Blog Archives
ETHICS IN THE POWER POLITICS OF REGIME COMPLEXITY
“European Union: Ethics in the Power Politics of Regime Complexity”
INTRODUCTION
Salah satu elemen utama yang diperjuangkan oleh Uni Eropa (European Union) adalah hak asasi manusia yang menjadi perhatian utama kerangka kerjasama yang umumnya diusung oleh membernya dalam beragam negosiasi organisasi internasional antara lain WTO, Vienna Convention on Law of Treaties (VCLT), European Convention on Human Rights (ECHR) sebagaimana di PBB (UN)[1]. Dalam usaha untuk melindungi hak asasi warganegara anggotanya, EU bertujuan mendemonstrasikan favorable conditional adjustments yang mendukung EU interest and ethics dalam rezim internasional—so called ‘conditionality’. Yang demikian itu menciptakan opsi-opsi alternatif bagi member lainnya yang dalam beberapa kondisi juga menjadi sumber konflik. Opsi-opsi yang dimaksud[2] antara lain: (1) memberi opsi kedua ketika opsi prioritas gagal mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang berkonflik; (2) menyediakan opsi alternatif dalam menghindari tantangan kegagalan; (3) opsi alternatif bagi aktor untuk shifting behavior manakala secara kondisional menguntungkan mereka atau sebaliknya; dan (4) flip-flopping: berpindah sesuai dengan kemauan manakala venue mendukung interest mereka maupun sebaliknya. Artikel “Hitting the right target: EU and Security Council pursuit of terrorist financing” menjadi contoh respon EU dan perannya dalam menanggapi isu terorisme dimana EU menyisipkan norma politiknya ke dalam organisasi internasional (sebagai dewan keamanan resolusi UN) sehingga sedikit mungkin tidak menyimpang dari tujuan melindungi hak asasi manusia—human rights[3]. Dengan demikian, peran EU dalam internalisasi norma politik ke isu organisasi internasional—misalnya penetapan sangsi (sanction process)[4]—adalah menstimulasi perubahan. Ketika Global War on Terror Amerika serta implementasinya dalam agresi Irak dan Afganistan menjadi isu utama politik internasional sepanjang tahun 2001, organisasi internasional seakan berada di bawah komando Amerika diikuti dunia internasional berkiblat pada politik luar negeri Amerika yang dipenuhi stereotype buruk terhadap kawasan Timur Tengah. Akibatnya, menjadi mudah bagi Amerika selaku dewan keamanan tetap UN untuk memprovokasi adanya sanction process terhadap berbagai aliran dana menuju Timur Tengah—kasus Al Bakaarat merupakan wrong hitting of sanction process. Aksi Amerika yang demikian tentu saja mengakibatkan sanction process menjadi berat sebelah. Begitu pula, dimana EU memainkan sebagian dari perannya sebagai dewan resolusi UN karena justru peran terbesar banyak berasal dari stigma politik luar negeri Amerika sedangkan anggota EU (Perancis dan Inggris) memainkan sisa peran EU lainnya. Beberapa catatan berisi tentang keberatan EU selaku dewan resolusi keamanan UN mengenai sangsi—judgement tersebut mengingat kurangnya bukti transaksi finansial kuat mengenai pendanaan terorisme tersebut. Tindakan EU sebagai dewan resolusi keamanan UN jelas bertentangan dengan etika norma regional (kesepakatan bersama) dimana EU mesti membela persamaan kebebasan dan hak-hak sipil warganegaranya[5].
SIMPULAN
Dalam konteks regional, EU memiliki peran untuk membela hak-hak sipil warganegaranya—didalamnya mencakup pengakuan terhadap kebebasan individual yang menjadi elemen penting etika dan norma EU selama ini. Beberapa kondisi eksternal membuktikan bahwa aksi EU yang demikian menjadi cukup efisien menyangkut keseluruhan eksistensinya—utamanya dalam ekonomi—di institusi internasional seperti WTO, ECHR, VCLT maupun UN. Walaupun demikian tidak seluruhnya menjelaskan peran EU yang signifikan dalam kedudukannya di dewan resolusi keamanan UN, terutama menyangkut global security dan Global War on Terror semenjak peristiwa 9/11dimana EU mengalami penurunan (dilema) antara ‘membela persamaan kebebasan-hak sipil warganegaranya’ dengan ‘mengikuti pola arah politik luar negeri Amerika berikut agresi militernya’. Ketika dihadapkan dengan peran dewan resolusi keamanan UN, EU menjadi cacat disebabkan tidak cukup berpengaruh dalam merubah kebijakan dewan keamanan tetap UN untuk melunakkan ‘UN targeted sanctions’ yang cenderung berat sebelah karena banyak mendapat pengaruh politik luar negeri Amerika.
OPINI
Dominansi US di UN merupakan hal yang sampai sekarang belum ada yang ‘bersedia’ menggantikan diman dominansi yang demikian akhirnya menyebabkan UN mau tidak mau menyesuaikan dengan arah politik luar negeri Amerika—terbukti dengan disetujuinya resolusi Amerika mengenai adanya targeted sanctions terhadap beberapa yayasan dan kelompok individual yang dicurigai mendanai aksi terorisme di Timur Tengah dan global. Kedudukan Amerika sebagai dewan keamanan tetap UN sekaligus the five vetoes menjadi hal yang tidak cukup bisa diimbangi dengan eksistensi EU di UN saja meskipun Perancis dan UK memegang peran yang tidak lebih besar dari US. Dalam hal ini, sebagai organisasi regional saja, EU belum cukup mampu untuk menginduksi etika norma politiknya meskipun di beberapa rezim internasional perannya cukup signifikan sehingga EU justru menghadapi dilema internal: ‘membela persamaan kebebasan-hak sipil warganegaranya—hak asasi manusia’ atau ‘mengikuti pola arah politik luar negeri Amerika berikut agresi militernya’. Jika dikaitkan dengan artikel 1, “The Power Politics of Complexity” maka sebenarnya tersedia opsi alternatif untuk tetap mendukung internalisasi etika norma EU ke dalam konteks politik internasional yang lebih favorable yakni: berpijak pada opsi kedua ketika opsi prioritas (EU in protecting its individual rights) gagal mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang berkonflik (global war on terror vs. EC) maka tersedia opsi alternatif menghindari tantangan kegagalan (e.g. security council Resolution against European Commission). Untuk menghindari kegagalan tersebut, alternatif bagi aktor yaitu shifting behavior: EU ‘mendukung’ manakala secara kondisional menguntungkan dan sebaliknya manakala tidak kondisional lagi.
REFERENCES
Hafner-Burton, Emilie. 2003. The Power Politics of Complexity. Princeton University Press
Vicek, William. 2006. Hitting the Right Target: EU and Security Council Pursuit of Terrorist Financing. London School of Economics.
[1] Hafner-Burton,2003. p.2.
[2] Hafner-Burton, 2003. p.3.
[3] Vicek, 2006. p. 1.
[4] Vicek, 2006. p. 3.
[5] Vicek. 2006. p.4.
Negosiasi: kondisi alamiah
Kondisi Alamiah Negosiasi
Setiap kehidupan manusia sebagai makhluk sosial, masing-masing individu lahir dengan kebutuhan reguler untuk menjalin hubungan. Kebutuhan tersebut dituangkan dalam komunikasi antarindividu, kelompok maupun organisasi. Setiap manusia memiliki kondisi ilmiah untuk berpikir. Berkenaan manusia merupakan makhluk yang berpikir, maka setiap manusia sudah pasti memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Walaupun demikian, itu tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan yang sama untuk kemudian mereka menjalin kesepakatan guna bekerjasama. Sementara itu keberadaan kepentingan yang berbeda menempatkan mereka untuk saling berkompromi atau bernegosiasi.
Apa itu negosiasi[GER1] ? Sayangnya[GER2] , belum ada konsesus resmi mengenai definisi negosiasi secara tepat disebabkan sepertihalnya diplomasi, negosiasi dimarginalkan dalam studi hubungan internasional utamanya oleh para pemikir realis[GER3] . Namun itu tidak serta-merta mengandung pengertian kemudian negosiasi tidak memiliki peranan apapun dalam konteks hubungan internasional manapun. Sebaliknya dunia internasional semakin menggantungkan pada kekuatan diplomasi dan negosiasi.
