Category Archives: FUN ESSAYS
short reading based on today issue
Short Talks about Mideast Country Characters
Short Talks about Mideast Country Characters
- what makes them unique and vulnerable to political reforms
In the short (perhaps) article published by Foreign Policy Magazine, we note there are simple characters that been playing by the incumbent Mideast Government. Why am I writing this, I took consideration about the possibility of democarcy spread in the Mideast region by civil revolution that currently taking places in both places (nearby) Tunis and Egypt and the future Yemen. Perhaps the shortcoming of those governance can be concluded by taking a short read below.
- SAUDI ARABIA
The country is ruled under the monarch government who didn’t acknowledge elections, parliament, or political parties. The ruler is King Abdullah and his family who exercise unchecked power within the kindom and control of one-fifth of the world’s oil reseres and Isalm’s two holiest sites, Macca and Madinah. The Arab Saudi ruler, King Abdullah, only serve by undertaking some minor reforms of the country’s clerical establishment in 2009, though this may have had more to do with a desire to consolidate his power than any enlightened pluralistic impluses.
The kingdom is known for its most repressive countries on Earth, in which particularly for its 9 million citizens who are prevented from holding many jobs or dricing and are conseidered by law to be legally beholden to their husbands. Practicing any religion other than Islam is banned. Last, torture and detention without trial are commpon place. Morethan 2,000 people were arrested in 2009 along on political charges. Basically, political dissidents are common things usually happen within its border as experienced by Russia and China.
Relations with US are deeply cemented under cooperation for more than $60 billion weapons deal including fighter jets, helicopers, radar equipment, satellite-guided bombs and missiles; it was noted as the largest arms deal to another country in US history. Details can be found on: written by Dana Hedgpeth in The Washington Post, “Pentagon Plans $60 billion weapons sale to Saudi Arabia”http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/content/article/2010/10/20/AR2010102006518.html .
- YEMEN
Current character of Yemen leadership, term service of Ali Abdullah Saleh. Yemen is known as the world’s least stable counties with ongoing isurgency by Shiite rebels in the country’s south and one of the most repressive as Mideast countries have in common. As the same events happen in Tunisia and Egypt, the demonstrators also have taken to the streets demanding Saleh’s removal as president. The Saleh style of leadership has been autocratic and tolerance of official corruption. Once noted, that he was a close ally of Saddam Husen and supported Iraq’s 1990 invasion of Kuwait (http://www.timesonline.co.uk/tol/news/world/middle_east/article6868805.ece). Yemen also have been the source of numerous anti-American terrorist attacks, from the USS Cole Bombing in 2000 (http://en.wikipedia.org/wiki/USS_Cole_bombing) to the 2009 Christmas Day bomb (http://www.msnbc.msn.com/id/39957555/ns/us_news-security/) plot to the 2010 printer bomb attempt (http://www.bbc.co.uk/news/world-us-canada-11729720).
The world news also recorded that US policymakers have decided to help Saleh’s effrts to restore order the country as best preventing further terrorist attack by providing the country military aid and has more than doubled sice the Christmas plot. It is likely to reach $259 millin in 2011 (http://www.foreignpolicy.com/articles/2011/01/31/americas_other_most_embarrassing_allies?page=0%2C1).
- JORDAN
Thought the government has restored country’s parliament in order to promote democracy, but the process are deeply flawed. The ongoing political reform also goes in very slow pace. The relation between Jordan and US has been located in efforts for counterterrorism as well its constuctive role in the Israeli-Palestinian peace process. Under the Hashemite royal familiy, Jordan has pursued one of the most consistently pro-American foreign policies in the Middle East. It also has been rewarded with more than $6 billion in development aid since 1952 (http://www.state.gov/r/pa/ei/bgn/3464.htm)., Jordan also has signed a development deal worth $360 million (http://www.jordantimes.com/?news=30509) and Us also has provided significant military aid enabling her to buy a new fleet of F-16 fighters in 2007 (http://www.usatoday.com/news/world/2007-03-04-us-jordan_N.htm).
Where the logics begin: Terrorism’ target from Hard targets to Soft Targets
perhaps some of us have heard the recent terrorism attack January 24. For this event media puts headlines “The Moscow Attack and Airport Security’. The Russian government alleged that Islamist militants are responsible for killing 35 people and injured more than 160.
The chronology was recorded well in ‘international relations discussion’ (as my fellow put it in http://www.facebook.com/l.php?u=http%3A%2F%2Fnews.bbc.co.uk%2F2%2Fhi%2Feurope%2F9372022.stm&h=ec59e).
Though it is not published yet whether the suicide bomber was command-detonated by the attacker or traditional suicide bomb as it’s likely happens in Pakistan, and several regions in Mideast. However, this new isn’t the first that hits Russia, Aug 24, 2004, the same suicide bombings also destroyed two Russian airliners (wow, impressive and succesfully destroy the airliners).
what is widely discussed among international analyst are: (1) terrorism is more likely to shift from ‘hard target’ such as embassies, parliament building are being replaced by the easier target ‘soft target’ known as World trade center in NYC, the Taj Mahal Hotel in Mumbai and London Underground (some of us might well familiar with recent bombings in Indonesia hotels). (2) the more liberal democratic country is, the more likely do not posses the ability to provide adequate security for ‘soft target’ (one must be taken noted into terrorism and security studies). Well, at the end I am not gonna put where the logics come from, the answer must be emanated from discussion among us.
Thanks to Stratfor that has put great effort providing the introduction athttp://www.stratfor.com/weekly/20110126-moscow-attack-airport-security?utm_source=SWeekly&utm_medium=email&utm_campaign=110127&utm_content=readmore&elq=f16a51a2b106476b98eab828f99c6f90.
also thanks to Serdar Yardak for making the update.
update news: Reuters (http://www.nytimes.com/reuters/2011/02/08/world/international-us-russia-bomb-umarov.html?_r=1&adxnnl=1&ref=world&adxnnlx=1297164332-YiNtLmqk6m2nVsIe42oT0A) release that a video is made by Islamist insurgency stating that Dokku Umarov is responsible to the attack targeted Russian Bussiest Airport, Demodedovo Airport. The site where the video is published (http://www.kavkazcenter.com/) said that the attack is made by his orders. He also stated that the further attack will take place in pursuit of independent Islamist country ruled by Sharia Law. He also stated that the attack was a response to ‘Russian crimes in the Caucasus’. (well this explains all analyst)
Turkish Role in Negotiations with Iran: case study the significance of P-5+1 Talks for Future in Mideast
The P-5+1 is talks between five permanent members of the UN security Council (US, Britain, France, China and Russia) plus Germany, hence, the P-5+1, these country are negotiating with one country Iran. Turkey acts as a host of the meeting. Turkey PM, Mr Erdogan, not mediate it because it will be difficult for Turkey to stay in this role. There’s argument or suspiciousness that Iran using nuclear threat to entangle five major powers as North Korean did. In many ways this suggest something (Friedman, 2011).
Let’s talk a bit what this nuclear has to do with Iran? Iran defends her nuclear and uranium enrichment as dependent energy in the future facing the need of greater energy for domestic consumption. And this creates problem challenging the the five great powers. Respectively, on the other side five major great powers perceives Iranian attempt as a new politically emerging challenger in today global politics.
Iranians may achieve a similar position emanating from the weakest negotiators; they raise bargaining position by creating dynamic and Nuclear power as effective tool. Somehow Iran ambition is identified by regime survival but it goes beyond more than North Korea is (Friedman, 2011).
What United States interest in the region and Iran. Well, she faces a critical choice in which she has somehow been forced to leave international concern and back to the domestic concern. I am talking about US troops in Iraq and Afghanistan. Friedman expresses that if US continues its withdrawal of forces from Iraq, Iraq will be on its way to becoming Iranian satellite. Predictable, that Iran has ability growing such powerful influence although there are anti-Iranian elements among the region (Friedman, 2011).
Iran is fully aware with the US capability to muffle Iran power. For example Iranians nuclear is five years away from having a nuclear weapon. It’s uranium enrichment activity is barely 15%. This makes the nuclear issue is really not all that important (Friedman, 2011). Iranian is also aware with US air warfare suit. And to some extent, US is militarily much stronger than Iranian. Therefore, Iran comes to the negotiation process with two goals: first, to retain the powerful negotiating hand it has by playing the nuclear card and second to avoid an air campaign by the US against Iran’s conventional capabilities—naval and armored capability.
At stake, this discussion is nothing for the future of the Arabian Peninsula. US intervention is not far by Saudis request (you may refer to Wikileaks cable leaked). And therefore the Saudis will pay the price they need for the peace they want. The meeting itself is more likely to secure geopolitics in the region. The discourse of this geopolitics is another matter that must be emphasized latter on for another discussion.
Here the Turk plays. The underpinning reason for Turks to oppose US invasion of Iraq is because they perceive that US invasion will destroy the balance of power between Iraq and Iran in the Mideast. The Turks position in the region serves as both a leading power in the Muslim world and bridge between the Muslim world and the West, particularly Europe and US (Friedman, 2011).
If we’re questioning the leading role was Turk, but actually the most important actor isn’t present at the negotiating table: Saudi Arabia. Is there anyone would question this anomaly ‘WHY’? Turkey might want to play a full leading peace role either politically and militarily in the Muslim world without risking too much on direct force. However, this task is complicated than it seems. Turkey problem is to reconcile the fundamental issue in the region and help maintaining balance of power between Persian and Arabs.
Then the content of table will consist on US intention to possibly leave the region, avoiding the Iran allying and pro-Iranian Iraq, changes the faith of Saudi Arabia (Iran will come to challenge Saudis power in the region), US intention wants to limit the degree of control and influence Iran has on Iraq and her neighborhood that want threaten the Saudi interest.
It’s sad, that maybe if the US leaves the region, the only actor that provides these guarantees to all parties in the region is ‘Turkish force’. Question is how’d that be possible? Or will Turks accept this idea? I don’t know, I think it must have been fruitful solution for Western countries by putting Turks at a stake in the region. The only mean for Turks deeper involvement as a host in the P-5+1 is that stabilizing the region and maintaining Persian-Arab balance of power is Turkey’s national interest.
