teori sistem dunia Modelsky (Flint, 2007).
Fase yang menjelaskan turunnya pamor hegemoni adalah ketika (1) peraturan-peraturan yang dibuat sudah tidak ditaati oleh negara-negara lain, (2) hegemoni mendapat tantangan dari pergolakan ekonomi domestik dan perlawanan dari entitas yang tidak menyukainya, (3) adanya negara core baru yang muncul dari negara periphery maupun semiperiphery. Jika kekuatan hegemoni tersebut tidak mampu bertahan dari ancaman-ancaman tersebut, maka ia cenderung akan mengalami diintegrasi (collaps) (Flint, 2007).
Teori stabilitas hegemoni, isu keamanan dan politik menjadi subjek utama yang mengakibatkan dinamika pada ekonomi internasional. Kedua hal tersebut saling mempengaruhi satu sama lain dimana ekonomi internasional tidak bisa dipisahkan dari politik dan kebijakan suatu negara apalagi yang berkaitan dengan isu keamanan. Suatu hegemoni mutlak diperlukan untuk menjaga kestabilan politik dan keamanan. Secara langsung keamanan dan politik menjadi lingkungan tempat berkembangnya ekonomi internasional. Sehingga bisa juga ditarik kesimpulan ekonomi dan lingkungan saling berhubungan, jika lingkungan berubah maka ekonomi juga mengikutinya.
Pertanyaan berikutnya, teori manakah yang paling relevan? Secara pribadi saya ingin berpendapat bahwa tidak ada teori yang benar-benar 100% relevan terhadap tatanan ekonomi internasional sekarang. Ketiganya saling komplementer dari pada kontradiktif. Dalam hal tertentu, ekonomi internasional bergerak berdasarkan supply and demand aktor-aktor ekonomi di luar state. Yang membuat integrasi ekonomi terjadi pada level yang sangat signifikan. Hal ini seolah menyiratkan bahwa perekonomian itu bergerak sesuai dengan invisible hand-nya Adam Smith. Artinya tidak ada faktor lain yang diikutsertakan dalam telaah dinamika ekonomi politik internasional. Akan tetapi seolah teori ini menjadi ketinggalan jaman, ketika faktor politik dan lingkungan dilibatkan. Negara tetap menjadi aktor utama dan influensial dalam mempengaruhi dan mengarahkan tatanan dunia sesuai dengan yang diinginkan, dalam hal ini disebutkan oleh seorang hegemon. Hegemon berperan untuk menciptakan environment yang favorable buat ladang subur perekonomian. Negara tetap secara politis berperan mengurangi batasan-batasan ekonomi yang mesti dicapai dalam suatu insitusi bersama dimana persaingan negatif akibat konflik kepentingan bisa dinegosiasikan. Teori sistem dunia modern memegang peran lainnya dalam menyediakan bukti bahwa perekonomian cenderung menciptakan sistem hierarki antara negara yang terklasifikasi dalam negara core dan negara periphery. Menurutnya ini adalah hal yang terjadi secara natural, ada yang tergantung dan ada yang menggantungkan diri. Inilah yang membentuk sistem secara utuh dan dinamis. Manakala salah satu variabel diatas mengalami pergeseran dan perubahan either insignifacantly nor indisively, maka dinamika itu merupakan suatu yang abadi.
REFERENSI
Mingst, Karen. 2009. The Essentials of International Relations. New York: Norman Pub. Ch. 3., 68-72.
Wallerstein, Immanuel. 1974. The Modern World-system. New York: Academic Press.
Hobden, Stephen and Richard Wyn Jones. 2001. “Marxist Theories of International Relations”, ins: Baylis, John and Steve Smith. 2001. The Globalization of World Politics. London: Oxford University Press. Ch. 10., p 200-226.
Burchill, Scott, et.al. 2004. Theories of International Relations. London: Palgrave Macmillan
Emmers, Ralf. 2004. Cooperative Security and Balance of Power in ASEAN and The ARF. New
York: Routledge Publishing. p. 10-39, 40-60.
Sheehan, Michael. 1996. The Balance of Power: History and Theory. New York : Routledge
Publishing. p. 1-23, 53-96.
Anonim. 2008. Power dan Kapabilitas Negara-Bangsa dalam Pengantar Hubungan Internasional. Surabaya: Universitas Airlangga
Response to NeoLiberalisme dan NeoRealisme: Revised edition
empat poin perdebatan neorealisme dan neoliberalisme terletak pada (what i could concluded based on Prof Sartika is)
1. institusi guna mengeleminasi konflik melalui korporasi (promoted by Neoliberalisme) dan non-institutions because neorealism said that corporation is almost impossible
2. the view of actors, non-state actors and int’l institution could play more in international politics constellation in response that world becomes more globalized and there state as unitary actor somehow cannot undertake several of his functions correctly related to human rights and environment matters so is terrorism. the view of actors as neorealism said is there’s no single political entity yet to replace its most functional and fundamental role.
