Blog Archives

KISI KISI UTS METAN/ ANALISIS HUBUNGAN INTERNASIONAL

KISI2 UTS

SELUK BELUK RISET

Blaxter, Loraine, et. al. 2001. How to Research (terj.). Jakarta: Indeks

-          Blaxter (2001: 6) riset adalah cara yang terencana, yang penuh kehati-hatian, yang sistematis, dan dapat diandalkan untuk menemukan atau mendalami suatu pemahaman.

-          riset pada esensinya bersifat siklis sehingga dapat dimasuki dalam titik manapun dan oleh karenanya merupakan proses yang tiada akhir.

-          beberapa jenis riset, meliputi:

  1. Riset yang murni, terapan, dan strategis
  2. Riset yang deskriptif, penuh penjelasan, serta evaluasi
  3. Riset pasar dan akademis
  4. Riset yang menelusuri, mencoba, dan menyelesaikan permasalahan
  5. Riset yang samar-samar, adversarial, dan berkolaborasi
  6. Riset yang mendasar, terapan, instrumental. Bersifat partisipatif dan juga tindakan.

-          Metode merupakan cara tertata guna mencapai suatu maksud yang diinginkan. Metode penelitian adalah ilmu yang mempelajari cara yang digunakan untuk menyelidiki masalah yang memerlukan pemecahan.

-          Metodologi penelitian menuntun dan mengarahkan pelaksanaan penelitian agar hasil penelitian sesuai dengan realitas yang terjadi selama riset dilakukan.

-          Motivasi…

DASAR2 FILOSOFI RISET

Walliman, Nicholas. 2006. Your Graduate Dissertation. London: Sage

-          positivisme, relativisme, atau rekonsiliasisme

-          Dalam positivisme terdapat pula beberapa asumsi yang mengikutinya, yakni:

  1. Order: terdapat banyak pendapat bahwa jagad raya ini adalah sejenis order dan karenanya mungkin bagi kita untuk mencapai sebuah pemahaman dan mengijinkan kita untuk memprediksi. Namun harus diakui pula bahwa suatu fenomena seringkali terlalu rumit untuk dicari informasi yang cukup dan dipahami.
  2. Realitas eksternal: bahwa setiap orang berbagi realitas yang sama dan bahwa kita semua tidak hidup di dunia yang berbeda yang mengikuti aturan yang berbeda pula. Meskipun banyak yang memperdebatkan nature of reality ini, positivis percaya bahwa ilmu pengetahuan selalu dapat diverifikasi dan dibagikan.
  3. Reliabelitas: bahwa intelek manusia dan persepsinya bersifat reliable. Masing-masing dapat bergantung pada perasaan dan metode berpikir mereka.
  4. 4. Parsimony: bahwa penjelasan probability tersederhana adalah yang terbaik. Formula Einstein E= mc2 adalah contoh teori yang bagus.
  5. 5. Generalitas: bahwa hasilnya harus relevan tidak hanya satu kasus tertentu dalam satu waktu namun juga merupakan generalisasi dari lainnya.

-          Relativisme berpendapat bahwa manusia terikat dengan kejadian-kejadian di dunia dan itu membuatnya mungkin bagi setiap orang untuk berdiri di suatu sisi dan mengamati sebagian “dari kejauhan”.

-          parsimoni, relativis percaya hidup dan masyarakat tidak sesederhana dan seragam yang membuat penjelasan sederhana menjadi mungkin sebab simplikasi biasanya menyiratkan oversimplikasi. Sebab keunikan dari masing-masing manusia sangat sulit untuk memprediksikan masa depan dengan kondisi serupa.

-          rekonsiliasionisme mencoba menemukan jalan tengah. Mereka menegaskan bahwa kita dapat mengetahui sesuatu tertentu yang membuat prediksi menjadi mungkin, misalnya teknologi dan subjek sains, namun mereka masih tidak dapat mengelak bahwa manusia–dengan segala komplikasi dan kegagalan inherensinya–begitu banyak subjek yang masih perlu diperdebatkan dan dipandang dengan intrepretasi yang berbeda pula.

-          induksi dan deduksi

ETIKA DALAM RISET

Walliman, Nicholas. 2006. “What’s All This About Ethics?” dalam Your Undrgraduate Dissertation. London: Sage

common sense atau tindakan yang sopan, Beberapa memiliki karakter yang lebih formal dan membutuhkan usaha organisasional yang nyata untuk memenuhi requirement-nya

  1. Berterima kasih atas karya orang lain → sistem referensi dan acknowledgment → paraphrase dan plagiarism?
  2. Menghargai orang lain → 1alasan memewawancara, 2perizinan, 3anonimitas, 4perizinan 5pencantuman identitas, 6cek draft, 7keadilan, bias gender, 8tepat waktu, 9hidari 10perselisihan, 11terima kasih
  3. Kejujuran dan subyektivitas ilmuwan→ kesalahan atau mungkin “tindakan yang harus dihindari” oleh periset lain

 

 

 

PENELITIAN KUANTITATIF

Silalahi, Ulber. 2006. “Paradigma Penelitian” dalam Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press

Blaxter, Loraine, et.al. 2001. “Tentang Metode-Metode” dalam How to Research : Seluk Beluk Melakukan Riset. Jakarta: Gramedia

-          metode riset kuantitatif digunakan dalam upaya untuk membangun hukum-hukum atau prinsip-prinsip umum. (Burns, 2002: 3).

-          Riset kuantitatif merupakan riset empiris di mana data adalah dalam bentuk sesuatu yang dapat dihitung/ angka (Punch, 1988: 4).

-          Paradigma kuantitatif terdapat dalam:

1. mencari fakta-fakta atau sebab-sebab dari fenomena nasional,

2. menggunakan cara-cara yang menonjol dan terkendali,

3. berjarak dengan data/ objek/ perspektif “orang luar”,

4. tidak mendasar dalam arti berorientasi untuk memverifikasi,

5. cenderung “mengurangi” minoritas, sebab berasal dari paradigma deduktif-hipotesis.

6. Paradigma kuantitatif berorientasi pada hasil,

7. dapat dipercaya sebab diikuti oleh data yang kuat dan dapat ditiru,

8. dapat digeneralisasikan – terkait dengan studi-studi multimasalah –,

9. partikularistik, dan

10. mengasumsikan realitas sebagai sesuatu yang stabil (Oakley, 1999: 156).

- kuantitatif: paradigma positivis ; penelitian kualitatif : paradigma fenomologis atau naturalistis.

- Paradigma postivis dinyatakan sebagai paradigma tradisional, eksperimental, atau paradigma empirisistis yang dikembangkan oleh para ahli sosiologi seperti Comte, Durkheim, dan Mill.

- Sementara paradigma naturalistik/ fenomologis → pendekatan konstruktivis, interpretatif, atau pasca-positivisme atau pasca-modern→ dianggap sebagai paradigma countermovement terhadap tradisi positivis pada abad ke-19 yang dikembangkan ahli sosiologi seperti Weber dan Kant (Creswell, 1994 : 49-50).

-          fenomena sosial itu memiliki pola dan tunduk pada hukum-hukum determinis seperti layaknya hukum-hukum yang mengatur ilmu alam

-          Proses penelitian kuantitatif menurut Bryman (2005: 63) : 1dari teori, 2hipotesis, 3research design, 4memilih research site(s), 5memilih subjek/ responden riset, 6mengumpulkan data, hipotesis, 7memproses data, 8menganalisa data, dan 9menuliskan kesimpulan – 10untuk kemudian kembali menjadi awal dari segalanya, teori.

-          Menurut Creswell memilih paradigma penelitian → peeliti merasa cocok dengan fokus masalah dan masalah penelitian (Hussey dan Hussey, 1977: 115) → jika sifat masalah yang diteliti oleh periset pernah diteliti oleh peneliti lain sehingga tersedia banyak bahan bacaan, variabel diketahui, dan tersedia teori-teori, maka paradigma kuantitatif jauh lebih cocok digunakan.

-          Sementara bagi sifat permasalahan yang bersifat eksploratif, variabel tidak diketahui, konteks penting, dan kurang teori dasar, paradigma kualitatif akan menjadi pilihan sangat tepat bagi periset.

 

 

 

 

 

PENELITIAN KUALITATIF

Blaxter, Loraine, et.al. 2001. “Tentang Metode-Metode” dalam How to Research : Seluk Beluk Melakukan Riset. Jakarta: Gramedia

-          kualitatif dapat diartikan sebagai penelitian yang menghasilkan data deskriptif menganai kata-kata lisan maupun tertulis, dan tingkah laku yang dapat diamati dari orang-orang yang diteliti (Taylor dan Bogdan, 1984: 5).

