Dealing With Culture in GeoCulture
DEALING WITH CULTURE
- How cultural is our contemporary geopolitics?
- To what extent is the cultural factor increasingly important in geopolitics?
- Why is geopolitical development getting cultural?
Tulisan bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Penjelasan pertama dimulai dengan definisi konsep “kultur”. Setidaknya terdapat beberapa definisi yang ditemukan dalam tulisan Immanuel Wallerstein,[1] Salle Marston,[2] Zhu Majie,[3] dan terakhir ialah Samuel Huntington.[4] Sayangnya belum ada kesepakatan terkait definisi yang tepat digunakan dalam menjelaskan signifikasi kultur dalam geopolitik. Walaupun demikian, ini bukan akhir dari kultur dan geopolitik yang dianggap terpisah dari wacana geoekonomi saat ini. Sebaliknya beberapa tulisan dari pemikir geopolitik mengungkap sebaliknya.

Which Civilization are you? -Neither-
Tulisan Salle Marston tidak lebih sebagai pendahuluan dinamika penerapan konsep kultur dalam tatanan geopolitik. Salle Marston menyebutkan sedikit sekali konsep kultur digunakan wacana geopolitik. Konsep kultur baru mulai digunakan dalam tulisan Wallerstein. Seperti pada banyak tulisan Wallerstein lainnya, ia memetakan hierarki kultural. Misalnya Wallerstein meletakkan “grup” dalam hierarki paling rendah, dan “kultur” dalam hierarki lebih tinggi.[5] Menurut Wallerstein, “kultur” merupakan cara untuk membedakan grup yang satu dengan lainnya.[6] Pengelompokan Wallerstein lebih lanjut terdiri atas Kultur Usage I dan Kultur Usage II. Kultur Usage I menjelaskan sejumlah karakteristik yang membedakan grup satu dengan lainnya. Sedangkan Kultur Usage II, merupakan sejumlah fenomena yang terjadi pada satu grup saja.[7]
Zhu Majie (2002), mendefinisikan kltur sebagai kompleksitas yang meliputi pengetahuan, keyakinan, seni, hukum, moral, kebiasaan dan kapabilitas lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.[8] Menurutnya kultur merupakan produk dari sejarah, dan sistem yang bertahan, yang memiliki tendensi dinikmati bersama oleh grup atau bagian lain dalam periode tertentu.[9] Dengan kata lain menurut Zhu Majie, kultur itu telah ada seusia peradaban manusia itu ada. Oleh karena itu, seringkali kultur suatu grup atau manusia sebagai anggota masyarakat lekat dengan ide-ide politik, hukum, etika, seni, agama, ilmu yang membentuk sistem. Poin penting dalam tulisan Zhu Majie (2002) ialah kultur tidak statis, sebaliknya bersifat dinamis. Zhu Majie mempercayai bahwa “peradaban” atau civilization merupakan produk dari kultur yang berkembang ke tingkat yang lebih tinggi.[10] Kerangka Zhu Majie menyajikan satu contoh, yakni bahasa dan tulisan. Menurutnya, bahasa merupakan produk dari kultur, sedangkan tulisan merupakan produk dari civilization.
Berangkat dari dinamika kultur dalam geopolitik (Marston, 2004), definisi konsep kultur dan hierarki hierarkinya (Wallerstein, 1990), serta konsep civilization yang melekat dalam kultur (Zhu Majie, 2002), diperoleh kesimpulan bahwa kultur mulai dilekatkan dalam wacana hubungan internasional. beberapa analis seperti Samuel Huntington bahkan mengangkat isu kultur dan civilization ke dalam konteks yang lebih tinggi dalam hubungan antarnegara. Samuel Huntington (1996) dalam tulisannya menyatakan pada suatu tingkat bahwa civilization lebih tinggi daripada kedaulatan negara yang diterbitkan pada tahun 1993.[11] tulisan Samuel Huntington kemudian mengundang banyak tulisan lain yang ramai mengangkat isu serupa baik sebagai kritik maupun sebagai evaluasi atau membenarkan thesis Huntington; misalnya Lawrence Harrison (), Thomas Sowell (1994), dan Francis Fukuyama (1995).
Lawrence Harrison menjelaskan ikatan kultur dalam sosial, ekonomi, hukum, dan politik suatu negara. Menurut Lawrence Harrison, kultur turut menentukan arah perekonomian suatu negara dan status negara dalam hubungan internasional.[12] gagasan Lawrence Harrison ini juga didukung oleh Francis Fkuyama dalam bukunya “Trust”.[13] Dalam hal pengambilan keputusan, persepsi dan kognisi pengambil keputusan juga dipengaruhi oleh sifat, karakter, dan pembawaan individu yang banyak dikontruksi oleh kultur yang melekat di sekelilingnya.[14]
Uraian di atas hanyalah pendahulu bahwa ikatan kultur dan hubungan internasional mulai semakin signifikan.[15] Momentumnya terletak pada pasca Perang Dingin. Zhu Majie menambahkan pasca Perang Dingin terbentuk kultur baru yang disebut sebagai diplomasi ham, insititusi internasional, dan intervionisme militer.[16]
Bagaimana geokultural temporer saat ini? Tulisan Zhu Majie (2002) yang menegaskan bahwa geokultur dibentuk oleh nilai-nilai baru seperti penegakan hak asasi manusia dan intervionisme militer Amerika Serikat sebagai supremasi tunggal dalam politik internasional. Sedangkan dalam politik global, Zhu Majie membenarkan adanya kultur yang melekat pada ide-ide politik, institusi internasional, hukum internasional, dan tatanan ekonomi internasional yang mana keempatnya ditentukan oleh supremasi tunggal atau unipolarisme Barat, utamanya Amerika Serikat.
Sejauh mana faktor kultural semakin signifikan dalam geopolitik? Ada dua alternatif jawaban dari penulis yang berbeda. Pertama, Guo Jiemin (2002) menyebut faktor kultural tersebut ialah adanya hegemoni kultur.[17] Karena dilekati oleh hegemoni dan dominan, maka variabel yang melekat dalam kultur tersebut ialah power. Karena mengangkat variabel power, maka juga menimbulkan adanya national strength. National strength menurut Guo Jiemin ini dapat timbul dari kapabilitas ekonomi, hubungan militer, ilmu, teknologi dan sumber daya alam.[18] Ketika interaksi antarnegara dalam kerjasama makin intensif, maka persaingan akan semakin kompetitif. Menurut Guo Jiemin, suatu negara yang tidak mampun mendapatkan tujuannya melalui persaingan kekuatan (struggle for power) akan berusaha untuk membangun common values atau common awareness melalui kesamaan-kesamaan nilai kultural. Dalam era modernisasi sekarang, salah satu perangkat penting untuk mewujudkannya ialah melalui media.[19] Pemanfaatan media untuk membentuk hegemoni kultur maupun menyebarkan pengaruh power negara ini membuka peluang kultur sebagai softpower suatu negara.
Alternatif jawaban kedua terletak pada penjelasan hegemoni kultur yang dicapai melalui agresi imperialis dan ekspansi. Hal ini berasal dari konteks sejarah imperialisme dan kolonialisme. Hegemoni kultur yang tercipta dengan mengurangi kultur-kultur lainnya atau membuat kultur lain menjadi minoritas atau marginal, merupakan salah satu penjelasan yang tercakup pada strategic culture. Imperialisme dan kolonialisme turut menyumbang persepsi bahwa kultur penjajah seolah lebih baik daripada kultur asli atau indigenous. Sebagai respon adanya hegemoni kultur oleh imperialisme/ kolonialisme menyebabkan adanya perasaan xenophobia. Dengan kata lain, power dan militer juga dapat menjadi faktor determinan geokultural.
