Category Archives: International Political Economy
Sistem Moneter Internasional Pasca “Bretton Woods System”: “Floating Exchange Rate” dan “Monetary Unions”
Renny Candradewi 070810532
Tulisan Eric Helleiner dalam “The Evolution of International Monetary System” memaparkan perjalanan (fate dan evolusi) sistem moneter dunia. Sistem moneter dunia dimulai sebagaimana yang dikenalkan David Hume specie-money, gold standard yang dirintis oleh Inggris pasca revolusi indsutri 1885-1914, Sistem Bretton Woods yang digalakkan oleh kolaborasi Amerika dan Inggris setelah PD II (1944), floating exchange rate dan monetary unions yang dirintis oleh negara-negara Uni Eropa (Helleiner, 2002).
Specie-money merupakan terminologi yang digunakan oleh David Hume untuk menjelaskan mekanisme transaksi perdagangan dalam ekonomi internasional ketika menggunakan standar nilai tukar logam seperti perak, perunggu, emas, dan lainnya (Helleiner, 2002: 213). Sistem ini kemudian gagal manakala tercipta gap antara kuantitas logam yang dimiliki bank sentral di setiap negara tidak berimbang dengan semakin banyaknya logam yang masuk begitu saja oleh pengusaha-pengusaha tambang yang beroperasi transnasional. Runtuhnya specie money kemudian digantikan oleh era gold standard.
Gold standard merupakan sistem moneter yang dirintis pertama kali oleh Inggris sejak revolusi industri I dan II hingga 1914. Artinya, nilai tukar perdagangan dan perekonomian internasional ditentukan menggunakan emas. Cadangan emas suatu negara tersimpan di bank sentral masing-masing. Apabila pengusaha lokal ingin melakukan transaksi internasional maka ia mesti menukarkan uang (domestik atau lokal) dengan emas yang ada di bank sentral tersebut. Timbul persoalan ketika cadangan emas di bank sentral ternyata tidak cukup memenuhi likuiditas yang diperlukan. Persoalan kedua muncul karena hegemoni Inggris yang berkurang akibat perekonomiannya hancur karena Perang Dunia II. Persoalan ketiga, munculnya Amerika serikat sebagai kekuatan ekonomi baru yang menggantikan peran Inggris. Seketika kekuatan ekonomi Inggris tidak lagi mampu menopang sistem moneter gold standard maka sistem moneter tersebut tidak efektif lagi. Terbukti, gold standard justru menghalangi negara untuk intervensi manakala hendak krisis. Gold standard diciptakan untuk menciptakan iklim perekonomian sebebas-bebasnya sebagaimana Adam Smith cita-citakan. Great Depression 1930 merupakan bukti esensial bahwa pasar tidak bisa diberi kepercayaan penuh untuk secara “invisible hand” mengatur dirinya sendiri.
Lahirnya Bretton Woods system merupakan konsolidasi impian ekonom Inggris Keynes dan ekonomi Amerika White. Kedua ekonom ini yang merancang nilai-nilai Bretton Woods sedemikian rupa sehingga mampu menjembatani antara prinsip ekonomi liberalisme dan prinsip ekonomi berorientasi domestik. Usaha ini kemudian sering dikenal dengan terminologi “Embedded Liberalism”. Harapannya adalah menciptakan tatanan ekonomi yang sanggup mengakomodasi pencapaian nilai-nilai kedamaian antarbangsa agar dapat menghindari perang sekaligus memerangi pengangguran di dalam negeri dan lebih memajukan perekonomian domestik. Sistem moneter Bretton Woods menyediakan ladang investasi besar-besaran bagi pengusaha Amerika melalui ekspansi ekonomi korporat MNC dan atau TNC (Magdoff, 1978). Investasi tersebut tertuang dalam investasi jangka pendek yang diakomodasi oleh International Monetary Fund (IMF) dan jangka panjang untuk rekonstruksi dan pembangunan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). Di kegiatan perdagangan, sistem Bretton Woods mengijinkan negara-negara yang menandatanganinya untuk tergabung dalam forum diskusi yang difasilitasi oleh GATT (General Agreement on Tariff and Trade) guna mengurangi batasan-batasan ekonomi dan mengeluarkan sejumlah kebijakan perdagangan bilateral (Freiden, 2006).
Sistem Bretton Woods berakhir ketika Amerika serikat tidak sanggup lagi menjaga likuiditas dolar sekaligus ancaman ketidakpercayaan pasar. Pasar menyaksikan Amerika serikat ketika perang Vietnam begitu mudahnya menghadapi pembiayaan perang dengan begitu saja mencetak dollar. Likuiditas dollar yang sedemikian besarnya ternyata tidak sebanding dengan emas yang dimiliki Amerika. Ini yang membuat Amerika serikat mulai menyadari apabila keadaan ini berlangsung terus menerus maka timbul ancaman inflasi dan krisis akibat terlalu banyak dollar yang beredar di pasar. Dollar yang melimpah di pasar berpotensi mengurangi kepercayaan nilai tukar dolar terhadap emas (Helleiner, 2002: 222).
Semasa berlakunya sistem Bretton Woods, Amerika serikat telah berhasil memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan perekonomiannya pada level yang sangat signifikan. Tahun 1960an Amerika serikat mampu menjaga stabilitas perekonomian internasional. Amerika serikat muncul secara signifikan sebagai aktor hegemoni ekonomi dunia. Amerika serikat yang terlibat perang Vietnam terus berusaha mengurangi defisit anggaran dengan begitu saja mencetak dollar. Akibatnya, dollar terus menerus melimpah melebihi cadangan emas. Demi menghindari krisis sekaligus mempertahankan perekonomian, pemerintah nasional Amerika kemudian memutuskan untuk meninggalkan “nilai tukar emas dengan dollar” pada 1970an.
Kebijakan tersebut banyak dilihat sebagai bentuk berkurangnya kemampuan leadership yang dimiliki oleh Amerika serikat sebagai suatu hegemoni ekonomi internasional. Akan tetapi hal ini kamudian ditampik oleh Susan Strange (1986). Strange menyebut kebijakan tersebut sebagai manuver politik. Artinya, hegemoni ekonomi internasional Amerika serikat pada hakekatnya tidak berubah, hanya saja kepentingan memimpin ekonomi internasional yang telah berubah (Helleiner, 2002: 223).
Setelah sistem Bretton Woods berakhir, setiap negara diserahi responsibilitas sama terhadap nilai tukar masing-masing. Dengan demikian, nilai tukar masing-masing negara diijinkan untuk berfluktuasi sesuai dengan transaksi yang terjadi sistem ini dikenal dengan “floating rate exchange”. Sistem ini pula disinyalir sebagai salah satu usaha untuk menghalangi spekulasi-spekulasi jangka pendek investor. Dengan adanya nilai tukar yang berfluktuasi maka seolah-olah investor mesti berjudi dalam berbagai ketidakapstian. Oleh karena itu, muncul istilah “casino capitalism” sehingga seringkali menghasilkan investasi jangka pendek yang riskan berubah pendirian maupun investasi jangka panjang yang “misaligned” (Helleiner, 2006: 225).
Selain itu, hal ini juga mencegah adanya capital flight, yakni modal dalam negeri yang lari ke asing sementara perekonomian dalam negeri dilanda krisis. Selain itu, floating exchange rate mampu mengijinkan external imbalances untuk diaplikasikan secara terus menerus tanpa banyak bantuan maupun kontrol. Tiga hal di atas yang selama ini menjadi persoalan yang sistem moneter sebelum gagal mengantisipasinya. (Helleiner, 2002). Floating exchange rate mengijinkan pemerintahan untuk tidak dengan mudah bermain devaluasi dan revaluasi mata uang masing-masing karena nilai tukar akan terus menerus berfluktuasi dengan sendirinya (Helleiner, 2002: 224).
Sehingga pada perkembangannya, negara-negara dalam kawasan tertentu menginginkan integrasi mata uang yang lebih stabil di antara beberapa negara. Contohnya Uni Eropa menggagasi bentuk integrasi moneter (EMS, European Monetary System) dengan mata uang tunggal pada 1970 dan direalisasikan pada 1999. Sejak 1999, negara-negara di kawasan Uni Eropa kemudian menggunakan mata uang Euro secara komunal. Sistem moneter Eropa memicu spekulasi investasi yang lebih intens akibatnya terjadi krisis ekonomi Eropa pada 1992-3. Terdapat banyak kontroversi, pembentukan EMS dituduh memuat dampak politis bagi German sebagaimana Amerika terhadap Bretton Woods (Helleiner, 2006: 228).
OPINI
Dalam tulisan ini saya berkomentar dalam beberapa contoh saja. Perjalanan sistem moneter internasional tidak terlepas dari masa kelahiran, kejayaan, dan keruntuhan. Berbagai sistem tersebut umumnya memiliki karakter perjalanan yang sama. Setiap sistem moneter lahir karena ide ekonomi yang berkembang dan berjaya pada masanya. Adanya specie money lahir karena ada anggapan kejayaan negara ditentukan oleh sebanyak-banyaknya pemilikan logam mulia. Ide ini lahir berasal dari teori merkantilisme ekonomi.
Selaras dengan di atas, Gold Standard yang dirintis oleh kemajuan liberalisasi ekonomi yang mengedepankan kebebasan sebesar-besarnya dan kompetisi seluas-luasnya dalam perekonomian yang lebih bebas dari intervensi pemerintah. Terakhir Bretton Woods yang disusun berkat inovasi makroekonomi oleh ekonomi Inggris Keynes dan Amerika, White. Kebijakan ekonomi makro (macroeconomics) mengijinkan terdapatnya peran pemerintah yang lebih proporsional untuk melakukan capital controls, menentukan interest rate, meminimalisasi unemployment, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan dinamis.
Sistem ekonomi yang saling menggantikan sistem yang lama menyediakan kemajuan dalam mengatasi persoalan-persoalan ekonomi yang terkait dengan aksi spekulatif investor. Perjalanan sistem moneter internasional menunjukkan bahwa perekonomian bergerak melalui arus peredaran mata uang dan modal. Sistem moneter pra-revolusi industri menunjukkan perekonomian yang berpusat pada nilai tukar mata uang semata.
Pada dekade berikutnya, di akhir kejayaan Gold Standard menunjukkan peredaran mata uang yang tidak hanya terjadi pada transaksi jual beli yang terjadi di pasar semata. Terjadinya krisis Depresi Besar pada 1930 lalu membuktikan bahwa peredaran mata uang terjadi dalam permodalan (kapital) yang terkonsentrasi pada sekelompok orang saja (kapitalis). Yang dapat ditarik kesimpulan mengenai dua penjelasan karakteristik besar dalam perjalanan atau evolusi sistem moneter dan keuangan internasional adalah evolusi itu akan terus menerus terjadi.
Mengutip salah satu nilai dalam teori hubungan internasional, posmodernisme mengatakan kebenaran (sesuatu yang diyakini benar) saat ini bahkan patut untuk terus menerus dicari kebenarannya menggunakan fakta-fakta baru yang belum terungkap. Apabila saat ini telah dikenal “floating exchange rate” atau “a more stable monetary unions”, bisa jadi menimbulkan sejumlah mismanajemen ekonomi. (Magdoff, 1978). Dampak mismanajemen tersebut mulai terasa ketika timbul krisis regional dalam skala minor di beberapa kawasan seperti Thailand pada awal 2007 lalu dan krisis Yunani 2010.
Selain itu dunia internasional merupakan sekumpulan fakta yang tersusun atas beragam fenomena sosial yang dikonstruksi secara berbeda-beda. Sistem moneter yang ada mesti menyediakan adjusment dan flexibility yang kompeten menyikapi setiap perubahan sosial tersebut. Salah satu fenomena sosial yang mesti bisa dikonstruksi oleh sistem moneter ialah berakhirnya perang (khususnya perang dingin), inovasi terhadap tren globalisasi dan keuangan, inovasi terhadap tren peduli lingkungan dan hak asasi manusia dan keuangan, eksistensi underdevelopment di beberapa negara dunia ketiga, dan ragamnya intitusi internasional (Naim, 2000). Bukan hal mustahil, suatu negara dengan mekanisme sistem moneter yang sekarang sangat kapabel untuk memaksakan perubahan-perubahan ekonomi (economic reforms) dengan brandnames terbaru. Hal ini lebih lanjut akan diuraikan pada tulisan berikutnya yang mana brandnames tersebut bisa menjadi suatu fashion untuk (boleh atau tidak) diikuti oleh negara-negara berkembang dan post-communism dalam menentukan blueprint perekonomian mereka. Sejumlah brandnames tersebut bisa diidentifikasikan dalam berbagai usaha untuk mengurangi pengeluaran publik pemerintah (public expenditure spending) artinya menjaga agar tidak ada kenaikan gaji baik buruh maupun pegawai, menjaga inflasi serendah mungkin, meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI), investasi, privatisasi korporasi yang jelas menguntungkan negara, mengutamakan stabilitas ekonomi, dan adanya kekuatan ideologi yang mendukung ekonomi secara keseluruhan (Naim, 2000: 103). Oleh karena itu, saya yakin sistem moneter internasional sekarang masih memiliki pekerjaan rumah sangat banyak untuk terus menerus menjamin arus kapital terus menerus berputar sesuai dengan prinsip liquidity, confidence, dan adjustment sedemikian rupa agar tidak mudah digoncang krisis akibat absen seorang hegemoni ekonomi maupun kontrol kapital ketat pemerintah karena dewasa ini integrasi ekonomi berjalan semakin lama semakin tanpa hambatan disebabkan free trade hampir terdapat di seluruh kawasan dunia.
Sumber
Helleiner, Eric. 2008. “The Evolution of International Monetary System”, dalam The Global Political Economy. Oxford: Oxford University Press
Magdoff, Harry. 1978. “The Multinational Corporation and Development – A Contradiction?”, dalam Imperialism: From the Colonial Age to the Present, New York: Monthly Review Press
Naim, Moises. 2000. “Washington Consesus or Washinton Confusion?” dalam majalan Foreign Policy No. 118, pp. 86-103
KRISIS ASIA: PENGARUH DARI KEBIJAKAN IMF
| Devania Annesya/ 070810535
Mochamad Ramadhani/ 070710558 |
Oki Astriani/
070810511 Rina Oktavia/ 070810526 |
Yurike F. Wahyudi/
070810026
Bryan Bhaskara Pratama/ 070810539 Dominicus Enjang/ |
Pasca Perang Dunia II, negara-negara Asia Timur (Asia Timur Laut dan Asia Tenggara) merupakan negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat sekaligus sangat stabil. Joseph Stiglitz dalam artikelnya yang berjudul The East Asia Crisis: How IMF Policies Brought the World to the Verge of a Global Meltdown menilai bahwa kesuksesan negara-negara tersebut bukan karena mereka menerapkan rekomendasi Washington Consensus dengan meminimalisir peran pemerintah.
Terdapat enam perbedaan antara kebijakan pemerintah negara-negara Asia Timur dengan rekomendasi Washington Consensus (Stiglitz, 2002:92). Perbedaan yang pertama, jika Washington Consensus menekankan pentingnya perdagangan dan ekspor, yang dilakukan pemerintah-pemerintah Asia Timur adalah mengurangi halangan-halangan untuk mengimpor. Kedua, jika Washington Consensus memberikan penekanan pada liberalisasi finansial dan pasar kapital dengan cepat, negara-negara Asia Timur meliberalisasikannya secara bertahap. Ketiga, ketika Washington Consensus menekankan pada privatisasi, pemerintah pada tingkat lokal dan nasional Asia Timur membantu pembangunan perusahaan-perusahaan efisien yang memainkan peran penting dalam kesuksesan beberapa negara sekaligus. Perbedaan keempat, pada pandangan Washington Consensus, kebijakan-kebijakan industrial di mana pemerintah mencoba untuk membentuk tujuan masa depan ekonomi dianggap sebagai sebuah kesalahan, sedangkan pemerintah-pemerintah Asia Timur menganggapnya sebagai sebuah kewajiban. Kelima, jika kebijakan Washington Consensus tidak seberapa menghiraukan ketidaksamarataan, pemerintah Asia Timur justru berusaha aktif untuk mengurangi kemiskinan dan menekan perkembangan ketidaksamarataan, dengan kepercayaan bahwa kebijakan tersebut sangat penting untuk menjaga kepaduan sosial yang mana dapat menyediakan iklim yang baik untuk investasi dan perkembangan. Perbedaan yang keenam sekaligus perbedaan yang paling utama, jika kebijakan Washington Policies menekankan pada peran minimalis pemerintah, di Asia Timur pemerintah justru turut dalam membentuk dan memimpin pasar.
International Monetary Fund (IMF) yang dibentuk saat konferensi Bretton Woods tahun 1944 merupakan organisasi ekonomi internasional yang dibentuk untuk mendorong kooperasi keuangan internasional dengan memfasilitasi pengembangan perdagangan internasional (Anon., 2007). Sayangnya, tujuan pembentukan IMF tersebut sempat terkena batu sandungan saat terjadi krisis di Asia Timur. Joseph Stiglitz bahkan menilai bahwa kebijakan-kebijakan yang diturunkan IMF saat bencana keuangan yang mengancam bank-bank daerah, bursa saham, bahkan seluruh perekonomian negara tersebut malah memperburuk keadaan (2002:89).
Ketika mata uang Thailand (baht) jatuh pada 2 Juli 1997, Bill Clinton sebagai Presiden Amerika Serikat saat itu tetap tenang, dan menganggapnya sebagai masalah kecil. Bahkan pejabat-pejabat tinggi IMF justru mengusulkan untuk merubah piagam IMF dan memperbolehkan mereka untuk memberikan penekanan pada negara-negara berkembang untuk meliberalisasikan pasar kapitalnya (Stiglitz, 2002:93). Pemerintah-pemerintah Asia Timur memang menyadari bahwa liberalisasi tersebut akan membawa banyak keuntungan, namun ‘uang panas’ tersebut dapat memicu sebuah krisis yang merusak ekonomi dan masyarakat mereka. Di sisi lain, mereka juga khawatir kebijakan-kebijakan IMF dapat mencegah mereka untuk mengambil tindakan-tindakan yang setidaknya dapat menyelesaikan krisis tersebut, namun di saat yang sama pula, kebijakan-kebijakan yang mereka buat saat krisis dapat memperburuk perekonomian mereka (Stiglitz, 2002:93).
Pada akhirnya, hanya Malaysia yang berani menentang kebijakan IMF tersebut, dan meskipun Perdana Menteri Malaysia saat itu Mahathir Mohammad sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti menurunkan suku bunga dan memperlambat arus uang spekulatif ke luar negeri, setidaknya penurunan ekonomi Malaysia lebih kecil dan sementara saja jika dibandingkan dengan negara lain (Stiglitz, 2002:93).
Pada mulanya perekonomian rata-rata di negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara sebelum krisis finansial 1997 ini didukung oleh investasi asing di dalam negeri yang tinggi karena tingkat tabungan dalam negeri dan pertumbuhan human capital melalui perbaikan produktivitas dalam bidang industri yang sangat cepat dan berfungsi sebagai bahan bakar pertumbuhan ekonomi. Dengan meningkatnya pertumbuhan human capital ini maka meningkat pula angkatan kerja dan daya beli masyarakatnya. Akan tetapi disisi lain perekonomiannya rentan terhadap krisis dan ini sebagai konsekuensi dari adanya aliran kapital yang sangat besar dari pinjaman dan investasi asing, tetapi tidak ditunjang oleh sektor riilnya sehingga modal itu tidak bisa disalurkan kepada perekonomian masyarakat secara keseluruhan, terlebih lagi ditunjang dengan adanya pembangunan dan pengelolan institusi yang kurang baik, seperti membiayai BUMN yang korup, liberalisasi di sektor perdagangan dan keuangan khususnya tidak adanya reformasi sistem keuangan pemerintah selama periode sebelum terjadinya krisis financial 1997 tersebut. Hal ini menyebabkan permasalahan pokok penyebab kerentanan terhadap krisis yakni liberalisasi sektor finansial dan menganut sistem nilai tukar tetap, maksudnya yaitu bahwa liberalisasi ekonomi itu sendiri sendiri miliki dua efek atas sistem keuangan.
Pertama, liberalisasi justru meningkatkan penyesuaian resiko pengembalian atas modal dan muaranya pada booming invetasi. Kedua, liberalisasi dapat diartikan sebagai peningkatan resiko, pengembalian yang menurun, dan investasi bisa saja dibiayai dari luar negeri dan tentu akan menjadi hal yang berbahaya bagi kestabilan finansial ketika investasi asing tersebut secara spekulatif ditarik keluar dari negara-negara Asia terlebih Asia Tenggara yang perekonomiannya bertipikal sama lebih mengandalkan investasi. Sebagaimana yang dikhawatirkan di mana pada bulan Januari 1997, Thailand yang menganut sistem nilai tukar yang mengambang bebas dan fluktuasi nilai tukar menjadi tidak terkendali hingga menyebabkan cadangan devisa berkurang. Dari sinilah krisis itu menjalar ke Malaysia, Indonesia, Filipina, Korea Selatan, dan negara-negara lain seperti Negara Amerika Latin, Rusia, dan Eropa Timur. perekonomian negara-negara Asia Tenggara langsung jatuh ketika nilai mata uang Baht Thailand merosot tajam terhadap Dolar AS hingga 40 Bhat per Dolar AS, pemicunya adalah peran perbankan yang kurang sehat akibat terjadinya penarikan investasi sehingga merusak kestabilan ekonomi dasar.
Kesalahan lainnya ialah Negara-negara di Asia menggunakan sistem nilai tukar tetap terhadap Dolar AS sehingga membuat para banker dan pengusaha untuk melakukan ekspansi bisnis dengan meminjam Dolar lalu mengkonversi ke mata uang lokal masing-masing dan kemudian struktur ini mengalami tekanan, sebagian karena booming kredit dan ketidakseimbangan perdagangan sebagai sektor riil menyebabkan defisit neraca pembayaran yang timpang oleh investasi yang keluar tersebut. Penyebab efek krisis ini meluas dinegara Asia karena meningkatnya rasio hutang atas modal, dimana tranksaksi kredit pada perbankan tidak dapat didanai dan pemberian kredit ini juga sarat dengan praktek-praktek yang tidak bersih dari negara-negara industri besar seperti yang dilakukan Korea Selatan dengan melakukan pinjaman dari perbankan di negara barat ketika terjadi kredit macet di dalam negerinya untuk kemudian menginvestasikan pada aset-aset yang cepat menghasilkan namun beresiko tinggi dinegara-negara seperti Indonesia, Malaysia dan Thailand.
Selanjutnya krisis ini menuai tanggapan dari IMF, melalui resep kebijakan yang dianjurkan oleh IMF kepada negara-negara Asia Tenggara selaku penerima bantuan IMF dikala itu, yakni IMF menerapkan paket kebijakan yang hampir sama kepada semua ekonomi regional yang menjadi pusat krisis seperti Thailand, Indonesia dan Korea Selatan. Ini merupakan asumsi IMF bahwa penyebab krisis pada dasarnya serupa dan kenyataannya menjadi suatu kesalahan diagnosa terhadap krisis melalui paket bantuan, jadi bukannya mengembalikan kepercayaan para spekulan kapital yang menarik investasinya, paket bantuan dari IMF justru malah semakin membuat investor takut mengambil resiko, sebab bantuan hanya akan menambah beban keuangan negara di kemudian hari. Maka dari itu resep kebijakan IMF harus juga memperhitungkan kerangka waktu dan tahapan tindakan yang tergantung kepada bentuk krisis yang dihadapi masing-masing negara.
Paket kebijakan yang diberikan terlihat memaksakan bantuan pinjaman keuangan sebagai bentuk stimulus pasar yang cepat namun justru sebaliknya. Maka dari itu IMF menghendaki aspek reformasi pada implementasi paket kebijakan, penting bahwa semua kreditur, termasuk kreditur jangka pendek, menanggung konsekuensi dari risiko yang telah diambilnya. Sebagai tindakan pencegahan, negara-negara perlu memberlakukan suatu pedoman untuk tidak secara berlebihan bergantung kepada pinjaman jangka pendek, menumpuk hutang luar negeri, hingga membiarkan kreditur berani mengambil risiko besar secara leluasa, karena krisis berkaitan dengan kemungkinan kegagalan pembayaran hutang. Pengaturan bantuan IMF ini dimaksudkan untuk menstabilkan ekonomi dan sistim keuangan pada waktu terjadinya hambatan aliran dana global, bukan untuk mem-bailout negara atau kreditur yang terkena krisis sebagaimana anggapan negara-negara Asia Tenggara ketika awal krisis.