-          metode riset kualitatif menggunakan pendekatan naturalistik yang menekankan pentingnya pengalaman subjektif individu→ Fokus yang tertuju pada kasus individual dan bukan pada pembuatan hukum umum  (Burns, 2002: 3).

-          Paradigma kualitatif terdapat dalam:1 melihat pada perilaku pemahaman dari kerangka referensi milik para aktor-aktornya sendiri, 2observasi yang bersifat alamiah dan tidak terkendali, 3subjektif, dekat dengan data perspektif “orang dalam”, mendasar, 4beriorientasi terhadap penemuan, 5berhubungan dengan penyelidikan, 6cenderung melakukan ekspansi, deskriptif, dan induktif, 7berorientasi lebih pada prosesnya ketimbang hasil, data bersifat syah (nyata, kaya, dan mendalam), 8tidak dapat digeneralisasikan, 9bersifat holistik, dan 10mengasumsikan realitas yang dinamis (Oakley, 1999: 156).

MEMBANGUN KERANGKA TEORITIS

Silalahi, Ulber. 2006. “Paradigma Penelitian” dalam Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press

-          kerangka teoritis adalah penjelasan teoritis atas maslah empiris dalam rumusan masalah penelitian.

-          Teori adalah suatu set proposisi yang menyatakan secara logis saling hubungan antara dua atau lebih konsep (variabel) untuk tujuan menjelaskan suatu fenomena atau hubungan antara satu fenomena tertentu untuk menjelaskan atau bahkan memprediksi gejala-gejala tersebut (Kerlinger, 1994).

-          Karakteristik teori menurut Creswell (1994) adalah : pertama, berisi konsep atau konstruk dan variabel ; kedua, dinyatakan dalam satu bentuk pernyataan hubungan yang secara umum dikenal sebagai proposisi ; ketiga, secara sistematis menunjukkan pola, sifat, arah, dan bentuk hubungan antarkonsep atau variabel ; dan keempat, bertujuan menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena sosial tertentu.

-          peran teori:

1. memberi kerangka pemikiran

2. mengkonstruksi hipotesis penelitian,

3. sebagai dasar atau landasan dalam menjelaskan dan memaknai data atau fakta yang telah dikumpulkan,

4. dalam perumusan masalah penelitian, teori akan membantu mendudukkan permasalahan penelitian secara nalar dan runtut.

5. membantu mengkonstruksi ide-ide yang diperoleh dari hasil penelitian, sehingga konsep dan wawasannya menjadi lebih mendalam dan bermakna.

6. teori memberikan acuan dan menunjukkan jalan berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dilakukan para ahli

7. teori memberikan dasar-dasar konseptual dalam menyusun definisi operasional. Dari definisi operasional tersebut akan melahirkan indikator-indikator, dan dari indikator-indikator tersebut akan menghasilkan deskriptor-deskriptor, sampai pada akhirnya menghasilkan butir-butir pertanyaan atau pernyataan yang dipakai sebagai alat pengumpul data.

-          Teori yang ditulis oleh peneliti untuk menjelaskan gejala atau hubungan antara gejala yang menadi perhatian dinamakan kerangka teoritis atau kerangka pemikiran teoritis (Hussey dan Hussey, 1997)

-          Variabel independen dinamakan pula dengan variabel yang diduga sebagai sebab (presumed couse variabel) dari variabel dependen

-          Variabel dependen adalah tipe variabel yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel independen.

 

 

UAS KISI KISI BISNIS INTERNASIONAL UNAIR

EVALUASI DAN PEMILIHAN MODUS OPERANDI: CARREFOUR

@ Carrefour yang pertama kali dibuka pada 1960 kini adalah retailer terbesar di Eropa dan Amerika Latin serta kedua terbesar di dunia.

@ Carrefour meningkatkan pertumbuhannya selang 2006-2008: menentukan arah negara ekspansi dan di mana letak toko baru di setiap negara. Termasuk di dalamnya menentukan toko mana yang bekerja di bawah rata-rata dan menutupnya untuk mengalihkan keuntungan potensial di tempat lainnya. misalnya di tahun 2004, 7 toko di Spanyol, Argentina, dan Brazil ditutup.

@ Salah satu kunci dari keberhasilan Carrefour adalah pemilihan lokasi toko-toko mereka dan waktu yang tepat.

@ Operasi hypermarket Carrefour menuai sukses dari awal dan di tahun 2004 ia sudah mengoperasikan 178 hypermarket di seluruh Prancis. Waktu untuk memperkenalkan konsep hypermarket sangat lah sempurna. Operasi supermarket pada mulanya tidak terlalu berkembang di Prancis dan konsumen Prancis sering berbelanja berpindah-pindah outlet. Sedikit agen pengecer yang punya tempat parkir gratis sehingga mereka harus berbelanja lama dan berpindah-pindah toko. Di tahun 1963 banyak keluarga Prancis memiliki mobil, kulkas yang cukup besar untuk suplai mingguan, dan pemasukan tambahan untuk dibelanjakan ke barang non-food. Kemudian wanita-wanita Prancis mulai bekerja dan mereka menginginkan toko dengan satu pemberhentian saja. Itu sebabnya konsumen Prancis memilih hypermarket Carrefour yang menyediakan parkir gratis, dan harga diskon serta pilihan barang yang sangat beragam.

@ Carrefour dan operator hypermarket lainnya sempat menghadapi masalah terhadap ekpansi otoritas pemerintahan Prancis kala itu terkait pembatasan hypermarket baru untuk melindungi bisnis kecil, dan kesenjangan dengan daerah pinggiran → kemudian Carrefour memutuskan untuk beroperasi di luar negara secara internasional.

@ Saat Carrefour memasuki Spanyol dan Belgia, kedua negara tersebut tengah mengalami perubahan gaya hidup serupa dan mereka pun menuai sukses serupa seperti halnya di Prancis.

Sumber:

Wild, J; Wild, Kenneth L.; & Han, Jerry C.Y. 2008. International Business: The Challenges of Globalizations. New Jersey: Parson Prentice Hall

 

BAURAN PEMASARAN

@ menurut Kotler (1997:92) bauran pemasaran adalah sejumlah alat-alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk menyakinkan obyek pemasaran atau target pasar yang dituju.

@ Menurut McCarthy dalam bauran pemasaran (marketing mix) terdapat pembagian kiat pemasaran ke dalam 4 faktor yang disebut 4P (Kotler, 1992:92).

  1. Product (produk): sesuatu yang ditawarkan kepada masyarakat untuk dilihat, dipegang, dibeli atau dikonsumsi. Produk dapat terdiri dari product variety, quality, design, feature, brand name, packaging, sizes, services, warranties, and returns.
  2. 2. Price (harga): sejumlah uang yang konsumen bayar untuk membeli produk atau mengganti hal milik produk. Harga meliputi last price, discount, allowance, payment period, credit terms, and retail price.
  3. Place (tempat): berbagai kegiatan perusahaan untuk membuat produk yang dihasilkan/dijual terjangkau dan tersedia bagi pasar sasaran. Tempat meliputi antara lain channels, coverage, assortments, locations, inventory, dan transport.
  4. Promotion (promosi), yaitu berbagai kegiatan perusahaan untuk mengkomunikasikan dan memperkenalkan produk pada pasar sasaran. Variabel promosi meliputi antara lain sales promotion, advertising, sales force, public relation, and direct marketing. variabel promosi atau yang lazim disebut bauran komunikasi pemasaran (Kotler, 1997:604):
    1. Advertising, presentasi nonpersonal dan promosi ide, barang, atau jasa oleh sponsor yang ditunjuk dengan mendapat bayaran.
    2. Sales promotion, yaitu insentif jangka pendek untuk mendorong keinginan mencoba atau pembelian produk dan jasa.
    3. Public relations and publicity, yaitu berbagai program yang dirancang untuk mempromosikan dan/atau melindungi citra perusahaan atau produk individual yang dihasilkan.
    4. Personal selling, yaitu interaksi langsung antara satu atau lebih calon pembeli dengan tujuan melakukan penjualan.
    5. Direct marketing, yaitu melakukan komunikasi pemasaran secara langsung untuk mendapatkan respon dari pelanggan dan calon tertentu, yang dapat dilakukan dengan menggunakan surat, telepon, dan alat penghubung nonpersonal lain.

