Category Archives: International Relations Analysis (METAN/ Analisis HI)

KEBIJAKAN LUAR NEGERI SADDAM HUSSEIN TERKAIT INVASI IRAK KE KUWAIT TAHUN 1990: STUDI PERINGKAT ANALISIS INDIVIDU


Devania Anesya/ 070810535

Devania.annesya@gmail.com

 

Abstrak

Berdasarkan apa yang terjadi dalam hubungan internasional, pemimpin suatu negara seringkali bermain peran yang cukup penting dalam menentukan keputusan kebijakan luar negeri negara mereka. Kendati beberapa hasil kebijakannya menimbulkan sedikit konsekuensi dan seringkali terlupakan, dalam beberapa kasus, kebijakan mereka dapat menjatuhkan negara pada sebuah krisis atau bahkan perang yang besar. Salah satu dari kebijakan pemimpin yang membawa negaranya dalam sebuah krisis besar yang tidak mungkin terlupakan oleh siapapun adalah kebijakan Saddam Husein dalam menginvasi sebuah negara kecil kaya minyak di Timur Tengah, Kuwait. Saddam Husein, pemimpin Irak, menginvasi Kuwait di awal tahun 1990an, mennganeksasinya menjadi provinsi ke-19. Namun kemudian Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan George H. W. Bush, memaksanya mundur dengan menghimpun seluruh koalisinya. Walaupun saat itu Irak memiliki kekuatan militer yang cukup kuat dalam wilayah regional, namun tentu saja Irak bukan tandingan bagi sebuah superpower seperti Amerika Serikat. Dalam paper ini, akan dijelaskan faktor-faktor apa yang mempengaruhi cara berpikir Saddam Hussein melalui peringkat analisis individu dalam menentukan kebijakan luar negerinya terkait invasi Irak ke Kuwait.

Keyword: Saddam Hussein, Irak, Kuwait, Amerika Serikat, minyak, invasi

 

Pendahuluan

Saddam Husein, pemimpin Irak, menginvasi Kuwait di awal tahun 1990an hanya untuk kemudian menghadapi kenyataan bahwa Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan George H. W. Bush, memaksanya mundur dengan menghimpun seluruh koalisinya. Saddam Hussein paham benar bahwa Amerika Serikat jauh lebih kuat  dan lebih baik pula dalam persenjataan daripada Irak. Walaupun saat itu Irak memang telah memiliki kekuatan militer yang cukup kuat dalam wilayah regional, namun tentu saja Irak bukan tandingan bagi sebuah superpower seperti Amerika Serikat.

Beberapa pengamat kebijakan luar negeri atau pandangan dari para sejarawan, keputusan-keputusan yang dilakukan oleh pemimpin bermasalah karena sebagian besar mereka “seharusnya mengetahui lebih baik” (Breuning, 2007). Seringkali ditemukan keputusan-keputusan pemimpin dianggap “irrasional” dan pemimpin yang membuatnya dinilai sudah kehilangan kewarasannya atau mungkin saja terlalu bodoh untuk membuat keputusan. Namun selalu ada kejadian di mana pemimpin rasionalitasnya dipertanyakan, semacam kebijakan Saddam Hussein dalam invasinya ke Kuwait. Tulisan ini akan membicarakan faktor-faktor tersebut bahwa selalu ada alasan di balik tingkah laku seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan luar negeri – seburuk apapun hasil kebijakan yang ia ciptakan.

 

  1. 1. Latar Belakang

1.1 Pemerintahan Saddam Hussein

Saddam Hussein adalah presiden kelima Irak dan merupakan anggota dari Partai Ba’ath Revolusioner yang mana membangun kekuatan jangka panjang di Irak (http://www.thefamouspeople.com/profiles/saddam-hussein-95.php). Sebagai presiden Irak, Saddam Hussein mengakselerasikan perjalanan negara pada pertumbungan ekonomi yang cepat dan mengusahakan kebijakan kepemimpinan sekuler dan modernisasi. Saddam membangun kekuatan selama mengontrol pemerintahan dan menekan segala bentuk gerakan-gerakan yang dianggap mengintimidasi negara atau kerjaannya.

 

Saddam Hussein disegani sebagai pahlawan karena keagresifannya melawan segala gangguan dari luar negeri yang terjadi di Irak. Saddam juga dipuji atas dukungannya pada Palestina kendati image-nya tetap mencurigakan dalam sudut pandang negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat (http://www.thefamouspeople.com/profiles/saddam-hussein-95.php). Pemerintah Amerika menganggapnya bertanggung jawab atas Perang Teluk dan dalam meningkatnya ancaman nuklir di dunia.

1.2 Kondisi Internal Irak pasca Perang Delapan Tahun Dengan Iran

Setelah merdeka dari Inggris, Irak terlibat terlibat perang dengan Iran pada tahun 1980-1988 terkait pertikaian perbatasan dan wilayah. Dan pada tahun 1990 Irak mengalami inflasi hingga 40 persen. Import penduduk meningkat hingga 12 juta trilliun, ditambah 5 trilliun dolar impor militer. Irak juga memiliki hutang dengan negara non-Arab sebesar 6-7 juta dolar per tahunnya (Polack, 2002). Sementara itu, pendapatan dalam negeri terbesar Irak, yakni minyak mentah (ladang minyak Irak sudah lama ditemukan oleh Inggris Raya pada tahun1927), mengalami kemerosotan harga karena ditemukan sumber minyak baru di Alaska, Laut Utara, dan negara bekas Uni Soviet.

Ditambah lagi negara-negara anggota OPEC, seperti Kuwait dan United Arab Emirates (UAE), memproduksi minyak dalam kuantitas berlebih dengan harga yang relatif rendah demi mencapai kebijakan jangka panjang – ketergantungan dunia pada minyak mereka. Sementara Irak yang berusaha membayar hutang-hutang perangnya melalui penjualan minyak dunia, Kuwait justru memproduksi minyaknya secara berlebih dan menyebabkan harga minyak global jatuh dari 22 dolar menjadi 16 dolar per barel.

 

Sembilan puluh persen pendapatan Irak berasal dari minyak, dan Saddam mengaku bahwa setiap 1 dolar jatuhnya harga minyak, berdampak sebesar 1 miliar dolar bagi pendapatan Irak dan ia memang benar. Pada musim semi 1990 Baghdad menghadapi masalah finansial yang sangat parah (Polack, 2002).

1. 3 Nilai Penting Negara-Negara Teluk Persia bagi Amerika Serikat

Teluk Persia menjanjikan ladang minyak baru bagi dunia pada masa Perang Dunia dan memberi suplai netral pada dunia. Pada 1909 Perusahaan Minyak Anglo-Persia (APOC) pertama kali mulai membangun pipa untuk mentransportasikan minyak dari sumurnya ke pelabuhan terdekat di Teluk Persia.

Merebaknya Perang Dunia Pertama di tahun 1914 membawa dunia pada permintaan minyak yang tinggi karena Angkatan Bersenjata mulai merubah kapal perang mereka dari yang berbahan bakar batu bara ke bahan bakar minyak. Serta karena mereka mulai menambahkan truk, tank, dan pesawat dalam peperangan mereka.

Setelah perang berakhir, permintaan terhadap minyak semakin bertambah hingga Perang Dunia II – mencapai 900 persen dari 21 tahun yang lalu (Yergin, 1991; Palmer, 1993) – yang membawa Amerika pada sentakan geostrategi pertama atas kawasan Teluk Persia yang merupakan daerah suplai minyak potensial. Pada tahun 1944, dalam laporan teknikal pemerintahan, Amerika melabeli Teluk Persia sebagai “pusat gravitasi” bagi perkembangan minyak (Yergin, 1991).

 

 

 

  1. 2. Problematik

Pertanyaan problematik yang mendasari adalah faktor-faktor apa yang mempengaruhi cara berpikir Saddam Hussein dalam menentukan kebijakan luar negerinya untuk menganeksasi Kuwait.

Saddam mengetahui bahwa Kuwait mengikat kerjasama ekonomi bersama Amerika Serikat dan paham benar bahwa Amerika Serikat jauh lebih kuat  dan lebih baik pula dalam persenjataan daripada Irak. Walaupun saat itu Irak memiliki kekuatan militer yang cukup kuat di kawadan, namun – tentu saja – Irak bukan tandingan bagi sebuah superpower seperti Amerika Serikat.

Tujuan dari tulisan ini adalah untuk memahami alasan-alasan dibalik kebijakan Saddam yang terkesan irrasional yang menyebabkan negara yang dipimpinnya jatuh pada suatu krisis yang parah, Perang Teluk II melawan seluruh koalisi yang dipimpin oleh Amerika Serikat.

 

 

 

 

 

 

  1. 3. Metodologi Riset

3.1 Tingkat Analisis

3.1.1 Individu

Tulisan ini menggunakan peringkat analisis individu untuk memfokuskan pada faktor individu, yakni Saddam Hussein dalam menentukan kebijakan luar negerinya. Melalui analisis peringkat individu, akan lebih menguntungkan dalam mengawali tulisan ini. Memahami bahwa para pemimpin yang membuat keputusan-keputusan tersebut juga manusia rasional yang mencoba mengusahakan sebuah kebijakan luar negeri yang baik (Tetlock, 1992).

Ada baiknya jika diansumsikan bahwa selalu ada sesuatu yang memotivasi pemimpin dalam kebijakannya tersebut, situasi apa yang mereka hadapi, dan faktor-faktor apa yang membuatnya menjadi kebijakan yang buruk. Dengan memahami latar belakang Saddam Husein, juga akan membantu dalam mendalami persepsinya dalam lingkungan politik internasional dan motivasi-motivasi di balik tindakannya.

3.2 Ruang Lingkup Riset

Tulisan ini menganalisa persitiwa yang terjadi sesaat sebelum Invasi Irak ke Kuwait untuk mengetahui kondisi awal antara Irak, Kuwait, dan Amerika Serikat sampai dengan Invasi Amerika ke Irak untuk menghentikan aneksasi Irak atas Kuwait pada awal tahun 1990 hingga 17 Januari 1991.

 

 

 

  1. 4. Problem Analisis

4.1 Latar Belakang Saddam Hussein

Saddam Hussein Abd al-Majid al-Tikriti lahir pada 28 April 1937 di Al Awja dekat kota Irak Tikriti dalam sebuah keluarga kesukuan al Bu Nasir, sejenis dari Sunni (Coughlin, 2003). Namanya, entah mengapa, memiliki arti yang tidak biasa, yakni “ia yang melawan”. Ayahnya Hussein Abid al-Majid meninggal jauh sebelum kelahirannya. Kemudian Ibunya Subha Tulfa al-Mussallat menikah lagi dengan Ibrahim al-Hasan yang dikenal dengan sebutan “Hassan si Pembohong”. Hassan dan keluarganya dilaporkan hidup sebagai preman lokal dan pencuri. Dari sini kita dapat memahami masa kanak-kanak Saddam sangat tidak menyenangkan. Beragam sumber menyebutkan Hassan Ibrahim seringkali memukuli Saddam dan memaksanya mencuri bersama anak dan sanak saudaranya (Polack, 2002).

Saat usianya mencapai 10 tahun, ia dikirim ke keluarga Ibunya di Baghdad, yakni pamannya, Khayrallah Talfah yang mana merupakan seorang mantan nasionalis militan Irak dan pendukung dari Partai Ba’ath Arab Revolusioner. Saddam melanjutkan pendidikannya dari sebuah sekolah nasional Baghdad ke Sekolah Hukum Irak. Ia belajar selama tiga tahun sebelum akhirnya keluar di tahun 1957 dan masuk ke Partai Ba’ath pan-Arab. Ia berteman dekat dengan anak Khayrallah Talfah, Adnan, yang kemudian lolos ujian masuk akademi militer sementara Saddam sendiri gagal (Polack, 2002).

Setelah keluar dari sekolah pada 1957, Saddam bergabung dengan Partai Ba’ath pan-Arab dan tenggelam dalam pikiran politik pamannya Khayrallah dan lingkungannya, serta sanak familinya yang seorang pejabat militer bernama Ahmed Hassan al-Bakr – seorang anggota penting dari Partai Ba’ath Irak. Ba’ath mengkombinasikan sosialisme dan Pan-Arabism dalam satu nebula dan seringkali filosofinya salingnya berkontradiksi yang menunjukkan kurangnya pendidikan dan rendahnya pengetahuan praktikal. Maka Saddam, karena keterbatasan pendidikan, uang, dan tingkah laku, saat itu ditempatkan di posisi bawah.

Pada 1958, monarki akhirnya ditumbangkan oleh Jenderal ‘Abd al-Karim Qasim yang ditunjuk dalam penyebaran ketidakpuasan pada pemerintahan karena kegagalannya memberikan dukungan Nasser Mesir ketika tengah berperang melawan Israel, Inggris, dan Perancis di Perang Sinai-Suez tahun 1965. Ketika Qasim meruntuhkan monarki, Saddam dan Ba’athis berbahagia namun nyatanya kemudian mereka berurusan dengan sang diktator baru.

Kunci dari Pan-Arabisme adalah mempersatukan seluruh negara Arab menjadi satu bangsa Arab besar dan cukup kuat untuk menghalau kekuatan Barat. Qasim menolak untuk bergabung dengan Pan-Arabis, Republik Arab Baru, yang mana Syria dan Mesir telah dibentuk di bawah kepemimpinan Gamal ‘Abd al-Nasser.  Qasim kemudian bertumpu pada Komunis Irak dan menganggap Partai Nasionalis dan Pan-Arabis sebagai musuh.

Pada 1959 Saddam berpartisipasi atas pembunuhan melawan Qasim. Ia menjadi tujuh anggota dari tujuh orang tim penyerang dan tugasnya adalah menembaki pengawal Qasim agar seluruh anggota bisa membunuh sang Diktator. Namun mereka gagal, di hari penyerangan Qasim telat datang. Dan ketika ia datang, Saddam begitu bersemangat hingga lupa akan tugasnya dan langsung menembak Qasim. Qasim terluka parah namun tidak terbunuh dan penjaga Qasim berhasil membunuh seorang dari tim pembunuh dan balik menyerang Saddam yang terluka. Saddam melarikan diri ke Syria dan kemudian ke Mesir di mana ia menghabiskan tiga tahun bersembunyi, mendebat politik, dan menunggu untuk kembali ke Irak.

Ba’ath akhirnya berhasil menumbangkan Qasim di 1963 dengan mengkombinasikan kekuatan dengan grup pejabat militer termasuk di dalamnya mantan anggota pemberontakan Qasim di tahun 1958, Kolonel ‘Abd as-Salim Arif. Saddam kembali ke Irak sebagai pengikut Hassan al-Bakr. Namun Ba’ath masih kesulitan dalam memerintah Irak sebab sesama Ba’ath sayap kiri dan kanan saling bertengkar dan usaha Bakr untuk memoderasi gagal. Divisi Bath membiarkan Kolonel Arif mengambil kendali pada awalnya untuk kemudian tahun depan “dibersihkan”. Partai Sayap Radikal dibersihkan, dan Bakr menjadi pemimpin dari Ba’ath Baru dengan Saddam sebagai tangan kanannya – seorang kejam yang Bakr percaya mampu bekerja tanpa lelah dan bisa melakukan “apa saja”. Saddam menghabiskan dua tahun di penjara sebagai hasil kerjanya pada Bakr.

Di awal tahun 1970an Saddam muncul sebagai pemimpin rezim eminence grise. Pada 1970, adalah Saddam yang bernegosiasi dalam “March Manifesto” yang terkenal, yang mana menjamin otonomi bangsa Kurdi sebagai jalan untuk mengakhiri perang gerilya sembilan tahun melawan rezim suksesi Baghdad. Pada 1974, Saddam pula yang memutuskan untuk tidak menepati March Manifesto dan menyerang Kurdi. Dan ia pulalah yang menegosiasikan Algier Accord yang memalukan dengan Shah Iran pada 1975, ketika perang Kurdis tengah berlangsung. Untuk itu semua, Saddam membawa Bakr untuk menjadi pemimpin de facto negara.

Tahun 1977 Saddam menyarankan untuk menyerahkan kedudukan keduanya sebagai menteri pertahanan pada sepupu Saddam, Adnan Khayrallah, dan Bakr pun kehilangan ikatan jangka panjangnya dengan militer. Hanya tinggal menunggu waktu untuk kemudian pada 1979 Bakr dipaksa untuk mundur. Pada 16 Juli 1979 Saddam Hussein menjadi presiden Irak.

Sebagaimana idolanya, Josef Stalin, Saddam Hussein membangun partai dan pemerintahan yang diusahakannya penuh pengabdian dan tanpa ancaman pemberontakan. Kejadian paling terkenal dari pembersihan pertamanya adalah pertemuan anggota senior partai pada 22 Juli. Ia menyediakan Muhyi ‘Abd al-Husein Mashadi, seorang Sekretaris Jenderal RCC (Revolutionary Command Council) – yang mana secara terang-terangan menentang suksesi Saddam. Dalam kemunculan 21 detiknya, Mashadi benar-benar membayarnya dengan sangat mengerikan atas tindakan oposisinya. Dengan suara gemetar Mashadi membaca sebuah pengakuan panjang tertata terkait plot sokongan Syria dalam melawan bangsa yang dipimpinnya. Saddam kemudian mengambil alih podium dan membaca daftar ke-54 konspirator lainnya – kesemuanya berada dalam ruangan. Setiap nama yang disebut, penjaga besenjata mendatanginya dan membawanya ke auditorium untuk menemui “takdirnya”. Beberapa jatuh berlutut dalam tangis dan harus diseret secara kasar oleh penjaga.

Di hari yang sama Saddam juga mengadakan rapat di kangaroo court bagi pejabat tinggi untuk mengaku dosa. Atas tindakan mengerikan yang dilakukannya tersebut, Saddam meminta semua pejabat partai yang namanya tidak dipanggil untuk berpartisipasi dalam pasukan penembak yang  memberangkatkan para korban. Beberapa orang tidak sepakat dengan tindakan Saddam, seperti Kanan Makiya, “Tidak satupun dari Stalin maupun Hitler yang berpikir hingga detail seperti itu. Apa yang dalam ingin diterapkan dalam perlindungan Eichmann-like dalam ‘order from above’, dapatkah orang-orang tersebut menghargai masa depan jika mereka bahkan pernah sangat ingin menjatuhkan pemimpin merekka?… atas tindakan ini, kepemimpinan partai dipaksakan untuk menginvestasikan masa depan mereka pada Saddam” (Bengio, 1992).