KEBIJAKAN IMF DALAM MENANGGAPI KRISIS
Program-program yang dikeluarkan IMF untuk mengatasi dampak krisis ekonomi di Asia Timur ternyata tetap belum mampu mengembalikan kondisi ekonomi seperti keadaan sebelum krisis. Atas kegagalan tersebut, IMF mendiagnosa negara belum mampu secara serius dan efektif mengaplikasikan program-program penyembuhan IMF untuk mereformasi perekonomian di masing-masing negara Asia. Selain itu, IMF juga memberikan diagnosa adanya masalah-masalah fundamental di masing-masing negara sehingga berimbas pada kegagalan aplikasi program-program penyelamatan sistem ekonomi. Diagnosa IMF membuat panik para investor yang tidak lagi mempercayai perekonomian negara-negara Asia kondusif dan mampu mendatangkan keuntungan. Ketidakpercayaan investor untuk memberikan investasi di negara-negara Asia justru semakin memperparah krisis ekonomi di Asia. IMF tidak lagi menjadi lembaga keuangan yang berusaha membantu negara-negara Asia keluar dari krisis, IMF menjadi masalah baru bagi negara-negara ini (Stiglitz, 2002:97).
Akibat krisis ekonomi negara-negara Asia mengalami peningkatan jumlah pengganguran, penurunan tingkat GDP, melemahnya sistem perbankan hingga penutupan sebagian besar bank swasta, yang kemudian berkontribusi bagi peningkatan angka kemiskinan. Bahkan tiga tahun setelah krisis pertama kali menyerang sistem perekonomian di Asia, dampaknya masih dapat dirasakan oleh masyarakat, terlihat dari tingkat GDP yang masih belum dapat kembali seperti sebelum krisis terjadi(Stiglitz, 2002: 98).
Yang pantas dibanggakan, dalam keadaan krisis ekonomi, masyarakat mampu menciptakan support system yang bekerja menggurangi dampak sosial dari krisis ekonomi. Seperti misalnya di Thailand, sekelompok masyarakat membantu agar anak-anak tetap dapat bersekolah dan mengembangkan program yang memastikan bahwa kelaparan tidak terjadi di Thailand (Stiglitz, 2002:97). Semetara di Indonesia, World Bank membantu untuk mempertahankan akses anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.
Krisis ekonomi Asia ternyata tidak hanya berpengaruh terhadap perekonomian di regional Asia, namun juga berimbas pada perekonomian global. Jatuhnya harga komoditas ekspor merugikan negara yang bergantung pada sumber bahan mentah di negaranya.
IMF dan Departemen Keuangan Amerika Serikat memiliki kontribusi yang signifikan dalam Krisis Ekonomi Asia. Berawal dari peran Amerika Serikat dalam memimpin pasar ekonomi global. Pasar-pasar Asia dan Amerika Latinmenjadi fokus ekonomi global karena mampu mendatangkan keuntungan yang besar dengan resiko minimum. Sehingga, IMF dan Departemen Keuangan Amerika Serikat beranggapan bahwa liberalisasi modal akan semakin memperkuat perekonomian global. Namun, justru liberalisasi modal yang menurut Joseph E. Stiglitz (2002) yang menjadi faktor tunggal yang menyebabkan krisis ekonomi terjadi. Karena penanaman modal yang liberal memberikan resiko bahwa sewaktu-waktu investor dapat dengan mudah menarik modalnya dan menanamkan modal di tempat lain. Keluarnya investasi besar-besaran di negara tertentu dapat menyebabkan krisis ekonomi domestik yangkemudian berkembang menjadi krisis ekonomi regional dan global. Dalam kasus krisis ekonomi Asia, yang sebelumnya belum pernah menggalami krisis ekonomi yang major, mengatasi krisis ekonomi ini adalah sesuatu yang baru dan tidak didukung dengan sistem asuransi.
KESALAHAN KEBIJAKAN IMF
Strategi IMF dalam merestrukturisasi keuangan yakni dengan memisahkan bank yang benar-benar ‘sakit’, yang harus segera ditutup, dari bank-bank yang ‘sehat’. Kelompok ketiga adalah golongan bank-bank yang ‘sakit’ tapi masih dapat dipulihkan. Bank diwajibkan untuk memiliki rasio tertentu dari modal untuk sisa pinjaman dan aset-aset mereka lainnya; rasio ini disebut dengan istilah capital adequacy ratio. Bukanlah suatu hal yang baru jika bank-bank gagal mencapai capital adequacy ratio mereka dikarenakan banyak pinjaman yang tidak kembali pada mereka. IMF menuntut bank-bank tersebut untuk menutup diri atau segera mencapai capital adequacy ratio ini. Namun, tuntutan ini justru memperburuk keadaan. Karena menurut Stiglitz (2002, p. 116) IMF dengan begitu telah membuat suatu kesalahan yang disebut dengan “the fallacy of composition.” Masih menurut Stiglitz, jika hanya satu bank yang bermasalah, maka keputusan untuk menuntut pencapaian rasio kapital standar tersebut masih masuk akal. Namun, jika terdapat banyak, atau hampir semua bank yang bermasalah, maka kebijakan tersebut dapat menjadi suatu malapetaka. Terdapat dua cara untuk meningkatkan rasio modal bagi pinjaman (the ratio of capital to loans), yakni meningkatkan modal atau mengurangi pinjaman. Di negara-negara Asia Timur khususnya, mengumpulkan modal baru merupakan hal yang sulit. Sehingga alternatifnya kemudian yakni dengan mengurangi pemberian pinjaman. Namun, ketika setiap bank mulai menurunkan pinjamannya, maka akan semakin banyak perusahaan yang menderita. Tanpa modal yang memadai, perusahaan-perusahaan tersebut terpaksa mengurangi produksi mereka, mengurangi permintaan produk dari perusahaan lain. Sehingga hal yang terjadi justru keadaan ekonomi yang semakin terpuruk. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang menderita, capital adequacy ratio bank justru semakin memburuk. Usaha untuk memperbaiki posisi keuangan bank pun gagal.
Dengan banyaknya jumlah bank yang ditutup, dan dengan pengaturan dari IMF yang justru menyebabkan meningkatnya pinjaman yang tak kembali pada bank-bank, disertai dengan keengganan untuk mengambil nasabah-nasabah baru, maka semakin banyak pula pebisnis yang tidak memiliki akses terhadap kredit. Tanpa kredit, maka semakin hilang pula harapan tercapainya pemulihan ekonomi. Penurunan nilai mata uang lalu akan mengharuskan terjadinya ledakan ekspor, di mana harga barang-barang dari daerah tersebut menjadi lebih murah, sampai 30 persen atau lebih. Namun ketika volume ekspor meningkat, kenaikan tersebut tidak sebanyak yang diharapkan, dan untuk satu alas an sederhana: untuk memperluas ekspor, perusahaan perlu memiliki modal kerja untuk memproduksi lebih. Dengan ditutupnya bank dan pemotongan pinjaman yang mereka berikan, perusahaan bahkan tidak dapat mencapai modal kerja yang dibutuhkan untuk membiayai produksi, mereka hanya mengandalkan dana sendiri untuk mengembangkan usahanya.
Bukti kekurang-pahaman IMF terhadap pasar keuangan sangat jelas terlihat pada kebijakannya untuk menutup bank-bank di Indonesia (Stiglitz, 2002, p.117). Di sana, sekitar enam belas bank privat ditutup, dan bank-bank lainnya pun diberi peringatan untuk segera ditutup; namun para depositor, kecuali yang hanya memiliki rekening yang sangat kecil, dibiarkan untuk menjaga dirinya sendiri. Tidaklah mengejutkan jika kemudian bank-bank privat yang tertinggal dan depositonya segera dialihkan menjadi bank negara, yang dapat dikatakan secara implisit memiliki jaminan pemerintah. Dampak terhadap sistem bank dan ekonomi Indonesia merupakan suatu bencana (Stiglitz, 2002, p.117), yang berasal dari kesalahan dalam kebijakan fiskal dan moneter dan hampir membawa negara tersebut dalam suatu takdir: depresi yang tak terelakkan.
Secara kontras, Korea Utara mengabaikan saran dari dunia luar, dan justru lebih memilih untuk melakukan rekapitalisasi pada dua bank terbesarnya daripada memutuskan untuk menutup mereka. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa Korea dapat pulih dari perekonomiannya dengan waktu yang relative cepat (Stiglitz, 2002, p.117).
Restrukturisasi Perusahaan
Menurut Stiglitz (2002, p.117), permasalahan dalam sektor finansial tidak dapat diselesaikan kecuali jika permasalahan dalam sektor perusahaan dapat diatasi. Dengan jumlah perusahaan di Indonesia yang mengalami kesulitan ekonomi mencapai 75 persen, dan ketiadaan pinjaman di Thailand mencapai 50 persen, sektor perusahaan mengalami tahap kelumpuhan. Permasalahan yang terjadi yakni tidak adanya kejelasan mengenai siapa pemilik perusahaan tersebut; apakah pemilik perusahaan saat itu ataukah para kreditor (Stiglitz, 2002, p.117). Tanpa adanya kejelasan mengenai kepemilikan perusahaan, akan terdapat godaan bagi manajemennya saat itu dan pemilik lama untuk mencuri aset-aset perusahaan. Di Amerika Serikat dan negara-negara lainnya, ketika perusahaan mulai mengalami kebangkrutan, terdapat wali yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Namun di Asia tidak terdapat kerangka legal maupun personalia untuk mengimplementasikan perwalian tersebut (Stiglitz, 2002, p.117). Sehingga kebangkrutan dan kesulitan perusahaan harus segera diselesaikan sebelum terjadi pencurian aset-aset tersebut. Sayangnya, IMF justru ‘menyumbang’ kekacauan dengan melakukan kesalahan dalam hal pertimbangan ekonomi melalui kebijakan menaikkan suku bunga sehingga justru menambah banyak jumlah perusahaan yang mengalami kesulitan ekonomi, ditambah dengan ideologi dan kepentingan-kepentingan khusus untuk memperlambat langkah restrukturisasi (Stiglitz, 2002, p.117).
Strategi IMF untuk restrukturisasi perusahaan –restrukturisasi perusahaan yang mengalami kebangkrutan- tidaklah berhasil, seperti halnya yang terjadi dalam strateginya untuk merestrukturisasi bank. IMF hanya memusingkan hal-hal seputar restrukturisasi keuangan –melupakan persoalan kepemilikan perusahaan, pembebasan hutang atau konversi kekayaan- seperti keputusan mengenai apa yang seharusnya diproduksi oleh perusahaan, bagaimana ia memproduksi outputnya, dan bagaimana seharusnya perusahaan tersebut dikelola (Stiglitz, 2002, p.118). Dalam kejatuhan ekonomi yang sifatnya massive, akan terdapat macrobenefits dalam restrukturisasi keuangan yang cepat. Jika hanya terdapat sedikit perusahaan yang bangkrut secara ekonomi, keterlambatan restrukturisasi ini hanya memiliki dampak sosial yang kecil; namun ketika terdapat banyak perusahaan yang mengalami kesulitan ekonomi, dampak sosial akan sangat besar, dikarenakan kejatuhan ekonomi yang panjang. Merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah untuk mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memfasilitasi tercapainya resolusi yang cepat (Stiglitz, 2002, p.118).
Dalam artikelnya yang berjudul The East Asia Crisis : How IMF Policies Brought the World to the Verge of a Global Meltdown, Stiglitz (2002, p.118) memberikan pandangannya bahwa pemerintah haruslah memainkan peranan yang aktif dalam mendorong restrukturisasi keuangan, memastikan bahwa terdapat pemilik yang jelas dan sah atas perusahaan-perusahaan tersebut. Menurutnya, ketika isu kepemilikan sudah terselesaikan, barulah si pemilik baru dari perusahaan tersebut mengatur tugas menetapkan isu restrukturisasi nyata. Namun IMF ternyata memiliki pendangan yang bertolak-belakang dengan Stiglitz, dengan mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak mengambil peranan aktif dalam restrukturisasi keuangan, melainkan lebih kepada peranan dalam mendorong restrukturisasi nyata, penjualan aset, sebagai contohnya yakni dengan mengurangi kapasitas chips di Korea Selatan yang menurut IMF berlebihan dan membawa masuk manajemen asing ke dalamnya. Stiglitz (2002, p. 118) sendiri menyatakan ketidak-percayaannya bahwa birokat-birokrat internasional, yang dilatih dalam macromanagement, memiliki pemahaman yang mendalam mengenai restrukturisasi perusahaan secara umum, atau industri chip secara khusus. Dalam hal ini Stiglitz mengambil contoh Korea dan Malaysia, di mana pemerintahnya mengambil peranan yang aktif, sehingga restrukturisasi keuangan di sana berjalan sukses dalam waktu yang terhitung cepat, yakni dua tahun. Sementara sebagai perbandingan, restrukturisasi di Thailand, yang mengikuti strategi IMF, justru terpuruk (Stiglitz, 2002, p.118).
KESALAHAN PALING MEMILUKAN: BERESIKO KEKACAUAN POLITIK DAN SOSIAL
Konsekuensi sosial dan politik dari kesalahan penganganan krisis Asia juga diungkapkan oleh Stiglitz (2002, p.119). Ketika managing director IMF yakni Michel Camdessus, dan menteri keuangan G-22 dan gubernur bank sentral (menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara industri utama, plus negara-negara ekonomi utama Asia, termasuk Australia) bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia, pada awal Desember 1997, Stiglitz sudah memperingatkan bahaya terjadinya kerusuhan sosial dan politik, terutama di negara-negara yang memiliki sejarah perpecahan etnis (seperti Indonesia, di mana terjadi pemberontakan besar etnik pada sekitar 30 tahun yang lalu), jika kontrak kebijakan fiskal dan moneter tetap dilanjutkan. Namun Camdessus dengan tenang merespon Stiglitz dengan mengatakan bahwa mereka perlu mencontoh Meksiko; mereka harus mengambil langkah yang memang menyakitkan jika ingin pulih (Stiglitz, 2002, p.119). Sayangnya, ramalan Stiglitz menjadi kenyataan. Hanya berkisar lima bulan setelah ia mengingatkan bahaya yang akan dihadapi, pemberontakan-pemberontakan pun terjadi (Stiglitz, 2002, p.119). Sementara IMF menyediakan sekitar 23 milyar dollar untuk menyokong nilai tukar dan jaminan (bail out) kreditor, jumlah yang jauh lebih kecil yang dibutuhkan untuk membantu rakyat miskin tidak juga datang. Subsidi makanan dan bahan bakar untuk rakyat miskin di Indonesia dipotong secara drastis, dan kerusuhan pun terjadi keesokan harinya (Stiglitz, 2002, p.119). Seperti yang pernah terjadi pada 30 tahun sebelumnya, pebisnis Indonesia dan keluarganyalah yang kemudian menjadi korban dari kerusuhan ini. Kerusuhan telah menyebabkan beralihnya modal dari negara tersebut; karena kerusuhan menyebabkan pemilik modal tidak tertarik untuk menanamkan modalnya di sana. Padahal kerusuhan sebenarnya dapat diprediksi sebelumnya – seperti fenomena sosial lainnya, tidak secara pasti, namun dengan kemungkinan yang tinggi.
Setelah terjadinya kerusuhan di Indonesia, IMF mencoba membalik posisinya; subsidi makanan diberikan kembali. Namun, lagi lagi IMF memperlihatkan bahwa ia tidak memahami pelajaran dasar mengenai “irreversibility” (ketidak-terbalikan). Seperti halnya perusahaan yang tadinya bangkrut dikarenakan tingginya suku bunga tidaklah lalu menjadi “tidak bangkrut” ketika suku bunga kemudian diturunkan, masyarakat yang terpecah-pecah dikarenakan kericuhan yang disebabkan oleh pemotongan subsidi makanan tidaklah lalu menjadi bersatu kembali ketika subsidi makanan diberikan kembali. Yang terjadi justru, di beberapa kawasan, kebencian pun semakin besar (Stiglitz, 2002, p.120): jika subsidi makanan sebenarnya masih dapat diupayakan, mengapa sebelumnya harus diambil?
Stiglitz (2002, p.120) menceritakan bahwa ia mendapat kesempatan untuk berbicara dengan perdana menteri Malaysia setelah terjadinya kerusuhan di Indonesia. Pada pertemuan mereka, Mahathir pun mengatakan bahwa negaranya juga memiliki pengalaman pemberontakan etnis di masa lalu. Malaysia telah melakukan banyak usaha pencegahan terjadinya kembali peristiwa tersebut, termasuk dengan memberikan program mengajukan karyawan dari etnis Malay (Melayu). Mahathir memahami bahwa seluruh pencapaian pembangunan masyarakat mutirasial itu dapat hancur jika ia membiarkan IMF mendikte kebijakan kepadanya dan negaranya sehingga kemudian kerusuhan pasti tidak terelakkan terjadi. Baginya, pencegahan resesi yang berat bukanlah semata-mata menyangkut persoalan ekonomi, melainkan merupakan persoalan mengenai kelangsungan hidup bangsa (survival of the nation) (Stiglitz, 2002, p.120).
RECOVERY: USAHA MEMPERTAHANKAN CITRA BAIK KEBIJAKAN IMF?
Meskipun beberapa orang dalam IMF meyakini bahwa intervensi mereka dalam menangani krisis Asia berhasil, banyak pihak yakin bahwa IMF telah membuat kesalahan-kesalahan serius. Keadaan dalam proses pemulihan krisis tersebut telah memperlihatkan hal itu. Hampir semua kejatuhan ekonomi berakhir. Namun krisis Asia menjadi lebih berat dihadapi, proses pemulihan (recovery) memakan waktu lebih lama dari yang seharusnya, dan prospek bagi pertumbuhan di masa depan tidaklah seperti yang seharusnya (Stiglitz, 2002, p.120). Untuk benar-benar mencapai pemulihan, stabilisasi nilai tukar atau suku bunga tidaklah cukup. Masih menurut Stiglitz (2002, p.121), kondisi ekonomi tidak dapat dikatakan benar-benar pulih sampai para pekerja mendapatkan kembali pekerjaannya dan gaji kembali seperti pada level pre-crisis. Saat ini, pendapatan dalam negara-negara Asia Timur sebagai dampak dari krisis masih berada di bawah 20 persen dari kelanjutan pertumbuhan yang seharusnya dapat mereka capai pada periode sebelumnya (Stiglitz, 2002, p.121). Di Indonesia, output pada tahun 2000 masih 7,5 persen lebih rendah dari output pada tahun 1997, dan bahkan Thailand, ‘murid terbaik’ IMF, belum mencapai level pre-crisisnya (Stiglitz, 2002, p.121). Ini bukanlah pertama kalinya IMF menyatakan keberhasilan terlalu dini: krisis Meksiko pada tahun 1995 diumumkan berakhir segera setelah hutang-hutang dari bank dan pemberi pinjaman internasional mulai dapat dikembalikan; namun lima tahun setelah krisis, para pekerja kembali ke keadaan mereka seperti pada saat krisis belum ditangani (Stiglitz, 2002, p.121).
Pertanyaan mengenai seberapa baik untuk mengatur pemulihan merupakan pertanyaan yang sulit, dan jawabannya bergantung pada penyebab dari permasalahan tersebut. Dalam banyak kasus kejatuhan ekonomi, solusi terbaik yakni menggunakan standar Keynesian: memperluas kebijakan fiskal dan moneter. Namun permasalahan yang terjadi di Asia Timur lebih kompleks, karena bagian dari permasalahannya adalah kelemahan dalam keuangan itu sendiri –bank dan perusahaan yang lemah (Stiglitz, 2002, p.121). Namun resesi yang mendalam membuat permasalahan ini semakin buruk. Penderitaan yang diakibatkan oleh kebijakan IMF, resesi mendalam, membuat proses pemulihan menjadi lebih sulit. Dalam beberapa kasus yang terjadi di Amerika Latin, Argentina, Brazil, dan negara-negara lainnya selama tahun 1970, krisis disebabkan oleh pengeluaran pemerintah yang berlebihan, dan pada kasus-kasus tersebut, pemerintah perlu memotong pengeluaran mereka atau meningkatkan pajak –keputusan yang menyakitkan secara politik (Stiglitz, 2002, p.121). Namun karena Asia Timur tidak mengalami permasalahan kebijakan moneter dan sektor publik yang seperti itu –inflasi rendah dan stabil, dan anggaran belanja utama surplus- solusi tersebut tidaklah cocok atau tepat untuk mengatasi krisis Asia (Stiglitz, 2002, p.122).
Malaysia dan Cina
Dengan melihat apa yang terjadi di Malaysia dan di China adalah dua bangsa yang memilih untuk tidak mengikuti program IMF, sementara negara di Asia Timur lainnya mengikuti program IMF. Malaysia enggan untuk bergabung dengan program IMF, karena pemerintahan Malaysia tidak ingin diperintah atau adanya campur tangan dari pihak asing. Karena Malaysia merasa percaya diri. Pada awal krisis tahun 1997 kepala IMF, Michael Camdessus mengumumkan apabila bank bank Malaysia berada diposisi yang lemah. Sebuah tim dari IMF/ World Bank dengan cepat dikirim untuk melihat sistem perbankan Malaysia. Sementara ada sebuah level tinggi dari pinjaman non-performing (15%). Malaysia Central Bank telah menentukan regulasi yang kuat, dimana bank-bank membuat syarat-syarat yang cukup untuk kerugian tersebut. Lebih lanjut, sikap regulasi Malaysia yang kuat telah mencegah bank-bank dari pembongkaran ‘foreign exchange volatility’ (resiko dari meminjam dollars dan dibayar dengan ringgit).
Cara standar untuk menaksir kekuatan sistem perbankan adalah dengan mensubjektnya, dalam latihan simulasi, dengan memberikan tes tekanan dan mengevaluasi responnya di bawah keadaan ekonomi yang berbeda-beda. Sistem perbankan Malaysia berjalan dengan baik. Sedikit sistem perbankan yang dapat selamat dalam kondisi resesi yang panjang atau kondisi depresi, begitu pula dengan Malaysia, akan tetapi sistem perbankan Malaysia terbukti kuat. Didalam Malaysia sendiri, isu mengenai respon yang pantas terhadap krisis menjadi perdebatan panas. Menteri Keuangan Anwar Ibrahim mengajukan “sebuah program IMF tanpa IMF” yaitu, menaikan interest rates dan mengurangi belanja. Mahathir skeptis, akhirnya Mahathir memecat Menteri Keuangannya dan kebijakan ekonomi disediakan. Saat krisis regional berkembang menjadi krisis global, Mahathir kembali bertindak. Pada September 2008, Malaysia memancangkan ringgit pada 3.80 pada dollar, memotong interest rates.
Semua berjalan seperti yang telah direncanakan. Malaysia menghapus pajak seperti yang telah dijanjikan, satu tahun setelah terjadi kerugian. Dalam kenyataannya, dalam setahun Malaysia telah dapat membangun kembali bank-bank dan korporasi-korporasinya. Malaysia telah membuat langkah lebih maju dibandingkan Thailand yang mengikuti program dari IMF. Hari ini, Malaysia telah berada di posisi yang jauh lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain yang mengikuti program IMF. Ada sedikit isu bahwa kontrol kapital dapat mengecilkan hati para investor asing. Akan tetapi sebenarnya, investasi asing meningkat. Karena para investor memperhatikan stabilitas ekonomi, dan karena Malaysia telah melakukan kerja yang jauh lebih baik dalam mengatur stabilitas negaranya dibandingkan dengan negara-negara tetangganya, sehingga dapat menarik datangnya investasi asing.
China merupakan negara lain yang memilih jalan independen, tidak mengikuti program IMF. Bukan dengan tidak sengaja bahwa dua negara besar yang sedang berkembang terkena dampak krisis ekonomi global – China dan India – keduanya memiliki kontrol kapital. Sementara negara-negara berkembang dunia dengan pasar kapital yang liberal mengalami penurunan pemasukan, India mengalami peningkatan suku 5% dan China mendekati 8%. Ini merupakan hal yang luar biasa mengingat hampir keseluruhan negara di dunia mengalami kemunduran. China mencapai kemajuan ini berkat mengikuti resep dari ekonomi yang ortodok. Hal tersebut bukanlah resep Hooverite IMF, akan tetapi merupakan resep standar yang diajarkan para ekonom selama lebih dari setengah abad: ketika mengalami kemunduran ekonomi, respon dengan kebijakan ekspansi makroekonomi. China meraih kesempatan untuk menggabungkan kebutuhan jangka pendek dengan pertumbuhan objektif jangka panjang.