 

Sumber:

Daniels, et.al. 2007. International Business: Environment and operations. New Jersey: Pearson Prentice Hall

 

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KORPORASI

@ Tipe kepemimpinan-manajerial (McDaniels & Gitman)

  1. Autokratik
  2. Partisipatif (Konsensus, consultatif)
  3. Free Rain (high tech firms, labs, colleges, and university)

@ Tipe tersebut kemudian diterjemahkan dalam suatu budaya yang berbeda di tiap negara: AS: Fordism, Jepang: Kaizen/ Lean Industry/manufacturing, Korea: Chaebolism.

@ Kaizen:Penyempurnaanberkesinambungan yang melibatkan semua anggota dalam hirarkhi perusaahaan, baik manajemen maupun karyawan (Dr. AB Susanto, Jakarta Consulting Group)

@ Fordism: Budaya bisnis yang menginspirasi untuk produktifitas tinggi dengan standarisasi output, serta spesifikasi kerja dari yang tertinggi sampai yg tidak terlatih. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai efisiensi daripada pemaksimalan keuntungan. Reward material tinggi, tapi tidak pengambilan keputusan (Prof. Fred Thompson, Willametter University).

Sumber: Mbak Irfa ppt

@ Peran manajerial:

  1. Interpersonal: figurehead/ simbol, leader/ pemimpin, laiaison/ penghubung antara internal-eksternal,
  2. Informasi: memonitori/ pemantau/ pengawas, disseminator/ penyebar info, spokeperson/ juru bicara dan
  3. pengambilan keputusan: entrepreneur/ kreatif membuat ide dan kreasi, Disturbance Handler/ mencari solusi, Resource Allocator/ mengalokasikan sumber daya, Negotiator/ bernegosiasi

@ Manajemen→ proses mengarahkan pada perkembangan, perbaikan, dan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi.

@ Manajer→ orang-orang yang bertanggung jawab bagi perkembangan dan dalam melaksanakan proses manajemen.

@ fungsi manajer adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengontrol (Pengukuran performa standart (target), Pengukuran performa, Membandingkan performa aktual dengan standart performa yang dikembangkan , Melakukan evaluasi, Menggunakan informasi)

@ Perencanaan: menentukan apa yang butuh untuk dilakukan, mengidentifikasi kapan dan bagaimana rencana dijalankan, dan menentukan siapa yang harus melakukannya→ strategis, taktikal, operasional, dan perencanaan berkelanjutan.

-          Perencanaan strategis terkait penciptaan perencanaan jangka panjang (1-5 tahun), tujuan ke luar, dan menentukan kebutuhan-kebutuhan sumber daya untuk mencapai tujuan.

-          Perencanaan taktikal adalah memiliki jangka waktu yang lebih pendek (kurang dari setahun) dan tujuannya lebih objektif yang mendukung tujuan strategis yang lebih strategis.

-          Perencanaan operasionalmenciptakan standar spesifik, metode, kebijakan, dan prosedur yang digunakan dalam area fungsional yang spesifik organisasi.

-          Perencanaan berkelanjutan mengidentifikasi tindakan alternatif dari situasi yang tidak biasa atau krisis.

@ Keahlian dalam manajerial dapat dipisahkan dalam tiga kategori dasar: teknikal, hubungan antarmanusia, dan keahlian konseptual.

  1. Teknikal:pengetahuan yang terspesialisasi, terkuasai, dan kemampuan untuk mengetahui bagaimana suatu berjalan
  2. Keahlian hubungan antarmanusia di dalamnya termasuk keahlian untuk memahami tingkah laku manusia, berkomunikasi secara efektif, dan memotivasi orang lain agar berhasil mencapai tujuan tertentu.
  3. Keahlian konseptual adalah kemampuan untuk melihat organisasi secara keseluruhan, memahami bagaimana setiap bagian dalam perusahaan saling bergantung satu sama lainnya, dan mengerti bagaimana organisasi berhubungan dengan lingkungan eksteralnya.

@ Top manejerial diharapkan lebih mampu menguasai kemampuan konseptual dan semakin ke bawah, low manejerial diharapkan  mampu menguasai teknikal

@ Peran manajerial dalam organisasi

  1. Merancang kelangsungan operasi perusahaan di masa mendatang
  2. Memberdayakan sumber daya semaksimal mungkin

@ Mengatasi permasalahan yang bersifat kritikal dan emergensi,

@ Sumber: McDaniels, et.al. 2008. The Future of Business. Mason: Thomson South Western

MANAJEMEN SDMANUSIA

@ Mengapa menggunakan ekspatriat: adanya tujuan yang ingin dicapai atau adanya masalah urgensi/ penting

@ Kelebihan ekspatriat:

  1. Lebih sesuai dengan perusahaan home krn sebelumnya mendapat pelatihan
  2. pengendalian dan koordinasi yang baik dalm DMP
  3. Untuk menghimpun kelompok eksekutif berpengalaman internasional

@ Kelemahan ekspatriat:

  1. Urusan perpindahan yang lama dan memakan banyak dana
  2. Pembiayaan keluarga ekspa yang mahal
  3. Tidak memahami betul budaya dan lingkungan host country

@ Kelebihan manajerial local

  1. biaya lebih terjangkau dalam masalah pengangkatan
  2. adanya promosi terhadap para manager lokal→ pengakuan lebih dari masyarakat
  3. lebih memahami budaya dan lingkungan host country

@ kelemahan manajer local

  1. pengendalian koordnisasi & DMP tidak sebaik ekspatriat
  2. cenderung tidak memiliki pengalaman secara internasional

@ gaji ekspatriat:

  1. Host based
  2. Homebased → gaji sesuai negara asal ekspatriat. Misal: ekspatriat AS mendapat bonus dan gaji lebih dari biasanya
  3. Headquarter

@ Hubungan Labour Union dan MNC

1. positif: semakin kuat LU semakin bagus bagi MNC karena dengan demikian ketersedian TK memadai dan mengetahui apa yang diinginkan TK negara tersebut → jepang berjalan harmonis

2. negative; semakin lemah LU semakin lemah tuntutan TK terhadap MNC, gaji lebih rendah: Irlandia (Daniels, 2007)

@ tiga tipe kebijakan penetapan staff dalam perusahaan internasional:

  1. Tipe etnosentrik (negara home perusahaan)
  2. Tipe polisentrik (host country native)
  3. Tipe geosentrik  (banyak negara yang penting pinter ekspatriatnya)

 

 

E-COMMERCE

@ Fungsi internet:

  1. sebagai alat strategi bisnis pemasaran.
  2. perusahaan menjadi lebih hemat dan semakin efektif.
  3. alat untuk meraih pasar baru.

@ Lebih terjangkau dalam masalah penyewaan tempat, pendanaan (produk bisa by demand), dan tenaga kerja

@ Implementasi internet-strategi

  1. Internet Product à meliputi kegunaan web-site sebagai elemen utama dalam promosi produk
  2. Channel Consideration with Internet Marketing à peningkatan efisiensi komunikasi antara seller dan purchaser → pembuatan catalog
  3. marketing tools à memungkinkan penjangkauan target market dengan lebih efisien dan dengan budget yang lebih kecil → memperhatikan jaringan yang digunakan untuk memasarkan barang tersebut di dunia maya
  4. Pricing

 

 

MANAJEMEN SDM

ETIKA BISNIS DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

@ British Pretoleum adalah perusahaan pertama yang pertama kali mengimplementasikan tanggung jawab sosial dengan cara membangun komitmen untuk menyelamatkan lingkungan hidup → Lord Jon Browne

@ CSR? Adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility yang mana merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan dengan cara melayani lingkungan hidup walau seringkali diartikan sebagai salah satu bentuk ajang marketing baru di abad 21.

@ pada dasarnya perusahaan hanya berdasar pada tanggung jawab ekonomi dan hukum

@ Tanggung jawab sosial adalah kepedulian perusahaan terhadap suatu isu sosial atau lingkungan.