Pertanyaan terakhir, mengapa perkembangan geopolitik menjadi semakin kultural? Jawabannya dapat ditemukan dalam tulisan Samuel Huntington (1999). Menurut Samuel Huntington (1993) , terjadi rekonfigurasi politik global yang didorong oleh modernisasi. Rekonfigurasi politik global ini menciptakan, apa yang disebut oleh Huntington (1993) cultural lines. Cultural lines didefinisikan oleh pertemuan perbedaan kultur pada tingkat lebih tinggi, ia menyebutnya civilization. Huntington meletakkan civilization di atas kultur karena Huntington menyadari terdapat persamaan yang dimiliki oleh beberapa kultur yang ada. Persamaan ini seringkali menjadi semakin fundamental perbedaan dengan beberapa kelompok kultur yang lainnya.[20] Cultural lines inilah yang disebut-sebut sebagai potensi sumber konflik antar-civilization. Seringkali cultural lines juga mewakili batas-batas politik. Dalam bukunya yang diterbitkan tahun 1993, Samuel Huntington membagi beberapa wilayah dalam tujuh civilization dunia yang mana persinggungan antarbatas civilization disebut fault lines.Garis besar thesis Samuel Huntington ialah, komintas kultural atau civilization inilah yang menggantikan blok pada masa Perang Dingin. Hal ini menyebabkan perkembangan kultur dan civilization menciptakan persinggungan yang sarat dengan pertarungan politik. Dengan demikian, muncul persoalan geokultur yang mana bagian terkecil identitas individu suatu negara bukanlah nasionalisme, tetapi identitas kultur seperti agama, etnis, dan ras.
or is it actually no civilization at all?
[1] Immanuel Wallerstein (1990), Culture as the Ideological Battleground of the Modern World System, dalam Mike Featherstone (ed,), “Global Culture: Nationalism, Globalization and Modernty”, London, SAGE Publication, h. 31-55
[2] Salle Marston (2004), Space, Culture, State: Uneven Develpment in Political Geography, dalam “Politcal Geography”, No. 23, p. 1-16
[3] Zhu Majie (2002), Contemporary Culture and International Relations, h.23-
[4] Samuel Huntington (1996), The Cultural Reconfiguration of Global Politis, dalam “The Clash of Civilization and the Remaking of World Order”, London, Touchstone Books, h. 125-154.
[5] Wallerstein (1990), Op.Cit., h. 31-32
[6] Ibid.
[7] Ibid., h. 33
[8] Zhu Majie, Op. Cit., h. 23
[9] Ibid.
[10] Ibid., h. 24
[11] Ibid. H. 27
[12] Ibid. h. 26
[13] Ibid., h. 27
[14] Valerie Hudson (2007)
[15] Zhu Majie, Op. Cit., h. 28
[16] Ibid., h. 29-32
[17] Guo Jiemin (2002), Cultural Power and Cltural Conflict dalam Yu Xintian (ed.), “Cultural Impact on International Relation”, Washington DX, The Council for Reserach in values and Philosophy, h. 65
[18] Ibid., h. 66
[19] Ibid.
[20] Samuel Huntington (1993), the Cultural Reconfiguration of Global Politics, dalam “The Clash of Civilization and the remaking of World Order”, London, Touchstone Books, h. 125
Review: “Regionalism in the Asia Pacific: Is Geography Destiny?”, Area, Vol. 33, No. 3, pp. 252-260.

Neofunctionalisme in NAFTA vs New Model Functionalism in ASIA
GQ: Is Asia relatively rising? Why is Asia relatively rising? If not, what is happening? Where is Asia’s geopolitical ascendancy going? Tulisan ini bermaksud untuk memproyeksikan kemajuan Asia dengan menekankan pada aspek regionalisme sebagai indikator “kebangkitan Asia”.

Neofunctionalism in European Union vis a vis New Model "functionalism" in Asia Regionalisme
Regionalisme merupakan salah satu sub konteks dalam organisasi internasional yang menekankan adanya suatu tindakan kolektif terkait dengan isu tertentu. Berbeda dengan organisasi internasional yang umumnya beranggotakan banyak negara di dunia, keanggotaan negara dalam suatu regionalisme terikat dengan batas-batas geografis. Akan tetapi, prinsip geografis ini makin kehilangan esensinya sejak semakin banyak bentuk regionalisme yang anggotanya di luar batas-batas geografi yang telah ditetapkan. Beberapa contoh regionalisme tanpa ikatan geografi ialah regionalisme di kawasan Asia Tenggara misalnya ARF (Asian Regional Forum) dan APEC (ASEAN Pacific Economic Cooperation) perdagangan pertama kali diinisiasi oleh NAFTA (North American Free Trade Agreement). Partisipan ARF tidak hanya mencakup negara-negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).[1] Keanggotaan APEC tidak hanya mencakup beberapa negara di Asia Pasifik, Chile, Russia, Peru, Meksiko, China-Taipei, China, Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, dan Jepang.
Jessie Poon (2001) menyebutkan terdapat dua model yang populer regionalisme. NAFTA beranggotakan negara-negara yang sepakat untuk menjalin perdagangan bebas di kawasan Amerika Utara, Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat. Model kedua regionalisme ialah Uni Eropa. Jessie Poon menganggap keduanya sebagai bentuk model neofungsionalisme.[2] Model neofungsionalisme ini pertama kali dicetuskan oleh Ernst B Haas dan Leon Lindberg (1961) yang mendukung adanya integrasi sektor-sektor penting (utamanya ekonomi dan perdagangan) demi menciptakan kerjasama yang saling menguntungkan. Harapannya bentuk integrasi ekonomi dan perdagangan ini kemudian meluas ke sektor-sektor lainnya.[3] Prinsip neofungsionalisme ini berasal dari tiga hal utama, (1) pertumbuhan ekonomi yang meningkatkan interdependensi antarnegara, (2) urgensi untuk mengatasi persengketaan antarnegara, dan (3) regulasi global.[4]
Sebagai pembanding, Jessie Poon (2001) secara spesifik mengulas signifikasi APEC sebagai bentuk regionalisme yang mencerminkan nilai-nilai Asia dalam mencapai suatu keputusan. Jessie Poon menilai APEC menggunakan model institusionalisme yang baru, tidak sama dengan neofungsionalisme di atas. APEC mengkritisi cara-cara Barat (NAFTA dan UE) yang dinilai terlalu liberal dan demokratis. Kritik APEC tersebut tertuang dalam tiga hal utama: (1) individual bukan representasi demokrasi dan komunitas, (2) kesadaran terhadap adanya toleransi tatanan setiap negara, otoritas, dan prinsip, dan (3) penerimaan terhadap adanya pihak dominan secara politis.[5] Maka dari itu APEC tidak sepakat dalam metode pengambilan keputusan NAFTA dan UE.[6] Hal ini menyebabkan APEC muncul sebagai bentuk regionalisme yang khas. Berdasarkan tiga prinsip di atas, maka proses pengambilan keputusan pun mengedepankan gagasan konsultasi (musyawarah) dan konsesi (mufakat).[7]
Dengan demikian, bagaimanakah prospek Asia jika dilihat dari binokular regionalisme? Terdapat tiga variasi jawaban yang bisa diturunkan.