References
George Friedman. 2011. ‘The Turkish Role in Negotiations with Iran’ http://www.stratfor.com/weekly/20110110-turkish-role-negotiations-iran?utm_source=GWeekly&utm_medium=email&utm_campaign=110111&utm_content=readmore&elq=469449dfe88443d9bc368bdc82a649bb
not done yet– waiting for moderation
Pendekatan teori konflik sebagai metode dasar pemikiran penyelesaian konflik suatu negara: kasus (menyusul)
Teori Konflik dan Resolusi Konflik sebagai Media menemukan solusi terhadap suatu konflik
Sejak lahirnya peradaban manusia, konflik telah menjadi hal yang lekat dengan hubungan dan interaksi antarmanusia baik yang dependen apalagi yang independen. Setiap individu, kelompok, dan komunitas masyarakat memiliki perbedaan sosial dan budaya yang mengkontruksi persepsi masing-masing terhadap suatu kejadian. Setiap presepsi yang dibuat dapat dikenali melalui struktur pemikiran dan latar belakang kejadian (menekankan pada aspek historis). Banyaknya persepsi yang berbeda inilah yang bersinggungan, berpotongan dan bertentangan antara satu sama lain. Ini persis dengan persamaan garis linear dan pertidaksamaan linear ya J.
Kedua, setiap individu, kelompok dan komunitas memliki perbedaaan prioritas dalam aspek kebutuhan. Setiap individu, kelompok dan komunitas memiliki kebutuhan yang didasari oleh perbedaan kepentingan; barangkali kepentingan A terlihat signikan bagi komunitas A, sedangkan yang lain menilai ‚insignifikan‘.
Persepsi, kebutuhan dan kepentingan hanya beberapa faktor saja yang melatarbelakangi asal usul konflik. Tulisan ini ditujukan untuk memberikan penjelasan mendasar bagaiaman kita melihat asal usul konflik dan dari mana solusi itu ditujukan. Untuk lebih lengkap mengenai pemahaman mendasar mengenai teori-teori penyebab konflik dijelaskan secara singakat di bawah ini:
Teori Hubungan Masyarakat yang mengungkapakn bahwa konflik terjadi karena polarisasi yang terjadi terus menerus, ketidakercayaan dan permusuhan antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat (yang pluralis dan heterogen umumnya, namun tidak menutup kemungkinan masyarakat homogen juga membuka ‘chance’ konflik). Solusi yang ditekankan ialah mencapai komunikasi yang integratif serta mengusahakan toleransi dan pemhaman adanya konsep identitas nasional.
Teori Negosiasi Prinsip mengatakan konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang bertikai. Sasaran solusi melibatkan usaha membantu pihak untuk memisahkan kepentingan pribadi, identifikasi isu, dan memfasilitasi dengan negosiasi berdasarkan kepentingan-kepentingan mereka.
Teori Kebutuhan Manusia, yang menganggap konflik berasal dari kebutuhan dasar manusia yang berbeda secara fisik, mental dan sosial. konflik lahir manakala kebutuhan dasar tersebut tidak terpenuhi. Implementasi genesis konflik ini bisa dipelajari di konsep ‘human insecurity’. Solusi diusahakan menenkankan pada terciptanya ‘human security’ pihak yang bertikai.
Teori Identitas berasumsi bahwa konflik disebabkan tidak adanya identitas pemersatu, adanya identitas kelompok masyarakat maupun komunitas besar masyarakat (biasanya bangsa) terancam (kasus Palestina dan Israel barangkali dapat dilihat melalui konsep2 yang ditawarkan oleh teori Identitas, begitupula konflik di negara2 Asean), maupun identitas yang ambigu (seperti yang ditemukan di Australia). Solusi ditujukan untuk melahirkan identitas nasional tersebut dan mengupayakan terdapat ‘common need’ untuk mendukung komunitas tersebut. prinsip dan variable ‘Common need’ bisa ditemukan dalam tulisan Hedley Bull.
Teori Kesalahpahaman antarbudaya, konflik disebabkan ketidaksesuaian cara komunikasi yang berbeda (barangkali bisa dilihat hubungan antara Malaysia dan Indonesia).
Teori Transformasi Konflik, yang berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan sebagai masalah sosial, budaya dan ekonomi. Contoh aktualnya bisa dilihat melalui bagaimana Tunisia menuju suatu revolusi di tahun 2011.
Penjelasan lebih lengkap dan identifikasi kasus mengenai konflik bisa ditemukan di tulisan Simon Fisher, et, al,. Contohnya ‘Mengelola Konflik: Keterampilan Strategi untuk Bertindak’, The British Council Indonesia, 2001
Tulisan ini hanya terfokus pada kajian konflik kenegaraan secara makro menggunakan pendekatan tingkat analisis individu, negara dan sistem, tidak mengikutkan variabel penjeas dalam konteks sosiologi mikro. Penjelasan terhadap ketiga hal dasar di atas hanya pendahuluan saja, dan saya anggap saya sudah tidak perlu untuk menjabarkannya secara detail. Oleh karena itu, tulisan ini menitikberatkan bagaimana solusi itu lahir dari pemikiran yang bagaimana. Penjelasannya sebagai berikut.
Resolusi konflik merupakan istilah yang menekankan kebutuhan melihat perdamaian sebagai suatu proses terbuka yang mana membagai proses tersebut (proses penyelesaian konflik) ke dalam beberapa tahap sesuai dengan dinamika siklus konflik (http://www.tempointeraktif.com/hg/narasi/2004/06/17/nrs,20040617-04,id.html). Dari penjelasan sederhana di atas kita dapat mengenali variabel Resolusi Konflik (Reskon, teman2 saya menyebutnya demikian) terdiri atas ‘kebutuhan’, ‘proses’, dan ‘perdamaian’. Apabila dikontruksi ulang, pemahamannya sebagai berikut ‘Resolusi konflik melihat perdamaian sebagai kebutuhan, dan perdamaian itu terdiri dari beberapa proses yang lahir dari siklus konflik yang dapat diteliti dari berbagai aspek dan tahap penyelesaian’.
Beberapa hal penting yang mesti dilihat dari suatu konflik ialah: (1) tidak boleh memandang konflik sebagai suatu fenomena politik-militer, namun harus juga dilihat sebagai suatu fenomena sosial. Pendekatan dilakukan secara holistik dan utuh dengan meneliti masing-masing aspek. (2) konflik itu memliki siklus yang kadang tidak berjalan linear dengan semestinya (‘unpredictable’). Artinya sangat tergantung dengan dinamika lingkungan konflik yang spesifik, dan empirisme sulit dicapai dan terbatas pada prediksi saja. (3) Sebab-sebab konflik tidak bisa direduksi menjadi satu variabel tunggal (hanya individu saja, negara saja, maupun sistem semata). Maka konflik harus dilihat sebagai suatu fenomena yang terjadi sebagai hasil interaksi banyak dan berbagai tingkat faktor. (4) Konflik hanya bisa diterapkan secara optimal jika dikombinasikan dengan beragam ‘mekanisme’ penyelesaian konflik lain yang relevan (belum ketemu penulisnya siapa yang pasti ini dari http://www.tempointeraktif.com/hg/narasi/2004/06/17/nrs,20040617-04,id.html).
Secara singkat dan empirik, empat tahap penyelesaian konflik dilakukan secara: pertama, bersenjata artinya melibatkan stragegi militer yang berupaya mengedalikan konflik dengan kekesaran bersenjata (yah kalian tahu ini berasal dari mana J).
Kedua, berorientasi politis yang mengedepankan strategi bertujuan untuk memulai dan menciptakan re-integrasi elit politk dari kelompok-kelompok yang bertikai. Artinya mengedepankan serangkaian metode damai, negosiasi, rekonsiliasi, koalisi dan kompromi antara elite yang bertikai.
Ketiga, manajemen resolusi konflik dilakukan dengan lebih bernuansa sosial yang menerapkan ‘problem-solving approach’.
Keempat, melibatkan nuansa kultural dengan melakukan perombakan struktur sosial budaya baik melalui propaganda sosial yang melahirkan identitas nasional sebagai media pemersatu pihak yang bertikai untuk prospek perdamaian jangka panjang.
Tahapnya meliputi: (1) menemukan de-eskalasi konflik, (2) intervensi kemanusiaan dan negosiasi politk, (3) ‘Problem-solving approach’, (4) ‘Peace Building’
Pertama, menemukan ‘entry point’ untuk mengawali resolusi konflik. Menemukan pihak-pihak yang bertikai yang dilakukan dengan orientasi-orientasi militer. ‘Entry point’ ialah upaya menemukan waktu yang tepat untuk memulai proses resolusi konflik. Salah satu indikasi waktu yang tepat ialah ketika pihak yang berkonflik menurunkan eskalasi konflik. (tanggapan penulis akan diberikan di akhir tulisan pada bagian kesimpulan).
Konsep tentang ‘entry point’ tersebut dapat ditemukan dalam tulisan Zartman (1985) tentang kondisi ‘hurting stalemate’. Kondisi ‘hurting stalemate’ dikenali dengan munculnya kecenderungan pihak-pihak yang bertikai untuk lebih terbuka menerima opsi perundingan sekaligus mengurangi biaya kekerasan yang meningkat di masa mendatang. Konsep ini didukng oleh Bloomfield, Nupen dan Haris (2000). ‘Entry point’ berlaku manakala ada pihak yang menurunkan ekskalasi konflik (Kriesberg, 1991).
Sayangnya apabila tidak ada yang bersedia menurunkan ketegangan, konflik akan merujuka pada ekskalasi atau ke tahap ‘ripeness thesis’. Berbagai contoh tentang ‘entry point’ ini ditemukan dalam bentuk intervensi militer yang dilakukan oleh pihak ketig internasional berdasarkan manda Article Vi dan Vii Piagam PBB (Crocker, 1996). Akan tetapi, terdapat beberap kondisi yang melahirkan ‘prinsip intervensi militer’ dalam resolusi konflik menjadi mandul. Contohnya ialah adanya ‘prinsip non-intervention’ milik ASEAN tidak mengijinkan pihak ketiga untuk melakukan intervensi militer demi memulai resolusi konflik. Kedua, hukum internasional sendiri mengakui yurisdiksi negara untuk mengatur persoalan internal masing-masing. Dua hal utama ini yang secara general membuat resolusi konflik melalui penetrasi operasi militer pihak ketiga menjadi mandul.
Tahap kedua, setelah berhasil menemukan ‘entry point’ maka tahap kedua ialah mengijinkan adanya intervensi kemanusiaan untuk meringankan bebean korban konflik (Anderson, 1996). Prinsip utama penerapan ini ilaah ‘mid-war operations (Loescher dan Dwoty, 1996).
Tahap ketiga, meliputi usaha utnuk menciptakan suatu kondisi yang kondusif untuk transformasi soail dan politik. Misalnya mengijinkan kelompok yang bertikai untuk mencapai pemahaman timbal-balik dan mengesksploarsi alternatif2 penyelesaian konflik. Alternatfi ini dapat ditemukan melalui fasilitas suatu badan atau institusi resolusi konflik yang ditunjuk. Contoh aktualnya dikemukakan oleh Rothman (1992) yang menawarkan empat komponen utama proses problem-solving.