  1. tanggung jawab etis (menentukan mana yang patut dan tidak patut dikerjakan)
  2. philanthropic responsibility/ kemanusiaan (tanggung jawab terhadap isu-isu kemanusiaan, misalnya bencana alam)

@  Dalam tanggung jawab sosial, terdapat tiga hasil:

  1. illegal dan bertanggung jawab, adalah ketika suatu tindakan melanggar hukum serta merugikan lingkungan sekitar, misalnya tower telkomsel yang dibangun di tengah-tengah pemukiman. Pemerintah lah yang menentukan apa tindakannya masuk dalam kategori legal atau tidak, dan kemudian mengusut permasalahan.
  2. tidak bertanggung jawab namun legal, contohnya sponsor-sponsor rokok di Indonesia yang menyeponsori banyak acara penting di Indonesia seperti olahraga, konser, dan lain sebagainya, bahkan sponsor ditayangkan melalui pesawat televisi di jam umumnya anak-anak melihat televisi.
  3. legal dan bertanggung jawab, adalah apa yang diharapkan, contoh realnya adalah Lifebouy yang sengaja menjual produknya lebih mahal namun konsumen diberitahu bahwa dalam setiap produk yang dibelinya ia turut menyumbang usaha kebersihan bagi toilet SD

@ stakeholder (adalah kepada siapa perusahaan harus bertanggung jawab, termasuk di dalamnya pegawai, konsumen, general public, dan investor)

@  1.Pertanggung jawab kepada pegawainya:

-       cara memastikan mereka mendapatkan pekerjaan dan menikmati hasilnya,

-       di beberapa firma yang baik, mereka bahkan dibebaskan untuk mengembangkan diri dengan memberikan inovatif-inovatif kepada perusahaan.

@ 2. pertanggung jawaban ke kostumer→  memuaskan mereka dengan produk dan jasa layanan perusahaan, menepati janji dan bersikap jujur.

@  3. pertanggungjawaban ke masyarakat → misal dengan membayar pajak tepat waktu sebagai warga negara yang baik, turut dalam perlindungan lingkungan, (misal Toyota yang mengembangkan renewable energy dalam produk terbarunya agar lebih ramah lingkungan), serta turut berkontribusi dalam berbagai isu kemanusiaan melalui dana, bantuan, produk, dan sukarelawan. Pada Agustus 2005 ketika Badai Katrina mengamuk, Abbot, Alcoa, british Petroleum, Dell, Disney, Intel, Motorolla, UPS, Walgreens, dll berkontribusi $100 juta.

@ 4. pertanggungjawaban perusahaan ke investor → Biasanya mereka mengurangi dana investasi pada perusahaan yang memiliki sejarah penyebab polutan, tembakau, persenjataan, dan lain sebagainya terkait masalah etika.

Sumber:

McDaniels, et.al. 2008. Making Ethical Decisions and Managing a Socially Responsible Business. Mason: Thomson South Western

 

 

 

AUSTRALIAN EXTERNAL RELATIONS: RELATIONS WITH INDONESIA, CHINA, AND ITS POSITION IN ASIA

 

Devania Anesya/ 070810535

Australia has always been a frightened country (Renouf, 1979 and Pons, 1994) by the constant fear of attack or conquest by external and predominantly Asian countries. Australia beliefs that she cannot defend herself against these perceived threats, that’s why she led Australia’s policy makers to look to great and powerful friend for reassurance and protection.  As a consequence, Australia has become a dependent ally (Bell, 1988), borrowing from and ever supportive of the policies and practices of its principal benefactors, and ready to dispatch military forces overseas in support of their imperial objectives (Andrews, 1979; Millar, 1991; and Watt, 1968). The notion of keeping Australia safe created by maintaining its surrounding region as an Anglo-Australian and later United States-Australian.

Racial and ethnocentric concerns have informed most of the perceived threats to Australia’s security: initially invasion by ‘yellow hordes’, followed by the fear of communist ‘reds’, and then following the collapse of the Soviet Union, Arab, and Muslim terrorist and religious fanatics. As Jan Pettman has argued, these external fears have been fostered by a process of racialization which predisposes many Australians to associate threat with difference’ and continues to inform dominant assumptions of alliance/ affiliation/ allegiance with the west, and defines our regions against us (Pettman, 1992). Pettman further argues that Australia’s continued fear of invasion may also stem from a sense of guilt that white settlers come with superior military power and seize the land by force, claiming that its occupants were not really using the land productively, might not the more populous and pressured of Asia likewise (Pettman, 1992).

Australia Relations with Indonesia

Australian governments have developed a defense strategy predicated on a threat from and a need for stability in the north, giving observers the impression that Indonesia is a major concern that has loomed large in Australia’s strategic vision (rather than vice versa) (Smith, 2008).

In the past, officials in Australia have worked hard to build a special relationship with Indonesia, which included generous Australian aid, and—in Canberra’s view—tacit support for Indonesia’s acquisition of East Timor. Indonesia has also valued its relationship with Australia. Indonesia even gave Australia a sweetheart deal in divvying up the oil in the Timor Gap, most likely in exchange for Australia’s acquiescence to Indonesia’s controversial absorption of East Timor.

However, because of Australia’s role in the independence of East Timor, Indonesia ended a defense agreement with Australia and relations grew sour (Smith, 2008). In fact, Indonesian leaders have cited Australia as the primary threat to its cohesion, particularly in relation to the troubled province of Papua. Indonesia blamed Australia for the territory’s secession from the Republic. Today, Indonesians believe that Australia is the primary threat to national cohesion.

After September 11 and, especially, the October 12, 2002 Bali bombings that killed eighty-eight Australians, Indonesia figured prominently in Australian security. Australia believes conditions there may pose a threat to its citizens and Australian assets overseas. Australian officials have worked hard to revitalize the relationship. At the functional level there is substantial cooperation. Australia has maintained its aid program and has assisted the Indonesian police in their Bali blast investigations. Restoration of military-tomilitary ties is in the works. Yet Australia has struggled to establish high-level visits. Both Indonesian presidents Wahid and Megawati have cancelled planned trips to Australia, most likely because of nationalist pressures emanating from the Indonesian Parliament and the general public.

In the wake of difficulties to the bilateral relations, both Canberra and Jakarta are trying to restore elements of past cooperation. For example, in the aftermath of the Bali blast, Australian police were instrumental in assisting their Indonesian counterparts in dismantling the culpable Jemaah Islamiyah cells.

For the United States, Australia’s links with Indonesia have always been useful because they helped shore up Indonesia’s security and stability. However, today in the wake of East Timor and Bali, Canberra-Jakarta links are shaken, and the United States needs to be realistic about the limitations of the Australia-Indonesia relationship. Furthermore, Australia’s close alliance with the United States has proven to be a millstone in normalizing Australia- Indonesia relations; many Indonesians see the Untied States as having negative designs on their country for which Australia is a willing partner.

Australia Relations with China

Australia’s first diplomatic mission in China opened in 1941, but closed again only eight years later after the Communist victory over the Nationalist Kuomintang and the subsequent establishment of the People’s Republic of China (PRC) in 1949. Cold War fears of Communism characterised Australia’s relations with China over the next two decades, with Australia refusing to recognise either the Communist government of the PRC in Peking (Beijing) or the Nationalists in the Republic of China (Taiwan) (http://www.naa.gov.au/about-us/publications/fact-sheets/fs247.aspx ).

In 1966, under Prime Minister Harold Holt, a diplomatic mission was established in Taipei. Seven years later, when the Whitlam government established diplomatic relations with the PRC, the Taipei embassy closed and an embassy was opened in Peking (http://www.naa.gov.au/about-us/publications/fact-sheets/fs247.aspx ).

Australia’s relationship with China is documented in records created by the Department of Trade, the Prime Minister Department and within the papers of individual prime ministers including Gough Whitlam and Malcolm Fraser (http://www.naa.gov.au/about-us/publications/fact-sheets/fs247.aspx ).

According to her White Paper, Australia perceive china as the new state with rapid growing economy that must be addressed by Australia elites at the most considerable level. Australia cannot neglect China capabilities and how this will open to a new trade agreement that would benefit Australia. Cooperation between China and Australia is enhanced in the mining and energy sectors. he agreements cover projects worth more than $10 billion in total.Seven of the ten agreements relate to resources and energy. This demonstrates the dynamic relations between the two countries in this sector, and the strong complementarity of the two economies  (Downer, 2005).

 

References:

Cheeseman, Graeme. –. Australia: the White Experience of fear and Dependence.

Smith, Anthony L. 2008. Australia_indonesia Relations: Getting Beyond East Timor. Hawaii: Asia-Pacific Center for Security Studies (www.apcss.org )

Fact sheet 247 – Australia’s diplomatic relations with China. National Archives of Australia. [Online] n/a n/a, n/a. [Cited: November 23, 2010.] http://www.naa.gov.au/about-us/publications/fact-sheets/fs247.aspx

 

 

TEKNIK PENGUMPULAN DATA: WAWANCARA DAN FGD (FORUM GROUP DISCUSSION)

 

 


Devania Anesya/ 070810535

Dianti Kurnianingrum/ 070810068

Ardhi Varian Nugraha/070810710

Gusti Khairunisa / 070810200

Wahyu A Perdana/ 070810516

 

 

Salah satu hal yang paling penting dalam penelitian adalah data penelitian, karena melalui data berbagai macam tujuan penelitian dapat dicapai, baik dalam hal menjawab pertanyaan, maupun pengujian hipotesis (Silalahi, 2006: 257). Oleh karenanya langkah pengumpulan data dapat dikatakan sebagai salah satu langkah paling essensial dalam penelitian. Data penelitian merupakan hasil dari pengamatan dan pengukuran yang dilakukan secara empiris, yang mengungkapkan fakta tentang karakteristik dari suatu gejala tertentu(Silalahi, 2006: 258). Dalam penelitian, kita tidak bisa hanya mengandalkan pengetahuan rasional semata, karena seringkali apa yang terlihat atau terdengar tiap harinya berbeda dengan kenyataan di lapangan. Oleh karena itu penting sekali untuk mencari dan menemukan fakta sebagai pengetahuan empiris, melalui pengumpulan data.