Pertama, regionalisme di Asia tidak mengedepankan ikatan geografis sebagaimana Uni Eropa saat ini maupun NAFTA. Dua model regionalisme (selebihnya menggunakan frasa “Barat”) yang mengusung ide “liberalisasi ekonomi”, “integrasi ekonomi”, dan “demokrasi” yang mana ketiganya merupakan praktik “openness”; ternyata tidak cukup fleksibel dalam menerima anggota di luar ikatan geografis mereka. Sebaliknya, negara-negara Asia yang banyak disebut sebagai rezim otoriter, selalu bersengketa dalam hal perbatasan, dan non-demokratis,[8] di luar dugaan terbuka terhadap partisipan negara lain. partisipan APEC meliputi beberapa negara yang tidak memiliki kedekatan geografis seperti Russia, China, China-Taipei, Chile, Peru, dan lainnya. Terlepas adanya kepentingan politis menjadi partisipan regionalisme di Asia, kedekatan geografi tidak menjadi faktor determinan utama. Uraian pertama ini menegaskan bahwa Asia “is relatively rising”.
Kedua, regionalisme Barat mengedepankan prinsip-prinsip dan nilai neofungsionalisme dan neoliberalisme dalam regionalisme mereka. Hal ini sama dengan regionalisme Asia yang mengedepankan toleransi, penerimaan terhadap pihak politik dominan di masing-masing negaranya. Pihak politik dominan yang dimaksud ialah menerima perbedaan yang dimiliki oleh masing-masing partisipan negara. Apabila regionalisme Barat cenderung beranggotakan negara yang secara politik sehaluan, berbeda dengan keduanya APEC (dan banyak bentuk insititusi regionalisme di Asia) menerima negara yang haluan politiknya berbeda-beda. Prinsip menerima perbedaan-perbedaan khas masing-masing negara ini selaras dengan pemahaman “geokultur” yang dimaksud oleh beberapa penulis seperti Immanuel Wallerstein (1990),[9] Salle Marston (2004),[10] dan Samuel Huntington (2004).[11] Uraian kedua ini menegaskan bahwa Asia masih “is relatively rising”.
Ketiga, uraian ketiga menitikberatkan pada kapabilitas dan dinamika regionalisme. Kapabilitas regionalisme model neofungsionalisme (UE dan NAFTA—regionalisme Barat), masih belum berkurang. Terlepas dari hambatan yang ditimbulkan oleh krisis finansial global pada 2008 yang menurunkan neraca perdagangan negara-negara besar seperti Kanada dan Amerika Serikat (dua negara tujuan eskpor utamanya China dan Meksiko) dan Meksiko (sebagai pengekspor) dan krisis Uni Eropa (dipicu oleh krisis pertama kali di Yunani, Irlandia, Portugal, dan akhirnya mengancam Italia), kedua regionalisme ini masih tetap unggul secara ekonomis. Negara-negara anggota regionalisme tersebut masih memiliki kekuatan politis dan ekonomis besar dalam mempengaruhi pengambilan keputusan di organisasi internasional di tingkat lebih tinggi (atau di tingkat global) seperti WTO (World Trader Organization) dan institusi keuangan dunia—IMF (International Monetary Fund). Dari segi, “Collective action”, negara anggota maupun bentuk regionalismenya sendiri tersebut masih tetap unggul dan kuat daripada Asia.
Dampaknya terhadap dinamika regionalisme, kedua regionalisme (UE dan NAFTA) telah melalui proses maturisasi institusi yang lebih panjang dan kompleks daripada regionalisme di Asia. Regionalisme di Asia cenderung becermin pada dinamika kebijakan dan standarisasi yang ditetapkan oleh UE dan NAFTA. Bagi regionalisme Asia untuk benar-benar independen dari pengaruh regionalisme UE dan NAFTA, masih jauh dan mungkin mustahil. Walaupun tidak menutup kemungkinan, dinamika ini berangsur bergeser dari Barat ke Asia apabila dilihat dari banyak disiplin (utamanya disiplin ekonomi baik mikro maupun makro), regionalisme Barat masih lebih unggul daripada Asia. Salah satu faktor determinannya ialah negara-negara Barat masih memiliki supremasi di beberapa organisasi dan institusi perdagangan internasional. Misalnya, apabila Amerika Serikat[12] memperketat kebijakan migrasi yang masuk ke perbatasan mereka, maka dampaknya pasti meluas pada negara-negara partisipan regionalisme Asia. Bagaimanapun juga, tenaga ahli Asia masih mengandalkan pengetahuan dari Barat.[13] Pendekatan ketiga ini menyimpulkan bahwa regionalisme Barat masih lebih unggul daripada Asia.
Referensi
Lingle, Christopher. (1997). “The Geopolitcs and the ‘Asian Country’: political Hazards and Strategic uncertainty”.
Poon, Jessie PH (2001), “Regionalism in the Asia Pacific: Is Geography Destiny?”, Area, Vol. 33, No. 3, pp. 252-260.
[1] “ Official Website of Australian Department of Foreign Affairs and Trade”, dalam http://www.dfat.gov.au/arf/, diakses pada 30 Desember 2011
[2] Jessie PH Poon (2001), Regionalism in the Asia Pacific: Is Geography Destiny?, h. 252
[3] Ernst Haast (1961), International Integration: The European and the Universal Process, International Organization 15 (1961), 366-92
[4] Ibid.
[5] Chan, 1994; Rodan dan Hewison, 1961 dalam Jessie PH Poon, Op. Cit., h. 257
[6] Jessie PH Poon, Op. Cit.., h. 254
[7] Ibid.
[8] Chrsitopher Lingle (1997), The Geopolitcs and the ‘Asian Country’: political Hazards and Strategic uncertainty, h.
[9] Lebih lanjut liat Immanuel Wallerstein (1990), Culture as the Ideological Battleground of the Modern World System, dalam Mike Featherstone, (ed), Global Culture: Nationalism, Globalization, and Modernty, London, SAGE Publication, h. 31-55
[10] Salle Marston (1996), Space, Culture, State: Uneven Development in Political Geography, “Political Geogrpahy”, No. 23, h. 1-16
[11] Samuel Huntington (1996), The Cultural Reconfiguratioin of World Order, London, Touchstone Books, h. 125-154
[12] Contoh ini menerapkan pemahaman “individual action” (aksi individual negara) yang diikuti oleh negara-negara anggota NAFTA dan UE
[13] Dari sisi migrasi, banyak tenaga ahli yang mendulang ilmu dan latihan dari Barat.
Review: “Geopolitics and ‘the asian Century’: political hazards and strategic uncertainty” (Christopher Lingle, 1997)
Tulisan Lingle (1997) ini bermaksud untk menjawab “guiding question” topik geokultural minggu ini yakni, “The Fading of The West”. Setidaknya terdapat tiga “guiding question” yakni “is the West relatively declining”, “if not what’s happening”, dan “where’s the West geopolitical supremacy going”. Artikel Lingle (1997) mungkin tidak menyediakan jawaban maupun penjelasan langsung terkait dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut. Lingle tidak mengungkapkan sedikitpun terkait dengan “the West” sebaliknya ia membahas kemungkinan-kemungkinan beberapa negara yang menarik untuk dibahas. Mungkin tulisan Lingle (1997) sedikit memberikan penjelasan tambahan secara parsial menjawab pertanyaan “if it’s not, then what’s happening”. Sekaligus memberikan penjelasan lebih banyak untuk menjawab pertanyaan ketiga.
Tulisan ini akan menjabarkan satu persatu situasi dan kondisi yang dimaksud oleh Lingle. Pertama, tulisan Lingle menyebut beberapa negara di kawasan tertentu yang memiliki power politik di wilayah masing-masing. Negara-negara tersebut ialah, China, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Kedua, Lingle menyebutkan beberapa kondisi yang menghambat negara-negara tersebut dalam mengekspresikan power masing-masing. Variabel yang diperkenalkan oleh Lingle antara lain adanya konflik militer, peningkatan kapabilitas angkatan bersenjata masing-masing negara, dan pengaruh dinamika politik internal. Ketiga, kesimpulan yang membandingkan dimanakah posisi Barat dan Asia menurut Lingle.