Atas segala tindakan yang dilakukan Saddam, dapat kita ketahui bahwa image Saddam yang utama adalah berhati dingin dan mencoba menjadi diktator Irak, sebuah reputasi yang telah terlihat jelas melalui pembersihan brutal sebagai tangan kanan Bakr. Selama bertahun-tahun menunggu di sayap yang telah ia kembangkan sebagai sebuah metode untuk menempatkan kekuatannya, dan kemudian ia gunakan untuk memenuhi keinginannya. Ia telah sangat berhati-hati mempelajari metode Stalin (dan sedikit tambahan Hittler) dan

mempelajari bagaimana mengaplikasikan pada Irak, dan bahkan bagaimana mengembangkan mereka.

Ia menempatkan orang yang benar-benar sangat ia percaya pada kedudukan tertinggi militer internal. Ia memindahkan seseorang secara konstan di pangkat yang lebih rendah untuk mencegah mereka membangun segala macam loyalitas yang dapat digunakan untuk memimpin pemberontakan apapun. Ia membangun agen multipel dengan misi dan tanggung jawab berlebihan untuk menjamin bajwa tidak ada satu pun yang meleset, dan menciptakan persaingan yang memperkenankannya untuk bermain “satu grup lawan lainnya”.

Ia memusatkan segala kekuatan dan informasinya di tangannya sendiri sehingga tidak seorangpun mengetahui segala hal yang tengah terjadi di negara Irak. Dan ia menciptakan atmosfer kekejaman tanpa belas kasihan untuk menjamin Irak bebas dari segala teror sekecil apapun.

4.2 Hubungan Irak dengan Amerika Serikat Sebelum Invasi Irak ke Kuwait

Selama bertahun-tahun Irak dan Amerika Serikat sangat jarang berhubungan satu sama lain. Hari kejayaan Irak, kerajaan Persia, telah lama berlalu sebelum Amerika Serikat ada dan pada abad terakhir, Amerika masih muda dan cenderung terisolasi, Irak dipimpin oleh Turki Ottoman, yang mana hubungan dengan Amerika Serikat baru saja ada. Bahkan setelah jatuhnya kerajaan Ottoman setelah Perang Dunia I, dan terbentuklah negara Irak modern, Inggris lah (bukan Amerika) masih mendominasi perpolitikan di Irak. Maka nama Amerika Serikat masih terdengar asing bagi kebanyakan orang Irak.

Setelah Perang Dunia II, Washington hanya menaruh minat pada Arab Saudi dan Iran. Bagi Amerika saat itu, Irak saat itu merupakan negara radikal lemah yang berhubungan dekat dengan Rusia namun tidak terlalu mengancam. Tapi di tahun 1980 hubungan keduanya menjadi sangat “bermakna” dan keterbatasan hubungan keduanya yang selama ini diabaikan, salah perhitungan, dan mencurigakan, membawa membawa ketegangan satu sama lain.

4. 3 Invasi Irak ke Kuwait pada tahun 1990

4.3.1 Pandangan Saddam Hussein terkait Invasi ke Kuwait 1990

Dalam sebuah pertemuan dengan Duta Besar Amerika ke Irak, seorang diplomat Amerika, April Glaspie mengutarakan komentarnya yang kini menjadi pernyataan fenomenal bahwa “kita tidak ingin berkomentar terkait konflik negara-negara Arab sebagaimana masalah perbatasan Anda dengan Kuwait” (Woodward, 212). Saddam Hussein kemudian mungkin mengintrepetasikan pernyataan tersebut bahwa artinya Amerika Serikat tidak akan mengambil tindakan jika militer Irak menyerang Kuwait. Namun kenyataannya Amerika Serikat tidak bisa tinggal diam ketika Irak menjalankan perampasannya pada sebuah negara kecil – namun kaya akan minyak – tersebut.

Pertikaian perbatasan antara Irak dan Kuwait telah berlangsung lama sebelum Amerika turut campur antara hubungan keduanya. Namun invasi Irak ke Kuwait disebabkan, utamanya, oleh faktor ekonomi.

Pada tahun 1990, Irak mengalami inflasi hingga 40 persen. Import meningkat hingga 12 juta trilliun tahun ini, ditambah 5 trilliun dolar impor militer. Irak juga memiliki hutang dengan negara non-Arab sebesar 6-7 juta dolar per tahun (Polack, 2002). Sementara pendapatan dalam negeri terbesar Irak, yakni minyak mentah, mengalami kemerosotan harga karena ditemukan sumber minyak baru di Alaska, Laut Utara, dan negara bekas Uni Soviet. Ditambah lagi negara-negara anggota OPEC, seperti Kuwait dan United Arab Emirates (UAE), justru memproduksi minyak dalam kuantitas berlebih dengan harga yang relatif rendah demi mencapai kebijakan jangka panjang atas bertambahnya ketergantungan dunia pada minyak. Sementara itu sembilan puluh persen pendapatan Irak berasal dari minyak. Saddam mengaku bahwa setiap 1 dolar jatuhnya harga minyak, berdampak sebesar 1 miliar dolar bagi pendapatan Irak dan ia memang benar. Hasil dari ini semua adalah, pada musim semi 1990, Baghdad menghadapi masalah finansial yang sangat parah.

Merasa geram karena jumlah minyak berlebih di pasar dunia yang mana menyebabkan harga minyak global merosot dari 22 dolar per barel ke 16 dolar per barel, sekaligus untuk memperbaiki neraca devisa pada jangka panjang, Irak memutuskan untuk menambah area penambangangan minyaknya dengan menginvasi Kuwait dan menjadikannya provinsi ke-19.

Irak berbatasan langsung dengan Kuwait di sebelah selatan. Kuwait dikenal sebagai negara kaya minyak. (BBC News-Iraq country profile., 2009. http://news.bbc.co.uk/2/hi/middle_east/country_profiles/791014.stm akses 5 Maret 2010). Kapasitas produksi minyak Kuwait bila digabungkan dengan Irak mampu mencapai 20% kuota produksi OPEC dan 20% suplai minyak dunia. (BBC News- Kuwait country profile., 2009. http://news.bbc.co.uk/2/hi/middle_east/country_profiles/791053.stm akses 5 Maret 2010). Jika ia menganeksasi Kuwait, Saddam percaya, bahwa kekuatan ekonomi Irak akan menguat bahkan bisa menyaingi Arab Saudi.

Invasi Irak ke Kuwait dibuka dengan penyerangan berani dua brigade Pasukan Khusus Republik yang bergerak cepat untuk menguasai istana amir dan bank sentral Kuwait yang ia percaya akan menemukan tumpukan emas di sana. Sayangnya, kebanyakan warga Kuwait menginvestasikan uang mereka ke luar negeri, oleh karena itu Saddam hanya mendapatkan 2 trilliun dolar bullion emas Kuwait (Cigar, 1992 dan Friedman, 1991).

Kemunculan Pasukan Republikan di perbatasan Kuwait di pertengahan Juli menciptakan dilemma bagi pemerintahan Bush. Washington tidak menyukai tindakan Saddam dan ancamannya atas Kuwait (Bengio, 1991).

4.3.2 Respon Amerika Serikat atas Invasi yang Dilakukan Irak atas Kuwait

Invasi Irak ke Kuwait merupakan pukulan keras bagi administrasi Bush sebab merepresentasikan ancaman serius bagi kepentingan Amerika di wilayah teluk Persia, untuk menjamin agar minyak terus mengalir dan mencegah munculnya hegemoni musuh di region Teluk. Sebab jika Saddam berhasil menguasai Irak, ia akan menguasai 9 persen dari produksi minyak global, yang mana bisa disaingkan dengan Arab Saudi yang menguasai hampir 11 persen produksi minyak global. Sebagai tambahan, penempatan kekuatan militer Saddam di Kuwait dapat mengancam Arab Saudi untuk mengalami “Finlandized” – paksaan untuk mengikuti kebijakan harga minyak luar negeri yang didiktatori Baghdad. Dengan kata lain Saddam memiliki kapabilitas untuk megatur harga minyak global.

Ketakutan ini sampai pada 5 Agustus, tepat tiga hari setelah invasi yang dilakukan Irak pada Kuwait. Esok harinya Presiden Bush mendeklarasikan pada dunia bahwa invasi Irak pada Kuwait “tidak akan berlangsung lama” dan setelah mengadakan pertemuan dengan Richard Cheney – Menteri pertahanan AS – Raja Saudi, King Fahd, menyetujui Operation Desert Shield dengan mengirim 250.000 pasukan Amerika masuk untuk mempertahankan Saudi Arabia (al-Radi, 1998).

Pada 8 Agustus, bertepatan denga tibanya angkatan bersenjata dan udara Amerika tiba di Teluk Persia sebagai bagian dari Operation Desert Shield, Saddam dengan mudahnya mengumumkan bahwa Irak menganeksasi Kuwait dan menjadikannya provinsi ke-19.

4.3.3 Asumsi Saddam Hussein atas Invasi yang dilakukan Koalisi yang dipimpin oleh Amerika Serikat atas Irak

Pertama, Irak percaya bahwa koalisi multinasional Amerika Serikat kesemuanya secara politik rentan dan akan kolaps jika tekanan terjadi pada hubungan mereka yang paling lemah, utamanya koalisi anggota negara Arab. Saddam dan para penasehatnya percaya bahwa banyak negara Arab yang bivalent (mendua) atas nasib Kuwait, tidak menyukai dukungan Amerika Serikat atas Israel, dan sensitif atas paksaan”imperialis” di Timur Tengah (al-Radi, 1998).

Kedua, Saddam yakin bahwa Amerika Serikat tidak akan menoleransi biaya yang tinggi, dan khususnya yang menjatuhkan banyak korban, untuk meliberalisasi Kuwait. Ia percaya Kuwait tidak begitu penting bagi Barat – khususnya jika ia berjanji agar aliran minyak terus berjalan – dan percaya bahwa pelajaran yang dialami Amerika Serikat di Vietnam dan Lebanon di mana Amerika akan angkat tangan jika unit Amerika mengalami korban yang sangat banyak (al-Radi, 1998).

Ketiga Saddam percaya diri dalam perang Irak ke Kuwait, Amerika Serikat akan mengalami kekalahan yang serius sehingga mampu memaksa mereka ke meja bargaining. Sayangnya ia gagal memperhitungkan besarnya “jurang” perbedaan kualitas perlengkapan, taktik, dan personel antara smiliter Irak dan Barat (al-Radi, 1998).

Terakhir, Saddam percaya bahwa kekuatan udara akan berperan sedikit dalam perang dengan koalisi. Dalam sebuah siaran radio 30 Agustus, Saddam meyakinkan rakyatnya bahwa “Amerika Serikat bergantung pada pasukan udara. Dalam sejarah peperangan, pasukan udara tidak pernah menentukan perang. Mereka punya setidaknya 600 pasukan udara, semuanya buatan Amerika Serikat dan pilotnya mendapatkan pelatihan di Amerika Serikat. Mereka terbang ke Baghdad seperti awan hitam, tapi tetap tidak menentukan hasil akhir perang… Amerika Serikat bisa saja menghancurkan kota, pabrik, dan membunuh, namun tidak menentukan hasil akhir peperangan dengan angkatan udara.” (al-Radi, 1998).

Saddam begitu percaya diri bahwa strateginya tersebut akan berhasil dan tidak menganggap serius usaha internasional untuk menegosiasikan krisis tersebut. Pada musim gugur tahun 1990, proses resmi – dari Amerika Serikat, Liga Arab, Perancis, Rusia, dann banyak negara dan oraganisasi lainnya – tiba di Baghdad mencoba menyelesaikan perrmasalahan sesaat sebelum berperang. Dan tepat sebelum Operation Desert Shield dijalankan (sebulan kemudian), Baghdad menolak segala resolusi Dewan Keamanan PBB.

Masalahnya adalah bahwa keempat asumsi Saddam tersebut membuat strategi besarnya adalah sebuah kesalahan yang sangat besar pula. Koalisi tidak pernah berantakan. Begitu pula dengan korban perang, tidak ada yang memahami seberapa banyak jatuhnya korban jiwa dalam batas toleransi Amerika Serikat dan koalisinya. Dan angkatan bersenjata Irak menemukan diri mereka tak berdaya melawan seluruh pasukan bersenjata Amerika Serikat dan kerusakan yang dialami koalisi sangat sedikit dibandingkan asumsinya.

Dimulai pada 17 Januari 1991, koalisi yang dipimpin Amerika Serikat melepaskan 43 hari Operation Desert Storm. Koalisi angkatan udara dengan cepat mengacaukan jaringan komando dan kontrol Irak dan merusak pertahanan udara. Pasukan Irak sangat buruk dalam menerbangkan pesawat dan pesawat Amerika begitu saja menembak jatuh tiga lusin jet Irak sementara pesawat koalisi hanya kehilangan satu saja (Postol, 1992).

Penasehat militer Saddam memperhitungkan angkatan udara koalisi hanya akan bertahan 3-7 hari saja namun nyatanya mereka bertahan lebih dari sepuluh hari (wawancara dengan Taha Yasin Ramadan, Cairo al-Sha’b, 1992 dan Cigar, 1992).

Tidak butuh waktu lama bagi Irak untuk menyadari bahwa semuanya berada di luar perhitungan. Seminggu kemudian, Saddam memutuskan bahwa asumsi-asumsinya salah besar. Ia sempat berusaha meminta berunding karena terpojok secara militer namun Amerika Serikat menolaknya.

Invasi Amerika Serikat dan aliansinya ke Irak pada 2003 menyebabkan Saddam Hussein tertangkap dan pemerintahannya runtuh. Kemudian ia dituduh bersalah atas pelanggaran kemanusiaan dan dihukum gantung pada 30 Desember 2006 (Schofield, 1994).

 

  1. 1. Simpulan

Breuning (2007) menyatakan bahwa kebijakan luar negeri pada dasarnya bersifat memiliki tujuan atau tindakan yang didasari oleh tujuan-tujuan tertentu. Itu artinya, seburuk apapun outcome yang dihasilkan oleh sebuah kebijakan sudah dipastikan memiliki alasan-alasan di balik proses pembuatan keputusan. Dalam kasus kebijakan luar negeri Saddam dalam menginvasi Irak terdapat beberapa alasan di balik itu semua kendati dalam proses mencapai tujuannya justru memberikan outcome yang sangat mengerikan bagi Irak.

Dalam kebijakan Saddam Hussein untuk menginvasi Kuwait, ia sebenarnya memiliki beberapa pilihan yang tersedia untuknya. Daripada menginvasi Kuwait, ia bisa saja mengusahakan beragam strategi untuk mencapai tujuannya, seperti menempatkan pasukan di perbatasan untuk menekankan ancaman – yang mana telah dicoba beberapa saat sebelumnya – atau beberapa bentuk diplomasi paksaan lainnya. Ia bisa pergi ke Liga Arab atau Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) untuk menyatakan keluhannya. Ia juga bisa melakukan pertemuan dengan pemimpin Kuwait, mungkin disertai dengan pihak ketiga netral. Ia bahkan bisa menentukan untuk tidak melakukan apapun sama sekali. Intinya adalah bahwa sebenarnya ia bisa melakukan apapun yang berbeda dari apa yang telah ia lakukan.

Jika kata pilihan di sini diartikan sebagai kemungkinan-kemungkinan pilihan maka keputusan adalah pilihan yang telah dipilih. Itu artinya tidak ada satupun pilihan yang disebutkan di atas terkesan menarik bagi Saddam Husein. Setelah memahami bagaimana ia mengevaluasi pilihan-pilihannya, dapat disimpulkan bahwa pertama, adalah hasrat personal Saddam Hussein akan kekuatan, teritorial, dan minyak membuat dirinya beserta pasukan militernya menginvasi Kuwait. Kedua adalah pendudukan Amerika Serikat dalam kejadian di Rusia dan negara-negara bekas uni Soviet lainnya menciptakan sebuah kondisi power vacuum di Timur Tengah yang mana menciptakan kesempatan bagi Irak untuk menginvasi Kuwait. Ketiga, Irak – berdasarkan determinan negara yang dimiliki Irak pada masa permerintahan Saddam saat itu – adalah aktor terkuat dalam kawasan regionalnya (meski belum bisa disandingkan dengan kekuatan Amerika Serikat) – yang mana membuat Saddam percaya diri bahwa aneksasi Kuwait yang ia lakukan akan menjadi hal yang mudah dan menguntungkan bagi perekonomian Irak pada jangka panjang.

 

 

 

 

 

 

Wordcount: 4138

Referensi

Al-Radi, Nuha. 1998. Baghdad Diaries. London: Saqi Books, hal. 51.

BBC News- Kuwait country profile., 2009. http://news.bbc.co.uk/2/hi/middle_east/country_profiles/791053.stm (akses 16 Januari 2011)

BBC News-Iraq country profile., 2009. http://news.bbc.co.uk/2/hi/middle_east/country_profiles/791014.stm (akses 16 Januari 2011)

Bengio,Ofra. 1992. Saddam Speaks on the Gulf Crisis. Tel Aviv: Tel Aviv University, hal. 16-17, 164-171

Cigar, Norman. 1992. “Iraq’s Strategic Mindset and the Gulf War,” Journal of Strategic Studies, hal. 9-11

Coughlin, Con. 2003. Saddam The Secret Life. Pan Books, 2003 (ISBN 0-330-39310-3)

Friedman, Norman. 1991. Desert Victory. Annapolis, Md.: Naval Institute Press, hal. 66, 108-111

Palmer, Michael A. 1993. The Guardians of the Gulf: A History of America’s Expanding Role in the Persian Gulf, 1833-1992. New York: Free Press, hal. 1-12.

Pollack, Kenneth. 2002. The Threatening Storm: The Case for Invading Iraq. New York: Random Haouse, hal. 18, 13-38

Postol, Theodore A. 1991-1992.”Lessons of the Gulf War Experience with Patriot”, International Security, vol. 16, no. 3, hal. 119-171

Schofield. 1994. Documentary Studies in Arabian Geopolitics: The Iraq–Kuwait Dispute 1830–1994. Cambridge: Cambridge Archieve Edition

Yergin, Daniel. 1991. The Prize. New York: Simon and Schuster, hal. 135-139.

http://www.thefamouspeople.com/profiles/saddam-hussein-95.php

 

KISI KISI UTS METAN/ ANALISIS HUBUNGAN INTERNASIONAL

KISI2 UTS

SELUK BELUK RISET

Blaxter, Loraine, et. al. 2001. How to Research (terj.). Jakarta: Indeks

-          Blaxter (2001: 6) riset adalah cara yang terencana, yang penuh kehati-hatian, yang sistematis, dan dapat diandalkan untuk menemukan atau mendalami suatu pemahaman.

