Blog Archives
Mediation as Negotiation instrument
MEDIASI
Konflik internasional seringkali merupakan subjek dari mediasi pihak ketiga. Kita tidak mengetahui bagaimana mediasi pada umunya di awal sejarah (rekaman yang paling awal adalah kira-kira 3.500 tahun yang lalu), tapi itupun dipraktikan oleh Romeo dan Juliet dengan efek yang katastropik, dan telah terjadi setidaknya 400 tahunan. Kendati perang dingin telah membawa banyak perubahan dalam politik internasional, ia juga mengurangi insisden dari konflik internasional dan juga tendensitas dari pihak ketiga untuk memediasi konflik-konflik yang menyusahkan.
Konflik disini merupakan isu-isu politik-sekuriti. Tipikalnya, dalam ekonomi internasional atau perselisihan lingkungan, pihak rival tidak berkompetisi dengan paksaan. Konflik dalam pilitik-sekuriti terjadi dalam konteks politik kekuatan yang memiliki efek mayor dalam mediasi internasional. Premis ini menyediakan tiang konseptual dari analisis motif partisipan dalam mediasi, kodisi yang mempengaruhi performa dan peran dari mediator, dan kunci dari mediasi efektif dalam konflik internasional.
Konflik internasional merupakan keduanya dari konflik interstate dan domestic yang diciptakan oleh campur tangan pihak luar.
Mediasi merupakan suatu bentuk intervensi pihak ketiga dalam konflik. Namun berbeda dari bentuk intervensi pihak ketiga dengan penggunaan langsung alat pemaksa dan tidak bertujuan untuk menolong salah satu partisipan untuk menang. Melainkan bertujuan untuk membawa konflik pada suatu kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak dan konsisten dengan kepentingan pihak ketiga tersebut.
Mediasi adalah sebuah proses politik tanpa adanya komitmen kelanjutan dari partai-partai untuk menerima ide mediator. Dalam poin ini, inilah perbedaannya dengan arbitrasi yang menggunakan prosedur yuridisial dan masalah yang sebelumnya sudh mereka sepakati. Untuk mencapai tujuannya, mediasi harus membuat penerimaan menjadi mungkin bagi para penasihat dalam konflik. Namun mediator seringkali menemui penolakan awal dari pihak-pihak yang berkonflik; maka usaha diplomasi awal haruslah mempersuasi pihak-pihak dengan nilai dari pelayanan mereka sebelum proses mediasi dimulai.
Negara-negara menggunakan mediasi sebagai instrument kebijakan luar negeri. Intervensi mereka sebagai mediator terlegitimasi oleh tujuan dari reduksi konflik yang secera tipikal mereka nyatakan. Hasrat untuk menciptakan perdamaian sebenarnya diikuti oleh motif lainnya dalam kontek politik kekuatan.
Mediasi negara seakan mencari bentuk dimana akan meningkatkan prospek stabilitas, menunda kesempatan rival untuk melakukan intervensi. Keduanya merupakan suatu bentuk tujuan defensive dan offensive yang dapat didapatkan melalui proses mediasi (Udalov 1995 da Zartman 1995). Mediator bertindak defensive ketika konflik kelanjutan antar partisipan mengancam kepentingan mediator. Self-interest kedua motif dalam melaksanakan mediasi adalah ofensif, harapan untuk memperpanjang dan meningkatkan influensi. Dalam kasus ini, solusi dari konflik tidak memiliki kepentingan secara langsung dbagi mediator dan ia tak lebih hanya kendaraan untuk mengembangkan relasi antarkedua belah pihak.
Lawan dalam setiap konflik menghadapi dua pertanyaan apakah ia akan menerima mediasi dan jika iya, maka bagaimana agar mediasi dapat diterima (Maundi dkk 2006). Pihak-pihak menerima intervensi karena mereka, sebagaimana para mediator, berharap mediasi akan bekerja sesuai dengan kepentingan mereka.
Ketika mediator termotivasi oleh kepentingan diri sendiri, mereka tidak akan lagi megintervensi secara otomatis, tapi hanya saat mereka percaya bahwa sebuah konflik mengancam kepentingan mereka atau ketika mereka menemuka sebuah kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kepentingan mereka.
Mediator menggunakan tiga model untuk mengatur kepentingan semua pihak yang berada dalam konflik, yakni: komunikasi, formulasi dan manipulasi. Ketika mediasi terjadi tanpa adanya keinginan satu atau bahkan kedua belah pihak untuk menang dari lainnya, mediator dapat menempatkan dirinya sebagai komunikator untuk menjembati kepentingan msing-masing pihak. Namun ketika terjadi perselisihan antarpihak yang mengikuti mediasi, mediator diharapkan mengambil pilihan kedua sebagai formulator untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi. Sementara pilihan ketiga hanya akan diambil ketika pihak-pihak tersebut saling berselisih dalam taraf yang ekstrem. Mediator sebagai mediator akan menggunakan segala cara agar terbentuknya suatu persetujuan dengan paksaan dan tekanan.
Analisis
Banyak kepentingan dan sedikit kontrol merupakan kompleksitas dalam pihak ketiga dalam sebuah mediasi, jauh dari yang kita bayangkan. Pihak penasihat dan mediator potensial masing-masing memiliki perhitungan kepetingan yang jauh lebih mempengaruhi daripada persetujuan sederhana dari perselisihan. Perhitungan mereka meliputi hubungan antarpihak yang berkonflik dan pihak ketiga dan biaya dan keuntungan dari kedua konflik dan konsiliasi. Kekuatan berasal dari kepentingan itu sendiri dan kemampuan pihak ketiga untuk bermain persepsi kebutuhan, diatas segala kebutuhan untuk sebuah solusi.
Mediasi bertindak sebagai katalis negosiasi. Ia memfasilitasi persetujuan pertikaian yang seharusnya dapat terselesaikan oleh mereka sendiri, jika merasa konflik mereka sebagai hal yang penting. Mediasi menjadi penting ketika konflik dua kali lebih dominan: merupakan penyedia elemen pertikaian dan mencegah pihak-pihak dari mencari dan menemukan jalan keluar. Kendatipun berhasil, mediasi hanya akan memotong beberapa layer, menyediakan alat bagi semua pihak untuk hidup bersama kendati saling berselisih, namun tidak menyediakan rekonsiliasi yang mendalam atau membatalkan penyebab-penyebab konflik
Sumber:
Watson, Adam. 1982. Diplomacy: The Dialogue Between States. London: Eye Methuen.