Menarik untuk dibahas kenapa Lingle mengangkat negara-negara Asia dalam tulisannya sebagai pemain potensial yang mengimbangi supremasi Barat. Beberapa negara tersebut dalam hal pertumbuhan ekonomi sedang mengalami kenaikan. Namun negara-negara tersebut meiliki batasan-batasan dalam mengekspresikan kekuatan politik di wilayahnya. Hal ini tidak terlepas dari keadaan internal dan pergerakan politik yang tidak stabil. Negara-negara tersebut tidak kebal terhadap pergolakan internal akibat kekerasan, gerakan separatisme. Lingle menyebutnya sebagai suatu bentuk agresi etnosentrisme. Salah satunya ialah yang terjadi di Timur Timor-Indonesia, Mindanao-Filipina, Tibet-China, dan Xinjiang-China (Lingle, 1997:170). Karena isu internal yang demikian, beberapa negara kemudian meningkatkan kapabilitas militernya. Bermaksud untuk menjamin keamanan internal, negara-negara tersebut mengembangkan militernya. Bentuk-bentuk pengembangan meliputi modernisasi teknologi dan pengetahuan persenjataan, latihan militer, dan pembaharuan perlengkapan militer (Lingle, 1997: 171).
Salah satu kunci penting yang diperoleh dari penjelasan Lingle ialah, ketika Barat sedang gencar mengurangi angkatan bersenjata mereka pada ukuran tertentu, negara-negara di Asia justru berbuat sebaliknya. Terdapat banyak alasan mengapa negara-negara di Asia cenderung untuk menambah persenjataan dan militernya. Negara-negara Asia pun memiliki konflik regional dengan negara-negara perbatasan maupun disekitarnya yang berpotensi sebagai ancaman. Masih terdapat persengkataan perbatasan di beberapa wilayah yang strategis. Dikatakan strategis apabila wilayah tersebut menguntungkan baik secara ekonomis dan geopolitis bagi negara lain.
Persengketaan di wilayah kepulauan Spratly menjadi salah satu variabel ancaman beberapa negara seperti Filipina dan Thailand untuk menambah armada lautnya. Hal serupa juga dilakukan oleh China, yang semakin sering berpatroli di wilayah tersebut. Di kepulauan Spratly yang diduga menyimpan cadangan minyak berlebih menjadi rebutan beberapa negara seperti Brunei Darussalam, Filipina, Thailand (sebagian besar merupakan negara Asia Tenggara) dengan China.
Di Selat Taiwan, China daratan bersitegang dengan Taiwan. Perlombaan senjata pun terjadi. Taiwan memperoleh persetujuan dari Amerika Serikat (AS) yang meminjamkan bantuan baik keuangan untuk membeli persenjataan dari AS. Sebagai tandingan terhadap keberadaan pengaruh AS di wilayah selat tersebut, China tidak segan untuk memamerkan proses moderninasi angkatan bersenjatanya. Meskipun kapabilitas persenjataan China masih jauh daripada AS atau sebaliknya. Dengan kata lain, boleh jadi negara-negara Asia sedang dalam proses meningkatkan militernya, namun menurut Lingle, peningkatan tersebut belum dapat menyamai apalagi melampaui Barat—meskipun Barat dalam taraf tertentu telah mengurangi persenjataan mereka secara berangsur. Sebagai tambahan, teknologi persenjataan terbaru menggunakan nuklir dan hidrogen yang teknologi dan penelitiannya masih dikendalikan oleh Barat. Bahkan pengembangan nuklir di dunia masih dipimpin dan dimiliki oleh Barat. Ditambah pula, Barat yang menciptakan sistem pengembangan nuklir. Sistem tersebut menjadi tatanan baru dunia sehingga hanya negara-negara tertentu (yang memperoleh legitimasi dari Barat) yang diijinkan untuk mengembangkan nuklir.
Negara-negara di wlayah Asia identika dengan ketidakstabilan akibat pergolakan politik. Salah satu isu pergolakan politik ialah isu demokrasi yang berhadapan dengan rezim-rezim otoriter. Sebagian besar negara-negara Asia dipimpin oleh rezim yang otoriter. Rezim tersebut seringkali terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Pada tahun 2005, terjadi protes para pendeta yang berhadapan dengan militer Junta. Represi yang dilakukan oleh pemerintah Filipina pada penduduk sipil Mindanao Selatan. Represi pemerintah Thailand terhadap orang-orang yang memeluk agama selain agama mayoritas. Pencaplokan Indonesia ke Timor Timur pada tahun 1975 dan banyak lainnya merupakan deretan wajah buruk Asia.
Salah satu alasan mengapa banyak pelanggaran terjadi dan sebagian besar merupakan konflik yang berkepenjangan, menurut Lingle (1997: 173), karena sebagian besar negara-negara di Asia menganut prinsip “non-interference”. Prinsip ini dipegang oleh sebagian besar negara-negara di Asia Tenggara, tidak terkecuali China. Karena situasi yang demikian, menghantarkan banyak negara-negara di Asia dalam suatu, Lingle menyebutnya “hypocrisy” dan “Asian Dillemas”. Kedua hal inilah yang menggerogoti power negara satu dengan yang lainnya, utamanya negara-negara di Asia Tenggara.
Pada aspek ini, diperoleh kesimpulan bahwa terkait dengan penegakan hak asasi manusia; negara-negara Asia masih tertinggal jauh daripada Barat. Dalam penegakan dan pengakuan hak asasi manusia, menurut Lingle, Barat masih unggul.
Berdasarkan tiga variabel yang diuraikan oleh Lingle (1997), ia menempatkan Asia pada posisi yang secara relatif di satu sisi unggul dan di sisi lain masih tertinggal jauh dari Barat. meskipun Barat telah mengurangi pengaruhnya melalui berbagai kebijakan, posisi Barat baik dalam ukuran kapabilitas militer, penegakan hak asasi manusia dan demokrasi, serta pengetahuan dan teknologi masih unggul jauh.
Referensi
Lingle, Christopher. (1997). “The Geopolitcs and the ‘Asian Country’: political Hazards and Strategic uncertainty”.
UTS Kosmopolitanisme, Nasionalisme, dan Fundamentalisme
Ujian Akhir Semester Semester Genap 2010/2011
Mata Kuliah Geopolitik dan Geostrategi
Dosen: B.W.S. Wardhani, Ph.D dan Anne F Guttinger, DEA
Soal:
Saudara buat tulisan analisis-sintesis mengenai geopolitik negara2 Asia Tengah dnan Kawasan Laut Kaspia. Mengapa banyak negara besar berkepnentingan? Jelaskan dengan perspektif yang relevan hubungan timbal balik di antara negara2 tersebut
Ujian Tengah Semester Genap 2010/2011
Soal
- How can you define cosmopolitanism? Nationalism? Fundamentalism?
- What are the origins of cosmopolitanism?
- What is according to you an area of cosmopolitanisme? On which criteria?
- Are cosmopolitanism and globalization compatible?
- What are the interconnections between nationalism and globalization?