Komponen pertama adalah masing-masing pihak mengakui legitimasi pihak lain untuk melakukan inisiatif komunikasi tingkat awal. Komponen kedua adalah masing-masing pihak memberikan informasi yang benar kepada pihak lain tentang kompleksitas konflik yang meliputi sebab-sebab konflik, trauma-trauma yang timbul selama konflik, dan kendala-kendala struktural yang akan menghambat fleksibilitas mereka dalam melakukan proses resolusi konflik. Komponen ketiga adalah kedua belah pihak secara bertahap menemukan pola interaksi yang diinginkan untuk mengkomunikasikan signal-signal perdamaian. Komponen terakhir adalah ‘problem-solving workshop’ yang berupaya menyediakan suatu suasana yang kondusif bagi pihak-pihak bertikai untuk melakukan proses (tidak langsung mencari outcome) resolusi konflik (http://www.tempointeraktif.com/hg/narasi/2004/06/17/nrs,20040617-04,id.html).
Tahap keempat yang lazim dikenal ‘peace-building’. Meliputi tahap transisi, rekonsiliasi dan konsolidasi. Tahap ini membutuhkan waktu paling lama karena memiliki orientasi struktural dan kultural . Oleh karena itu sering disebut penyelesaian konflik jangka panjang.
Kajian tentang tahap transisi, misalnya, dilakukan oleh Ben Reily (2000, 135-283) yang telah mengembangkan berbagai mekanisme transisi demokrasi bagi masyarakat pasca-konflik . Mekanisme transisi tersebut meliputi lima proses yaitu: (1) pemilihan bentuk struktur negara; (2) pelimpahan kedaulatan negara; (3) pembentukan sistem trias-politica; (4) pembentukan sistem pemilihan umum; (5) pemilihan bahasa nasional untuk masyarakat multi-etnik; dan (5) pembentukan sistem peradilan.
Tahap kedua dari proses peace-building adalah rekonsiliasi. Rekonsiliasi perlu dilakukan jika potensi konflik terdalam yang akan dialami oleh suatu komunitas adalah rapuhnya kohesi sosial masyarakat karena beragam kekerasan struktural yang terjadi dalam dinamika sejarah komunitas tersebut .
Tahap terakhir dari proses peace-building adalah tahap konsolidasi. Dalam tahap konsolidasi ini, semboyan utama yang ingin ditegakkan adalah “Quo Desiderat Pacem, Praeparet Pacem”. Semboyan ini mengharuskan aktor-aktor yang relevan untuk terus menerus melakukan intervensi perdamaian terhadap struktur sosial dengan dua tujuan utama yaitu mencegah terulangnya lagi konflik yang melibatkan kekerasan bersenjata serta mengkonstruksikan proses perdamaian langgeng yang dapat dijalankan sendiri oleh pihak-pihak yang bertikai. (Miall: 2000, 302-344).
Elaborasi selanjutnya, dilanjutkan, penulis mau tidur siang dulu (penting!)
Daftar Pustaka
Aall, Pamela. “Nongovernmental Organizations and Peacemaking” dalam Crocker, Chester A (et.al)(eds.). Managing Global Chaos: Sources of and Responses to International Conflict (Washington, D.C.: USIP Press, 1996).
Anderson, Mary B.. “Humanitarian NGOs in Conflict Intervention” dalam Crocker, Chester A (et.al)(eds.). Managing Global Chaos: Sources of and Responses to International Conflict (Washington, D.C.: USIP Press, 1996).
Bloomfield, David., Nupen, Charles., dan Haris, Peter.. “Proses-proses Negosiasi” dalam Haris, Peter dan Reilly, Ben. (eds.). Demokrasi dan Konflik yang Mengakar: Sejumlah Pilihan Negosiator (Jakarta: International IDEA, 2000).
Burton, John. Conflict: Resolution and Provention (London: MacMillan Press, 1990).
Crocker, Cherster A.. “The Varieties of Intervention: Conditions for Success” dalam Crocker, Chester A (et.al)(eds.). Managing Global Chaos: Sources of and Responses to International Conflict (Washington, D.C.: USIP Press, 1996).
Jabri, Viviene. Discourse on violence: Conflict analysis reconsidered (Manchester: Manchester University Press, 1996).
Kriesberg, Louis. Constructive Conflict: Form Escalation to Resolution (New York: Rowman & Littlefield, Publ., 1998).
Loescher, Gil dan Dowty, Alan. “Refugee Flows as Grounds for International Action” International Security, Vol.2, No.1 (Summer 1996).
Miall, Hugh. (et.al.). Resolusi Damai Konflik Kontemporer: Menyelesaikan, Mencegah, Melola da Mengubah Konlik Bersumber Politik, Sosial, Agama dan Ras, terj. Tri Budhi Sastrio (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000).
Reily, Ben. “Katup-katup Demokratis bagi Pengelolaan Konflik” dalam Haris, Peter dan Reilly, Ben. (eds.). Demokrasi dan Konflik yang Mengakar: Sejumlah Pilihan Negosiator (Jakarta: International IDEA, 2000).
Rothman, J. From Confrontation to Cooperation: Resolving Ethnic and Regional Conflict (Newbury Park, CA: Sage, 1992).
Sampson, Cynthia. “Religion and Peacebuilding” dalam Zartman, William I. dan Rasmussen, J,L.. Peacemaking in International Conflict: Methods and Techniques (Washington, D.C.: USIP, 1997).
Widjajanto, Andi. “Dinamika Keamanan Pasca Orde Baru”, Global: Jurnal Politik Internasional, Vol.1, No.7, (Februari 2001).
Wight, Martin. International Theory: The Three Traditions (London: Leicester University Press,, 1996).
Zartman, William I. dan Touval, Saadia. “International Mediation in the Post-Cold War Era” dalam Crocker, Chester A (et.al)(eds.). Managing Global Chaos: Sources of and Responses to International Conflict (Washington, D.C.: USIP Press, 1996).
Zatman, William I.. Ripe for Resolution: Conflict and Intervention in Africa (New York: Oxford University Press, 1985).
INDONESIA STAYS PUT: THE CASE OF South Korea rescues Samho Jewelry crew from pirates
I accidently encounter this BBC Breaking News (21 January 2011) praising and commenting the succesful South Korea navy commandoes that has rescued the hijacked ship in Arabian Sea. This ship is not only containing its citizens, but also boarding 2 Indonesians and Burmese as crews. The ship is said belong to South Korean-owned Samho Jewelry, we understand that some jurisdiction applied that urges a responsive and aggresive acts from South Korean government; which is good they react fast (according to news as you’ve read on http://www.bbc.co.uk/news/mobile/world-africa-12248096).
Understanding the circumstances how hard it might have been, I critically question myself how the other goverment must have been called to provide its citizen safety into priority? I specifically asking bout Indonesia’s government, forget about the Burmese for a while.
Did you remember Indonesia has experienced the hijacked ship, many times that includes the Singapore Ship and Malaysia Ship? I believe we all record how Indonesia’s gov through its beautifully, honour, and outstanding foreign minister by reading various news. Let’s not do the news here, they are getting rotten and pretty nasty when he reveals that he (on behalf of his country) spoke that wouldn’t provide any ransom indicated by the pirates (Somalia Pirates in Aiden Gulf)? All IR knows the negotiation process and diplomacy takes progress there to put our people safety (no matter where they are in top priority), aint’ that right?
That’s why, this news makes me happy and terribly (un)pride about what our country doing despite the lack of capability and technology. God knows, they’re not the reasons for not putting our people safety in number one spot (despite the position, power, and our diplomatic career). If you are IR students, assume you are a leader, what policy that must be implemented to cure this bad ‘IR scholars’ attitude?
As an IR, the progress is ‘acting out’ not just ‘spoken it out and got rotten’. I dont see Realist to react nor liberalism to defend, nor Marxism to blame either one; what I saw is the case is evident, and Indonesia needs to change ‘the leader’ to be more ‘aggresive but also thoughtful and strategic’. You could be the one Flacks.
Security Regime in Southeast Asia: a comparison Concert of Europe and ARF
Security Regimes and Order in International Politics: Security Regime in Southeast Asia: a comparison Concert of Europe and ARF
Renny Candradewi 070810532
Southeast Asia is a region with typically Asia countries comprise of great variety of nations (so called multiculturalism), states, and policies in relatively moderate size, geography, topography, and history. Southeast Asia region is made of Malaysia, Indonesia, Singapore, Thailand, Burma, Laos, Cambodia, Vietnam, Philippines and Brunei. Each nation relatively shares the same history of decolonization (post war era) and post Cold War era. These two events successfully revolutionized the current Southeast Asia distinct characters. First, post war era marks the decolonization and colonial withdrawal from colonies such as England (Malaysia and Brunei), Netherland (Indonesia), United Stats (Philippines), and China (Cambodia and Vietnam). Second, it is fascinating to outline that the aftermath of Cold War has brought Southeast Asia countries into division political ideologies: democratic (Singapore and Philippines), semi-democratic (Malaysia, Thailand, Laos and Indonesia), and socialism (Cambodia, Burma, and Vietnam), and autocratic (Brunei)[1].
Southeast Asia region is not a region without conflict. These two characters—division political ideology and multiculturalism—primarily make unification and political integration become troublesome. Rather engaging in political integration ensuring security, Southeast Asia nation-states relatively busy to attain political stability. For instances, Indonesia has been disturbed by 1997 economic recession (until now) and several separatist movements (GAM-Aceh, RMS, OPM-Papua), Burma has been struggling to survive from humanitarian violation by Junta military and fighting for democracy, Thailand is shaked by the 2010 riots struggling to advocate Ex-PM Thaksin S return back to homeland, Philippines is struggling to tackle down separatist movement MILF. Borders dispute also take into account in heighten tension among neighboring countries such as Malacca Strait (Indonesia, Malaysia, Singapore, and Thailand), Spratly Island (Brunei, Malaysia, Thailand, Vietnam and China) etc.
These countries have been participating to support a regional organization that performs as a joint action managing various and broad regional cooperation. More importantly, in ninth Summit in October 2003, ASEAN has announced its intention to crate an ASEAN Community based upon three pillars: ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community and ASEAN Socio-Cultural Community. Particularly, ASEAN Security Community emerged due to the end of Cold War, the advance of globalization and functioning as constructive diplomacy to maintain peace and harmony among members in the region to cope with increasing political and security in a globalised world[2]. Furthermore, ARF is carrying out as the implementation of action plan for the ASEAN Security Community (ASC) that also contributes to peace and security in the Asia Pacific region[3]. Thus we could say that ARF is acting to implement the role of security regime in order to maintain regional security and realize the vision of ASC[4]
These only a few examples of what Southeast Asia countries are experiencing. One solution emanating and interesting to examine is the presence of ‘security regime’ necessarily to guarantee peaceful settlement and peaceful cooperation within the region by collaborating joint action militarily in any implemented policy. This paper is to address whether security regime is necessary to ensure more secure political stability in Southeast Asia (instead of establishing forum accommodating dialogue between members and engagement dialogue partner countries), and how it is effective to play significant role to maintain regional security.