Zartman, I. William. 2008. Negotiation and Coflict Management: Essays on theory and practice. New York: Routledge
Negotiation: strategy and tactic
Negosiasi: Strategi dan Perencanaan
Di jurnal sebelumnya kita membicarakan mengenai situasi bargaining distributive (dapat pula disebut kompetitif, win-lose, bargaining). Dalam situasi bargaining distributive tujuan dari suatu pihak biasanya mendasar dan konflik langsung dengan tujuan-tujuan pihak lainnya. Maka dalam jurnal minggu ini kita akan membicarakan apa saja yang seharusnya penego lakukan sebelum pembukaan negosiasi. Strategi dan perencanaan yang efektif adalah pengawal yang paling krusial dalam mencapai tujuan negosiasi. Dengan seting perencanaan dan target yang efektif, sebagian besar penego mampu meraih tujuan mereka, dan tanpanya, maka pencapaian akan terjadi lebih daripada kesempatan ketimbang usaha dari penego itu sendiri. Diskusi mengenai strategi dan perencanaan akan dimulai dengan mengekplorasi broad process pengembangan strategi, dimulai dengan mendefinisikan tujuan dan sasaran.
Tujuan – Fokus yang Menjalankan Strategi Negosiasi
Langkah pertama dalam mengembangkan dan melaksanakan sebuah strategi negosiasi adalah dengan menentukan tujuan yang mana penego harus mengantisipasi tujuan apa yang ingin mereka capai dalam negosiasi dan fokus pada bagaimana agar tujuan tersebut tercapai. Terdapat dua efek dari tujuan dalam memilih strategi, efek langsung dan tak langsung.
Terdapat empat aspek bagaimana tujuan mempengaruhi negosiasi: pertama, harapan bukanlah tujuan sebab tujuan lebih spesifik dengan target terfokus pada sesuatu yang secara realitas dapat tercapai; kedua, tujuan seringkali berhubungan dengan tujuan pihak lainnya yang membutuhkan manajemen untuk menyelesaikan konflik; ketiga, terdapat batasan pada kemampuan mencapai tujuan yang menyebabkan penego harus mencari jalan keluar alternatif atau menghentikan negosiasi; keempat, tujuan yang efektif adalah yang bersifat konkrit, spesifik dan dapat diukur sebab ini mempengaruhi komunikasi yang kita lakukan untuk membuat pihak lain memahami tujuan kita, memahami apa yang diinginkan pihak lain, serta dalam menentukan apakah sebuah penawaran telah memenuhi kepuasan tujuan kita.
Efek tidak langsung dari sebuah tujuan terhadap pilihan strategi adalah pandangan yang mencoba memandang mengenai dampak yang akan terjadi dalam jangka panjang. Dalam mengembangkan dan menyusun strategi kita tidak diperbolehkan mengabaikan hubungan sekarang atau masa depan dengan pihak lain hanya untuk mencapai hasil jangka pendek yang hanya bersifat substantif. Misalnya adalah bagaimana kita menegosiasikan sesuatu dengan tetap menjunjung kejujuran demi menjaga reputasi dan mengembangkan strategi tujuan dalam jangka yang lebih jauh dan juga outcome yang jauh lebih memuaskan.
Strategi – Keseluruhan Rencana untuk Mencapai Suatu Tujuan
Setelah penego selesai dengan pengartikulasian tujuan, mereka akan bergerak pada elemen kedua dalam rantai negosiasi, yakni menyeleksi dan mengembangkan sebuah strategi. Sebab strategi adalah mengenai keseluruhan rencana untuk mencapai sebuah tujuan dalam negosiasi dan tindakan berkelanjutan yang akan menjurus pada pencapaian keselurahan tujuan. Ada beberapa macam strategi, diantaranya strategi situasional alternatif, strategi tak terikat (penghindaran), dan strategi ikatan aktif (kompetisi, kolaborasi, dan akomodasi).
Terdapat orietasi dasar bagaimana penego menyelesaikan suatu konflik. Bagan di bawah adalah model dari dual conern yang menawarkan alternatif strategi berdasarkan keutamaan yang relatif dan juga prioritas dari dua dimensi persetujuan yang diharapkan.
Apakah outcome substantif dipentingkan?
Ya Tidak
| Kolaborasi | Akomodasi |
| Kompetisi | Penghindaran |
Apakah outcome Ya
relasi
dipentingkan? Tidak
Strategi tidak terikat (penghindaran) mengindikasikan adanya suatu alasan dan kondisi yang menyebabkan seorang penego lebih baik memilih utuk tidak bernegosiasi, yakni ketika proses negosiasi membawa pada outcome yang benar-benar buruk sehingga penego lebih memilih untuk menghetikan negosiasi kendati utuk mencapai outcome-nya kemudian ia harus kehilangan biaya dalam jumlah tertentu atau seorang penego yang memiliki alternatif (BATNA) yang sangat kuat dalam bernegosiasi.
Dalam strategi ikatan aktif akan terjadi beberapa tipe strategi yakni kompetisi, kolaborasi, akomodasi, dan penghindaran. Kolaborasi (yang bersifat win-win solution, integrative dan negosiasi) merupakan kebalikan dari kompetisi yang bersifat win-lose solution, bargaining , dan distributive. Sementara itu akomodasi semacam strategi kalah-menang dalam kompetisi hanya saja terdapat suatu keseimbangan outcome. Yang dimaksud adalah suatu ketika pihak I menang sementara pihak II mengalami kekalahan tetapi di lain kesempatan pihak II akan menang sementara pihak I akan mengalami kekalahan. Pilihan ini diambil ketika yang menjadi outcome utama adalah hubungan relasi jangka panjang.
Strategi berbeda dengan taktik. Hubungan antara keduanya adalah: taktik merupakan subordinat dari strateegi; mereka terstruktur, langsung, dan dikendalikan oleh konsiderasi strategis. Juga perlu diingat bahwa dalam menggunakan strategi tersebut kita harus menyadari bahwa sebagian besar strategi negosiasi merefleksikan keragaman tujuan, intensitas, dan tekanan situasional yang menyebabkan strategi “murni” seperti yang telah dijelaskan di atas menjadi sangat sulit untuk diikuti.