UTS Globalisasi dan Strategi
Ujian Tengah Semester
Mata Kuliah Globalisasi dan Strategi Senin 25 April 2010/ 100 menit
Dosen Pemangku: Visensio Dugis, Ph.D dan J Susanto, M.Sc/ A. Safril Mubah, SIP
Petunjuk:
Silakan tulisakan jawaban atau komentar anda terkait dua di antara pertanyaan atau pernyataan berk\ikut dalam essai argumentatif masing=-masing sekurangnya 750 kata. Essai argumentatif adalah karya yang terstruktur jelas, terjustifikasi dalam dukungan-dukung proposisi-proposisi berdasar, dan terjangkarkan dalam rujukan kasus serta referensi penjelas. Jangan lupa mencantumkan jumlah kata. Pergunakan waktu sebaik2nya
Soal:
- Bahwa hipotesis Bhagwati terkait relasi globalisasi, pertumbuhan, dan pemertaan ekonomi merupakan optimisme yang berlebihan
- Bahwa diantara tiga skenario Robert Holton terkait relasi budaya dan identitas dalam globalisasi, skenario konvergensi merupakan skenario yang paling mungkin
- Bahwa tesis Mary Kaldor tentang Perang Baru tidak sepenuhnya terbukti dalam globalisasi
- Bahwa di antara tiga pendekatan lingkungan dalam globalisasi sebagaimana dkemukan oleh Herman Daly, skenario adjustment merupakan skenario pendekatan yang paling sesuai
UTS “Kebijakan Publik”
Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Kebijakan Publik
Senin 25 April 2011
Semester Genap 2010/2011
- Apa arti/ definisi kebijakan publik, dan berikan contoh yang menekati perumusan tersebut
- Jelaskan tiga dari 5 pengeritian kebijakan publik, dan berikan contoh2 masihng-masing
- Perumusan Masalah Kebijakan Publik menempati posisi sangat penting. Apa akibatnya jika terjadi kesalahan dalam menentukan prioritas masalah kebijakan, jelaskan dan berikan contoh satu kebijaknnya.
- Jelaskan dan berikan 5 cotoh fatkor konteks dalam kebijakan publik
- Konflik dalam kebijakan publik akan selalu ada, tergantung dari Level of Saliency & Level of conflict- nya. Berikan contoh kebijakan “Best Chance” dan jelaskan bagiaamana kedua level tersebut berinteraksi, serta mengapa demikian
- Gambarkan dan jelaskan skema tentang Strategiv Policy Program
- Tuliskan resume dari tugas kelompok masing2 yang bersumber dari buku Oxford Handbook of Public Policy (Michael Moran, 2008), maksimal 200 kata
Problem Multikultural di Negara Monokultural: kasus Uyghur di Provinsi Xin Jiang terhadap mayoritas China Han, RRC (Ujian “Take Home”: politik multikulturalisme)
|
Tema: Politik Multikulaturalisme dalam perspektif global: analisis dan praktik |
|
Topik: “Problem Multikultural di Negara Monokultural: kasus Uyghur di Provinsi Xin Jiang terhadap mayoritas China Han, RRC”[1] |
Multikulturalisme memiliki banyak pengertian. Salah satu pengertian yang menekankan adanya penghargaan terhadap keanekaragaman di luar kultur dominan[2]. Pandangan multikulturalisme bermanfaat untuk mengetahui bagaimana struktur sosial menciptakan dan menjaga kultur-kultur yang berbeda dalam suatu masyarakat[3].
Multikulturalisme dapat menjadi sumber konflik. Dalam kerangka politik multikulturalisme, Kymlicka (2001) mengemukakan terdapat dua aspek munculnya multikulturalisme, yakni migrasi yang masuk ke suatu daerah dan adanya kebanggaan sebagai minoritas. Aspek pertama dialami oleh negara-negara tujuan immigran dalam studi kasus yang diteliti pada negara Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.[4] Sedangkan aspek kedua lebih bersifat pada unsur identitas yang dimiliki oleh individu yang dirasa lebih kuat daripada rasa nasionalismenya. Tulisan ini akan lebih menekankan pada aspek identitas etnis daripada imigran.[5]
Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kultur memiliki identitas, standar, dan norma, yang mana mesti diterima dan dihargai oleh negara natif. Seringkali identitas, standar, dan norma yang diyakini oleh suatu kultur tidak selaras dengan norma negara natif atau kultur dominan. Perbedaan pemahaman tersebut yang sering kali memicu konflik yang dapat bermuatan sosial, politik, ekonomi, dan yang dalam ruang lingkup hubungan internasional dapat mengancam eksistensi negara (survival of the state). Di suatu negara, perbedaan kultur bahkan dinilai mengganggu kestabilan dan kedaulatan negara sehingga benturan politik dengan instrumen militer pun tidak bisa dihindari. Penjelasan kedua, berasal dari aspek keilmuan hubungan internasional, menggunakan perspektif geopolitik minyak.[6]
Bagan 1Provinsi Xin Jiang dalam Kedaulatan China Daratan
Sumber: http://www1.american.edu/ted/ice/xinjiang.htm
Salah satu contoh fenomenal yang mengundang perhatian internasional ialah kerusuhan yang terjadi di Xinjiang salah satu provinsi sebelah Barat Laut China yang berbenturan dengan kepentingan politik pemerintah Beijing yang mayoritas China Han.[7] Kerusuhan ini memiliki akar permasalahan panjang secara historis sebagaimana banyak tulisan telah disusun untuk meneliti penyebab-penyebabnya dan faktor-faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhi.
Diyakini konflik di Xinjiang (antara etnis Uygur dan China Han) yang berujung pada tindakan represi militer pemerintahan Beijing baik secara kultural maupun politik muncul karena banyak sebab, baik internal maupun eksternal. Penyebab internal antaralain pencarian China akan kebutuhan permintaan energi domestik seiring dengan tuntutan pertumbuhan ekonomi yang pesat. [8] Persengketaan akan sumber daya alam energi yang terkandung di provinsi Xinjiang hanyalah permasalahan makro (terkait sektor energi global) di luar permasalahan mikro yang ada (terkait dengan pertentangan etnis dan dugaan invasi China Han di wilayah tersebut).
Etnis Uyghur menilai China Han sebagai penjajah dan bukti represi militernya sangat nyata. Berulang kali benturan antara penduduk sipil dan militer terjadi yang menghasilkan penindasan hak-hak asasi manusia, bahkan pada era revolusi kebudayaan pada masa Mao Zedong terjadi genosida dan pembersihan etnis besar-besaran guna mendukung kebijkan China Han. Salah satu korbannya ialah etnis Uygur. Sulit sekali menemukan permulaan konflik karena persengketaan dua etnis tersebut telah terjadi bertahun-tahun, bahkan mungkin sejak era dinasti China.
China merupakan negara yang memiliki beragam etnis di luar 56 etnis yang diakui pemerintah Beijing. Di antara ke 56 etnis tersebut, etnis terbesar ialah Han, sedangkan etnis Uyghur hanya berjumlah ± 8.399.393 berdasarkan sensus pada 2010.[9] Jumlah tersebut tersusun atas orang keturunan China, Kazakhstan (berjumlah 223.100 pada tahun 2009), dan Kirgiztan (berjumlah 49.000 pada tahun 2009). Etnis Uygur memiliki bahasa dan tulisan sendiri yang masuk dalam kelompokTurkish dari Filum Altaic. Nama Uygur sendiri berasal dari bahasa Turkis yang artinya “sekutu” atau “asisten”.[10] Pada abad kesebelas, komunitas etnis Uygur memeluk agama Islam.[11] Secara historis etnis Uyghur memiliki catatan panjang sebagai komunitas yang memiliki hubungan dagang dan komunikasi dengan serangkaian wilayah lain di Asia Tengah. Penemuan ladang minyak di wilayah tinggal etnis Uigur yakni Xin Jiang, mengakibatkan arus China Han mulai membanjiri wilayah tersebut. Kekhawatiran arus masuk China Han (dalam represi pemerintah dan kolonialisasi) memaksa etnis Uygur menggalakkan kampanye (bahkan sampai menarik simpati internasional) untuk mengklaim kembali tanah mereka, menghentikan tekanan poliis dan keagamaan, hingga pada taraf tertentu muncul separatisme mendukung independensi Uygur menjadi negara berdaulat.[12]
Mengingat populasi China Han yang komposisinya ±98% dari total penduduk China, maka terdapat perbedaan besar yang meletakkan norma, standar, dan keyakinan etnis Uyghur termarginalisasi. Bahkan pemerintah Beijing beranggapan agar persoalan etnis minoritas di Xin Jiang itu dieliminasi secara agresif melalui agresi militer. Berbagai realisasi kebijakan[13] tersebut antara lain terjadinya genosida, “ethnic cleansing”, bahkan wanita dan anak-anak menjadi korban.[14]
Di luar penjelasan yang di kemukakan di atas yakni dari perspektif geopolitik, sistem energi global, dan sistem internasional; perspektif politik multikulturalisme menjelaskan aspek-aspek lain yang belum dirangkum dalam penjelasan keilmuan hubungan internasional. aspek-aspek tersebut antar lain, berupa sejumlah fakta tekanan sosial etnis China Han didukung oleh pemerintah Beijing yang memarginalkan etnis Uyghur. Menggunakan konseptualisasi oleh Kymlicka (2001), maka diperoleh wacana bahwa, daripada multikulturalis, China merupakan negara yang bersifat monokulturalis yang tidak menerima perbedaan kultur maupun norma di luar etnis mayoritas.[15] Hal ini yang menyebabkan pemerintah Beijing sangat berambisi menciptakan “One Han”. Ambisi tersebut diwujudkan melalui orang-orang Han berbondong-bondong datang ke Xin Jiang. Kebijakan ini kemudian ditafsirkan sebagai suatu bentuk kolonialisasi.