-          riset pada esensinya bersifat siklis sehingga dapat dimasuki dalam titik manapun dan oleh karenanya merupakan proses yang tiada akhir.

-          beberapa jenis riset, meliputi:

  1. Riset yang murni, terapan, dan strategis
  2. Riset yang deskriptif, penuh penjelasan, serta evaluasi
  3. Riset pasar dan akademis
  4. Riset yang menelusuri, mencoba, dan menyelesaikan permasalahan
  5. Riset yang samar-samar, adversarial, dan berkolaborasi
  6. Riset yang mendasar, terapan, instrumental. Bersifat partisipatif dan juga tindakan.

-          Metode merupakan cara tertata guna mencapai suatu maksud yang diinginkan. Metode penelitian adalah ilmu yang mempelajari cara yang digunakan untuk menyelidiki masalah yang memerlukan pemecahan.

-          Metodologi penelitian menuntun dan mengarahkan pelaksanaan penelitian agar hasil penelitian sesuai dengan realitas yang terjadi selama riset dilakukan.

-          Motivasi…

DASAR2 FILOSOFI RISET

Walliman, Nicholas. 2006. Your Graduate Dissertation. London: Sage

-          positivisme, relativisme, atau rekonsiliasisme

-          Dalam positivisme terdapat pula beberapa asumsi yang mengikutinya, yakni:

  1. Order: terdapat banyak pendapat bahwa jagad raya ini adalah sejenis order dan karenanya mungkin bagi kita untuk mencapai sebuah pemahaman dan mengijinkan kita untuk memprediksi. Namun harus diakui pula bahwa suatu fenomena seringkali terlalu rumit untuk dicari informasi yang cukup dan dipahami.
  2. Realitas eksternal: bahwa setiap orang berbagi realitas yang sama dan bahwa kita semua tidak hidup di dunia yang berbeda yang mengikuti aturan yang berbeda pula. Meskipun banyak yang memperdebatkan nature of reality ini, positivis percaya bahwa ilmu pengetahuan selalu dapat diverifikasi dan dibagikan.
  3. Reliabelitas: bahwa intelek manusia dan persepsinya bersifat reliable. Masing-masing dapat bergantung pada perasaan dan metode berpikir mereka.
  4. 4. Parsimony: bahwa penjelasan probability tersederhana adalah yang terbaik. Formula Einstein E= mc2 adalah contoh teori yang bagus.
  5. 5. Generalitas: bahwa hasilnya harus relevan tidak hanya satu kasus tertentu dalam satu waktu namun juga merupakan generalisasi dari lainnya.

-          Relativisme berpendapat bahwa manusia terikat dengan kejadian-kejadian di dunia dan itu membuatnya mungkin bagi setiap orang untuk berdiri di suatu sisi dan mengamati sebagian “dari kejauhan”.

-          parsimoni, relativis percaya hidup dan masyarakat tidak sesederhana dan seragam yang membuat penjelasan sederhana menjadi mungkin sebab simplikasi biasanya menyiratkan oversimplikasi. Sebab keunikan dari masing-masing manusia sangat sulit untuk memprediksikan masa depan dengan kondisi serupa.

-          rekonsiliasionisme mencoba menemukan jalan tengah. Mereka menegaskan bahwa kita dapat mengetahui sesuatu tertentu yang membuat prediksi menjadi mungkin, misalnya teknologi dan subjek sains, namun mereka masih tidak dapat mengelak bahwa manusia–dengan segala komplikasi dan kegagalan inherensinya–begitu banyak subjek yang masih perlu diperdebatkan dan dipandang dengan intrepretasi yang berbeda pula.

-          induksi dan deduksi

ETIKA DALAM RISET

Walliman, Nicholas. 2006. “What’s All This About Ethics?” dalam Your Undrgraduate Dissertation. London: Sage

common sense atau tindakan yang sopan, Beberapa memiliki karakter yang lebih formal dan membutuhkan usaha organisasional yang nyata untuk memenuhi requirement-nya

  1. Berterima kasih atas karya orang lain → sistem referensi dan acknowledgment → paraphrase dan plagiarism?
  2. Menghargai orang lain → 1alasan memewawancara, 2perizinan, 3anonimitas, 4perizinan 5pencantuman identitas, 6cek draft, 7keadilan, bias gender, 8tepat waktu, 9hidari 10perselisihan, 11terima kasih
  3. Kejujuran dan subyektivitas ilmuwan→ kesalahan atau mungkin “tindakan yang harus dihindari” oleh periset lain

 

 

 

PENELITIAN KUANTITATIF

Silalahi, Ulber. 2006. “Paradigma Penelitian” dalam Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press

Blaxter, Loraine, et.al. 2001. “Tentang Metode-Metode” dalam How to Research : Seluk Beluk Melakukan Riset. Jakarta: Gramedia

-          metode riset kuantitatif digunakan dalam upaya untuk membangun hukum-hukum atau prinsip-prinsip umum. (Burns, 2002: 3).

-          Riset kuantitatif merupakan riset empiris di mana data adalah dalam bentuk sesuatu yang dapat dihitung/ angka (Punch, 1988: 4).

-          Paradigma kuantitatif terdapat dalam:

1. mencari fakta-fakta atau sebab-sebab dari fenomena nasional,

2. menggunakan cara-cara yang menonjol dan terkendali,

3. berjarak dengan data/ objek/ perspektif “orang luar”,

4. tidak mendasar dalam arti berorientasi untuk memverifikasi,

5. cenderung “mengurangi” minoritas, sebab berasal dari paradigma deduktif-hipotesis.

6. Paradigma kuantitatif berorientasi pada hasil,

7. dapat dipercaya sebab diikuti oleh data yang kuat dan dapat ditiru,

8. dapat digeneralisasikan – terkait dengan studi-studi multimasalah –,

9. partikularistik, dan

10. mengasumsikan realitas sebagai sesuatu yang stabil (Oakley, 1999: 156).

- kuantitatif: paradigma positivis ; penelitian kualitatif : paradigma fenomologis atau naturalistis.

- Paradigma postivis dinyatakan sebagai paradigma tradisional, eksperimental, atau paradigma empirisistis yang dikembangkan oleh para ahli sosiologi seperti Comte, Durkheim, dan Mill.

- Sementara paradigma naturalistik/ fenomologis → pendekatan konstruktivis, interpretatif, atau pasca-positivisme atau pasca-modern→ dianggap sebagai paradigma countermovement terhadap tradisi positivis pada abad ke-19 yang dikembangkan ahli sosiologi seperti Weber dan Kant (Creswell, 1994 : 49-50).

-          fenomena sosial itu memiliki pola dan tunduk pada hukum-hukum determinis seperti layaknya hukum-hukum yang mengatur ilmu alam

-          Proses penelitian kuantitatif menurut Bryman (2005: 63) : 1dari teori, 2hipotesis, 3research design, 4memilih research site(s), 5memilih subjek/ responden riset, 6mengumpulkan data, hipotesis, 7memproses data, 8menganalisa data, dan 9menuliskan kesimpulan – 10untuk kemudian kembali menjadi awal dari segalanya, teori.

-          Menurut Creswell memilih paradigma penelitian → peeliti merasa cocok dengan fokus masalah dan masalah penelitian (Hussey dan Hussey, 1977: 115) → jika sifat masalah yang diteliti oleh periset pernah diteliti oleh peneliti lain sehingga tersedia banyak bahan bacaan, variabel diketahui, dan tersedia teori-teori, maka paradigma kuantitatif jauh lebih cocok digunakan.

-          Sementara bagi sifat permasalahan yang bersifat eksploratif, variabel tidak diketahui, konteks penting, dan kurang teori dasar, paradigma kualitatif akan menjadi pilihan sangat tepat bagi periset.

 

 

 

 

 

PENELITIAN KUALITATIF

Blaxter, Loraine, et.al. 2001. “Tentang Metode-Metode” dalam How to Research : Seluk Beluk Melakukan Riset. Jakarta: Gramedia

-          kualitatif dapat diartikan sebagai penelitian yang menghasilkan data deskriptif menganai kata-kata lisan maupun tertulis, dan tingkah laku yang dapat diamati dari orang-orang yang diteliti (Taylor dan Bogdan, 1984: 5).

-          metode riset kualitatif menggunakan pendekatan naturalistik yang menekankan pentingnya pengalaman subjektif individu→ Fokus yang tertuju pada kasus individual dan bukan pada pembuatan hukum umum  (Burns, 2002: 3).

-          Paradigma kualitatif terdapat dalam:1 melihat pada perilaku pemahaman dari kerangka referensi milik para aktor-aktornya sendiri, 2observasi yang bersifat alamiah dan tidak terkendali, 3subjektif, dekat dengan data perspektif “orang dalam”, mendasar, 4beriorientasi terhadap penemuan, 5berhubungan dengan penyelidikan, 6cenderung melakukan ekspansi, deskriptif, dan induktif, 7berorientasi lebih pada prosesnya ketimbang hasil, data bersifat syah (nyata, kaya, dan mendalam), 8tidak dapat digeneralisasikan, 9bersifat holistik, dan 10mengasumsikan realitas yang dinamis (Oakley, 1999: 156).

MEMBANGUN KERANGKA TEORITIS

Silalahi, Ulber. 2006. “Paradigma Penelitian” dalam Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press

-          kerangka teoritis adalah penjelasan teoritis atas maslah empiris dalam rumusan masalah penelitian.

-          Teori adalah suatu set proposisi yang menyatakan secara logis saling hubungan antara dua atau lebih konsep (variabel) untuk tujuan menjelaskan suatu fenomena atau hubungan antara satu fenomena tertentu untuk menjelaskan atau bahkan memprediksi gejala-gejala tersebut (Kerlinger, 1994).

-          Karakteristik teori menurut Creswell (1994) adalah : pertama, berisi konsep atau konstruk dan variabel ; kedua, dinyatakan dalam satu bentuk pernyataan hubungan yang secara umum dikenal sebagai proposisi ; ketiga, secara sistematis menunjukkan pola, sifat, arah, dan bentuk hubungan antarkonsep atau variabel ; dan keempat, bertujuan menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena sosial tertentu.

-          peran teori:

1. memberi kerangka pemikiran

2. mengkonstruksi hipotesis penelitian,

3. sebagai dasar atau landasan dalam menjelaskan dan memaknai data atau fakta yang telah dikumpulkan,

4. dalam perumusan masalah penelitian, teori akan membantu mendudukkan permasalahan penelitian secara nalar dan runtut.

5. membantu mengkonstruksi ide-ide yang diperoleh dari hasil penelitian, sehingga konsep dan wawasannya menjadi lebih mendalam dan bermakna.

6. teori memberikan acuan dan menunjukkan jalan berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dilakukan para ahli

7. teori memberikan dasar-dasar konseptual dalam menyusun definisi operasional. Dari definisi operasional tersebut akan melahirkan indikator-indikator, dan dari indikator-indikator tersebut akan menghasilkan deskriptor-deskriptor, sampai pada akhirnya menghasilkan butir-butir pertanyaan atau pernyataan yang dipakai sebagai alat pengumpul data.

-          Teori yang ditulis oleh peneliti untuk menjelaskan gejala atau hubungan antara gejala yang menadi perhatian dinamakan kerangka teoritis atau kerangka pemikiran teoritis (Hussey dan Hussey, 1997)

-          Variabel independen dinamakan pula dengan variabel yang diduga sebagai sebab (presumed couse variabel) dari variabel dependen

-          Variabel dependen adalah tipe variabel yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel independen.

 

 

MENULIS RENCANA PENELITIAN (RESEARCH DESIGN)

 

Devania Anesya/ 070810535

 

Definisi Desain Riset (research design) menurut Kothari (1990) adalah struktur konseptual yang diperlukan dalam menjalankan riset, merupakan blueprint yang diperlukan untuk mengumpulkan, mengukur, dan menganalisis data dengan efisien (Kothari, 1990). Dalam sebuah desain riset berisikan keputusan peneliti terkait who, when, how much, dan where, untuk menjawab masalah penelitian. Kegunaan dari desain riset adalah peneliti dapat menerjemahkan hipotesis konseptual yang abstrak menjadi hipotesis operasional yang rinci, spesifik, dan juga terukur sehingga siap untuk diuji.

Mula-mula dalam sebuah riset, periset harus menentukan topik dan sudut pandang mana yang akan ia pilih, apakah kuantitatif atau kualitatif. Kritera pemilihan paradigma menurut Creswell (1994) terkait dengan pandangan peneliti terhadap suatu masalah riset, pengalam peneliti, sisi psiklogis, sifat masalah, dan pembaca peneliti (Creswell, 1994).

Kemudian periset harus menentuka metode apa yang berhubungan dengan paradigma. Misalnya, dalam penelitian kuantitatif dikenal dengan dua metode, eksperimen dan survei. Eksperimen mencakup eksperimen sungguhan dengan penempatan subjek secara acak dalam kondisi desain yang teratur. Survei mencakup penelitian lintas bagian dari longitudinal yang menggunakan daftar pertanyaan atau wawancara tersusununtuk mengumpulkan data. Sementara  dalam metode kualitatif dikenal dengan metode:

  1. Etnografi: Peneliti mempelajari suatu kelompok budaya lengkap dalam lingkungan alamiah selama periode waktu yang lama dengan mengumpulkan data melalui observasi.  Proses penelitian fleksibel dan berkembang secara kontekstual sesuai dengan realita yang ditemui di lapangan.
  2. Grounded Theory: Peneliti berusaha mendapatkan sebuah teori dengan menggunakan tahap-tahap pengumpulan data dan perbaikan dan hubungan timbal balik kategori-kategori informasi.  Karakteristik utama adalah perbandingan tetap data dengan katagori yang  muncul dan pengambilan contoh teoritis dari kelompok yang berbeda untuk memaksimalkan persamaan dan perbedaan informasi.
  3. Studi kasus: Peneliti menggali fenomena tunggal (kasus) yang dibatasi oleh waktu dan aktifitas dan mengumpulkan informasi rinci dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data selama periode waktu yang lama.
  4. Penelitian fenomenoligis: Prosedurnya mencakup meneliti sekelompok subjek secara luasdan dalam waktu yang lama untuk mengembangkan pola dan hubungan.  Peneliti mengumpulkan pengalamannya untuk memahami pengalaman informan.

Langkah selanjutnya kemudian adalah menyusun konsep format/ sistematika penelitian secara keseluruhan. Patut diketahui dalam penelitian kualitatif, format ini lebih bebas dari kuantitatif.

 


Contoh Format kuantitatif

Pengantar

-          Pernyataan masalah

-          Tujuan penelitian

-          Pertanyaan, tujuan atau hipotesa penelitian

-          Sudut pandang teoritis

-          Definisi istilah-istilah

-          Batas-batas penelitian

-          Signifikansi penelitian

Tinjauan pustaka

Metode

-          Desain penelitian

-          Contoh, populasi atau subyek

-          Peralatan dan bahan

-          Variabel-variabel dalam penelitian

-          Analisa data

Lampiran: Instrumen

 

 

Contoh Format kualitatif

Pengantar

-          Pernyataan masalah

-          Tujuan penelitian

-          Pertanyaan dan sub-sub pertanyaan menyeluruh

-          Definisi istilah-istilah

-          Batas-batas penelitian

-          Signifikansi penelitian

Prosedur

-          Asumsi dan dasar alasan desain kualitatif

-          Jenis desain yang digunakan

-          Peranan peneliti

-          Prosesur pengumpulan data

-          Prosedur analisa data

-          Metode pembuktian

-          Hasil penelitian dan hubungannya dengan teori dan pustaka

Lampiran

 

 

 

Elemen-eleman dalam desain riset kuantitatif adalah pencuplikan (sampling design), pengukuran, statistik dan operasional. Pencuplikan adalah penentuan populasi sasaran, populasi sumber, metode, dan prosedur pemilihan subjek, criteria eligibilitas (inklusi dan ekslusi), penentuan kelompok-kelompok yang akan dibandingkan. Sementara dalam pengukuran, periset menentukan variabel-variabel apa yang harus diperhitungkan pengaruhnya terhadap variabel hasil dalam model, definisi operasional masing-masing variabel, penentuan metode/ alat, pengukuran variabel, level, dan unit pengukuran masing-masing variabel, time-frame pengamatan. Dalam statistik, periset menentukan model statistik yang akan digunakan. Dan terakhir dalam operasional, periset menentukan teknis-teknis prosedur dalam desainpenelitian yang di dalamnya berhubungan dengan jadwal pelaksanaa riset, pertimbangan etika, dan lain sebagainya.

Pendahuluan adalah bagian dari makalah yang memberitahu pembaca tentang informasi latar belakang penelitian yang dilaporkan dalam tulisan tersebut.  Tujuannya untuk menentukan kerangka penelitian sehingga pembaca dapat mengerti bagaimana penelitian ini berhubungan dengan penelitian lain. Dalam penelitian kualitatif, peneliti biasanya menggunakan sudut pandang orang pertama atau kedua, dapat menggunakan kata ganti saya, kami, anda.  Pendahuluan penelitian kuantitatif menggunakan sudut pandang orang ketiga.  Gaya bahasa yang lebih bebas dengan menggunakan keadaan sekarang dan pertanyaan untuk penelitian kualitatif, dan gaya bahasa yang lebih formal dengan menggunakan masa lalu untuk penelitian kuantitatif. Untuk penelitian kualitatif menggunakan desain induktif yang berkembang, kecuali menggunakan etnografi dan menggunakan logika untuk masalah yang disoroti.  Untuk penelitian kuantitatif periset menggunakan desain deduktif yang statis di mana pustaka dan teori membantu mengarahkan penelitian.

Sumber:

Cresswell, Jhon W. 1994. “Social Science Research, Methodology Social Science-Statistical Method, Research Design” dalam Research Design: Qualitative and Quantitative Approach. London: Sage Publication Inc

 

TEKNIK ANALISIS DATA

 

Devania Anesya/ 070810535

 

Data dalam penelitian kuantitatif merupakan hasil pengukuran terhadap keberadaan suatu variabel. Variabel yang diukur merupakan gejala yang menjadi sasaran pengamatan penelitian. Data yang diperoleh melalui pengukuran variabel dapat berupa data nominal, ordinal, interval atau rasio. Pengolahan data adalah suatu proses untuk mendapatkan data dari setiap variabel penelitian yang siap dianalisis. Pengolahan data meliputi kegiatan pengeditan data, tranformasi data (coding), serta penyajian data sehingga diperoleh data yang lengkap dari masing-masing obyek untuk setiap variabel yang diteliti.