Memahami Jalannya Negosiasi: Stages dan Phases
Leonard Greenhalgh mengekspresikan sebuah model area negosiasi yang sangat relevan pada negosiasi integrative. Terdapat tujuh langkah menuju proses negosiasi ideal. Pertama adalah tahap persiapan yang didalamnya terdapat aktivitas dalam menentukan apa yang penting, tujuan, serta memikirkan bagaimana caranya menjalin kerja sama dengan pihak lain. Tahap kedua adalah relationship building, yakni mengetahui pihak lain, memahami bagaimana kamu dan pihak lainnya dalam persamaan dan perbedaan, dan membangun komitmen melalui pencapaian seting keuntungan mutual outcome. Ketiga adalah pengumpulan informasi di mana kamu harus mengetahui mengenai isu, kebutuhan pihak lain, rentang kemungkinan persetujuan, dan mempelajari resiko apa saja yang harus ditanggung jika gagal meraih persetujuan dengan pihak lain. Fase keempat adalah saatnya penego menggunakan informasi yang ia miliki untuk meraih outcome dan perjanjian yang diinginkan. Pada fase selanjutnya terdapat penawaran yang dilakukan penego dalam opening offer. Kemudian dilanjutkan pada fase keenam yaitu menutup perjanjian dan pada fase yang terakhir adalah pengimplementasian persetujuan dengan cara menentukan apa saja yang harus dilakukan tepat setelah persetujuan tercapai.
Mengimplementasikan Strategi: Proses Perencanaan
Perencanaan yang efektif membutuhkan kerja keras dalam semua poin-poin yang disebutkan di bawah ini:
- Menetapkan masalah yang harus diselesaikan pada negosiasi mendatang.
- Mengumpulkan isu dan menetapkan bargaining mix
- Menetapkan dan memahami kepentingan apa yang terletak dalam isu tersebut.
- Menetapkan batasan (yakni titik di mana kita akan berhenti) dan alternatif (perjanjian lain yang dapat kita lakukan jika perjanjian ini mengalami kegagalan).
- Menetapkan target diri sendiri dan membuka penawaran pada awal diskusi.
- Memperkirakan konstituen dan kontek sosial di mana negosiasi terjadi. Dengan begitu kita akan memahami apa yang pihak lain inginkan dari kita.
- Menganalisa pihak lain (tujuan, isu, strategi, kepentingan, batasan, alternatif, target, pembukaan dan otoritas pihak lain).
- Merencanakan presentasi masalah dan pertahanan, yakni perencanaan yang meliputi proses di mana kita akan hadir dan “menjual” ide-ide pada pihak lain (atau bias saja terhadap pihak sendiri).
- Menetapkan protocol – kapan dan dimana negosiasi akan terjadi, siapa yang hadir, agenda apa saja, dan lain sebagainya
Analisis
Perencanaan merupakan aktivitas yang paling penting dalam negosiasi. Seperti yang telah kita ketahui, penego seringkali mengalami kegagalan dalam melakukan perencanaan karena beragam alasan. Sebab perencanaan sistematis bukanlah sesuatu yang dapat dengan mudah diperkirakan, seringkali penego berada dalam suatu tekanan yang menyebabkan mereka harus bertindak dengan sangat cepat dan ketika gagal mereka harus menerima resiko berupa biaya yang harus dikeluarkan untuk mencapai suatu outcome tanpa melalui negosiasi. Ada juga situasi dan kodisi dimana seorang negosiator harus memilih untuk tidak bernegosiasi untuk menghindari pencapaian yang sangat mengerikan.
Perencanaan yang eektif akan membawa negosiasi pada suatu persetujuan kendati pada faktanya perencanaan ini akan mengalami modifikasi dan pembaharuan saat proses negosiasi berlangsung sesuai dengan perubahan lingkungan negosiasi. Seorang penego yang sangat hati-hati merncanakan akan berusaha untuk megimplementasikan perencanaan dengan sangat baik (poin 1-9 di atas). Ketika penego dapat menentukan dan mengevaluasi kesembilan faktor tersebut, mereka akan mengetahui apa yang ia inginkan dan memiliki pandangan yang jelas mengenai arah bagaimana proses negosiasi akan berlangsung. Pemahaman arah dan kepercayaan diri yang dimunculkan darinya merupakan faktor penting yang akan mempengaruhi hasil dari sebuah negosiasi.
Sumber:
Watson, Adam. 1982. Diplomacy: The Dialogue Between States. London: Eye Methuen.
———. Negotiation: Strategy and Planning
Negotiation: a definition
Negosiasi
Keamanan internasional dapat tercapai melalui manajemen konflik, dan manajemen konflik tersebut terpenuhi melalui seluruhnya oleh negosiasi. Bukan perangkat militer yang mahal lah yang mampu menjamin kemananan suatu negara dan penduduknya, melainkan diplomasi yang diasosiasikan dengan penggunaan dan ketidakpenggunaannya (perangkat militer). (Zartman, 2008)
Pengertian
Adam Watson (1982) mengkarakteristikkan hubungan diplomasi sebagai negosiasi-negosiasi antarkesatuan politik yang mana keduanya diketahui bersifat independen. Itu artinya sesuai dengan pernyataan G.R. Berridge bahwa kegiatan dalam hubungan internasional lebih kepada negosiasi ketimbang paksaaan, propaganda, atau permasalahan hukum atau melalui berbagai alat-alat perdamaian yang nantinya secara langsung dan tak langsung mengarah dalam kegiatan negosiasi.
Dalam jurnal yang berjudul The Nature of Negotiation juga dijelaskan bahwa terdapat perbedaan antara negosiasi dan bargaining. Bargaining mendeskripsikan iklim kompetitif, situasi win-lose, flea market, dan semacamnya. Sementara dalam term negosiasi lebih kepada situasi win-win.
Macam-Macam Negosiasi
Secara umum, berdasarkan berlangsungnya proses negosiasi ada dua macam negosiasi:
- Negosiasi kooperatif merupakan jenis negosiasi dimana konflik dapat diminimalisir dan seluruh gagasan yang ada difokuskan pada tujuan untuk mencapai solusi yang terbaik bagi semuanya. Sifat dari negosiasi ini anatar lain: membuka informasi seluas-luasnya, mempertimbangkan sejumlah alternatif, fleksibel, membantu pihak lainnya dalam menyampaikan gagasan, dan keputusan bersifat win-win solution.