Pengumpulan data dapat dilakukan dengan metode-metode tertentu tergantung permasalahan yang dihadapi, walaupun tidak jarang dalam kasus-kasus tertentu, justru metode yang mempengaruhi permasalahan, entah karena sulit dan peliknya permasalahan atau karena belum ada metode yang mampu digunakan terhadap suatu permasalahan (Silalahi, 2006: 268). Namun demikian secara umum metode pengumpulan data akan selalu bergantung pada permasalahannya. Pada dasarnya metode pengumpulan data dapat diartikan sebagai cara untuk mengumpulkan data. Kemudian terdapat berbagai macam pengelompokan metode pengumpulan data, salah satu yang terkemuka adalah metode pengelompokan menurut Neuman.

Neuman mengelompokkan metode pengumpulan data menjadi metode pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif (Silalahi, 2006: 268). Pada dasarnya, data kuantitatif merupakan data yang dapat dinyatakan dengan angka, sebaliknya data kualitatif merupakan data yang tidak dapat dinyatakan atau diukur melalui angka. Data seperti ini biasanya berhubungan dengan deskripsi dan interpretasi akan suatu fenomena, dimana data-data seperti ini seringkali didapatkan melalui wawancara mendalam atau usaha dengar pendapat dan diskusi dengan pihak tertentu. Kedua cara ini bukanlah satu-satunya cara untuk mendapatkan data kualitatif, masih banyak cara lain yang dapat digunakan, namun sesuai dengan Topik yang tertera pada silabus (Silabus AHI, 2010) maka paper ini akan membahas kedua cara tersebut.

Wawancara

Wawancara adalah merupakan pertemuan antara dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat dikontruksikan makna dalam suatu topik tertentu (Esterberg, 2002). Wawancara merupakan alat mengecek ulang atau pembuktian terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya dan juga merupakan teknik komunikasi langsung antara peneliti dan sampel.

Dalam penelitian dikenal teknik wawancara-mendalam (Hariwijaya 2007: 73-74). Teknik ini biasanya melekat erat dengan penelitian kualitatif. Wawancara mendalam (in–depth interview) adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara di mana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama. Keunggulannya ialah memungkinkan peneliti mendapatkan jumlah data yang banyak, sebaliknya kelemahan ialah karena wawancara melibatkan aspek emosi, maka kerjasama yang baik antara pewawancara dan yang diwawancari sangat diperlukan.

Dari sisi pewawancara, yang bersangkutan harus mampu membuat pertanyaan yang tidak menimbulkan jawaban yang panjang dan bertele-tele sehingga jawaban menjadi tidak terfokus. Sebaliknya dari sisi yang diwawancarai, yang bersangkutan dapat dengan enggan menjawab secara terbuka dan jujur apa yang ditanyakan oleh pewawancara atau bahkan dia tidak menyadari adanya pola hidup yang berulang yang dialaminya sehari-hari. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang peneliti saat mewawancarai responden adalah intonasi suara, kecepatan berbicara, sensitifitas pertanyaan, kontak mata, dan kepekaan nonverbal. Dalam mencari informasi, peneliti melakukan dua jenis wawancara, yaitu autoanamnesa (wawancara yang dilakukan dengan subjek atau responden) dan aloanamnesa (wawancara dengan keluarga responden).

Metode wawancara merupakan salah satu metode pengumpulan data yang umum digunakan untuk mendapatkan data berupa keterangan lisan dari suatu narasumber atau responden tertentu. Data yang dihasilkan dari wawancara dapat dikategorikan sebagai sumber primer karena didapatkan langsung dari sumber pertama. Proses wawancara dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber atau responden tertentu. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara tersebut biasanya telah terstruktur secara sistematis agar didapatkan hasil wawancara yang lebih spesifik dan terperinci. Walaupun adakalanya wawancara berlangsung tidak terstruktur atau terbuka sehingga menjadi sebuah diskusi yang lebih bebas. Dalam kasus ini tujuan pewawancara mungkin berkisar pada sekedar memfasilitasi narasumber atau responden untuk berbicara (Blaxter et.al, 2006: 258-259). Wawancara yang lebih terbuka sering kita lihat dalam acara talkshow. Namun demikian, wawancara terstruktur tetap lebih baik untuk mendapatkan data yang lebih spesifik.

Menurut Musta’in Mashud di dalam buku Metode Penelitian Sosial Berbagai Alternatif Pendekatan (2005), secara umum wawancara dibagi menjadi dua sesuai standarisasinya yaitu wawancara berencana dan tidak berencana. Wawancara berencana biasanya telah disiapkan model-model pertanyaan yang pasti berupa kuesioner yang telah secara sistematis disusun sedemikian urut. Kuesioner tersebut nantinya diajukan kepada para responden dengan cara bisa melalui wawancara yang dalam hal ini sifatnya tertutup karena pewawancara tidak diperkenankan mengembangkan pertanyaan dan menanyakan persis dengan apa yang ada dikuesioner atau bisa juga dengan menyodorkan lembaran kuesioner dan membiarkan responden menjawab. Dalam hal ini jelas tujuannya adalah mencari keseragaman jawaban karena pertanyaan sifatnya pakem dan tidak bisa ditambah atau dikurangi. Model seperti ini seringkali digunakan dalam riset yang bersifat menguji hipotesis. Sebaliknya, wawancara yang tidak terencana tidak memiliki persiapan susunan yang mendasar. Model ini memungkinkan penanya mengembangkan pertanyaan secara spontanitas namun tidak asal-asalan.

Lebih mendetail lagi, wawancara tidak terencana dibagi lagi menjadi dua yaitu wawancara bebas dan terfokus. Wawancara bebas dikatakan bebas karena tidak terikat sistematika susunan pertanyaan tertentu namun hanya diarahkan oleh beberapa pedoman wawancara sehingga pewawancara dapat bebas mengembangkan apa yang akan ditanyakan nantinya. Bedanya dengan wawancara terfokus adalah apabila terfokus maka meskipun pewawancara terikat dengan pedoman pertanyaan, pewawancara harus tetap mengarahkan fokus pertanyaan pada satu persoalan saja. Hal ini lebih menghemat waktu karena seringkali pada wawancara bebas pewawancara terlibat pada obrolan yang sedikit keluar dari topik permasalahan utama.

Ada dua jenis wawancara jika dilihat dari sifat pertanyaannya yaitu wawancara tertutup dan terbuka. Pada wawancara tertutup, baik yang diwawancarai atau pewawancara betul-berul terikat pada struktur susunan pertanyaan wawancara. Model pertanyaan seperti ini seringkali digunakan pada survei dan tidak memberikan peluang bagi responden untuk mengembangkan jawaban lebih dalam. Sebaliknya, model pertanyaan terbuka pewawancara dapat melakukan observasi jawaban jauh lebih dalam dan leluasa karena tidak terikat pada satu struktur susunan tertentu.

Beberapa tips saat melakukan wawancara adalah mulai dengan pertanyaan yang mudah, mulai dengan informasi fakta, hindari pertanyaan multiple, jangan menanyakan pertanyaan pribadi sebelum building raport, ulang kembali jawaban untuk klarifikasi, berikan kesan positif, dan kontrol emosi negatif. Selain itu, ada beberapa hal lain yang juga perlu diperhatikan untuk menjadi pewawancara yang baik, yaitu jujur, mempunyai minat, berkepribadian dan tidak temperamental, adaptif, akurasi, dan berpendidikan (Moser & Kalton dalam Musta’in Mashud dalam Bagong & Sutinah 2005: 76).