Ketika membuat keputusan dalam kebijakan ekonomi, China sangat berhati-hati pada hubungan stabilitas makro dan ekonomi mikro. China tahu bahwa ia perlu melanjutkan untuk menstruktur kembali korporasi dan sektor finasialnya. Thailand mengikuti program IMF hampir secara sempurna. Akan tetapi lebih dari tiga tahun setelah awal krisis, Thailand masih mengalami resesi, dengan GDP 2.3 % dibawah level sebelum krisis. Korea tidak menutup bank berdasarkan standard program IMF, dan pemerintah Korea, seperti Malaysia, mengambil peran aktif dalam menstruktur kembali perusahaan-perusahaan. Dalam mengevaluasi perbaikan kembali, sebagian besar menyisihkan Indonesia, karena perekonomian Indonesia yang banyak dipengaruhi oleh masalah politik dan kerusuhan sosial.
EXPLAINING THE MISTAKES
è IMF mengakui bahwa ia telah melakukan kesalahan yang serius mengenai solusi atas kebijakan fiskal terkait dalam hal mendorong restrukturisasi perbankan Indonesia misalkan. IMF ketika itu mendorong melalui liberalisasi pasar modal secara tidak sempurna, bahkan IMF meremehkan pentingnya hubungan interregional, dimana kejatuhan dari satu negara dapat berkontribusi terhadap negara lain disekitarnya. Kesalahan berikutnya ialah bahwa IMF mengakui adanya kesalahan dalam mengambil kebijakan moneter. Krisis ini kemudian dapat memungkinkan untuk membuat kesalahan yang sama kembali.
è Explaining the mistakes: Tidak ada yang mengakui kesalahan besar ini, terutama dengan bentuk konsekuensi seperti ini. Kebijakan yang dilakukan baik oleh Fischer atau Summer, IMF maupun Departemen keuangan AS, bahwasanya mereka sedang berpikir pada kebijakan yang mereka ambil adalah sesat. Mereka hanya terhambat pada posisi mereka, ketika IMF akhirnya memutuskan untuk mendukung lower interest rates dan berbalik untuk mendukung pada kontraksi keuangan di Asia Timur, mereka menyatakan bahwa karena waktu yang tepat, namun sebagian program ini semata-mata disebabkan oleh tekanan publik. Meskipun demikian asumsi ini dipandang sebagai suatu bukti kegagalan mereka.
è Disisi lain kawasan Asia khususnya wilayah Asia Timur, terdapat teori konspirasi bahwasanya terdapat kebijakan yang baik sebagai suatu upaya sengaja untuk melemahkan Asia Timur sebagai wilayah dunia dimana kawasan ini telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan selama empat puluh tahun terakhir dan serta merta telah meningkatkan sumber pendapatan orang-orang di Wall Street dan juga pusat uang lainnya. Hal ini dapat dipahami bahwasanya kawasan Asia menurut IMF merupakan negara pertama yang melakukan ekonomi open market untuk modal jangka pendek yang memanas (hot short-term capital). Singkat kata, Negara-negara banyak melakukan cara ini, kemudian uang banyak beredar masuk (flooded in), namun tiba-tiba banyak uang yaang mengalir keluar. IMF kemudian mengatakan bahwa suku bunga harus segera ditingkatkan dan harus ada suatu kontraksi fiskal dan resesi mendalam yang telah diinduksi. Seperti contoh ketika terjadi harga aset yang merosot, IMF mendesak agar negara-negara yang terkena dampak ini agar dapat menjual aset mereka bahkan dengan harga paling murah. Dikatakan pula bahwa perusahaan-perusahaan perlu adanya manajemen pihak asing yang solid.
è Dikatakan pula bahwa perusahaan-perusahaan ini memiliki catatan yang patut ditiru karena tercatat adanya pertumbuhan selama puluhan tahun dan sangat sulit untuk menerima kenyataan atas adanya manajemen yang buruk. Kejadian ini hanya akan terjadi apabila perusahaan tersebut dijual kepada pihak asing dan tidak dikelola oleh mereka sendiri. Hal ini kemudian menyebabkan ketika perusahaan ditangani oleh pihak asing maka keuangan asing dapat sewaktu-waktu menarik modal mereka yang kemudian menyebabkan krisis. Kemudian, beberapa perusahaan di AS dan lainnya tidak melakukan bentuk restrukturisasi namun mereka hanya memegang aset sampai perekonomian dapat pulih kembali, mereka membuat keuntungan dengan membeli pada harga terjangkau dan menjualnya dengan harga normal.
STRATEGI ALTERNATIF
è Mempertahankan ekonomi melalui pendekatan full employment. Dimana untuk mencapai tujuan ini harus menunjukkan bentuk kebijakan moneter dan fiskal ekspansif ataupun kontraktif, dimana kombinasi ini tergantung pada masalah yang ada dalam negara tersebut. Artikel disini juga menyetujui asumsi IMF tentang pentingnya restrukturisasi keuangan, kemudian penanganan masalah bank lemah namun melalui pendekatan yang berbeda dengan tujuan utama yakni mempertahankan aliran keuangan dan stagnasi dalam pembayaran kembali hutang yang ada, seperti melalui restrukturisasi utang (contoh: Korea)
è Menjaga aliran keuangan yang selanjutnya memerlukan upaya lebih untuk menjaga restrukturisasi yang akan melaksanakan ketentuan terhadap kebangkrutan tertentu yang ditujukan untuk mencari solusi yang pasti terhadap dampak dari gangguan makroekonomi agar mendapat hasil yang jauh melebihi normal.
è Dengan atau tanpa intervensi pemerintah hal ini tetap harus diperlukan untuk menjaga perekonomian. Namun jika melalui intervensi pemerintah bahwasanya harus diupayakan pada restrukturisasi keuangan dengan cara menetapkan hak milik perusahaan secara jelas, yang memungkinkan mereka untuk dapat kembali memperoleh pinjaman terhadap pasar.
Analisis
Stiglitz berpendapat bahwa ketiadaan good governance di negara-negara Asia Timur merupakan kesalahan diagnosis IMF. Namun beberapa pakar mengatakan Stiglitz lah yang salah mendiagnosis pemerintahan di negara-negara korban krisis ini. Mungkin benar bila pemerintahan di Jepang dan Malaysia memang menerapkan good governance sehingga lebih stabil dan dapat segera bangkit dari krisis. Yang menjadi masalah adalah Indonesia, Thailand dan Filipina yang memang pada realitasnya memiliki tingkat korupsi yang tinggi dan birokrasi yang tidak efisien.
Prof. Stiglitz seakan berobsesi menghukum IMF, ia menekankan bahwa kemajuan Korea Selatan dan Malaysia jauh lebih besar daripada Indonesia “oleh karena tidak mengikuti resep IMF”. Apakah hubungan sebab-akibat ini kuat? Keberhasilan Korea Selatan dan Malaysia sangat mungkin tidak semata-mata oleh karena kebijakannya terhadap IMF, tetapi oleh karena kualitas kepimpinan politik serta disiplin masyarakat di Korea Selatan dan Malaysia lebih baik ketimbang di Indonesia, terutama sesudah 1998. Kritik Prof. Stiglitz patut diperhatikan, tetapi tidak a priori membuktikan bahwa posisi pemerintah Indonesia (terhadap IMF) serta merta salah.
Referensi
Stiglitz, Joseph E. 2002. “The East Asia Crisis: How IMF Policies Brought the World to Verge of a Global Meltdown”, dalam Globalization & Its Discountents. London: ww Norton & Company, pp.89-132
GLOBALISASI PRODUKSI
| Devania Annesya/ 070810535
devania.annesya@gmail.com Fauzi Rochmad R./ 070810540 fa_love_yach@rocketmail.com |
Ayu N. P. P/
070810709 cuppymarucha@yahoo.com Rolando Virgin/ 070810528 virgin_mboys@yahoo.co.id |
Rosa Longi Folia/ 070810518
thecutebones@yahoo.com
Zuhair Zubaidi 070710564 zuhair_hofs@hotmail.com |
Perusahaan multinasional atau yang biasa disebut dengan MNC merupakan wajah yang paling umum dari fenomena globalisasi yang mana didefiniskan sebagai perusahaan yang beroperasi di dua atau lebih negara. MNC adalah sumber harapan dan janji bagi mereka yang mencari kontrol terhadap power globalisasi ekonomi dengan tujuan pembangunan dan juga sumber ketakutan dan oposisi bagi mereka yang memandang globalisasi sebagai ancaman bagi kedaulatan negara.
Bangkitnya Produksi Global
Tidak ada yang baru terkait investasi asing atau produksi internasional. Pada abad 16 perusahaan perdagangan ter-charter telah melakukan fasilitas produksi asing sebagaimana perusahaan pada abad-abad selanjutnya dengan alasan yang sama – internasionalisasi perusahaan sebagai alat mengekonomikan transaksi berkala yang terjadi di lokasi tertentu ataupun guna mengakses bahan mentah tertentu atau pasar.
Berdasarkan sejarah, produksi internasional bukanlah sesuatu yang baru namun merupakan sesuatu yang besar dan tingkat fragmentasi dalam rantai nilai global adalah baru. Ada beberapa cara dalam mengukur pertumbuhan produksi global. Salah satunya adalah mengukur peningkatan FDI. Singkatnya mayoritas FDI adalah konsolidasi aktivitas kerjasama – perusahaan besar diambil alih oleh korporasi yang lebih besar – yang merupakan peningkatan pasar global bagi perusahaan. Kendati FDI mrepresentasikan elemen penting produksi global, ia hanya mengukur produksi global yang terjadi di bawah kepemilikan asing dan mengabaikan produksi outsourcing. Singkatnya, outsourcing adalah rekolasi tugas dari satu perusahaan ke lainnya dan keduanya biasanya terpisah dalam kepemilikan (Sako, 2006: 503). Sayangnya sangat sulit menentukan nilai outsourcing dari data perdagangan umum. Satu kemungkinan cara adalah dengan mengukur perdangan barang intermediet (bukan barang mentah dan juga barang jadi).
Dalam globalisasi produksi politik memainkan peran kunci dalam perluasan. Liberalisasi perdagangan adalah syarat kritis bagi globalisasi produksi. Ketika batasan perdagangan tinggi, MNC akan berinvestasi ke luar guna mengakses pasar asing namun akan ragu ketika porsi relokasi rantai nilai harus terintegrasi dengan aktivitas global lainnya maka fragmentasi rantai nilai membutuhkan adanya barrier yang rendah tarif.
Salah satu dari perubahan yang terjadi adalah transportasi yang mana telah mengurangi biaya produksi dan memberi kemudahan untuk mendistribusi barang. Jika inovasi dalam hal pengiriman barang, yaitu dengan menggunakan kontainer-kontainer besar mengurangi secara drastis biaya transportasi, revolusi digital memungkinkan perangkat-perangkat komputer mendapat tempat dalam menunjang peradaban manusia dewasa ini, sampai tahun 1960-an perangkat komputer terdiri dari berbagai komponen independen yang terpisah, sehingga apabila terdapat terobosan teknologi pada salah satu komponen maka harus ada perubahan secara menyeluruh untuk membuat sebuah komputer yang sama sekali baru, yang mana dalam komputer tersebut komponen yang baru dapat cocok berfungsi dengan komponen-komponen yang lain, meskipun komponen yang lain tidak mengalami kemajuan berarti, metode semacam ini tentulah tidak praktis dan menghambat penyebaran masal dari perangkat elektronik, hal ini berubah pada tahun 1961 ketika IBM melakukan revolusi yang mana mereka membuat sebuah perangkat komputer yang terdiri dari komponen-komponen yang terintegrasi dalam sebuah sistem tertentu, pergantian komponen tidak membutuhkan pergantian sistem secara keseluruhan karena semua komponen-komponen yang ada dibuat dalam suatu desain khusus yang mana menjadi dasar dalam pembuatan komponen-komponen selanjutnya sehingga meskipun ada komponen yang baru, komputer tersebut dapat dipastikan tetap dapat berfungsi dengan baik jika komponen yang baru dipadukan dengan komponen-komponen yang lama, inovasi ini dapat diterima dan menyebar luas ke seluruh dunia sehingga semakin mendorong kemajuan teknologi karena banyak perusahaan-perusahaan elektronik lain yang juga mengadopsi inovasi tersebut, saat ini dicontohkan kita dapat memotret dengan kamera digital buatan Canon, memindahkannya untuk dilihat dalam komputer buatan Acer, dan mencetaknya dengan printer buatan Epson. Inovasi-inovasi dalam hal digital yang membantu tugas-tugas manusia, ditunjang oleh perkembangan metode komunikasi untuk menyebarluaskannya inilah yang menjadi kunci dalam proses Globalisasi, disebutkan pula bahwa kemajuan tersebut mengubah metode produksi dimana saat ini proses produksi dapat terjadi di beberapa tempat yang berjauhan namun tetap terintegrasi dalam suatu kesatuan, pembuatan beberapa komponen dapat terjadi di suatu tempat, dan komponen-komponen yang lain dibuat di tempat lain selama produk yang dihasilkan masih di dalam standar yang ditentukan oleh perusahaan pembuatnya, hal ini dilakukan untuk memfasilitasi beberapa hal seperti ketersediaan bahan mentah, mendekatkan kepada konsumen yang dituju, atupun pajak industri yang lebih rendah, yang tentu saja faktor-faktor seperti ini tidak mungkin dilewatkan begitu saja oleh perusahaan yang berorientasi mencari profit, singkatnya proses produksi menjadi semakin bertambah efektif dan efisien seiring dengan perkembangan-perkembangan teknologi komputer, komunikasi, dan transportasi sehingga seakan-akan membuat jarak dan waktu bukan menjadi penghalang lagi untuk membuat produk-produk dengan kuantitas dan kualitas yang semaksimal mungkin untuk bersaing di pasar global.
Rantai Nilai Global: Tata Kelola dan Lokasi
Untuk memahami implikasi dari rantai nilai global, penting kiranya untuk memahami perbedaan antara tata kelola (bagaimana mengkoordinasikan aktivitas) dan lokasi (di mana melokasikan suatu tindakan). Kendati keduanya saling berhubungan dekat, mereka tetap harus dipisahkan dalam pengertiannya.
Tata Kelola
Istilah “governance” disini mengacu kepada bagaimana proses-proses produksi yang terfragmentasi tersebut dikoordinasi (Jessop 1998: 29). Disebutkan bahwa koordinasi yang baik diperlukan untuk membuat industri global dijalankan seakan-akan sebagai sebuah industri domestik, karena lebih mudah bagi suatu perusahaan untuk melakukan sendiri semua proses daripada jika harus bekerjasama dengan pihak lain, karena proses-proses dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain diluar perusahaan tentunya membutuhkan biaya ekstra, belum lagi jika menyangkut kepercayaan dan persaingan. Bagaimana sebuah negara masuk kedalam ekonomi global juga penting, karena negara adalah faktor yang menentukan siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari globalisasi dalam 3 aspek yang berbeda yaitu distribusi keuntungan diantara perusahaan-perusahaan, kapabilitas yang dapat dikuasai suatu perusahaan, dan besarnya pengaruh dari kebijakan yang dikeluarkannya. Yang pertama adalah distribusi keuntungan, dimana disini disebutkan barrier ekonomi dari negara mempengaruhi distribusi tersebut, barrier yang rendah akan menyebabkan berkurangnya keuntungan karena meningkatnya persaingan, begitu juga sebaliknya, disini perusahaan yang memiliki kelebihan intangible seperti desain, brand, dan marketing dapat terus menjaga posisinya dalam persaingan karena kelebihan-kelebihan tersebut tidak dapat dengan mudah ditiru atau disamai oleh perusahaan lain. Yang kedua adalah intervensi negara dapat mempengaruhi daya saing suatu perusahaan, hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan fungsi yang dijalankan perusahaan, kompleksitas produk yang dihasilkan, ataupun meningkatkan teknologi yang digunakan dalam proses produksi.
Lokasi
Aktivitas di dalam rantai nilai global dapat diurus/diperintah dengan bidang mekanisme, mencakup koordinasi pasar, berbagai format koordinasi jaringan, dan koordinasi hirarkis. format penguasaan rantai nilai adalah suatu faktor penentu kunci bagaimana power dan laba dibagi-bagikan di antara para aktor kunci di dalam rantai nilai (value chain).
Menurut paradigma eklektik milik Dunning, perusahaan akan terlibat dalam FDI ketika ada keuntungan spesifikasi perusahaan, keuntungan spesifikasi lokasi, dan keuntungan internalisasi. Disini yang akan dibahas adalah kunci dimensi kedua dari rantai nilai yaitu spesifikasi lokasi. Keputusan tentang penguasaan suatu rantai nilai apakah itu masuk akal untuk membuat atau membeli produk dan jasa tertentu, sebagai contoh – tidak perlu berhubungan dengan keputusan tentang lokasi. Jika suatu perusahaan memutuskan bahwa hal tersebut dapat bersandar pada hubungan pasar kepada sumber masukan tertentu itu berarti bahwa hal tersebut lebih dapat ‘membeli’ daripada ‘membuat’, hal tersebut juga dapat meng-outsourcing produksi kepada perusahaan lain atau dapat dijalankan dengan produksi lepas pantai oleh suatu perusahaan luar negeri.(Sako 2006: 503)
Pendekatan evolusioner ini menangkap kunci dinamika mengarahkan investasi asing di dunia yang mana kekuatan teknologi dan inovasi produk sangat terkonsentrasi serta perubahannya pun lamban dan tidak terduga tetapi Mitchell Bernard dan John Ravenhill (1995) mengatakan bahwa pendekatan-pendekatan ini memiliki beberapa kesulitan dalam menjelaskan ekonomi global di jaman kontemporer. Dan inilah yang pada akhirnya menjadi kelemahan dari pendekatan ini.
Cara lain untuk menjawab pertanyaan bagaimana lokasi dapat mengarahkan produksi global adalah dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang dicari oleh sebuah perusahaan pada segala tempat. Beberapa dari keuntungan ini adalah jelas dan nyata seperti, sumber daya alam, pasar baru, tenaga kerja berupah ringan, tetapi mereka juga melibatkan faktor-faktor yang berhubungan dengan kultur, bahasa, atau politik dari daerah tertentu. Motivasi ‘the drivers’ (si pengarah) investasi merupakan salah satu bentuk keuntungan dari location-specific dari paradigma eklektik milik Dunning.
Pendekatan tradisional dalam ekonomi politik di era kontemporer telah berfokus kepada nation-state, serta menjelaskan pendapatan ekonomi sebagai hasil hubungan antara institusi domestik, pola kebijakan industri, dan aktor sosial.
Poin terpenting dari perspektif produksi global adalah bahwa perusahaan multinasional mempunyai potensi untuk mengakses keuntungan-keuntungan dari semua sistem, dan dalam pelaksanaannya mereka dapat mengganti kerugiannya di rumah.
Walaupun institusi-institusi nasional adalah sangat penting dalam membentuk pola umum dari koordinasi ekonomi di dalam suatu ekonomi, suatu fokus eksklusif atas nation state menyatakan unit analisa dapat mengaburkan sebanyak yang diungkapkan sebelumnya.
Gereffi dkk berargumen bahwa organisasi suatu rantai nilai global akan bertukar-tukar menurut kompleksitas transaksi inter-firm, tingkat derajat bagi kompleksitas ini dapat disusun, dan tingkat yang mana para penyalur mempunyai kemampuan yang diperlukan untuk menemukan kebutuhan para pembeli
Ketika mempertimbangkan penempatan bagian-bagian berbeda dari rantai nilai, perusahaan harus mempertimbangkan ongkos produksi serta kelemahan dan kelebihan yang kompetitif baik negara-negara maupun daerah.
China sebagai Pabrik Dunia
Tidak ada tempat yang lebih tepat untuk menganalisa trend-trend dalam produksi global selain China. Dalam jangka waktu tiga dekade sejak China memulai transisi terhadap ekonomi pasar, negara ini kemudian muncul sebagai dominator dalam sektor manufaktur dunia, dan dampak dari kesuksesannya sulit untuk dihiraukan. China memiliki dampak signifikan dalam harga input global yang kemudian digunakannya untuk membiayai pertumbuhan ekonominya.
Dampak dari China dalam kancah manufaktur dunia sangat sulit untuk tidak menjadi perhatian. Pada 2006, Amerika Serikat mencatat defisit perdagangan dengan China sebanyak $ 232,5 juta. Dari perspektif perusahaan multinasional, bagaimanapun juga, situasinya berbeda. Walaupun ini bukan common understanding, China adalah ’world’s factory’ dalam logika bahwa banyak sekali perusahaan-perusahaan dunia yang beroperasi di China; angka yang sungguh mengesankan bahwa China memiliki peran besar dalam perekonomian global. Negara ini merupakan salah satu tujuan utama untuk Foreign Direct Investement global. China secara konsisten menarik lebih dari $ 50 juta dari investasi luar negeri per tahunnya, dan pada 2006 menerima lebih dari $ 63 juta di FDI. Perusahaan-perusahaan investasi luar negeri memainkan peran dalam industri manufaktur China, lebih dari separuh ekspor China adalah dari foreign – invested factories yang berproduksi di China. Konsumer mengambil keuntungan dari harga yang rendah dari barang-barang manufaktur yang diekspor dari China.
Pola investasi luar negeri di China merefleksikan interaksi komplek dari multiple levels lokasi dimana sebuah perusahaan multinasional beroperasi. Aliran investasi menunjukkan jalan terhadap integrasi dari perekonomian nasional di region. Nyatanya, lebih akurat bahwa China sebagai basis produksi regional daripada basis produksi nasional. Ketika China memulai reformasi ekonominy pada akhir 1970an, pendekatan pembangunan menekankan investasi luar negeri mengambil keuntungan dari mengijinkan pemimpin untuk menghindari isu ideologis yang sensitif untuk investasi di China. Zona ekonomi spesial berlokasi di propinsi seperti Hong Kong – merupakan sumber investasi utama selama 1980an – dan sebagai kebijakan yang terpilih untuk berekspansi hingga ke Jepang dan Korea.
Pada waktu yang sama, Asia Timur muncul sebagai perekonomian regional dengan jaringan manufaktur yang melintasi batas nasional, local economic cluster yang sangat penting untuk China. Perusahaan-perusahaan yang ada melakukan spesialisasi produk dan kemudian mampu mendominasi pasar dunia. Contohnya, 80 persen dari korek api metalik berasal dari Wenzhou, sebuah kota kecil di propinsi Zheijiang. Tidak jauh dari dari Zheijiang, kota Qiaotou, sekitar 700 kepala keluarga menjalankan perusahaan yang memproduksi sekitar 15 juta kancing dam 200 juta meter resleting per tahun – mereka adalah yang terbesar di dunia ( China News Digest 2006; Watts 2005). Kota Qingxi di selatan Dongguan menspesialisasikan diri pada produksi personal computer dan telah menjadi bagian penting dalam produksi monitor, motherboard, keyboard, dan perangkat komputer lanilla. Formasi kluster seperti ini adalah bagian dari hal yang alamiah. Setelah reformasi dijalankan di China, pemerintah pusat memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menentukan kebijakannya sendiri dan memberi mereka insentif fiskal untuk mensukseskan kebijakan tersebut.
Tekanan kompetitif yang memberi tekanan kepada integrasi regional dengan Asia Timur dan kesempatan untuk akses kepada manufaktur kelas dunia dalam berbagai kluster yang ada di China menghasilkan tekanan kuat pada national varieties of capitalism dari perusahaan-perusahaan multinasional yang berinvestasi di China. Karakter jaringan manufaktur Jepang misalnya dinilai yang paling dekat dibandingkan dengan Amerika Serikat.
Analisis
Investasi asing adalah bagian dari MNC, bagaimanapun itu hanyalah persenan dari “bongkah es” globalisasi produksi. Perusahaan-perusahaan seperti Nike dan Gap tidak memiliki pabrik asing yang memproduksi produk mereka, mereka menggunakan kontraktor yang bekerja sesuai spesifikasi mereka. Perusahan-perusahan tersebut mengkontrol rantai nilai global – rentetan aktivitas melalui teknologi beserta input material dan tenaga kerja dan kemudian dipasang, dipasarkan, dan didistribusikan (Gereffi dkk, 2005: 79) – dan sementara mereka memegang dan menggunakan kekuatan yang luar biasa, bukan merupakan hasil dari kepemilikan dari FDI (Foreign Direct Investment).