- 1. Conditions the formation ‘ARF’
In Asia Pacific, the ARF is the first ever, and as of 2004 the only one region-wide inter-governmental forum for security dialogue, drawing together 24 states bearing on the security of the region.[5] ARF is carrying out action plan for the ASEAN Security Community (ASC) that also contributes to peace and security in the Asia Pacific region. Hence ARF is acting to implement the role of security regime in order to maintain regional security and realize the vision of ASC. It is true that ARF remains to function at large as a broad forum for negotiation and consultation[6]. But to say this does not necessarily means that they are not qualified as regimes. Following Robert Jervis’s work, the regimes here are defined as those principles, rules, and norms that permit nations to be restrained in their behavior in the belief that others will reciprocate[7].
ARF is bearing regime structure in which it is embedded by relevant concepts of regime, namely ‘cooperative security,’ ‘multilateralism’ and ‘regionalization’, as the core principles within its structural organization. The conditions which is propitious for the formation of ARF as security regime takes into account one state fears that there is outsider (sphere influence) attempting reach his objectives by sacrificing and leaving others insecure in the borders. It is best exemplified by the future of China and India economic development and the advance of globalization. Many have considered the motive was to build a bulwark against communism, although officially the purpose of the organization was claimed “to accelerate the economic growth, social progress and cultural development in the region and to promote regional peace and security.”
By 1997, most of Southeast Asia nations are hit by financial crisis. By 1997, it is discovered that Southeast Asia nations are prone to outside intervention either economically and politically. The 1997 financial crisis has brought end the vision of ASIAN values[8], what has been promoted by former Malaysia PM Mahathir Mohammad in 1990.
The urgency of implementing ARF into the framework of security community must not simply be viewed as Indonesia’s merely intention to share popularity gained by Singapore—due to her notion to secure economic interest by establishing a community, Singapore is the advocate promoting community that is substantially accommodating the trade disputes among ASEAN members[9]. It must be seen that ARF is failing to act as security regime due to state-civil society engagement in the area of human rights, clearly an important aspect in the quest for a security community, remains largely on a national or domestic level (if at all in some states) rather than on an regional plane. This is due largely to ASEAN consensual decision-making targeted at the lowest common denominator and its principle of on-interference in internal affairs of member-states[10]. Hence Southeast Asia countries require a security regime adopting a firm security policy thoroughly. This notion must be integrated and fully supported by enabling internal intervention in outbreak conflict relatively. So this security community does not continuously remain as a wither community actuating merely in the dialogue forum.
- 2. The Concert of Europe
Concert of Europe, its genesis is rooted from 1815-1823. It is created post devastating Napoleonic War (1789-1802). Concert of Europe is acting as defensive realism. The domestic leaders did not seek to maximize their individual power positions, they did not always take advantage of others’ temporary weaknesses and vulnerabilities, and they made more concessions than they needed to. They also reluctantly to use force when others tried to broke the balance of power. In order word, Robert Jervis describes, their domestic leaders behaved differently from normal power politics that seek to implement ‘offensive realisms’[11]—as Mearsheimer pointed out, state pursuit expansionist policy onto her neighbors mainly because the international system makes them do so[12]. This implies that in the outset formation of Concert of Europe ensuing 1815 until 1823 are consisted moderate leaders. After an early period of success, the Concert began to weaken as the common goals of the Great Powers were gradually replaced by growing political and economic rivalries.
Comparisons that we can draw from ARF and Concert of Europe is: first, Concert of Europe and ARF are acting as security regime at their time in which they share common values of regionalization, multilateralism, and cooperative security; second, they both promote to create peaceful and harmony collaboration by balancing powers between their members to prevent future war (Concert of Europe) and to support integrated community (ARF); third, the formation from the outset is based on moderate leaders that pursue defensive realism in order to set up collaboration and coordination. The different is: first, albeit its former institution has demised in 1823, the principle continues to develop and transform into a new body of today we call ‘European Union’. Meanwhile, ARF is still fragile and it is still structurally weak. Concert of Europe is supported by the shared stake that all major powers had to avoid future war. ARF is formed due to consideration the presence of mutual enemy—external influence within its borders. Hence ARF is merely functioning as consultation and negotiation forum. The next question needed to address will be how Southeast Asia then effectively transform this ‘newly born’ ARF into a firmer regional security regime.
Security regime is thus both especially valuable and hard to achieve. However, it is evident that there is demand for security regime in Southeast Asia—as it is known as a very instable region due to military conflict, border dispute and authoritarianism. Security regime ensures more stability by restraining completion among nations.
Conclusion ‘Theoretical Explanation’
Security is defined by the absence of fear—even though the concept of security has been broadening and widening but yet it remains contentious. Meanwhile, regime is defined by the presence of order to regulate and restrain behavior of all international actors[13]. Borrowing defining term of security regime by Bull, the explanation begins with the assumption: that ARF is set of common interests and common values that they conceive themselves to be bound onto set of rules.
Bull’s definition of order consists of goals and set of arrangements. Six goals he posited are preservation of the state system, maintenance of external sovereignty, limitation on violence, keeping of promises[14]. The ARF contents of rules that govern interaction of Southeast Asian countries (members): rules of normative principles, minimum condition, and regulating cooperation. Therefore, in order to survive, ARF must comprise of order that is sustained by contingent common interest and considerations that power play a major role in maintaining order[15], common interests and rules by shared institution that creates the rules, and consensus.
If Bull articulated that order should be maintained, then a regime is another way to sustain order. Regime is dynamics of international organization with organizing principle for instance distribution of power that created by ideational and material factors. Regime applies set of rules enabling international politic to become systemic. Regime maintains order by hegemony, balancing powers, and collective security. As minimalist order, regime is able to impose rules and sanction. We can conclude that as long as those components of regimes and orders still present, there will always be a demand for security regimes by Southeast Asian countries. Hence Southeast Asian members must implement and maintain those components within the structural body and principles of ARF.
However, the presence of uncertain influencing and intervening state behavior to violate agreement makes it hard to achieve. Thus undermines the demand of security regime. The ‘prisoner dilemma’ will also take into account situation in which state tends to pursue rational self interests that leads to ‘zero-sum game’ and chase ‘absolute gain’ rather than ‘relative gain’. Goals may be hard to achieve because of fear that other members may be violating the agreement and attempting to gain short-run security.
Second obstacles is globalization in which: ‘committing ‘security regime’(state-centric) vs globalized world (non-state centric)’[16].International relations realm continuously echoes two main perspectives: whether state remains as unitary actors and whether it will be undermined by the presence of subsidiary actors as the result of multipolarity. The analysis always points on liberalism vis a vis realism excluding critical theories. The landmark of today world politics in the post Cold War era is recognized by the presence of globalization progression changing and adding the fresh components onto international politics. In other word, thing that is previously insignificant, increasingly gains more attention. High politics issues gradually shift into lower politics ground.
The non-state characters are increasingly modernized and globalized. Their main agenda and activity are specialized and narrowed. They moreover pioneer that non-state centric issues determine state performance in front of international politics. Once the world politics become multipolarised, the non-state actor movement is broadened and maximized. They increasingly become more successful to intervene and influence international politics agenda. There are need and urgency for them to move dynamically with contemporary issues such as poverty, education, culture, malnutrition and else.
Studying above case regarding the outset of ARF as ‘security regime’ in Southeast Asia, we can conclude that the demand of security regime will depend on situated condition sets up by member states.
REFERENCES
Alagappa, Muthia. 2009. The Study of International Order: an Analytical Framework. Australia: ANU
Amartya Sen, 1997, Human rights and Asian values: what Kee Kuan Yew and Le Peng don’t understand about Asia, copyrights at The New Republic, July 14, 1997 v217 n2-3 p33(8), [ONLINE] accessed December 18, 2010., http://www.hmb.utoronto.ca/HMB303H/weekly_supp/week-02/Sen_Asian_Values.pdf
Eunsook Chung, 2005, Cooperative Security Regimes: A Comparison of OSCE and ARF, the 5th Pan-European International Relations Conference held in the Netherlands Congress Centre, The Hague, September 9-11, 2004., p. 182
Johan Saravanamuttu, 2005, wither the asean security community? Some reflections, IJAPS Vol. 1 2005 (Inaugural Issue), USM Press, Malaysia, [ONLINE] accessed 18 December 2010, http://web.usm.my/ijaps/articles/johan2.pdf
Mearsheimer, in Matthew Rendall, 2006, Defensive realism and the Concert of Europe, Review of International Studies (2006), 32, 523–540 Copyright British International Studies Association doi:10.1017/S0260210506007145, [ONLINE] accessed 18 December 2010, http://eprints.nottingham.ac.uk/540/1/Rendall_RIS_article_2006.pdf., p. 524
Ong Keng Yong, 2004, Comprehensive Integration towards The Asean Community, Santiago 18 November 2004, Assosiacion of Southeast Asian Nations, [ONLINE] accessed December 18, 2010., http://www.aseansec.org/16570.htm
Robert Jervis, 1982, Security Regime, pp. 357-378
Robert W Compton, Jr., 2004, East Asian Democratization: Impact of Globalization, Culture, and Economy, Praeger, London., pp.1-17
Words count 2484
[1] Robert W Compton, Jr., 2004, East Asian Democratization: Impact of Globalization, Culture, and Economy, Praeger, London., pp.1-17
[2] Ong Keng Yong, 2004, Comprehensive Integration towards The Asean Community, Santiago 18 November 2004, Assosiacion of Southeast Asian Nations, [ONLINE] accessed December 18, 2010., http://www.aseansec.org/16570.htm
[3] Ibid.,
[4] Eunsook Chung, 2005, Cooperative Security Regimes: A Comparison of OSCE and ARF, the 5th Pan-European International Relations Conference held in the Netherlands Congress Centre, The Hague, September 9-11, 2004., p. 182
[5] Ibid., p. 184
[6] Ibid., p. 187
[7] Robert Jervis, 1982, Security Regime, pp. 357-378
[8] ASEAN principle and belief in the existence of Asean countries as a unique set of institutions and governments that reflect region’s cultural, history, and philosophy (Amartya Sen, 1997, Human rights and Asian values: what Kee Kuan Yew and Le Peng don’t understand about Asia, copyrights at The New Republic, July 14, 1997 v217 n2-3 p33(8), [ONLINE] accessed December 18, 2010., http://www.hmb.utoronto.ca/HMB303H/weekly_supp/week-02/Sen_Asian_Values.pdf)
[10] Johan Saravanamuttu, 2005, wither the asean security community? Some reflections, IJAPS Vol. 1 2005 (Inaugural Issue), USM Press, Malaysia, [ONLINE] accessed 18 December 2010, http://web.usm.my/ijaps/articles/johan2.pdf
[11] Robert Jervis, 1982, op.cit., p.362
[12] Mearsheimer, in Matthew Rendall, 2006, Defensive realism and the Concert of Europe, Review of International Studies (2006), 32, 523–540 Copyright British International Studies Association
doi:10.1017/S0260210506007145, [ONLINE] accessed 18 December 2010, http://eprints.nottingham.ac.uk/540/1/Rendall_RIS_article_2006.pdf., p. 524
[13] Robert Jervis, 1982, Security regime, p. 358
[14] Ibid., p.35.