Norma yang dianut oleh China Han ialah Konfuciusme dan pemerintahan Beijing sendiri menegakkan nilai-nilai komunis dan sosialis yang bertentangan dengan nilai-nilai etnis Uyghur. Diyakini permasalahan di Provinsi Xin Jiang antara etnis marginal Uyghur dan China Han merupakan sebab dari penolakan pemerintah China sebagai negara multikultural. Penerimaan perbedaan hanyalah berada dalam tataran “hitam di atas putih” semata tanpa adanya kesetaraan dalam aspek nasionalisme. Padahal berdasarkan tulisan Kymlicka (2001) terdapat dua elemen utama politik multikulturalisme yakni acceptance dan allowance.[16]
Konflik etnis di Xinjiang, dari perspektif multikulturalisme[17] dapat dipahami melalui dua kerangka penjelasan. Pertama, adanya rasa etnis minoritas dan marginal Uyghur yang merasa dikolonolisasi (melalui represi-represi militer) oleh China Han. Bentuk represi tersebut bermacam-macam, utamanya ialah fakta bahwa sebagian besar elit birokrasi dan politis di Xin Jiang diduduki oleh orang-orang Han.
Kedua, kegagalan model multikulturalisme Kymlicka, yakni kegagalan menciptakan conformity sebagai resolusi konflik.[18] Model Conformity memberikan solusi terhadap konflik yang terjadi melalui penjelasan yang menempatkan etnis Uyghur sebagai pihak “imigran” yang masuk ke dalam wilayah China. Model ini menjelaskan bahwa pihak imigran dianjurkan untuk beradaptasi dan mengadopsi kultur dan standar negara natif (host country). Kegagalan yang terjadi ialah, benturan nilai yang sangat paradoksial antara nilai-nilai Islamis (dalam ajaran Islam, ialah nilai Ketauhidan) dengan paham komunis yang tidak mengenal Tuhan. Model ini mengalami jalan buntu karena keyakinan akan ke-Esaan Tuhan merupakan harga mati bagi etnis Uyghur.[19]
Konflik antaretnis di Xin Jiang ini masih menemui kebuntuan. Pemerintah Beijing sendiri mendapat sejumlah kritik dari internasional. Namun di berbagai pemberitaan lokal China, pemerintah Beijing selalu mengklaim bahwa situasi di Xinjiang berada di bawah kontrol. Namun di sisi lain, pihak internasional melalui lembaga hak asasi manusia dan pihak lain mengakui bahwa kompleksitas konflik di Xinjiang semakin meningkat dan tekanan militer tetap ada. Bentrokan antaretnis pun masih terus terjadi seiring dengan semakin intensifnya cadangan minyak di wilayah tersebut.
Sebagaimana konflik lain yang menyinggung kepentingan nasional pemerintah Beijing di dalam wilayah pengaruhnya,[20] pemerintah Beijing sangat resisten dalam merespon himbauan internasional. Bahkan baru-baru ini pemerintah Beijing mengumumkan kebijakan lebih ketat pada pupulasi etnis Uyghur. Salah satunya kebijakan pengendalian dan atau pengetatan kelahiran warga Uyghur yang disinyalir digunakan sebagai strategi membendung populasi Uyghur.[21] Oleh karena itu, konflik di Xinjiang ini mengundang protes internasional terhadap aksi sepihak pemerintah Beijing karena pelanggaran-pelanggaran ham yang terjadi.
Solusi riil yang ditawarkan untuk mengurangi konflik multikulturalisme ialah mempekerjakan manajer senior yang lebih lokal sebagai representatif lokal. Sebagaimana diuraikan dalam penjelasan sebelumnya mengenai letak-letak sumber konflik antara lain (1) perbedaan pemahaman kepercayaan agama etnis Uigur dengan paham Komunisme China, (2) ketimpangan perekonomian, (3) penindasaan terhadap hak-hak asasi manusia suku Uyghur sebagai marginal dan minoritas, (5) invasi Han ke wilayah etnis suku Uyghur tanpa mem (politik apa gitu ini yah); maka solusi yang ditawarkan harus sangat representatif dan mengatasi setiap problem secara spesifik. Misalnya terkait dengan ketimpangan perekonomian, maka daerah Uyghur mesti didorong, dididik, dan dikembangkan secara lebih seimbang. Artinya masyarakat lokal juga harus mendapatkan sebagian porsi potensi ekonomi yang dieksplor dari wilayah tersebut. Mereka perlu disejahterakan secara langsung dan kepemilikan tanah dan wilayah mereka mesti diakui tanpa lepas dari administrasi pemerintah Beijing. Kedua, terkait dengan problem superioritas etnis Han, maka terciptanya model multikulturalisme “salad bowl” atau “cultural mosaic” mesti diselenggarakan secara damai tanpa adanya paksaan maupun kekerasan terutama dari kekuatan militer. Keterlibatan militer Beijing setidaknya dikurangi dalam batas-batas yang hanya menjamin keamanan dan kestabilan dalam masyarakat, bukan dalam kegiatan suatu agresi militer yang hanya akan menghasilkan genosida.[22]
Solusi kedua ialah jika kepentingan nasional China ialah mengamankan suplai cadangan energi dari Asia Tengah (Kazakhstan, Uzbekistan, Turkmenistan, dan Kirgiztan) dan Laut Kaspia, maka pemerintah Beijing seharusnya menerapkan kebijakan yang mengikuti model multikulturalisme. Model multikulturalisme diperoleh dengan adanya toleransi terhadap etnis-etnis minoritas yang ada.[23]
Referensi
Willet, C. (1998). Theorizing Multiculturalism, A guide to the Current Debate. Oxford: Blackwell Publishers
Geuijen, C H M dan G Wekker, et al. (1998). Multiculturalism. Utrecht: Lemma B.V.