- Negosiasi kompetitif merupakan negosiasi di mana terjadi suasana tidak ramah sebab masing-masing pihak berusaha mendapatkan tawaran yang lebih baik dari lainnya. Oleh karenanya dalam situasi negosiasi tersebut diperlukan seni dalam menyatakan penawaran terbuka serta keterampilan dalam mendiginkan situasi konflik serta bersikap tegas dalam menjaga posisi pengendali.
Namun dalam prakteknya, hampir semua negosiasi yang terjadi merupakan kombinasi dari dua macam negosiasi di atas.
Kondisi Alamiah Negosiasi
Negosiasi terjadi dengan beberapa alasan, diantaranya: (1) untuk membuat persetujuan mengenai bagaimana berbagai atau menentukan sumber daya yang terbatas, seperti tanah, properti, atau waktu; (2) untuk menciptakan ‘sesuatu yang baru’ yang mana suatu partai tidak mampu menciptakannya seorang diri; (3) untuk menyelesaikan masalah atau pertikaian antarpartai.
Terkadang orang gagal bernegosiasi karena mereka tidak menyadari bahwa ia berada di lingkungan negosiasi. Mereka akan kehilangan kesempatan untuk meraih tujuan, kebutuhan atau penyelesaian masalah mereka selembut yang mereka inginkan. Oleh karena itu perlu kita ketahui beberapa karakteristik situasi negosiasi pada umumnya:
- Terdapat dua atau lebih partai (bisa berupa individu, grup, atau organisasi) sebab negosiasi dimengerti sebagai sebuah proses antarindividu, grup, atau organisasi.
- Terdapat konflik kepentingan dan hasrat antara dua atau lebih partai (keinganan satu partai bukan kepentingan yang sama pentingnya bagi partai lainnya) dan mereka harus mencari jalan untuk memecahkannya.
- Partai-partai tersebut bernegosiasi karena pilihan. Mereka berpendapat bahwa mereka akan mendapatkan persetujuan yang lebih baik melalui negosiasi ketimbang dengan mudahnya menerima apa yang pihak lain berikan padanya secara sukarela.
- Saat bernegosiasi semua mengharapkan proses give and take sebagaimana fundamen dari definisi negosiasi itu sendiri.
- Masing-masing partai lebih memilih jalan negosiasi dan mencari persetujuan ketimbang pertarungan terbuka.
- Negosiasi yang baik adalah yang meliputi manajemen resolusi tangible dan intangible. Tangible merupakan resolusi berdasarkan harga atau bentuk dari persetujuan itu sendiri. Sedangkan resolusi intangible adalah resolusi yang meliputi faktor-faktor yang terletak pada motivasi phisologikal yang secara langsung atau tak langsung mempengaruhi perilaku partai selama jalannya negosiasi.
Kendati sebagian besar manajemen konflik menemukan resolusinya melalui negosiasi, terdapat beberapa situasi partai menhindari adanya proses negosiasi (J.V. Levinson, Smith, dan Wilson, 1999):
- When you’d lose the farm. Kondisi yang mengancam partai untuk kehilangan segalanya.
- When you’re sold out. Ketika mengalami suatu kesulitan dalam bernegosiasi.
- When the demands are unethical. Ketika pihak lawan meminta dukungan pada sesuatu yang ilegal, tidak etis, dan tidak bermoral. Ini demi menjaga reputasi.
- When you don’t have time. Ketika seorang penegosiasi mengalami tekanan waktu ia akan bertidak jauh lebih tidak bijaksana ketimbang biasana.
- When they act in bad faith. Menghentikan negosiasi ketika lawan menunjukkan etiket buruk dan tidak dapat dipercaya.
- When waiting would improve your position. Ketika menunggu memberi kemungkinan untuk meningkatkan posisi.
- When you’re not prepared. Saat tidak siap bernegosiasi akan lebih baik jika telah siap.
Peran Negosiasi
Negosiasi memiliki peranan dalam tiga aksi: diawal, ketika konflik mulai menjadi isu atau masalah, yakni untuk menghindarinya menjadi lebig buruk; kedua, ketika langkah awal gagal negosiasi menawarkan solusi dan resolusi; dan ketiga, saat krisis (ketika langkah satu dan dua gagal) negosiasi akan membawa eskalasi (dinamika konflik, suatu usaha untuk menang dalam sebuah kontes yang mana berada dalam posisi yang tidak menyenangkan) dan violence menuju akhir. Di sini negosiasi akan menentukan bentuk outcome bersama apakah suatu partai memenangkan atau semua partai lainnya berhenti dalam usahanya untuk menang. Maka dapat disimpulkan bahwa negosiasi adalah proses mengkombinasikan posisi-posisi divergen/ berkonflik melalui komunikasi ke dalam sebuah join decision. (Zartman, 2008)
Analisis
Saya setuju dengan pernyataan Adam Watson (1982) yang mengkarakteristikkan hubungan diplomasi sebagai negosiasi-negosiasi antarkesatuan politik yang mana keduanya diketahui bersifat independen. Karena pada dasarnya kegiatan dalam hubungan internasional lebih kepada negosiasi ketimbang paksaaan, propaganda, atau permasalahan hukum dan bagaimanapun juga, penggunaan berbagai alat-alat untuk perdamaian nantinya juga, secara langsung atau tidak langsung, tetap akan mengarah dalam kegiatan negosiasi itu sendiri. Kemudian melalui negosiasi akan ditentukan bentuk outcome bersama apakah suatu partai memenangkan atau semua partai lainnya berhenti dalam usahanya untuk menang. Maka dapat disimpulkan bahwa negosiasi adalah proses mengkombinasikan posisi-posisi divergen/ berkonflik melalui komunikasi ke dalam sebuah join decision. (Zartman, 2008)
Sumber:
Watson, Adam. 1982. Diplomacy: The Dialogue Between States. London: Eye Methuen. P.33
Zartman, I. William. 2008. Negotiation and Conflict Management: Essays on theory and practice. New York: Routledge Handbook Publishing
———. The Nature of Negotiation
Diplomacy: types of Diplomacy
DIPLOMASI PREVENTIF Diplomasi preventif didefinisikan sebagai sebuah langkah metode resolusi perselisihan secara damai seperti yang disebutkan dalam Artikel 33 piagam PBB yang diterapkan sebelum perselisihan melewati ambang batas untuk memicu konflik. Dan perlu diketahui ada beberapa prinsip fundamental
hukum internasioonal mengenai diplomasi preventif ini:
1. Larangan menggunakan kekerasan (atikel 2(4) dalam piagam PBB)
2. Penyelesaian perselisihan secara damai (artikel 2(3) dalam piagam PBB)
Dalam Agenda of Peace (1992) sekretaris jenderal Marrack goulding mengatakan bahwa “diplomasi preventif membutuhkan ukuran untuk menciptakan kepercayadirian sebab diplomasi ini menawarkan peringatan lebih dini berdasarkan informasi yang dikumpulkan serta fakta formal dan informal yang ditemukan, juga melibatkan penyebaran preventif, dan dalam beberapa situasi, zona-zona demiliterisasi”.