[15] Ibid., p.37.
[16] Ibid., p. 358
The Power of Silence
Amatullah (Jyly) Amstrong, seorang sufi wanita Australia, mengatakan bahwa musik terindah baginya adalah keheningan malam saat ia berdoa kepada Allah SWT.1 Penyanyi dan penulis lagu Paul Simon pun mungkin paling diingat karena lagunya yang berjudul “The Sound of Silence” (Suara Diam). Bagi sebagian orang lagu yang dinyanyikan oleh Paul dan Garkunfel ini mengandung kata-kata yang paradoksial sekaligus merujuk pada kekuatan diam saat berkomunikasi.2 Merunut dari sejarahnya, lagu itu adalah cerminan sikap kebisuan para tentara Amerika sepulang dari perang Vietnam. Mereka memilih diam atas kengerian yang mereka saksikan di sana.3
Penulis dan filosof Amerika Henry David Thoreau pernah menulis: dalam hubungan manusia, tragedi dimulai bukan ketika ada kesalahpahaman mengenai kata-kata melainkan ketika diam tidak dipahami. Sayangnya makna diam seringkali terikat oleh budaya dan faktor-faktor situasional.4
Pandangan budaya Timur tentang diam berbeda dengan pandangan Barat. Pada umumnya orang Timur tidak merasa tidak nyaman dengan ketiadaan suara atau perbincangan dan tidak merasa terpaksa untuk mengisi setiap jeda ketika mereka tengah terlibat dalam suatu pembicaraan. Bahkan banyak masyarakat yang berbagi konsep diam percaya bahwa kata-kata justru hanya akan “mencemari” suatu kejadian dan bahwa kebijakan dapat muncul melalui diam. Dapat kita lihat pernikahan agama Budha yang diadakan dalam kediaman dan banyak peribahasa Jepang yang menekankan makna diam, seperti: “Sekuntum bunga tidaklah berbicara”. Di negara kita ekspresi diam paling spektakuler diwakilkan oleh Upacara Nyepi yang dilakukan umat Hindu di Bali. Melalui Nyepi, yang ditandai dengan ketiadaan aktivitas keduniawian, orang-orang hindu melakukan refleksi atas perbuatan mereka pada masa lalu dan berniat memperbaikinya di masa yang akan datang.
Dalam budaya Jepang dan Finlandia, diam (jeda) saat berbicara adalah wajar kendati bagi sebagian besar orang Barat itu terasa menggelisahkan dan sulit dipahami. Rata-rata orang Jepang merasa perlu “merasakan” perbincangan mereka melalui diam yang relatif lama. Namun orang Barat menafsirkan perilaku ini sebagai ketidakpahaman sehingga mereka seringkali suka mempersingkat jeda dengan menerangkan kembali pembicaraannya atau mengalihkan ke topic yang lain. Usaha “berkicau” inilah yang seringkali membuat orang Jepang melakukan semacam “penolakan” atas orang Barat, orang Jepang bahkan menganggap orang Barat sebagai “penjahat” yang harus dididik untuk menutup mulut. Di Jepang diam berarti penghormatan. Dengan kata lain, ketika suatu pertanyaan dijawab tanpa ragu, adalah sebuah penghinaan karena berarti orang tersebut menganggap pertanyaan tersebut sedemikian sederhananya sehingga tidak memerlukan pemikiran.5 Terdapat bukti bahwa kekeliruan dalam menerjemahkan pesan yang dikirimkan pemerintah Jepang menjelang Perang Dunia II telah memicu pengeboman Hiroshima. Kata mokusatsu yang digunakan Jepang dalam merespon ultimatum AS diterjemahkan sebagai “mengabaikan”. Jenderal Mac Arthur mencernanya melalui kamus bahasa Jepang-Inggris sebagai kata yang sepadan dengan no comment dan kemudian melapor pada Presiden Truman untuk menjatuhkan bom atom. Padahal makna kata mokukatsu yang dimaksud adalah “Kami akan mematuhi ultimatum Tuan tanpa komentar”.5
Sementara pada orang-orang Finlandia, perilaku mereka kerap disebut dengan perilaku musim dingin: mereka sering tergesa-gesa di jalanan tanpa kata-kata dengan suhu minus 200 C. Orang Finlandia cenderung introvert meskipun sebenarnya mereka memiliki hasrat untuk berkomunikasi. Mereka hangat, hanya saja suka menyendiri. Mereka jarang membicarakan hal positif tentang negaranya kendati mereka mencintainya. Mereka suka menghindari perselisihan karena mereka merasa segan/ menyadari bahwa ia kurang terampil dalam berbicara dan tidak suka dengan segera memberi umpan balik atas suatu pendapat karena mereka lebih suka memikirkannya terlebih dahulu. Itulah mengapa orang Finlandia terkesan sangat pelit berbicara.6
Namun dalam beberapa budaya, diam tidak selalu diterima dengan baik. Di negara Arab dan Yunani yang mementingkan interaksi sosial, diam dianggap kurang menyenangkan. Begitu pula orang Italia yang percaya bahwa kebersamaan, ngobrol, dan kegaduhan adalah tanda kehidupan yang baik.7
Catatan kaki:
1. Deddy Mulyana dalam “Santri-Santri Bule: Kesaksian Muslim Amerika, Eropa, dan Australia”, hlm 232
2. Michael Kaye dalam “Communication Management”, hlm 114
3. Renny Candradewi Puspitarini Mulyasaputri dalam “The Chronicles of Renn at M******n”, haha XP
4. Samovar dan Porter dalam “Communication Between Cultures”, hlm 212
5. Richard Brislin dan Tomoko Yoshida dalam “Intercultural Communication Training: An Introduction, hlm 87
6. Lewis dalam “Menjadi Manajer Era Global: Kiat Komunikasi bisnis Lintas-budaya”
7. Samovar dan Porter, op.cit, hlm 224-225
POLA PERUBAHAN POLITIK LUAR NEGERI
Tugas utama analis kebijakan luar negeri adalah untuk memberikan penjelasan mengenai cara-cara dengan menyatakan usaha untuk mengubah atau berhasil dalam mengubah perilaku negara lain (Modelski, 1962: 7). Banyak sarjana telah mengusulkan beberapa cara yang digunakan kebijakan asing yang dapat dikembangkan lebih jauh. Modelski (1962) menggambarkan kebijakan luar negeri sebagai suatu sistem kegiatan. Dalam perspektif ini, karena kebijakan luar negeri dipandang sebagai suatu sistem di mana kebijakan luar negeri merupakan keputusan yang dirumuskan dan direncanakan untuk dieksekusi. Melihat dari sudut pandang ini, keputusan pembuat kebijakan amat penting dalam proses perumusan kebijakan luar negeri. Sebagai sistem aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan lingkungan internasional, dua elemen lain tertanam dengan kebijakan luar negeri, yaitu kemampuan (kekuatan) negara untuk menerapkan dan konteks di mana kebijakan luar negeri dirumuskan serta diimplementasikan. Selain itu, catatan Modelski menjelaskan bahwa kebijakan dirumuskan di bawah bimbingan prinsip-prinsip tertentu dan harus dibuat dengan tujuan tertentu. Konsep-konsep dasar dalam kebijakan luar negeri, adalah: (1) kebijakan pembuat, (2) tujuan, (3) prinsip-prinsip, (4) kekuasaan untuk melaksanakan, dan (5) konteks di mana kebijakan luar negeri dirumuskan dan diimplementasikan (Modelski, 1962: bagian satu).