Iklim politik internasional yang semula terlalu menekankan penyelidikannya pada high issue dengan instrumen diplomasi koersif dan agresif, kini mau tidak mau telah mengalami pergeseran kepentingan sehingga state kemudian lebih menitikberatkan pada low issue dengan pola diplomasi preventif. Oleh karena itu, praktik negosiasi semakin dikenal luas dengan mengintegrasikan low issue dan pendekatan persuasif yang efektif[GER4] .
Negosiasi diyakini memiliki pengertian dan implementasi luas. Sehingga satu pendefinisasian negosiasi selalu dirasa kurang memadai[GER5] . Akan tetapi, berbagai pengertian selama ini telah diakumulasikan dari berbagai studi literatur, pengalaman negosiator (negosiasi sebagai seni), media dan ilmu sosial (negosiasi sebagai suatu ilmu) dimana hakekat negosiasi menjadi salah satu objek penyelidikan (inquiry).
- Pengertian Negosiasi
- Negosiasi, bargaining, dan argumen
Beberapa terminologi dasar bersangkutan dengan negosiasi diperoleh dari literatur salah satunya mengacu pada situasi menang-menang (win-win situation[GER6] ) antara suatu kelompok kolektif dengan yang lain guna menjembatani konflik komplek[1] . Negosiasi juga dapat dimaksudkan sebagai proses memberi dan menerima dalam usaha mencapai kesepakatan[GER7] . Salah satu pengertian diplomasi oleh Martin Hall dalam bukunya the Essence of Diplomacy mengungkap definisi negosiasi yang mana secara umum diartikan sebagai inti diplomasi dan seringkali dimiripkan diplomasi dalam konteks praktikal[GER8] [2]. Selain itu ada pula yang mengungkapkan bahwa negosiasi merupakan wujud utama dari komunikasi diplomasi[3]. G.R. Berridge menekankan negosiasi sebagai upaya membangun komunikasi dalam diplomasi tanpa melibatkan kekuatan (force), propaganda bertentangan dengan hukum, melainkan negosiasi merupakan kerangka damai dari suatu instrumen diplomasi[4].
Negosiasi melibatkan situasi kondisi dasar tertentu yang menyebabkan karakter spesifiknya dapat dikenali. Dalam negosiasi terdapat dua partai atau lebih, konflik berkembang antarkeduanya dan tersedianya pilihan-pilihan[GER9] meliputi didalamnya proses give-and-take[5].
Salah satu kerangka penting berpikir dalam memetakan negosiasi adalah membedakannya dengan proses bargaining dan kesepakatan (agreement). Bargaining merupakan istilah digunakan untuk mendefiniskan situasi kondisi menang kalah (win-zero game)[6]. Sedangkan kesepakatan (seterusnya disebut agreement) merupakan pernyataan baik oral maupun tertulis mengenai pertukaran perjanjian yang dikehendaki bersama berdasarkan kecocokan yang dimiliki[GER10] [7].
- Korelasi negosiasi, bargaining dan agreement
Posisi bargaining dalam diplomasi terletak pada kedudukannya sebagai pondasi faktual pertama yang melatarbelakangi aktivitas diplomasi yang dicirikan oleh kooperatif aksidental dan konfliktual terhadap kepetusan-keputusan yang saling bergantung[8]. Biasanya keadaan alamiahnya didasari kecenderungan memiliki kemiripin kepentingan nasional.
Tujuan menyelenggarakan negosiasi secara umum dikelompokkan menjadi dua yakni mencapai kepentingan nasional. Tanpa kepentingan nasional, mustahil melakukan negosiasi. Sebagai mana kepentingan nasional, negosiasi muncul karena ada konflik yang bertikai dan dibutuhkan solusi untuk mengatasi konflik tadi. Tanpa konflik, tidak ada yang signifikan untuk dinegosiasikan. Oleh karena itu, kedua target negosiasi ini terus menerus menjadi ruang lingkup dan kemudian menjadi perpanjangan tangan dari diplomasi yang terjadi dalam konteks hubungan internasional[GER11] .
Macam-macam negosiasi antara lain meliputi: mediasi, arbitrasi, dan kompromi[GER12] . Negosiasi kompromi dicapai melalui kesepakatan kedua pihak untuk mengurangi tuntutan masing-masing sampai pada level minimal, tuntutan mutual bisa diterima dan dijalankan oleh kedua pihak.
Peranan diplomasi dalam negosiasi
Dalam kutipan kamus Oxford disebutkan bahwa negosiasi merupakan kegiatan hubungan internasional yang diimplementasikan ke dalam negosiasi[9]. Aktivitas diplomasi atau pekerjaan dalam diplomasi adalah bernegosiasi. Bagaimanapun juga diplomasi, baik publik maupun nonpublik, merupakan implementasi negosiasi yang melibatkan instrumen persuasi, dissuasi, dan imbalan. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi keinginan aktor melalui respons psikologi tepat dan antisipatif aktor terhadap serangkaian peristiwa, gambaran, atau pesan[10].
ANALISIS
Bargaining condition menciptakan iklim transparan dan akomodatif untuk tumbuh dan kembangnya negosiasi. Penerimaan dunia internasional terhadap negosiasi menjadi semakin terbuka seketika low issue makin diminati untuk menciptakan komunikasi yang lebih inheren. Negosiasi merupakan komunikasi diplomasi yang secara partikular menggunakan instrumen soft diplomasi yakni persuasi dan mediasi guna mencapai kesepatan (agreement) dan resolusi konflik. Oleh karena itu, bolehlah diambil proposisi sementara jikalau diplomasi adalah induk dari negosiasi. Negosiasi menjadi wujud idealisme muara berbagai kepentingan semua negara yang diakomodasi oleh kebutuhan reguler untuk menjalin hubungan diplomatik yang damai.
SUMBER
Hall, Martin. 2007. The Essence of Diplomacy. London: Palgrave Mcmillan
Taylor & Francis. 2009. Public Diplomacy. New York : Routledge Handbook Publishing
Zartman, I William. 2009. Negotiation and Conflict Management: essays on theory and practice. London: Routledge Handbook Publishing
www.werbnetweb.princeton.edu/webwn diakses pada tanggal 9 November 2009 pukul 13.30
[1] Zartman, Negotiation and conflict managemen: Essays on theory and practice. p.106
[2] Hall, The Essence of Diplomacy. p.1-37.
[3] Stearns, Talking to Strangers. p.132.
[4] Berridge, Diplomacy. p.1.
[5] Zartman, Negotiation and conflict managemen: Essays on theory and practice. p.106
[6] Zartman, Negotiation and conflict managemen: Essays on theory and practice. p.106
[7] www.wirdbetweb.princeton.edu/webwn diakses pada tanggal 9 November 2009 pukul 13.30
[8] Hall, The Essence of Diplomacy. p.82.
[9] Hall, The Essence of Diplomacy. p.3.
[10] Taylor & Francis, Public Diplomacy. p.15-65.
[GER1]
Negotiation is the process of combining of divergent/conflicting positions
through communication into a joint decision.
[GER2]Apa sih arti negosiasi?
Negotiation: theory, essays and practice oleh I William Zartman (2008), mengutarakan tiga pengertian negosiasi, jika dilihat dari tiga sudut pandang:
- Alternatives
- Negosiasi dipahami sebagai suatu proses bagaimana mengurangi sekian banyak alternatives yang ada sehingga menghasilkan satu single alternative yang mengarahkan pada terciptanya mutual agreement; “divergent positions are combined by limiting alternatives”
- Convergence
- Negosiasi adalah suatu proses untuk mengarahkan salah satu pihak initial poin yang diinginkan dengan berbagai cara (promise, concession, counterconcession, understanding, obligation, threat and warning etc.) sehingga tercipta mutual agreement;
- Agreement
- (juga dikenal sebagai pengertian universal diplomasi dalam HI), yakni proses mengkombinasikan berbagai posisi yang konfliktual melalui komunikasi supaya mencapai suatu tujuan yang disepakati bersama.