Kymlicka, Will. (2001). Politics in the Vernacular: Nationalism, Multiculturalism, and Citizenship. New York: Oxford Press University
Ernste, H. (2006). Geographical Approaches of Multiculturalism and Kymlicka, h. 7
Christopher Booden (2006), More Birth Control Sought in China Region”, dalam “The Wasington Post Online”, edisi 17 February 2006
Sumber Internet
“List of ethnic Groups in china and their population sizes” dalam http://www.paulnoll.com/China/Minorities/China-Nationalities.html, diakses pada 3 November 2011
“Uygur Nationality” dalam http://www.travelchinaguide.com/intro/nationality/uigur/, diakses pada 3 November 2011
“Ethnic Conflict and Natural Resources, Xinjiang, China” dalam http://www1.american.edu/ted/ice/xinjiang.htm, diakses pada 3 November 2011
China’s Minority Ethnic, Racism, and Sensibility Issues”, dalam http://www.china-briefing.com/news/2009/07/08/chinas-minority-ethnic-racism-and-sensibility-issues.html, diakses pada 3 November 2011
[1] Tulisan ini disusun untuk memenuhi tugas tengah semester mata kuliah Politik Multikulturalisme, Dosen PJMK Haryadi, Ph.D; pada Jumat 4 November 2011 pukl 09.30-11.00
[2] C Willet (1998), Theorizing Multiculturalism, A guide to the Current Debate, Oxford, Blackwell Publishers
[3] C H M Geuijen, G Wekker, et al. (1998), Multiculturalism, Utrecht, Lemma B.V.
[4] W Kymlicka (2001), Politics in the Vernacular: Nationalism, Multiculturalism, and Citizenship, New York, Oxford Press University
[5] Berasal bahwa sampai sekarang bahkan dalam sejarah China, tidak ada catatan yang menguatkan etnis Uyghur sebagai imigran yang datang ke China. maka analisisnya jatuh pada aspek kedua dalam konsep teoritis politik multikulturalisme.
[6] Pendekatan geopolitik minyak digunakan untuk menjelaskan signifikasi potensi sumber daya energi, yakni minyak yang diperebutkan oleh banyak aktor yang berkepentingan. Adapun aktor yang berkepentingan ialah, beberapa negara Asia Tengah di sekitar perbatasan China yang ikut menyumbang komposisi kultural etnis Uyghur di Xinjiang, pemerintah Beijing yang kepentingan nasionalnya sedang dalam usaha mencari sumber strategis minyak yang baru dan mengamankan sumber-sumber tersebut (eksplorasi minyak di Xinjiang masih terhambat karena konflik etnis tersebut), dan aktor terakhirialah Uyghur yang juga secara parsial ingin mengklaim wilayah dan sumber daya energiyang ada di Xinjiang.
[7] Istilah Pemerintah Beijing digunakan untuk menggantikan pemerintahan pusat China. Namun, tetap tidak mengurangi arti sebenarnya yang merujuk pada pemerintahan Partai Komunis China. Hal ini juga sering dilakukan di berbagai literatur misalnya untuk menyebut pemerintahan di Rusia atau Moskow dengan sebutan Kremlin.
[8] Tulisan hubungan tingkat pertumbuhan ekonomi terhadap tingkat permintaan kebutuhan energi domestik China dapat dilihat pada tulisan Daojiong (2005) China’s Energy Security: Domestic and International Issues., vol 48, no. 1. Spring 2006., h. 185
[9] Etnis China dapat diketahui berdasarkan jumlahnya dalam “List of ethnic Groups in china and their population sizes” dalam http://www.paulnoll.com/China/Minorities/China-Nationalities.html, diakses pada 3 November 2011
[10] “Uygur Nationality” dalam http://www.travelchinaguide.com/intro/nationality/uigur/, diakses pada 3 November 2011
[11] “Ethnic Conflict and Natural Resources, Xinjiang, China” dalam http://www1.american.edu/ted/ice/xinjiang.htm, diakses pada 3 November 2011
[12] Ibid., h. 1
[13] Kebijakan ini juga seringkali disebut-sebut sebagai “Go West Policy”, yang dinisiasi sejak January 2000.
[14] Secara geopolitik, wilayah ini menjadi semakin penting karena berdekatan dengan Asia Tengah. Asia Tengah merupakan sumber cadangan energi dan suplai energi terpenting China saat ini setelah Sudan dan Timur Tengah. Selain itu minyak menambah posisi Xin Jiang secara geoekonomi lebih penting dan merupakan wilayah paling krusial bagi China. Wilayah ini juga masih sangat kental dengan tindakan separatis melawan pemerintah Beijing. Bahkan muncul banyak tuduhan bahwa gerakan tersebut mendapat pengaruh dan sumbangan dari negara-negara di Timur Tengah dan Asia Tengah
[15] Negara dikatakan memeluk politik multikultur apabila kebijakan pemerintahan ditujukan pada perumusan hubungan atau menjembatani hubungan antara kultur yang berbeda dalam batas negaranya
[16] H Ernste (2006), Geographical Approaches of Multiculturalism and Kymlicka, h. 7
[17] Perspektif multikulturalisme meyakini bahwa penyebab multikulturalisme ialah karena kolonialisasi, globalisasi, dan migrasi (Ernst, 2006: 13)
[18] Kymlicka (2001) menggagasi dua model untuk membantu menjembatani persoalan multikulturalisme, pertama “anglo-conformity”—nama “anglo” diperoleh dari studi kasus multikulturalisme di Kanada dan Amerika Serikat sebagai negara tujuan imigran dunia; dan “multicultural-model”.
[19] Menurut kepercayaan Agama Islam, seseorang tidak akan diterima segala amalnya di dunia apabila menyekutukan Allah dan tidak mengenal ke-Esaan Allah (Surat Al Kautsar, dalam Al Quran)
[20] Pemerintah China vs Filipina, Brunei, Thailand, Taiwan dan Jepang terkait kasus pengelolaan maritim di Laut China Selatan, Laut China Timur, dan Kepulauan Spratly menemui jalan yang buntu karena resistensi pemerintah China terhadap himbauan-himbauan internasional.
[21]Christopher Booden (2006), More Birth Control Sought in China Region”, dalam “The Wasington Post Online”, edisi 17 February 2006
[22] “China’s Minority Ethnic, Racism, and Sensibility Issues”, dalam http://www.china-briefing.com/news/2009/07/08/chinas-minority-ethnic-racism-and-sensibility-issues.html, diakses pada 3 November 2011
[23] Model Multikulturalisme pertama kali diciptakan pada awal 1970-an yang diperoleh dari tekanan dan represi yang dialami oleh para immigran di Kanada, Australia, dan Amerika Serikat (Kymlicka, 2001). Negara pertama yang menerapkan model kebijakan tersebut ialah pemerintahan Kanada pada 1971 (H Ernst, 2006).
Isu-Isu Banjir Thailand: ekonomis dan politis
Banjir di Thailand yang menelan 381 korban, menyerang 77 provinsi dan menghancurkan lebih dari 300.000 rumah menimbulkan dampak luas terutama menimpa sektor industri manufakturnya. Banjir sejak Juli lalu telah mengganggu sektor industri Honda Motor, Canon, dan memaksa tiga pabrik Toyota di Thailand tutup untuk sementara waktu. Kerugian ekonomi Thailand karena banjir ditaksir mencapai 120 miliar Baht atau setara dengan 3.9 miliar dolar.[1] Banjir di Thailand masih akan beralngsung sampai beberapa bulan ke depan.
Di balik berbagai usaha penanganan banjir yang dilakukan oleh pemerintah. Banjir yang melanda Thailand , dan merupakan bencana alam terburuk selama 50 tahun ini, akhirnya menjadi isu politis. Terdapat perbedaan pendapat antara Yingluck (Partai Aliansi Rakyat untuk Demokrasi), PM Thailand, dengan Gubernur Bangkok (Partai Demokrat) mengenai evakuasi penduduk korban banjir. Krisis tentang banjir ini bahkan mencerminkan hubungan buruk antara pemerintah yang berkuasa dengan militer. Yingluck menolak gagasan partai oposisi, Partai Demokrat, agar negara dinyatakan dalam keadaan darurat karena banjir. Partai Demokrat juga mengusulkan agar panglima militer diberi kekuasaan lebih bear dalam menangani banjir.[2] Politisasi isu banjir ini menimbulkan wacana adanya kemungkinan isu kudeta militer meskipun dibantah oleh militer.