Rantai nilai global merupakan determinan yang penting bagi siapa yang mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana dalam ekonomi global. Terdapat dua sisi dilematis bagi produksi global. Dari perspektif negara rumah (negara tempat asal perusahaan) pertanyaan kuncinya adalah apa yang akan terjadi jika produksi berpindah ke negara lain sebab perpindahan investasi akan berpotensi menyebabkan perpindahan pekerjaan, teknologi, dan profit antarbatas negara. Kemudian menciptakan ketakutan efek “hollowing out” yang mengarah pada aliran pekerjaan, teknologi, dan profit kepada negara lain yang tak dapat dikendalikan. Sementara dari negara host (negara tempat perusahaan berada, arah tujuan FDI, dan outsourcing) yang menjadi pertanyaan adalah apakah mereka dapat menangkap aktivitas tambahan nilai tingi atau justru menciptakan ketergantungan pada MNC sementara mereka terjebak pada aktivitas bernilai rendah. Akankah MNC berkontribusi dalam jangka panjang pada ekonomi lokal atau justru menghalanginya.
Referensi
Thun, Eric. 2008. “The Globalization of Production”, dalam John Ravenhill, Global Political Economy, Oxford: Oxford University Press, pp.346-372
“KONSENSUS WASHINGTON” ATAU “KEBINGUNGAN WASHINGTON”?
Devania Annesya
070810535
devania.annesya@gmail.com
Teoori pembangunan mutakhir telah menemukan konsep baru yang diformulasikan dalam istilah yang biasa disebut dengan Konsensus Washington. Dipicu oleh kegagalan pemerintah yang semakin meluas dalam mengelola kegiatan ekonomi, konsep Konsensus Washington berpijak pada upaya stabilisasi melalui kebijakan penyesuaian struktural, yang direkomendasikan oleh organisasi Bretton Woods dan Badan Ekonomi Amerika Serikat. Konsensus Washington menekankan kepada kebijakan makro ekonomi dan keuangan yang lebih hati-hati, nilai tukar mata uang yang lebih kompetitif, liberalisasi keuangan dan perdagangan, privatisasi, dan deregulasi. Mekipun begitu, akibat pengabaian terhadap aspek politik, perjalanan dari reformasi ekonomi justru semakin menenggelamkan krisis ekonomi ke jurang yang lebih dalam. Di samping itu, dalam fase implementasi, proses reformasi ekonomi seringkali berhadapan dengan rintangan politik. Setidaknya ada tiga palang politik yang dapat menggagalkan program reformasi ekonomi. Pertama, kebijakan reformasi ekonomi yang menyentuh barang-barang publik selalu menimbulkan masalah munculnya penunggang gelap, sehingga pada titik ini sangat mungkin timbul tindakan kolektif. Kedua, dalam pandangan model distributif, kebijakan reformasi diasumsikan akan didukung oleh kelompok pemenang dan dilawan oleh kelompok pecundang, sehingga hasilnya sangat tergantung dari kekuatan politik diantara koalisi pemenang. Ketiga, masalah klasik dari reformasi ekonomi adalah biayanya terkonsentrasi pada satu kelompok tertentu, tetapi keuntungannya menyebar kepada banyak kelompok sehingga kadang-kadang tidak ada insentif untuk melakukan program tersebut (Haggard dan Kaufman, 1995:156-157). Kasus di Argentina dan Meksiko memperlihatkan hal itu, di mana reformasi ekonomi bisa gagal akibat adanya rintangan politik.
Konsensus Washington memiliki pengaruh yang luas dalam reformasi ekonomi bagi banyak negara. Namun cara mereka mengintrepetasikannya begitu beragam dan begitu pula cara mereka mengimplementasikannya. Sebagai tambahan, 10 preskripsi kebijakan konsensus Washington hanya memerintah pada waktu yang relatif singkat. Perubahan dalam ekonomi internasional dan lingkungan politik, sebagaimana kondisi domestik terkini mereformasi negara, menciptakan masalah yang mana konsensus Washington tidak memperhitungkannya dan memaksa mereka menemukan jawaban yang baru.
EVOLUSI COMMON WISDOM
Salah satu kontribusi Konsensus Washington ditandai dengan berakhirnya pemisahan antara pembangunan ekonomi dan aliran ekonomi yang telah bersama selama berdekade. Dapat dilihat defisit publik yang meluas dan memudarnya inflasi fuel kebijakan moneter. Inflasi dipercaya sebagai sebuah hasil kondisi struktural seperti distribusi yang tidak sama pendapatan dan kemakmuran.
Begitu pula dengan kepercayaan bahwa negara yang kurang berkembang tidak mendapat keuntungan dari perdagangan internasional yang semakin bebas dan investasi. Sementara itu konsensus Washington meminta negara untuk menghilangkan segala macam hambatan impor dan ekspor, investasi luar negeri, dan juga segala transaksi yang menyebabkan negara berkembang cenderung memproteksi ekonomi mereka dari eksploitasi sistem internasional.
Pada Januari 1994 munculnya instutusi ditandai ketika NAFTA (North American Free Trade Area) secara resmi member efek. Mungkin tanggal itu menyimbolisasi hari di saat politisian, ahli reformasi, dan jurnalis di seluruh dunia mulai serius terhadap reformasi makroekonomi, kendati sangat dibutuhkan, tidak cukup untuk mengarahkan negara pada suatu kejayaan. Ketika munculnya reformasi ekonomi yang memunculkan suatu bentuk institusi tidak ada pembicaraan atau kebijakan tertulis tentang reformasi pasar tanpa referensi untuk memperkuat institusi dan lama kelamaan kehilangan cara untuk mengimplementasikan reformasi institusional tersebut.
Apa yang menjadi ironi adalah bahwa konsensus Washington melewatkan globalisasi, ia tidak menyediakan kebijakan-kebijakan untuk membuka ekonomi dalam lingkup globalisasi. Sungguh ironi ketika globalisasi itu sendiri pada mulanya diusung oleh Washington. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana merekoveri negara-negara yang masih belum berkembang.
LIMA ‘I’ DALAM REFORMASI EKONOMI
Dalam artikel Naim, disebutkan ada lima bentuk I dalam reformasi ekonomi:
- International Economic stability: masing-masing negara akan cenderung mengeluarkan institusi dan kebijakan untuk memitigasi dampak syok ekonomi ketimbang menunggu arsitektur global yang baru untuk mengeliminasi efek dari lingkaran ekonomi internasional.
- Investment: tanpa investasi tidak akan ada pertumbuhan ekonomi dan tanpa pertumbuhan ekonomi maka tidak ada kebijakan ekonomi yang mendukung.
- Inequality: meskipun kemiskinan merupakan perhatian fokus politik, sekarang adalah masa dari ketidaksamaan pendapatan.
- Institution: institusi publik yang seharusnya membantu mengusahakan dan menginvestasikan atas perekonomian dan produktivitas, pada masa sekarang merupakan pusat korupsi.
- Ideology: melalui ideologi yang dimiliki bersama akan mempermudah jalannya dukungan terhadap kebijakan terkait perekonomian.
ANALISIS
Konsensus ini tidak lain merupakan sebuah paket program untuk memulihkan perekonomian. Resep ini, pada intinya, didasarkan pada kepercayaan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya bisa dicapai dengan liberalisasi dan menciptakan pasar bebas. Restrukturisasi ekonomi yang banyak dijalankan oleh negera-negara berkembang sejak dekade 1980-an, ternyata tidak menunjukkan perbaikan bagi negara-negara tersebut. Di bawah koordinasi IMF dan World Bank, dua organisasi yang dibentuk pada saat Konferensi Bretton Woods setelah Perang Dunia II, proses reformasi ekonomi di bawah payung program penyesuaian struktural, ternyata justru kian menenggelamkan beberapa negara berkembang ke dalam situasi krisis yang semakin akut. Dalam literatur ekonomi, paket kebijakan penyesuaian struktural tersebut biasa disebut dengan istilah Konsensus Washington (Washington Consensus). Secara eksplisit, paket Konsensus Washington hendak menghilangkan intervensi negara dalam kegiatan ekonomi, misalnya lewat kebijakan deregulasi dan privatisasi. Dalam perjalanannya, kebijakan itu malah menimbulkan ekses yang cukup banyak, bukan saja dalam lapangan ekonomi tetapi juga di bidang sosial dan politik. Pada titik ini, minimalitas campur tangan negara ternyata tidak menjamin kinerja ekonomi menjadi lebih baik. Inilah kesalahan paling fatal yang diproduksi oleh kedua lembaga multilateral tersebut. Sejak saat itulah Bank Dunia dan IMF menggulirkan Reformasi Generasi Kedua (Second-Generation Reforms) untuk menambal kegagalan proyek yang pertama. Poin terpenting dari reformasi generasi kedua ini adalah, kesadaran lembaga multilateral tersebut untuk meletakkan persoalan (reformasi) ekonomi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari urusan politik. Hal ini penting untuk disadari, karena proses reformasi ekonomi akan selalu berhadapan dengan rintangan politik. Salah satu aspek politik yang penting untuk dikerjakan adalah melakukan konsolidasi politik dan membangun kapabilitas negara untuk menjalankan reformasi ekonomi. Tanpa mempertimbangkan hal tersebut, bisa dipastikan proyek reformasi ekonomi yang dilangsungkan bakal terancam di tengah jalan, seperti yang terjadi di Argentina dan Meksiko. Realitas inilah yang harus dijadikan rujukan oleh setiap pengambil kebijakan (policy makers), khususnya di negara berkembang, bila ingin menerapkan reformasi ekonomi. Indonesia, sebagai salah satu negara yang saat ini tengah melakukan langkah serupa, seharusnya belajar dari pengalaman negara-negara Amerika Latin tersebut agar tidak terantuk pada batu yang sama.
Direview dari
Naim, Moises. 2000. ‘Washington Consensus or Washington Confusion?’ dalam Foreign Policy, No. 18, pp. 86 -103
EVOLUSI MONETER INTERNASIONAL DAN SISTEM FINANSIAL
Devania Annesya
070810535
devania.annesya@gmail.com
Moneter internasional dan sistem finansial memainkan peran sentral dalam ekonomi politik global. Sejak akhir abad 19, awal pembentukan sistem ini melalui berbagai transformasi dalam menganggapi perubahan kondisi politik dan ekonomi baik level domestik maupun internasional. Perubahan yang paling dramatik adalah krisis dalam pengintegrasian moneter internasional dan rezim internasional selama tahun-tahun interwar. Transformasi kedua terjadi setelah Perang Dunia II ketika sistem Bretton Wood tengah berjalan. Sebab di tahun 1970an, periode perubahan di bawah sistem Bretton Wood terjadi perubahan dari standar pertukaran emas menjadi dolar Amerika dan komitmen terhadap kontrol kapital. Beragam perubahan ini memiliki konsekuensi politik yang cukup penting tentang siapa yang mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana dalam ekonomi politik global.
Evolusi standar emas dan pemecahannya (1930)
Konsep dari standar emas adalah penguunaan mata uang emas sebagai media pertukaran, sebagai satuan perhitungan dan sebagai alat menyimpan bilai. Kegiatan ini sudah terjadi sejak zaman kuno. Namun fenomena volume perdagangan yang kian meningkat sejalan dengan bangkitnya revolusi industri mendorong adanya permintaan atas sarana yang lebih mudah untuk mendanai dan menyokong perdagangan internasional maka standar emas hadir guna mengatur dan mendorong pemerintah agar sepakat untuk menukar mata uang kertas mereka menjadi emas dengan suatu kurs yang tetap.
Sejak tahun 1880 Inggris, Jerman, jepang dan Amerika telah mengadopsi sistem standar Emas ini. Dengan berlakunya standar emas maka nilai dari setiap mata uang dalam satuan mata uang lainnya dapat ditentukan secara mudah sehingga dapat mengkatalisasi perdagangan internasional. Mulanya US$ 1 dihargai dengan 23,22 grain emas murni yang mana 1 ons emas sama dengan 480 grain emas. Dengan kata lain harga dari 1 ons emas adalah US $20,67. Sejumlah mata uang yang diperlukan untuk membeli satu ons emas disebut sebagai nilai pari emas.
Kelebihan dari standar emas adalah:
- Mengandung sebuah mekanisme kuat sehingga setiap negara dapat mencapai keseimbangan perdagangan secara serentak
- Dapat menyeimbangkan neraca perdagangan. Contoh: Jika suatu negara mengalami surplus perdagangan, akan mengakibatkan terjadinya net flow emas dari negara surplus ke negara minus. Kenaikkan suplai uang menyebabkan meningkatnya harga-harga sedangkan penurunan suplai menyebabkan harga turun kemudian permintaan naik. Ketika satu pihak membeli lebih banyak dan satu pihak lainnya membeli lebih sedikit maka tercapailah keseimbangan.
Selama rentang tahun1870 sampai dengan PD I (1914) standar emas bekerja dengan baik. Namun sejak PD I yang mana terjadi inflasi, standar emas mulai ditinggalkan. Devaluasi nilai mata uang sempat terjadi yang menyebabkan kepercayaan atas standar ini memudar. Dan pada puncaknya di awal PD II sang penyokong sistem moneter, Inggris, mengalami kelemahan dalam menentukan arah kebijakan dan perpolitikan dan akhirnya pada tahun 1939 standar emas pun ditinggalkan ditandai dengan pecahnya PD II.
Konferensi Bretton Wood (1944)
Pada 1944 perwakilan 44 negara melakukan pertemuan di Bretton Woods New Hampshire guna mendesain sistem moneter internasional yang baru dengan harapan dapat mencegah terjadinya depresi di akhir perang dunia kedua. Sistem ini masih menggunakan kurs mata uang tetap yang diawasi institusional moneter pertama dunia, IMF. IMF bertugas mempertahankan keteraturan dalam sistem moneter internasional sementara Bank Dunia mempromosikan adanya pembangunan ekonomi secara umum.
Dalam sistem Bretton Wood semua negara diharuskan menetapkan nilai tukar mata uangnya dalam bentuk emas tetapi tidak untuk ditukarkan dalam bentuk emas melainkan dalam bentuk dolar Amerika. Hanya dollar yang dapat ditukar dengan emas dengan penetapan 1ons emas untuk US $35. Semua negara yang kala itu bergantung dengan perekonomian AS di masa kritis mendekati krisis pascaperang menyepakati dengan berusaha mempertahankan nilai mata uangnya dalam range 1% dari nilai pari dengan cara membeli atau menjual mata uang emas sesuai dengan kebutuhan untuk mempertahankan nilai tersebut serta tidak menggunakan devaluasi sebagai suatu senjata kebijaksanaan pedagangan kompetitif. Kurs ini tetap bertahan sampai akhir tahun 1960an hingga akhirnya runtuh pada 1973 dan sejak saat itu digunakan sistem mengambang terkendali.
Analisis
Dalam evolusi yang terjadi masih terdapat beberapa kelemahan yang mana memaksa adanya kebijakan moneter internasional baru guna mengatasi krisis yang kerap kali terjadi pascaperang dunia. Jika pada sistem standar emas sistem moneter internasional yang diterapkan kehilangan pegangan atas hegemoni Inggris, pada sistem moneter pasca PD II – Bretton Wood – terdapat beberapa sebab atas keruntuhannya, yakni adanya paket kebijaksanaan ekonomi makro Amerika Serikat tahun 1965 – 1968 untuk mendanai konflik Vietnam dan program-program peningkatan kesejahteraan, mendukung peningkatan pembelanjaan AS yang bukan didanai oleh kenaikan pajak melainkan didanai oleh meningkatnya suplai uang yang diikuti oleh fenomena inflasi 9%. Implikasinya, inflasi merangsang pertumbuhan ekonomi namun juga masyarakat belanja lebih banyak terutama atas barang-barang impor sehingga neraca tidak seimbang.
Pada 1971 impor Amerika menjadi lebih besar dari ekspor, pembelian Deutch Mark Jerman meningkat di Pasar Valuta Asing. Pada 4 Mei 1971 Bundes Bank (Bank Central Jerman membeli $ 1 milyar untuk mempertahankan kurs tukar dollar / DM pada kurs tetap. Agustus 1971 Nixon mengumumkan bahwa dollar tidak dapat lagi dikonversikan dengan emas.
Kelemahannya adalah sistem ini tidak dapat berfungsi jika mata uang kunci dollar AS berada di bawah serangan spekulatif sistem ini. Sistem ini hanya baik jika inflasi Amerika rendah dan AS tidak mengalami defisit neraca pembayaran sementara ada kepentingan bagi AS untuk memperkuat perekonomian pada masa perang.
Direview dari
Helleiner, Eric. 2008. ‘The Evolution of the International Monetary and Financial System’ dalam Global Political Economy. Oxford: Oxford University Press, pp. 213 -240
KORPORASI MULTINASIONAL (MNC) DAN PEMBANGUNAN: SEBUAH KONTRADIKSI?
| Devania Annesya/ 070810535
devania.annesya@gmail.com Fauzi Rochmad R./ 070810540 fa_love_yach@rocketmail.com |
Ayu N. P. P/
070810709 cuppymarucha@yahoo.com Rolando Virgin/ 070810528 virgin_mboys@yahoo.co.id |
Rosa Longi Folia/ 070810518
thecutebones@yahoo.com
Zuhair Zubaidi 070710564 zuhair_hofs@hotmail.com |
Korporasi multinasional (MNC) dapat dipahami sebagai sebuah tahap logis dalam evolusi perusahaan kapitalis, sebuah tahapan selama tendensi natural dari firma kapitalis menjadi sepenuhnya “full flower”. Lebih jelasnya dapat kita pahami melalui catatan Marx terkait awal berkembangnya tingkah laku kapitalis.
Fokus pusat Marx adalah studi institusi ekonomi sebagai bagian dari proses sejarah, ia membedakan operasi bersama perusahaan kapitalis yang berbeda corak dalam menentukan perkembangan politik atau yang biasa ia sebut law of motion. Beberapa prinsipnya masih bisa ditemukan dalam firma-firma MNC hingga saat ini:
- Kondisi perusahaan kapitalis memaksa firma individu pada kebutuhan untuk meluas secara terus-menerus. Perintah untuk terus ekspansi ini disimpulkan oleh Marx dengan: “Accumulate!Accumulate! That is Moses and the prophets!Therefore reconvert the greatest possible portion of surplus product into capital!”
- 2. Proses akumulasi generasi kapitalis, dan selanjutnya dikembangkan dengan meningkatnya konsentrasi kapital dalam tangan yang semakin lama semakin sedikit. Proses konsentrasi ini mengambil dua bentukan: merebaknya produksi skala besar dan kombinasi firma melalui merger dan akuisisi. Instrumen untuk melakukan kecenderungan perkembangan kapitalis ini adalah corporation, lebih sering disebut Mark sebagai joint-stock company.
- Ekspansi perdagangan internasional, dilanjutkan feudalisme ke perusahaan kapitalis dan kemudian berlanjut ke pasar dunia yang lebih luas dan dalam.
Ketiga atribut kardinal perusahaan bisnis – ekspansi investasi, konsentrasi korporasi, dan pertumbuhan pasar dunia – dengan uniknya terpenuhi dalam MNC, namun konsentrasi kapital tidak lagi memenuhi prinsip-prinsip tersebut ketika pada tahap kapitalisme monopoli yang mana kompetisi antarsedikit korporasi raksasa adalah tipe pola industri maju.
Investasi luar negeri memainkan peran relatif subordinat dalam perekonomian internasional kapitalisme kompetitif dan perannya adalah memberi bantuan dan mendukung masalah utama saat itu. Kepentingan baru investasi luar negeri dalam fase baru di akhir abad ke-19:
- Munculnya industri baru berdasar pada teknologi mayor,
- Kesadaran ilmu pengetahuan dalam proses industri,
- Permintaan yang lebih akan material mentah seringkali menuntut penemuan dan perkembangan sumber baru dari tanah seberang,
- Terintegrasinya pasar dunia
- Asumsi akan pentingnya peran stimulasi, influensi, dan pemecahan konflik antarperusahaan raksasa
Perkembangan penting lainnya adalah perubahan dramatis dalam national sources menuju foreign operations. Inggris yang mengawali capital exports, berawal dari peran pertamanya dalam revolusi industri, kekaisaran besarnya dan angkatan laut dominan, serta perannya sebagai markas atau tempat pasar uang internasional, secara natural mengakibatkan Inggris sebagai pemilik foreign productive assets terbesar bersama Perancis dan Jerman. Ketiganya terhitung memiliki hampir 90% foreign investment di awal pecahnya Perang Dunia I, Inggris memiliki 50%, sementara sisanya, Perancis dan Jerman, memiliki 40%.
Arus globalisasi terjadi sejak lama. Pada tahun 1800an, tenaga kerja dan modal dari Eropa (bersama – sama dengan tenaga kerja dari Afrika dan Asia) membanjiri Amerika Serikat dan mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah tersebut. Pada tahun 1960an, Amerika Serikat menanamkan sejumlah besar dana investasi ke Kanada dan sejumlah kawasan di Eropa Barat. Di sisi lain, tahun 1980an hingga 1990an, terjadi arus migrasi modal asing dari Jepang ke Amerika Serikat. Sedangkan apa yang terjadi kini adalah hijrahnya para pekerja dari kawasan Selatan Eropa menuju kawasan Utara yang dianggap lebih maju. Demikian juga pekerja dari Meksiko menuju Amerika Serikat.[1]
Kemudian, di era multinasional yang membutuhkan internasionalisasi sebesar mungkin pada akhirnya akan melahirkan berkurangnya peran nation – state. Spekulasi seperti ini didesak oleh pencarian bisnis besar untuk memperoleh ultimate freedom yang diperlukan agar mempermudah pergerakan modal internasional, keuntungan sebanyak mungkin, dan barang – barang. Spekulasi seperti ini juga tidak menghiraukan simbiosis mendasar dari monopoly capital dan home state. Di atas segalanya, MNC membutuhkan stabilitas sosial dari negara – negara dimana mereka beroperasi atau berharap untuk dapat beroperasi. Stabilitas internal membutuhkan sepasukan kepolisian, untuk external law and order dibutuhkan angkatan darat, laut, dan udara. Perusahaan, ketika dibutuhkan, akan melakukan investasi dalam private army untuk melindungi propertinya di sebuah negara. Mereka juga mungkin akan menyogok birokrat atau petugas negara, mempengaruhi surat – surat kabar, radio, TV, dan bentuk humas lainnya. Ketergantungan kepada pasukan militer sebagai penyokong bisnis dari perusahaan – perusahaan multinasional menguatkan, bukan melemahkan, peran negara. Lebih penting lagi untuk diingat bahwa hampir semua MNC kenyataannya adalah organisasi nasional yang beroperasi di skala global. Tidak ada celah untuk mengelak dari fakta lain bahwa kapitalisme adalah sejak awalnya merupakan world system, atau bisa dikatakan bahwa sistem kemudian diintegrasi oleh MNC.
Tapi kemudian yang menjadi esensial adalah pemahaman bahwa kapitalisme sebagai sebuah sistem dunia dimana butuh untuk diakui bahwa masing – masing firma saling berinteraksi satu sama lain di dalam sistem dimana mau tidak mau akhirnya, di dalamnya ada negara. Dengan demikian, pemilik perusahaan dan markasnya ditempatkan di salah satu pusat metropolitan dan deviden dibayarkan dengan mata uang tempat perusahaan tersebut berada. Tidak peduli seberapa menguntungkannya afiliasi luar negeri, keuntungannya tidak memiliki banyak arti kepada pemiliknya kecuali keuntungan ini dikonversikan secara bebas ke dalam rate menguntungkan dari negara asal. Terakhir, semakin kuat persaingan antara perusahaan multinasional untuk mengontrol pasar, semakin mereka butuh dan bergantung kepada dukungan aktif dari negara. Dana dan intervensi langsung negara diperlukan untuk melindungi domestic corporations yang stabilitasnya terancam oleh kehadiran dari kompetitor asing yang lebih besar. Oleh karena itu, mereka kemudian bergantung kepada dukungan pemerintah melalui subsidi untuk riset dan pengembangan, pemerintah membeli barang dan jasa, khususnya untuk kebutuhan militer, dan sebagainya.