- Juga dikenal dua teori dalam negosiasi yakni
- i. Rasional theory : game theory, tapi banyak mengatakan ini tidak useful meskipun barangkali mungkin untuk menjelaskan ini, karena dalam negosiasi umumnya hanya dikenal dua kondisi alamiah yakni zero-sum game dan positive-sum game
- ii. Prisoner dilemma : kedua pihak saling menjaga posisi waspada terhadap segala reaksi yang mungkin dilancarkan oleh salah satu pihak, sehingga arus informasi menjadi tidak berjalan lancar, and terkadang negosiasi menghasilkan deadlock
Hubungan internasional mendapatkan perkembangan dan perhatian besar pada masa perang dingin bukan? Pada waktu itu pemikiran yang sangat berkembang adalah realis, dimana all matter is political power, yah jelaslah jika negosiasi, (diplomasi juga) dimarginalkan, karena anggapan bahwa kooperasi itu sangatlah imposible dalam iklim hubungan internasional pada saat itu. Ini menjadi makes sense, ya gak?
[GER4]Ini yang menjadi sebab kenapa kemudian negosiasi dan diplomasi makin marak dikembangkan
Renn: beda negosiasi, diplomasi dan bargaining?
[GER5]Negosiasi mengandung pengertian yang sangat luas
Taken from game theory, which is positive sum game, it’s still debatable though
Tentu saja,
If you need something, you need to buy it; if you want to buy, you have to pay.
That’s the meaning of take and give.
[GER8]Negosiasi and diplomasi is beda, beda, beda
Negotiation is about how to combine divergent positions into one jointly decision, by limiting alternatives, lead to a favorable initial point, convergence.
Diplomacy, erat hubungannya dengan national interest, which means, diplomacy is another way to pursuit national interest by using international communication.
[GER9]Bahasa kerennya se alternative.
Anyway, negotiation is characterized by three points:
Alternatives
Convergence
Propositions
Tapi, elemen utama dalam proses negosiasi:
Resistance point
Intial offer
Ada ZopFA juga, and BATNA
Well sepertinya disini sudah dijelaskan dengan jelas
Bargaining adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan situasi kondisi menang kalah (win zero game), ini namanya rational theory, game theory deh
Agreement: adalah pernyataan tertulis mengenai pertukaran perjanjian yang dikehendaki bersama berdasarkan kecocokan yang dimiliki
Agreement nama lainnya adalah concession, sebagaimana telah disebutkan di atas, bisa disimpulkan bahwa dalam negosiasi pasti ada agreement, gak ada agreement yah ga jadi nego dunk. Yo gak?
So,
Negotiation is broader than diplomacy but less spesific than bargaining.
[GER12]Ati2 biasanya, ini banyak yang salah persepsi di sini, aku juga se, kalo nulis sak enak e dhewe, yo ngene wes, rada ga karuan, menunggu dikoreksi sahabat. Haahahaaaaahaha
Between Diplamacy and Negotiation
Pada awal sejarah kuno diplomasi, diplomasi dikenal sebagai pekerjaan yang diberikan kepada para bangsawan. Seorang diplomat, adalah mereka yang dikirim ke kerajaan sebagai utusan pemerintah dengan misi khusus. Akan tetapi catatan sejarah menyebutkan profesi diplomat berpotensi menjadi sandera perang sampai pada waktu tertentu sampai tercipta kesepakatan, pengalaman dari penyanderaan duta besar Amerika di Iran pada masa kepresidenan Carter. Namun demikian, tentu saja kegiatan diplomasi saat ini telah jauh berkembang. Dalam hubungan internasional diplomasi dikenal sebagai perangkat menyelenggarakan perjanjian dan persetujuan baik secara kolektif melalui organisasi internasional, rezim, maupun aliansi-aliansi kerjasama. Sayangnya, pada awal pra-perang dingin, diplomasi belum menjadi efektif. Diplomasi telah menjadi kajian HI sejak ilmu hubungan internasional pertama kali didirikan. Pasca perang dingin, diplomasi barulah mendapat tempat spesial dalam kajian HI. Akan tetapi, pergeseran alamiah sistem internasional dari hegemoni bipolar ke unipolar mengakibatkan perubahan intensitas dan ruang lingkup diplomasi.Saya untuk sementara tidak berusaha menjelaskan dinamika dan perkembangan diplomasi pada era hubungan internasional saat ini, melainkan memaparkan konsepnya secara teoritis dan sederhana. Berkaitan dengan itu, masalah yang menjadi perhatian meliputi apa arti diplomasi; kapan dimulai diplomasi; mengapa ada diplomasi; kapan diplomasi menjadi kajian HI; apa arti politik luar negeri; mengapa politik luar negeri menjadi kajian HI; dan bagaimana relevansi hubungan diplomasi dengan politik luar negeri.
Hal ini bertujuan untuk menjadi bahan perkenalan supaya mampu menjawab perihal relevansi diplomasi dalam kajian ilmu hubungan internasional saat ini.
Dalam buku “Diplomacy: the dialogue between states,” Adam Watson mengartikan diplomasi secara sederhana sebagai seperangkat aksi dan dialog antarnegara (Watson, 1982: xi). Lebih lanjut diuraikan secara umum diplomasi meliputi pegawai pemerintah yang ditunjuk mewakili negaranya guna menentukan arah dialog interaksi antarnegara. Dikarenakan perangkat diplomasi adalah negosiasi, maka seringkali diplomat disebut pula negosiator. Diplomasi dimaksudkan untuk mengurangi ketegangan, mencegah perang, serta sebagai wadah mediasi konflik internasional. Kajian diplomasi dan perkembangannya tentu saja tidak bisa lepas dari catatan sejarah kapan diplomasi pertama kali dilakukan.
Berbagai bukti yang dilacak dari banyak sumber terpisah dan menjadi rujukan penting sejarah diplomasi. Salah satunya yakni pada Yunani kuno yang mana diplomasi yang berasal dari kata diploma, secara harafiah merujuk pada selembar kertas yang dilipat. Selain itu, salah satu bukti diplomasi tertua terdapat pada kebudayaan Mesopotamia 2850 SM dalam berbagai bentuk bukti perjanjian. Di Mesir, bukti adanya praktek diplomasi ialah perjanjian antara Ramses II dengan raja Hittite dari Akkadian yang diyakini berasal dari tahun 1280 SM. Beberapa bukti lain menunjukkan praktek diplomasi sebenarnya telah menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat saat itu juga ditemukan di beberapa tempat lain seperti China antardinasti yang terlibat perang saat itu, serta di Roma di mana utusannya dikirim kepada negara tetangga guna menakluk dan banyak contoh lainnya seperti kegiatan diplomasi yang terkenal pada masa renaissance Perancis dan Itali.
Negara terlibat diplomasi lebih disebabkan keadaan alamiah dunia tempat ia berada, yakni pada waktu dan tempat terdapat negara-negara yang mana aksi mereka saling mempengaruhi satu sama lain. Pada yang seperti itu, sulit bagi mereka untuk bertindak dalam kevakuman sehingga interaksi antarnegara tidak dapat dihindari. Setiap negara pada akhirnya harus ambil bagian dalam kehidupan bertetangga yang berkaitan dengan ketergantungan yang semakin lama semakin intense. Oleh karena itu, diplomasi menjadi salah satu opsi guna menciptakan hubungan harmonis. Walaupun di sisi lain (menurut pandangan realis), sebenarnya terdapat opsi serupa yang agresif (yakni berupa ancaman militer) dikarenakan hubungan antarnegara yang harmonis bersifat mustahil.
POLITIK LUAR NEGERI
Politik luar negeri memiliki arti strategi dan perencanaan yang ditujukan kepada negara lain—cross border. Politik luar negeri terdiri dari seperangkat norma, prinsip, serta sasaran untuk memelihara keamanan dan kekuatan suatu negara sekaligus menentukan arah keterlibatannya (pandangannya) dalam isu-isu internasional. Sehubungan dengan itu, politik luar negeri merupakan variabel yang sulit diramalkan sebab sewaktu-waktu berubah oleh situasi dan kondisi lingkungan internasional—yang demikian disebut politik luar negeri yang short term.