 

Focus Group Discussion (FGD)

Selain wawancara juga dikenal Focus Group Discussion (FGD) merupakan metode penelitian di mana peneliti memilih orang-orang yang dianggap mewakili sejumlah publik yang berbeda. Misalnya, seorang Public Relations (PR) perusahaan ingin mengetahui opini publik tentang kebijakan baru perusahaan, PR bisa memilih orang yang dianggap mewakili karyawan, pimpinan dan lainnya. Mereka semua dikumpulkan dalam sebuah ruang diskusi yang dipimpin seorang moderator.

Di forum diskusi inilah moderator mengeksplorasi opini dan pandangan-pandangan responden tentang kebijakan perusahaan. Dari sini kemudian moderator memiliki peran penting bagi suksesnya diskusi. Peneliti dapat bertindak sebagai moderator atau mempercayakan kepada orang lain. Seorang moderator harus mempunyai kemampuan dalam penguasaan teknik wawancara, menjaga agar aliran diskusi terus berjalan, dan mampu bertindak sebagai wasit atau bahkan sebagai pembela yang menentang apa yang dianggap baik (devil’s advocate). Selama proses diskusi akan lebih baik dilengkapi alat-alat perekam, sehingga membantu peneliti dalam analisis data. (Hariwijaya 2007: 72-73).

FGD memungkinkan peneliti mendapatkan data yang lengkap dari informan yang biasanya dijadikan landasan suatu program (pilot study). Pelaksanaan FGD juga relatif cepat, yang terlama adalah waktu rekruitmen informan. FGD juga memungkinkan peneliti lebih fleksibel dalam menentukan desain pertanyaan, sehingga bebas bertanya kepada informan sesuai dengan tujuan penelitian. Namun FGD relatif membutuhkan biaya yang cukup besar, bahkan dalam beberapa kasus, para informan mendapat selain konsumsi juga ‘uang lelah’ karena telah mengikuti diskusi.

Secara garis besar Focus Group Discussion (FGD), bersifat lebih lebar dari wawancara. Jika wawancara menitikberatkan pada pengajuan pertanyaan kepada narasumber atau responden, maka dalam FGD, tidak terdapat pengajuan pertanyaan secara spesifik, namun lebih pada upaya mendengarkan keterangan dari berbagai sumber yang kemudian dirumuskan menjadi suatu data tertentu. Dalam kasus ini peneliti berusaha mengumpulkan data mengenai suatu Topik tertentu dari banyak pihak yang memiliki informasi mengenai Topik tersebut. Masing-masing pihak kemudian mengemukakan pendapat, persepsi dan pemikirannya masing-masing mengenai Topik tersebut dalam suatu diskusi, dimana peneliti menjadi pendengar yang bertugas mengamati dan memfasilitasi jalannya diskusi. Dari diskusi tersebut kemudian dihasilkan suatu pendapat akhir yang mewakili pendapat utama dari masing-masing pihak. Pendapat akhir inilah yang kemudian menjadi data yang lalu dikumpulkan oleh peneliti. Tentu saja dalam FGD, terdapat tingkatan persepsi dan kebiasan tertentu, sesuai dengan pemikiran masing-masing pihak. Namun dari hal ini didapatkan suatu data yang lebih bersifat deskriptif dan menyeluruh.

FGD adalah suatu metode kualitatif. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi mendalam pada konsep, persepsi dan gagasan untuk suatu kelompok FGD mengarahkan untuk menjadi lebih dari suatu pertanyaan-pertanyaan interaksi jawaban. Ini merupakan suatu diskusi kelompok antara 6 sampai 12 orang yang dipandu oleh seorang fasilitator dan co-fasilitator..

Kegunaan FGD antara lain untuk :

  1. Riset fokus dan pengembangan penelitian hipotesis yang relevan dengan menyelidiki kedalaman lebih besar pada masalah yang akan diselidiki dan penyebab yang mungkin terjadi.
  2. Merumuskan pertanyaan secara terstruktur, skala yang lebih besar untuk survey.
  3. Memberikan bantuan untuk memahami dan memecahkan permasalahan yang tak terduga.
  4. Mengembangkan pesan sesuai program pendidikan kesehatan dan kemudian mengevaluasi pesan agar lebih jelas.
  5. Menyelidiki topik yang pro dan kontra.

Cara mementukan kelompok diskusi:

  1. Menentukan Tujuan.
  2. mempertimbangkan peserta (criteria), situasi, dan lain-lain.
  3. Situasi analisis
  4. Mempertimbangkan pertimbangan ketika menyiapkan FGD.
  5. Memakai metode yang cocok
  6. Pelaksanaan.

Dalam pelaksanaan ini ada beberapa langkah yang harus diperhatikan antara lain :

    1. Merumuskan pertanyaan
    2. Identifikasi dan melatih assessor
    3. Melakukan Pre-test
    4. Merekrut peserta
    5. Membuat peraturan
    6. Membuat Jadwal
    7. Perkenalan
    8. Menjelaskan tujuan FGD
    9. Memberikan waktu untuk berpikir
    10. Mengatur setting
    11. Diskusi dimulai dari topik yang paling ringan
    12. Merekam setiap kejadian
    13. Menyiapkan data dan analisis
    14. Membuat laporan.

Dalam pelaksanaan sesi ada yang berperan sebagai fasilitator atau moderator untuk fokus kelompok diskusi yang bertindak sebagai perekam. Fungsi fasilitator adalah bertindak sebagai suatu ahli atas topik tertentu. Perannya adalah untuk merangsang dan mendukung diskusi. Tugasnya meliput memberikan petunjuk dan memberikan dorongan pada saat diskusi berlangsung.

FGD merupakan proses interaktif. FGD dapat digunakan sebagai alat yang kuat dalam sebuah penelitian yang menyediakan informasi secara spontan yang berharga dalam jangka waktu yang singkat dan relatif cepat. FGD merupakan salah satu metode kualitatif dan alat tunggal yang dapat menambah keuntungan misalnya dalam penelitian atau yang lain. Dalam kelompok diskusi, orang-orang cenderung memusatkan pendapatnya berdasarkan pada norma sosial. Akan tetapi pendapat-pendapat itu sebaiknya dibahas dengan ketua dan informan penting dalam FGD melalui wawancara.

Namun FGD memiliki beberapa kelemahan, di antaranya:

  1. FGD tidak dapat digunakan untuk tujuan kuantitatif, misalnya tes hipotesis atau penemuan-penemuan umum untuk lingkup yang luas, yang memerlukan penelitian-penelitian yang lebih teliti dan rumit.
  2. Dalam permasalahan sebuah topic yang sangat sensitive anggota kelompok dapat ragu-ragu dalam mengungkapkan perasaanya dan pengalamannya secara bebas. Misalnya perilaku seksual atau HIV AIDS yang dialaminya.

 

Referensi

Blaxter, Loraine., Hughes, Christina., dan Tight Malcolm. 2006. How to Research: Seluk Beluk Melakukan Riset. Jakarta: PT Indeks Kelompok Gramedia.

Faisal, Sanapiah, Penelitian Kualitatif: Dasar-Dasar dan Aplikasinya. Malang: YA3, 1990

Silabus Analisis Hubungan Internasional 2010-2011

Hariwijaya, M, Metodologi dan teknik penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, elMatera Publishing, Yogyakarta, 2007

Silalahi, Ulber. 2006. Metode Penelitian Sosial. Bandung: UNPAR Press.

Suyanto, Bagong & Sutinah (ed), Metode penelitian sosial: berbagai alternatif pendekatan, Kencana, Jakarta, 2005

 

 

NARROWING AND BROADENING SECURITY


Devania Anesya/ 070810535

devania.annesya@gmail.com

 

I

nitially, in a narrow realist, or later, neorealist approach, military security was an attribute of relations of a state, a region or a grouping of states (alliance) with other state(s), regions, groupings of states. It was also referred to as “international security”. Security was viewed as an absence of threat or a situation in which occurrence of consequences of that threat could be either prevented or state (region, alliance) could be made isolated from that.

Broadening the neorealist concept of security means inclusion of a wider range of potential threats, beginning from economic and environmental issues, and ending with human rights and migration. Deepening the agenda of security studies means moving either down to the level of individual or human security or up to the level of international or global security, with regional and societal security as possible intermediate points. While broadening can be attributed predominantly to attempts made by representatives of neorealist approach, then parallel broadening and deepening of the concept of security has been proposed by the constructivist approach associated with the works of the Copenhagen School (Buzan et al, 1998). This typology seems representative for most writings discussing reconceptualization of security, e.g. (Krause & Williams, 1996; Knudsen, 2001).

Analytical properties of security should be concentrated firstly on its adequate definitions and interpretations. Following the concepts of broadened and narrowed interpretations of security, each domain – military, political, economic, societal, environmental and informational can have its specificity (Mesjasz, 2004).