3. the existence of cooperation in such anarchy int’l political ssystem. Neoliberalism says it possible, while Neorealism says it’s almost impossible. Between “who can get more” and “who get less” (neorealism) and “what advantage state can earn when cooperate rather than going to war” (neoliberalism, says that cooperation will happen due to human rational to maintain peace).
4. the relevance of neoliberalism and neorealism in today int’l politics.
neoliberalism relevance exemplified in World Bank, IMF, GATT, etc
Neorealism relevance exemplified by NATO and other security regimes.
MArxisme: catatan kuliah
Teori Marxisme muncul secara fenomenal akibat revolusi industri Inggris (1850-1914). Karl Marx melihat fenomena pertumbuhan industri sangat pesat. Revolusi industri ini menciptakan dua teori besar yakni teori interdependensi yang muncul dari kubu kapitali, dan teori dependensi yang muncul dari kelas-kelas produksi. Kelas produksi menurut Karl Marx terdiri dari kelas Borjuis (pemilik modal) dan kelas Proletar (yang tereksploitasi). Selama dua kelas tersebut masih exist, maka kemungkinan terjadi konflik atau hubungan konfliktual akibat kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan terus menerus terjadi. Konflik akan terselesaikan manakala revolusi terjadi dalam rangka menghilangkan dua kelas tadi.
KONFLIK DAN NEGARA MENURUT MARXISME
Borjuis akan saling bersaing sampai akhirnya salah satu borjuis akan terpencil dari yang lainnya atau yang kalah turun kelas menjadi proletar. Persaingan negatif dan sengit antarsesama borjuis dalam skala luas atau negara misalnya akan memecah persatuan (nasionalisme) populasi sutatu negara, sehingga rasa kebangsaan itu (nasionalisme) akan pupus. Seiring dengan pupusnya nasionalisme maka entitas politik negara itu juga akan runtuh. Ketika negara runtuh akan muncul seorang pemimpin yang proletar (hadir menggunakan sisa-sisa nilai brojuis) untuk membentuk “negara tanpa negara” dan akhirnya sistem interansional diatur oleh institusi-isntitusi. Sayangnya, notion (ide) yang ditulis oleh Marx dalam “das Kapital” berakhir sampai disini tanpa ada penjelasan secara jelas seperti apakah institusi yang dimaksudnya. Inipun menjadi kurang jelas, dan akhirnya teori Marxisme tidak cukup applicable dalam hubungan internasional.
About Negara dalam Marxisme
1. Negara itu ada selama masih terdapat konflik antarkelas. Ketik konflik itu diselesaikan, maka negara itu menjadi tiada.
2. Negara adalah pengejawantahan kaum borjuis, sehingga negara tidak bersifat otonom. Selama kelas borjuis itu masih ada, maka negara akan selalu digerakkan oleh mereka.
3. Kritik terhadap negara menurut Karl Marx: terdapat missing link dalam “das Kapital” Karl Marx, missing link inilah yang kemudian diisi oleh Leninisme, yakni perwujudan negara yang mengusung cita-cita republik sosialis dengan kepentingan komunal.
AKTOR NEGARA MENURUT MARX
Aktor menurut Marx adalah kelas yang digerakkan oleh motif ekonomi (mencari keuntungan sebesar-besarnya melalui upaya pencarian raw materials dan industrialisasi mesin). Kelas ini bukan merujuk pada sekelompok orang seperti teori Marx klasik, namun jika dihubungkan dengan studi kasus kontemporer maka kelas ini adalah negara-negara Core yang borjuisme. Contoh kasus, tepat pada akhir perang dunia I, negara-negara yang berperang sebagian besar adalah negara Core yang borjuis.