Selain itu aktor-aktor yang secara aktif berperan dalam diplomasi preventif kini semakin beragam. Tak hanya PBB saja tetapi juga organisasi regional, pemerintah, NGO, media masa, bahkan aktor individu. Dan peran mereka kini semakin menjadi esensial seiring dengan berjalannya waktu. Namun diplomasi ini tidak selalu berhasil dijalankan (seperti yang terjadi pada konflik di bosnia). Sebab dalam diplomasi preventif dibutuhkan hadirnya pihak ketiga yang turut campur tangan dalam penyelesaian konflik antar state (misalnya PBB) sementara negara-negara tersebut seringkali merasa bahwa tidak perlu ada pihak ketiga yang mencampuri urusan internal mereka jika situasi masih belum dalam taraf yang ‘mengerikan’.
DIPLOMASI SECURITY
Peace of Westphalia dapat dikatakan sebagai diplomasi security pertama di dunia sebab Westphalia merupakan kelahiran dari konsep nation state yang mengakhiri perang 30 tahun di mana BeberAPA elemen yang masih bertahan di modern sistem saat ini adalah:
1. Non interference dalam urusan dalam negeri negara lain
2. Konsep diplomatic immunity 3. Hanya pengakuan state-lah (bukan lagi Gereja) yang dapat melakukan control politik.
Keamanan sangat dibutuhkan oleh suatu negara, terlebih ketika kompleksitas semakin meningkat saat ini. Misalnya dengan munculnya masalah security kontemporer saat ini seperti tidak adanya national boundaries, ancaman-ancaman tak terduga dalam level global, regional, dan national, serta ancaman-ancaman lainnya seperti yang disebutkan dalam UNHCP Report sebagai six clusters of threats:
1. Ancaman ekonomi dan social, termasuk kemiskinan, wabah penyakit dan degradasi lingkungan. Perlu kita ketahui sebelumnya bahwa elemen-elemen dari security adalah energy, environment dan survival.
2. Konflik inter-state
3. Konflik internal, termasuk civil war,genocide dan semacamnya dalam sekala besar atrokas
4. Senjata Nuklir, radiologi, kimia dan biologi yang berkembang saat ini
5. Terorisme
6. Kejahatan organisasi transnasional Dalam menjalankan diplomasi security dapat menggunakan dua alterative. Pertama melalui hard power dengan cara menyediakan alat-alat militer guna menjaga keamanan dan yang kedua melalui soft power yakni dengan cara menyediakan keamanan melalui nilai-nilai. Misalnya dalam maslah terorisme, menurut Dr Milan Jazbez, penggunaan hard power saja dalam penyelesaian terorisme saat ini jelas tidak membuahkan hasil yang signifikan. Kita masih menemui maslah terorisme sebagai sebuah matriks global yang menjadi masalah permanen. Oleh karena itu, penggunaan soft power dalam diplomasi security Ada baiknya turut dijalankan dengan cara mengenali siapa, darimana, dan bagaimana caranya membuat perjanjian dengan mereka (terorisme).
Tujuan dari diplomasi security adalah bagaimana caranya memenuhi kebutuhan social, lingkungan, kesehatan, pendidikan, pekerja, intelektual, emosional, dan lain sebagainya. Dan dalam perjalanan ke depannya. Diplomasi ini memunculkan beberapa key player selain states, seperti organisasi internasional, aktor non-state, dan jaringan-jaringan security semacamnya.
Berikut beberapa bentuk penyediaan security dalam beberapa abad:
1. Balance of power (hingga akhir WWI)
2. Collective security (LBB dan PBB)
3. Collective defense (NATO)
DIPLOMASI HUMAN RIGHT
Diplomasi human right PERAN PBB Berikut adalah peran PBB dan aktivitas departemennya, agensi, dan program-programnya:
1. Aksi political
2. Operasi peacekeeping
3. Disarmament
4. Human right action
5. Developmental assistance
6. Humanitarian acion
7. Informasi public dan media
8. Persamaan gender
9. Drug and crime prevention
ANALISIS
Berdasarkan dari jurnal-jurnal saya download melalui browsing, saya meganalisis bahwa diplomasi prevantif merupakan diplomasi yang paling desirable dan efisien sebab diplomasi ini menawarkan penurunan ketegangan sebelum konflik terjadi – dan seandainya konflik telah merebak, masalah tersebut akan relative terselesaikan dengan cepat secara damai dan tepat pada penyebabnya. Sebab diplomasi ini kadang diselesaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB secara personal atau melalui staf senior atau agen agen dan program khusus, yang diatur oleh security council atau general assembly dan bisa juga organisasi regional yang bekerjasama dengan PBB. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Marrack goulding selaku Sekretaris Jenderal PBB dalam Agenda of Peace yang dihelat pada tahun 1992 serta menteri keamana Wiliiam Perry dalam pidatonya di Aspen Insitute Conference.
Source:
Igarashi,masahiro.2005.Preventive diplomacy and conflict resolution.SI Jazbec,Milan.2006.Diplomacy and Security after the end of the cold war: the change of the paradigm.SI
PERAN DIDIPLOMASI: SEBUAH ALAT TRADISIONAL DALAM PERUBAHAN WAKTU
DIPLOMAT, HAK, DAN KEWAJIBANNYA
“Diplomat is an honest man sent abroad to lie for the good of the country” – Sir Henry Wotton (1568-1639)
Sebagai duta Negara, para diplomat dituntut/ wajib untuk menjalankan fungsinya sebagai ujung lidah negara. Oleh karena itu ia juga memiliki beberapa hak istimewa (misal: memberi intrepetasi mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh negaranya) dan hak kekebalan/ imun. Tujuannya adalah agar mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan campur tangan/ gangguan dari pihak lain. Berikut syarat dan ketentuan dari hak tersebut sebagaimana tercantum dalam Vienna Convention on Diplomatic Relation 1961:
- Jika perang terjadi, kekebalan diplomatic akan berlanjut hingga diplomat keluar dari host state. Misal: ketika penyerangan Pearl Harbor tahun 1941, diplomat Jepang diizinkan untuk kembali ke negaranya dengan terhormat.
