Blog Archives

MENULIS RENCANA PENELITIAN (RESEARCH DESIGN)

 

Devania Anesya/ 070810535

 

Definisi Desain Riset (research design) menurut Kothari (1990) adalah struktur konseptual yang diperlukan dalam menjalankan riset, merupakan blueprint yang diperlukan untuk mengumpulkan, mengukur, dan menganalisis data dengan efisien (Kothari, 1990). Dalam sebuah desain riset berisikan keputusan peneliti terkait who, when, how much, dan where, untuk menjawab masalah penelitian. Kegunaan dari desain riset adalah peneliti dapat menerjemahkan hipotesis konseptual yang abstrak menjadi hipotesis operasional yang rinci, spesifik, dan juga terukur sehingga siap untuk diuji.

Mula-mula dalam sebuah riset, periset harus menentukan topik dan sudut pandang mana yang akan ia pilih, apakah kuantitatif atau kualitatif. Kritera pemilihan paradigma menurut Creswell (1994) terkait dengan pandangan peneliti terhadap suatu masalah riset, pengalam peneliti, sisi psiklogis, sifat masalah, dan pembaca peneliti (Creswell, 1994).

Kemudian periset harus menentuka metode apa yang berhubungan dengan paradigma. Misalnya, dalam penelitian kuantitatif dikenal dengan dua metode, eksperimen dan survei. Eksperimen mencakup eksperimen sungguhan dengan penempatan subjek secara acak dalam kondisi desain yang teratur. Survei mencakup penelitian lintas bagian dari longitudinal yang menggunakan daftar pertanyaan atau wawancara tersusununtuk mengumpulkan data. Sementara  dalam metode kualitatif dikenal dengan metode:

  1. Etnografi: Peneliti mempelajari suatu kelompok budaya lengkap dalam lingkungan alamiah selama periode waktu yang lama dengan mengumpulkan data melalui observasi.  Proses penelitian fleksibel dan berkembang secara kontekstual sesuai dengan realita yang ditemui di lapangan.
  2. Grounded Theory: Peneliti berusaha mendapatkan sebuah teori dengan menggunakan tahap-tahap pengumpulan data dan perbaikan dan hubungan timbal balik kategori-kategori informasi.  Karakteristik utama adalah perbandingan tetap data dengan katagori yang  muncul dan pengambilan contoh teoritis dari kelompok yang berbeda untuk memaksimalkan persamaan dan perbedaan informasi.
  3. Studi kasus: Peneliti menggali fenomena tunggal (kasus) yang dibatasi oleh waktu dan aktifitas dan mengumpulkan informasi rinci dengan menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data selama periode waktu yang lama.
  4. Penelitian fenomenoligis: Prosedurnya mencakup meneliti sekelompok subjek secara luasdan dalam waktu yang lama untuk mengembangkan pola dan hubungan.  Peneliti mengumpulkan pengalamannya untuk memahami pengalaman informan.

Langkah selanjutnya kemudian adalah menyusun konsep format/ sistematika penelitian secara keseluruhan. Patut diketahui dalam penelitian kualitatif, format ini lebih bebas dari kuantitatif.

 


Contoh Format kuantitatif

Pengantar

-          Pernyataan masalah

-          Tujuan penelitian

-          Pertanyaan, tujuan atau hipotesa penelitian

-          Sudut pandang teoritis

-          Definisi istilah-istilah

-          Batas-batas penelitian

-          Signifikansi penelitian

Tinjauan pustaka

Metode

-          Desain penelitian

-          Contoh, populasi atau subyek

-          Peralatan dan bahan

-          Variabel-variabel dalam penelitian

-          Analisa data

Lampiran: Instrumen

 

 

Contoh Format kualitatif

Pengantar

-          Pernyataan masalah

-          Tujuan penelitian

-          Pertanyaan dan sub-sub pertanyaan menyeluruh

-          Definisi istilah-istilah

-          Batas-batas penelitian

-          Signifikansi penelitian

Prosedur

-          Asumsi dan dasar alasan desain kualitatif

-          Jenis desain yang digunakan

-          Peranan peneliti

-          Prosesur pengumpulan data

-          Prosedur analisa data

-          Metode pembuktian

-          Hasil penelitian dan hubungannya dengan teori dan pustaka

Lampiran

 

 

 

Elemen-eleman dalam desain riset kuantitatif adalah pencuplikan (sampling design), pengukuran, statistik dan operasional. Pencuplikan adalah penentuan populasi sasaran, populasi sumber, metode, dan prosedur pemilihan subjek, criteria eligibilitas (inklusi dan ekslusi), penentuan kelompok-kelompok yang akan dibandingkan. Sementara dalam pengukuran, periset menentukan variabel-variabel apa yang harus diperhitungkan pengaruhnya terhadap variabel hasil dalam model, definisi operasional masing-masing variabel, penentuan metode/ alat, pengukuran variabel, level, dan unit pengukuran masing-masing variabel, time-frame pengamatan. Dalam statistik, periset menentukan model statistik yang akan digunakan. Dan terakhir dalam operasional, periset menentukan teknis-teknis prosedur dalam desainpenelitian yang di dalamnya berhubungan dengan jadwal pelaksanaa riset, pertimbangan etika, dan lain sebagainya.