Saling ketergantungan antara MNC dengan negara tujuan memunculkan hal – hal positif dan negatif. Balaam dan Vesseth mengemukakan sedikitnya tiga alasan positif dari keberadaan MNC. [2] Pertama, hadirnya MNC di suatu negara akan membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi angka pengangguran. Transfer teknologi dan sistem manajemen baru akan diperkenalkan kepada negara tujuan. Hasilnya, adanya peningkatan skill dari tenaga kerja. Kedua, keberadaan MNC membangkitkan gairah industri lokal, terutama mereka yang memasok industri mentah ke MNC tersebut. Itulah sebabnya mengapa banyak negara tujuan mengeluarkan kebijakan kandungan lokal atas suatu produk harus mencapai ukuran tertentu. Dengan kebijakan ini, industri lokal akan mampu menghidupi pekerjanya yang akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi domestik sekaligus memperbesar networking bisnis mereka. Ketiga, MNC di sebuah negara dianggap mampu menambah pundi- pundit penghasilan negara dengan adanya pajak insentif yang harus dibayar oleh MNC tersebut.
MNC juga menimbulkan kontra. Carbaugh mengungkapkan hal yang mendasarinya. [3] Pertama, dengan dibukanya MNC di luar negeri maka negara asal akan mengalami job loss. Contohnya, perusahaan minyak Amerika Serikat di Arab Saudi dimana posisi top level management masih dipegang oleh ekspatriat Amerika tanpa diberinya kesempatan bagi tenaga kerja lokal untuk menduduki puncak jabatan. Hal lainnya adalah eksploitasi tenaga kerja lokal oleh MNC. Dengan dalih menekan biaya produksi dan tersedianya buruh dengan upah rendah, tentu ini menjadi komoditas MNC dalam melakukan ekspansi. Eksploitasi buruh dengan upah rendah namun MNC masih saja menjual produk dengan harga tinggi. Kemudian MNC seringkali dituding mengikis kedaulatan nasional negara tujuan. Secara ekonomi, MNC kadang menggunakan teknik – teknik akuntansi yang menyebabkan hilangnya pendapatan di sektor pajak. Untuk maksimalisasi keuntungan, MNC sering menghindari negara – negara yang memiliki sistem pajak yang cukup ketat. Cara yang dilakukan adalah tidak menjual produk mereka di negara-negara tersebut walaupun MNC tadi memiliki fasilitas produksi di negara tersebut. Akan tetapi, MNC itu memindahkan produknya ke negara lain yang longgar sistem perpajakannya dan membayar pajak di negara tersebut. Secara tidak langsung, MNC telah merusak tatanan kebijakan fiskal yang dibuat oleh pemerintah. Kritik lainnya adalah ketika suatu negara mengalami krisis ekonomi, MNC biasanya langsung memindahkan modal mereka secara besar – besaran demi mengurangi resiko kehilangan profit lebih banyak. Secara politik, contoh yang dilakukan MNC Amerika Serikat di Chili. Ketakutan kalangan pebisnis Amerika Serikat jika kandidat presiden Salvador Allende terpilih mengakibatkan mereka membayar sekelompok kalangan sipil untuk membuat kekacauan sehingga Allende jatuh dari kursi kepresidenan. Hal ini karena Allende pernah menyatakan isu ekspropriasi terhadap perusahaan- perusahaan asing di Chili.
Terjadi sebuah perubahan besar pada saat-saat perkembangan perusahaan-perusahaan kapitalis sedang terjadi. Inggris memulai jaman ini dengan industrinya yang sudah maju dibandingkan dengan negara-negara lain. Jerman dan Perancis merupakan dua negara yang menjadi pesaing Inggris pada waktu itu. Inggris menguasai investasi asing sampai sebesar 50 persen dari total keseluruhan. Sedangkan gabungan dari Jerman dan Perancis hanya mencapai sebesar 40 persen saja. Bersama, total pengaruh mereka dalam investasi asing jika diperhitungkan mencapai 90 persen total investasi asing yang beredar. Pada saat ini Amerika Serikat masih belum memainkan peranannya dalam investasi asing dengan hanya 6 persen dari total keseluruhan pada tahun 1914. Tetapi hal ini dengan cepat berganti sebagai dampak dari perang dunia pertama.
Hilangnya Rusia (Uni Soviet) sebagai salah satu negara tujuan penanaman investasi asing membuat Inggris tidak mendapatkan tempat untuk dapat menanamkan investasi mereka. Hal ini turut diperkuat dengan mulai melemahnya Perancis dan Jerman dalam peta kekuatan investasi asing. Hal ini berdampak pada penurunan jumlah investasi asing yang dilakukan Perancis dan Jerman. Dari 40 persen total investasi asing yang dimiliki kedua negara tersebut pada tahun 1914, merosot hingga mencapai 11 persen saja pada 1930. Sebaliknya, Amerika Serikat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan investasi asing mereka. Dari hanya 6 persen di tahun 1913, meningkat tajam hingga mencapai 35 persen pada tahun 1930.Tetapi peningkatan kekuatan Amerika Serikat dalam investasi asing tidak berhenti sampai situ saja. Pada tahun 1970, investasi asing Amerika Serikat mencapai 52 persen, menggeser Inggris. Inggris dan perancis pada era ini hanya menempati masing-masing posisi dua dan tiga dalam investasi asing. Jumlah investasi asing mereka berdua merosot tajam hingga hanya mencapai 20 persen saja. Sementara itu, Jepang dan Jerman masing-masing posisi di bawah Inggris dan Perancis dengan total investasi hanya 4 dan 3 persen saja.
Munculnya MNC
Hal yang mendasari perkembangan Amerika Serikat yang pesat dalam investasi asing adalah jelas berkah dari perakhirnya perang dunia dua. Pada saat ini, kekuatan ekonomi dan militer dari Amerika Serikat merupakan bidang yang menjadi fondasi kekuatan investasi asing Amerika Serikat. Lebih lanjut lagi, terdapat beberapa alasan khusus dibalik jayanya perusahaan-perusahaan dari Amerika Serikat. Alasan-alasan tersebut adalah : (1). Sistem pembayaran internasional yang pada awalnya mengacu pada pengaruh dan kontrol dari imperium Inggris bergeser mengacu pada bretton wood system. Hal ini menyebabkan kekuatan dolar nilai Amerika Serikat sebagai alat tukar meningkat pesat, (2). Tumbuhnya kembali perekonomian Eropa setelah berakhirnya perang dunia dua tidak lepas dari Marshall Plan. Marshall Plan ditujukan untuk memulihkan perekonomian Eropa yang hancur akibat pernag dunia dua agar Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat memiliki pasar di Eropa dan dapat memonopolinya. Hal ini tidak bisa dilakukan Inggris yang pada waktu itu mengalami kebangkutan besar akibat perang dunia dua, (3). Perkembangan ekonomi dunia oleh Amerika Serikat diarahkan agar aman dan tetap berada dibawah kendali Amerika Serikat. Tetapi tentu saja semua negara berada dibawah kendali Amerika Serikat. Jepang merupakan salah satu negara yang mampu melawan terjangan perusahaan-perusahaan besar Amerika Serikat setelah berakhirnya perang dunia dua, (4). Perkembangan dunia setelah berakhirnya perang dunia dua oleh Amerika Serikat diarahkan ke penggunaan teknologi dan bisnis. Hal ini merupakan cara bagaimana Amerika Serikat negara-negara lain tetap berada dibawah kendalinya dan “aman”.
Meskipun Amerika Serikat tumbuh menjadi raksasa ekonomi setelah berakhirnya perang dunia dua, ada beberapa hal yang menjadi batu sandungan bagi mereka. Batu sandungan tersebut adalah : (1). Pasar dunia yang terbagi kedalam kartel-kartel raksasa yang menyebabkan terjadinya monopoli bahan mentah dan pengolahannya, (2). Masih terdapat beberapa negara yang memiliki daerah koloni dan menggunakannya sebagai daerah pangsa pasar pribadi mereka. Hal ini berarti menutup pengaruh asing agar tidak masuk, termasuk Amerika Serikat, (3). Terlepas dari munculnya perusahaan—perusahaan raksasa, tetap ada perusahaan kecil yang mampu bertahan karena mereka memiliki akses terhadap bahan dan sumber daya yang mereka jaga untuk mereka sendiri.
Tetapi, faktor-faktor diatas rupanya tidak bisa benar-benar menghambat laju pertumbuhan Amerika Serikat. Satu persatu faktor-faktor diatas mulai runtuh. Salah satunya adalah bangkrutnya perusahaan-perusahaan kecil oleh perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki Amerika Serikat. Hal ini terjadi karena dekolonisasi menciptakan peluang baru perdagangan dan investasi, yang hal ini dengan jeli dimanfaatkan oleh Amerika Serikat. Faktor kekuatan militer dari Amerika Serikat yang begitu kuat setelah berakhirnya perang dunia dua juga memainkan perannya sendiri dalam menjaga dominasi Amerika Serikat dalam menyebarkan luaskan perusahaan-perusahaan mereka.
MNC vs Nation State
Keberadaan MNC pada dasarnya bukannya tidak selaras dengan sistem (ekonomi) suatu negara dan jaringan imperialis, justru MNC –MNC itu berevolusi menyesuaikan diri didalamnya demi mencari keuntungan dan pengaruh didalam sistem tersebut.
Jaringan MNC yang tumbuh menjadi sangat kuat dapat melemahkan posisi tawar bahkan sebuah negara sekalipun, seperti yang disebutkan salah satu kritik yang menyatakan bahwa konspirasi diantara MNC dapat menyelesaikan permasalahan internasional dengan cara mereka sendiri dan bahkan mereka mampu untuk memaksa negara untuk menaatinya, bisa dibilang bahwa dunia ini adalah taman bermain bagi MNC-MNC besar, hal ini seperti dikatakan kaum Marxis sering menghasilkan benturan-benturan dengan kaum pekerja dan bawahan dari pemimpin-pemimpin MNC tersebut, yang tidak ingin diperlakukan semena-mena, namun bagaimanapun juga setiap MNC mempunyai fokus yang menurut mereka jauh lebih penting yaitu karena MNC-MNC itu selalu terlibat dalam persaingan diantara mereka sendiri, dimana kondisi yang ada hanyalah win-lose situation. Selain segala tafsir terhadap keberadaan MNC diatas tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat suatu simbiosis diantara MNC dan negara induknya yang ditunjukkan oleh:
- Yang paling utama adalah kenyataan bahwa MNC membutuhkan stabilitas sosial didalam negara yang merupakan wilayah kerjanya, dimana keamanan yang dapat menjamin stabilitas secara internal merupakan wewenang polisi dan yang secara eksternal adalah wewenang dari militer, meskipun MNC sebenarnya dapat saja memiliki prajurit bayaran demi kelancaran usaha mereka, dan melakukan segala cara agar pihak-pihak yang berwenang melakukan apa yang mereka inginkan, namun hal tersebut tidaklah praktis untuk dilakukan bahkan oleh MNC besar sekalipun, setidaknya untuk saat ini, sehingga ketergantungan MNC pada keamanan memperkuat nilai tawar negara bukan memperlemahnya.
- Penting untuk diingat bahwa hampir semua MNC hanyalah perusahaan lokal yang beroperasi lintas negara, dimana yang disebut kapitalisme adalah sebuah sistem dunia, sehingga setiap perusahaan kapitalis terhubung kepada sistem tersebut melalui (sehingga bergantung kepada) negara, seberapapun luasnya wilayah kerja suatu MNC, tetap saja mereka mempunyai kantor pusat yang bertempat di suatu negara, yang berarti terikat pada sistem ekonomi negara tersebut dimana negara itu terintegrasi kedalam kompleksnya sistem ekonomi didunia dimana tidak mungkin suatu MNC dapat mengaturnya sesuka hati.
- Semakin ketat persaingan MNC memperebutkan pasar berarti juga semakin mereka membutuhkan dukungan dari negara, seperti intervensi untuk melindungi wilayah kerjanya dalam negeri dari masuknya kompetitor yang lebih kuat, lebih jauh lagi, seberapapun kayanya suatu MNC, mereka tetap membutuhkan subsidi pemerintah bagi divisi research and development-nya, pembelian pemerintah untuk barang dan jasa yang diproduksi (utamanya untuk untuk militer). Terakhir yaitu kenyataan bahwa MNC terkuatpun tidak kebal atas resiko-resiko bisnis yang dapat berujung pada kebangkrutan, dimana disini sekali lagi bila hal itu sampai terjadi mereka hanya dapat berharap pada belaskasih pemerintah.
Apakah keberadaan MNC mengancam kedaulatan negara? Selain berada didalamnya dan menggerakkan bagian terpenting (ekonomi) dari suatu negara, MNC disebutkan juga berbahaya bagi kepentingan nasional negara induknya, tidak lain karena kuatnya kontrol mereka dalam bidang ekonomi tersebut, tapi sebelum itu perlu dibahas dua hal terlebih dahulu, yaitu definisi dari kepentingan nasional dan kemampuan negara untuk mengontrol ekonomi.
The Rise of Transnational Bourgeoisie
Seperti yang dijelaskan oleh Marx dan Angel, The Communist Manifesto telah meramalkan bahwa abad ke-20 adalah masa dimana sistem kapitalisme mendorong para borjuis untuk memperluas kekuasaannya.[4] Term borjuis disini dapat dilafalkan sebagai pihak pemilik modal terhadap keseluruhan modal dan konstruksi industry abad ke 20. Dimaksud kepemilikan modal disini adalah sebagai sebuah sumber kekuasaan system kapitalis.Kepemilikan akan modal merupakan sumber kekuasaan pada sistem yang kapitalis. Dinamika dalam hubungan internasional dan perkembangan dunia pada lima abad terakhir bisa dijelaskan dengan dinamika dari persaingan antar negara dan kompetisi dari kapitalis yang berhaluan nasional.[5] Keberadaan kapitalisme pada saat itu hanya terbatas pada persaingan negara imperialism didalam memperebutkan market negara dunia ketiga.Kelemahan dari teori imperialisme yang terdahulu adalah mereka gagal dalam menjelaskan spesifikasi aspek historis dari fenomena yang mereka paparkan, perlu ada kesimpulan yang transhistorikal dengan memperhatikan dinamika formasi kelas dari periode-periode sejarah dari perkembangan kepitalisme.[6]Disini Robinson mengkritik dimana, baik Marxist maupun non Marxist memisahakan antara sistem ekonomi global dengan negara yang berdasar pada sistem politik.[7] Menurut Woods (1999, 2002), kapitalisme global adalah diorganisir dan tergantung pada negara. Jadi konstruksi dari negara tetap ada dengan perkembangan kapitalisme, sehingga formasi kelas transnasional tidak bisa dipahami dari pertentangan dan persekongkolan dari kelas-kelas nasional.
Dapat kita lihat disini dimana mengglobalnya kapitalisme dunia telah meningkatkan kelas borjuis yang ada dan ini mendorong terbentuknya struktur terbaru dari kelas ini melalui adanya globalisasi yang ada dimana disebut sebagai transnational capitalist class atau TCC. Keberadaaan sosok TCC disini muncul diakibatkan oleh adanya sebuah konsepsi hubungan diantara kelas borjuis sebuah negara dengan negara lain dimana mereka saling berinvestasi bik itu bersifat lokal, regional, maupun internasional.Hubungan antara kaun pemilik modal ini secara eksplisit terwujud dalam World Economic Forum.[8] Di dalam perkumpulan ini masih terdapat perbedaan lagi kedalam struktur kelas fraksi yang lebih bersifat kompleks, dimana yang menjadi pembeda kelas tersebut berpatok pada besatnya kepemilikan atas bahan mentah dan sistem produksi. Layaknya sebuah sistem internasional, didalam fraksi yang ada terjadi sebuah kerjasama, konflik kompetisi yang mendorong struktur fraksi ini bersifat lebih kompleks.TCC pada saat ini benar – benar menjadi sosok superior class yang menguasai sistem kapitalisme saat ini. Pada masa kini layaknya terjadi sebuah pertentangan kelas seperti yang pernah dikatakan oleh Marx, sistem kapitalis yang ada pada saat ini juga terdapat pertentangan dua fraksi, yakni fraksi transnasional dan nasional. Perselisishan diawali pada tahun 1970-an dimana fraksi transnasional mulai melakukan sebuah terobosan subsistem negara melalui menteri keuangan dan menteri luar negeri, bank negara, yang mana keseluruhan bertujuan untuk menggiring pemerintahan sebuah negara pada struktur perekonomian global. Keberadaan fraksi transnasional disini mendorong pengaruh ekonomi global ke dalam negara negara melalui kristalisasi institusi yang antara lain adalah NAFTA, APEC, EU dan WTO. Disini ketika dalam melakukan penetrasi pengaruh global fraksi transnasional saling bergesekan dengan Dalam melakukan penetrasi pengaruh ekonomi global ke dalam suatu negara, tak jarang terjadi pertentangan dengan fraksi nasional contohnya adalah pemilihan umum di meksiko pada tahun 1990, dimana pada saat itu Institutional Revolutionary Party (PRI) yang telah menguasai negara tersebut selama enam dekade dengan menerapakan sistem kapitalisme nasional. Partai tersebut merupakan represntasi dari birokrat dan borjuis yang mempunyai kepentingan pada kerjasama subsitusi industrialisasi impor dari kapitalisme nasional. Borjuis dari Meksiko yang merupakan teknokrat dari fraksi transnasional mengambil alih partai tersebut dalam pemilihan presiden 1988 oleh Carlos Salinas de Gortari. Dalam pemerintahannya, de Gartori merubah sistem kapitalis nasional dan memfasilitasi Meksiko menuju ekonomi global.
Transnasionalisasi yang menjadi fenomena di dalam sistem kapitalisme di dunia ini perlahan-lahan menggeser sistem kapitalisme nasional yang masih berbasis pada pencapaian kekeyaan negara yang cenderung dipakai oleh negara dunia ketiga. Transnasional kapitalisme perlahan-lahan merubah kapitalisme nasional melalui penetrasi pada susbsistem sistem politik nasional dan lewat elite-elite politik yang ada dalam suatu negara tertentu. Terdapat disini beberapa indikator dari formasi TCC, salah satunya dimana batas dari TCC tidak dapat ditentukan, disini meskipun kita dapat mengkonseptualisasikan kedalam beberapa kelas, poin dimana sebuah fraksi nasional menjadi fraksi transnasional belum dapat ditentukan seberapa besar basis material yang dapat dikatakan sebagai sebuah bentuk transformasi fraksi transnasional.
Multinasional di Dunia Ketiga
Seperti yang dijelaskan oleh Marx dan Angel, The Communist Manifesto telah meramalkan bahwa abad ke-20 adalah masa dimana sistem kapitalisme mendorong para borjuis untuk memperluas kekuasaannya.[9] Term borjuis disini dapat dilafalkan sebagai pihak pemilik modal terhadap keseluruhan modal dan konstruksi industry abad ke 20. Dimaksud kepemilikan modal disini adalah sebagai sebuah sumber kekuasaan system kapitalis.Kepemilikan akan modal merupakan sumber kekuasaan pada sistem yang kapitalis. Dinamika dalam hubungan internasional dan perkembangan dunia pada lima abad terakhir bisa dijelaskan dengan dinamika dari persaingan antar negara dan kompetisi dari kapitalis yang berhaluan nasional.[10] Keberadaan kapitalisme pada saat itu hanya terbatas pada persaingan negara imperialism didalam memperebutkan market negara dunia ketiga. Kelemahan dari teori imperialisme yang terdahulu adalah mereka gagal dalam menjelaskan spesifikasi aspek historis dari fenomena yang mereka paparkan, perlu ada kesimpulan yang transhistorikal dengan memperhatikan dinamika formasi kelas dari periode-periode sejarah dari perkembangan kepitalisme.[11]Disini Robinson mengkritik dimana, baik Marxist maupun non Marxist memisahakan antara sistem ekonomi global dengan negara yang berdasar pada sistem politik.[12] Menurut Woods (1999, 2002), kapitalisme global adalah diorganisir dan tergantung pada negara. Jadi konstruksi dari negara tetap ada dengan perkembangan kapitalisme, sehingga formasi kelas transnasional tidak bisa dipahami dari pertentangan dan persekongkolan dari kelas-kelas nasional.
Dapat kita lihat disini dimana mengglobalnya kapitalisme dunia telah meningkatkan kelas borjuis yang ada dan ini mendorong terbentuknya struktur terbaru dari kelas ini melalui adanya globalisasi yang ada dimana disebut sebagai transnational capitalist class atau TCC. Keberadaaan sosok TCC disini muncul diakibatkan oleh adanya sebuah konsepsi hubungan diantara kelas borjuis sebuah negara dengan negara lain dimana mereka saling berinvestasi bik itu bersifat lokal, regional, maupun internasional.Hubungan antara kaun pemilik modal ini secara eksplisit terwujud dalam World Economic Forum.[13] Di dalam perkumpulan ini masih terdapat perbedaan lagi kedalam struktur kelas fraksi yang lebih bersifat kompleks, dimana yang menjadi pembeda kelas tersebut berpatok pada besatnya kepemilikan atas bahan mentah dan sistem produksi. Layaknya sebuah sistem internasional, didalam fraksi yang ada terjadi sebuah kerjasama, konflik kompetisi yang mendorong struktur fraksi ini bersifat lebih kompleks.TCC pada saat ini benar – benar menjadi sosok superior class yang menguasai sistem kapitalisme saat ini. Pada masa kini layaknya terjadi sebuah pertentangan kelas seperti yang pernah dikatakan oleh Marx, sistem kapitalis yang ada pada saat ini juga terdapat pertentangan dua fraksi, yakni fraksi transnasional dan nasional. Perselisishan diawali pada tahun 1970-an dimana fraksi transnasional mulai melakukan sebuah terobosan subsistem negara melalui menteri keuangan dan menteri luar negeri, bank negara, yang mana keseluruhan bertujuan untuk menggiring pemerintahan sebuah negara pada struktur perekonomian global. Keberadaan fraksi transnasional disini mendorong pengaruh ekonomi global ke dalam negara negara melalui kristalisasi institusi yang antara lain adalah NAFTA, APEC, EU dan WTO. Disini ketika dalam melakukan penetrasi pengaruh global fraksi transnasional saling bergesekan dengan Dalam melakukan penetrasi pengaruh ekonomi global ke dalam suatu negara, tak jarang terjadi pertentangan dengan fraksi nasional contohnya adalah pemilihan umum di meksiko pada tahun 1990, dimana pada saat itu Institutional Revolutionary Party (PRI) yang telah menguasai negara tersebut selama enam dekade dengan menerapakan sistem kapitalisme nasional. Partai tersebut merupakan represntasi dari birokrat dan borjuis yang mempunyai kepentingan pada kerjasama subsitusi industrialisasi impor dari kapitalisme nasional. Borjuis dari Meksiko yang merupakan teknokrat dari fraksi transnasional mengambil alih partai tersebut dalam pemilihan presiden 1988 oleh Carlos Salinas de Gortari. Dalam pemerintahannya, de Gartori merubah sistem kapitalis nasional dan memfasilitasi Meksiko menuju ekonomi global.
Transnasionalisasi yang menjadi fenomena di dalam sistem kapitalisme di dunia ini perlahan-lahan menggeser sistem kapitalisme nasional yang masih berbasis pada pencapaian kekeyaan negara yang cenderung dipakai oleh negara dunia ketiga. Transnasional kapitalisme perlahan-lahan merubah kapitalisme nasional melalui penetrasi pada susbsistem sistem politik nasional dan lewat elite-elite politik yang ada dalam suatu negara tertentu. Terdapat disini beberapa indikator dari formasi TCC, salah satunya dimana batas dari TCC tidak dapat ditentukan, disini meskipun kita dapat mengkonseptualisasikan kedalam beberapa kelas, poin dimana sebuah fraksi nasional menjadi fraksi transnasional belum dapat ditentukan seberapa besar basis material yang dapat dikatakan sebagai sebuah bentuk transformasi fraksi transnasional.
Perusahaan multinasional di negara berkembang bekas dekolonialisasi, sosial dan kelas yang diciptakan dari kolonialisme yang membuat perkembangan Mnc menjadi berbeda dengan Negara-negara maju. Perbedaan tersebut dirasakan dalam penggunann tekhnologi. Penggunann tekhnologi memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kinerja MNc. Dengan berkembangnya tekhnologi dan ekspansi bukan hanya membuat MNc menjadi besar dan memperoleh keuntungan, namun juga membuat Mnc menanamkan pengaruh dan perubahan social dalam masyarakat dunia ke tiga.