- Diplomat memiliki kode etik yang mengharuskan ia mematuhi hukum local. Ia akan dihukum jika melakukan suatu kesalahan yang terlampau besar. Misal: pada Januari 1997 ketika Diplomat Republik Georgia, G. Makharadge, mengalami kecelakaan di area Kedubes yang menyebabkan seorang gadis tewas, AS menuntut agar Rep Georgia mencabut hak imun darinya hingga AS dapat melanjutkan permasalahan criminal tersebut dan Georgia pun mengabulkannya.
- Semua personel kedutaa dapat menikmati hukum dari Negara asal mereka di dalam kedutaan kendati hukum tersebut tidak sesuai dengan hukum host state.
- Host state memiliki kewajiban legal untuk melindungi kedutaan dan konsulat, serta rumah duta besar.
- Kedutaan dapat memberikan Asylum atas alasan kemanusiaan (perlindungan dari penangkapan/ ekstradisi yang diberikan kepada local political refuge).
Kongres Vienna pada tahun 1815 telah memutuskan bahwa representative diplomatic dibagi dalam tiga kelompok dan pada Kongres Aixlachapelle 1818 ditambahkan satu tingkat lagi. Pertama, ambassador, mereka memiliki hak istimewa untuk berkomunikasi dengan presiden dari host state. Kedua adalah duta/ diplomat mereka memiliki kesempatan untuk bertemu dengan presiden host state pada saat menyerahkan Surat Kepercayaan dari Negara saja. Ketiga adalah Ministers Resident. Keempat adalah Charges d’ Affaires yang nantinya akan dilantik oleh menteri luar negeri host state.
Fungsi dan tugas diplomat
Pertama, untuk mewakili kepentingan Negara. Duta besar berperan sebagai spokesperson bagi pemerintah mereka dan bertugas sebagai penghubung komunikasi antara negara yang mengirim mereka dengan Negara tempat mereka dikirim (Host state). Kepentingan dari tiap diplomat berbeda-beda, ada yang bersifat biasa sebagaimana penetapan tarif penerbangan antarnegara, tarif perdagangan, atau penetapan perjanjian ekstradisi. Pada level pertengahan, seorang duta besar bisa saja melayangkan protes atas aksi dari pemerintah lain, seperti border violation. Bahkan bisa saja kepentingan dapat menyebabkan kehancuran hubungan antarnegara sampai masalah tersebut terselesaikan. Contohnya ketika Bill Clinton mengancam akan menaikkan tarif mobil2 mewah buatan Jepang, seperti Lexus dan Infiniti, dengan sangat tajam jika Japan tidak juga membuka dealer mobilnya ke American-made car.
Kedua, merupakan symbol perwakilan. Normalnya, pertukaran duta besar antar dua Negara guna memenuhi pengakuan masing-masing. Kehadiran diplomat tidak hanya penting tetapi juga merupakan living-symbol yang sangat penting. Duta besar merupakan personifikasi dari Negara mereka. Keahlian, keprofesionalan, kehangatan dan pemahaman seorang diplomat mengenai kebudayaan host state-nya akan berimbas besar pada komunikasi official ketika diplomat tersebut bertransaksi. Diplomat yang bijak mampu mempromosikan gambaran positif dengan tetap menghormati host state, membuat banyak pernyataan, dan turut serta dalam kegiatan-kegiatan social.
Ketiga adalah untuk memperoleh informasi. Setiap Negara yang bijak akan memberikan perhatiannya pada apa yang terjadi di sekitarnya, seperti aktivitas militer dari Negara tetangga atau tren ekonomik global yang sekiranya dapat mempengaruhi ekonomi domestik Negaranya yang diwakilinya. Diplomat bertugas memonitori situasi dalam jangka lama agar mereka dapat mengantisipasi perkembangan yang terjadi dan memberi peringatan pada Negara mereka mengenai suatu hal penting yang terjadi begitu tiba-tiba. Biasanya pemimpin ingin tahu berita tentang revolusi, civil war, dan coups d’etat.
Keempat, mempromosikan dan melindungi kepentingan nasional. Diplomatic corps akan berusaha untuk memenuhi Negara sahabatnya dalam dua cara: mempromosikan kepentingan nasional umum ke luar negeri dan melindungi warga Negara selama ia berada di Negara lain. Diplomat seringkali disibukkan dalam beragam aktivitas, seperti mengatur tarif preferensial, mengatur jadwal penerbangan pesawat terbang Negara mereka, dan menegosiasikan kontrak perdagangan yang menguntungkan perusahaan-perusahaan dari Negara asalnya.
Kelima, sebagai pembuat keputusan. Kendati komunikasi dan transportasi modern memungkinkan lebih banyak kebijakan berasal dari home capital, diplomat sebagai pembuat keputusan masih begitu penting karena mereka memiliki kesan mengenai pemimpin dan tren kebijakan di host capital.
TRADITIONAL AND MODERN DIPLOMACY
Berdasarkan karakternya, diplomasi dapat dibedakan menjadi dua jenis: pertama, diplomasi tradisional merupakan diplomasi yang menyangkut satu pemerintah Negara dengan pemerintah dari Negara lainnya secara official; kedua, diplomasi modern seringkali diramaikan oleh intergovernmental organization (IGO’s) dan non-govermental organization (NGO’s). Asal mula diplomasi modern berjangkar di Italia Utara di awal Renaissance dimana kedutaan besar pertama didirikan pada abad ketiga belas di bawah kepemimpinan Francesco Sforza (Contanuum International Publishing Group, 2003, p. 1). Kedutaan besar tersebut didirikan karena pemerintah mulai menyadari betapa pentingnya peran diplomasi sebagai tool untuk memenuhi kepentingan nasional mereka.