Pengeditan adalah pemeriksaan atau koreksi data yang telah dikumpulkan. Pengeditan dilakukan karena kemungkinan data yang masuk (raw data) tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan kebutuhan. Contoh kegiatan dalam pengeditan data adalah pemeriksaaan kuesioner yang telah diisi oleh responden. Aspek-aspek yang perlu diperiksa antara lain kelengkapan responden dalam mengisi setiap pertanyaan yang diajukan dalam kuesioner. Jika pengisian belum lengkap, peneliti dapat meminta responden untuk mengisinya kembali. Jika hal itu tidak dapat dilakukan, sebaiknya kuesioner tersebut tidak digunakan untuk kepentingan analisis data.

Coding (pengkodean) data adalah pemberian kode-kode tertentu pada tiap-tiap data termasuk memberikan kategori untuk jenis data yang sama. Kode adalah simbol tertertu dalam bentuk huruf atau angka untuk memberikan identitas data. Kode yang diberikan dapat memiliki makna sebagai data kuantitatif (berbentuk skor). Kuantikasi atau transformasi data menjadi data kuantitatif dapat dilakukan dengan memberikan skor terhadap setiap jenis data dengan mengikuti kaidah-kaidah dalam skala pengukuran

Tabulasi adalah proses menempatkan data dalam bentuk tabel dengan cara membuat tabel yang berisikan data sesuai dengan kebutuhan analisis. Tabel yang dibuat sebaiknya mampu meringkas semua data yang akan dianalisis.

Sementara itu dalam penelitian kualitatif adalah proses mencari serta menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lainnya sehingga mudah dipahami agar dapat diinformasikan kepada orang lain (Bogdan, 1984).

Proses analisis data dalam penelitian kualitatif dimulai sejak sebelum peneliti memasuki lapangan yang mana dilanjutkan pada saat peneliti berada di lapangan sampai peneliti menyelesaikan kegiatan di lapangan. Sebelum peneliti memasuki lapangan, analisis dilakukan terhadap data hasil studi pendahuluan atau data sekunder. Analisis data diarahkan untuk menentukan fokus penelitian. Namun demikian fokus penelitian yang ditentukan sebelum peneliti memasuki lapangan masih bersifat sementara. Fokus penelitian ada kemungkinan mengalami perubahan atau berkembang setelah peneliti berada di lapangan.

Ketika peneliti mulai memasuki kegiatan lapangan untuk mengumpulkan data, peneliti melanjutkan analisis data. Misalnya, ketika peneliti melakukan wawancara analisis dilakukan terhadap informasi hasil wawancara. Apabila jawaban tersebut dirasakan belum memuaskan, peneliti melanjutkan wawancara dengan mengajukan pertanyaan lanjutan sampai diperoleh data yang memuaskan. Miles and Huberman (1984), mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas, sehingga datanya jenuh. Ukuran kejenuhan data ditandai dengan tidak diperolehnya lagi data atau informasi baru. Aktivitas dalam analisis meliputi reduksi data (data reduc tion), penyajian data (data display), serta penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing/ verification).

Reduksi data adalah proses analisis untuk memilih, memusatkan perhatian, meyederhanakan, mengabstraksikan serta mentransformasikan data yang muncul dari catatan-catatan lapangan (Patilima, 2005). Mereduksi data berarti membuat rangkuman, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal penting, mencari tema dan pola, serta membuang yang dianggap tidak perlu. Reduksi data dilakukan dengan pertimbangan bahwa data yang diperoleh dari lapangan jumlahnya cukup banyak, untuk itu perlu dipilih dan dipilah sesuai dengan kebutuhan dalam pemecahan masalah penelitian. Dalam mereduksi data setiap peneliti dipandu oleh pertanyaan penelitian yang harus dijawab berdasarkan data. Bagi peneliti pemula, reduksi data dapat dilakukan melalui diskusi dengan teman sejawat atau orang yang dipandang ahli dalam bidangnya.

Setelah data direduksi, langkah analisis selanjutnya adalah penyajian (display) data. Penyajian data diarahkan agar data hasil reduksi terorganisasikan, tersusun dalam pola hubungan, sehingga makin mudah dipahami. Penyajian data dapat dilakukan dalam bentuk uraian naratif, bagan, hubungan antar kategori, diagram alur (flow chart), dan lain sejenisnya. Penyajian data dalam bentuk-bentuk tersebut akan memudahkan peneliti memahami apa yang terjadi dan merencanakan kerja penelitian selanjutnya. Pada langkah ini, peneliti berusaha menyusun data yang relevan sehingga menjadi informasi yang dapat disimpulkan dan memiliki makna tertentu. Prosesnya dapat dilakukan dengan cara menampilkan dan membuat hubungan antar fenomena untuk memaknai apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang perlu ditindaklanjuti untuk mencapai tujuan penelitian.

Langkah berikutnya dalam proses analisis data kualitatif adalah menarik kesimpulan berdasarkan temuan dan melakukan verifikasi data. Kesimpulan awal yang dikemukan masih bersifat sementara dan akan berubah bila ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung tahap pengumpulan data berikutnya. Proses untuk mendapatkan bukti-bukti inilah yang disebut sebagai verifikasi data.

Dalam penelitian kualitatif temuan atau data dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti. Kebenaran realitas dalam penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal tetapi jamak dan tergantung pada kemampuan peneliti mengkontruksi fenomena yang diamati, serta dibentuk dalam diri seorang sebagai hasil proses mental tiap individu dengan latar belakangnya. Oleh karena itu jika ada lima orang peneliti dengan latar belakang berbeda meneliti objek yang sama akan mendapatkan lima temuan dan semuanya dinyatakan valid jika yang ditemukan tersebut tidak berbeda dengan apa yang terjadi sesungguhnya pada objek yang diteliti. Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi uji credibility (validitas internal), transferability (validitas eksternal), dependability (reliabilitas) dan conformability (objektivitas). Uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negatif, dan member check. Transferability pada penelitian kualitatif berkenaan dengan pertanyaan, hingga dimana penelitian dapat diterapkan atau digunakan dalam situasi lain. Oleh karena itu, peneliti harus membuat laporannya dengan uraian yang rinci, jelas, sistematik sehingga dapat dipercaya. Pengujian dependability biasanya dilakukan oleh tim auditor independen, atau pembimbing untuk mengaudit keseluruhan aktivitas peneliti dalam melaksanakan penelitian. Jika peneliti tidak mempunyai atau tidak mampu menunjukkan aktivitasnya di lapangan maka dependabilitas penelitiannya patut diragukan. Uji confirmability mirip dengan uji dependability sehingga pengujiannya dapat dilakukan secara bersamaan. Uji confirmability berarti menguji hasil penelitian. Bila hasil penelitian merupakan fungsi dari proses penelitian yang dilakukan, maka penelitian tersebut telah memenuhi standar confirmabilitynya.

 

Sumber:

Milles, M.B. and Huberman, M.A. 1984. Qualitative Data Analysis. London: Sage Publication

Danim, Sudarwan. 2000. Metode Penelitian untuk Ilmu-Ilmu Perilaku. Jakarta: Bumi Aksara.

Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif . Bandung: Pustaka Setia.

Nasution, S. 1996. Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif. Bandung: Tarsito.

Patilima, Hamid. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 1997. Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi Aksara.

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Suryabrata, Sumadi. 1998. Metodologi Penelitian. Jakarta: RajaGrafindo

Persada.

 

TEKNIK PENGUMPULAN DATA: WAWANCARA DAN FGD (FORUM GROUP DISCUSSION)

 

 


Devania Anesya/ 070810535

Dianti Kurnianingrum/ 070810068

Ardhi Varian Nugraha/070810710

Gusti Khairunisa / 070810200

Wahyu A Perdana/ 070810516

 

 

Salah satu hal yang paling penting dalam penelitian adalah data penelitian, karena melalui data berbagai macam tujuan penelitian dapat dicapai, baik dalam hal menjawab pertanyaan, maupun pengujian hipotesis (Silalahi, 2006: 257). Oleh karenanya langkah pengumpulan data dapat dikatakan sebagai salah satu langkah paling essensial dalam penelitian. Data penelitian merupakan hasil dari pengamatan dan pengukuran yang dilakukan secara empiris, yang mengungkapkan fakta tentang karakteristik dari suatu gejala tertentu(Silalahi, 2006: 258). Dalam penelitian, kita tidak bisa hanya mengandalkan pengetahuan rasional semata, karena seringkali apa yang terlihat atau terdengar tiap harinya berbeda dengan kenyataan di lapangan. Oleh karena itu penting sekali untuk mencari dan menemukan fakta sebagai pengetahuan empiris, melalui pengumpulan data.

Pengumpulan data dapat dilakukan dengan metode-metode tertentu tergantung permasalahan yang dihadapi, walaupun tidak jarang dalam kasus-kasus tertentu, justru metode yang mempengaruhi permasalahan, entah karena sulit dan peliknya permasalahan atau karena belum ada metode yang mampu digunakan terhadap suatu permasalahan (Silalahi, 2006: 268). Namun demikian secara umum metode pengumpulan data akan selalu bergantung pada permasalahannya. Pada dasarnya metode pengumpulan data dapat diartikan sebagai cara untuk mengumpulkan data. Kemudian terdapat berbagai macam pengelompokan metode pengumpulan data, salah satu yang terkemuka adalah metode pengelompokan menurut Neuman.

Neuman mengelompokkan metode pengumpulan data menjadi metode pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif (Silalahi, 2006: 268). Pada dasarnya, data kuantitatif merupakan data yang dapat dinyatakan dengan angka, sebaliknya data kualitatif merupakan data yang tidak dapat dinyatakan atau diukur melalui angka. Data seperti ini biasanya berhubungan dengan deskripsi dan interpretasi akan suatu fenomena, dimana data-data seperti ini seringkali didapatkan melalui wawancara mendalam atau usaha dengar pendapat dan diskusi dengan pihak tertentu. Kedua cara ini bukanlah satu-satunya cara untuk mendapatkan data kualitatif, masih banyak cara lain yang dapat digunakan, namun sesuai dengan Topik yang tertera pada silabus (Silabus AHI, 2010) maka paper ini akan membahas kedua cara tersebut.

Wawancara

Wawancara adalah merupakan pertemuan antara dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat dikontruksikan makna dalam suatu topik tertentu (Esterberg, 2002). Wawancara merupakan alat mengecek ulang atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya dan juga merupakan teknik komunikasi langsung antara peneliti dan sampel.

Dalam penelitian dikenal teknik wawancara-mendalam (Hariwijaya 2007: 73-74). Teknik ini biasanya melekat erat dengan penelitian kualitatif. Wawancara mendalam (in–depth interview) adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara di mana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama. Keunggulannya ialah memungkinkan peneliti mendapatkan jumlah data yang banyak, sebaliknya kelemahan ialah karena wawancara melibatkan aspek emosi, maka kerjasama yang baik antara pewawancara dan yang diwawancari sangat diperlukan.

Dari sisi pewawancara, yang bersangkutan harus mampu membuat pertanyaan yang tidak menimbulkan jawaban yang panjang dan bertele-tele sehingga jawaban menjadi tidak terfokus. Sebaliknya dari sisi yang diwawancarai, yang bersangkutan dapat dengan enggan menjawab secara terbuka dan jujur apa yang ditanyakan oleh pewawancara atau bahkan dia tidak menyadari adanya pola hidup yang berulang yang dialaminya sehari-hari. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang peneliti saat mewawancarai responden adalah intonasi suara, kecepatan berbicara, sensitifitas pertanyaan, kontak mata, dan kepekaan nonverbal. Dalam mencari informasi, peneliti melakukan dua jenis wawancara, yaitu autoanamnesa (wawancara yang dilakukan dengan subjek atau responden) dan aloanamnesa (wawancara dengan keluarga responden).

Metode wawancara merupakan salah satu metode pengumpulan data yang umum digunakan untuk mendapatkan data berupa keterangan lisan dari suatu narasumber atau responden tertentu. Data yang dihasilkan dari wawancara dapat dikategorikan sebagai sumber primer karena didapatkan langsung dari sumber pertama. Proses wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber atau responden tertentu. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara tersebut biasanya telah terstruktur secara sistematis agar didapatkan hasil wawancara yang lebih spesifik dan terperinci. Walaupun adakalanya wawancara berlangsung tidak terstruktur atau terbuka sehingga menjadi sebuah diskusi yang lebih bebas. Dalam kasus ini tujuan pewawancara mungkin berkisar pada sekedar memfasilitasi narasumber atau responden untuk berbicara (Blaxter et.al, 2006: 258-259). Wawancara yang lebih terbuka sering kita lihat dalam acara talkshow. Namun demikian, wawancara terstruktur tetap lebih baik untuk mendapatkan data yang lebih spesifik.

Menurut Musta’in Mashud di dalam buku Metode Penelitian Sosial Berbagai Alternatif Pendekatan (2005), secara umum wawancara dibagi menjadi dua sesuai standarisasinya yaitu wawancara berencana dan tidak berencana. Wawancara berencana biasanya telah disiapkan model-model pertanyaan yang pasti berupa kuesioner yang telah secara sistematis disusun sedemikian urut. Kuesioner tersebut nantinya diajukan kepada para responden dengan cara bisa melalui wawancara yang dalam hal ini sifatnya tertutup karena pewawancara tidak diperkenankan mengembangkan pertanyaan dan menanyakan persis dengan apa yang ada dikuesioner atau bisa juga dengan menyodorkan lembaran kuesioner dan membiarkan responden menjawab. Dalam hal ini jelas tujuannya adalah mencari keseragaman jawaban karena pertanyaan sifatnya pakem dan tidak bisa ditambah atau dikurangi. Model seperti ini seringkali digunakan dalam riset yang bersifat menguji hipotesis. Sebaliknya, wawancara yang tidak terencana tidak memiliki persiapan susunan yang mendasar. Model ini memungkinkan penanya mengembangkan pertanyaan secara spontanitas namun tidak asal-asalan.

Lebih mendetail lagi, wawancara tidak terencana dibagi lagi menjadi dua yaitu wawancara bebas dan terfokus. Wawancara bebas dikatakan bebas karena tidak terikat sistematika susunan pertanyaan tertentu namun hanya diarahkan oleh beberapa pedoman wawancara sehingga pewawancara dapat bebas mengembangkan apa yang akan ditanyakan nantinya. Bedanya dengan wawancara terfokus adalah apabila terfokus maka meskipun pewawancara terikat dengan pedoman pertanyaan, pewawancara harus tetap mengarahkan fokus pertanyaan pada satu persoalan saja. Hal ini lebih menghemat waktu karena seringkali pada wawancara bebas pewawancara terlibat pada obrolan yang sedikit keluar dari topik permasalahan utama.

Ada dua jenis wawancara jika dilihat dari sifat pertanyaannya yaitu wawancara tertutup dan terbuka. Pada wawancara tertutup, baik yang diwawancarai atau pewawancara betul-berul terikat pada struktur susunan pertanyaan wawancara. Model pertanyaan seperti ini seringkali digunakan pada survei dan tidak memberikan peluang bagi responden untuk mengembangkan jawaban lebih dalam. Sebaliknya, model pertanyaan terbuka pewawancara dapat melakukan observasi jawaban jauh lebih dalam dan leluasa karena tidak terikat pada satu struktur susunan tertentu.

Beberapa tips saat melakukan wawancara adalah mulai dengan pertanyaan yang mudah, mulai dengan informasi fakta, hindari pertanyaan multiple, jangan menanyakan pertanyaan pribadi sebelum building raport, ulang kembali jawaban untuk klarifikasi, berikan kesan positif, dan kontrol emosi negatif. Selain itu, ada beberapa hal lain yang juga perlu diperhatikan untuk menjadi pewawancara yang baik, yaitu jujur, mempunyai minat, berkepribadian dan tidak temperamental, adaptif, akurasi, dan berpendidikan (Moser & Kalton dalam Musta’in Mashud dalam Bagong & Sutinah 2005: 76).

 

Focus Group Discussion (FGD)

Selain wawancara juga dikenal Focus Group Discussion (FGD) merupakan metode penelitian di mana peneliti memilih orang-orang yang dianggap mewakili sejumlah publik yang berbeda. Misalnya, seorang Public Relations (PR) perusahaan ingin mengetahui opini publik tentang kebijakan baru perusahaan, PR bisa memilih orang yang dianggap mewakili karyawan, pimpinan dan lainnya. Mereka semua dikumpulkan dalam sebuah ruang diskusi yang dipimpin seorang moderator.

Di forum diskusi inilah moderator mengeksplorasi opini dan pandangan-pandangan responden tentang kebijakan perusahaan. Dari sini kemudian moderator memiliki peran penting bagi suksesnya diskusi. Peneliti dapat bertindak sebagai moderator atau mempercayakan kepada orang lain. Seorang moderator harus mempunyai kemampuan dalam penguasaan teknik wawancara, menjaga agar aliran diskusi terus berjalan, dan mampu bertindak sebagai wasit atau bahkan sebagai pembela yang menentang apa yang dianggap baik (devil’s advocate). Selama proses diskusi akan lebih baik dilengkapi alat-alat perekam, sehingga membantu peneliti dalam analisis data. (Hariwijaya 2007: 72-73).

FGD memungkinkan peneliti mendapatkan data yang lengkap dari informan yang biasanya dijadikan landasan suatu program (pilot study). Pelaksanaan FGD juga relatif cepat, yang terlama adalah waktu rekruitmen informan. FGD juga memungkinkan peneliti lebih fleksibel dalam menentukan desain pertanyaan, sehingga bebas bertanya kepada informan sesuai dengan tujuan penelitian. Namun FGD relatif membutuhkan biaya yang cukup besar, bahkan dalam beberapa kasus, para informan mendapat selain konsumsi juga ‘uang lelah’ karena telah mengikuti diskusi.

