Blog Archives

TEKNIK PENGUMPULAN DATA I

Devania Anesya/ 070810535

D

Analytical Writing: is it complicated?Data merupakan bahan baku informasi yang sangat penting dalam melakukan penelitian. Oleh karenanya, dalam melakukan pengumpulan data, periset harus menggunakan teknik-teknik yang tepat. Sebab jika pengumpulan data dilakukan dengan cara yang salah maka akan mengakibatkan informasi menjadi salah sehingga hasil penelitianpun tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah data dikumpulkan, selanjutnya data diolah sehingga dapat menyajikan informasi yang lebih mudah untuk diinterpretasikan dan dianalisis lebih lanjut. Seperti dalam bentuk tabel, grafik dan nilai statistik. Untuk kemudahan, dapat dipergunakan program komputer yang mendukung.

Berdasarkan sumbernya, data dibagi menjadi dua, data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang cara mendapatkannya diusahakan sendiri oleh periset. Sementara data sekunder adalah data yang didapat dari orang dan/ instansi. Data Sekunder cenderung siap “pakai”, artinya siap diolah dan dianalisis oleh penelitian Beberapa contoh instansi adalah Biro Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, Badan Meteorologi dan Geofisika, dll.

Dalam pengelompokan metode pengumpulan data, Bailey (1987) mengelompokkan menjadi dua metode: metode survei dan metode bukan survei. Sementara Neuman (2000) membedakan metode pengumpulan data kuantitatif dan metode pengumpulan data kualitatif. Umumnya metode pengumpulan data kuantitatif menggunakan metode survei, eksperimen dan non-eksperimen, sedangkan metode pengmpulan data kualitatif antara lain menggunakan metode studi kasus, etnografi, observasi, dan wawancara mendalam.

Mengumpulkan data kuantitatif dapat dilakukan secara cepat dengan jangkuan subjek tersebar dan besar, sedangkan mengumpulkan data kualitatif merupakan suatu pelaksanaan kerja intensif dalam lingkup terbatas, dan biasanya memakan waktu berbulan-bulan lamanya bahkan bisa bertahun-tahun. Untuk satu penelitian periset dapat menggunakan lebih dari satu metode pengumpulan data. Metode survei dikembangkan lebih untuk paradigma penelitian kuantitatif sebab dari segi lingkup penelitian survei menguntungkan karena banyak informasi yang dapat diperoleh dari populasi yang luas.

Pengumpulan data primer membutuhkan perancangan alat dan metode pengumpulan data. Salah satu metode pengumpulan data primer penelitian antara lain melalui observasi. Observasi adalah suatu prosedur pengumpulan data primer yang dilakukan dengan cara melihat, mengamati dan mencatat perilaku & pembicaraan subyek penelitian dengan menggunakan pedoman observasi. Terdapat beberapa jenis pengmata (observasi) diantaranya:

a)      pengamatan tidak terlibat : peneliti sama sekali tidak melibatkan diri dalam interaksi sosial yang diamati

b)      pengamatan terlibat : Peneliti melibatkan diri dalam interaksi sosial yang diamati

c)      Pengamatan pasif : Peneliti terlibat dalam interaksi sosial di arena kegiatan yang diamati, diwujudkan oleh tindakan pelakunya

d)     Pengamatan setengah pasif : Peneliti memegang peran sosial tertentu dan terlibat dalam sebagian interaksi soasial yang sedang diamati

e)      Pengamatan aktif : Peneliti memegang peran sosial yang penting dan terlibat dalam seluruh kegiatan dan interaksi sosial yang sedang diamati

f)       Pengamatan partisipasi penuh : Peneliti memegang peran sosial penting dan interaksi sosial sangat intensif dalam waktu relatif lama dan menjadi ‘bagian’ dari kehidupan yang sedang diamati

Yang kedua adalah menggunkan teknik wawancara, yakni suatu prosedur pengumpulan data primer yang dilakukan dengan cara mengadakan wawancara tatap muka dengan yang diteliti dengan menggunakan ‘pedoman wawancara’.

Ada perbedaan mendasar antara wawancara mendalam menggunakan pedoman wawancara (penelitian kualitatif) dengan wawancara menggunakan kuisioner (penelitian kuantitatif). Wawancara dalam penelitian kualitatif lebih bersifat mendalam dan seringkali tidak terstruktur namun dalam penelitian kuantitatif segala wawancara yang digunakan sudah dipastikan terstruktur dan tidak terlalu mendalam karena jangkauan populasi yang begitu luas.

Sejumlah besar fakta dan data tersimpan dalam bahan yang berbentuk dokumentasi. Sebagian besar data yang tersedia adalah berbentuk surat-surat, catatan harian, cenderamata, laporan, artefak, foto, dan sebagainya. Sifat utama data ini tak terbatas pada ruang dan waktu sehingga memberi peluang kepada peneliti untuk mengetahui hal-hal yang pernah terjadi di waktu silam. Secara detail bahan dokumenter terbagi beberapa macam, yaitu otobiografi, surat-surat pribadi, buku atau catatan harian, memorial, klipping, dokumen pemerintah atau swasta, data di server dan flashdisk, data tersimpan di website, dan lain-lain.