Jika diplomasi tradisional mengarahkan issu-nya pada high issue semacam issue perperangan, perjanjian perdamaian, serta batas-batas Negara; diplomasi modern lebih mengarahkan issue-nya pada low issue semacam HAM, lingkungan, ekonomi, dan budaya. Dan jika diplomasi tradisional bersifat sangat tertutup dan rahasia, diplomasi modern diharuskan bersifat terbuka agar menghindari prasangka buruk Negara lainnya (tiga belas poin W. Wilson).
KESIMPULAN
Diplomat rupanya merupakan faktor yang sangat signifikan bagi iklim hubungan internasional. Saya berani menyimpulkan demikian sebab dalam jurnal The Role of Diplomacy : a Traditional Tool in Changing Time, penulis menyebutkan bahwa kehadiran mereka dalam host capital menyimbolisasikan negara yang mengirimnya mengakui secara legal hubungan antar dua Negara tersebut. Diplomat tidak saja berguna dalam memperjuangkan kepentingan nasional negaranya saja tetapi juga sangat berguna dalam mengumpulkan informasi mengenai host state-nya. Bahkan di zaman komunikasi modern seperti sekarang pun, duta besar masih memegang peran penting dalam hirarki pengambilan keputusan karena mereka mengetahui secara langsung kesan yang mereka terima dari interaksi personal dengan host’s leader mereka. Sekian.
SOURCE:
- The Role of Diplomacy : a Traditional Tool in Changing Time
- The instrument of Policy Diplomatic Bargaining
Diplomasi and Foreign policy
DIPLOMASI DAN KEBIAKAN LUAR NEGERI
Pengertian diplomasi
Secara harfiah diplomasi berasal dari kata “diploma” (Yunani: sebuah kertas yang dilipat dua) yang didesain sebagai dokumen resmi Negara/ dokumen sejarah, sebuah sertifikat perundingan, kewenangan, dan semacamnya. Berdasarkan Bester’s New World Dictionary of the American Language (1996) diplomasi adalah:
- Hubungan relasi antar bangsa, dalam membuat keputusan,
- Keahlian dalam melakukannya,
- Keahlian dealing with people.
Berikut adalah definisi diplomasi menurut beberapa ahli:
- Ellis Briggs: diplomasi adalah sebuah kegiatan urusan official dengan cara mengirim seseorang untuk mewakili pemerintahan. Tujuan diplomasi adalah untuk menciptakan persetujuan dalam kacamata kebijakan (1968, p.202)
- Geoffrey McDermott: diplomasi adalah pertimbangan dalam manajemen hubungan internasional. Masing-masing Negara, seberapapun kaliber dan ukurannya, selalu ingin memelihara/ mengembangkan posisinya dalam kancah internasional. Begitulah adanya, kendati faktanya, akan lebih baik jika lebih sedikit negara nationally minded di dunia ini. (1973, p.39)
- Honore de Balzac: ilmu pengetahuan bagi mereka yang tidak berkuasa… suatu ilmu pengetahuan menyenangkan yang selalu demi memenuhi dirinya sendiri; suatu ilmu pengetahuan yang mengijinkan praktisinya untuk tidak mengatakan apapun dan berlindung di belakang anggukan kepala misterius; suatu ilmu pengetahuan yang mengatakan bahwa eksponen yang paling berhasil, pada akhirnya, adalah mereka yang mampu berenang bersama kepalanya di atas arus kejadian-kejadian yang pura-pura ia lakukan. (p.37)
DIPLOMASI DAN PERKEMBANGANNYA
Catatan historis pertama megenai pertukaran duta pemerintahan terorganisir terjadi di millennium ketiga sebelum masehi, yakni peradaban tulisan berbentuk paku Mesopotamia.
Diplomasi pernah dimarginalkan dalam kajian HI. Namun anehnya saat itu diplomasi mendapat perhatian dari sebagian kecil ilmuwan politis yang mengkhususkannya di dalam kajian ilmu hubungan internasional. Tentu saja, itu karena diplomasi bersifat “sangat menentang ke theory”. Seperti yang kita ketahui, sejarah diplomatik menimbun sangat banyak informasi tentang peristiwa dari jaman dahulu hingga ke depannya dan sejarawan diplomatik pun gagal menempa mata rantai kuat dengan teori IR. Oleh karena itu, kendati diplomasi ” ada” di dalam teori internasional, ia jarang diteliti atau secara ekstensif diselidiki. Kekayaan konseptual literatur mengenai diplomasi sungguh terbatas dan sangat “terceraikan” dari perkembangan teori politik. Contohnya ketika masa Perang Dingin terjadi, ancaman kekuatan lebih diunggulkan ketimbang diplomasi.
Namun beberapa tahun terakhir ini, studi diplomasi akademis nampaknya telah terevitalisasi. Contohnya Institut terkemuka Studi Diplomasi Universitas Georgetown yang menerbitkan The Diplomacy Record per tahunnya dan Pusat Studi Diplomasi di Universitas Leicester, yang menerbitkan Discussion Papers bulanan dan buku berseri, Studies in Diplomacy. Sebagai tambahan, International Studies Association ( ISA) dan British International Studies Association (BISA) mendirikan bagian studi diplomatik di tahun 1990an.
ESENSI DIPLOMASI
Sebagian besar ilmuwan politis membantah bahwa diplomasi ‘mengekspresikan sebuah human condition yang mendahului dan melebihi pengalaman selama tinggal dalam kedaulatan tersebut, Negara wilayah dalam beberapa ratus tahun yang lalu’ (Sharp, 1999: 51). Daripada membatasi konsep pada praktek dan aktor yang spesifik, mereka memahami diplomasi dalam kaitannya dengan konsep umum, seperti representation dan communication. Diplomasi juga dapat dipahami sebagai ‘suatu proses komunikasi yang diatur’ ( Constantinou, 1996: 25) atau ‘ sistem komunikasi masyarakat internasional’ (James, 1980: 942).
Disamping itu diplomasi berisi aspek-aspek penting, seperti: (1) sebuah akun sejarah dan prasejarah diplomasi, (2) mengenai fungsi, gaya, dan teknik berdiplomasi, (3) informasi mengenai kerangka syah diplomasi, (4) sebuah diskusi tentang permasalahan dan pengembangan kontemporer.