Secara garis besar Focus Group Discussion (FGD), bersifat lebih lebar dari wawancara. Jika wawancara menitikberatkan pada pengajuan pertanyaan kepada narasumber atau responden, maka dalam FGD, tidak terdapat pengajuan pertanyaan secara spesifik, namun lebih pada upaya mendengarkan keterangan dari berbagai sumber yang kemudian dirumuskan menjadi suatu data tertentu. Dalam kasus ini peneliti berusaha mengumpulkan data mengenai suatu Topik tertentu dari banyak pihak yang memiliki informasi mengenai Topik tersebut. Masing-masing pihak kemudian mengemukakan pendapat, persepsi dan pemikirannya masing-masing mengenai Topik tersebut dalam suatu diskusi, dimana peneliti menjadi pendengar yang bertugas mengamati dan memfasilitasi jalannya diskusi. Dari diskusi tersebut kemudian dihasilkan suatu pendapat akhir yang mewakili pendapat utama dari masing-masing pihak. Pendapat akhir inilah yang kemudian menjadi data yang lalu dikumpulkan oleh peneliti. Tentu saja dalam FGD, terdapat tingkatan persepsi dan kebiasan tertentu, sesuai dengan pemikiran masing-masing pihak. Namun dari hal ini didapatkan suatu data yang lebih bersifat deskriptif dan menyeluruh.

FGD adalah suatu metode kualitatif. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi mendalam pada konsep, persepsi dan gagasan untuk suatu kelompok FGD mengarahkan untuk menjadi lebih dari suatu pertanyaan-pertanyaan interaksi jawaban. Ini merupakan suatu diskusi kelompok antara 6 sampai 12 orang yang dipandu oleh seorang fasilitator dan co-fasilitator..

Kegunaan FGD antara lain untuk :

  1. Riset fokus dan pengembangan penelitian hipotesis yang relevan dengan menyelidiki kedalaman lebih besar pada masalah yang akan diselidiki dan penyebab yang mungkin terjadi.
  2. Merumuskan pertanyaan secara terstruktur, skala yang lebih besar untuk survey.
  3. Memberikan bantuan untuk memahami dan memecahkan permasalahan yang tak terduga.
  4. Mengembangkan pesan sesuai program pendidikan kesehatan dan kemudian mengevaluasi pesan agar lebih jelas.
  5. Menyelidiki topik yang pro dan kontra.

Cara mementukan kelompok diskusi:

  1. Menentukan Tujuan.
  2. mempertimbangkan peserta (criteria), situasi, dan lain-lain.
  3. Situasi analisis
  4. Mempertimbangkan pertimbangan ketika menyiapkan FGD.
  5. Memakai metode yang cocok
  6. Pelaksanaan.

Dalam pelaksanaan ini ada beberapa langkah yang harus diperhatikan antara lain :

    1. Merumuskan pertanyaan
    2. Identifikasi dan melatih assessor
    3. Melakukan Pre-test
    4. Merekrut peserta
    5. Membuat peraturan
    6. Membuat Jadwal
    7. Perkenalan
    8. Menjelaskan tujuan FGD
    9. Memberikan waktu untuk berpikir
    10. Mengatur setting
    11. Diskusi dimulai dari topik yang paling ringan
    12. Merekam setiap kejadian
    13. Menyiapkan data dan analisis
    14. Membuat laporan.

Dalam pelaksanaan sesi ada yang berperan sebagai fasilitator atau moderator untuk fokus kelompok diskusi yang bertindak sebagai perekam. Fungsi fasilitator adalah bertindak sebagai suatu ahli atas topik tertentu. Perannya adalah untuk merangsang dan mendukung diskusi. Tugasnya meliput memberikan petunjuk dan memberikan dorongan pada saat diskusi berlangsung.

FGD merupakan proses interaktif. FGD dapat digunakan sebagai alat yang kuat dalam sebuah penelitian yang menyediakan informasi secara spontan yang berharga dalam jangka waktu yang singkat dan relatif cepat. FGD merupakan salah satu metode kualitatif dan alat tunggal yang dapat menambah keuntungan misalnya dalam penelitian atau yang lain. Dalam kelompok diskusi, orang-orang cenderung memusatkan pendapatnya berdasarkan pada norma sosial. Akan tetapi pendapat-pendapat itu sebaiknya dibahas dengan ketua dan informan penting dalam FGD melalui wawancara.

Namun FGD memiliki beberapa kelemahan, di antaranya:

  1. FGD tidak dapat digunakan untuk tujuan kuantitatif, misalnya tes hipotesis atau penemuan-penemuan umum untuk lingkup yang luas, yang memerlukan penelitian-penelitian yang lebih teliti dan rumit.
  2. Dalam permasalahan sebuah topic yang sangat sensitive anggota kelompok dapat ragu-ragu dalam mengungkapkan perasaanya dan pengalamannya secara bebas. Misalnya perilaku seksual atau HIV AIDS yang dialaminya.

 

Referensi

Blaxter, Loraine., Hughes, Christina., dan Tight Malcolm. 2006. How to Research: Seluk Beluk Melakukan Riset. Jakarta: PT Indeks Kelompok Gramedia.

Faisal, Sanapiah, Penelitian Kualitatif: Dasar-Dasar dan Aplikasinya. Malang: YA3, 1990

Silabus Analisis Hubungan Internasional 2010-2011

Hariwijaya, M, Metodologi dan teknik penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, elMatera Publishing, Yogyakarta, 2007

Silalahi, Ulber. 2006. Metode Penelitian Sosial. Bandung: UNPAR Press.

Suyanto, Bagong & Sutinah (ed), Metode penelitian sosial: berbagai alternatif pendekatan, Kencana, Jakarta, 2005

 

 

TEKNIK PENGUMPULAN DATA I

Devania Anesya/ 070810535

D

Analytical Writing: is it complicated?Data merupakan bahan baku informasi yang sangat penting dalam melakukan penelitian. Oleh karenanya, dalam melakukan pengumpulan data, periset harus menggunakan teknik-teknik yang tepat. Sebab jika pengumpulan data dilakukan dengan cara yang salah maka akan mengakibatkan informasi menjadi salah sehingga hasil penelitianpun tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah data dikumpulkan, selanjutnya data diolah sehingga dapat menyajikan informasi yang lebih mudah untuk diinterpretasikan dan dianalisis lebih lanjut. Seperti dalam bentuk tabel, grafik dan nilai statistik. Untuk kemudahan, dapat dipergunakan program komputer yang mendukung.

Berdasarkan sumbernya, data dibagi menjadi dua, data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang cara mendapatkannya diusahakan sendiri oleh periset. Sementara data sekunder adalah data yang didapat dari orang dan/ instansi. Data Sekunder cenderung siap “pakai”, artinya siap diolah dan dianalisis oleh penelitian Beberapa contoh instansi adalah Biro Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, Badan Meteorologi dan Geofisika, dll.

Dalam pengelompokan metode pengumpulan data, Bailey (1987) mengelompokkan menjadi dua metode: metode survei dan metode bukan survei. Sementara Neuman (2000) membedakan metode pengumpulan data kuantitatif dan metode pengumpulan data kualitatif. Umumnya metode pengumpulan data kuantitatif menggunakan metode survei, eksperimen dan non-eksperimen, sedangkan metode pengmpulan data kualitatif antara lain menggunakan metode studi kasus, etnografi, observasi, dan wawancara mendalam.

Mengumpulkan data kuantitatif dapat dilakukan secara cepat dengan jangkuan subjek tersebar dan besar, sedangkan mengumpulkan data kualitatif merupakan suatu pelaksanaan kerja intensif dalam lingkup terbatas, dan biasanya memakan waktu berbulan-bulan lamanya bahkan bisa bertahun-tahun. Untuk satu penelitian periset dapat menggunakan lebih dari satu metode pengumpulan data. Metode survei dikembangkan lebih untuk paradigma penelitian kuantitatif sebab dari segi lingkup penelitian survei menguntungkan karena banyak informasi yang dapat diperoleh dari populasi yang luas.

Pengumpulan data primer membutuhkan perancangan alat dan metode pengumpulan data. Salah satu metode pengumpulan data primer penelitian antara lain melalui observasi. Observasi adalah suatu prosedur pengumpulan data primer yang dilakukan dengan cara melihat, mengamati dan mencatat perilaku & pembicaraan subyek penelitian dengan menggunakan pedoman observasi. Terdapat beberapa jenis pengmata (observasi) diantaranya:

a)      pengamatan tidak terlibat : peneliti sama sekali tidak melibatkan diri dalam interaksi sosial yang diamati

b)      pengamatan terlibat : Peneliti melibatkan diri dalam interaksi sosial yang diamati

c)      Pengamatan pasif : Peneliti terlibat dalam interaksi sosial di arena kegiatan yang diamati, diwujudkan oleh tindakan pelakunya

d)     Pengamatan setengah pasif : Peneliti memegang peran sosial tertentu dan terlibat dalam sebagian interaksi soasial yang sedang diamati

e)      Pengamatan aktif : Peneliti memegang peran sosial yang penting dan terlibat dalam seluruh kegiatan dan interaksi sosial yang sedang diamati

f)       Pengamatan partisipasi penuh : Peneliti memegang peran sosial penting dan interaksi sosial sangat intensif dalam waktu relatif lama dan menjadi ‘bagian’ dari kehidupan yang sedang diamati

Yang kedua adalah menggunkan teknik wawancara, yakni suatu prosedur pengumpulan data primer yang dilakukan dengan cara mengadakan wawancara tatap muka dengan yang diteliti dengan menggunakan ‘pedoman wawancara’.

Ada perbedaan mendasar antara wawancara mendalam menggunakan pedoman wawancara (penelitian kualitatif) dengan wawancara menggunakan kuisioner (penelitian kuantitatif). Wawancara dalam penelitian kualitatif lebih bersifat mendalam dan seringkali tidak terstruktur namun dalam penelitian kuantitatif segala wawancara yang digunakan sudah dipastikan terstruktur dan tidak terlalu mendalam karena jangkauan populasi yang begitu luas.

Sejumlah besar fakta dan data tersimpan dalam bahan yang berbentuk dokumentasi. Sebagian besar data yang tersedia adalah berbentuk surat-surat, catatan harian, cenderamata, laporan, artefak, foto, dan sebagainya. Sifat utama data ini tak terbatas pada ruang dan waktu sehingga memberi peluang kepada peneliti untuk mengetahui hal-hal yang pernah terjadi di waktu silam. Secara detail bahan dokumenter terbagi beberapa macam, yaitu otobiografi, surat-surat pribadi, buku atau catatan harian, memorial, klipping, dokumen pemerintah atau swasta, data di server dan flashdisk, data tersimpan di website, dan lain-lain.

Focus Group Discussion (FGD) adalah teknik pengumpulan data yang umumnya dilakukan pada penelitian kualitatif dengan tujuan menemukan makna sebuah tema menurut pemahaman sebuah kelompok. Teknik ini digunakan untuk mengungkap pemaknaan dari suatu kalompok berdasarkan hasil diskusi yang terpusat pada suatu permasalahan tertentu. FGD juga dimaksudkan untuk menghindari pemaknaan yang salah dari seorang peneliti terhadap fokus masalah yang sedang diteliti.

Akhir-akhir ini, kelompok diskusi terbatas (atau dikenal sebagai Focus Group Discussion /FGD) banyak dipakai dalam penelitian sosial. Metode ini dipakai untuk melengkapai riset yang kuantitatif seperti survei. Hasil FGD memang tidak bisa dipakai untuk melakukan generalisasi, karena FGD memang tidak bertujuan menggambarkan (representasi) suara masyarakat. Meski demikian, arti penting FGD bukan terletak pada representasi hasil dengan populasi, tetapi pada kedalamannya. Lewat FGD kita bisa mengetahui alasan, motivasi, argumentasi atau dasar dari pendapat seseorang.

Sumber:

Afriani, Iyan. 2009. “Metode Riset Kualitatif” – Artikel, Lembaga Panalitian Mahasiswa Penalaran, Universitas Negeri Makasar.

Churchill, Gilbert A. 2005. “Dasar-Dasar Riset Pemasaran”, Edisi 4, Jilid I. Jakarta : Penerbit Erlangga

Mas’oed. 2003. “Konsep” dalam Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES

KONSEPTUALISASI DAN OPERASIONALISASI KONSEP

 

Devania Anesya/ 070810535

  • Definisi konseptual dan definisi operasional
  • Langkah-langkah merumuskan konsep
  • Fungsi konsep dalam penelitian

 

K

onsep adalah sebuah kata yang melambangkan sebuah gagasan, sebuah abstraksi yang mewakili suatu objek, sifat suatu objek atau fenomena tertentu. Konsep-konsep secara aktual tidak mewujud dalam fenomena empiris. Ia hanya simbol dari sebuah fenomena, bukan fenomena itu sendiri. Misal konsep “kekuasaan” tidaklah mewujud secara empiris. Di sini kata “kekuasaan” bukan makhluk yang mempunyai motivasi, kebutuhan dan naluri. Ia hanya abstraksi dari fenomena. Konsep biasanya digunakan untuk menyederhanakan suatu kenyataan kompleks sehari-hari berdasarkan ciri-ciri yang relevan bagi kita. Misalnya kita bisa dengan mudah mengklasifikasikan sebuah negara berdasarkan ideologinya: kapitalis dan sosialis. Di sini baik kapitalis dan sosialis adalah sebuah bentuk konsep untuk menjelaskan sebuah kenyataan kompleks. Misalnya, negara sosialis akan membawa kita pada pemikiran bahwa negara tipe seperti ini tidak akan membiarkan perekonomiannya bebas dipegang oleh perusahaan multinasional.

Kejelasan dan ketepatan dalam penggunaan konsep bisa didapat melalui definisi. Dalam penelitian sosial terdapat dua tipe definisi yang sangat penting. Yang pertama adalah definisi konseptual, yakni definisi konsep dengan menggunakan konsep-konsep lain. Misalnya power secara konseptual didefinisikan sebagai “kemampuan suatu aktor (individu, kelompok, atau negara-negara) mempengaruhi pikiran dan tingkah laku aktor lain sehingga bersedia melakukan sesuatu yang tidak diinginkannya”. Di sini konsep power didefinisikan dengan menggunakan konsep “kemampuan”, “aktor”, “pengaruh”, “tingkah laku” dan seterusnya. Dalam penjelasan tersebut akan ditemukan lagi konsep-konsep lainnya yang meminta untuk terus dijelaskan (ini disebut dengan derived terms) sehingga sampai menemui konsep-konsep yang tidak dapat lagi didefinisikan menggunakan konsep lainnya. Inilah yang disebut dengan primitive terms. Misalnya, warna, suara, baud an rasa adalah istilah primitive. Ini adalah istilah yang maknanya sudah disepakati. Biasanya pendefinisian konsep ini ditunjukkan dengan cara menunjukkan contoh atau yang biasa disebut dengan ostensive definition.

Dalam definisi konseptual tidak dapat disebut benar atau salah sebab fungsinya yang hanya digunakan oleh si periset untuk memungkinkan komunikasi dengan lainnya. Definisi konseptual yang berguna memiliki sifat:

1. menggambarkan ciri-ciri atau kualitas khas dari fenomena yang didefinisikannya

2. tidak diperkenankan bersifat sirkular (berputar-putar).

3. dinyatakan dalam istilah yang jelas dan tidak memiliki lebih dari satu arti (ambigu).

Yang kedua adalah definisi operasional yakni serangkaian prosedur yang mendeskripsikan kegiatan yang harus dilakukan untuk mengetahui eksistensi empiris suatu konsep. Sebab terdapat beberapa konsep yang tidak bisa diamati secara langsung maka definisi operasional mencoba memberikan rujuan empiris untuk mendefinisikan suatu konsep. Definisi ini mengatakan apa yang harus dilakukan apa yang harus diamati untuk membawa fenomena yang didefinisikan tersebut ke dalam jangkauan indrawi periset yang bersangkutan.

Jika dalam definisi konseptual terjadi proses kategorisasi, klasifikasi, dan pemberian nama dalam suatu objek. Demi kejelasan dan ketepatan kerja, konsep harus dioperasionalisasikan. Konsep yang jelas dan yang menggambarkan fenomena dengan tepat akan memungkinkan generalisasi dan teorisasi yang valid.

Begitu rumitnya proses konseptualisasi membawa kita pada pertanyaan seberapa besar fungsi konsep dalam penelitian. Adalah sangat penting dalam pemikiran dan komunikasi hasil pemikiran untuk melewati fase konseptualisasi. Pertama, karena konsep yang dipahami secara sama oleh berbagai pemikir akan memungkinkan terjadinya komunikasi di antara mereka. Tanpa adanya kesepakatan dalam makna suatu konsep, tidak akan tercipta suatu komunikasi.

Kedua, konsep berfungsi dalam memperkenalkan suatu cara mengamati fenomena empiris. Melalui konseptualisasi saintifik, dunia perseptual akan menjadi utuh dan teratur. Konsep memungkinkan periset membawa pengalamannya ke suatu tingkat makna yang disepakati bersama di antara ilmuwan lainnya sehingga memberi kualitas yang sama terhadap suatu kenyataan. Konsep juga memungkinkan ilmuwan melakukan interaksi dengan lingkungannya yaitu dengan cara memberi definisi tentang apa yang dimaksudkannya dengan konsep itu dan menggunakan konsep itu sesuai dengan makna yang didefinisikannya.

Ketiga, konsep berfungsi sebagai sarana untuk mengorganisasikan gagasan, persepsi, dan simbol, yaitu dalam bentuk klasifikasi dan generalisasi. Dengan menggunakan konsep ilmuwan dapat melakukan penggolongan, kategorisasi, strukturisasi, penataan dan generalisasi terhadap fenomena.

Yang keempat adalah konsep dapat menjadi elemen yang membangun teori. Seperti yang kita ketahui teori berkaitan erat dengan unit ekplanasi (penjelasan) dab prediksi maka konsep merupakan elemen yang turut berperan karena menentukan bentuk dan isi dari teori. Misalnya, konsep “power” dan “legitimasi” menentukan bentuk dan isi teori-teori tentang “kehidupan berpolitik”. Teori “balance of power” milik Morgenthau, misalnya, adalah teori yang berdasar pada konsep “power” (David dan Nachmias, 1981).

 

 

Sumber:

Mas’oed. 2003. “Konsep” dalam Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES

 

PERINGKAT ANALISIS DAN PERMASALAHANNYA DALAM KAJIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

Devania Anesya/ 070810535

U

ntuk bisa mendeskripsikan, menjelaskan, dan meramalkan perilaku dalam ranah hubungan internasional, periset sebaiknya menunjukkan ketelitian dalam melakukan analisa. Ia harys memilih bidang apa yang hendak dikaji, menentukan tingkat analiisa mana yang akan digunakan, dan pendekatan serta metode apa yang hendak dipakai untuk mengkoordinasikan dari keseluruhan proses analisa tersebut. Dan kali ini kita akan membicarakan mengenai peringkat analisa dan permasalahannya dalan kajian ilmu hubungan internasional.