Focus Group Discussion (FGD) adalah teknik pengumpulan data yang umumnya dilakukan pada penelitian kualitatif dengan tujuan menemukan makna sebuah tema menurut pemahaman sebuah kelompok. Teknik ini digunakan untuk mengungkap pemaknaan dari suatu kalompok berdasarkan hasil diskusi yang terpusat pada suatu permasalahan tertentu. FGD juga dimaksudkan untuk menghindari pemaknaan yang salah dari seorang peneliti terhadap fokus masalah yang sedang diteliti.

Akhir-akhir ini, kelompok diskusi terbatas (atau dikenal sebagai Focus Group Discussion /FGD) banyak dipakai dalam penelitian sosial. Metode ini dipakai untuk melengkapai riset yang kuantitatif seperti survei. Hasil FGD memang tidak bisa dipakai untuk melakukan generalisasi, karena FGD memang tidak bertujuan menggambarkan (representasi) suara masyarakat. Meski demikian, arti penting FGD bukan terletak pada representasi hasil dengan populasi, tetapi pada kedalamannya. Lewat FGD kita bisa mengetahui alasan, motivasi, argumentasi atau dasar dari pendapat seseorang.

Sumber:

Afriani, Iyan. 2009. “Metode Riset Kualitatif” – Artikel, Lembaga Panalitian Mahasiswa Penalaran, Universitas Negeri Makasar.

Churchill, Gilbert A. 2005. “Dasar-Dasar Riset Pemasaran”, Edisi 4, Jilid I. Jakarta : Penerbit Erlangga

Mas’oed. 2003. “Konsep” dalam Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES

KONSEPTUALISASI DAN OPERASIONALISASI KONSEP

 

Devania Anesya/ 070810535

  • Definisi konseptual dan definisi operasional
  • Langkah-langkah merumuskan konsep
  • Fungsi konsep dalam penelitian

 

K

onsep adalah sebuah kata yang melambangkan sebuah gagasan, sebuah abstraksi yang mewakili suatu objek, sifat suatu objek atau fenomena tertentu. Konsep-konsep secara aktual tidak mewujud dalam fenomena empiris. Ia hanya simbol dari sebuah fenomena, bukan fenomena itu sendiri. Misal konsep “kekuasaan” tidaklah mewujud secara empiris. Di sini kata “kekuasaan” bukan makhluk yang mempunyai motivasi, kebutuhan dan naluri. Ia hanya abstraksi dari fenomena. Konsep biasanya digunakan untuk menyederhanakan suatu kenyataan kompleks sehari-hari berdasarkan ciri-ciri yang relevan bagi kita. Misalnya kita bisa dengan mudah mengklasifikasikan sebuah negara berdasarkan ideologinya: kapitalis dan sosialis. Di sini baik kapitalis dan sosialis adalah sebuah bentuk konsep untuk menjelaskan sebuah kenyataan kompleks. Misalnya, negara sosialis akan membawa kita pada pemikiran bahwa negara tipe seperti ini tidak akan membiarkan perekonomiannya bebas dipegang oleh perusahaan multinasional.

Kejelasan dan ketepatan dalam penggunaan konsep bisa didapat melalui definisi. Dalam penelitian sosial terdapat dua tipe definisi yang sangat penting. Yang pertama adalah definisi konseptual, yakni definisi konsep dengan menggunakan konsep-konsep lain. Misalnya power secara konseptual didefinisikan sebagai “kemampuan suatu aktor (individu, kelompok, atau negara-negara) mempengaruhi pikiran dan tingkah laku aktor lain sehingga bersedia melakukan sesuatu yang tidak diinginkannya”. Di sini konsep power didefinisikan dengan menggunakan konsep “kemampuan”, “aktor”, “pengaruh”, “tingkah laku” dan seterusnya. Dalam penjelasan tersebut akan ditemukan lagi konsep-konsep lainnya yang meminta untuk terus dijelaskan (ini disebut dengan derived terms) sehingga sampai menemui konsep-konsep yang tidak dapat lagi didefinisikan menggunakan konsep lainnya. Inilah yang disebut dengan primitive terms. Misalnya, warna, suara, baud an rasa adalah istilah primitive. Ini adalah istilah yang maknanya sudah disepakati. Biasanya pendefinisian konsep ini ditunjukkan dengan cara menunjukkan contoh atau yang biasa disebut dengan ostensive definition.

Dalam definisi konseptual tidak dapat disebut benar atau salah sebab fungsinya yang hanya digunakan oleh si periset untuk memungkinkan komunikasi dengan lainnya. Definisi konseptual yang berguna memiliki sifat:

1. menggambarkan ciri-ciri atau kualitas khas dari fenomena yang didefinisikannya

2. tidak diperkenankan bersifat sirkular (berputar-putar).

3. dinyatakan dalam istilah yang jelas dan tidak memiliki lebih dari satu arti (ambigu).

Yang kedua adalah definisi operasional yakni serangkaian prosedur yang mendeskripsikan kegiatan yang harus dilakukan untuk mengetahui eksistensi empiris suatu konsep. Sebab terdapat beberapa konsep yang tidak bisa diamati secara langsung maka definisi operasional mencoba memberikan rujuan empiris untuk mendefinisikan suatu konsep. Definisi ini mengatakan apa yang harus dilakukan apa yang harus diamati untuk membawa fenomena yang didefinisikan tersebut ke dalam jangkauan indrawi periset yang bersangkutan.