Politik luar negeri merupakaan salah satu bidang kajian studi hubungan internasional. Politik luar negeri merupakan studi yang kompleks karena tidak saja melibatkan aspek-aspek internal suatu negara, tetapi juga aspek internal suatu negara. Negara sebagai aktor yang melakukan politik luar negeri tetap menjadi unit politik utama dalam sistem hubungan internasinal, meskipun aktor-aktor nonnegara semakin penting perannya dalam hubungan internasiona. Politik luar negeri menjadi kajian HI karena ketergantungan melalui interaksi antarnegara semakin meningkat. Hal ini yang menyebabkan kecenderungan untuk menetapkan sasaran melalui strategi-strategi politis dibutuhkan. Pembuat keputusan berkaitan politik luar negeri wajib memiliki pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakannya
Negosiasi: mediasi sebagai resolusi konflik
Mediasi sebagai Metode Resolusi Konflik
Mediasi dikenal sebagai salah satu konsep paling familiar dalam setiap studi ilmu sosial dan politik. Dalam ruang lingkup hubungan internasional, mediasi merupakan salah satu perangkat dalam proses negosiasi penyelesaian konflik menggunakan pihak ketiga netral untuk mendekatkan dua pihak bertikai melalui komunikasi sehingga dicapai suatu kompromi yang win-win solution.
Mediasi dalam konteks hubungan internasional diterjemahkan ke dalam tiga fitur utama yakni perekrutan mediator, isu, dan kompromi—terciptanya mutual concessions. Mediator dipercayai oleh Young sebagai pencerminan dari bentuk optimisme dengan asumsi dasar yang mana mediasi dilihat sebagai perangkat paling potensial dalam negosiasi untuk menjembatani konflik.
Syarat kehadiran mediator adalah ia bisa diterima oleh kedua pihak. Selain itu, mediator berfungsi untuk hadir menengahi argumen serta menawarkan konsesus mutual yang bisa diterima keduanya. Mediator hadir untuk menyediakan komunikasi utamanya ketika situasi bersifat sangat emosional. Selain itu mediator mesti memiliki kapabilitas untuk menyediakan alternatif-alternatif yang visibel, diharapkan sanggup menjelaskan sudut pandang masing-masing pihak sesuai dengan kemampuan membaca fakta yang ada. Secara singkat peran mediator dapat dirangkum ke dalam lima fungsi objektif meliputi persuasif, inisiatif, penjelasan, fasilitator, dan provisi.
Pertama, mediator memainkan peran untuk mengajak kedua pihak saling menurunkan ketegangan masing-masing melalui kompromi kepentingan. Mediator melakukan komunikasi interaktif tiga arah seraya menyisipkan persepsi kepentingan damai bagi keduanya. Hal ini dilakukan supaya saling pihak dapat meninjau posisi kepentingan masing-masing dalam melihat isu yang sama. Mediator dalam hal ini berperan sebagai jembatan dua kepentingan dengan menyediakan jalan tengah yang posibel.
Kedua, fungsi kedua yang meliputi inisiatif adalah berfungsi untuk mengajukan proposal settlement antarkedua pihak. Fungsi ketiga, yakni klarifikasi atau penyedia penejelasan dari ketidakpastian dan informasi yang simpang siur, mediator bermain sebagai decoder terhadap serangkaian fakta yang ada di sekitar isu yang dipertikaikan. Fungsi keempat, fasilitator, mediator berperan untuk memberikan arena komunikasi trilateral dua arah sehingga kedua pihak secara langsung mendapat kesempatan untuk berdiskusi perihal kepentingan mereka. hal ini dilakukan semata-mata untuk menghindara kesalahpahaman karena salah intrepretasi dan salah konsepsi. Sedangkan fungsi terakhir adalah provisi, mediator sebisa mungkin menghindari konflik permukaan berupa perang. Manakala kedua pihak telah berperang, maka mediator seminimalmungkin menawarkan adanya gencatan senjata dan menekankan resolusi konflik yang berpusat pada kegiatan negosiasi dan diplomasi secara damai.
Akan tetapi optimisme tersebut semestinya tidak berlangsung secara berlebihan. Setiap negosiasi yang dijembatani oleh pihak ketiga tidak selalu berakhir dengan kesuksesan. Terdapat beberapa situasi yang menyebabkan negosiasi tergantung pada beberapa faktor alami yang berkaitan dengan isu negosiasi, misalnya terletak pada bagaimana isu dalam negosiasi dipersepsikan oleh masing-masing pihak; pola distribusi power di antara kedua pihak; personalitas masing-masing aktor; dan identitas mediator itu sendiri.
Berkaitan dengan distribusi power dan identitas mediator yang dipilih, terdapat pola yang menyimbolkan pada tingkat bagaimana mediator yang ditunjuk mampu berperan secara efektif dan berpengaruh dalam negosiasi konflik. Salah satu pola yang dikenal adalah terdapatnya small power-great power. Tim mediasi yang terdiri dari beberapa negara dengan distribusi power yang berbeda. Pola ini meletakkan pengaruh negara dengan power yang besar-superpower, seperti Amerika tentu memainkan peran dan pengaruh yang sulit diabaikan. Berbeda jika mediasi dilakukan oleh negara yang semi powerful maupun small power, tentu saja mediasi akan mengalami sedikit hambatan dan kedua pihak bertikai cenderung mengabaikan alternatif-alternatif yang ditawarkan oleh mediator.
Inis Claude menyatakan bahwa letak keberhasilan mediasi dalam negosiasi dalah timing yang tepat. Claude mengungkapkan jika mediasi dilakukan pada awal situasi belum klimaks, maka kemungkinan besar mediasi dalam negosiasi berjalan lancar dan sukses.
SUMBER
Ott, Marvin C. 2009. Mediation as a Method of Conflict Resolution : Two Cases. Cambridge University Press
Negosiasi: start with ‘No’
Mulai dengan No
Pembahasan sebelumnya telah mendiskusikan eksistensi dan esensi strategi dan tahap perencanaan dalam negosiasi. Strategi merupakan keseluruhan rencana berupa aksi berkelanjutan yang akan membawa negosiasi dalam suatu persetujuan. Esensi strategi dan perencanaan bersifat komplementer terhadap serangkaian fase dalam proses negosiasi.
Persiapan perlu dilakukan guna memantapkan hasil negosiasi. Semakin efektif suatu planning dan persiapan maka kemungkinan untuk mencapai outcome negosiasi semakin besar. Strategi dan tahap perencanaan berkaitan erat dengan keterlibatan faktor eksternal dan internal. Berkaitan dengan keberadaan faktor eksternal, pembahasan berikut difokuskan pada perilaku yang dilakukan oleh pihak kedua dalam usaha untuk mempengaruhi proses negosiasi. Salah satunya adalah penggunaan hubungan emosi yang berkaitan dengan keberanian mengundang pihak lain berkata ‘no’ dan keterkaitan hubungan antardua pihak dalam keterikatan nilai-nilai emosi seperti blame dan guilty.
Mulai dengan ‘no’, merupakan salah satu strategi negosiasi dalam menghadapi tipe negosiasi yang dilakukan oleh negosiator-negosiator Asia, utamanya Jepang. Berangkat dari pengalaman penulis inilah, ia mengenalkan karakter negosiasi Asia yang cenderung menggunakan ‘may be’ dalam setiap negosiasinya. Penulis mengungkapkan hambatan yang dihadapi oleh tipe negosiasi seperti di atas. Kata ‘may be’ seolah menempatkan proses negosiasi pada jalan buntu yang mana pihak kedua, yang di-‘may be’, mengalami kelemahan dalam mendapatkan informasi terhadap pihak lawan, sekaligus kesulitan melakukan perkiraan ‘assessment’ di mana letak bargaining position kedua pihak. Tentu saja ini berpotensi membahayakan proses negosiasi dan merupakan sikap mengulur-ulur waktu.
Menghindari kebuntuan oleh salah satu pihak yang mengeluarkan statement ‘may be’ dan ‘yes’, negosiator di pihak berlawanan dapat mengkonter dengan mengeluarkan pernyataan yang memberi peluang bagi pihak lain untuk berkata ‘no’. kata ‘no’ membuka peluang untuk gathering information lebih luas dari pihak lawan yang mana lawan mesti mengemukakan alasan penolakannya. Hal ini lebih dikarenakan karena kondisi less gathering information cenderung meletakkan salah satu pihak pada kebuntuan dalam melakukan perkiraan poin resistensi masing-masing.
Dalam integrative bargaining, khususnya yang dikondisikan pada win-win solution, kata ‘no’ mungkin dapat diterima. Sedangkan pada distributive bargaining, hal ini bisa menjadi keuntungan strategis bagi satu pihak tertentu. Terdapat kecenderungan pada tingkat tertentu masing-masing pihak akan mengungkapkan informasi yang dimiliki[GER1] .