Mula-mula dalam memilih tingkat analisa, kita harus tentukan dulu unit analisa – yakni perilaku yang hendak dideskripsikan, jelaskan, dan ramalkan. Oleh karenanya dapat pula disebut variabel independen – dan unit eksplanasi – dapat disebut sebagai variabel dependen yang mana merupakan alat-alat yang digunakan untuk menjelaskan unit analisa dan dampaknya terhadap unit analisa hendak diamati (Mas’oed, 1990). Seperti yang dikatakan oleh J. David Singer bahwa dalam ilmu apa pun ada keharusan untuk memilih sasaran analisa tertentu.

Mengapa masalah tingkat analisa dianggap penting? Pertama, sebab dalam menganalisa suatu tindakan dalam ranah hubungan internasional (misalnya tindakan suatu negara dalam melakukan sebuah decision-making), terdapat banyak faktor yang mempengaruhi para pembuat keputusan dalam menemukan alternatif keputusan kebijakan luar negeri negara mereka.

Kedua, tingkat berpikir membantu periset dalam memilah-milah faktor-faktor mana yang paling banyak ditekankan dan yang tidak tidak penting dalam situasi tertentu.

Ketiga, kerangka tingkat analisa memungkinkan periset untuk memilah dampak-dampak dari sekelompok faktor terhadap suatu fenomen dan dampak mana dalam faktor lain terhadap fenemona tertentu dan kemudian memperbandingkan dampak dari dua kelompok faktor yang berbeda tersebut sehingga sebuah fenomena dapat mendapatkan penjalasan yang lebih mendalam.

Keempat, kita harus peka terhadap kemungkinan kesalahan metodologis yang mungkin dalam penggunaan tingkat analisa, yakni apa yang disebut dengan fallacy of composition dan ecological fallacy. Fallacy of composition adalah kesalahan yang diakibatkan oleh asumsi generalisasi terhadap perilaku bagian untuk menjelaskan perilaku ‘keseluruhan’. Misalnya Hans J. Morgenthau yang menyatakan bahwa manusia secara individual selalu mengejar power tanpa henti, kesimpulan Morghentau ini dianggap salah sebab belum tentu semua individual negarawan memiliki pemikiran yang sama, banyak faktr yang mempengaruhi. Sementara Ecological fallacy adalah kesalahan akibat memakai generalisasi yang ditarik pada keseluruhan untuk menjelaskan tingkat ‘bagian’. Misalnya ketika perilaku negara kaya yang cenderung membelanjakan sumber dayanya lebih pada program pertahanan, kita tidak bisa begitu saja menyimpulkan perilaku yang serupa pada individu-individu kaya pada umumnya. Kesalahan-kesalahan seperti di atas dapat kita hindarkan kalau periset menyadari pada tingkat analisa mana mereka seharusnya melakukan penelitiannya.

Dan akhirnya Patrick Morgan (1982) mengusulkan lima tingkat analisa, yaitu individu, kelompok individu, negara bangsa, kelompok negara-bangsa, sistem internasional/ global. Dalam perilaku individu, peneliti percaya bahwa fenomena hubungan internasional pada dasarnya adalah akibat dari perilaku individu-individu yang saling berinteraksi di dalamnya. Perilaku kelompok menekankan tingkat analisa pada individu pada umunya melakukan tindakan internasional dalam kelompok. Artinya, hubungan internasional pada dasarnya adalah ditentukan bukan oleh individu melainkan kelompok kecil seperti cabinet, dewan penasehat keamanan, politburo, dan lain sebagainya dan juga oleh organisasi, birokrasi, departemen, badan-badan pemerintahan, dan sejenisnya.

Sementara pada tingkat analisa ketiga, Negara-Bangsa, semua keputusan, di mana pun berada, pada dasarnya berperilaku sama jika menghadapi situasi yang sama pula. Percuma mempelajari perilaku individu dan kelompok individu sebab pada akhitnya kedua elemen tersebut terbentuk oleh lingkungan sistem negara-bangsa. Di sini periset ditekankan untuk mempelajari proses pembuatan keputusan tentang hubungan internasional, yaitu politik luar negeri, oleh suatu bagsa-bangsa sebagai sebuah unit yang utuh.

Pengelompokan negara berangkat dari pemikiran bahwa negara biasanya bertindak dalam kelompok negara. Tingkat analisa ini menekankan pada dasarnya hubungan internasional merupakan interaksi yang membentuk pula dan pengelompokan. Oleh karenanya unit analisa yang harus ditelaah adalah pengelompokan negara seperti regional, aliansi, persekutuan ekonomi dan perdagangan, dan sejenisnya.

Sementara dalam tingkat analisa sistem internasional berangkat dari pemikiran bahwa bangsa-bangsa di dunia ini dan interaksi di antara mereka merupakan suatu sistem. Dan sistem inilah yang memiliki pengaruh terpenting dalam suatu perilaku negara dalam hubungan internasional.

Pada akhirnya yang paling penting untuk diperhatikan sebagai periset ilmu hubungan internasioal adalah bahwa masing-masing tingkat analisa menuntun kita untuk melihat hal-hal yang berbeda dari suatu peristiwa sehingga kita harus memahami dengan benar perbedaan tingkat analisa tersebut. Terkait bagaimana menentukan tingkat analisa yang sesuai bagi suatu riset adalah yang pertama bahwa teori atau prakonsepsi yang periset miliki guna menganalisa fenomenalah yang menuntun kita dalam memilih tingkat analisa. Teori yang menyatakan bahwa perilaku ditentukan oleh lingkungan sistemnya maka akan membawa periset pada tingkat analisa sistem. Sementara teori voluntaris yang menyatakan bahwa negara memiliki peranan otonom dan tidak selalu merespon lingkungannya maka barang tentu akan membawa periset pada tingkat analisa negara-bangsa. Begitu seterusnya.

Yang kedua adalah tujuan analisa atau penelitian itu sendirilah yang akan menuntun periset dalam menentukan tingkat analisa yang akan digunakan. Periset yang bertujuan untuk memberi usulan pembuatan kebijakan akan lebih menyukai tingkat analisa yang ruang lingkupnya lebih sempit, missal negara-bangsa. Sementara bagi periset yang bertujuan untuk mendapatkan teori umum lebih menyukai tingkat analisa yang ruang lingkup jangkauannya lebih luas, analisa sistematik.

Sumber:

Mas’oed. 2003. “Tingkat-tingkat Analisa” dalam Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES

Chinese Hardball Diplomacy in Boycotting Liu Xiaobo 2010 Nobel Peace Winner

tulisan ini dibuat karena ini dirasa penting menjadi bukti kekkuatan ekonomi China sementara itu belum ada yang membahas sama sekali; komen dan respon is welcomed :)

Abstract
Duta besar dari semua negara yang berkedudukan di Oslo mendapat undangan untuk menghadiri upacara penghargaan Nobel Dunia setiap tahunnya. Sampai hari Selasa, terdapat 44 negara telah menyatakan kehadirannya pada hari Jumat nanti. Kampanye China untuk memboikot pemenang Nobel Perdamaian menunjukkan keberhasilannya setelah berhasil membujuk delapan belas negara bergabung dengan Beijing menolak undangan serah terima penghargaan kepada Liu Xiaobo, aktivis demokrasi yang dipenjara pemerintah Beijing. Rusia, Saudi Arabia, dan Pakistan ialah beberapa diantara sembilanbelas negara, termasuk China, yang menolak menghadiri upacara penghargaan tersebut. Dua negara, Algeria dan Sri Lanka-belum mengkonfirmasi kehadirannya. Berdasarkan catatan Institute Nobel Norwegia, selaku panitia, memperkirakan Kazakstan, Tunisia,Irak, Iran, Vietnam, Afghanistan, Venezuela, Filipina, Mesir, Sudan, Ukraina, Kuba dan Moroko juga akan menolak hadir. Komite Nobel Norwegia menyalahkan Beijing karena mendesak negara-negara untuk memboikot pertemuan tersebut. Sampai sekarang masih belum terdapat kejelasan, apakah sembilan belas negara yang tidak hardir karena desakan Beijing. Berdasarkan catatan dari Institut Nobel, mengungkapkan jumlah ketidakhadiran tersebut ialah yang tertinggi daripada biasanya, hal ini menandakan keefektifan kekuatan ekonomi China sebagai instrumen politik yang mempengaruhi keputusan negara untuk memboikot penghargaan Nobel Perdamaian untuk Liu Xiaobo.

 

Kata kunci: China, Beijing, pembangkan politik, Nobel Perdamaian 2010,  Liu Xiaobo

Pendahuluan

China sangat terkenal sebagai negara berpenduduk paling banyak di seluruh dunia dengan persebaran budaya China secara besar-besaran. Disinyalir elemen mendasar yang mengembangkan peradaban di dunia sekarang ini berasal dari China, misal kertas, serbuk senjata, kredit bank, kompas, dan uang kertas. Setelah mengalami stagnasi hampir dua dekade dibawah rezim authoritarinisme pada awal pemerintahan komunis dibawah komando Mao Zedong, saat ini China telah menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat dan sedang mengalami apa yang telah dideskripsikan sebagai revolusi industri kedua (http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/country_profiles/1287798.stm ).

Republik Rakyat China (The People’s Republic of China-PRC) didirikan pada tahun 1949 ketika Partai Komunis mengalahkan partai dominan nasionalis ‘Kuomintang’ dalam perang saudara. Partai Nasionalis Kuomintang akhirnya mundur ke Taiwan dan membentuk negara tandingan bagi China yakni Taiwan. Sampai sekarang status kedaulatan Taiwan menjadi pertentangan dan kontroversi antara demokratisme Barat (Amerika Serikat dan sekutu) dan sosialisme China. Sementara itu, China gencar mengkampanyekan kebijakan ‘One China Policy’ dalam setiap hubungan bilateral dengan negara-negara di sekitarnya. (http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/country_profiles/1287798.stm ).

Sebagai anggota World Trade Organization (WTO), China mendapatkan manfaat akses  luas terhadap pasar luar negeri. Lebih jauh, pertumbuhan ekonomi yang cepat telah meningkatkan permintaan terhadap suplai energi. Oleh karena itu, China terus menerus terstimulus untuk meningkatkan hubungannya dengan negara pesuplai minyak dunia yang secara geografi letaknya sangat menguntungkan China, misalnya negara di kawasan Asia Tengah, Timur Tengah, dan Eropa Timur (Russia). Bukan kebetulan juga, apabila sejumlah negara diatas ternyata sehaluan dengan garis politik Beijing (http://internasional.kompas.com/read/2010/11/19/00354829/5.Negara.Tolak.Nobel.untuk.Liu.Xiaobo ).

Kedekatan hubungan antara China dan negara-negara tersebut bukan tidak mungkin menjadi alat yang berguna untuk mempengaruhi sejumlah keputusan negara pada suatu kasus yang bertentangan dengan China, misalnya terkait dengan penolakan Nobel Perdamaian untuk Liu Xiaobo pada 10 Desember 2010 di Oslo City Hall, Norwegia. Rusia, Saudi Arabia, dan Pakistan ialah beberapa diantara sembilanbelas negara, termasuk China, yang menolak menghadiri upacara penghargaan tersebut. Komite Nobel Norwegia menyalahkan Beijing karena mendesak negara-negara untuk memboikot pertemuan di Oslo tersebut. Berdasarkan Institute Nobel Norwegia, selaku panitia, memperkirakan Kazakstan, Tunisia, Irak, Iran, Vietnam, Afghanistan, Venezuela, Filipina, Mesir, Sudan, Ukraina, Kuba dan Moroko bakal menolak hadir (Moskwa dan Gibbs, 2010).

Tulisan ini ditujukan untuk mengetahui faktor apa yang mempengaruhi keputusan negara tidak menghadiri upacara Nobel Perdamaian Liu Xiaobo di Oslo pada 10 Desember 2010. Terdapat sejumlah dugaan bahwa ketidakhadiran duta besar sejumlah negara disebabkan tekanan dan aksi kampanye terselubung Beijing. Namun, dugaan ini menjadi fakta ketika Beijing meminta Jepang untuk tidak menghadari penghargaan nobel perdamaian sebagaimana dikutip dalam Reuters, Foreign Minister Seiji Maehara di depan parlemen pada hari selasa, 9 November 2010 (Takenaka dan Stanway, 2010):

“It is true that there were requests through diplomatic routes in Tokyo and Norway that no one related to the Japanese government attend the Nobel Peace Prize Award ceremony”.

Penghargaan Nobel Perdamaian untuk Liu Xiaobo menuai sejumlah kontroversi internasional terkait ketidakhadiran sejumlah duta besar negara-negara di Oslo akibat kekuatan politik Beijing untuk menggalakkan kampanye terselubung dalam rangka memboikot upacara serah terima penghargaan tersebut.

Beijing mengklaim penghargaan tersebut merupakan bagian dari penetrasi nilai-nilai Barat ke China, pemerintah Beijing melalui juru bicra Menteri Luar Negeri Ma Zhaoxu menilai respon negatif sejumlah negara terhadap penolakan Beijing sebagai aksi untuk melemahkan partai yang berkuasa, sedangkan pemerintah Beijing menilai Liu Xiaobo tidak lebih sebagai pembangkang politik dan seorang kriminal (Chris Buckley, 2010).

Adapun tulisan ini dibuat berdasarkan dugaan sementara adanya hubungan kekuatan ekonomi China dan haluan politik dalam mempengaruhi keputusan Rusia, Filipina, dan Arab Saudi untuk tidak menghadiri upacara penyerahan Nobel di Oslo.

Latar Belakang

Nobel Perdamaian dan Liu Xioabo

Nobel Perdamaian meruapakan salah satu dari lima kategori penghargaan Nobel dunia yang dianugerahkan kepada orang-orang yang memberikan kontribusi menonjol dalam mendukung perdamaian. Penentuan nominasi diselenggarakan berdasarkan pertemuan Komite Nobel Norwegia (Norwegian Nobel Committee) yang mengundang sejumlah orang yang kompeten di bidangnya untuk memberikan nominasi penghargaan Nobel Perdamaian (http://www.nobelprize.org ).

Orang-orang tersebut sebagian bersar merupakan: (1) anggota perkumpulan nasional dan pemerintahan sekaligus anggota dalam Union Inter-Parlementer (‘Inter-Parliamentary Union’), (2) anggota dari Pengadilan Arbitrase (‘Permanent Court of Arbitration’) dan Pengadilan Internasional di Hague (‘International Court of Justice’), (3) anggota ‘Instititut de Droit International’, (4) profesor ilmu sejarah, ilmu politik, filsafat ilmu, hukum dan teologi, presiden universitas dan direktur riset di perdamaiaan dan institut hubungan internasional, (5) bekas anggota maupun anggota Komite Nobel Norwegia, dan (6) pembina dan mantan pembina di Institut Nobel Norwegia (http:// nobelprize.org).

Nilai Nobel tersendiri yang dianugerahkan bisa mencapai US$1.4 million. Penghargaan ini digelar di Oslo City Hall kemudian hari berikutnya digelar konser Novel Peace Prize yang disiarkan hampir ke 150 negara. Terkait dengan penghargaan yang diberikan oleh Liu Xiaobo yang dinominasikan menuai sejumlah kontroversi politik, yang kemudian mendapat sejumlah penolakan dari masyarakat China dan pemerintahan Beijing utamanya mempertanyakan kenapa pembangkang Liu Xiaobo mendapatkan penghargaan sementara pencetus liberalisasi ekonomi di China tidak (http://www.bbc.co.uk/worldservice/news/2010/10/101012_liu_xiaobo_wt_hs.shtml).

Sebagaimana dikutip dalam pemberitaan BBC, masyarakat China sendiri menilai negara-negara Barat menggunakan peraturan dan norma (yang mereka anut) untuk mengadili pihak lainnya (China). Ini terkesan tidak adil karena China memiliki norma dan peraturan sendiri. Artinya, negara-negara Barat tidak layak dalam berbagai hal baik Nobel dan lainnya untuk menentukan nasib pihak lain. Selain itu China juga meyakini bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari kampanye Barat untuk mencampuri urusan internal negara China (Allen, 2010).

Kedekatan hubungan antara China dan negara-negara tersebut bukan tidak mungkin menjadi alat yang berguna untuk mempengaruhi sejumlah keputusan negara pada suatu kasus yang bertentangan dengan China, misalnya terkait dengan penolakan Nobel Perdamaian untuk Liu Xiaobo pada 10 Desember 2010 di Oslo City Hall, Norwegia. Rusia, Saudi Arabia, dan Pakistan ialah beberapa diantara sembilanbelas negara, termasuk China, yang menolak menghadiri upacara penghargaan tersebut. Komite Nobel Norwegia menyalahkan Beijing karena mendesak negara-negara untuk memboikot pertemuan di Oslo tersebut. Berdasarkan Institute Nobel Norwegia, selaku panitia, memperkirakan Kazakstan, Tunisia, Irak, Iran, Vietnam, Afghanistan, Venezuela, Filipina, Mesir, Sudan, Ukraina, Kuba dan Moroko bakal menolak hadir (Moskwa dan Gibbs, 2010).

Tulisan ini ditujukan untuk mengetahui faktor apa yang mempengaruhi keputusan negara tidak menghadiri upacara Nobel Perdamaian Liu Xiaobo di Oslo pada 10 Desember 2010. Terdapat sejumlah dugaan bahwa ketidakhadiran duta besar sejumlah negara disebabkan tekanan dan aksi kampanye terselubung Beijing. Namun, dugaan ini menjadi fakta ketika Beijing meminta Jepang untuk tidak menghadari penghargaan nobel perdamaian sebagaimana dikutip dalam Reuters, Foreign Minister Seiji Maehara di depan parlemen pada hari selasa, 9 November 2010 (Takenaka dan Stanway, 2010):

“It is true that there were requests through diplomatic routes in Tokyo and Norway that no one related to the Japanese government attend the Nobel Peace Prize Award ceremony”.

Penghargaan Nobel Perdamaian untuk Liu Xiaobo menuai sejumlah kontroversi internasional terkait ketidakhadiran sejumlah duta besar negara-negara di Oslo akibat kekuatan politik Beijing untuk menggalakkan kampanye terselubung dalam rangka memboikot upacara serah terima penghargaan tersebut.