Jika dalam definisi konseptual terjadi proses kategorisasi, klasifikasi, dan pemberian nama dalam suatu objek. Demi kejelasan dan ketepatan kerja, konsep harus dioperasionalisasikan. Konsep yang jelas dan yang menggambarkan fenomena dengan tepat akan memungkinkan generalisasi dan teorisasi yang valid.

Begitu rumitnya proses konseptualisasi membawa kita pada pertanyaan seberapa besar fungsi konsep dalam penelitian. Adalah sangat penting dalam pemikiran dan komunikasi hasil pemikiran untuk melewati fase konseptualisasi. Pertama, karena konsep yang dipahami secara sama oleh berbagai pemikir akan memungkinkan terjadinya komunikasi di antara mereka. Tanpa adanya kesepakatan dalam makna suatu konsep, tidak akan tercipta suatu komunikasi.

Kedua, konsep berfungsi dalam memperkenalkan suatu cara mengamati fenomena empiris. Melalui konseptualisasi saintifik, dunia perseptual akan menjadi utuh dan teratur. Konsep memungkinkan periset membawa pengalamannya ke suatu tingkat makna yang disepakati bersama di antara ilmuwan lainnya sehingga memberi kualitas yang sama terhadap suatu kenyataan. Konsep juga memungkinkan ilmuwan melakukan interaksi dengan lingkungannya yaitu dengan cara memberi definisi tentang apa yang dimaksudkannya dengan konsep itu dan menggunakan konsep itu sesuai dengan makna yang didefinisikannya.

Ketiga, konsep berfungsi sebagai sarana untuk mengorganisasikan gagasan, persepsi, dan simbol, yaitu dalam bentuk klasifikasi dan generalisasi. Dengan menggunakan konsep ilmuwan dapat melakukan penggolongan, kategorisasi, strukturisasi, penataan dan generalisasi terhadap fenomena.

Yang keempat adalah konsep dapat menjadi elemen yang membangun teori. Seperti yang kita ketahui teori berkaitan erat dengan unit ekplanasi (penjelasan) dab prediksi maka konsep merupakan elemen yang turut berperan karena menentukan bentuk dan isi dari teori. Misalnya, konsep “power” dan “legitimasi” menentukan bentuk dan isi teori-teori tentang “kehidupan berpolitik”. Teori “balance of power” milik Morgenthau, misalnya, adalah teori yang berdasar pada konsep “power” (David dan Nachmias, 1981).

 

 

Sumber:

Mas’oed. 2003. “Konsep” dalam Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES

 

PERINGKAT ANALISIS DAN PERMASALAHANNYA DALAM KAJIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

Devania Anesya/ 070810535

U

ntuk bisa mendeskripsikan, menjelaskan, dan meramalkan perilaku dalam ranah hubungan internasional, periset sebaiknya menunjukkan ketelitian dalam melakukan analisa. Ia harys memilih bidang apa yang hendak dikaji, menentukan tingkat analiisa mana yang akan digunakan, dan pendekatan serta metode apa yang hendak dipakai untuk mengkoordinasikan dari keseluruhan proses analisa tersebut. Dan kali ini kita akan membicarakan mengenai peringkat analisa dan permasalahannya dalan kajian ilmu hubungan internasional.

Mula-mula dalam memilih tingkat analisa, kita harus tentukan dulu unit analisa – yakni perilaku yang hendak dideskripsikan, jelaskan, dan ramalkan. Oleh karenanya dapat pula disebut variabel independen – dan unit eksplanasi – dapat disebut sebagai variabel dependen yang mana merupakan alat-alat yang digunakan untuk menjelaskan unit analisa dan dampaknya terhadap unit analisa hendak diamati (Mas’oed, 1990). Seperti yang dikatakan oleh J. David Singer bahwa dalam ilmu apa pun ada keharusan untuk memilih sasaran analisa tertentu.

Mengapa masalah tingkat analisa dianggap penting? Pertama, sebab dalam menganalisa suatu tindakan dalam ranah hubungan internasional (misalnya tindakan suatu negara dalam melakukan sebuah decision-making), terdapat banyak faktor yang mempengaruhi para pembuat keputusan dalam menemukan alternatif keputusan kebijakan luar negeri negara mereka.

Kedua, tingkat berpikir membantu periset dalam memilah-milah faktor-faktor mana yang paling banyak ditekankan dan yang tidak tidak penting dalam situasi tertentu.

Ketiga, kerangka tingkat analisa memungkinkan periset untuk memilah dampak-dampak dari sekelompok faktor terhadap suatu fenomen dan dampak mana dalam faktor lain terhadap fenemona tertentu dan kemudian memperbandingkan dampak dari dua kelompok faktor yang berbeda tersebut sehingga sebuah fenomena dapat mendapatkan penjalasan yang lebih mendalam.