KEBIJAKAN LUAR NEGERI DAN KAITANNYA DENGAN DIPLOMASI
Penting untuk membedakan antara diplomasi dan Kebijakan luar negeri. Diplomasi mengacu pada pelaksanakan hubungan dengan seseorang, sedangkan FP mengacu pada ‘perihal’ tersebut, sebuah strategi/ rencana yang dikembangkan oleh decision maker untuk berhubungan dengan Negara lain , bertujuan untuk mencapai sebuah tujuan spesifik yang disebut dengan national interest. Harper dan Row (1973) berpendapat bahwa kebijakan luar negeri adalah sebagai poin yang memperlancar kebangkitan dalam sistem internasional ke dalam arena domestic dan di mana politik domestic bertransformasi ke dalam international behavior. Itulah mengapa kebijakan luar negeri menjadi kajian penting dalam ilmu hubungan internasional.
KESIMPULAN
Pada dasarnya diplomasi adalah kajian hubungan internasional dengan dasar teoritikal yang lemah. Namun beberapa tahun terakhir ini, studi diplomasi akademis nampaknya telah terevitalisasi. Hal ini dikarenakan diplomasi menekankan pada negosiasi. Berdasarkan kamus Oxford, diplomasi didefinisikan sebagai ‘kegiatan hubungan internasional dalam bentuk negosiasi’. Adam Watson (1982: 33) juga tak jauh beda dari itu, ia berpendapat diplomasi sebagai ‘negosiasi antara perangkat politik yang keduanya indepen’.
Sementara itu FP merupakan sebuah strategi/ rencana yang dikembangkan oleh decision maker untuk berhubungan dengan Negara lain.
PENDAPAT
Secara ringkas saya berpendapat bahwa sementara diplomasi adalah taktik, FP adalah strategi. Keduanya saling berhubungan satu sama lain. Diplomasi akan turut berubah jika terjadi perubahan lingkungan yang memicu perubahan dalam FP. Saya juga sependapat dengan McDermott bahwa inti sebenarnya dari diplomasi adalah untuk mengintervensi Negara lain melalui persetujuan sebab tujuan utama dari diplomasi tak lain adalah untuk memenuhi national interest. Tak ada satu Negara pun di dunia ini yang menginginkan kedudukan negaranya dalam kancah internasional jauh lebih rendah ketimbang lainnya.
IR introduction: nation state
NATION AND STATES
Nation is an aggregation of person of the same ethnic family, often speaking the same language or cognate languages. It’s culturally homogenous group of people, larger than a single tribe or community who share a common language, institution, religion, and historical experience.
State is the condition of matter with respect to structure, form, constitution, phase, or the like. State can be used interchangeably with the country. For example: France, Egypt, Germany, Japan, and New Zealand. When nation of people have a State or country of their own, it’s called a nation-state.
Nation-state is a sovereign state inhabited by a relatively homogenous group of people who share a feeling of common nationality. In the other hand, state-nation is a sovereign state inhabited by extremely heterogeneous groups of people who share a feeling of common nationality too.
Ethnicity is all about to ethnic traits, background, allegiance or association. Ethnic is belonging to or deriving from the cultural, racial, religious, or linguistic tradition of a people or country.
This is some of definition of state or we used to called independent country:
- Has a space which has internationally recognized boundaries or the boundary disputes are OK.
- Have people live there.
- Has economic activity and it’s organized.
- Has the power of social engineering, such as education.
- Has the transportation system
- Has a government.
- Has external recognition. A country has been ‘voted into club’ by the other.
PEACE OF WESTPHALIA
Peace of Westphalia refers to the two treaty of Osnabruck and Munster, signed on May 15 and October 24 of 1648 respectively which ended both the ‘Thirty Years War’ in Germany and ‘Eighty Years War’ between Spain and Netherlands. The treaties involved the holy Roman Emperor, Ferdinand III (Habsburg), the kingdoms of Spain, France, and Sweden, the Dutch Republic and their respective allies among the prince of Holy Roman Empire.
The Peace of Westphalia resulted from the first modern diplomatic congress and initiated a new order in central Europe based on concept of state sovereignty. Until 1806, the regulations became part of the constitutional laws of the Holy Roman Empire. This rectification allowed the rules of the German state to independently decide their religious worship. Protestants and Catholics were redefined as equal before the law and Calvinism was given legal recognition.
NATIONALISM, SELF-DETERMINATION, AND DECOLONIZATION
Nationalism is an ideology, a sentiment, a form of culture or a social movement focuses on nation. Self-determination is defined as free choice of one’s own acts without external compulsion, and especially as the freedom of the people of a given territory to determine their own political status or independence from their current state. Meanwhile, decolonization is to release or to allow a colony from the status of colony to become self-determination governing or independent.
NATIONAL INTEREST (NI)
NI is a country’s goals and ambitions whether economic, military or culture. National Interest of state is multifaceted. It’s used generally in two sense in IR: as an analytical tool indentifying the goals or objectives of foreign policy and as an all-embracing concept of political discourse used specifically to justify particular policy preferences.
SOURCES:
http://geography.about.com/political/geg (akses tahun 2008)
Evan, Graham & Newnham, Jeffrey. 1998. Dictionary of International Relations. London: Penguin Books
International Relations: an introduction
International Relations defined as a branch of political science. It is about dealing and accepting the consequences of the relationship between nations. This term is used to identify all interactions between state-based, actors across, state, boundaries. The term can immediately be compared with, though is broader than, international politics. Indeed, it’s a sub-fields of international relations. The term of International Politics is used to identify those interactions between state, actors across state, boundaries that have a specific political content and character. It is consist of methods and tactics.
However, the decisions must to suitable with each nation’s foreign policy. Foreign Policy is the diplomatic policy of a nation in its interaction with the others. It is about the activity whereby state, actors act, react, and interact. In fact, there’s no nation which can survive by itself. That’s why the diplomacy is needed to do. It is the skill to make a deal with somebody else or to persuade people till we get what we hope to. Diplomacy can be described as the substance, aims and attitudes of a state’s relations with others, diplomacy is one of the instrument employed to put these into effect.
In spite of some books explained that international relation is a branch of political science, University of Airlangga Road Map claimed that the International Relations Study is not only focused on political and military problems, but also on all global actions, include of AIDS issue, terrorism, and even the circulation of drugs in the world.
SOURCES:
Evan, Graham & Newnham, Jeffrey. 1998. Dictionary of International Relations. London: Penguin Books
University of Airlangga Road Map