Beijing mengklaim penghargaan tersebut merupakan bagian dari penetrasi nilai-nilai Barat ke China, pemerintah Beijing melalui juru bicra Menteri Luar Negeri Ma Zhaoxu menilai respon negatif sejumlah negara terhadap penolakan Beijing sebagai aksi untuk melemahkan partai yang berkuasa, sedangkan pemerintah Beijing menilai Liu Xiaobo tidak lebih sebagai pembangkang politik dan seorang kriminal (Chris Buckley, 2010).

 

China

Keputusan suatu negara untuk tidak menghadiri upacara penghargaan Nobel Perdamaian kepada Liu Xiaobo menuai sejumlah kontroversi dan dugaan terhadap adanya tekanan dari pemerintahan Beijing. Dugaan tersebut seringkali dikaitkan dengan hubungan ekonomi dan politik antara China dan negara-negara terkait, maupun terhadap ekonomi secara global.

Perekonomian China selama tiga dekade telah mengalamai perubahan dari sistem terencanan secara terpusat yang seringkali identik dengan perekonomian tertutup, ke arah perdagangan internasional dengan ekonomi orientasi pasar yang telah  mengembangkan secara meluas sektor swasta dan sekarang tumbuh sebagai pelaku ekonomi global.

Perubahan ekonomi China sangat erat kaitannya dengan reformasi ekonomi yang diselenggarakan pada akhir tahun 1970 yang meliputi kebijakan orientasi pasar seperti menghilangkan pertanian kolektif, melibatkan liberalisasi pasar, desentralisasi fiskal, menambah otonomi peursahaan negara, melakukan diversisfikasi sistem perbankan, pengembangan pasar saham, memperluas pelaku ekonomi di sektor non-negara, dan terbuka terhadap perdagangan dan investasi asing (https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/ch.html)

Secara ringkas pertumbuhan ekonomi China sebagai berikut: (1) GDP (‘Gross Domestic Product) menempati posisi tiga sedunia. Tingkat ‘unemployment rate’ mencapai 4.3% di tahun 2009. Inflasi hanya -0.7%. Produsen minyak kelima di seluruh dunia, dan pengeskpor minyak ke-32 di seluruh dunia. Pengimpor minyak keempat di seluruh dunia dan memiliki cadangan minyak ke-13 (https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/ch.html).

Problematis

Pertanyaan problematik yang perlu ditelusuri ialah faktor apa yang mendasari kepercayaan diri China untuk mempengaruhi sejumlah duta besar negara untuk tidak hadir dalam upacara penghargaan bergengsi tersebut. Tulisan ini ditujukan untuk mencari penjelasan hubungan posisi ekonomi China di masing-masing negara—Rusia, Arab Saudi dan Filipina dan kesamaan haluan politik dengan rezim Beijing sebagai faktor determinan yang mempengaruhi keputusan negara tersebut; mencari jawaban atau prediksi mengapa Rusia menolak undangan tersebut sementara India dan Brazil sebagai anggota ‘BRIC’ justru menghadirinya, di kawasan yang sama mengapa Thailand menghadiri sementara Filipina tidak, mengapa Vietnam memilih untuk tidak hadir padahal selama ini selalu berseberangan dengan China.

Kendati duta besar yang menolak hadir tidak diminta untuk menjelaskan absennya, duta besar Filipina untuk Norwegia secara tidak sadar mengungkapkan, “We do not want to further annoy China,” hal ini secara tidak langsung menggarisbawahi peningkatan pengaruh China utamanya di Asia (http://www.independent.co.uk/news/world/asia/china-claims-victory-as-19-countries-spurn-nobel-ceremony-2153972.html).

� a ���ͤr tahun 1970 yang meliputi kebijakan orientasi pasar seperti menghilangkan pertanian kolektif, melibatkan liberalisasi pasar, desentralisasi fiskal, menambah otonomi peursahaan negara, melakukan diversisfikasi sistem perbankan, pengembangan pasar saham, memperluas pelaku ekonomi di sektor non-negara, dan terbuka terhadap perdagangan dan investasi asing (https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/ch.html)

 

Secara ringkas pertumbuhan ekonomi China sebagai berikut: (1) GDP (‘Gross Domestic Product) menempati posisi tiga sedunia. Tingkat ‘unemployment rate’ mencapai 4.3% di tahun 2009. Inflasi hanya -0.7%. Produsen minyak kelima di seluruh dunia, dan pengeskpor minyak ke-32 di seluruh dunia. Pengimpor minyak keempat di seluruh dunia dan memiliki cadangan minyak ke-13 (https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/ch.html).

Metodologi Riset

Tingkat Analisis

Negara

Tulisan ini menggunakan tingkat analisis kedua yang memfokuskan pada faktor eksternal bagaimana negara satu dapat memaksa negara lain untuk terlibat dalam suatu perilaku kebijakan politik luar negeri tertentu. Tingkat analisis yang demikian mengulas hubungan tidak hanya hubungan eksekutif dan legislatif pemerintahan nasional, melainkan juga melibatkan kondisi ekonomi, haluan politik dan budaya politik suatu negara tertentu.

Pada tingkat analisis negara, tulisan ini akan menitikberatkan bagaimana faktor eksternal mempengaruhi perilaku negara di kancah global. Dari perspektif pengambilan keputusan, faktor-faktor tersebut mewakili batasan-batasan yang menentukan parameter yang mungkin bagi pemimpin untuk mengambil keputusan. Dalam konteks kenegaraan, duta besar bertindak mewakili pengambilan keputusan negara tersebut di negara ‘host’ masing-masing. Tentu saja hubungan antara pemimpin suatu negara dan hubungan negara tersebut dengan negara lain secara bilateral lebih rumit daripada penyederhanaan yang dilakukan melalui analisis tingkat negara. (Breuning, 2007, pp. 12-16).

1.1.Ruang Lingkup Riset

Tulisan ini akan menganalisa peristiwa yang terjadi antara rentang waktu sejak pengumuman penganugerahan Nobel Perdamaian Liu Xiaobo pada awal bulan Oktober 2010 hingga bulan Januari 2011.

  1. Kerangka Teori

2.1.Ekonomi sebagai kekuatan utama negara

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, perekonomian menjadi perangkat utama pertumbuhan di China. Saat ini China menjadi satu dari pengekspor utama dunia dan menarik sejumlah investasi asing. Sebaliknya, China juga berinvestasi sejumlah trilliun dollar ke luar negeri. Runtuhnya pasar ekspor internasional yang diikuti oleh krisis finansial global apada 2009 lalu telah menggoncang perekonomian China secara serius. Namun perekonomian China menjadi satu-satunya di dunia yang dengan cepat berbalik pada pertumbuhan yang stabil (http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/country_profiles/1287798.stm )

Perekonomian sebagai kekuatan utama suatu negara patut diperhitungkan sebagai variabel yang mempengaruhi kebijakan suatu negara utamanya negara dengan ekonomi dominan secara global seperti China untuk mempengaruhi negara-negara yang terlibat kemitraan dengannya. Semakin kemitraan tersebut bersifat strategis, maka China nyaris memiliki andil untuk mempengaruhi keputusan suatu negara termasuk apabila keputusan itu selaras dengan rezim Beijing. Hal ini selaras dengan konsep yang tertuang dalam kerangka  ekonomi menjadi variabel dalam proses pengambilan keputusan (Hudson, 2007)

Signifikasi perekonomian terhadap ‘bargaining power’ suatu negara dalam sistem internasional dapat dipahami dengan lebih baik melalui kerangka ekonomi sebagain atribut nasional negara. Terdapat hubungan bahwa semakin besar kontribusi ketergantungan, misal ekonomi, suatu negara; semakin kecil ruang gerak negara tersebut untuk ‘dependent’ dalam mengambil keputusan politis terkait dengan kebijakan tertentu.

  1. Problem Analysis

Berdasarkan catatan Institut Nobel, sejumlah negara yang tidak menghadiri upacara penghargaan Nobel Perdamaian dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan ketergantungan dengan China. Misalnya, Rusia, Kuba, Irak, Maroko, Kazakstan Iran, Venezuela, memiliki haluan politik yang selaras dengan China (http://internasional.kompas.com/read/2010/11/19/00354829/5.Negara.Tolak.Nobel.untuk.Liu.Xiaobo ).

Kedua, Filipina, Vietnam, memiliki faktor menghindari konflik lebih jauh dengan Beijing. Ketiga, Arab Saudi, Tunisia, Mesir, Tunisia, Afghanistan, Mesir, Sudan, dan Ukraina (Baker, 2008).

3.1.Haluan politik

Utamanya negara berhaluan politik otoritarianisme dan sosialis, seperti Russia dan Iran cenderung selaras dengan keputusan Beijing (Rajan Menon, 2009). Selain itu mereka juga memiliki serangkaian pengalaman pembangkang politik, demonstrasi, pergerakan sosial dan protes. Lebih dari itu, mereka menerapkan konsistensi kebijakan luar negeri. Artinya, dengan menolak penghargaan ‘Nobel Peace Prize’, mereka juga menolak adanya campur tangan nilai asing terhadap urusan internal negaranya. Oleh karena itu, rasanya penting untuk mengambil sikap ‘tersebut’ apalagi jika berlawanan dengan nilai-barat Barat. Mereka menilai, penghargaan nobel peace prize merupakan ajang penetrasi nilai barat yang mulai disusupi oleh nilai-nilai politik dan sarat kepentingan (http://www.philstar.com/Article.aspx?articleId=627357&publicationSubCategoryId=200 ).

Adapun posisi politik dan kedudukan ekonomi China dengan Rusia yang menjelaskan perilaku kebijakan luar negeri Rusia terkait isu Liu Xiaobo dijabarkan di bawah ini.

  1. Rusia

Tingkat ketergantungan ekonomi antara China dan Russia dapat diringkas sebagai berikut: Volume perdagangan antara dua negara bernilai $29.1 billion in 2005, meningkat 37.1% daripada tahun sebelumnya. Ekspor China ke Russia berupa mesin dan barang-barang elektronik meningkat 70%, yakni 24% dari total ekspor China ke Rusia selama sebelas bulan di tahun 2005. Di tahun yang sama ekspor produk teknologi China mencapai 58%, hanya 7% dari total ekspor China ke Russia. Periode ini nilai perdagangan China dan Russia mencapai $5.13 billion, meningkat 35% atau kira-kira 20% perdagangan total China.

Nilai transaksi perdagangan yang demikian besar menjadikan Russia sebagai partner perdagangan China kedelapan sedangkan China ialah partner perdagangan keempat bagi Russia (Menon, 2009).

China tercatat memiliki 750 proyek investasi di Russia yang melibatkan $1.05 billion.  Selain itu China telah mengontrak investasi di Russia dengan keseluruhan total nilai $368 million selama Januari–September 2005, dan nilainya berlipat ganda di tahun 2004 (Menon, 2009).

Berdasarkan tulisan oleh Richard Weitz (2008), “China-Russia Security Relations: strategic Parallelism Without Partnership or Passion?”, mengungkapkan kedua negara selain fokus terhadap isu perdagangan juga tengah mengembangkan hubungan keamanan yang secara langsung terkait banyak kepentingan. Area kepentingan hubungan keamanan dua negara memasukkan isu konflik-konflik regional, isu nonproliferasi, dan keseimbangan kekuatan militer. Sehingga hampir aksi kebijkan luar negeri pemerintahan mereka berturut-turut mempengaruhi kepentingan nasional Amerika (Weitz, 2008: 1).

Selama hampir dua dekade, China dan Rusia telah memperkuat kerjasama keamanan mereka dengan perubahan yang terus menerus terjadi. Dalam banyak kasus kepentingan mereka saling tumpang tindih, dua negara ini juga berkompetisi dalam kekuatan dan kemakmuran, utamanya menyangkut sumber daya minyak dan gas (Weitz, 2008: 2).

Dalam banyak hal, China dan Rusia bisa menjadi rekan energi sekuriti karena kedekatan geografis masing-masing daripada negara dengan sumber energi yang lain. Dalam ranah politik dan retorika publik, pemimpin China dan Rusia selalu tampak dekat dan saling mendukung. Mereka selalu berbicara seolah berbagi pandangan komprehensif dan arah yang sama. Misalnya, dalam kancah organisasi internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, perwakilan pemerintah China dan Rusia selalu menekankan interpretasi tradisional mengani kedaulatan nasional daripada mengusung konteks nilai-nilai demokratis universal atau ideologi universal lainnya (Weitz, 2008: viii).

Satu-satunya kepentingan China dan Rusia yang saling bersinggungan manakala terkait dengan Asia Tengah. Kedua negara kemudian menyusun kesepakatan bersama yang tertuang dalam ‘Shanghai Cooperation Organization’ (SCO). Keselrasan kepentingan yang muncul dalam SCO disebabkan Beijing memandang Asia Tengah sebagai kawasan dengan prioritas strategis subordinat. Sedangkan Moscow menganggap kawasan tersebut sebagai area kepentingan spesial China (Weitz, 2008).

Kendati hubungan China-Rusia telah bartambah baik dalam beberapa aspek penting, kerjasama keamanan antara Beijing dan Moskow masih tetap terbatas dan kadang-kadang rendah. Walalupun demikian, dua pemerintahan ini selalu saling mendukung satu sama lain utamanya terkait dengan kepentingan anti-Barat (Eropa dan Amerika Serikat) (Weitz, 2008: vi).

Latar belakang pengaruh keputusan Rusia untuk mendukung keputusan Beijing ialah : (1) kesamaan persepsi anti-Barat (Eropa dan Amerika serikat) dan adanya nilai-nilai kepentingan Barat dan sarat politik dalam esensi Nobel Perdamaian kepada Liu Xiaobo, (2) memiliki latar belakang pembangkang politik dan pergolakan sosial anti-pemerintah yang gencar mengadakan protes dan demonstrasi dengan mengatasnamakan prinsip-prinsip demokrasi dan liberalisasi guna melemahkan pemerintahan yang berkuasa, dan (3) kesamaan haluan politik oritarianism dengan Beijing.

3.2.Faktor Ketergantungan Ekonomi

  1. 1. Kuba, Iran, dan Sudan

Ketidakhadiran duta besar dari Iran, Kuba disinyalir karena anggapan bahwa China menjadi pendukung politis pemerintah nasional mereka sekaligus pelindung dari tekanan pengaruh Barat (Moskwa dan Gibbs, 2010). Selain itu secara ekonomi, negara-negara tersebut terikat oleh embargo ekonomi Amerika serikat sehingga perdagangan mereka sangat tergantung dengan China. Dengan demikian, ekonomi menjadi komponen ‘softpower’ Beijing untuk mendapatkan kepatuhan (‘compliance’) negara tersebut terhadap rezim Beijing (Moskwa dan Gibbs, 2010).

3.3.Faktor ‘Deference Policy’ dan ‘Kemitraan Strategis’

  1. Filipina

Berdasarkan tulisan Carl Baker (2004), “China Philippines Relations: Cautious Cooperation” mengungkapkan hubungan Filipina dan China telah dimulai sejak 1975. Saat itu pemerintahan Filipina dipimpin oleh Ferdinand Marcos yang secara agresif meningkatkan hubungan dua negara, utamanya kerjasama ekonomi. Kerjasama ekonomi menjadi elemen paling penting hubungan bilateral dua negara. Misalnya Filipina mengimpor produk petroleum dengan ‘harga persahabatan’, sebaliknya China mengimpor produk pertanian dan kehutanan (Baker, 2004: 3).

Kerjasama ekonomi Filipina dan China dapat dipahami dalam ruang lingkup lebih luas dalam konteks hubungan Sino-ASEAN. Penandatanganan ‘Joint Declaration of the PRC and ASEAN State Leaders—‘A Strategic Partnership for Peace and Prosperity’ pada Oktober 2003, China dan ASEAN mengumumkan bahwa keduanya menjadi rekan kerjasama penting. Tidak dipungkiri, Filipina telah secara materi memperoleh keuntungan dari komitmen China dalam kerjasama tersebut. Berdasarkan catatan Departemen Perdagangan dan Industri, perdagangan dengan China telah meningkat secara dramatis selama dekade terakhir mencapai nilai $4 billion di tahun 2003. Hal ini menjadikan China sekarang menjadi rekan dagang terbesar kelima Filipina. Di luar area perdagangan, juga terdapat peningkatan dalam bentuk kerjasama yang lain. Kesepakatan kerjasama bilateral yang ditandatangani sejak Mei 2000 mengijinkan kedua negara lebih terlibat dalam berbagai lingkup kerjasama seperti jasa, pariwisata, keuangan, investasi, pertukaran budaya, penegakan hukum, pertanian dan perkembangan infrastruktur. Salah satu contoh ialah kesepakatan terkait proyek jalur kereta bernilai $400 million  yang menghubungkan Manila dan Luzon. (Baker, 2004: 5).

Secara ekonomi, Filipina terikat dengan kerjasama strategis dengan China sejak penandatanganan kerjasama bilateral sejak Mei 2000 (Baker, 2004: 5). Kerjasama strategis ini mengandung nilai bahwa China dan Filipina mesti mencari landasan yang sama terkait isu kepentingan mutual dengan saling mendukung agenda politik satu sama lain baik di tingkat regional maupun regional (Schmidt, 2010).

Filipina mendapati kerjasama partnership strategis dengan China berfungsi sebagai katalis utama pembangunan ekonominya kendati terdapat banyak pandangan sekptis, optimis, dan pesimisme dari elite politiknya (Baker, 2004).

Terkait dengan persoalan kemanan, China dan Filipina tengah bersengketa terkait kepulauan Spratly, persengkataan di Karang Mischief di perairan Spratly. Dalam wacana hubungan bilateral Sino-Filipina, konflik kedua negara mengindikasikasikan Fililpina rentan terhadap ketegasan China di kawasan tersebut. Dengan demikian, kebijakan Filipina terkait dengan isu penghargaan Nobel Perdamaian kepada pembangkan politis China, Liu Xiaobao, disebabkan: (1) Filipina tidak ingin terlibat mengusik China lebih dari konflik yang sampai sekarang belum terselesaikan, (2) Hubungan bilateral Sino-Filipina selama ini didasari oleh kebijakan ‘policy deference’ Filipina untuk menghormati urusan politik Beijing, dan (3) sebagai konsistensi dan implementasi kemitraan strategis dengan Beijing untuk menghormati dan saling mendukung agenda politik satu sama lain. (Baker, 2004: 6).