Keempat, kita harus peka terhadap kemungkinan kesalahan metodologis yang mungkin dalam penggunaan tingkat analisa, yakni apa yang disebut dengan fallacy of composition dan ecological fallacy. Fallacy of composition adalah kesalahan yang diakibatkan oleh asumsi generalisasi terhadap perilaku bagian untuk menjelaskan perilaku ‘keseluruhan’. Misalnya Hans J. Morgenthau yang menyatakan bahwa manusia secara individual selalu mengejar power tanpa henti, kesimpulan Morghentau ini dianggap salah sebab belum tentu semua individual negarawan memiliki pemikiran yang sama, banyak faktr yang mempengaruhi. Sementara Ecological fallacy adalah kesalahan akibat memakai generalisasi yang ditarik pada keseluruhan untuk menjelaskan tingkat ‘bagian’. Misalnya ketika perilaku negara kaya yang cenderung membelanjakan sumber dayanya lebih pada program pertahanan, kita tidak bisa begitu saja menyimpulkan perilaku yang serupa pada individu-individu kaya pada umumnya. Kesalahan-kesalahan seperti di atas dapat kita hindarkan kalau periset menyadari pada tingkat analisa mana mereka seharusnya melakukan penelitiannya.

Dan akhirnya Patrick Morgan (1982) mengusulkan lima tingkat analisa, yaitu individu, kelompok individu, negara bangsa, kelompok negara-bangsa, sistem internasional/ global. Dalam perilaku individu, peneliti percaya bahwa fenomena hubungan internasional pada dasarnya adalah akibat dari perilaku individu-individu yang saling berinteraksi di dalamnya. Perilaku kelompok menekankan tingkat analisa pada individu pada umunya melakukan tindakan internasional dalam kelompok. Artinya, hubungan internasional pada dasarnya adalah ditentukan bukan oleh individu melainkan kelompok kecil seperti cabinet, dewan penasehat keamanan, politburo, dan lain sebagainya dan juga oleh organisasi, birokrasi, departemen, badan-badan pemerintahan, dan sejenisnya.

Sementara pada tingkat analisa ketiga, Negara-Bangsa, semua keputusan, di mana pun berada, pada dasarnya berperilaku sama jika menghadapi situasi yang sama pula. Percuma mempelajari perilaku individu dan kelompok individu sebab pada akhitnya kedua elemen tersebut terbentuk oleh lingkungan sistem negara-bangsa. Di sini periset ditekankan untuk mempelajari proses pembuatan keputusan tentang hubungan internasional, yaitu politik luar negeri, oleh suatu bagsa-bangsa sebagai sebuah unit yang utuh.

Pengelompokan negara berangkat dari pemikiran bahwa negara biasanya bertindak dalam kelompok negara. Tingkat analisa ini menekankan pada dasarnya hubungan internasional merupakan interaksi yang membentuk pula dan pengelompokan. Oleh karenanya unit analisa yang harus ditelaah adalah pengelompokan negara seperti regional, aliansi, persekutuan ekonomi dan perdagangan, dan sejenisnya.

Sementara dalam tingkat analisa sistem internasional berangkat dari pemikiran bahwa bangsa-bangsa di dunia ini dan interaksi di antara mereka merupakan suatu sistem. Dan sistem inilah yang memiliki pengaruh terpenting dalam suatu perilaku negara dalam hubungan internasional.

Pada akhirnya yang paling penting untuk diperhatikan sebagai periset ilmu hubungan internasioal adalah bahwa masing-masing tingkat analisa menuntun kita untuk melihat hal-hal yang berbeda dari suatu peristiwa sehingga kita harus memahami dengan benar perbedaan tingkat analisa tersebut. Terkait bagaimana menentukan tingkat analisa yang sesuai bagi suatu riset adalah yang pertama bahwa teori atau prakonsepsi yang periset miliki guna menganalisa fenomenalah yang menuntun kita dalam memilih tingkat analisa. Teori yang menyatakan bahwa perilaku ditentukan oleh lingkungan sistemnya maka akan membawa periset pada tingkat analisa sistem. Sementara teori voluntaris yang menyatakan bahwa negara memiliki peranan otonom dan tidak selalu merespon lingkungannya maka barang tentu akan membawa periset pada tingkat analisa negara-bangsa. Begitu seterusnya.

Yang kedua adalah tujuan analisa atau penelitian itu sendirilah yang akan menuntun periset dalam menentukan tingkat analisa yang akan digunakan. Periset yang bertujuan untuk memberi usulan pembuatan kebijakan akan lebih menyukai tingkat analisa yang ruang lingkupnya lebih sempit, missal negara-bangsa. Sementara bagi periset yang bertujuan untuk mendapatkan teori umum lebih menyukai tingkat analisa yang ruang lingkup jangkauannya lebih luas, analisa sistematik.