NEO-Marxisme
Salah satu teoris terkenal adalah Robert Cox
Form of states (idea) social forces (materialisme) world order (hegemoni)
BELOW is the DISCUSSION of IR Airlangga Sophomore Students
dlm marxis,manusia dianggap sebagai makhluk materialis.mksudx adl manusia selalu mengejar sesuatu yg bersifat material (dr critax mas Zu)
^^
mohon penjelasan po’o bagi yang lebih tau..really confusing..=.=”
soal teori World system-nya … See Morewallerstein bisa dilihat di buku TIR Burchill hal 123: kapitalisme dianggap bukan sebagai penyebab kemiskinan dunia, tapi justru sng pembwa perkembangan dunia yg belum berkembang
as I know, marxism masuk dalam studi hubungan internasional ketika Lenin memunculkan thesis yang berbunyi “Imperialism:The Highest Stage of Capitalism”. dalam thesisnya ini, Lenin menyataan bahwa dalam hubungan perekonomian antar negara di dunia akan terlihat seperti struktur hubungan kaum borjuis dan kaum proletar dlaam konteks … See Morehubungan antar negara dalam sistem kapitalisme internasional. (sependapat sama deva mengenai kelas borjuis yang merupakan negara core dan kelas proletar yang merupakan bukan negara core)
dalam perkembangannya, hubungan ini akan berevolusi lagi menjadi ketergantungan (dependency theory) trus kemudian baru masuk ke dalam world system theory ala Walerstein (lengkapnya saya lupa, perlu baca2 lagi neh, hehe)
@Varian: semiperi-peri masuk dalam kelas semiborjuis. semiperiperi terjebak dalam lingkaran yg mana dia terancam masuk ke dalam periperi kalau… See More proletarisasi terus berlangsung, namun di saat yg sama dia bergantung sama negara core. menurut revolusi Hegel, negara peri-peri akan menyerang negara semiperi-peri dulu (menguasainya), kemudian mereka akan melebur bersama untuk selanjutnya melawan negara Core. dengan demikian bangsa periperilah merupakan bangsa terbaik karena ia melewati pelbagai fase revolusi. penjelasan ini ada di pelajaran pemikiran politik barat
@nia: lha ya…nia tambah mbingungi aku…opo iku gayus?
@Varian: semiperi-peri masuk dalam kelas semiborjuis. semiperiperi terjebak dalam lingkaran yg mana dia terancam masuk ke dalam periperi kalau… See More proletarisasi terus berlangsung, namun di saat yg sama dia bergantung sama negara core. menurut revolusi Hegel, negara peri-peri akan menyerang negara semiperi-peri dulu (menguasainya), kemudian mereka akan melebur bersama untuk selanjutnya melawan negara Core. dengan demikian bangsa periperilah merupakan bangsa terbaik karena ia melewati pelbagai fase revolusi. penjelasan ini ada di pelajaran pemikiran politik barat
@nia: lha ya…nia tambah mbingungi aku…opo iku gayus?
pertanyaan bu LiSa di kelas ASTENG..
Lha teros siapa negara dunia ke-2?
negara semi-periphery kah?
tyus yg t2g negara dunia kedua, mank bwt menyebutkan antara negara dunia pertama or ketiga or kedua apakah selalu dikaitkan dgn core or periphery or semiperiphery ta??? confius mode on >_<
tar tak cek lagi deh ke bukunya scott burchill. btw, itu yang edisi brapa? aku punyae yang third edition. yang first ma second ga ada. cos beda edisi beda biasae (da revisi)
@nia dan gris: ntar dijelasin renny, huhu
kalo WAllerstein menggunakan faktor “siapa yang memproduksi apa” maka negara itu diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok. Nah Indonesia kayaknya masuk yang periphery. yang semiperiphery adalah negara yang bergerak dalam industri antara “manufacturing and raw materials” (silakan dicari negaranya ya, karena selama ini yang jadi fokus utama dalam Wallerstein hanya core and periphery). sedangkan negara dunia 1,2,&3 itu dikeluarkan ketika perang dingin berlangsung, Thomas Darryls mengatakan dunia pertama adalah blok barat liberal kapitalis, dunia kedua adalah komunis Uni Soviet dan negara2 pengikutnya :Jerman TImur, Czchoslovakia, austria, hongaria, polandia, sebagian besar negara di wilayah eropa timur. dan dunia ketiga adalah negara2 non Blok.
teori ketiga tentang dunia ke1,2,&3 berasal dari Mao Zedong, katanya dunia pertama meliputi Amerika and Uni SOviet, dunia kedua meliputi Inggris, jerman, Perancis, and negara eropa lainnya, dan negara ketiga adalah negara di kawasan asia, afrika and amerika latin.
Nah, jadi pengelompokkannya jangan dipaksa “campur” antara periphery masuk kedunia ke3 dan lainnya.
kalo memang selaras sih boleh2 saja, tapi kalo benar2 beda, ya sebaiknya tetap dipisahkan saja. demikian dariku, asik nih, marxisme sangat menarik…. See More
ohya, wallerstein itu seorang marxis, Thomas Darryl itu seorang realis, Jhon R Short itu (entahlah), Mao Zedong jelas komunis sosialis.