Dalam setiap negosiasi masing-masing pihak diijinkan untuk bersikap independen manakala gagal dalam mencapai kesepakatan. Akan tetapi sebelum meninggalkan negosiasi, salah satu pihak akan mendorong kesepakatan—yang secara minimum— mendekati poin resistensi. Salah satu upayanya adalah menegaskan bahwa setiap pihak kemudian memiliki hak untuk mengatakan ‘no’ sebagai suatu veto.
Negosiator mesti membiasakan diri mengundang, mendengarkan, dan memulai negosiasi dengan ‘no’. ‘no’ tidak akan menutup peluang negosiasi sebaliknya memudahkan kedua pihak untuk menjelaskan dengan informasi ‘seperlunya’ untuk melanjutkan negosiasi supaya tercapai win-win solution.
Barangkali ahli negosiator akan menanggapi tindakan ‘no’ sebagai apresiasi terhadap jalannya negosiasi. Barangkali negosiator yang naif akan merasa nyaman berada dalam negosiasi yang demikian. Jika negosiator terbiasa memberikan ‘no’, maka suatu saat ia menerima tindakan ‘no’ dengan kelegaan. Ini akan membangkitkan kepercayaan pada pihak lain untuk dengan leluasa berkata ‘no’ di negosiasi mendatang.
Keberhasilan berasal dari pondasi pengembangan misi dan tujuan
Negosiasi mesti dibekali dengan misi dan tujuan yang solid. Misi dan tujuan menjaga negosiasi berada di track yang diinginkan, tetap berada pada emosi yang tepat. Tanpa misi dan tujuan meletakkan
Misi dan tujuan memberi gambaran apa yang sedang diusahakan dalam negosiasi menjadi lebih jelas dengan menghilangkan kebingungan. Misi dan tujuan berfungsi untuk mengatur hubungan emosi, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang efektif.
SUMBER
—–, Negotiating: Ch 3 Start with No & 4 Success Come from Foundation: develop your mission and purpose
[GER1]I think I can see prisoner dilemma explicitly implied here
Negosiasi: strategi dan perencanaan
Strategi dan Perencanaan
Sebelum melakukan negosiasi mesti dibekali dengan strategi dan perencanaan terlebih dahulu[GER1] . Strategi dan perencanaan efektif merupakan hal paling penting dalam memperoleh tujuan negosiasi. Sayangnya tidak banyak negosiasiator bersedia melakukan perencanaan strategi. Asumsi dasar mereka adalah keterbatasan waktu dan tekanan yang membuat sulit untuk melakukan perencaanaan secara efektif dan memadai.
Pembahasan dimulai dari pengembangan strategi, yakni menentukan sasaran dan tujuan negosiator. Kedua, dilanjutkan untuk membahas isu dan memperoleh sasaran tertentu. Yang terakhir melakukan pembahasan mengenai langkah-langkah tipikal dan tahap-tahapnya.
Meskipun perencanaan dalam strategi memainkan peran penting dalam negosiasi. Negosiator umumnya gagal melakukan perencanaan efektif karena beberapa alasan tertentu[GER2] . Akan tetapi, perencanaan strategis mengakodasi negosiator dengan pemetaan yang mendampingi mereka dalam proses menuju kesepakatan. Pemetaan tersebut bersifat fleksibel dengan berbagai update dan modifikasi yang diperlukan dikarenakan lingkungan kinerja negosiasi berubah secara dinamis. Akan tetapi, negosiator yang secara hati-hati melakukan perencanaan strategis melakukan pemahaman terhadap kunci isu-isu, merangkai semua isu-isu dan memahami kompleksitas faktor-faktor dalam bargaining. jika negosiatior telah memahami setiap faktor tersebut di atas maka mereka akan mengetahui langakah-langkah yang mesti dilalui dalam negosiasi supaya mereka memperoleh arah yang jelas. Tentu saja upaya ini berpengaruh besar dalam menentukan hasi akhir negosiasi.
Salah satu tahap dalam mengembangkan dan melakukan strategi negosiasi adalah menentukan sasarannya. Negosiator mesti mengantisipasi sasaran-sasaran seperti apa yang ingin mereka capai dalam suatu negosiasi dan memfokuskan bagaimana ntuk mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Mengindentifikasikan suatu sasaran yang memberikan efek langsung meliputi determinasi sasaran itu sendiri, misalnya harapan-harapan bukan merupakan sasaran; sasaran biasanya diidentifikasikan memiliki relasi dengan sasaran pihak lain; sasaran biasanya disertai dengan batasan-batasan tertentu; dan sasaran yang efektif mesti konkret, spesifik dan dapat diukur.
Sedangkan sasaran berhubungan dengan dampak tidak langsung dalam determinasi sasaran dan tujuan diplomasi meliputi, sasaran yang bersifat tunggal dan langsung umumnya didapat dari satu proses negosiasi. Hasilnya didapatkan pandangan terhadap sasaran yang dibatasi oleh pengejaran dampak sasaran jangka pendek dan dampak sasaran jangaka panjang. Sasaran negosiasi lain yang kompleks dan sulit untuk dikenali, mungkin memerlukan serangkaian tahap negoasisi awal.
Strategi, keseluruhan perencanaan untuk memperoleh sasaran
Ketika negoasiator mengutarakan sasarannya, negosiator memilih dan mengembangkan strategi miliknya. Hubungan stategi dan taktik terletak pada taktik sebagai subordinasi dari strategi, taktik bersifat terstruktur, tersusun dan diarahkan oleh perhatian-perhatian strategis.
Strategi situasional alternatif model terletak pada kebutuhan negosiator untuk menentukan kepentingan dua dimensi dalam kesepakatan dua pihak.
Strategi engagement aktif meliputi kompetisis, kobaorasi, dan akomodasi. Situasi kompetisi di kondisikan sebagai strategi win-lose, distributif bargaining; kolaborasi dikondisikan sebagai integrative bargaining, dan win-win solution, identik dengan nama negosiasi; akomodasi dikondisikan sebagai win-lose solusi, biasanya melibatkan outcome yang tidak seimbang.
Langkah-langkah dan Tahap-tahap dalam Negosiasi
Untuk memahami mengapa perencanaan menjadi hal penting dalam negosiasi, kita perlu mengenali langkah-langkah dan tahap-tahap negosiasi. Langkah dan tahap negosiasi meliputi persiapan yang berbicara apa yang menjadi penting, mendefiniskan sasaran dan berpikiran bagaimana menjalin kerjasama dengan pihak lain; pembangunan hubungan (relasi) yang bericara bagaimana mengenali pihak lain menjelaskan perbedaan dan persamaan yang dimiliki oleh kedua belah pihak; mengumpulkan informasi dan menggunakan informasi, berkaitan apa yang mesti diketahui dari isu, kebutuhan pihak-pihak yang bernegosiasi dan kebutuhannya; bertaruh; menutup deal; mengimplementasikan kesepakatan.
Analisis
Kegiatan mendefiniskan isu menjadi langkah utama dalam usaha untuk mengenali dan menyusun strategi dalam negosiasi. Beberapa negosiasi mungkin memiliki satu isu tunggal. Sejumlah isu yang berada dalam negosiasi dan hubungan antara negosiator dengan pihak lain biasanya menjadi determinan utama apakah strategi distributif dan integratif yang mesti digunakan. Kecenderungan yang ada ialah isu tunggal hadir pada negosiasi distributif karena satu-satunya isi terletak pada harga. Sebaliknya isu negosiasi yang multipel/ jamak memiliki kecenderungan digunakan pada negosiasi integratif karena isu yang dibahas bersifat kolektif.
Tahap kedua yaitu menyusun isu-isu yang menjelaskan bargaining mix. Isu-isu yang ada kemudian disusun ke dalam suatu daftar. Kombinasi dari adaftar yang dibuat dari isu-isu tersebut akan menentukan posisi bargaining mix yang mungkin. Setelah isu-isu tersusun dalam daftar, menentukan isu yang penting dan tidak penting; menentukan apakah isu-isu yang satu dengan lainnya saling berhubungan ataukah terpisah. Intinya adalah menentukan isu-isu apa saja yang mesti diselesaikan dalam negosiasi.