Perspektif lain memandang kebijakan luar negeri sebagai hasil dari interaksi kompleks antara negara orientasi, komitmen dan rencana tindakan, dan perilaku terhadap negara-negara lain. Dalam perspektif ini, Rosenau (1976) berpendapat bahwa pada dasarnya kebijakan luar negeri terdiri dari (1) sekelompok orientasi, (2) satu set komitmen dan rencana tindakan, dan (3) suatu bentuk perilaku (Rosenau, 1976: 16). Sekelompok orientasi mengacu pada sikap, persepsi, dan nilai-nilai, yang berasal dari pengalaman sejarah negara dan kondisi strategis yang menandai tempatnya di dunia politik. Berfungsi sebagai pedoman bagi pejabat negara ketika mereka dihadapkan dengan kondisi eksternal yang mengharuskan mereka untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan. Dengan kata lain, ini adalah prinsip-prinsip yang mendasari perilaku negara-negara di arena internasional politik. Komitmen dan rencana tindakan adalah terjemahan dari sekelompok orientasi. Ini menggabungkan beberapa strategi, keputusan nyata, dan diamati kebijakan yang diambil ketika negara mendapatkan link ke lingkungan eksternal, dan terdiri dari tujuan spesifik dan berarti melalui apa yang mereka tercapai. Perilaku mengacu pada fase empiris untuk kebijakan pemerintahan yang terdiri kegiatan, yang merupakan terjemahan orientasi umum kebijakan luar negeri. Dilihat dari sudut ini, dengan kata lain, kebijakan luar negeri muncul sebagai perilaku eksternal negara-negara. Berbeda dengan dua perspektif sebelumnya, melihat ketiga kebijakan luar negeri sebagai kombinasi orientasi, peran nasional, tujuan, dan tindakan (Holsti, 1983: 97 -144). Orientasi umum merujuk kepada sikap dan komitmen terhadap lingkungan eksternal, dan itu menggabungkan strategi dasar untuk mencapai tujuan domestik dan eksternal, terutama bertahan dalam menghadapi ancaman. Strategi dan orientasi ini jarang diungkapkan dalam salah satu keputusan, tetapi hasil dari serangkaian keputusan kumulatif negara menyesuaikan objektif, nilai, dan kepentingan dengan kondisi dan karakteristik dari lingkungan domestik dan eksternal. Peran nasional adalah pembuat keputusan ‘definisi dari keputusan umum, komitmen, aturan, dan tindakan yang sesuai dengan negara mereka dan persepsi tentang bagaimana seharusnya negara tampil dalam berbagai masalah geografis dan pengaturan. Tujuannya adalah gambar atau kondisi yang diharapkan untuk mencapai di masa depan dengan memegang pengaruh luar negeri dan dengan mengubah atau mempertahankan perilaku negara lainnya. Tindakan kebijakan yang sebenarnya pemerintah suatu negara lakukan untuk negara-negara lain. Sementara tiga komponen pertama merupakan gambar dalam pikiran kebijakan pembuat, sikap terhadap dunia luar, keputusan, dan aspirasi, keempat komponen (tindakan) adalah diambil untuk mempengaruhi orientasi tertentu, memenuhi peran, atau mencapai dan mempertahankan tujuan. Dari tiga cara pandang yang berbeda-beda kebijakan luar negeri yang disebutkan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa setidaknya ada tiga aspek utama dari kebijakan luar negeri, yaitu kebijakan asing, proses produksi menjadi sumber kebijakan, dan tindakan yang diambil untuk menerapkannya. Ada tiga label yang berbeda yang digunakan untuk membedakan tiga aspek utama. Pertama, mereka yang digunakan untuk membedakan sebagai sumber perilaku eksternal, proses yang membuat sumber-sumber ini terpadu ke dalam tindakan, dan tindakan itu sendiri. Kedua, istilah tiga aspek masing-masing sebagai independen, campur tangan, dan variabel dependen kebijakan asing. Lebih suka ketiga nama mereka disebut sebagai input, pengambilan keputusan, dan output dari kebijakan luar negeri. Mengingat bahwa kebijakan luar negeri terdiri dari tiga aspek utama, upaya untuk menganalisis perubahan kebijakan luar negeri, harus fokus pada tiga aspek utama; sumber kebijakan luar negeri, proses yang mengubah produksi menjadi sumber kebijakan, dan tindakan yang diambil untuk menerapkannya. Karena kebijakan luar negeri memiliki tiga aspek utama, teori analisis kebijakan luar negeri dapat diatur ke dalam tiga kategori; sistemik teori, teori-teori sosial, dan negara-sentris teori (Barkdull & Harris, 2002: 63-90). Kategori pertama mengacu pada teori-teori yang sedang berusaha menganalisis dan menjelaskan kebijakan luar negeri dengan menekankan pentingnya dan pengaruh sistem internasional. Kategori kedua menunjuk kebijakan luar negeri sebagai produk dari kombinasi antara politik domestik dan budaya dari suatu negara. Teori-teori ini menekankan pada pentingnya esensi dan faktor-faktor politik domestik di kebijakan luar negeri. Kategori ketiga adalah teori-teori yang mengejar jawaban atas pertanyaan mengenai kebijakan luar negeri dalam struktur negara, dan ini juga memasukkan individu-individu yang mengirim dan melaksanakan kebijakan luar negeri atas nama negara mereka.
Pola dari Perubahan Politik Luar Negeri
“Foreign policy is a goal oriented action taken by authoritative government towards entities outside state’s boundaries.” (Dugis, n.d) Dengan berbagai definisi yang telah dikemukakan demikian, politik luar negeri suatu negara bukanlah sesuatu yang statis dan tetap sepanjang negara itu berdiri. Perubahan dalam politik luar negeri akan selalu kerap terjadi dan pada kenyataannya menjadi cermin dari kualitas pembuat kebijakan itu sendiri dalam hal ini pemerintah.
Secara umum, perubahan politik luar negeri sebagai proses pembuatan keputusan itu dibedakan menjadi perubahan akibat perubahan rezim atau pemerintahan atau perubahan akibat pemerintah yang berkuasa berusaha merubah haluan politik luar negerinya sendiri. (Dugis, n.d) Kedua perubahan ini berdasarkan alasan terjadinya perubahan politik luar negeri itu sendiri, akan tetapi pada kenyataannya dapat pula membawa pada perubahan lain.
Menurut Hermann (1990), dalam perubahan politik luar negeri itu ada empat level perubahan yang dapat dianalisis. Pertama, adjustment change, sebagai level perubahan pertama, perubahan yang terjadi hanya mencakup cara dan tujuan dari politik luar negeri itu sendiri. Sebagai contoh, ketika Indonesia mengalami gagal panen berturut-turut, maka pemerintah akan segera melakukan penyesuaian kebijakan luar negeri dengan melakukan impor beras lebih banyak dari Thailand. Kedua, program changes, perubahan ini mencakup perubahan teknis kebijakan secara lebih jauh akibat perubahan target asal. Perubahan ini dapat juga mencakup perubahan instrumen yang dipakai. Seperti ketika penambahan kuota impor beras dari Thailand masih dirasa kurang, maka pemerintah akan mengambil kebijakan untuk mengimpor alat-alat pertanian atau metode pertanian modern dari luar negeri untuk memacu meningkatan produksi beras. Pada level ketiga, perubahan yang terjadi lebih kepada problem or goal changes. Perubahan ini berpengaruh cukup signifikan dalam pembuatan keputusan, karena masalah utama yang dihadapi kemudian berubah. Hal ini terlihat ketika dalam upaya menanganan krisis beras itu, Indonesia dilanda masalah terorisme, maka pembuatan kebijakan luar negeri yang ada akan berubah dan lebih terfokus pada masalah yang baru muncul itu. Level keempat mencakup international orientation changes, yang dapat mengakibatkan perubahan politik luar negeri suatu negara secara ekstrim. Hal ini terjadi karena perubahan yang ada bukan hanya pada level negara, melainkan juga pada level sistem internasional. Contoh yang dapat dilihat adalah pada masa krisis finansial global, ketika negara-negara Atlantik masih terfokus pada war on terror, hantaman ekonomi membawa perubahan yang signifikan dalam relasi dan peran negara-negara tersebut.
Sedikit berbeda dari pandangan sebelumnya, menurut Holsti (1982) perubahan pada politik luar negeri dapat disebabkan oleh masalah-masalah seperti, tingkat keterlibatan faktor eksternal, kebijakan dalam menghadapi faktor luar itu, arah dari keterlibatan faktor luar, dan komitmen militer dan diplomasi dalam urusan luar negeri. Hal ini membedakan pandang Holsti dengan Hermann dalam melihat perubahan politik luar negeri suatu negara. Jika Hermann memulai dengan melihat faktor domestik suatu negara kemudian baru keluar, maka Holsti lebih mengkaji faktor-faktor eksternal secara langsung.
Dari perpektif masalah eksternal ini, Holsti juga memberikan empat tipologi dari perubahan politik luar negeri suatu negara. Pertama, isolasi, ketika faktor-faktor eksternal tidak dapat sama sekali mempengaruhi kebijakan luar negeri yang dibuat. Di satu sisi hal ini dapat mengurangi kepentingan politik luar negeri suatu negara serta menghindari peran militer dan diplomasi. Kedua, self-reliance, ditandai dengan lebih maju dari tipe isolasi, dengan adanya relasi dengan faktor eksternal. Akan tetapi, peranan militer dan diplomasi masih sedikit. Ketiga, ketergantungan, yaitu suatu entitas negara yang mulai sangat tergantung pada faktor-faktor “luar negeri” sehingga berbagai hubungan dan urusan luar negeri menjadi faktor yang cukup dominan dalam kehidupan politik suatu negara. Non-alignment diversification menjadi tipe terakhir yang menunjukkan besarnya pengaruh dari faktor luar yang secara langsung mengarahkan interaksi yang ada.
Perspektif-perspektif di atas lebih melihat dari faktor-faktor domestik dan eksternal, namun tidak melihat sistem politik yang ada. Menurut Boyd (1987), “the former strongly influences the way in which changes in that system affect foreign policy”, yang menunjukkan bahwa level sistem juga memberikan pengaruh yang lebih. Hal ini juga dikembangkan oleh Goldmann yang melihat ada tiga dimensi yang dapat mempengaruhi perubahan politik luar negeri suatu negara. Pertama, the degree of institutionalization, mengkaji seberapa jauh sistem politik suatu negara menaruh perhatian terhadap masalah luar negeri. Kedua, the degree of support, menunjukan bagaimana faktor politik domestik turut mendukung atau melawan sistem politik yang ada terutama dalam kaitannya dengan masalah luar negeri. Ketiga, the degree of salience points to the significance of issues in the domestic power struggle, atau seberapa jauh pengaruh suatu isu permasalahan terhadap politik domestik. (Goldmann, 1988).
Ketiga hal yang mempengaruhi perubahan arah politik luar negeri itu membawa pada beberapa dinamika politik luar negeri seperti yang dikemukakan oleh Goldmann. Masalah kekuatan politik domestik menjadi pusat perubahan politik luar negeri suatu negara. Contoh yang dapat mewakili ini adalah masalah di Uni Eropa. Ketika Inggris dan Perancis masing-masing ingin berperan sebagai hegemon di kawasan itu, maka yang terjadi adalah masing-masing baik dari level individu maupun kelompok akan berusaha mengubah arah politik luar negerinya untuk semakin mendekatkan pada kepentingan itu.
Masalah kepercayaan dan perilaku aktor dominan juga dapat menunjukan perubahan arah politik luar negeri. Seperti kepercayaan diri negara China setelah berhasil membawa negaranya keluar dari krisis, akan membawa perubahan pada kebijakan luar negeri yang diambil. Transformasi dari sistem politik suatu negara juga dapat membawa berbagai perubahan terutama menyangkut politik luar negeri. Seperti pada sistem politik di Indonesia, yang sempat diperintah oleh setidaknya tiga era besar, Soekarno, Soeharto dan masa reformasi yang juga membawa perubahan pada arah kebijakan luar negeri Indonesia.
Diawali dengan konsep kebijakan luar negeri, Letus menetapkan bahwa itu adalah berorientasi tujuan atau masalah-program berorientasi policymarkers otoritatif diarahkan policymarkers entitas di luar yurisdiksi politik. dengan kata lain, ini adalah program yang dirancang untuk mengatasi beberapa masalah atau mengejar tujuan tertentu yang memerlukan tindakan terhadap entitas asing. mungkin program menentukan kondisi dan kenegaraan.
Dengan definisi ini, kebijakan luar negeri dapat dilihat sebagai subjek untuk lulus setidaknya empat tingkat perubahan:
1. Penyesuaian Perubahan
perubahan terjadi di tingkat usaha dan atau dalam lingkup penerima seperti perbaikan di kelas target. Apa yang dilakukan, bagaimana hal itu dilakukan, dan tujuan yang dilakukan tetap tidak berubah.