Sumber:

Mas’oed. 2003. “Tingkat-tingkat Analisa” dalam Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES

PENELITIAN KUALITATIF

 

Devania Anesya/ 070810535

R iset adalah sebuah penyelidikan sistematis untuk mencari jawaban-jawaban atas sebuah persoalan. Riset dalam bidang ilmu sosial professional – seperti halnya riset dalam subjek-subjek lainnya – secara umum telah mengikuti metode objektif tradisional. Para periset ahli mengklasifikasikan diri mereka dan sesama mereka dalam dua kelompok besar: kuantitatif dan kualitatif. Jika kemarin kita mempelajari metodologi yang pertama, kali ini kita akan mempelajari jenis metodologi yang kedua. Pengertian penelitian kualitatif dapat diartikan sebagai penelitian yang menghasilkan data deskriptif menganai kata-kata lisan maupun tertulis, dan tingkah laku yang dapat diamati dari orang-orang yang diteliti (Taylor dan Bogdan, 1984: 5). Dalam metode ilmiah, metode riset kualitatif menggunakan pendekatan naturalistik yang menekankan pentingnya pengalaman subjektif individu. Realitas sosial dianggap sebagai sebuah ciptaan kesadaran individu, dengan makna dan evaluasi kejadian-kejadian dilihat sebagai sebuah konstruksi pribadi dan sebjektif. Fokus yang tertuju pada kasus individual dan bukan pada pembuatan hukum umum disebut sebagai pendekatan ideografik. (Burns, 2002: 3). Riset kualitatif berarti perhatian langsung terhadap pengalaman karena pengalaman dianggap “hidup” atau “dirasakan” atau “dialami” sementara dalam penelitian kuantitatif pengalaman-pengalaman bersifat tidak langsung, abstrak, dan memperlakukan semua perngalaman dengan sama – dengan menambah atau menggandakan atau memberi “kuantitas” – terhadap pengalaman-pengalaman tersebut (Sherman dan Webb, 1988: 7). Jika pada penelitian kuantitatif cenderung menitikberatkan pada serangkaian data yang relatif berskala besar dan representatif, penelitian kualitatif justrru memperhatikan pengumpulan dan analisis informasi dalam bentuk yang memungkinkan, sebagian besar tidak bersifat numeric. Riset ini cenderung memfokuskan diri pada penyelidikan dalam skala yang lebih kecil, yang terlihat menarik, dan bertujuan untuk mencapai “dalamnya” bukan “luasnya”. Penelitian kualitatif berakar dari paradigma interpretative yang muncul sebagai aksi ketidakpuasan dari paradigma positivisme – yang dianggap mengambil ilmu alam untuk penelitian sosial sehingga tidak dapat digunakan untuk memahami kehidupan sosial yang sepenuhnya bersifat dinamis (bukannya stabil, seperti yang dianut oleh kaum positivis). Penggunaan metodologi kualitatif pertama-tama digunakan dalam studi-studi Chicago School tahun 1910-1940. Paradigma yang digunakan berakar dari paradigma interpretatif yang mana di dalamnya termasuk pendekatan fenomologi, interaksi simbolis, dan etnometodologi. Perspektif fenomologi (Deutscher, 1973) mempelajari bagaimana kehidupan sosial berlangsung dan melihat tingkah laku manusia sebagai hasil dari bagaimana manusia mndefinisikan dunianya. Berdasarkan pemikiran ini, untuk memahami sepenuhnya bagaimana proses sosial berlangsung maka perlu memahaminya dari sudut pandang pelaku itu sendiri. Ahli-ahli yang menganut pendekatan ini ialah Edmund Husserl, Alfred Schutz, dan Max Weber. Dari pendekatan simbolis, semua perilaku manusia pada dasarnya memilki social meanings. Makna sosial dari perilaku manusia ini melekat dan penting untuk dipahami. Blumer (Taylor dan Bogdan, 1984: 9-10) mengembangkan tiga premis sehubungan dengan hal tersebut: pertama, manusia bertindak terhadap sesuatu (manusia) berdasarkan bagaimana mereka memberi arti terhadap seseorang tersebut; kedua, meanings merupakan produk sosial yang muncul dari interaksi sosial; dan ketiga, social actors memberikan makna melalui proses interpretasi. Hal tersebut mengandung arti bahwa dalam interaksi sosial, penafsiran merupakan hal esensial yang mempengaruhi definisi sosial. Sedangkan dalam pendekatan etnometodologi lebih merujuk pada masalah yang diteliti, tentang bagaimana individu menciptakan dan memahami kehidupannya sehari-hari. Fokus penelitiannya adalah masalah-masalah mikro dan peneliti tak ubahnya sebagai juru potret. Ahli ahli yang menggunakan studi ini adalah Garfinkel (1967), D. Lawrence Wieder (1974). Paradigma kualitatif terdapat dalam melihat pada perilaku pemahaman dari kerangka referensi milik para aktor-aktornya sendiri, observasi yang bersifat alamiah dan tidak terkendali, subjektif, dekat dengan data perspektif “orang dalam”, mendasar, beriorientasi terhadap penemuan, berhubungan dengan penyelidikan, cenderung melakukan ekspansi, deskriptif, dan induktif, berorientasi lebih pada prosesnya ketimbang hasil, data bersifat syah (nyata, kaya, dan mendalam), tidak dapat digeneralisasikan (studi-studi kasus terhadap satu masalah tertentu), bersifat holistik, dan mengasumsikan realitas yang dinamis (Oakley, 1999: 156). Ketika topik dan masalah sudah dipilih, bagaimana menetukan bagaimana riset dilakukan agar diperoleh solusi yang tepat atas masalah yang diteliti? Menurut Creswell memilih paradigma penelitian sebagai pendekatan atau strategi penelitian dilakukan setelah peeliti merasa cocok dengan fokus masalah dan masalah penelitian (Hussey dan Hussey, 1977: 115). Ini berarti sebelum mengonstruksi penelitian adalah penting bagi periset untuk menentukan paradigma penelitian sebab karena ada perbedaan antara paradigma positivis/ kuantitatif dan paradigma fenomologis/ kualitatif. Misalnya jika sifat masalah yang diteliti oleh periset pernah diteliti oleh peneliti lain sehingga tersedia banyak bahan bacaan, variabel diketahui, dan tersedia teori-teori, maka paradigma kuantitatif jauh lebih cocok digunakan. Sementara bagi sifat permasalahan yang bersifat eksploratif, variabel tidak diketahui, konteks penting, dan kurang teori dasar, paradigma kualitatif akan menjadi pilihan sangat tepat bagi periset. Sumber: Silalahi, Ulber. 2006. “Paradigma Penelitian” dalam Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press Blaxter, Loraine, et.al. 2001. “Tentang Metode-Metode” dalam How to Research : Seluk Beluk Melakukan Riset. Jakarta: Gramedia Susanti, Emy. 2008. “Penelitian Kualitatif: Sebuah Pengantar” dalam Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Kencana