“The concept of security must change-from an exclusive stress on national security to a much greater stress on people’s security, from security through armaments to security through human development, from territorial security to food, employment and environmental security” (Human Development Report, 1993 – www.undp.org/hdro/e93over.htm).

For too long, the concept of security has been shaped by the potential for conflict between states. For too long, security has been equated with the threats to a country’s borders. For too long, nations have sought arms to protect their security. For most people today, a feeling of insecurity arises more from worries about daily life than from the dread of a cataclysmic world event. Job security, income security, health security, environmental security, security from crime-these are the emerging concerns of human security all over the world. Most people instinctively understand what security means. It means safety from the constant threats of hunger, disease, crime and repression. It also means protection from sudden and hurtful disruptions in the pattern of our daily lives-whether in our homes, in our jobs, in our communities or in our environment (Human Development Report 1994 – www.undp.org/hdro/e94over.htm).

Reviewed from:

Mesjasz, Czeslaw. 2004. Security as an Analytical Concept. Cracow: Cracow university of Economics

Smith, Steve. “The Contested Concept of Security” in Critical Security Studies and World Politics. London: Lynne Rienner Pub

 

INTERNATIONAL POLITICS AND SECURITY IN POST-COLD WAR ERA


Devania Anesya/ 070810535

devania.annesya@gmail.com

 

F

ollowing the end of the Cold War, many analysts expected that regional security would become separate from global security (Lake and Morgan,1997), especially from the concerns of the great powers. This was because the great powers were no longer involved in an intense competition in all parts of the globe, as was the case during the Cold War. The events of 9/11 show, however, that there is a tight relationship between global security, US national security, transnational terrorism, failed states, and issues of regional conflict (such as the relations among Afghanistan, its neighbors, and trans-border ethnic groups; the Pakistan-India conflict over Kashmir; Iraq, Iran, and Gulf security; the Arab-Israeli conflict; and challenges to the stability of Arab regimes and other weak states).

The US 9/11 Commission, set up by the US Congress to investigate the events leading up to the 9/11 terror attacks, agrees. Among its conclusions: “In the twentieth century, strategists focused on the world’s great industrial heartlands. In the twenty-first, the focus is in the opposite direction, towards remote regions and failing states” (Quoted in Financial Times, July 23, 2004). Thus, regional conflicts and their resolution should be addressed not only for their intrinsic importance, but also in order to advance the cause of international security and stability.

Indeed, one major reason why questions of regional war and peace have assumed added importance in the post-Cold War era is the growing salience of regional conflicts as a result of the end of the superpower rivalry, and the potential consequences of regional conflicts for international stability (Miller and Kagan, 1997: 52). Militarily, the proliferation of weapons of mass destruction and their means of delivery to different regions may eventually pose a threat, if they do not already, not only to regional security, but to global security as well. Regional conflicts can place access to markets and resources at risk – Middle Eastern oil is a good example.

Some argue that the process of globalization has intensified with the end of the Cold War, and that this process leads to greater global uniformity which diminishes regional differences (Clark, 1997). Others, however, point out that the end of the Cold War produced increasing regional variations, especially in the area of security (Friedberg, 1993/4: 5). Indeed, the end of the Cold War has brought to the surface even greater variations among regions with respect to war and peace. In contrast to post-1945 international norms and practice (Zacher, 2001), Iraq, a state with revisionist aspirations, annexed a sovereign neighboring state, Kuwait, in summer 1990. The Iraqi action led to a major US intervention and to the First Gulf War in 1991. Following the 9/11 attacks, the United States came to see the Middle East, particularly Iraq, as a major source of terrorism and the proliferation of weapons of mass destruction. This brought about the Second Gulf War, in which the United States invaded and occupied Iraq in Spring 2003. This time the United States had a wider agenda, one which called for bringing democracy to Iraq and, coupled with other US diplomatic initiatives, to the Middle East as a whole. Another example is the Balkans where– after forty-five years of relative calm–the collapse of the USSR led to an eruption of violence which eventually brought about US-led NATO interventions in Bosnia in 1995 and Kosovo in 1999. Violent eruptions also took place in other areas of the collapsing Soviet empire (for example, the war between Armenia and Azerbaijan), although they did not bring out Western military interventions.

 

Reviewed from:

Miller, Benjamin. 2007. States, Nations, and Great Powers: The Sources of Regional War and Peace. Cambridge: Cambridge University Press

 

INTERNATIONAL POLITICS AND SECURITY IN COLD WAR ERA


Devania Anesya/ 070810535

devania.annesya@gmail.com

 

T

he evolution of the rise and collapse of the Cold War between the United States and the Soviet Union from the end of World War II in 1945 to the implosion of the Soviet Union in 1991 has several properties that recommend it as a test of currently contending security theories. First, the struggle for global dominance between these two superpowers and their allies, clients, and satellites generated incentives for the development of state military capabilities unprecedented in human history. Moscow and Washington constructed three mutually reinforcing military systems. Central was what Herman Kahn darkly characterized as two superpower nuclear Doomsday Machines, each capable of annihilating its rival in less than a hour–and of potentially destroying much of human life on the planet (Kahn, 1960 and Rees, 2003). Linked to these Doomsday Machines was the creation of enormous conventional and regional nuclear forces in the center of Europe, where Western democratic armies met those of the Soviet Union to defeat Nazi Germany. These two competitors for hegemony, much like Athens and Sparta in their struggle for leadership of the Greek peninsula, also enlisted or coercively induced other states and peoples into their global alliance structures. These superpower military systems, if unleashed in a spasm, would have moved rapidly toward the Clausewitz notion of pure war. These three, interdependent military responses to their global struggle were rationalized by both states as mutually reinforcing to support their defense, deterrent, and war-fighting strategies. Dominance at each level of armed conflict was conceived as mutually contingent to produce overall strategic superiority; the synergism was widely believed by decision-makers on both sides to be indispensable to win or prevail in the global competition.

Second, the scientific knowledge, technological innovation, and economic resources mobilized to sustain these superpower systems exposed the shortcomings of classic models of security. Third, the Cold War went well beyond the material dimensions sketched in these security and welfare imperatives. It was also a struggle over legitimacy before the courts of national and world public opinion. Legitimacy as a Cold War imperative compelled the superpowers to justify their conflicting solutions to global security and welfare imperatives and their self-assumed roles as leaders of their competing coalitions. They also had to validate the principles of legitimacy that purportedly conferred on them the authority to rule other peoples and their own populations. Joseph Stalin, the Soviet leader duringWorldWar II, told Milovan Djilas in 1945: “This war is not as in the past; whoever occupies a territory also imposes on it his own social system. Everyone imposes his own system as far as his army can reach. It cannot be otherwise” (Keylor, 2003).

Fourth, the Cold War was truly global, even more extensive in reach and impact than World Wars I and II. Engaged and ensnared were all humans, whether by choice or necessity. This was the first instance in the evolution of the species, since its emergence out of Africa over a million years ago (Diamond, 1992), that all the populations of the world had been drawn into the vortex of a global struggle. For the first time, too, the conflict put into question the very future of the human species, quite apart from the localized national, ethnic, communal interests of the peoples and states striving for ascendancy. The scope of the Cold War engaged all of the actors and principal factors identified (albeit differentially) by the security theories to be evaluated in succeeding chapters. States, the system of state relations, global markets, multinational corporations, non-governmental organizations (NGOs), and intergovernmental organizations (IGOs), and most of the world’s populations–all were implicated by choice or necessity in the Cold War struggle. The Cold War, if viewed as a set of all conceivable interactions between and among relevant actors engaged in security relations in international relations, offers a sufficiently inclusive set of data to test the security claims of contending schools of thought.

 

Reviewed from:

Kolodziej, Edward A. 2005. Security and International Relations. Cambridge: Cambridge University Press

 

INTERNATIONAL ORDER AND SECURITY REGIME

 

Devania Anesya/ 070810535

 

S

ecurity regime, in the words of Robert Jervis, as ‘those principles, rules, and norms that permit nations to be restrained in their behavior in the belief that others will reciprocate.’ Some regimes can have a ‘formal’ structure, organized for collective defense against an outside party, such as NATO. A security regime can also be a collective security organization in which the members agree that they will respond to an act of aggression by one member against another.

The study of security in the global context is a sub-discipline of the wider subject usually still referred to as International Relations.  The main paradigms of International Relations offer alternative conceptual frameworks for comprehending the complexity that emerges from attempting to study the huge volume of interactions between actors that makes up the contemporary global system.