Secara ekonomi, banjir Thailand menyebabkan kerugian besar. Berbagai pabrik industri berat ditutup menunggu evaluasi gangguan suplai dari Bangkok. Kerugian di sisi Thailand, barangkali merupakan keuntungan bagi negara lain. rasanya pepatah “memancing ikan di air keruh” berlaku bagi Indonesia. Salah satunya, Toyota resmi minta Indonesia untung mengganti kapasitas industri Thailand. Banjir di Thailand membuat pasokan komponen untuk industri mobil dalam Indonesia terhambat.
Banjir di Thailand memberi peluang Indonesia untuk mengisis pasar ekspor mereka. Jika Indonesia bisa mengambil 10 persen saja pasar ekspor Thailand, Indonesia akan mendapat tambahan pemasukan hampir 20 miliar dolar AS pertahun. Permasalahannya terletak pada kesiapan pemerintah dalam merespon permintaan tersebut. Pemerintah dituntut untuk haru smelakukan perbaikan, utamnya, terkait infrsturktur dan perutran hukum yang jelas untuk menunjang iklim produksi.
[1] “Thailand Flood ‘Crisis’ May Spread to Bangkok”, dalam http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=thailand%2Bflood&source=web&cd=1&ved=0CCQQFjAA&url=http%3A%2F%2Fwww.businessweek.com%2Fnews%2F2011-10-11%2Fthailand-flood-crisis-may-spread-to-bangkok-kittiratt-says.html&ei=G7qxTqyRN42IrAeqlcVT&usg=AFQjCNFyQIvOdxia5ls8MtYcXrM02zaowQ, diakses pada 3 November 2011
[2] “Tajuk Rencana Kompas: Politiasasi Banjir di Thailand” dalam Kompas, 31 Oktober 2011
Globalisasi dan Masyarakat Informasi
UTS Mata Kulaih SOH 406 Globalisasi dan Masyarakat informasi
selasa, 1 November 2011
jawablah tiga dari delapan pertanyaan di bawah ini. susunlah jawaban anda dalam bentuk tiga esai pendek. Kuatkan argumentasi Anda dengan hubungan antarkonsep, serta ilustrasi yang memadai
- Apa yang membedakan Sutid Globalisasi dan Masyarakat Informasi dari Studi Komunikasi Internasional? Sebut dan jelaskan beberapa teori atau perspektif yang dapat menjelaskan munculnya masyarakat informasi global;
- Jelaskan bagaimana perspektif ekonomi politik menjelaskan terjadinya revolusi teknologi informasi. Revolusi apakah yang dimaksdu dan apakah yang berebda dari revolusi baru ini dibanding dngan revolusin Industri sebelumnya;
- Apakah konsep2 ekonomi pengetahuan dan Kapitalisme Informasi hanya dapat disintesiskan dalam argumen yang mendukung perpektif neoliberal? Bagaimana dan sejauhmana sintesis itu bisa dilakukan? bila terdapat hubungan antrakonsep alternatif, bagaimana juga sinstesi alternatif ini dibuat?
- apakah dampak revolusi teknologi informasi terhadap struktur kemasyarakatan? setujukah Anda dengan argumen Daniel Bell (2002) bahwa masyarakat informasi merupakan pengganti sistem kemasyaraktan era industri? bila setuju, jelaskan beda masyarakat informasi saat ini dengan struktur masyarakat era industri. Bila tidak, jelaskan pola atay struktur sosial yg sedang berlangsung;
- apa beda virtual reality dari real virtuality? sejauhmana virtualisasi masyarakat informasi terjadi? apa dampaknya terhadap lingkungan sekitar Anda? bagaimana globalisasi merubah pola hubungan sosial dan struktur masyrakat?
- dampak digitalisasi terasa dengan adanya perubahan cara pengelolaan diplomasi dan perang di era informasi ini. Mengapa dan bilmana perubahan terjadi, sejauhmana perubahan tersebut terjadi, dan pola2 apa yang terus berlangsung dalam pengelolaan diplomasi dan perang?
- apa saja bentukan2 baru dalam hubungan antara masyarakat-pemrintah dan pengusaha yang merupakan dampak revolusi teknologi informasi? apakah demokratissasi mencapi momentumnya melalui media global saat ini? bila ya, sejauhmana, dadn bila tidak, pola2 lama apa yang amsih berlangsung?
- sejak kapan dan bagaimana opini dunia itu terbentuk? bila ada dinamika perubahan, kapan saja, dan mengapa perubahan itu terjadi? kapan dan bagiamana media global ikut mempengaruhi dinamika perubahan opini dunia itu? apa pengaruh opini dunia dan media global terhadap dinamika negara2 sedang berkembang?
Geoekonomi dan Geokultural #edisiUTS 2011
UJIAN TENGAH SEMESTER TA. 2011/2012
Mata Kuliah : SPH 407 Geoekonomi dan Geokultural
Prodi : Ilmu Hubungan Internasional
Hari : Rabu, 2 November 2011
Waktu : 90 menit
Sifat : Closed Book
Dosen : Joko Susanto, M. Sc
Irfa Puspitasari, MA
Radityo Dharmaputra, M. Hub. Int
Soal
- Sejauhmana pengingkatan kondisi ekonomi India berpotensi memunculkan konflik dengan negara-negara di sekitarnya?
- Sejauhmana peningkatan kondisi ekonomi China lebih disebabkan karena faktor buruh yang murah atau karena kemampuan China menjadi pusat produksi dan distribusi teknologi?
- Sejauhmana aspek energi, terutama minyak, berpotensi menghalangi proses China dan India menjadi “the Next World Power”?
- Bagaimana Anda bisa menjelaskan potensi perkembangan Indonesia di masa depan dengn menggunakan 4 (empat) pendekatan geoekonomi yang telah diajarkan?
- Perubahan yang terjadi dalam hubungan-hubungan usaha peningkatan nilai tambah dalam industri secara global bisa berdampak pada masyarakat di sekitar Anda. Pola perubahan industri seperti apakah yang terjadi, dan apa dampaknya bagi lingkungan terdekat dengan Anda?
- Tulisan-tulisan David Harvey (2003), David Painter (1992), Bruce R Kuniholm (2000) dan Michael T Klare (2001), menunjukkan adanya suatu keberlangsungan sekaligus perubahan pola-pola perebutan sumber daya adalam hubungan internasional ke Global. Pola apa yang terus berlangsung? Peruahan apa yang terjadi? Dan Bagaimana, perubahan itu bisa mempengaruhi sistem entitas politik di sekitar Saudara/i?
- Tulisan Susan Robert (2003), David Harvey (1990, 2005), Andrew Herod (2003), dan Meric Gertler (1988), sekali lagi menunjukkan bahwa, di era globalisasi ini,a da perubaha npola industri dan aktor-aktor negara yang telribat. Jelaskan, perubahan apakah yang terjadi, mengapa perubahan tersebut terjadi, dan apa dampaknya terhadap tenaga kerja dan tata kelola hubungan antarbangsa? Adakah pola hubungan industri negara dunia yang masih bertahan?
NB. Pilih dua soal diantara soal2 yang ada. Jawab per soal antara 500-750 kata. Kuatkan sudut pandang, tingkatkan kreativitas, perkaya dengan konsep-konsep, dan hubungan antar konsep, gunakan salah satu atau beberapa pendekatan geoekonomi yang telah didapatkan, serta ilustrasikan dengan bukti nyata.