PENELITIAN KUANTITATIF

 

Devania Anesya/ 070810535

 

R

iset adalah sebuah penyelidikan sistematis untuk mencari jawaban-jawaban atas sebuah persoalan. Riset dalam bidang ilmu sosial professional – seperti halnya riset dalam subjek-subjek lainnya – secara umum telah mengikuti metode objektif tradisional. Para periset ahli mengklasifikasikan diri mereka dan sesama mereka dalam dua kelompok besar: kuantitatif dan kualitatif. Kali ini kita akan mempelajari jenis metodologi yang pertama.

Dalam metode ilmiah, metode riset kuantitatif digunakan dalam upaya untuk membangun hukum-hukum atau prinsip-prinsip umum. Pendekatan ilmiah seperti ini sering diistilahkan sebagai nomotetis dan mengasumsikan realitas sosial sebagai objektif dan eksternal terhadap individu (Burns, 2002: 3).

Riset kuantitatif merupakan riset empiris di mana data adalah dalam bentuk sesuatu yang dapat dihitung/ angka (Punch, 1988: 4). Seperti yang ditulis Punch, riset kuantitatif memerhatikan pada pengumpulan dan analisis data dalam bentuk numerik. Riset ini cenderung menitikberatkan pada serangkaian data yang relatif berskala besar dan representatif dan sering kali – disajikan dan diterima secara kurang tepat dalam pandangan kita – sebagai sesuatu tentang pengumpulan “fakta-fakta”.

Paradigma kuantitatif terdapat dalam mencari fakta-fakta atau sebab-sebab dari fenomena nasional, menggunakan cara-cara yang menonjol dan terkendali, berjarak dengan data/ objek/ perspektif “orang luar”, tidak mendasar dalam arti berorientasi untuk memverifikasi, cenderung “mengurangi” minoritas, sebab berasal dari paradigma deduktif-hipotesis. Paradigma kuantitatif berorientasi pada hasil, dapat dipercaya sebab diikuti oleh data yang kuat dan dapat ditiru, dapat digeneralisasikan – terkait dengan studi-studi multimasalah –, partikularistik, dan mengasumsikan realitas sebagai sesuatu yang stabil (Oakley, 1999: 156).

Banyak penulis tentang isu-isu metodologis membedakan antara penelitian kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif dinyatakan sebagai paradigma positivis sedangkan penelitian kualitatif dinyatakan sebagai paradigma fenomologis atau naturalistis. Paradigma postivis dinyatakan sebagai paradigma tradisional, eksperimental, atau paradigma empirisistis yang dikembangkan oleh para ahli sosiologi seperti Comte, Durkheim, dan Mill. Sementara paradigma naturalistik/ fenomologis dinyatakan sebagai pendekatan konstruktivis, interpretatif, atau pasca-positivisme atau pasca-modern dan dianggap sebagai paradigma countermovement terhadap tradisi positivis pada abad ke-19 yang dikembangkan oleh ahli sosiologi seperti Weber dan Kant (Creswell, 1994 : 49-50).

Positivisme menggambarkan pendekatan baru terhadap pengetahuan. Yang mendahului kehidupan intelektual dalam tahap positif adalah sosiologi. Aguste Comte adalah orang pertama kali menggunakan istilah positivisme dalam bukunya The Course of Positive Philosophy tahun 1838. Kemudian Emile Durkheim mengembangkan sosiologi positivisme dengan memberi demonstrasi awal yang sangat penting tentang metode ilmiah dalam sosiologi positivisme dalam bukunya Rules of Sociological Methode 1895. Durkheim kemudian menggambarkan metodologi yang dia teruskan dalam bukunya Suicide tahun 1897 (Horton dan Hunt, 1984: 16).