Realists are the traditionalists in International Relations and Security Studies and theirs is still the dominant paradigm, both academically and in terms of the ‘real world’ as the approach favoured by governments in conducting their foreign policies. The ‘actors’ were states. A state’s security is achieved by it pursuing the maximization of its own power is that all states cannot simultaneously follow this prescription. The balance of power keeps a sense of order to the ‘anarchical society’  of states through the mutual interest of the most powerful among them to work together and preserve the status quo (Bull 1977). Realists warn that no regional security system can be developed except through a common calculation of interest and threat perception.

Pluralism emerged as a paradigm of International Relations from the 1960s, Pluralists, as the term implies, consider that a plurality of actors, rather than just states, exert influence on the world stage. State dominance of international relations was being eroded.

From a Marxist (or Structuralist) perspective inter-state competition is a side show to the ‘competition’ between the wealthy peoples of the world (most of the developed world and a small fraction of elites in the less-developed world) and the poor, in which there is consistently only one winner. Security Studies, as it has evolved, is superfluous since human and global security can only evercome through global, structural change. Military strategy serves global economic interests rather than national security interests.

In the 1990s dissatisfaction with the three main paradigms of International Relations, produced a range of theoretical challenges which known as Social Constructivism. It began to be argued that maybe the actors on the world stage do not really follow any kind of rational script, be it written in the language of self-interest, mutual interest or dictated by economic circumstance. Perhaps, at least some of the time, foreign policy reflects parochial ideological or moral guidelines rather than objective gains.  (Ruggie 1998: 1–39).

 

Reviewed from:

Alagappa, Muthiah. 1999. The Study of International Order. The Australian National University

Jervis, Robert. 2009. Security Regime. Cambridge: Jstor

Maoz, Ze et al. Building Regional Security in The Middle East. London: Frank Cass Publishers

 

 

WAR IS THE END OF CONFLICT

 

Devania Anesya/ 070810535

Ayu Rachmania/ 070810203

Alathea Amanda Sumanti/ 070710205

 

W

ar is direct, somatic violence between states as the actors of International Relations. War occurs when states in situation of social conflicts and opposition find that the pursuit of incompatible or exclusive goals cannot be confined to non-violent modes (Evan and Newnham 1998). As a form of direct violence, war occurs in different form within social system. Gang war, range war, class war, civil or internal war are distinguishable typologies. Meanwhile others said that war is nothing but a duel on a larger scale, thus an act of force to compel our enemy to do our will (Clausewitz 1993).

War  is the use of force–because force is very influential in defeating the enemy and indirectly stop the opponent to threat or whatever it is–to make the enemy follow our will. War is thus an act of force to compel our enemy to do our will. That force is, phisycal force, for moral force has no existence save as expressed in the state and the law–is thus the means of war; to impose our will from on–the enemy is its object. We object to secure. That must render the enemy powerless; and that in the theory, is the true aim of warfare. Aim takes the place of the object, discarding it as something not Actually part of war Itself.

Force means power, to finished a conflict need some states that have power to involved. More greater power of state can make force more effectively. So theres condition that some big wars involved some big state to have reconcillation, therefore when force came from small state that have low political influence, force became uneffective.

Let’s understand the chronology of war—about how it is happen. First, we must know that war is begun by conflict. Conflict is a situation when interests between two or more countries collide. This conflict, mostly, will not end, before the state actors achieve their interests (national scale interests). In the political world, interests are the fundamental and essential things ever exist. Interests will always be the beginning and the ending motive/ trigger for political actors in doing their (political) actions. Interests determine whether the actors will use the non-violence actions and steps, or otherwise. That image of war pattern is the main point we’re talking about in this writing. Begins with collide of interests between two or more countries, which then continued into the state level conflict. Then, that conflict advanced to the next level, the state level war. Those continuation and advancing levels from collide of interests to conflicts and then to war. That is caused by the reason of the effort in pursuing interests. In conclusion, war is the end of the conflicts.

Influence can also be classified as war, such as embargo in economic influence, a political pressure in resolution to Iran from UN in political influences. It means that war is the end a conflict, it’s a tool to end a conflict war also judged as most effective solution, saving more time rather than negotiation and diplomacy.

Realist argued war should not necessarily be regarded as dysfunctional. War in the international system is not necessarily like disease in the biological system. The fears of war or conflicts have often be used to integrate states. In such circumstance, the search of for enemies assists in maintaining or increasing group solidarity. Violence can be used to create states. For instead in the First World War, Napoleon war was brought United Kingdom, Russia, Prussia, Sweden, Austria, the Netherlands and a number of German states together against France as one coalition.

 

Analysis

Neo-realists, Kenneth Waltz argue that instead of looking to “natural” causes of conflict, we need to look to “social” ones instead. Following Jean-Jacques Rousseau, Waltz argues that the organization of social relations rather than the nature of man is what determines whether or not we have war. Why? Because good men behave badly in bad social organizations, and bad men can be stopped from behaving badly if they are in good social organizations. States go to war, then, because they are in a bad social organization. And Waltz calls that bad social organization international anarchy. “International anarchy is the permissive cause of war.” So, realists and neo-realists differ on how they conceptualize international anarchy. For realists, it is just the environment in which sovereign nation-states act. For neo-realists, international anarchy describes the social relations among sovereign nation-states that causally explain why wars occur. So every state has a right to go to war if there any unresolved conflict. But if a state goes to war, who’ll be assured that the conflict will end and nothing left to fight of?

 

Reviewed from:

Evans, Graham & Newnham, Jeffrey. 1998. Dictionary of International Relations. London: Penguin Books

Mingst, Karen A. 2008. ‘Contending Perspective: How to Think about International relations Theoritically’ dalam Essentials of International Relation. New York: W. W. Norton & Company

Clausewite, Carl V. 1993. On War (ed & Michael haward and pete, paret), New York : Alferd A Knopf, pp 83-101, 731-737.

Art, Robert J. 2009. International Politics. Enduring Concepts & Contemporary Issues 9th Edition. Pearson Education, Inc US

 

 

 

ANARCHY

 

Devania Anesya/ 070810535

 

Guiding questions:

-          Anarchy is a result of a system or disorder?

-          Is anarchy still exists until now?

 

A

narchy is a crucial highly contentious concept in international relation. Its literal meaning is ‘absence of government’ but it is often used as a synonym for disorder, disarray, confusion or chaos (Evan and Newnham 1998). In its formal sense, it designates the lack of a central authority and anarchy does happen in which international occur. In this sense it has neither positive nor negative conditions. It is descriptive rather than prescriptive, a general condition rather than a distinct structure. It considered to be ‘the starting point’ of thinking of international relations.

In the classical era, many of the philosophers of relevance to international relations focused on the notion of the basic characteristics of man and how those characteristics might influence the character of international society. Thomas Hobbes the English philosopher (1588-1679), in Leviathan, imagined a state of nature as a world without government authority or civil order, where men rule by passions, living with the constant uncertainty of their own security. Extrapolating to the international level, in the absence of international authority, society is in a ‘state of nature’ or what we identify as anarchy. State left in this anarchic condition act as man does in the state of nature. The solution of the dilemma is a unitary state – a Leviathan – where power is centrally and absolutely controlled.

Rousseau (1712-78) saw a different solution, he described the state of nature/ anarchy as an egocentric world, with man’s primary concern being self-preservation. Rousseau’s solution to the dilemma is to create smaller communities in which the ‘general will’ could be attained. General will can direct the forces of the state according to the purpose for which instituted, which is the common good.

 

 

Anarchy does not imply that violence is common in the international system but rather that the threat of violence is ever present. Anarchy means that the international system is one of self-help. Nevertheless, Waltz sees virtues in anarchy–principally that the high costs of organization in a hierarchic order are avoided and that states can preserve their autonomy.

Analysis

The anarchical condition exist because sovereign states as the most important player in world politics are autonomous and independent. Thus, international politics, each state presumably will behave by their own interests. And states behaviour in pursuing their own interests and their relations to other states respectively shape international politics. State are presumed to act rationally in terms of perception of the national interest but they are not entirely unconcerned with the rules and norms. That’s why conflict and cooperation can and do co-exist within the same social milieu.

Reviewed from:

Evans, Graham & Newnham, Jeffrey. 1998. Dictionary of International Relations. London: Penguin Books

Hobes, Thomas. 1968. Leviathan. Eng: Penguin

Jervis, Robert. 2009. Enduring concepts & Cotemporary Issues 9th edition. Pearson Education, Inc

Mingst, Karen A. 2008. ‘Contending Perspective: How to Think about International relations Theoritically’ dalam Essentials of International Relation. New York: W. W. Norton & Company

 

 

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 151 other followers