Penggunaan tekhnologi dan perkembangan tekhnologi tidak hanya membuat Mnc mampu mempertemukan kebutuhan konsumen dengan produksi mnc baik berupa barang maupun jasa. Sehingga membuat MNC mampu memilih cara yang paling sesuai untuk memproduksi barang ataupun jasa dengan biaya yang paling sedikit.[14] Namun dengan perkembangan tekhnologi Mnc juga menguatkan cakarnya di Negara-negara berkembang. Selain berusaha menyamakan budaya dan melakukan penyeragaman budaya. Seperti perusahaan coca-coala yang telah menyebar. Dimanapun kita minum coca-cola rasanya pasti sama. Mnc juga melakukan penyebaran fashion, life style dan memberitahukan standar hidup dunia.
Dalam politik MNC juga dapat memiliki pengaruh yang sangat besar. MNC mampu mempengaruhi kebijakan suatu ambil contoh Amerika Serikat melakukan ekspansinya ke Irak karena kebutuhan akan minyak industrialisasinya. Dan kebijakan menyerang Irak karena tekanan dari perusahaan besar di Amerika. MNC mempunyai peran penting dalam kekutan politik terutama Negara maju. Dengan MNC mereka mampu mengontrol perubahan sosial dalam masyarakat dunia ketiga.
Direview dari
Harry Magdoff (1978). ‘The Multinational Corporation and Development – a Contradiction?’ dalam ‘Imperialism: From the Colonial Age to the Present’. New York: Monthly Review Press, pp. 165 -197
Sumber lain yang mendukung:
Michael J. Carbaugh (2000). International Economics. Seventh Edition. Cincinnati: South-Western College Publishing.
David Balaam and Michael Vesseth (2001). Introduction to International Political Economy. Second Edition. New Jersey: Prentice Hall
[1] Michael J. Carbaugh (2000). International Economics. Seventh Edition. Cincinnati: South-Western College Publishing.
[2] David Balaam and Michael Vesseth (2001). Introduction to International Political Economy. Second Edition. New Jersey: Prentice Hall
[3] Michael Carbaugh (2000). Ibid
[4] William Robinson. 2004. “Global Class Formation and the Rise of a Transnational Capitalist Class”, dalam A Theory of Global Capitalism: Production, Class, and State in a Transnational World, Baltimore: the John Hopkins University Press, hal. 44.
[5] Ibid, hal. 45.
[6] Ibid.
[7] Ibid, hal. 46.
[8] Ibid, hal 48.
[9] William Robinson. 2004. “Global Class Formation and the Rise of a Transnational Capitalist Class”, dalam A Theory of Global Capitalism: Production, Class, and State in a Transnational World, Baltimore: the John Hopkins University Press, hal. 44.
[10] Ibid, hal. 45.
[11] Ibid.
[12] Ibid, hal. 46.
[13] Ibid, hal 48.
[14] Harry Magdoff. New York: Monthly Review. “The Multinational Corporation & Development – a Contradiction”.
DEKOLONISASI DAN PEMBANGUNAN
Devania Annesya
070810535
devania.annesya@gmail.com
Pada pelajaran yang lalu kita sudah membahas mengenai depresi dunia dan bagaimana ekonomi dunia terinstitusionalisasi dari standar emas ke sistem Bretton Wood. Kali ini kita akan membahasa bagaimana negara-negara berkembang bekas koloni (akibat dari dekolonisasi) sebagaimana pemerintahan India baru, Amerika Latin, dan yang lainya dalam menghadapi masa horror dari depresi dunia, bagaimana mereka menghadapinya dalam abad stagnasi.
Formula yang diadopsi tak lain adalah nasionalisme ekonomi. Ketika negara kapitalis berkembang meninggalkannya dalam orientasi 1930, negara berkembang justru mengadopsinya dengan antusias. Negara-negara berkembang tersebut menutup diri mereka dari perdagangan luar negeri dan mengupayakan peningkatan industrialisasi. Dan selama satu dekade berakhirnya Perang Dunia, negara dunia ketiga memformulasikan konsep nasionalisme antara integrasi global kapitalis negara dunia pertama dan perencanaan sentral Komunis Dunia Kedua.
Saat perang dunia kedua pecah, kerajaan Eropa berada pada puncaknya. Namun di tahun 1965 kolonialisme kolaps dengan beberapa alasan. Yang pertama yakni adanya evolusi ekonomi dan politik di masyarakat koloni yang kemudian memunculkan rasa tidak terpuaskan dari kolonial mereka. Kolonialisme juga mendapatkan masalah global yang mana isolasi kolonis dari ekonomi dunia, menekan ekspor, menstimulasi urbanisasi dan industrialisasi, dan membangun bisnis lokal dan ketertarikan kaum menengah. Tahun-tahun interwar telah melemahkan aturan kolonial dan justru memperkuat ketidaksimpatisan terhadapnya. Dan seringnya terjadi konflik militer terbuka antara kolonial dan masyarakat koloninya seperti yang terjadi di Indonesia dan Indonchina. Maka kolonialis memutusakan untuk menemui permintaan lokal, missal India, guna member hak untuk menentukan diri sendiri dan akhirnya dijanjikan untuk diberi kemerdekaan penuh.
Selain itu terdapat paksaan akan perubahan kekuatan kolonial itu sendiri. Jika sebelum PD II kolonialisme dijustifikasi sebagai diplomatik dan wilayah ekonomi, sekarang geopolitik menyatakan bahwa itu menjadi tidak penting lagi. Posisi strategis Inggris, prancis, Belanda, dan belgia yang berada di bawah paying nuklir Amerika yang mana keutaamaan kolonis menjadi berkurang sejalan dengan perang. Eropa pun lebih melakukan perdagangan dengan negara tetangga dan Amerika Serikat. Sebagai tambahan ekonomi kolonis sudah tida terlalu mendukung. Manufaktur yang tengah dijalankan Eropa tidak begitu membutuhkan kolonialisme dan seringkali diuntungkan dengan adanya tariff tinggi yang dilakukan negara-negara independen tersebut. Yang terakhir adalah keberadaan Amerika yang antikolonialisme. Ideologi ini membawa Eropa pada akhir khususnya selama krisis Suez ketika tahun 1956 Israel, Prancis, dan Inggris menyerang Mesir melawan nasionalis Gamel Abdel Nasser. Amerika bertindak dengan menghentikan bantuan finansialnya kepada Inggris dan membuat Inggris tidak memiliki pilihan kecuali mundur.
Dekolonisasi dan pembangunannya
Sebagaimana negara bekas koloni yang baru saja mendapatkan kemerdekaannya, Amerika Latin mengisolasi diri dari perekonomian dunia dari 1930 hingga awal 1950 sesuai dengan tren ekonomi dunia sendiri. Jatuhnya ekonomi dunia mencampakkan ekonomi pada masing-masing daerah sesuai kemampuannya. Pun industri baru diharapkan tumbuh untuk mencukupi permintaan lokal dan ekspor pertanian dan pertambangan tenggelam dalam sekejap.
Amerika latin telah bertransformasi dari tradisionalisme ekonomi yang kuat ke nasionalisme ekonomi yang kokoh, berkembang, dan populasisme. Aliansi implisit bagi pembangunan industri nasional, termasuk di dalamnya bisnisman urban, profesionalisme kelas menengah, dan pegawai pemerintahan, dan pegawai pabrik, mendominasi wilayah. Aliansi tersebut secara implisit dapat dianalisa sebagai suatu bentuk yang cenderung pada koalisi anti-imperialis antara pekerja nasional dan kapital nasional. Komunitas bisnis kesadaran akan rasa nasionalisme seringkali dipengaruhi oleh retorik kuasi Marxis mengenai bahaya kapitalisme luar negeri. Seorang bisnisman dan intelektual, Brazil Luiz Carlos Bresser-Pereira, menuliskan bahwa pembagian tenaga kerja, mengkonstitusiakn kesempatan bagi pembangunan Brazil, melalui nasionalisme sebagai ideologi dasar industrialisasi dan intervensionisme pembangunan yang mana nantinya juga menuju pada terciptanya borjuis industrial. Di akhir tahun 1940an negara-negara Amerika latin pada prinsipnya industrial dan urban, dengan seperlima out put dan pekerja manufaktur, level yag sama sebagaimana Amerika Serikat di tahun 1890. Seperempat populasinya tinggal di kota dan lebih dari dua puluh ribuan, jumlah yang lebih besar dari benua Eropa di tahun 1990.
Sebenarnya dukungan autarki di Amerika Latin muncul antara 1930 dan 1940an dan munculnya perang dunia dua, namun kondisi eksternal paska restorasi perang tidak memungkinkan mereka untuk melanjutkannya. Begitu banyak yang berubah, industrialis yang sebelumnya tidak konfrontrasi terhadap impor selama dua puluh tahunan tidak mampu menanggulangi persaingan dan Amerika Latin kembali pada nasionalisme ekonomi yang mengusahakan adanya proteksi industri lokal. Sebagai contoh Amerika Serikat yang mulai mengekspor material mentah dan mengimpor manufaktur, dan pengeksporan kapas dan tobacco Selatan melawan proteksionisme manufaktur Utara berdekade lamanya. Hasilnya adalah pertumbuhan industrialisasi yang cepat, konsolidasi pasar nasional, dan bahkan menstimulasi solidaritas nasionalisme. Apa yang terjadi di Kanada, Jerman, Jepang, dan lainnya adalah model dari America’s southern neighbors.
Di tahun 1950an Amerika Latin bergerak dari gerakan respon dari kolapsnya pasar dunia ke usaha kesadaran untuk membatasi perdagangan luar negeri. Kebijakan ini dikenal sebagai import-subtituing industrialization (ISI), bertujuan untuk mengubah produksi industri lokal untuk barang-barang yang dulunya diimpor. Komponen pertama dari ISI adalah barrier perdagangan yang tinggi agar barang impor menjadi sangat mahal. Pemerintah juga menyediakan subsidi dan insentif bagi industri. Mereka member tax break dan kredit murah untuk para investor industrial dari bank pemerintahan dan memberi akses yang khusus bagi industrialis lokal untuk mengimpor barang kapital dengan menyediakan cheap dollar. Pemerintah Amerika lati juga mengambil alih industrial plant. Mereka menjalankan pembangunan jalan raya, pelayaran, sambungan telepon, sistem listrik, dan beberapa bagian infrastruktur sebagaimana Eropa Barat. Kebijakan ISI terbukti menstimulasi pembangunan industrial yang luar biasa baik. Dari tahun 1945 sampai 1973 produksi industri Meksiko empat kali lipat dan Brazil sampai delapan kali lipat.
Amerika Latin benar-benar berbeda dari pembangunan dunia di tahun 1973. Jelasnya, ia hanya mencapai sepertiga dari pendapatan rata-rata. Ia juga masih memiliki cukup banyak orang di pertanian: sepertiga hingga setengah, level yang lebih tinggi dari Eropa empat puluh tahun yang lalu. Kemiskinan merebak dan tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Sementara industri meluas, ia tidak benar-benar efisien dengan harga di atas level pasar dunia. Ini karena tingginya proteksi barrier dan ekonomi Amerika latin hampir merupakan pasar tertutup di dunia melebihi Uni Soviet sendiri. Meski terdapat beberapa kelemahan dalam ISI namun bagaimana pun Amerika Latin telah mencapai tujuannya dan terindustrialisasi.
Sementara itu di India muncul tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan India, keturunan Nehru. Selama masa interwar ia meyakinkan bangsa India bahwa aturan kolonial tidak penting lagi. Negara tetap akan baik-baik saja meski terpisahkan dari koloni pada masa perang, rekontruksi, dan depresi. Otonomi yang Inggris berikan pada India membuktikan bahwa India mampu mengatur dirinya sendiri dan menata kebijakan bagi kebutuhan lokal.
Dalam sepuluh tahun menjalankan kemerdekaan, Pandit Nehru mencampurkan nasionalisme dan sosialisme dengan fokus tujuan yang memungkinkan. Tidak seperti di Amerika Latin, India mengkopi perencanaan Soviet menggunakan seri five-year plan yang mengatur arah jalannya industrialisasi. Pemerintahan menekankan investasi dalam infrastruktur dan industri dasar, untuk nantinya bergerak ke industri manufaktur modern. Sementara kebijakannya sama dengan Amerika Latin, model ISI. Pemerintahan mengadakan proteksi perdagangan, kredit subsidi, insentif pajak, dan hal semacamnya. Kebijakan-kebijakan tersebut mencapai hasil yang sama seperti negara-negara penganut ISI lainnya. India mengalami industrialisasi yang cepat.
Di negara dunia ketiga, mereka menerima ISI dengan sangat terbuka. Postcolonial membawa mereka pada suatu orientasi nasionalisme industri. Pemerintah mengarahkan orang-orang yang dulunya berkebun dan menambang ke produksi manufaktur. Afrika dan Asia melakukannya meski tidak seberkembang di Amerika Latin. ISI di negara-negara ini sebagaimana di Amerika Latin membutuhkan lebih banyak proteksi dan subsisidi untuk menginkubasi industri baru.
Sebagian besar negara Asia dan Afrika mengikuti gaya Amerika Latin, tapi beberapa di antaranya mencoba sesuatu yang baru. Korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan koloni Inggris Hongkong mendorong manufaktunya untuk ekspor guna mengembangkan pasar negara. Dan pada 1960an mereka memdirikan Export-oriented industrialization (EOI).
Analisis
Antara 1939 dan 1973 sebagian besar negara-negara berkembang berorientasi pada ISI nasionalis. Amerika Latin dan beberapa negara indepeden lainnya memulai pula ini di tanun 1930an. Diikuti tiga gerakan liberalisasi, yakni Asia di tahun 1940an, Timur Tengah dan Afrika Utara di 1940 dan 1950an. Mereka menjaga jarak dengan produk luar negeri, mempanyak konsumsi produksi lokal, dan mempromosikan kota dan industri pada petani dan orang-orang pinggiran dengan cara mengadakan proteksi perdagangan, kredit subsidi, insentif pajak, dan hal semacamnya. Sebagian besar dari negara-negara pengikut ISI ini berhasil, ekonomi bangkit, industrialisasi maju, standar hidup berkembang. ISI membawa kesuksesan ekonomi bagi negara-negara yang baru berkembang. Begitu pula yang terjadi pada EOI. Nasionalisme ekonomi menawarkan formula yang sesuai bagi industri anakan dan berkembangnya negara-negara yang baru merdeka yang mana mereka pemerintah masih perlu mengadakan proteksi bagi industrinya agar terhindar dari kematian akibat kompetisi free trade.
Direview dari
Frieden, Jeffry A. 2006. “Decolonization and Development” dalam Global Capitalism: Its fall and rise in the Twentieth Century. New York: W. W. Norton & Co. Inc
GOLD STANDAR HINGGA SISTEM BRETTON WOOD: INSTITUALISASI EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL
| Devania Annesya/ 070810535
devania.annesya@gmail.com Fauzi Rochmad R./ 070810540 fa_love_yach@rocketmail.com |
Ayu N. P. P/
070810709 cuppymarucha@yahoo.com Rolando Virgin/ 070810528 virgin_mboys@yahoo.co.id |
Rosa Longi Folia/ 070810518
thecutebones@yahoo.com
Zuhair Zubaidi |
Reviewed from The Bretton Wood System in Action, Jeffrey Frieden
Era Bretton Woods (1944-1971)
Bretton Woods system adalah sebuah sistem moneter internasional yang dibentuk pada tahun 1944 bertempat di New Hampshire, Amerika Serikat, sistem ini dibentuk untuk membangun suatu economic order paska Perang Dunia II yang bersifat lebih fleksibel dan stabil. Bretton Woods system juga melahirkan tiga institusi keuangan dunia yaitu IMF, World Bank, dan GATT yang ketiganya bisa disebut sebagai Lembaga Moneter Internasional (LMI) pertama di dunia, pendirian tiga institusi ini dimaksudkan sebagai pilar pendukung untuk menjalankan aturan-aturan dalam Bretton Woods system sehingga sistem ini dapat berjalan secara efektif seperti yang diharapkan. Sistem ini menggunakan Fixed Exchange Rate dengan menggunakan standar dollar-emas sehingga secara efektif mengakhiri sistem standar emas yang umum digunakan sebelumnya, jika dalam sistem standar emas mata uang suatu negara dikonversikan langsung dengan emas, maka dalam Bretton Woods system konversi ditetapkan melalui perantaraan dollar dengan standarnya kurang lebih adalah $35 = 1 ons emas. Sistem ini berjalan dengan sebagaimana mestinya sepanjang tahun 1950-1970 ketika Amerika Serikat yang ekonominya terkuat di dunia pada waktu itu berperan sebagai sebuah hegemon dunia, tetapi, seiring dengan pesatnya perkembangan perekonomian Eropa dan Jepang, mereka tidak lagi membutuhkan bantuan Amerika Serikat, ditambah lagi pada tahun 1970 Amerika Serikat mengalami masalah internal menyangkut Perang Vietnam, dan pada akhirnya sistem ini diakhiri oleh Presiden Amerika Serikat sendiri, Presiden Nixon secara sepihak pada tanggal 15 Agustus 1971.
The Bretton Woods monetary order
Bretton Woods (1-22 Juli 1944)
- Konferensi moneter internasional yang dihadiri oleh 44 negara.
- Tujuan dari Bretton Woods system sendiri adalah bagaimana membangun kembali perekonomian dunia setelah perang, serta bagaimana konferensi tersebut dapat menyepakati hal-hal yang dapat mengurangi kebijakan perdagangan, pembayaran dan nilai tukar yang memiliki dampak yang menghambat perdagangan.
- Ada dua pihak yang menonjol:
- Amerika Serikat (Harry White)
- Ø Biarlah pasar yang mengatur perekonomian internasional.
- Ø LMI yang tidak terlalu longgar tetapi juga tidak sesentral bank sentral dunia.
- Ø Tetapkan Fixed Exchange: 1 ons emas = $35.
- Inggris (J.M. Keynes)
- Ø mengusulkan IMF untuk menstabilkan pembayaran.
- Ø LMI yang tidak tersentralisasi.
- Menghasilkan:
- Ø International Monetary Fund (IMF)
- Ø International Bank for Reconstruction and Development (IBRD/World Bank)
- Ø General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)
- Awal dari perdagangan bebas di dunia.
Aturan main:
- Semua negara mematok mata uang dalam ukuran emas namun tidak dituntut mempertukarkannya dengan emas.
- Hanya dolar AS yang masih dapat ditukar terhadap emas ($35/ons).
- Karena itu, setiap negara memutuskan berapa par value terhadap dolar/emas.
- Sepakat mempertahankan nilai mata uang dalam 1% dari par dengan membeli/menjual valas/emas.
- Devaluasi tidak diijinkan, bila terpaksa maksimal 10%. Lebih dari itu harus seijin IMF.
- Special Drawing Right (SDR) dibuat sebagai aset cadangan internasional (IMF 1967).
Dengan standar seperti itu, Amerika Serikat sebagai anchor system harus menyiapkan devisa yang cukup banyak demi menopang SMI (Sistem Moneter Internasional) sementara ketika itu Amerika Serikat sedang terfokus pada Marshall Plan, sehingga Amerika Serikat juga harus menyediakan $1milyar guna menopang negara-negara di Eropa Barat, serta Amerika Serikat harus merelakan negaranya menjadi pasar bagi negara lain (selama 26 tahun yaitu selama periode tahun 1947-1953).
Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh Bretton Woods system antara lain, dalam sistem ini terdapat kesetaraan nilai tukar uang (fixed currency), selain itu sistem ini juga mengkombinasikan kebebasan ekonomi dengan integrasi terhadap ekonomi internasional dengan kata lain nilai mata uangnya juga menjadi lebih stabil, ekonomi negara-negara yang mengikuti Bretton Woods system berkembang dengan pesat yang berujung pada perbaikan terhadap international finance setelah kehancuran pada saat Perang Dunia II.
Singkatnya, Bretton Woods system telah memungkinkan terjadinya akselerasi ekonomi secara besar-besaran bagi negara-negara di Eropa Barat dan Jepang sehingga walaupun sebagai negara-negara yang paling terpengaruh imbas destruktif Perang Dunia II namun mampu bangkit dengan cepat menjadi negara kaya dan maju, sampai disebutkan bahwa apa yang dicapai perekonomian Jepang dalam 25 tahun paska Perang Dunia II selama Bretton Woods System setara dengan kemajuan sebuah negara yang baru dicapai melalui usaha selama 100 tahun.
Reviewed from Bretton Woods : Emergence of a global economic regime, Richard Peet
Breton woods system sebuah institusi sistem yang mana muncul ketika pasca perang dunia kedua ketika dimana dunia membutuhkan sebuah institusi sistem moneter yang mana mampu untuk meng-handle pertumbuhan ekonomi dunia pasca terjadi perang yang berkecamuk. Jika kembali mengamati kondisi moneter internasional sebelum hingga pasca perang dunia ke 1 disini terjadi beberapa kali peningkatan perekonomian yang mana selalu menimbulkan apa yang dinamakan dengan penurunan yang mendadak sehingga menimbulkan apa yang dinamakan dengan dengan great depression. Dapat disadari disini pasca perang merupakan masa yang paling berat yang harus dihadapi oleh perekonomian dunia. Dan kebangkitan perekonomian negara-negara yang terlibat perang, seperti peningkatan produksi bahan makanan dan industri, akan membuat produksi global meningkat cepat, jauh melebihi kebutuhan.ini terjadi ketika rekronstruksi pasca perang dunia II dimana GDP perkapita negara Eropa barat di tahun 1950 yang ekuivalen dengan keadaan Amerika serikat di tahun 1905. Dan keadaan ini menimbulkan sebuah upaya proteksi dan devaluasi terus menerus oleh setiap negara eropa barat dengan tanpa memperhatikan perekonomian negara yang laen oleh sebab itu sebanyak 44 negara berkumpul di Desa Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat (AS), tepatnya pada 1-22 Juni 1944.Pertemuan panjang tersebut, yang antara lain dihadiri John Maynard Keynes dari Inggris dan Harry Dexter White dari AS, akhirnya mengambil putusan untuk membangun Sistem Bretton Woods, di mana pendirian International Monetary Fund/ IMF menjadi salah satu pilarnya.Sistem moneter baru tersebut mendasarkan diri pada sistem nilai tukar tetap terhadap dolar AS, sedangkan dolar AS dikaitkan dengan emas, di mana setiap 1 ons emas (sekitar 30 gram) ditetapkan harganya kira-kira sebesar USD28.35.Dengan cara ini, nilai tukar antarmata uang di luar dolar AS juga menjadi tetap.dengan diberlakukannya sistem ini terjadi peningkatan pendapatan perkapita dinegara- negara Eropa yang menjadi dua kali lipat daripada sebelumnya.Konferensi tersebut juga melahirkan Bank Dunia dalam bentuk International Bank for reconstruction and Development (IBRD) serta organisasi perdagangan dunia (semula dirancang dalam bentuk International Trade Organization), yang kemudian muncul dalam bentuk General Agreement in Tariffs and Trades (GATT) pada 1947. Baru pada 1995, World Trade Organization (WTO ) terbentuk. Sistem nilai tukar yang sedemikian mendasarkan diri pada premis bahwa setiap negara harus menjaga keseimbangan neraca pembayarannya. Jika terjadi ketidakseimbangan neraca pembayaran (terutama ekspor-impor), perlu dilakukan langkah perbaikan, baik yang sifatnya sementara (misalnya dengan bantuan IMF) maupun bersifat lebih struktural, yaitu melalui devaluasi atau revaluasi.