Salah satu ciri terpenting dalam sosiologi positivis adalah keyakinan bahwa fenomena sosial itu memiliki pola dan tunduk pada hukum-hukum determinis seperti layaknya hukum-hukum yang mengatur ilmu alam. Ini berarti paradigma ni mencerminkan keyakinan bahwa masyarakat atau kehidupan sosial merupakan bagian dari alam dan dikendalikan oleh hukum-hukum alam yang dapat ditemukan dengan menerapkan teknik ilmiah yang sama dalam penelitian seperti yang digunakan dalam ilmu pengetahuan lainnya. Comte menyetujuinya dalam pernyataan:… masyarakat sebagai suatu keseluruhan organic yang kenyataannya lebih dari sekadar jumlah bagian-bagian yang saling tergantung, tetapi untuk mengerti kenyataan ini metode penelitian empiris harus digunakan dengan keyakinan bahwa masyarakat merupakan suatu bagian dari alam seperti halnya gejala fisik.

Pada intinya penelitian kuantitatif dapat dikonstruksi sebagai strategi penelitian yang menekankan pada kuantifikasi dalam pengumpulan dan analisis data dengan pendekatan deduktif untuk menghubungkan antara teori dan penelitian dan penelitian dengan menempatkan pengujian teori. Oleh karena itu, penelitian kuantitatif merupakan sebuah penyelidikan tentang masalah sosial berdasarkan pada pengujian sebuah teri yang terdiri dari variable-variabel, diukur dengan angka, dan dianalisis dengan prosedur statistic untuk menentukan apakah generalisasi prediktif teori tersebut benar (Creswell, 1944: 1-2).

Proses penelitian kuantitatif menurut Bryman (2005: 63) adalah dimulai dari teori, hipotesis, research design, memilih research site(s), memilih subjek/ responden riset, mengumpulkan data, hipotesis, memproses data, menganalisa data, dan menuliskan kesimpulan – untuk kemudian kembali menjadi awal dari segalanya, teori.

 

Jadi ketika topik dan masalah sudah dipilih, bagaimana menetukan bagaimana riset dilakukan agar diperoleh solusi yang tepat atas masalah yang diteliti? Menurut Creswell memilih paradigma penelitian sebagai pendekatan atau strategi penelitian dilakukan setelah peeliti merasa cocok dengan fokus masalah dan masalah penelitian (Hussey dan Hussey, 1977: 115). Ini berarti sebelum mengonstruksi penelitian adalah penting bagi periset untuk menentukan paradigma penelitian sebab karena ada perbedaan antara paradigma positivis/ kuantitatif dan paradigma fenomologis/ kualitatif.

Misalnya jika sifat masalah yang diteliti oleh periset pernah diteliti oleh peneliti lain sehingga tersedia banyak bahan bacaan, variabel diketahui, dan tersedia teori-teori, maka paradigma kuantitatif jauh lebih cocok digunakan. Sementara bagi sifat permasalahan yang bersifat eksploratif, variabel tidak diketahui, konteks penting, dan kurang teori dasar, paradigma kualitatif akan menjadi pilihan sangat tepat bagi periset.

 

Sumber:

Silalahi, Ulber. 2006. “Paradigma Penelitian” dalam Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press

Blaxter, Loraine, et.al. 2001. “Tentang Metode-Metode” dalam How to Research : Seluk Beluk Melakukan Riset. Jakarta: Gramedia

 

 

SELUK BELUK RISET

 

Devania Anesya/ 070810535

 

 

M

enurut Blaxter (2001: 6) riset adalah cara yang terencana, yang penuh kehati-hatian, yang sistematis, dan dapat diandalkan untuk menemukan atau mendalami suatu pemahaman. Riset biasanya direpresentasikan dalam sebuah proses yang melingkar, yang bernalogi dengan proses pembelajaraan pada umumnya. Serangkaian tahapan yang hampir serupa termasuk di dalamnya dalam urutan yang sama pula, tetapi implikasinya dapat dimasuki pada sejumlah titik dan bahwa pengalaman pada tahap selanjutnya dapat mengarahkan pada sebuah reintrepetasi atau berbalik kembali pada proses-proses yang lebih awal.

Dapat disimpulkan riset pada esensinya bersifat siklis sehingga dapat dimasuki dalam titik manapun dan oleh karenanya merupakan proses yang tiada akhir. Dalam melakukan suatu riset, dapat menyebabkan kita mempertimbangkan kembali praktik yang telah kita lakukan, dan  akan mengembalikkan kita pada pada titik awal yang berbeda pula. Ada beberapa jenis riset, meliputi:

-          Riset yang murni, terapan, dan strategis

-          Riset yang deskriptif, penuh penjelasan, serta evaluasi

-          Riset pasar dan akademis

-          Riset yang menelusuri, mencoba, dan menyelesaikan permasalahan

-          Riset yang samar-samar, adversarial, dan berkolaborasi

-          Riset yang mendasar, terapan, instrumental. Bersifat partisipatif dan juga tindakan.

Sementara itu apa yang disebut dengan metodologi (Yunani : methodos) adalah cara atau jalan. Metode merupakan cara tertata guna mencapai suatu maksud yang diinginkan. Metode, terkait upaya ilmiah, menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan sehingga metode dapat diartikan sebagai cara mendekati, mengamati, dan menjelaskan suatu gejala dengan menggunakan landasan teori. Metode penelitian adalah ilmu yang mempelajari cara yang digunakan untuk menyelidiki masalah yang memerlukan pemecahan. Metodologi penelitian menuntun dan mengarahkan pelaksanaan penelitian agar hasil penelitian sesuai dengan realitas yang terjadi selama riset dilakukan.