2. Perubahan Program
Perubahan yang dibuat dalam metode atau cara dengan mana tujuan atau masalah yang dibahas kontras dengan penyesuaian perubahan, yang cenderung kuantitatif, program perubahan yang kualitatif dan melibatkan instrumen baru kenegaraan. Apa yang dilakukan dan bagaimana hal itu dilakukan perubahan, tujuan sendiri yang harus diganti.
3. Perubahan Orientasi Internasional
Bentuk paling ekstrim dari perubahan kebijakan luar negeri melibatkan para aktor pengalihan seluruh orientasi terhadap urusan dunia. Kurang kontras dengan bentuk-bentuk perubahan yang menyangkut pendekatan aktor satu masalah atau spesifik mengatur aktor-aktor lain, perubahan orientasi melibatkan perubahan mendasar dalam peran para aktor internasional dan kegiatan. tidak satu kebijakan tetapi banyak aremore atau kurang secara bersamaan berubah.
Pada waktu yang berbeda, US mengilustrasikan kebijakan Vietnam menjadi empat tingkat perubahan. Setelah kekalahan Prancis di Indochina, pemisahan Vietnam Utara dan Selatan, dan pemerintah Amerika Serikat mengejar tujuan agar independen Vietnam Selatan dari Vietnam Utara, termasuk penasihat militer dari orang-orang amerika. Sehingga peningkatan bantuan militer selama periode ini akan ditetapkan sebagai penerapan perubahan. Dengan pengenalan pasukan tempur Amerika di tahun 1965, terjadi perubahan program, diikuti dengan penerapan lebih lanjut perubahan sebagai tingkat upaya militer amerika meningkat. Tekad untuk mengembalikan secara bertahap untuk memerangi tentara Vietnam dan menarik pasukan Amerika menandai program kedua perubahan. Tujuan perubahan itu terjadi ketika para pembuat kebijakan Amerika menyimpulkan bahwa kemampuan pasukan Vietnam Selatan melawan pasukan Utara itu dipertanyakan, dan ketika terpilih AS untuk menerima bahwa hasil daripada Amerika memperkenalkan Combat Forces.
dalam esai ini rediction utama kebijakan luar negeri akan didefinisikan sebagai tiga bentuk perubahan yaitu, perubahan berarti, berakhir atau keseluruhan orientasi. empiris yang dapat diandalkan diferensiasi notv selalu mudah. dalam perubahan program, bagaimanapun, orang akan berharap untuk menemukan perubahan dalam konfigurasi instrumen. semua perkembangan ini, ditambah pernyataan kebijakan dan langkah-langkah kebijakan sesuai dengan tujuan atau masalah sebelum perubahan. reorientasi internasional melibatkan perubahan dramatis baik dalam perkataan dan perbuatan di beberapa daerah isu yang berkaitan dengan hubungan aktor dengan entitas eksternal. biasanya, reorientations melibatkan pergeseran sejalan dengan negara lain atau perubahan peran utama dalam sebuah kesejajaran.
setidaknya empat bidang beasiswa, sampai taraf tertentu di berbagai bidang akademik penyelidikan atau disiplin, dapat berpotensi menyebabkan eksplorasi ini. mereka 1.domestic sistem politik, 2.bureaucratic pengambilan keputusan, 3.cybernetics, 4.learning.
Dasar bagi perubahan perspektif kebijakan luar negeri tergantung pada aturan dan rezim yang berkuasa pada saat itu. Jadi para pembuat keputusan tergantung pada kelangsungan dukungan yang mengalir, yaitu berasal dari entitas yang mengabsahkan berkuasanya rezim tersebut, yang bisa berasal dari kelompok kepentingan, asosiasi, pemimpin sektor sosial kunci, militer, kelompok etnis pemilik lahan, kelompok agama yang dominan, partai politik, dan lain – lain.
Perubahan pilihan kebijakan, atau sifat dari kebijakan itu sendiri kiranya memicu perubahan pada sistem kebijakan luar negerinya sendiri. Boyd (1987) menyatakan bahwa perubahan dari sifat kebijakan tersebut pasti terjadi pada negara – negara dunia ketiga :
> sistem komunis,
> demokrasi industrialisasi (post-industrial societies, pluralistic political economies, neocorporatis political economies)
Yang paling sering jadi sorotan adalah dinamika di Amerika, misalnya tentang tekanan – tekanan dari opini publik, kelompok kepentingan, partai koalisi, elit politik, atau pada level yang berbeda, koalisi maupun perpecahan sosial atau ekonomi. (Almond, 1950. Cohen, 1973; Hughes, 1978; Holsti dan Rosenau 1984) (Coba buka lagi mata kuliah interest groupnya amerika serikat & opini publiknya di SPAS).
Goldmann (1988 : 44) setelah membahas tentang tiga negara (AS, Jerman Barat, dan Uni Soviet) menyimpulkan bahwa setidalnya terdapat 3 dimensi yang perubahan kebijakan :
• Bagaimana pemerintah menjalankan kebijakan (derajat institusionalisasi)
• Derajat dukungan, termasuk aktor yang mungkin mendukung kebijakan dalam negeri, memiliki pandangan yang berbeda, atau bersifat oposisi
• Signifikansi isu dalam usaha kekuatan domestic
Politik Luar Negeri mempengaruhi politik luar negeri melalui :
• Isu menjadi bagian yang utama dalam struggle for political power. Biasanya para petinggi politik yang bertarung memperebutkan kekuasaan mereka memakai kebijakan luar negeri sebagai yang membedakan mereka dari rivalnya. Jika mereka berhasil memperoleh kepentingannya, maka rezim yang baru akan berkuasa dan kebijakan luar negeri akan berubah. Misalnya : Di Indonesia, SBY, Mega, dan JK memiliki perbedaan dalam kebijakan luar negeri. Kalau menurut saya pribadi, mungkin saja kebijakan luar negeri suatu negara tidak akan berubah jika, dalam pemilihan, incumbent berhasil kembali menduduki jabatannya namun tidak merubah arah kebijakan luar negerinya, namun meneruskan kembali kebijakan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
• Sifat atau kepercayaan dari para pemilih dominan.
• Revolusi atau transformasi pada elemen esensial dimana kebijakan itu ada. Misalnya ada transformasi di bidang ekonomi, kebijakan pun pasti berubah.
Dalam menganalisis perubahan dari kebijakan, harus ditinjau juga dari aspek birokratiknya. Holsti (1982b :211) menyatakan bahya yang paling penting adalah the decisionmaking variables of personality and perseption. Variabel decisionmaking menjadi sumber utama perubahan, termasuk pada perubahan stuktur oragnisasi dan perubahan sifat dari personality pemimpin. Dengan adanya perubahan struktur pasti terjadi resistensi, misalnya pada prosesnya, administratifnya, dan lain – lain. Hal tersebut berkaitan erat dengan perepsi dan personaliti individunya. Untuk mengatasinya diperlukan individu – individu kunci yang berkualitas, berkompeten, dan cukup pengetahuan untuk menghadapi situasi perubahan tersebut.
Meringkas kesimpulan luas dari berbagai macam literatur dapat mengakibatkan penyajian atau penggambaran yang keliru. Namun bentuk penelitian seperti ini mungkin berguna dalam menawarkan perspektif personal. Dalam sistem politik domestik diperlukan 2 hal untuk memengaruhi perubahan kebijakan luar negeri. Pertama, harus ada perubahan dalam sebuah sistem dan kedua, perubahan sistem tersebut juga harus memicu sebuah perubahan lagi dalam kebijakan luar negeri suatu negara. Salah satu yang penting adalah perubahan mendasar pada sikap keseluruhan anggota komunitas politik yang terkait. Ada banyak cara lain dimana perubahan sistem politik memengaruhi kebijakan luar negeri. Diantaranya perubahan sistem politik secara keseluruhan termasuk sistem politik-ekonomi, contohnya saat sistem ekonomi pertanian berubah menjadi perindustrian.
Dalam apa yang telah dikarakteristikkan sebagai studi decision-making birokratis, muncul perubahan kebijakan luar negeri yang tergantung pada dikerahkannya seorang spesialis untuk menguasai struktur organisasi dan proses pemeliharaan kebijakan. Para pakar politik dan lainnya mengadopsi pemikiran ini dan menyimpulkan bahwa suatu kebijakan luar negeri berubah seiring dengan pergantian pemimpin. Para pemimpin baru terkadang mampu menciptakan perubahan organisasi.
Sumber-sumber utama dalam perubahan kebijakan luar negeri ada 4 yaitu:
- Leader driven
Merubah hasil usaha yang ditentukan oleh pembuat keputusan yang berwenang, seringkali kepala pemerintahan, yang mengemukakan pandangan dasarnya dalam kebijakan luar negeri. Pemimpin harus memiliki pendirian, kekuatan, dan energi untuk dapat mendorong pemerintahannya berubah arah.
- Bureaucratic advocacy
Sebagai agen perubahan, dapat menjadi sebuah kontradiksi pada apa yang telah digambarkan sebagai perlawanan terhadap organisasi birokratis. Bukanlah keseluruhan pemerintahan yang meraih kebutuhan akan perubahan namun sebuah grup dalam pemerintahan yang menjadi penyokong arah. Grup ini ditempatkan pada satu agensi atau tersebar diantara organisasi-organisasi yang berbeda, namun tetap dalam interaksi reguler. Agar efektif, mereka harus ditempatkan dengan baik dan memiliki akses ke official utama.
- Domestic restructuring
Mengarah pada komunitas politik terkait yang mendukung pada sebuah rezim untuk memerintah , dan kemungkinan komunitas ini berpotensi juga sebagai agen perubahan.
- External shocks
Merupakan sumber perubahan kebijakan luar negeri yang dihasilkan dari suatu peristiwa internasional. Rupanya kebanyakan perubahan ini berangkat dari persepsi pemimpin atau lingkungan eksternal. External shocks merupakan peristiwa besar dan berdampak langsung terhadap si penerima. Mereka tidak bisa diabaikan dan dapat memicu perubahan kebijakan luar negeri.
Sumber-sumber di atas saling memengaruhi satu sama lain. Asumsi dasar yang kita dapat adalah pemerintah merubah kebijakannya melalui proses keputusan. Dari poin ini kita menyadari berbagai tingkat perubahan yang perlu dijelaskan dan kita mengusulkan berbagai agen perubahan. Di lain kata, agen harus bertindak dalam proses keputusan pemerintah. Proses itu sendiri dapat menghalangi atau memudahkan perubahan.