Pasca perang dunia II mendorong sebuah pertumbuhan pemikiran moneter yang mendorong ke arah pembentukan sistem moneter ini. Alhasil disini sistem Bretton Woods memberikan sebuah semangat baru bagi seluruh perekonomian dunia ini terbukti dengan adanya peningkatan perekonomian Jepang. Perekonomian Jepang meningkat delapan kali lipat dalam jangka waktu hanya duapuluh lima tahun.disini mengapa dapat terjadi sedemikian rupa? Jepang disini bertransformasi perekonomian dengan sangat cepat ketika terjadi perang Korea ditahun 1950an. Entah disini disebabkan oleh Amerika Serikat atau tidak, namun kenyataan yang ada dimana disini pasca perang Korea orang jepang mendapatkan sebuah ilmu, metode baru, membuat industri baru, menentukan pangsa pasaran ke luar negeri, sehingga mendorong menjadi kekuatan utama di dalam prekonomian dunia. Di sini industri Jepang melakukan sebuah terobosan metode baru yang lebih menerapkan prinsip dari Fordisme dimana Fordisme tidak lain adalah sebuah motode manajemen industri yang berazaskan assembly line atau sering disebut metode ban berjalan dalam proses produksi yang bersifat massal. Konsep tersebut menggambarkan proses ekonomi produksi dengan cara membagi proses produksi ke dalam ratusan atau bahkan ribuan unit kecil. Dengan cara tersebut menurut Ford, ongkos dapat diminimalkan dan keuntungan akan dapat segera dimaksimalkan. Perusahaan Jepang pun mengikuti penerapan kinerja fordisme tersebut. Honda dan toyota, merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan konsep ini melakukan sebuah reformasi kerja yang mengandalkan keberadaan buruh terlatih namun murah. Apa yang terjadi didalam perekonomian Jepang juga terjadi didalam perkonomian Amerika Serikat dan negara Eropa barat yang lain. Amerika Serikat, memperoleh peningkatan pendapatan perseorangan sebesar 75 persen dan disini orang amerika memperoleh kemakmuran seperti yang mereka idamkan sebelumnya. Namun jika dibandingkan dengan Eropa dan Jepang percepatan perekonomiannya tidak begitu cepat karena yang kita ketahui disini Jepang dan Eropa memperoleh percepatan perekonomian yang mencengangkan karena tingginya ekspektasi warga mereka untuk berpastisipasi di dalam perkonomian. Amerika Serikat yang notabene telah menerapkan prinsip fordisme mulai menata kembali perekonomiannya pasca terjadinya great depression. Disini meski fordisme merupakan salah satu penyebab terjadinya great depression, warga amerika tetap menerapkan sistem ini namun disini diterapkan kembali adanya peran pemerintah sebagai regulator dan stabilitator perekonomian seperti apa yang telah di idekan oleh John Maynard Keynes. Di sini terjadi pergeseran peran Amerika Serikat yang mana berubah menjadi pengatur kinerja pasaran dunia yang membuat seluruh dunia harus berkiblat kepada perekonomiannya. Dengan adanya sebuah peningkatan perekonomian yang terjadi. Dapat dilihat ekspektasi terhadap sistem Bretton woods memberikan sebuah dorongan yang cukup signifikan untuk mengembangkan perekonomian dunia.
Terdapat tiga aspek yang mana menimbulkan terjadinya sebuah pembentukan sistem bretton woods ini. Yang pertama dapat kita lihat melalui kondisi politik dan ekonomi. Sebelum terjadinya perubahan sistem menuju ke arah bretton woods, dunia ini masih menetapkan emas sebagai standart moneter dunia. Dan peraturannya cukup simpel dimana yang dimaksud dengan standart emas disini adalah setiap mata uang suatu negara didukung oleh kuantitas emas yang dimiliki oleh bank sentral negara tersebut. Standar emas disini terkait dengan sirkulasi uang logam yang mana terjalin didalam koneksi perekonomian sebuah negara.
Tujuan utama dari sistem uang pemerintahan yang menurut sejarah telah ada untuk menyediakan seigniorage atau laba pembuatan uang, bagi pemimpin pemerintahan dalam rangka menyediakan mereka kekuatan pembelian umum selama masa genting, khususnya pemimpin-pemimpin menggunakan tampuk pimpinan mereka untuk membatasi dan oleh sebab itu tidak dapat menaikan pajak untuk mengeksekusi pembelaan ikatan yang diperlukan bagi kelangsungan hidup negara mereka. Standar emas menggantikan standar uang logam emas pada abad 17-19 di Barat sebagai perang pembelaan tertentu yang diperluas kepada standar uang logam emas yang sudah tidak lagi layak fungsinya. Sejarah yang sama menaikkan standar sebuah emas di Cina sejak abad ke 9 hingga awal abad ke 17. Kemudian mulai timbul sebagaimana terjadi pada perang-perang besar sebelumnya dibawah standar emas, pemerintahan Inggris menggantungkan nilai tukar uang kertas dari Bank of England pada emas, di tahun 1914 untuk membiayai operasi militer dalam perang dunia pertama. Pada akhir peperangan, Inggris berada pada seri peraturan kesanggupan nilai tukar, yang meng-kurs-kan Permintaan Uang Postal dan Surat-surat Perbendaharaan Negara, yang mana berbeda dari Surat-surat Perbendaharaan Negara Amerika Serikat. Pemerintahan Amerika mengambil ukuran yang sama. Setelah perang, Jerman yang banyak kehilangan emasnya dalam perampasan, tidak sanggup lagi untuk meneruskan percetakan uang logam “Reichsmarks” dan beralih pada nilai tukar uang kertas, meskipun Republik Weimar kemudian memperkenalkan “rentenmark” dan kemudian membuat sisi uang logam yang seluruhnya berlapis emas dalam usahanya untuk mengontrol hiperinflasi. Oleh sebab itu muncul sebuah ide untuk menggeser peranan standar emas menuju ke arah mata uang yang memiliki fleksibilitas yang lebh luwes, dan akhirnya dipilihlah dolar sebagai pengganti emas tersebut.
Yang kedua terdapat dirkursus ekonomi yang mana Setelah perang dunia kedua, sebuah sistem yang sama pada standar emas didirikan oleh perjanjian Bretton Wood. Dibawah sistem ini banyak negara-negara yang memiliki nilai harga emas relatif tetap menukar uangnya pada dollar Amerika. Amerika berjanji untuk menetapkan harga emasnya pada $35 per ons secara implisit, lalu semua mata uang memancangkan pada dollar juga memiliki nilai tetap dalam artian emas. Dibawah pemerintahan President Perancis, Charles de Gaulle sampai tahun 1970, Perancis menurunkan cadangan dollarnya, memperdagangkan mereka untuk emas dari pemerintahan Amerika, hal itu telah mengurangi pengaruh luar negri pada ekonomi. Hal ini, sejalan dengan ketegangan pengeluaran keuangan dari Lyndon Johnson’s Great Society dan perang Vietnam, telah mengantar President Richard Nixon untuk menyingkirkan harga tetap emas pada tahun 1971 yang menyebabkan hancurnya sistem tersebut.
Reviewed from International Money Matters, Robert Gilpin
The era of Specie Money
Pada periode pra-modern, benda-benda metal berharga atau specie money berupa emas dan silver berperan sebagai basis dari sistem moneter internasional. Mata uang lokal dan internasional cenderung dipisahkan dari satu sama lain. Sementara perdagangan lokal bergantung kepada barter, perdagangan internasional dilakukan dengan emas atau silver, diantaranya solidus Konstantinopel, dinar Arab, atau ducat Venesia, diterima secara universal dan relative stabil dan kadangkala nilainya bertahan hingga berabad-abad. Baik mencetak menjadi koin atau tetap pada bentuk mentahnya, emas dan silver adalah media netral di perdagangan internasional; emas atau silver satu negara sama baiknya dengan di negara lain. Uang tidak bisa diciptakan karena alasan politis, ini hanya bisa diperoleh melalui perdagangan, merampas, atau menguasai pertambangan. Nilai dari uang internasional sangat bergantung terutama terhadap suplainya dan seringkali berada di luar kontrol masing – masing negara. Uang lokal, bagaimanapun juga, yang berdasarkan lebih kepada komoditi daripada precious metals yang berada di tangan pemerintah.
Di era pre-modern, mata uang internasional mempengaruhi otonomi ekonomi dan politik. Karena suplai dan nilainya ditentukan oleh perdagangan internasional, mata uang tersebut bebas dari pengaruh pemerintah dan pemerintah memiliki keterbatasan kemampuan untuk memanipulasi mata uang yang bergantung pada perdagangan internasional. Di era millennium, sistem moneter internasional apolitis.
Sifat alami dan peran dari sistem tersebut mulai berubah pada abad 16 dan 17 dengan penemuan emas dan silver di Amerika dan ekspansi perdagangan internasional. Pemisahan dari mata uang lokal dan internasional mulai menghilang sebagai konsekuensi dari gelombang besar yang masuk ke Dunia Baru Eropa, tumbuhnya moneterisasi dari perekonomian nasional dan ketergantungan secara ekonomi. Singkatnya, emas dan silver menggerakkan mata uang lokal. Mata uang nasional dan internasional semakin menyatu melalui ekspansi dagang dan aliran moneter, serta pemerintah kehilangan bahkan kemampuan terbatasnya untuk memanipulasi mata uang lokal ; aktivitas perekonomian lokal dan level harga menjadi subjek dari perubahan internasional. Di bawah situasi seperti ini, perekonomian nasional menjadi semakin saling bergantung.
Di awal periode modern, semakin meningkatnya integrasi mata uang lokal dan internasional menyediakan kesempatan kontribusi pertama terhadap science of economics dan dasar bagi perkembangan ekonomi liberal. Dalam teori price-specie flow, David Hume merespon obsesi negara merkantilis dengan menimbun specie melalui sebuah perdagangan surplus dan ketakutan mereka bahwa defisit perdagangan akan menyebabkan kerugian specie besar-besaran. Hume menyatakan bahwa jika sebuah negara mendapatkan specie dalam pembayaran untuk ekspor daripada impor, konsekuensi meningkatnya suplai uang akan menyebabkan harga specie domestik dan ekspornya meningkat. Sebaliknya, ini akan melemahkan negara lain dari membeli barang-barangnya. Di waktu yang sama, masyarakatnya akan mudah untuk mengimpor lebih karena relative value dari mata uang mereka telah naik dan foreign prices bisa jatuh karena menurunnya suplai uang keluar negeri. Sebagai hasilnya, ekspor akan menurun dan impornya akan naik. Berubahnya aliran perdagangan dan specie dipengaruhi oleh perubahan harga di dalam negeri dan diluar negeri yang kemudian menciptakan equilibrium.
Di awal abad 20, sistem moneter kembali berevolusi di era modern karena sejumlah perkembangan ekonomi dan politik. Uang bertransformasi menjadi kreasi dari negara. Kontrol negara terhadap suplai dan permintaan uang menjadi determinan yang prinsip dari aktivitas ekonomi nasional dan internasional.
The Era of Political Money
Selama abad 18 dan 19, terjadilah revolusi finansial. Pemerintah memulai isu tentang uang kertas, modern banking lahir, instrument kredit publik dan swasta meningkat. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah mendapatkan kontrol lebih besar terhadap suplai uang. Akibat dari lahirnya political money tidak disadari hingga era Keynesian, tapi revolusi finansial ini mentransformasikan hubungan antara negara dengan ekonomi dan memiliki efek luar biasa terhadap perekonomian internasional dan politik dunia.
Revolusi finansial melahirkan permasalahan baru. Di satu sisi ini menyelesaikan atau setidaknya mereduksi masalah historis dari kekurangan suplai uang. Hingga inovasi dari uang kertas dan kemudahan kredit, aktivitas ekonomi ditargetkan untuk tekanan deflasi karena ketidakcukupan suplai emas dan silver. Tapi karena pemerintah mendapatkan kapasitas untuk menciptakan uang, revolusi finansial ini mengakibatkan inflasi dan meningkatkan masalah internasional terhadap ketidakstabilitasan moneter. Stabilitas moneter dan operasi efisien dari sistem moneter membutuhkan subordinasi kebijakan domestik terhadap peraturan internasional. Jika pemerintah menciptakan terlalu banyak uang, inflasi yang diakibatkan olehnya dapat mentidakstabilkan hubungan moneter internasional.
The Classical Gold Standard (1870-1914)
Ada beberapa ciri dalam era Classical Gold Standard. Pertama, classical gold standard tidak berfungsi secara otomatis. Penetapan sistem per-bank-kan dan perannya dalam kreasi uang telah melemahkan operasi dari mekanisme aliran harga specie. Berdasarkan teori, bank sentral merespon aliran emas, membeli dan menjual emas untuk memaintain fixed exchange rate untuk mata uang nasional, bank-bank tersebut merespon aliran emas dalam highly discretion manner untuk melindungi efek pada harga domestik dan perekonomian domestik.
Kedua, sistem moneter internasional dibawah gold standard tidak beroperasi secara impersonal. Sistem ini dirancang dan diatur oleh Inggris dan London melalui posisi hegemoninya dalam komoditi dunia, uang, dan capital markets memaksa rules of the system terhadap perekonomian dunia. Integrasi dari sistem moneter nasional dengan pasar finansial London menganugerahkan Inggris kemampuan untuk mengontrol sampai ke tingkatan tertentu mengenai suplai uang dunia. Dengan menurunkan dan menaikkan discount rate-nya, Bank of England memanipulasi aliran emas secara internasional dan dalam mempengaruhi kebijakan moneter dunia. Sistem moneter dibawah standar emas merupakan sistem yang hirearkis, didominasi oleh Inggris dan pada tingkat dibawahnya, oleh pusat finansial yang sedang tumbuh di Eropa Barat.
Gold Standard merefleksikan sebuah dunia dimana tujuan-tujuan sosial adalah minimal. Di era tanpa intervensi pemerintah ini dan sebelum lahirnya welfare state, keunggulan diberikan untuk stabilitas moneter. Ini merupakan produk hegemoni Inggris, ideologi laissez faire, dan dominasi dari kelas menengah yang konservatif. Ketika kondisi ini berubah dengan terjadinya Perang Dunia I, gold standard tidak lagi berfungsi. Gold Standard menyediakan fondasi efektif untuk perekonomian internasional dan keteraturan politik. Sistem ini juga mengatasi masalah fundamental dari tatanan moneter internasional. Inggris memiliki power dan niat untuk memaintain nilai emas yang berlaku.
Solusi masalah antara otonomi domestik dan stabilitas internasional diperoleh dibawah gold standard menyediakan sebuah contoh dari kekuatan hegemon memaksa rules of game dan mengatur sistem moneter internasional. Efisiensi dan stabilitas gold standard juga menguntungkan negara maju lainnya. Meskipun Jerman, Perancis, dan Amerika tidak senang dengan keuntungan dimana kepemimpinan moneter dunia diberikan kepada Inggris, namun negara-negara ini tidak memiliki keinginan untuk melawannya. Kepatuhan terhadap sistem ini didikte oleh posisi dominan Inggris dan kekuatan industrial lainnya.
Mendekati berakhirnya abad 20, lahirnya kekuatan industri baru dan kejatuhan hegemoni Inggris mulai mengurangi basis dari kepemimpinan ekonomi global Inggris. Meningkatnya ketidakpuasan sosial dan pemberontakan terhadap laissez faire mulai menggoyahkan sistem ini. Perang Dunia I merusak fondasi politis dari era ekonomi ini dan menerjunkan dunia ke dalam chaos moneter dan ekonomi selama tiga dekade ke depan.
The Bretton Woods System ( 1944-1976)
Setelah Perang Dunia II, negara Barat menetapkan dua perangkat dari prioritas ekonomi setelah perah. Pertama, dimaksudkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja. The Beveridge Plan di Inggris Raya, penetapan komisi perencanaan di Perancis, dan Employment Act di Amerika Serikat pada 1946 adalah simbol komitmen pemerintah untuk melakukan intervensi dalam perekonomian dan penetapan dari welfare state. Prioritas kedua merupakan kreasi tatanan perekonomian dunia yang lebih stabil yang dapat mencegah kembalinya depresi perekonomian seperti yang terjadi pada 1930.
Bretton Woods melihat sebuah dunia dimana pemerintah memiliki kebebasan yang masih toleran untuk mengejar target ekonomi nasionalnya, sementara tatanan moneter akan didasarkan pada fixed exchange rate dengan tujuan untuk mencegah depresi destruktif dan kebijakan pada 1930an. Prinsip lain yangd diadopsi adalah currency convertibility untuk transaksi terkini. International Monetary Fund (IMF) dibentuk untuk mensupervisi beroperasinya sistem moneter dan menyediakan pinjaman jangkan pendek kepada negara yang mengalami kesulitan keseimbangan neraca pembayaran sementara waktu.
Sistem Bretton Woods berusaha untuk mengatasi perbedaan antara otonomi domestik dan stabilitas internasional, namun keistimewaan dasar dari sistem ini (otonomi kebijakan nasional, fixed exchange rate, dan currency convertibility) saling berkonflik satu sama lain. Misalnya, satu negara tidak dapat secara bersamaan dengan bebas mengejar kebijakan ekonomi makro dan menyerap mata uang luar negeri tanpa terkena konsekuensi pada exchange rate.
Perubahan fundamental dalam tujuan sosial dan target objektif direfleksikan oleh sistem Bretton Woods. Sementara gold standard pada abad 19 dan ideologi laissez faire telah mensubordinasi stabilitas domestik terhadap norma internasional dan periode interwar berhubungan dengan tujuan – tujuan ini. Negara merasa telah memiliki peran lebih besar dalam ekonomi untuk menjamin terpenuhinya tenaga kerja dan tujuan yang lain, namun aksinya menjadi subjek peraturan internasional. Negara – negara semakin didukung untuk bergabung dengan perdagangan bebas dengan resiko minimal terhadap stabilitas domestik, walaupun kadang berakibat kepada efisiensi alokatif. Jike mereka terlibat dalam kesulitan keseimbangan pembayaran, IMF dapat menyediakan dana untuk defisit anggaran ini dan mensupervisi exchange rate adjustment dimana negara tidak perlu membatasi import untuk mengkoreksi ketidakseimbangan balance of payment.
Analisis
Dapat disimpulkan bahwa teori hegemoni stabilitas sangat membantu dalam memahami operasi dari classical gold standard dan awal dari pembentukan Bretton Wood System berdasarkan beberapa kesulitan yang muncul di masa peperangan. Institusi atau rezim ekononomi politik internasional pada dasarnya di masa yang sulit justru bisa bertahan atas dasar sokongan dari negara hegemon (walau terdapat kontradiksi atas peran hegemoni tersebut yang sering terkaitkan dengan pengekploitasian peran guna mengintervensi lainnya).
Merunut dari sejarahnya, revolusi industri meningkatkan intens dari petukaran manusia, ide, kapital dan teknologi antarnegara (Peet, Richard, 2003) yang mana memunculkan sebuah standar pertukaran yakni pertukaran emas. Pada teorinya pertukaran emas bersifat otomatis dalam sistem pasar laissez faire namun pada praktiknya hegemoni Inggris mampu mendomanisi dalam sistem pertukaran tersebut. Dan ketika Inggris kehilangan kemampuan hegemoninya di pascaPerang Dunia I, Amerika Serikat muncul sebagai negara dengan perekonomian yang kuat. Dan pada pascaPerang Dingin II lah ia mengambil peran hegemoni dalam sistem Bretton Woods. Sistem tersebut menghasilkan stabilitas perekonomian dunia meskipun terjadi penyesuaian nilai tukar dan penyesuaian struktural perekonomian negara-negara anggota bretten woods. Oleh karena itu selama 25 tahun sejak berlakunya sistem bretten woods ini disebut sebagai the golden years, sebagai masa keemasan ekonomi global.
Namun sistem fixed ecxchange rate yang dipakai dalam sistem bretton woods berakhir dan berubah menjadi Float exchange rate pada masa pemerintahan presiden Nixon untuk menyelamatkan devisa emas Amerika Serikat karena Perang Vietnam yang mengakibatkan pengeluaran besar-besaran sehingga amerika harus menanggung devisit yang akut dalam perekonomian AS. Karena fixed exchange rate mengaitkan dollar AS dengan harga emas. Karena harga emas global global naik maka banyak negara-negara Eropa yang memiliki caadangan emas yang benyak menukarkan dollar AS dengan emas akibatnya persediaan emas di fort knox manjadi sedikit. Sehingga nixon memutuskan kaitan antara emas dengan dollar AS paada 15 agustus 1971. Pemutusan hubungan tersebut dianggap sebagai kehancuiran bretton woods sistem.
Namun sebagaian schoolar menganggap sistem bretton woods tidak hancur. Karena apabila kita lihat sistem bretton woods sebagai rezim maka sistem tersebut tidak hancur dan melemah karena yang berubah hanyalah desicion-making procedure-nya. Sedangkan dasar fondasi rezim yang berupa, prinsip, norma tidak mengalami perubahan.
Referensi
Peet, Richard.2003. “ Bretton Woods : Emergence of a global economic regimes”, dalam Unholy Trinity: The IMF, World Bank and WTO. London: Zed books. PP 27-55
Frieden, Jeffrey A. 2006. “The Bretton-Wood System in Action” dalam Global Capitalism: Its Fall and Rise in the Twentieth Century. New York: W.W. Norton & Co. Inc., pp. 278-300
Gilpin, Robert. 1987. “International Money Matter” dalam The Political Economy of International Relations. Princeton: Princeton University Press, pp. 118-170
PERDAGANGAN INTERNASIONAL HINGGA IMPERIALISME: EKSPANSI GLOBAL DALAM EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL
| Devania Annesya/ 070810535
devania.annesya@gmail.com Fauzi Rochmad R./ 070810540 fa_love_yach@rocketmail.com |
Ayu N. P. P/
070810709 cuppymarucha@yahoo.com Rolando Virgin/ 070810528 virgin_mboys@yahoo.co.id |
Rosa Longi Folia/ 070810518
thecutebones@yahoo.com
Zuhair Zubaidi 070710564 zuhair_hofs@hotmail.com |
Para ahli Amerika mulai meneliti ekonomi dunia di tahun 1889 yakni tahun ketika fondasi ekonomi sosialis internasional merebak sejak 1873. Hobsbawm (seorang ahli Marxis) mengatakan bahwa Perang Dunia I disebabkan oleh masalah yang tidak terselesaikan dan mungkin paradoks tak terpecahkan dalam fondasi kelas borjuis baru, pemerintah mereka, dan dalam ekonomi dunia kapitalis yang membuat mereka hidup dengan standar mewah dikarenakan oleh kesewenang-wenangan yang sistematis kepada pekerja core dan periperi, krisis tersebut memicu konflik sistemik yang diperburuk oleh teknologi, kenaifan, dan kebodohan.
Hobsbawm mengakui bahwa revolusi industri dan pengembangannya seiring dengan kapitalisme menghasilkan semacam kemajuan materialistis bagi yang kaya dan miskin, meskipun kemajuan tersebut tidak proporsional. Sementara ia juga mengkritik penyalahgunaan kapitalisme dan imperialisme kepada orang miskin dan para pekerja, tentu saja kelas-kelas yang termarginalkan tersebut memendam kemarahan yang juga didorong oleh kemajuan komunikasi seperti media massa yang mungkin menyebabkan pekerja menjadi lebih menyadari akan penderitaan mereka.
Pemerintahan kapitalis dirancang dalam negara-negara borjuis di mana pemerintah tidak benar-benar memerintah dalam bidang ekonomi, karena urusan ekonomi seluruhnya berada di tangan ekonomi kapitalis yang dinamis yang dapat mengatur dirinya sendiri. Perekonomian telah berubah dari ekonomi pasar laissez-faire yang terutama terdiri dari kapitalis kecil dan pengusaha menjadi digantikan oleh sistem monopoli yang terus berkembang oleh segelintir konglomerat yang sangat bergantung pada dukungan dan campur tangan negara demi keuntungan mereka sendiri. Lebih jauh, dikatakan bahwa proteksionisme menyebabkan kolonialisme, yang mendorong adanya pencarian pasar, bukannya pencarian untuk sumber daya.
Hobsbawm menyebutkan ada 7 karakteristik ekonomi dunia, yaitu:
- Secara geografi, penggunaan lahan bagi sektor industri jauh lebih luas dari yang pernah ada sebelumnya, fenomena ini terjadi secara merata hampir di seluruh negara yang ada di dunia.
- Ekonomi dunia menjadi lebih plural, yang dimaksud disini adalah semakin banyak negara-negara, terutama yang telah terindustrialisasi untuk saling bersaing dalam bidang ekonomi.
- Adanya kemajuan teknologi yang amat sangat signifikan dalam semua bidang seperti komunikasi, transportasi, pengobatan. Yang mempermudah perkembangan ekonomi.
- Munculnya cara-cara baru dalam pengelolaan perusahaan, yaitu ada percobaan sistematis untuk meningkatkan efisiensi perusahaan melalui metode-metode tertentu.
- permintaan yang luar biasa pada pasar bahan-bahan konsumsi, dengan meningkatnya populasi, urbanisasi dan pemasukan, jelas bahan-bahan konsumsi mendominasi sebagian besar industri.
- Perkembangan pasar yang pesat diikuti oleh perubahan sosial mengenai pandangan tentang pekerjaan, bekerja di perkantoran dianggap lebih menjanjikan bagi masa depan.
- Tumbuhnya ikatan antara politik dan ekonomi, yaitu adanya peran pemerintah sebagai pemegang otoritas, terlepas dari invisible hand, peran ini tidak bisa dipungkiri tetap ada dalam ekonomi.