SUMBER
Hall, Martin. 2007. The Essence of Diplomacy. London: Palgrave Mcmillan
Taylor & Francis. 2009. Public Diplomacy. New York : Routledge Handbook Publishing
Zartman, I William. 2009. Negotiation and Conflict Management: essays on theory and practice. London: Routledge Handbook Publishing
—–, Negotiating: Strategy and Planning
[GER1]
DA: Kenapa?
RC: Lo, mau nyemplung ke kolam tanpa pelampung?
DA: itu kan buat elo, yang kagak bisa ngambang?
RC: Heh???
Alasannya adalah keterbatasan informasi yang diperoleh; tidak semua negosiatior dibekali dengan kemampuan untuk mengambil keputusan secara rasional, sebaliknya negosiator malah lebih sering melakukan gambling daripada berpikir secara rasional. Ingat negosiasi bukanlah ilmu yang dipelajari, tetapi merupakan keahlian yang dilatih. Ehem aku kok tumben pinter yowh.
Negosiasi: Strategi dan Taktik
Strategi dan Taktik Negosiasi
Menurut artikel berjudul, “Strategy and Tatics of Distributive Bargaining” oleh penulis ??, mengulas lengkap situasi dan kondisi yang mendukung terciptanya bargaining distributif disertai beberapa strategi dan taktiknya. Terdapat tiga tujuan yang mendasari negosiator perlu memperoleh pengetahuan dasar tersebut; antara lain adanya situasi saling ketergantungan, semakin banyak orang menerapkan bargaining distributif, dan adanya bekal keahlian tertentu berkaitan dengan bargaining distributif[1]. Beragam karakter yang turut menyumbang terciptanya situasi bargaining distributif antara lain resistance points, target,dan setting opening[2]. Meskipun ketiga fitur di atas memainka peran masing-maisng dalam proses bargaining; target menjadi indikator outcomes dan kepuasan pelaku, tawaran pembuka (opening offers) menjadi faktor yang mempengruhi hasil negosiasi, dan resistasi poin berperan sebagai alarm posibilitas terjadinya kesepakatan minimum yang satu pihak hendaki[3]. Namun, di antara fitur yang ada, resistansi poin menjadi perihal paling penting bargaining distributif; ini merupakan faktor determinasi terjadinya bargaining pada level maksimum kapabilitas salah satu pihak. Di luar komponen bargaining distributif tersebut di atas, juga dikenal adanya alternatif yang memberikan masing-masing pihak kekuatan baik keluar dari proses negosiasi atau memperkuat usaha negosiasi mereka. alternatif umumnya berkaitan erat dengan waktu, tempat strategis dan situasi kondisi yang turut menentukan jalannya dan hasilnya negosisasi.
Kepentingan yang terdiferensiasi (akumulasi dari keingingan-keinginan baik individu maupun kelompok) satu sama lain menciptakan iklim yang kompetitif. Iklim demikian membuat masing-masing berjuang untuk mencapai tujuan dengan keuntungan semaksimal mungkin. Setiap pihak dibekali oleh orientasi tertentu.
Jika dalam proses bargaining melibatkan dua pihak maka akant menciptakan dua titk poin resistansi. Wilayah di antara kedua titik poin resistensi merupakan jangkauan terjadinya bargaining[4]. dengan kata lain, adanya probabilitas terciptanya satu kesepakatan yang disetujui dua pihak atau lebih, pertemuan antara dua kepentingan maupun orientasi; dalam konteksnya dikenal dengan istilah bargaining positif. Sedangkan espektasi dua pihak yang gagal untuk bertemu dikenal dengan istilah bargaining negatif.
Dalam kegiatan dan proses bargaining distributif, tujuan dari masing-masing pihak umumnya selalu bersifat konfliktual; artinya bagaimana masing-masing pihak kemudian memenangkan bargaining; pihak yang berhasil mendapatkan dan mengelola sumber-sumber terbatas dan tetap guna memaksimalkan kepentingan mereka adalah yang menang, ini disebut win-lose game. Untuk memenangkan bargaining tersebut, usaha strategis dan taktik menjadi faktor yang paling menentukan.
- Strategi fundamental
Artikel menyebutkan beberapa aktivitas yang strategis yang dapat mempengaruhi pihak berlawanan untuk menurut pada poin yang kita kehendaki. Secara singkat, strategi fundamental tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni aksi fisik dan aksi persuasif.
Aksi fisik meliputi segala cara yang melibatkan perubahan-perubahan pada bargaining mix: isu seputar bargaining distributif serta perangkat fisiknya misalnya deadline penentuan. Kedua, aksi persuasif meliputi pemberian sejumlah stimulus pada pihak kedua yang bersifat mengajak, misalnya stimulus berupa informasi, penawaran ekstrim (diskon barangkali, reward dan kemudahan), nilai-nilai komersil, dan pemberian “informasi” bila memberikan “manfaat”[5].
Secara garis besar strategi fundamental dalam bargaining distributif berkaitan dengan usaha mempengaruhi dan menemukan titik potensial resistansi yang dimiliki pihak berlawanan, ini tidak lepas dari usaha untuk memperoleh sebanyak-banyaknya informasi yang relevan. Oleh karena itu, sangat esensial untuk mengindentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh.
- Taktik potential
Setelah mempelajari faktor yang sangat influential, boleh kiranya memberanikan diri untuk merancang rencana taktis. Yang menjadi rencana taktis potensial antara lain adalah berani melakukan perkiraan langsung dan tak langsung. Yakni melakukan estimasi dalam memetakan poin-poin of interest target, opening offers, dan poin resistansi; mengatur laju dan macam informasi; memanajemen aktivitas; menjalin aliansi dengan yang lain.
- Reaksi responsif
Tindakan responsif diambil sebagai reaksi terhadap segala pengaruh yang diberikan terhadap lawan. Reaksi responsif menjadi pilihan untuk lebih baik bersikap defensif, mempertahankan kepentingan,daripada keluar dari arena negosiasi begitu saja. Reaksi responsif tersebut mencakup sejumlah istilah tindakan antara lain:
- Menyediakan alternatif. Menyediakan alternatif yang mengandung nilai ekivalen bagi pihak yang bernegosiasi. Alternatif tersebut mencakup sejumlah pilihan yang tersedia bagi pihak berlawanan. Di sini terdapat signifikasi BATNA and juga terdapat terminologi ZOPFA.
- Melakukan penekanan dengan memperpendek jatuh tempo disertai pemberian sejumlah opsi. Proposition: counterconcessions
- Melakukan bujukan manis yang seolah-olah bersahabat, namun hakekatnya adalah sebaliknya.
- Hardball: Penggunaan taktik Hardball yang cenderung ofensif dan agresif: Respon terhadap Hardball bisa bermacam-macam dan semakin berkembang, antara lain yang populer adalah mengabaikannya, merespon dengan sedikit ataupun tanpa apresiasi, bekerja sama dengan pihak ketiga. Jenis-jenis hardball meliputi stimulus yang atraktif maupun yang ofensif (diilustrasikan ke dalam istilah Good/ Bad Cop).
- Lowball / highball meliputi usaha yang cenderung bersifat manipulatif (Bogey, Nibble, Chicken, Intimidation, dan SnowJob).
ANALISIS
Distributif bargaining muncul dari situasi konfliktual antara dua pihak yang masing-masing menginginkan kepuasan yang sama terhadap sumber yang sama dan terbatas. Terdapat tiga ciri khas fundamental distributif bargaining yang mesti dimilki yakni target, opening offer dan poin resistensi; akan tetapi karakter yang paling distintif dan determinan adalah poin resistensi. Jangkauan dua poin resistensi menentukan potensi terjadinya bargaining; bargaining yang terjadi di antara dua poin resistensi merupakan positif bargaining, sebaliknya yang terjadi di luar jangkauan merupakan bargaining yang gagal (negatif bargaining). Umumnya, salah satu pihak akan menggunakan berbagai cara untuk seminimal mungkin bertahan dalam proses bargaining. Mereka melakukan berbagai cara strategis dan taktis. Upaya mereka terangkum dalam berbagai usaha untuk membuat poin resistensi pihak lain bergeser. Taktik adalah serangkaian tindakan untuk mengelak dari persuasi yang baik yang stimulatif maupun agresif. Dibahas pula taktik untuk menghadapi (mengkounter) apa-apa yang dilancarkan oleh lawan (seperti Good or Bad Cop strategy, Bogey, Intimidation, Snow Job dll) dengna cara mendiskusikannya, mengabaikannya, berpura-pura apresiatif, bekerja sama dengan pihak lain, dan sebagainya. Akan tetapi, jika suatu waktu distributif bargaining tidak lagi dianggap membawa kepuntungan, tentu saja salah satu pihak diijinkan untuk keluar dari medan negosiasi yang ada.