Referensi:
Hermann, Charles F. Changing Course: When Governments Choose to Redirect Foreign Policy. Blackwell Publishing. International Studies Quarterly, Vol. 34, No. 1 (Mar., 1990), pp. 3-21. The International Studies Association Stable URL: http://www.jstor.org/stable/2600403. [accessed: 15/06/2009 09:15].
Dugis, Vinsencio. Explaining Foreign Policy Change. n.d. s.l. s.n
Arah Sistem Politik Indonesia berdasarkan Demokrasi: Prosedur Substantif Demokrasi
ARAH SISTEM POLITIK INDONESIA BERDASARKAN DEMOKRASI: PROSEDUR SUBSTANTIF DEMOKRASI
PENDAHULUAN
Konsep sistem politik ditentukan melalui identifikasi tentang siapa yang memerintah dan siapa yang diperintah. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kewenangan terbatas dalam mengatur perilaku kehidupan rakyatnya. Sebagian besar masyarakat mengatur diri sendiri tanpa campur tangan dari pemerintah apabila kehidupan maysarakat dijamin dengan tata hukum yang disepakati bersama. Yang demikian itu, disebut konsep politik demokrasi yang berbasis pada paham liberal dimana kebebasan individu menjadi prinsip utamanya. Sistem politik berpaham liberal tersebut banyak dianut oleh negara-negara industri maju apalagi pada era globalisasi saat ini yang pengaruhnya dirasa makin intense dan aggresif.
Konsep sistem politik secara historis memiliki sejarah yang panjang dari jaman Athena Yunani Kuno hingga bentuk sistem pemerintahan yang presidensiil dan parlementer saat ini. Hal itu tidak lepas dari perkembangan sistem politik dari masa ke masa beserta perubahan dan perkembangan yang mempengaruhinya.
Perkembangan sistem politik di dunia, berturut-turut terdiri atas otokrasi tradisional ke totaliter dan sampai pada demokrasi. Di antara ketiga model sistem politik tersebut terdapat sistem politik yang timbul karena disesuaikan dengan kultur dan struktur masyarakat setempat maupun yang timbul sebagai kombinasi unsur-unsur terbaik dari ketiga sistem politik tersebut, seperti sistem politik negara-negara yang sedang berkembang, khususnya Indonesia.
SEJARAH SINGKAT SISTEM POLITIK INDONESIA: SISTEM POLITIK PANCASILA
Indonesia baru berusia lebih sedikit dari enam puluh tahun sejak kemerdekaannya diakui dunia pada 19 Desember 1949. Indonesia beberapa kali mengalami resesi ekonomi dan ketidakstabilan politik disebabkan pemerintahan yang masih teramat muda. Pengambilalihan kekuasaan dari tangan penjajah Belanda berlangsung dalam waktu singkat sehingga pemerintahan baru Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno tampaknya tidak mengantisipasi gelombang perang saudara, ancaman disintegrasi, gerakan separatisme, hingga konflik bilateral antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Belanda (Irian Barat). Bahkan tantangan yang demikian semakin kompleks dalam kehidupan bernegara yang tersusun atas perbedaan-perbedaan yang pluralistik. Sehingga menjadi sulit untuk menjalin kesepakatan utuh terhadap sistem politik yang bagaimanakah yang sebenarnya sesuai untuk diterapkan di Indonesia tanpa harus memecah persatuan dan kesatuan republik Indonesia.
Model sistem politik setiap negara berbeda satu sama lain, hal ini menyebabkan model sistem politik suatu negara yang efektif tidak menjamin sesuai dengan iklim sistem politik di negara lain. Faktor historis menjadi variabel krusial karena setiap negara sudah pasti mempunyai pengalaman historis yang berbeda-beda. Pengalaman historis yang demikian membentuk karakter rakyat dan identitas suatu negara. Oleh karena itu, jika terdapat anggapan “Indonesia seharusnya belajar mengadopsi model sistem politik Amerika yang liberal menjamin kemajuan Indonesia layaknya Amerika”, hal itu merupakan asumsi dasar yang sama sekali keliru dan tidak masuk akal walaupun di dalamnya terdapat iktikad baik.
Model sistem politik indonesia, sebagaimana yang tersirat dalam Undang- Undang Dasar 1945 dan Pancasila, adalah Demokrasi Pancasila yang menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, permusyawaratan dan keadilan sosial. Model sistem politik yang demikian bukan adopsi, adaptasi maupun kooptasi dari model sistem politik di negara manapun. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut diatas merupakan representasi dari keanekaragaman masyarakat indonesia yang pluralistik.
Berikut, mari kita bahas sistem politik demokrasi dari sudut pandang struktural. Dari sudut pandang struktural, sistem politik demokrasi secara ideal ialah sistem politik yan gmemelihara keseimbangan antara konflik dan konsensus. Artinya, demokrasi memungkinkan perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan di antara individu dan pemerintah, kelompok dan pemerintah, bahkan di atanra lembaga-lembaga pemerintah[1]. Secara komparatif dengan pelaksanaan demokrasi Pancasila Indonesia, teori yang demikian tidak menyediakan lapangan praktikal yang komprehensif dimana demokrasi Pancasila Indonesia masih mengemban nilai-nilai tradisional yang cenderung konservatif dimana kebebasan berpendapat masih tidak dihargai dan tidak dimanfaatkan pada situasi dan kondisi yang tepat. Dengan kata lain, pemerintah, badan legislatif dan yudikatif, dan rakyat seolah tidak dihubungkan oleh benang merah demokrasi Pancasila. Dengan demikian, model sistem politik Pancasila gagal dalam menjembatani konflik kepentingan dan keselarasan dan harmoni hubungan antara aktor-aktor politik. Yang demikian itu, menyebabkan Indonesia terus menerus mengalami ketidakstabilan politik yang berakibat multidimensional, antara lain berpengaruh pada ekonomi dan aspek mendasar penyusun stabilitas domestik Indonesia.
PROSEDUR SUBSTANTIF DEMOKRASI INDONESIA
Secara literatur melalui berbagai studi komparatif tentang pelaksanaan, pengawasan Demokrasi di berbagai negara industri maju dan negara berkembang, sebagaimana contoh ialah Indonesia. Dalam bukunya, Alan Grant mengungkapan proses sistem politik Amerika Serikat dengan adanya sistem check and balance[2] yang berisi upaya untuk saling mengawasi dan mengontrol kinerja antara tiga lembaga: eksekutif, legislatif dan yudikatif pemerintahan Amerika Serikat. Check and balance tersebut dilakukan guna menjamin kestabilan politik dengan menghindari terdapatnya satu kekuatan dominan yang mendesak dan menindas hak-hak dasar individu rakyat Amerika, tentu saja check and balance dieksekusi dengan prosedur yang mendekati benar atau bahkan sebenarnya hingga terjadi sinergis dan korelasi yang erat antara ketiga lembaga pemerintahan tersebut. Berbeda dengan Indonesia, tidak terdapat substantif demokrasi yang bekerja fungsional sebagaimana yang dimiliki Amerika. Absennya substantif demokrasi tersebut dalam tubuh internal parlemen Indonesia berdampak pada tidak tersalurnya upaya untuk saling mengkritik dengan sehat dan sportif kinerja masing-masing lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif Indonesia. Konsekuensinya adalah, karena kritikan tersebut tidak tersalurkan melalui wadah yang sehat, maka kritikan tersebut berkembang dan meluas di kalangan individu-individu yang memiliki kepentingan dan konflik laten dengan lembaga yang ada maupun terhadap perseorangan yang berkuasa di lembaga pemerintahan tersebut. Berkembangnya kritikan secara liar hingga ke media massa tentu saja memicu ketidakstabilan politik internal dan berdampak secara multilateral.
Menanggapi hal demikian, tidaklah semudah berkoar-koar tentang mana yang baik dan buruk, tapi semestinya aktor politik baik individu maupun kelompok kepentingan berpikir sehat dan dingin dalam menyelesaikan konflik bangsa. Adanya substantif demokrasi bagi Indonesia belum dikaji secara mendetail baik keuntungan dan fungsinya. Oleh karena itu, adanya substantif demokrasi bagi pelaksanaan dan arah sistem politik Indonesia hanyalah sebagai bahan komparasi dan pembelajaran tentang signifikasi substantif demokrasi dalam pola perilaku lembaga-lembaga pemerintahan sebagai wadah akomodasi konflik.
SIMPULAN
Dalam hal tersebut, arah sistem politik Indonesia menjadi tidak jelas, menyimpang dari cita-cita awal pembentukan negara republik Indonesia merdekat. Pancasila tidak benar-benar menjadi pemersatu dan penentu arah politik Indonesia. Pancasila tidak lebih hanya merupakan cita-cita yang tidak pernah terealisasi dalam kehidupan bernegara Indonesia. Pancasila tidak lebih menjadi identitas dan simbol kenegaraan.
OPINI
Jika dilihat dari perspektif yang lebih luas, demokrasi menjadi pilihan sekaligus keniscayaan bagi jalannya roda pemerintahan dan kehidupan masyarakat dalam keragaman dan pluralitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di satu sisi, sistem demokrasi memerlukan suatu prosedur untuk memperoleh substansi dari demokrasi: kebebasan, persamaan, keadilan, dan kesejahteraan.
Prosedur inilah yang tidak hanya sekedar formalitas, tapi juga mencerminkan esensi dari pelaksanaan demokrasi di suatu negara. Dengan kata lain, pelaksanaan prosedur demokrasi , seperti pemilu, menjadi standard sekaligus tolak ukur berhasil tidaknya demokrasi di suatu negara. Karena itu konsistensi dan tak lupa integritas pelaksanaan pemilu harus tetap dijaga berapapun harga yang harus dibayar untuk itu.
Adapun solusi yang semestinya fungsional dalam membantu Indonesia mengarahkan sistem politiknya adalah adanya keinginan bersama untuk benar-benar berjiwa Indonesia. Yakni dengan menetapkan keyakinan bahwa sistem politik Indonesia mesti dikembalikan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta adanya kebaikan bersama.
Kebaikan bersama yang dimaksud adalah adanya persamaan kesempatan politik bagi setiap individu yangdijamin dengan hukum dan kebebasannya yang diatur dan dibatasi oleh peraturan dan hukum Indonesia. Adanya identitas bersama sebagai faktor yang mermpersatukan masyarakat dalam sistem politik demokrasi, yakni bersatu dalam perbedaan. Adanya hubungan kekuasaan dan legitimasi kewenangan antara yang dipimpin dan yang memimpin.
SUMBER
Alfian. 1978. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta: Gramedia
Grant, Alan. 2004. The American Political Process. New York. Routledge Publishing
[1] Alfian, 1978. P.236
[2] Grant, 2004. p.14.