Dalam melakukan sebuah riset pastilah diperlukan motivasi yang kuat guna mendukung kelancaran jalannya riset dan memengaruhi keterbukaan akan datangnya informasi yang baru dan bahkan mungkin mempengaruhi jenis-jenis temuan yang akan dihasilkan. Adalah penting bagi seorang periset untuk waspada terhadap segala kemungkinan pengaruh-pengaruh ini. Alasan-alasan tersebut bisa berupa keinginan untuk mengetahui suatu masalah secara lebih mendalam (Edwards 1993: 12), spesifik (Acker 1981: 96), melihat masalah dari perspektif yang berbeda (Marshall 1995: 23), rasa ketertarikan yang berasal dari pengalaman pribadi (Suzuki 1995: 1), dan lain sebagainya.

Namun mungkin saja seseorang tidak memiliki motivasi tertentu dalam melakukan riset, misalnya karena atasan yang meminta, atau sebuah keterpaksaan karena sesuatu. Meskipun demikian itu pun telah menunjukkan beberapa motivasi, misalnya untuk membuat atasan menang atau untuk mendapatkan kualifikasi tertentu.

Kemudian setelah kita memahami apa itu riset dan menemukan alasa-alasan apa saja yang kita miliki untuk melakukan riset, langkah selanjutnya adalah menemukan topik riset. Ada beberapa hal yang patut diperhatikan dalam mentukan topik riset, salah satunya adalah orisinalitas. Bagi banyak periset, terutama yang dilakukan untuk mendapatkan gelar universitas, seringkali ada kebutuhan akan suatu tingkatan orisinalitas. Hal ini akan diekspresikan dalam suatu aturan atau panduan dalam istilah yang sangat umum “sebuah proyek orisinal”, “sebuah kontribusi yang orisinal”, atau “bukti dari pemikiran yang orisinal”. Yang patut diketahui adalah bahwa riset dengan tingkat orisinalitas yang tinggi sangat kecil kemungkinannya. Apa yang dimaksud orisinal di sini adalah bahwa riset yang dibuat tidak sepenuhnya meniru riset orang lain sebelumnya.

Kemudian yang patut diperhatikan oleh periset adalah kebenaran, kekuatan dan nilai-nilai yang berlaku. Seperti yang telah kita ketahui, riset bukanlah sebuah aktivitas yang sepenuhnya objektif yang dilakukan oleh para ilmuwan/ periset dengan tidak memihak siapapun. Riset adalah juga sebuah aktivitas sosial yang kuat dipengaruhi oleh motivasi dan nilai-nilai para periset itu sendiri. Selain itu riset juga terjadi dalam konteks sosial yang sangat luas, yang di dalamnya terdapat hubungan politis dan kekuatan-kekuatan yang akan mempengaruhi apa yang sedang dirisetkan, bagaimana riset dilakukan, dan bagaimana hal tersebut dilaporkan dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, sangatlah penting untuk memahami bukan hanya dari mana kita datang tetapi juga darimana asal riset yang dicari. Ketimbang berharap menemukan sesuatu “suatu kebenaran” mungkin lebih baik untuk berpikir tentang suatu kerja riset dalam istilah seperti keteguhan, dapat diandalkan, profesionalisme, dan kejujuran. Tidak satupun proyek riset yang dapat secara realistis diharapkan untuk melakukan lebih dari sekedar menambah pemahaman kita. Sebagian besar periset harus mengkompromikan praktik-praktik mereka agar sesuai dengan waktu dan sumber-sumber lain yang tersedia bagi studi mereka.

Selain itu periset juga harus memperhatikan kepada siap ia melakukan riset dan menuliskannya, dan terhadap perbedaan aturan dan harapan yang mungkin dimiliki oleh para pembaca riset. Pembaca riset bisa pula merupakan target yang sedang dirisetkan, entah dalam suatu pekerjaan maupun organisasi komunitas. Jika benar maka pendekatan untuk mendapat konsensus dan dukungan adalah dengan bekerja dari bawah ke atas dan risetnya dapat mengenai perubahan dan perkembangan yang disebabkan pembaca maupun hasil tulisan lainnya. Periset diharuskan waspada terhadap aturan-aturan tersebut jika ingin risetnya berhasil.

Pada akhirnya patut kita ketahui bahwa riset memerlukan waktu yang relatif panjang untuk dilakukan, bersifat subjektif, seringkali membosankan walau kadang menyenangkan, sangat mungkin mengambil alih seluruh kehidupan periset di dalamnya sebab prosesnya bisa saja lebih menarik daripada hasilnya. Riset adalah tentang keingintahuan, dan dalam menyelaminya dapat dilakukan denga banyak cara, memerluan keterampilan sehari-hari periset, memasuki alam mimpi periset dan pada akhirnya mengarahkannya pada jalur-jalur yang tak terbayangkan.

 

Sumber:

Blaxter, Loraine, et. al. 2001. How to Research (terj.). Jakarta: Indeks

Singarimbun, Masri, et. al. 1985. Metode Penelitian Survei. Jakarta : LP3ES

 

 

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 151 other followers