SUMBER
Hall, Martin. 2007. The Essence of Diplomacy. London: Palgrave Mcmillan
Taylor & Francis. 2009. Public Diplomacy. New York : Routledge Handbook Publishing
Zartman, I William. 2009. Negotiation and Conflict Management: essays on theory and practice. London: Routledge Handbook Publishing
[1] Anonim, Strategy And Tactics Of Distributive Bargaining. p.28.
[2] Ibid., p.28-30.
[3] Ibid., p.30.
[4] Ibid., p.30.
[5] Ibid., p.33.
Negosiasi: Kondisi Alamiah
Kondisi Alamiah Negosiasi
Setiap kehidupan manusia sebagai makhluk sosial, masing-masing individu lahir dengan kebutuhan reguler untuk menjalin hubungan. Kebutuhan tersebut dituangkan dalam komunikasi antarindividu, kelompok maupun organisasi. Setiap manusia memiliki kondisi ilmiah untuk berpikira. Berkenaan manusia merupakan makhluk yang berpikir, maka setiap manusia sudah pasti memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Walaupun demikian, itu tidak menutup kemungkinan adanya kepentingan yang sama untuk kemudian mereka menjalin kesepakatan guna bekerjasama. Sementara itu keberadaan kepentingan yang berbeda menempatkan mereka untuk saling berkompromi atau bernegosiasi.
Apa itu negosiasi? Sayangnya, belum ada konsesus resmi mengenai definisi negosiasi secara tepat disebabkan sepertihalnya diplomasi, negosiasi dimarginalkan dalam studi hubungan internasional utamanya oleh para pemikir realis. Namun itu tidak serta-merta mengandung pengertian kemudian negosiasi tidak memiliki peranan apapun dalam konteks hubungan internasional manapun. Sebaliknya dunia internasional semakin menggantungkan pada kekuatan diplomasi dan negosiasi.
Iklim politik internasional yang semula terlalu menekankan penyelidikannya pada high issue dengan instrumen diplomasi koersif dan agresif, kini mau tidak mau telah mengalami pergeseran kepentingan sehingga state kemudian lebih menitikberatkan pada low issue dengan pola diplomasi preventif. Oleh karena itu, praktik negosiasi semakin dikenal luas dengan mengintegrasikan low issue dan pendekatan persuasif yang efektif.
Negosiasi diyakini memiliki pengertian dan implementasi luas. Sehingga satu pendefinisasian negosiasi selalu dirasa kurang memadai. Akan tetapi, berbagai pengertian selama ini telah diakumulasikan dari berbagai studi literatur, pengalaman negosiator (negosiasi sebagai seni), media dan ilmu sosial (negosiasi sebagai suatu ilmu) dimana hakekat negosiasi menjadi salah satu objek penyelidikan (inquiry).
- Pengertian Negosiasi
- Negosiasi, bargaining, dan argumen
Beberapa terminologi dasar bersangkutan dengan negosiasi diperoleh dari literatur salah satunya mengacu pada situasi menang-menang (win-win situation) antara suatu kelompok kolektif dengan yang lain guna menjembatani konflik komplek[1] . Negosiasi juga dapat dimaksudkan sebagai proses memberi dan menerima dalam usaha mencapai kesepakatan. Salah satu pengertian diplomasi oleh Martin Hall dalam bukunya the Essence of Diplomacy mengungkap definisi negosiasi yang mana secara umum diartikan sebagai inti diplomasi dan seringkali dimiripkan diplomasi dalam konteks praktikal[2]. Selain itu ada pula yang mengungkapkan bahwa negosiasi merupakan wujud utama dari komunikasi diplomasi[3]. G.R. Berridge menekankan negosiasi sebagai upaya membangun komunikasi dalam diplomasi tanpa melibatkan kekuatan (force), propaganda bertentangan dengan hukum, melainkan negosiasi merupakan kerangka damai dari suatu instrumen diplomasi[4].
Negosiasi melibatkan situasi kondisi dasar tertentu yang menyebabkan karakter spesifiknya dapat dikenali. Dalam negosiasi terdapat dua partai atau lebih, konflik berkembang antarkeduanya dan tersedianya pilihan-pilihan meliputi didalamnya proses give-and-take[5].
Salah satu kerangka penting berpikir dalam memetakan negosiasi adalah membedakannya dengan proses bargaining dan kesepakatan (agreement). Bargaining merupakan istilah digunakan untuk mendefiniskan situasi kondisi menang kalah (win-zero game)[6]. Sedangkan kesepakatan (seterusnya disebut agreement) merupakan pernyataan baik oral maupun tertulis mengenai pertukaran perjanjian yang dikehendaki bersama berdasarkan kecocokan yang dimiliki[7].
- Korelasi negosiasi, bargaining dan agreement
Posisi bargaining dalam diplomasi terletak pada kedudukannya sebagai pondasi faktual pertama yang melatarbelakangi aktivitas diplomasi yang dicirikan oleh kooperatif aksidental dan konfliktual terhadap kepetusan-keputusan yang saling bergantung[8]. Biasanya keadaan alamiahnya didasari kecenderungan memiliki kemiripin kepentingan nasional.
Tujuan menyelenggarakan negosiasi secara umum dikelompokkan menjadi dua yakni mencapai kepentingan nasional. Tanpa kepentingan nasional, mustahil melakukan negosiasi. Sebagai mana kepentingan nasional, negosiasi muncul karena ada konflik yang bertikai dan dibutuhkan solusi untuk mengatasi konflik tadi. Tanpa konflik, tidak ada yang signifikan untuk dinegosiasikan. Oleh karena itu, kedua target negosiasi ini terus menerus menjadi ruang lingkup dan kemudian menjadi perpanjangan tangan dari diplomasi yang terjadi dalam konteks hubungan internasional.
Macam-macam negosiasi antara lain meliputi, mediasi negosiasi, arbitrasi, dan kompromi. Negosiasi kompromi dicapai melalui kesepakatan kedua pihak untuk mengurangi tuntutan masing-masing sampai pada level minimal, tuntutan mutual bisa diterima dan dijalankan oleh kedua pihak.
Peranan diplomasi dalam negosiasi
Dalam kutipan kamus Oxford disebutkan bahwa negosiasi merupakan kegiatan hubungan internasional yang diimplementasikan ke dalam negosiasi[9]. Aktivitas diplomasi atau pekerjaan dalam diplomasi adalah bernegosiasi. Bagaimanapun juga diplomasi, baik publik maupun nonpublik, merupakan implementasi negosiasi yang melibatkan instrumen persuasi, dissuasi, dan imbalan. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi keinginan aktor melalui respons psikologi tepat dan antisipatif aktor terhadap serangkaian peristiwa, gambaran, atau pesan[10].
ANALISIS
Bargaining condition menciptakan iklim transparan dan akomodatif untuk tumbuh dan kembangnya negosiasi. Penerimaan dunia internasional terhadap negosiasi menjadi semakin terbuka seketika low issue makin diminati untuk menciptakan komunikasi yang lebih inheren. Negosiasi merupakan komunikasi diplomasi yang secara partikular menggunakan instrumen soft diplomasi yakni persuasi dan mediasi guna mencapai kesepatan (agreement) dan resolusi konflik. Oleh karena itu, bolehlah diambil proposisi sementara jikalau diplomasi adalah induk dari negosiasi. Negosiasi menjadi wujud idealisme muara berbagai kepentingan semua negara yang diakomodasi oleh kebutuhan reguler untuk menjalin hubungan diplomatik yang damai.
SUMBER
Hall, Martin. 2007. The Essence of Diplomacy. London: Palgrave Mcmillan
Taylor & Francis. 2009. Public Diplomacy. New York : Routledge Handbook Publishing
Zartman, I William. 2009. Negotiation and Conflict Management: essays on theory and practice. London: Routledge Handbook Publishing
www.werbnetweb.princeton.edu/webwn diakses pada tanggal 9 November 2009 pukul 13.30
[1] Zartman, Negotiation and conflict managemen: Essays on theory and practice. p.106
[2] Hall, The Essence of Diplomacy. p.1-37.