Kesimpulan

Tidak dapat dipungkiri terdapat peningkatan pengaruh ekonomi China secara global menjadi kunci sukses Beijing membujuk duta besar di negara lain di Oslo untuk tidak menghadiri upacara penghargaan Nobel Perdamaian (Moskwa dan Gibbs. 2010). Diyakini ekonomi menjadi instrumen politik dan ‘softpower’ yang efektif untuk mendapatkan kepatuhan (‘compliance’) dari negara tertentu, umumnya negara dengan karakteristik ketidakstabilan politik, gejolak ekonomi dan sosial, dan rentan terhadap sanksi ekonomi Amerika serikat. Karakteristik tersebut umumnya dimiliki oleh negara berkembang sehingga sangat mudah sekali untuk melancarkan diplomasi politik dengan instrumen ekonomi untuk membuat mereka patuh kepada kebijakan luar negeri dan rezim Beijing saat itu.

Patut dicatat, bahwa diantara 65 undangan yang disebar hanya 44 duta besar saja yang hadir termasuk diantaranya ialah India dan Brazil, Indonesia, dan Korea Selatan. Undangan tersebut dihadiri oleh setengah dari anggota negara ekonomi berkembang BRIC (Brasil, Rusia, India, dan China). Kuba, Venezuela, Rusia, dan Kazakstan mungkin bersimpati terhadap isu ‘aktivis antipemerintah’. Politik domestik keempat negara tersebut juga sedang mengalami permasalahan yang sama dengan kelompok orang antipemerintah. Sedangkan ketidakhadiran negara Pakistan, Irak, dan Iran disinyalir berdasarkan implikasi ekonomi dan alsan politis untuk menuruti rezim China (http://www.reuters.com/article/idUSTRE6B657420101207?pageNumber=2 ).

Hal ini dipertegas oleh Iver B. Neumann, seorang Direktur Riset di Oslo-Norwegian Institute of International Affairs, mengungkapkan implikasi ekonomi China terhadap boykot perdamaian yang mengungkapkan bahwa China muncul sebagai kekuatan di abad ini (Moskwa dan Gibbs, 20010). Selama ini kekuatan ekonomi China di kancah politik global hanya terbatas pada suatu wacana mendatang tanpa belum adanya bukti faktual. Akan tetapi adanya reaksi keras yang dilancarkan Beijing melalui diplomasi ‘hardball’ dikombinasikan dengan kekuatan ekonomi sekaligus politik menjadi bukti lahirnya China sebagai kekuatan baru menantang nilai-nilai intervensi sarat politik Barat di politik internasional abad ini. Tulisan ini sampai pada kesimpulan utama bahwa kekuatan ekonomi China sebagai instrumen politik yang mempengaruhi keputusan negara untuk memboikot penghargaan Nobel Perdamaian untuk Liu Xiaobo.

Words count: 4236

Referensi

  1. Allen, Ben. 2010, BBC World Service, On Air: Liu Xiabo: the right vhoice for the Nobel prize? [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010] http://www.bbc.co.uk/blogs/worldhaveyoursay/2010/12/is_china_the_worlds_bully.html
  2. Allen, Ben. 2010, BBC News, 2010, On Air: liu Xiaobo: the Righ Choice for the Nobel Prize? [ONLINE] 10 desember 2010, [Cited 9 Januari 2011], http://www.bbc.co.uk/programmes/p00c8ny6
  3. Baker, Carl. 2004. China-PhilippinesRelations: Cautious Cooperation: SPECIAL ASSESSMENT OCTOBER 2004 Asia’s Bilateral Relations
  4. Breuning, Marijke. 2005, Foreign Policy Analysis: Comparative Studies, London, Palgrave Macmillan, pp. 12-16
  5. Bristow, Michael. 2010, BBC News Asia-Pacific, Liu Xiaobo: 20 years of activism, [ONLINE] 9 December 2010, [cited 25 December 2010], http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11492131
  6. Buckley, Chris. 2010, Reutters, US., China disagree on Nobel but to look cooperate: Holder, [ONLINE] 21 October, [cited 5 January 2011] http://www.reuters.com/article/idUSTRE69K1GB20101021
  7. CIA the Work of A Nation, the center of Intellegence, 2010, China: Country description,[ONLINE] 29 Desember 2010, [Cited 9 Januari 2011], https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/ch.html
  8. China New Energy, [ONLINE] n/a, [cited 5 january 2011] http://www.bakerbotts.com/files/Publication/8dd9a398-bd08-4c27-9309-44436ff39c81/Presentation/PublicationAttachment/86d1ad0a-fe3c-46c4-a2e6-4499134a953b/ChinasNewEnergy.pdf
  9. China claims victory as 19 countries spurn nobel ceremony, [ONLINE], [Cited 9 January 2011] http://www.independent.co.uk/news/world/asia/china-claims-victory-as-19-countries-spurn-nobel-ceremony-2153972.html
  10. Dyer, Geoff. 2010, Financial Time, Beijing denounces Nobel for Liu Xiaobo, [online] October 8 2010 10:11 | Last updated: October 8 2010 19:00 [cited December 25, 2010,  http://www.ft.com/cms/s/0/787aa112-d2b9-11df-9166-00144feabdc0.html#axzz157hrqbsi
  11. Hudson, Valerie. 2007. Foreign Policy Analysis: Classic and Contemporary Theory. London: Rowman and Littlefield Publishers, INC
  12. Moskwa, Wojciech and Walter Gibbs, 2010, Reuters. Economic Carrot Helps China in Nobel Boycott Drive, [ONLINE] 7 December 2010, [cited 5 January 2011] http://www.postchronicle.com/cgi-bin/artman/exec/view.cgi?archive=235&num=336851
  13. Nobel Prize, 2010, Nobel Peace Prize, [ONLINE] 9 Januari 2011, [cited 9 Januari 2011], http:// nobelprize.org
  14. Philstar. Beijing Denounces Nobel Prize as a Western Tool. 2010. [ONLINE] 5 November 2010. [Cited 14 January 2011] http://www.philstar.com/Article.aspx?articleId=627357&publicationSubCategoryId=200
  15. Rajan Menon, 2009, The China-Russia Relationship: What it involves, where it is headed, and how it matters for the United States, “A Century Foundation Report”, [ONLINE] n/a, [cited 9 Januari 2011], http://www.tcf.org
  16. Ray, Michael, 2010, Encyclopedia Britannica, Biography of Liu Xiaobo, [ONLINE] n/a, [cited 9 Januari 2011] http://www.britannica.com/EBchecked/topic/1656918/Liu-Xiaobo
  17. Takenaka,  Kiyoshi and David Stanway; Editing by Ron Popeski. Reuters, 2010. China asks Japan not to attnd Nobel Peace Award, [ONLINE] 9 November 2010, [Cited 5 January 2011] http://www.reuters.com/article/idUSTRE6A81US20101109
  18. ——–. 2010. Reuters. 2010. Economic Carrots helps China in Nobel boycott drive.[ONLINE 7 December 2010] [cited 1 January 2011] http://www.reuters.com/article/idUSTRE6B657420101207
  19. Schmidt, Anne. 2010. Strategic Partnerships–a contested policy concept A review of recent publications. Working Paper Research Division EU Integration  Stiftung Wissenschaft und Politik German Institute for International  and Security Affairs. Berlin: Working Paper FG 1, 2010/ 07, December 2010 SWP Berlin
  20. Weitz, Richard. 2008. China-russia security relations: strategic parallelism without  partnership or passion? Strategic Studies Insititutes Army Militer http://www.StrategicStudiesInstitute.army.mil/
  21. Sumber Pemberitaan:
  22. BBC News Worldservice. [ONLINE] 10 Oktober 2010, [cited 5 Januari 2011] http://www.bbc.co.uk/worldservice/news/2010/10/101012_liu_xiaobo_wt_hs.shtml
  23. BBC News, 2010, China Country Profile: Economy, [ONLINE] 18 October 2010, [Cited 4 January 2011] http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/country_profiles/1287798.stm
  24. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11974612
  25. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11974187
  26. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11971698
  27. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11970024
  28. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-europe-11967657
  29. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11967451
  30. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11967660
  31. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-europe-11968854
  32. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11968714
  33. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11966449
  34. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-pacific-11965250
  35. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://news.bbc.co.uk/2/hi/programmes/newsnight/9274177.stm
  36. BBC News Asia-Pacific, [ONLINE] 10 December 2010, [cited 25 december 2010]  http://www.bbc.co.uk/news/world-11962295
  37. BBC News, 2010, China Country Profile, [ONLINE] 18 October 2010, [Cited 4 January 2011] http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/country_profiles/1287798.stm
  38. China Daily. 2010. China and Saudi Arabia convene on economic trade. [ONLINE] 1 November  2010] [cited 1 January 2011] http://www.chinadaily.com.cn/china/2010-01/11/content_9297021.htm
  39. Economist.com, ‘China and Nobel ceremony? [ONLINE Desember 2010, [Cited 5 Januari 2011] http://www.economist.com/blogs/asiaview/2010/12/china_and_nobel_ceremony?page=1
  40. Epoch Times, 2001, Liu Xiaobo: U.S. and British Liberties Union win, [ONLINE] 11 April 2004, [cited 9 Januari 2011] http://www.epochtimes.com/gb/4/4/13/n508623.htm
  41. Jamestown Foundation.  http://www.jamestown.org/single/?no_cache=1&tx_ttnews[tt_news]=36371&tx_ttnews[backPid]=7&cHash=305f844510
  42. Kompas Internasional, 2010, [ONLINE] 19 November 2010, [cited 4 January 2011] http://internasional.kompas.com/read/2010/11/19/00354829/5.Negara.Tolak.Nobel.untuk.Liu.Xiaobo
  43. Kompas Internasional, 2010, [ONLINE] 19 November 2010, [cited 4 January 2011] http://perempuan.kompas.com/read/xml/2010/10/15/20322262/china.tekan.aktivis.pendukung.liu.xiaobo
  44. Kompas Internasional, 2010, [ONLINE] 19 November 2010, [cited 4 January 2011] http://internasional.kompas.com/read/2010/10/08/18065931/Pokoknya..Liu.Xiaobo..Selamat.ya
  45. Kompas Internasional, 2010, [ONLINE] 19 November 2010, [cited 4 January 2011] http://internasional.kompas.com/read/2009/12/24/09161458/Liu.Xiaobo.Didakwa.Menghasut
  46. Kompas Internasional, 2010, [ONLINE] 19 November 2010, [cited 4 January 2011] http://www1.kompas.com/read/xml/2010/10/08/15194224/pembangkang.china.favorit.raih.nobel
  47. Kompas Internasional, 2010, 5 Negara Tolak Nobel untuk Liu Xiaobo, [ONLINE] 19 November 2010, [cited 4 January 2011] http://internasional.kompas.com/read/2010/11/19/00354829/5.Negara.Tolak.Nobel.untuk.Liu.Xiaobo
  48. The Globe and Mail, 2010, Liu Xiaobo could win the nobel peace Prize and he’d be the last to know, [ONLINE] 8 Oktober 2010, http://www.theglobeandmail.com/news/world/asia-pacific/liu-xiaobo-could-win-the-nobel-peace-prize-and-hed-be-the-last-to-know/article1747791/

 

 

 

 

MEMBANGUN KERANGKA TEORITIS

 

Devania Anesya/ 070810535

 

K

erangka teoritis merupakan satu komponen penting dalam penelitian kuantitatif. Apa yang disebut dengan kerangka teoritis adalah penjelasan teoritis atas maslah empiris dalam rumusan masalah penelitian. Tentunya teori yang digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang mengapa dan bagaimana suatu masalah harus relevan dengan konteks dan isi.

Dalam paradigma kuantitatif atau positivis, penelitian membutuhkan teori yang cukup sebab prosedur penyelidikan (pengumpulan data) dan pemecahan masalah bergantung pada pernyataan teori dan metodologi.  Teori adalah suatu set proposisi yang menyatakan secara logis saling hubungan antara dua atau lebih konsep (variabel) untuk tujuan menjelaskan suatu fenomena atau hubungan antara satu fenomena tertentu untuk menjelaskan atau bahkan memprediksi gejala-gejala tersebut (Kerlinger, 1994).

Karakteristik teori menurut Creswell (1994) adalah : pertama, berisi konsep atau konstruk dan variabel ; kedua, dinyatakan dalam satu bentuk pernyataan hubungan yang secara umum dikenal sebagai proposisi ; ketiga, secara sistematis menunjukkan pola, sifat, arah, dan bentuk hubungan antarkonsep atau variabel ; dan keempat, bertujuan menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena sosial tertentu. Oleh karenanya dapat disimpulkan peran teori adalah memberi kerangka pemikiran bagi pelaksanaan penelitian, membantu peneliti dalam mengkonstruksi hipotesis penelitian, dapat dipergunakan sebagai dasar atau landasan dalam menjelaskan dan memaknai data atau fakta yang telah dikumpulkan, dan dalam hubungannya dengan perumusan masalah penelitian, teori akan membantu mendudukkan permasalahan penelitian secara nalar dan runtut. Teori juga dapat membantu mengkonstruksi ide-ide yang diperoleh dari hasil penelitian, sehingga konsep dan wawasannya menjadi lebih mendalam dan bermakna. Dalam hubungannya dengan proses penyusunan desain penelitian, teori memberikan acuan dan menunjukkan jalan berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dilakukan para ahli melalui teori yang telah digeneralisasikan secara baik. Dalam hubungannya dengan penyusunan instrumen penelitian, terutama yang menggunakan validitas konstruk (construct validity) dan validitas isi (content validity), teori akan memberikan dasar-dasar konseptual dalam menyusun definisi operasional. Dari definisi operasional tersebut akan melahirkan indikator-indikator, dan dari indikator-indikator tersebut akan menghasilkan deskriptor-deskriptor, sampai pada akhirnya menghasilkan butir-butir pertanyaan atau pernyataan yang dipakai sebagai alat pengumpul data. Teori akan dapat membantu untuk mendudukkan secara tepat dan rasional mengenai fungsi-fungsi dalam melakukan sintesis dan mengintegrasikan gagasannya.

Teori yang ditulis oleh peneliti untuk menjelaskan gejala atau hubungan antara gejala yang menadi perhatian dinamakan kerangka teoritis atau kerangka pemikiran teoritis (Hussey dan Hussey, 1997), perspektif teoritis (Creswell, 1994), review teoritis, rasional teoritis. Hussey dan Hussey, 1997).

Theoritical framework (kerangka teoritis) secara umum mendiskusikan hubungan antarvariabel-variabel secara teori – berdasarkan teori yang berlaku, riset sebelumnya, dan hal-hal logis lainnya – sehingga membantu peneliti didalam menyusun hipotesis dan pengujian yang dilakukan.

Untuk riset yang bersifat pengujian (konfirmasi) teori, teori digunakan untuk membangun hipotesis. Untuk kasus ini hipotesis dibangun berdasarkan teori penjelasan logis dan hasil-hasil riset sebelumnya dan akan diuji dengan fakta yang ada. Sementara apa yang disebut fakta menurut Kinney (1986) adalah keadaan atau kejadian-kejadian yang dapat diamati di dunia nyata (fenonema). Sebaliknya untuk riset yang akan membangun teori, hipotesis yang sudah diuji dan terbukti – dan konsisten dari waktu ke waktu maupun dari pengujian ke pengujian hipotesis menjadi teori yang baru – teori ini akan tetap bertahan sampai teori yang lain menggesernya. Pada dasarnya melalui tahap theoritical framework (kerangka teoritis), hipotesis dikembangkan untuk menguji apakah teori yang diformulasi valid atau tidak. Oleh karena proses ini berhubungan dengan pengujian variabel yang ada dalam penelitian (Teori → Konsep → Dimensi → Variabel → Indikator).

Variabel independen dinamakan pula dengan variabel yang diduga sebagai sebab (presumed couse variabel) dari variabel dependen, yaitu variabel yang diduga sebagai akibat (presumed effect variabel). Variabel independen juga dapat disebut sebagai variabel yang mendahului (antecendent variable) dan variabel dependen sebagai variabel konsekuensi (consequent variable).

Variabel dependen adalah tipe variabel yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel independen. Kedua tipe variabel ini merupakan kategori variabel penelitian yang paling sering digunakan dalam penelitian karena mempunyai kemampuan aplikasi yang luas. Penjelasan dan prediksi fenomena secara sistematis digambarkan dalam variabilitas variabel-variabel dependen yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel-variabel independen.

Hubungan langsung antara variabel-variabel independen dengan variabel-variabel dependen kemungkinan dipengaruhi oleh variabel-variabel lain. Salah satu diantaranya adalah variabel moderating, yaitu tipe variabelvariabel yang memperkuat atau memperlemah hubungan langsung antara variabel independen dengan variabel dependen. Variabel moderating merupakan tipe variabel yang mempunyai pengaruh terhadap sifat atau arah hubungan antar variabel. Sifat atau arah hubungan antara variabel-variabel independen dengan variabel-variabel dependen kemungkinan positif atau negatif dalam hal ini tergantung pada variabel moderating. Oleh karena itu, variabel moderating dinamakan pula dengan variabel contingency.

Sementara itu variabel intervening adalah tipe variabel-variabel yang mempengaruhi hubungan antara variabel-variabel independen dengan variabel-variabel dependen menjadi hubungan yang tidak langsung. Variabel intervening merupakan variabel yang terletak diantara variabel-variabel dengan variabel-variabel dependen, sehingga variabel independen tidak langsung menjelaskan atau mempengaruhi variabel dependen. Varibel laten adalah variabel yang tidak dapat diukur langsung, tetapi melalui suatu dimensi atau indikator dari masing-masing variabel.

Contoh dari kerangka teoritik yang menunjukkan mengenai model konseptual bagaimna satu teori berhubungan dengan berbagai faktor faktor yang telah diidentifikasi penting terhadap masalah penelitian misalnya:

 

Tingkat liberalisme ekonomi (sebagai variabel anteseden) → proporsi kelas menengah (v. independen) → Intensitas tuntutan demokrasi (v.intervening) → tingkat demokrasi sistem politik (v.dependen)

 

Dalam hubungan antara proporsi kelas menengah, intensitas tuntutan demokratisasi dan tingkat demokratisasi sistem politik dipengaruhi oleh varibel spesifik yakni, misalnya: tekanan internasional terhadap demokratisasi. Dan dalam mengukur tingkat demokratisasi sistem politik masih dipengaruhi oleh variabel kontrol yakni fragmentasi kekuasaan elit politik masa itu.

Sumber:

Silalahi, Ulber. 2006. “Paradigma Penelitian” dalam Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press

 

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 151 other followers