Imperialisme : Survei Historis
Teori imperialism Lenin untuk abad ini masih dapat dikatakan penulis cukup signifikan didalam melihat imperialisme yang ada di masa modern sekarang atau mungkin dalam jangka waktu ke depannya. Namun disini kita harus melihat dimana fokus Lenin hanya terkait didalam aspek utama imperialisme terhadap rivalitas diantara negara kapitalis di dalam zaman monopoli kapitalisme yang mempengaruhi terjadinya PD I, dan kesempatan revolusi didalam periode tersebut. Penulis disini berusaha untuk memperlebar teori Lenin untuk disesuaikan dalam topik imperialism “baru ” di dalam proses monopoli kapitalisme dan permulaan imperialism “kuno” dan belum matangnya kapitalisme. Satu yang tidak dapat dimengerti mengenai permasalahan dunia kolonial dan neokolonialisme jika salah satu pemusatan pemikiran hanya terpaku pada penekanan terbaru oleh Lenin.
Kenyataan yang ada menunjukkan jika analisis Lenin berfokus pada kompleksitas pemaksaan (baik meliputi didalam politik, sosiologi,dan ekonomi) yang mana mencapai derajat urgensi yang cukup untuk mendefinisikan pembaruan secara signifikan dan pengkhususan masa ketika (1) Perusahaan besar, beroperasi dengan iringan lingkungan financial capital berusaha untuk menjadi pengontrol monopoli terbesar di negara maju dan negara yang berkembang, dan (2) Beberapa pemimpin Negara berada di posisi untuk bersaing didalam tipe kontrol monopoli melalui divisi pengaruh lingkungan dan wilayah diatas dunia ini. Keberdaan mengenai imlementasi “new imperialism” dapat dimengerti akan dinamika persebarannya melalui beberapa proposisi mendasar ,diantaranya
1. Ekspansi tiada henti, ini merupakan esensi dasar dari kapitalisme, Adanya hasrat dan keinginan untuk mendapatkan sumber daya dari negara lain untuk proses akumulasi ini merupakan cerminan tingkatan kseluruhan dari proses perkembangan kapitalisme. Seberapa jauh dan dalamnya akumulasi ekstranasional bergantung pada besar kemungkinan pondasi dasar kapitalisme terhadap situasi sejarah yang telah terjadi.
2. Asal usul kapitalisme sebagai sistem dunia tergantung pada struktur dan tingginya pengaruh yang dibuat terhadap serangkaian perkembangan yang terjadi.
3. Negara kapitalis yang lebih kuat akan mempercabang model produksinya ke seluruh dunia.
4. Sistem dunia kapitalis yang dikembangkan melalui proses setengah memaksa akan bertransformasi ke dalam masyarakat nonkapitalis dan mengadaptasi kelemahan terhadap masyarakat tersebut sehingga membuat mereka membutuhkan bantuan kepada negara yang lebih kuat, ini telah terwujud melalui beberapa ciri baru yang berdasarkan pada sejarah, yakni a. Adanya institusi buruh internasional diantara negara produksi dengan negara yang kegiatanya menyuplai bahan mentah dan makanan, b. Adanya pembentukan hierarki yang mana melimpahkan sebagian besar mayoritas negara dan masyarakat kedalam derajat kekurangan dang berlebihan didalam permasalahan ekonomi dan keuangan melingkupi permasalahan industri dan perbankan.
5. Hukum ekonomi dan institusi kapitalisme secara terus menerus membentuk pembagian buruh internasional dan hierarki ekonomi serta ketergantungan finansial
Hal penting yang harus dimengeri disini jika kegiatan perwakilan utama melalui sejarah ekspansi global kapitalisme adalah selalu adanya persaingan diantara setiap negara. Masyarakat kapitalis yang sukses membutuhkan negara sentral yang kuat dan mampu menyediakan pertukaran yang tidak akan terjadi didalam pasar nasional memiliki standar yang baik, menghapus bea masuk, dll. Keberadaan ekspansi kapitalisme dapat kita lihat melalui pola umum yang dibuat dimana terdapat tingkatan suksesi kolonialisme dan imperialisme. Namun dengan melalui semua kualifikasi yang ada, sudah dikatakan cukup untuk membedakan perbedaan yang ada di dalam ekspansi kapitalis sehingga periodik yang terjadi dapat dianalisa secara baik. Disini penulis membagi masa imperialisme yang ada kedalam lima tahapan yakni:
- Perdagangan Eropa memasuki panggung dunia :
Dimulai dari akhir abad ke -15 ke pertengahan abad ke-17
Yang mendorong keluarnya perdagangan negara Eropa di akhir abad ke 15 disebabkan oleh dua faktor pengaruh, yakni adanya blokade yang dilakukan oleh kekaisaran Ottoman, dan adanya fakta jika perdagangan yang terjadi diantara negara diluar Eropa dikontrol oleh orang asia dan afrika. Blokade yang terjadi mendorong pelayaran yang mana membuka jalur ke benua Amerika, di mana keterbelakangan persenjataan Indian dan ketidakmampuan populasi menghadapi penyakit yang ditularkan oleh orang Eropa memfasilitasi penaklukan Eropa ke benua Amerika. Dengan adanya keinginan keras dari bangsa Eropa untuk menemukan tempat perdagangan di bagian dunia yang lain, yang akhirnya mereka menemukan pusat perdagangan yang lainnya, contohnya di Samudra Hindia yang kaya akan rempah-rempah. Disini orang Eropa tidak memiliki kelebihan didalam barang dagang, keuangan, hingga kemampuan berdagang yang baik yang mampu untuk merubah pasar tradisional yang ada. Namun mereka memiliki kelebihan didalam peralatan perang utamanya didalam persenjatan kapal Eropa. Mereka memaksa penduduk lokal untuk menyerahkan barang yang dimiliki melalui perampasan atau berbagai cara yang lain untuk mengakumulasikan kekayaan negara Eropa sendiri. Disini keberadaan barang rampasan didistribusikan kembali ke negara Eropa yang lain dan menjadi upaya utama peningkatan kesejahteraan negara mereka. Redistribusi yang dilakukan oleh mereka dilakukan dengan dua bentuk : 1. Mencegah sebanyak mungkin negara Eropa yang lain untuk melakukan ekspansi, hal ini untuk memaksimalkan surplus akumulasi dari seluruh dunia ,2. Menghadirkan konflik diantara negara Eropa untuk mencegah penguasaan wilayah oleh negara lain agar keuntungan yang dimiliki tetap berjalan tanpa adanya gangguan dari yang lain.
Disini terdapat kontradiksi seiring dengan adanya pemasukan dari gelombang pertama ekspansi ke negara lain, 1. Pendapatan yang dimiliki oleh negara yang berekspansi tidak akan bertambah hingga negara tersebut tidak akan bertambah, 2. Harga dari rempah rempah menurun terkait adanya tekanan dari pembatasan suplai dari negara yang lain dan meningkatnya haraga untuk melindungi kontrol monopoli yang ada terhadap negara pesaing.
- Dominasi perdagangan kapital:
Pertengahan Abad ke 17 hingga akhir abad ke 18
Keadaan yang membedakan pada masa ini dengan sebelumnya adalah 1. Semakin mundurnya keunggulan Spanyol, 2. Beralihnya ketergantungan Portugal terhadap pracis ke ketergantungan terhadap Inggris, 3. Berakhirnya monopoli barang dagangan Belanda, 4.meningkatnya persaingan antar negara kolonial diantara Prancis dan Inggris, dan bangkitnya Britania Raya didalam pelayaran dan perdagangan internasional. Perkembangan ini menjejakkan suatu tanda baru dimana dengan pengondisian britania raya menghadirkan beberapa aturan terhadap kerajaan, keuangan, dan perdagangan. Keberadaan Britania pada abad ini berbanding terbalik dengan abad sebelumnya, pada abad ini benar-benar memunculkan Britanian Raya sebagai supremasi hegemon yang menguasai pasar dunia. Britania Raya disini tidak hanya memonopoli perdaganagn di Asia, Afrika, dan Amerika namun juga mendirikan koloni di benua tesebut dengan meksud untuk mempercepat permintaan akan barang mentah Britania Raya. Keberadaan negara koloni disini dapat sangat gamblang dimengerti sebagai salah satu upaya produksi barang mentah sebanyak mungkin untuk mendorong perekonomian negara utama. Disini dapat disimpulkan akibat dari adanya upaya tersebut maka tidak salah jika pada abad berikutnya revolusi industri dapat benar benar dilakukan oleh Inggris. Yang menjadi denyut utama didalam gelombang imperialisme kedua ini adalah adanya sistem perbudakan. Dapat dilihat dengan berkembangnya pasar gula secara ekstrem pada masa ini yang disebabkan oleh adanya impor budak dari Afrika. Tidak hanya itu, sistem perbudakan pada masa ini merupakan bisnis yang menguntungkan. Pada masa ini karakteristik yang ada, dapat kita lihat melalui adanya ledakan eksport yang luarbiasa diberbagai pangsa barang termasuk perbudakan, adanya proses monopoli melalui adanya alternatif perang, kontrol terhadap laut, dan adanya dominasi politik.
- Bangkitnya industri kapital
Akhir abad ke – 18 hingga tahun 1870an
Menurunnya pendapatan dari koloni lama terhadap proses revolusi industri mendorong intensifikasi terhadap pencarian baru untuk koloni baru dan pembaharuan perang terhadap rival yang lain untuk pendistribusian ulang koloni yang ada. Didalam level sebelumnya, adanya persaingan diantara kekuatan kolonial yang menghasilkan dominasi inggris terhadap Belanda dan Spanyol. Dan pada tingkat masa ini, persaingan yang ada terkait dengan Britania Raya dengan Perancis yang terimplementasikan ke dalam perang Napoleon. Meskipun pada masa ini terdapat persaingan diantara negara kolonial tetapi secara progres keseluruhan di masa ini tercipta kedamaian dan bangkitnya model imperialisme yang baru. Adanya perang Napoleon memberi efek terhadap masa depan imperialisme kedepannya, kesempatan yang ada dimanfaat kan oleh Britania Raya untuk menjadi hegemoni terhadap market negara lain utamanya negara saingan. Untuk itu Britania Raya membentuk interdependensi terhadap koloni Spanyol dan Portugal untuk meningkatkan pendapatan demi kelancaran revolusi industri yang dilakukan. Strategi dasar terhadap relasi ekonomi yang ada di dunia dengan negara kapitalis berkembang seiring dengan bertambahnya massa produksi yang ada dan pengaruh industri kapital. Seiring dengan perubahan karakter strategi negara kolonial juga meningkatkan kemampuan militer negara tersebut. Selama masa transisi kolonial sistem dari merkantilis kapitalis menuju ke industrial kapital, beberapa pemimpin kapitalis mulai menanyakan kegunaan koloni, namun hanya sekedar tendensi belaka untuk menarik perhatian daerah koloni.
- Monopoli kapital dan imperialisme baru
Tahun 1880an hingga Perang dunia I
Disini Lenin memiliki analisis yang mendasar terkait dengan adanya transformasi yang terjadi terhadap imperialisme, yang menjadi akar dari perubahan yang ada adalah, 1. Perubahan struktural dan finansial mendorong ke arah yang lebih maju terhadap monopoli kapitalisme, dan 2. pematangan monopoli kapital mulai menyerang keberadaan britania raya sebagi hegemon.
Beberapa fenomena yang ada yang dapat dikaitkan dengan perkembangan imperialisme ini dapat dilihat
1. Pematangan monopili kapital dengan dalih revolusi industri kedua yang menyangkut permasalahan besi, listrik, minyak, kimiawi sintetik, dan mesin pembakaran internal.
2. Ketika hukum yang digerakkan kaum kapitalis menghimbau adanya konsentrasi dan sentralisasi kapital, terjadi perubahan disini terhadap perhatian tersebut terhadap keuangan yang disebabkan oleh adanya teknologi yang baru, ini menunjukan peninggian konsentrasi yang baru.
3. Perubahan arah politik dibutuhkan terkait adanya perubahan yang terjadi biasanya mendorong pergeseran kekuatan pemimpin keuangan dan industrialisasi yang baru.
4. Tipe kontrol monopoli atas bahan mentah meningkat menjadi sangat penting dikarenakan adanya persaingan antara negara besar untuk menjamin keamanan investasi Negara kapital di industri yang baru
5. Teknologi akan kapal uap dan meluasnya jaringan komunikasi dunia juga turut memperluas kontrol imperialisme terhadap seluruh dunia.
6. Inggris kehilangan kekuasaan penuh terhadap kekuasaaan samudra ketika persenjataan kapal perang sudah hampir dimiliki oleh semua negara barat.
- Dekolonialisasi dan bangkitnya perusahaan multinasional: semenjak Perang Dunia 1
Disini merupakan periode dimana sistem imperialisme mulai jatuh. Namun jatuh disini tidak harus diartikan mati untuk selamanya. Namun semenjak pengalihan kekuasaan hegemoni keuangan dari Inggris menuju ke AS. Disini dapat dilihat jika bentuk imperialisme baru mulai muncul, ditandai dengan adanya MNc yang mulai melakukan sentralistik imperialisme terhadap negara berkembang mencerminkan pergeseran makna imperialisme yang lebih mengakar kuat tanpa terlihat secara nyata di permukaan. Di mana semuanya adalah tendensi yang dilakukan oleh AS melalui MNc yang dimiliki Amerika untuk tetap membuatnya menjadi hegemon tunggal yang memonopoli perkonomian dunia baik di dalam wilayahnya maupun keluar negeri sekalipun. Jerman membuat kemajuan yang signifikan dengan mengeluarkan mesin listrik dan kimia sementara Amerika memperkenalkan metode revolusioner produksi massa. Juga munculnya teknologi baru dan industri baru.
Teori Marxis dalam menjelaskan Imperialisme
Teori marxis klasik tentang imperialisme dimulai dari sebuah analisis tetang kapitalisme di negara pusat. Menariknya, pendiri utama teori ini merupakan pemikiran dari seorang yang menganut paham liberal yaitu J. A. Hobson pada tahun 1905. Sementara Hobson menggunakan metode dialektik dari perspektif Marxis untuk melacak kontradiksi dari kapitalisme kontemporer, solusinya dan preskripsi kebijakannya adalah berdasar pada pemikiran liberal dan reformis. Hobson ingin menghentikan imperialisme yang ada dengan cara mengubah hubungan produksi. Hobson berargumen bahwa masyarakat kapitalis cenderung menyimpan uang dan menginvestasikan simpanan tersebut sebagai modal untuk memproduksi lebih banyak barang-barang di masa yang akan datang. Akumulasi modal merupakan hal yang sangat krusial jika masyarakat membuat kemajuan, karena cara lainnya akan statis.
Kontribusi besar teori Marxis adalah untuk menunjukkan bagaimana kesamaan formalitas pasar dapat menghasilkan ketidaksamaan struktur secara sosial. Wallerstein menambahkan dalam pandangan ini komoditas produksi secara teratur berlangsung di wilayah yang sangat berhubungan dengan kekuatan-kekuatan diantara negara-negara (power relations between states). Dalam sejarah perkembangan international division of labour, hal ini merupakan pengembangan dari kapitalis pertama, negara pusat (core), yang memperoleh (historical upper hand), dengan demikian dapat melindungi dan membantu, dengan menggunakan diplomasi gunboat atau bentuk lain dari paksaan politis, kapitalis berkesan menjual hubungan pasar dunia dan membentuk semua ini untuk keuntungan mereka semata. Wallerstein telah menunjukkan bagaimana hubungan sistem interstate yang ada dalam sistem politik dari ekonomi kapitalis dunia, dan bagaimana susunan hirarki pusat-pinggiran serta tindakan eksploitasi terhadap pinggiran oleh pusat yang diperlukan untuk reproduksi dari kapitalisme sebagai sebuah sistem.
Dalam kasus model produksi kapitalis, atau sistem sosio-ekonomi, transformasi telah menduduki suatu ruang tak terukur yang ada dalam literature Marxis. Sebagai tujuan praktis, cukup dengan mencatat posisi sistem kapitalis sejauh ini telah menunjukkan kenaikan berangsur-angsur yang mengagumkan dalam mengadaptasi kebergantugan keadaan yang disebabkan laws of motion mereka.
Kejatuhan teori marxis tentang imperialisme adalah ketika diungkap oleh kaum liberal dan beberapa orang dari penganut perspektif Marxis sendiri. Contohnya, Bill Warren dengan kritik kuatnya terhadap poin-poin Lenin. Pertama, banyak dari partisipan perang imperialis yang terjadi tiba-tiba setelah tahun 1914, yaitu Rusia, AS, Itali, Jerman dan Jepang, yang disokong dengan proporsi capital exports yang tidak berarti (khususnya capital exports untuk negara dunia ketiga) setidaknya selama periode yang telah disebutkan oleh Lenin. Kedua, tentang pencurahan, 60 persen capital exports merupakan curahan dari Inggris kepada New World, dan 40 persen dicurahkan untuk negara dunia ketiga, tetapi proporsi yang lebih kecil tentang hal ini dicurahkan bagi teritori kolonial. Ketiga, teori Lenin yang dianggap paling berbahaya adalah pada tahun 1914, 90 persen dari seluruh investasi bukan merupakan investasi langsung melainkan portfolio investments.
Analisis
Pada dasarnya ekonomi politik internasional muncul sebagai sebuah praktik sosial adalah ketika masing-masing
Referensi
Hobsbawn, Eric. 1987. “An Economics Changes Gear”, dalam The Age of empire 1875-1914. London: Weidenfeld & Nicolson, pp.34-55
Frieden, Jeffrey A. 2006. “Succes Stories of the Golden Age” dalam Global Capitalism: Its Fall and Rise in Twienth Century. New York: W. W. Norton & Co. Inc., pp. 56-79
Magdoff, Harry. 1987. “Imperialism: A Historical Survey” dalam Inperialism: from the Colonial Age to the Present. New York: Monthly Review Press, pp. 94-113
Hoogvelt, Ankie. 1997. “The History of Capitalist Expansion” dalam Globalization and the Postcolonial World: the New Political Economy of Development. Baltimore: the John Hopkins University Press, pp.14-28
DEPRESI DUNIA, KEYNESIANISME, DAN FORDISME: KRISIS DAN REGULASI DALAM EP
DEPRESI DUNIA, KEYNESIANISME, DAN FORDISME: KRISIS DAN REGULASI DALAM EPI
Devania Annesya
070810535
devania.annesya@gmail.com
Kolaps ekonomi di 1929-1934 tak terelakkan lagi. Sebelumnya pernah terjadi krisis namun tidak pernah sampai sejauh ini. Kurang lebih krisis ini dimulai sejak penurunan gradual dalam pertumbuhan di luar Amerika Utara. Di tahun 1928 kondisi pertanian juga memburuk di sebagian besar produser sementara Eropa dan Asia mulai jatuh dalam sebuah kekolapsan. Amerika Serikat juga mulai meledak. Dengan investasi asing yang kurang atraktif, kaptital AS kembali ke tempat asalnya, dan persedian pasar menumpuk.
Di akhir Oktober 1929 kekacauan sampai pada sebuah akhir. Dalam tiga minggu pasar kehilangan seluruh yang telah diperoleh di satu setengah tahun yang lalu; harga dua kali lipat hingga persediaan uang Amerika yang selama ini menyokong perekonomian bagi dunia mengering. Penaikan suku bunga yang diharapkan akan memicu kapital kembali dalam perekonomian dan keuangan sementara penghematan upah dan profit unt uk membuat barang negara menjadi lebih kompetitif dalam pasar dunia, pada faktanya di akhir musim panas dan awal musim gugur 1929 persediaan pasar mengalami penurunnan. Dalam tiga bulan produksi perindustrian Amerika jatuh 10% dan impor 20%. Sementara perindustrian pemerintah tidak melalukan hal lain perihal penurunan harga kecuali diam. Menerima begitu saja keadaan dengan alasan bahwa resesi akan membenahi dirinya sendiri. Saat upah benar-benar mencapai kerendahan tertentu maka kapitalis akan kembali menyewa pekerja; ketika harga bear-benar rendah maka dengan sendirinya konsumen akan mulai membeli. Ketika harga dan upah rendah maka permintaan akan naik hingga kembali dalam keseimbangan.
Dan tentu saja perekenomian tidak juga membaik bahkan tingkat pengangguran semakin meningkat hingga tahun 1933. Likuidasi deflasi sangat jauh dari perbaikan pertumbuhan perekonomian dengan menurunkan harga dan upah tidak juga memacu adanya investasi baru dan konsumsi dan krisis pun semakin memburuk. Di awal Mei 1931 kepanikan telah menyapu Austria melalui Polandia, Hungaria, Cekoslovakia, dan Romania dan tiba-tiba saja Jerman, lalu Switzerland, Prancis, dan Inggris, Turki, Mesir, Meksiko, dan AS.
Di tahun 1933 ketika perekonomian dunia mati tenggelam, pemerintah mulai menyadari kebijakannya yang gagal. John Maynard Keynes yang seorang penganut neo-Liberalisme menyatakan bahwa bentuk pasar itu mungkin akan selalu mengarah pada keseimbangan penjualan dan pembelian namun tidak menjamin sampai tingkat mana keseimbangan akan tercapai dan kesempatan kondisi full-employment dianggap kurang begitu baik.
Keynes berpendapat bahwa penting sekali bagi pemerintahan untuk meletakkan uang negara dalam suatu bentuk investasi sebagaimana jalanan dan proyek kekuatan, sekolah, sampai rumah sakit. Sebab dengan demikian tidak akan menyaingi barang manufaktur di pasaran. Ia membedakan antara rantai konsumsi dan investasi dalam pasar ekonomi dan membandingkan pembelian kekuatan dengan konsumsi di lain pihak dan penyimpanan di pihak lain. Ketika masa kapital bangkit sementara konsumsi tidak turut naik dengan kapasitas barang produksi, krisis pun terjadi. Investasi kapital akan terhenti seketika sebagaimana stok yang tidak terbeli meningkat.
Berlawanan dengan Keynesianisme, Gramci yang menganut paham neo-Marxis dalam tulisannya Americanism and Fordism. Titik awal darinya adalah efek dari metode Amerika dan produksi Amerika di Eropa setelah Perang DuniaII.dalam bentuk umum dapat dikatakan bahwa Amerikanisme dan Fordisme berasal dari kebutuhan inheren untuk mencapai organisasi dengan perencanaan ekonomi.
Keseluruhan dari ideologi Fordism adalah upah yang tinggi yang mana merupakan kebutuhan yang berasal dari efek industri modern yang mencapai tahapan tertentu. Dengan demikian, pekerja yang memiliki upah tinggi tersebut akan memiliki kapabilitas lebih untuk kembali membeli barang-barang hasil produksi yang dihasilkan industri. Kemudian Amerikanisme percaya bahwa dengan mengutamakan membeli produk dari dalam negeri itu sendiri akan membawa Amerika keluar dari krisis tersebut
Analisis
Apa yang Keynes maksud dalam Keynesisme adalah bahwa pemerintah yang seharusnya mengatur permintaan efektif dalam beberapa cara. Pemerintah seharusnya dapat mempengaruhi suku bunga melalui kebijakan pinjam-meminjam mereka, mereka dapat menjalankan program investasi privat mereka untuk keseimbangan, dan dengan mudah menjalankan pendapatan menjadi surplus dan deficit. Mulanya ini tampak seperti solusi yang sempurna namun sebenarnya cara ini hanya efektif dalam menata krisis dan tidak untuk mengakhirinya. Oleh karenanya ia dikritik karena tidak memberikan jalan keluar yang pasti. Sementara itu tulisan Gramci yang berbau neo Marxis menawarkan sebuah formula bagi negara-negara pada saat itu, dan terbukti sukses di jalankan AS, untuk mengatasi krisis yang terjadi melalui pemerataan upah tinggi bagi pekerja yang memberikan kepabilitas bagi mereka untuk kembali melakukan konsumsi. Sebab meningkatnya produksi industri tidak akan ada artinya jika tidak diikuti oleh peningkatan permintaan akan barang hasil industri.
References
Frieden, Jeffry A & Lake, David A. 2006. “The Establish Order Collapes”dalam Global capitalism: Its fall and Rise in Twentieth Century. New York: W. W. Norton & Co. Inc, pp 173-194
Brown, Michael B. 1995. “The Keynesian Model” dalam Models in political Economy. London: Penguin, pp.55-71
Gramci, Antonio. 1971. “Americanism and Fordism”, dalam Selections from the Prison Notebooks. London: Lawrence and Wishari, pp 227-318