[3] Stearns, Talking to Strangers. p.132.
[4] Berridge, Diplomacy. p.1.
[5] Zartman, Negotiation and conflict managemen: Essays on theory and practice. p.106
[6] Zartman, Negotiation and conflict managemen: Essays on theory and practice. p.106
[7] www.wirdbetweb.princeton.edu/webwn diakses pada tanggal 9 November 2009 pukul 13.30
[8] Hall, The Essence of Diplomacy. p.82.
[9] Hall, The Essence of Diplomacy. p.3.
[10] Taylor & Francis, Public Diplomacy. p.15-65.
Cabinet Recruitement Member
THE RECRUITMENT OF CABINET MEMBER
In deciding upon a single man rather than a collective executive the founding father ensured that the American cabinet would become a subordinate advisory body to the President rather than the main organ of executive decision making. The constitution does not mention the cabinet by name at all and its existence rests purely on convention. The document merely says that The President may require the advice in writing of the principle officer in its department about their respective duties. Unlike the British cabinet, American departmental secretaries are the president’s subordinate and or not colleges with whom he has work for many years in legislatures. The concepts of responsibility do not exist; cabinet members owe their loyalty to the President individually. Moreover, being a cabinet secretary is not necessarily seen as the pinnacle of a political career as it is in the British system[1].
Appointment of the cabinet
The selection of the heads of the executive department one of the first action a President – elect takes before his inauguration, and it therefore receive great public attention as the choices give an early indication of the style and tone to fill the top posts in his government. The individual do not necessarily have to be in the same party as himself and there is no need for the appointees to have held any political posts before. Many cabinet secretaries are selected for their specialist expertise or administrative capabilities and may well have previously worked in industry, commerce or the academic world.
The qualification of cabinet recruitment is including the senate approval of cabinet appointment which is normally given after committee hearings. Some of example in which the cabinet nominees from president have not been given passed by senate approval is when president Bush suffered a severe setback when john tower became the first cabinet nominee to be rejected since the senate rejected Lewis Strauss as Eisenhower’s commerce secretary in 1959. This means that there are some limitations on presidential choice. First, many members of congress are not prepare to give up their seat and seniority in the legislature to take a temporary job in the executive branch, although president Clinton was able to persuade a number of senior members of congress to join his cabinet in 1993[2].
The use of the cabinet
Each president can use the cabinet as he likes; he can call it frequently in formal meetings, such as Dwight Eisenhower favored, or he can have only irregular meeting, work with fuzzy lines of responsibility, and deal with department heads on an individual basis as John F. Kennedy preferred. For example, there is the difference presidency is that Reagan has used his system so that the cabinet member are feel closer to him than they do to their department. And he gives them a lot of opportunity to remember that. This means president often pick their closest adviser from person familiar to them or highly recommended by those who are. Positions less close to the president such as cabinet members are mainly held by strangers. As President Reagan articulated some guidelines he used to select top governmental personal.
“My basic rule is that I want people who do not want a job in government. I want people who are already successful that they would regard a government job as a step down, and not step up. I do not want empire builders; I want people who will be the first to tell me if their jobs are unnecessary. Out there in the private sector there are an awful lot of brains and talent in people who have not learned all the things you cannot do. (We will have) a new restructuring of the presidential cabinet that will make cabinet officer the managers of the national administration – not captives of the bureaucracy or special interest in departments that they are supposed to direct[3].”
The advantages and disadvantages of recruitment system
The American method of staffing the administration is based on the unique tradition of the presidency: position of party patronage existing alongside a large prominent bureaucracy appointed on the basis of competitive examination. This piecemeal evolution has, of course led to problems, but at the same time the system recruitment has proved to be functional within the diffuse executive branch.
The president is able to receive political advice from people he trust and who are committed to the administration programs. He is able to influence policy making and execution by appointing senior advisers and some middle management position in each department. On the other hand, it can be argued that the system of recruitment causes friction between the permanent civil servant and the “outsiders” who are immediately placed in senior position while knowing little or nothing practical working of the department.
CONCLUSION
The process of it is a sub-process, related to every point to the American political system as a whole, and revealing something of reactive nature of the Cabinet as an institution. The process finds its underlying consistency in the fundamental pluralism of American Politics. Until such time as the basic contours of the system change, Cabinet appointment will continue to frustrate those who seek a neatly rational scheme of selection to which they can apply equally well-structured systems prediction and judgment.
REFERENCES
Baumgartner, Frank R. 1998. Basic Interest: The Imprtance of Groups in Politics and in Political Science. New Jersey : Princeton University Press
Grant, Alan. 2004. The American Political Process. New York : Routledge Publishing
Keefe, William., Henry Abraham., William Flanigan., Charles Jones., Morris Ogul., John Spanier. 1983. American Democracy: Intstitution, Politics, and Policies. Illinois: The Dorsey Press
[1] Grant, 2004. p. 219.
[2] Grant, 2004. p.220.
[3] Keef, 1983. p.350
US CONGRESS and The Committee System
To understand the committee system is, in very large part, to understand Congress as a whole. Power of congress is dispersed and scattered in twenty two standing committees in the Hose, fifteen in the Senate, and seven major joint committees (on which members of both the House and Senate it), and further dispersed into a proliferating network of subcommittees (today, well over two hundred)[1]. Each major standing committee enjoys jurisdiction over a particular subject matter (these usually parallel the executive departments: justice, interior, commerce, labor, etc); a sizable professional staff to help it in its work; and a history of general deference from other congressional committees in its area of jurisdiction[2]. The basis of the committee system, then, has traditionally been found in subject matter specialization and in seniority, qualifications which, while understandable in some respects, fragment, decentralize both houses of Congress. The implications of such distribution of power were and are serious. Especially for a bill to become law, it has always been necessary to first gain the approval of powerful and strategically located chairmen scattered in various committees. A single legislative proposal, for instance, might have to clear at least three committees in its own chamber. To say nothing of the other chamber, as well as the “conference committee” to work out any disparities between versions of bills coming out of each house of Congress. The ability of congress to formulate and successfully complete legislative work on importantn pieces of national policy, whether related energy, the environment, the economy, or foreign policy, is thus limited, but the same is not necessarily the case for legislation related to congressional “pork barrel”, in which a condition when virtually all members of Congress have something to gain[3]. As the bicameral system in US Congress in which power is divided between House and Senate, there has created a multitude of power generates the background reasion of committee establishment. Additionally, private interest-groups, and mostly representing business have been better able to penetrate and to form cozy relationships with subsections of Congress and raise the necessity of committee and subcomittee creation. Those committees are known as:
- Standing Committee
Permanent committees established under the standing rules of the Senate and specializing in the consideration of particular subject areas. There are currently 16 standing committees.
- Select Committee
A committee established by the Senate for a limited time period to perform a particular study or investigation. These committees might be given or denied authority to report legislation to the Senate.
- Joint Committee
Committees including membership from both houses of Congress. Joint committees are usually established with narrow jurisdictions and normally lack authority to report legislation. Chairmanship usually alternates between the House and Senate members from Congress to Congress.
- Subcommittee
Subunit of a committee established for the purpose of dividing the committee’s workload. Recommendations of a subcommittee must be approved by the full committee before being reported to the Senate.
- Conference Committee
A temporary, ad hoc panel composed of House and Senate conference which is formed for the purpose of reconciling differences in legislation that has passed both chambers. Conference committees are usually convened to resolve bicameral differences on major and controversial legislation[4].
CONCLUSION
Congress is an institution with bicameral system in which to bridge differences between senate and houses, then commitees are established based on specific roles they play.
BIBLIOGRAPHY
www.senate.gov/reference/glosary_term/conference_committee.htm
Cipto, Bambang. 2004. Politik dan Pemerintahan Amerika.
Greenberg, Edward. 1983. The American Political System: A Radical Approach. University of Colorado
commerce.senate.gov (US Senate Committee on Commerce, Science and Transportation)
[1] Greenberg, Edward. 1983. The Political American System: ARadical Approach. P. 313
[2] Greenberg, Edward. 1983. The Political American System: A Radical Approach. P. 314
[3] Fiorina. Congress. P. 42
[4] www.senate.gov/reference/