Pendahuluan adalah bagian dari makalah yang memberitahu pembaca tentang informasi latar belakang penelitian yang dilaporkan dalam tulisan tersebut.  Tujuannya untuk menentukan kerangka penelitian sehingga pembaca dapat mengerti bagaimana penelitian ini berhubungan dengan penelitian lain. Dalam penelitian kualitatif, peneliti biasanya menggunakan sudut pandang orang pertama atau kedua, dapat menggunakan kata ganti saya, kami, anda.  Pendahuluan penelitian kuantitatif menggunakan sudut pandang orang ketiga.  Gaya bahasa yang lebih bebas dengan menggunakan keadaan sekarang dan pertanyaan untuk penelitian kualitatif, dan gaya bahasa yang lebih formal dengan menggunakan masa lalu untuk penelitian kuantitatif. Untuk penelitian kualitatif menggunakan desain induktif yang berkembang, kecuali menggunakan etnografi dan menggunakan logika untuk masalah yang disoroti.  Untuk penelitian kuantitatif periset menggunakan desain deduktif yang statis di mana pustaka dan teori membantu mengarahkan penelitian.

Sumber:

Cresswell, Jhon W. 1994. “Social Science Research, Methodology Social Science-Statistical Method, Research Design” dalam Research Design: Qualitative and Quantitative Approach. London: Sage Publication Inc

 

TEKNIK ANALISIS DATA

 

Devania Anesya/ 070810535

 

Data dalam penelitian kuantitatif merupakan hasil pengukuran terhadap keberadaan suatu variabel. Variabel yang diukur merupakan gejala yang menjadi sasaran pengamatan penelitian. Data yang diperoleh melalui pengukuran variabel dapat berupa data nominal, ordinal, interval atau rasio. Pengolahan data adalah suatu proses untuk mendapatkan data dari setiap variabel penelitian yang siap dianalisis. Pengolahan data meliputi kegiatan pengeditan data, tranformasi data (coding), serta penyajian data sehingga diperoleh data yang lengkap dari masing-masing obyek untuk setiap variabel yang diteliti.

Pengeditan adalah pemeriksaan atau koreksi data yang telah dikumpulkan. Pengeditan dilakukan karena kemungkinan data yang masuk (raw data) tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan kebutuhan. Contoh kegiatan dalam pengeditan data adalah pemeriksaaan kuesioner yang telah diisi oleh responden. Aspek-aspek yang perlu diperiksa antara lain kelengkapan responden dalam mengisi setiap pertanyaan yang diajukan dalam kuesioner. Jika pengisian belum lengkap, peneliti dapat meminta responden untuk mengisinya kembali. Jika hal itu tidak dapat dilakukan, sebaiknya kuesioner tersebut tidak digunakan untuk kepentingan analisis data.

Coding (pengkodean) data adalah pemberian kode-kode tertentu pada tiap-tiap data termasuk memberikan kategori untuk jenis data yang sama. Kode adalah simbol tertertu dalam bentuk huruf atau angka untuk memberikan identitas data. Kode yang diberikan dapat memiliki makna sebagai data kuantitatif (berbentuk skor). Kuantikasi atau transformasi data menjadi data kuantitatif dapat dilakukan dengan memberikan skor terhadap setiap jenis data dengan mengikuti kaidah-kaidah dalam skala pengukuran

Tabulasi adalah proses menempatkan data dalam bentuk tabel dengan cara membuat tabel yang berisikan data sesuai dengan kebutuhan analisis. Tabel yang dibuat sebaiknya mampu meringkas semua data yang akan dianalisis.

Sementara itu dalam penelitian kualitatif adalah proses mencari serta menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lainnya sehingga mudah dipahami agar dapat diinformasikan kepada orang lain (Bogdan, 1984).

Proses analisis data dalam penelitian kualitatif dimulai sejak sebelum peneliti memasuki lapangan yang mana dilanjutkan pada saat peneliti berada di lapangan sampai peneliti menyelesaikan kegiatan di lapangan. Sebelum peneliti memasuki lapangan, analisis dilakukan terhadap data hasil studi pendahuluan atau data sekunder. Analisis data diarahkan untuk menentukan fokus penelitian. Namun demikian fokus penelitian yang ditentukan sebelum peneliti memasuki lapangan masih bersifat sementara. Fokus penelitian ada kemungkinan mengalami perubahan atau berkembang setelah peneliti berada di lapangan.

Ketika peneliti mulai memasuki kegiatan lapangan untuk mengumpulkan data, peneliti melanjutkan analisis data. Misalnya, ketika peneliti melakukan wawancara analisis dilakukan terhadap informasi hasil wawancara. Apabila jawaban tersebut dirasakan belum memuaskan, peneliti melanjutkan wawancara dengan mengajukan pertanyaan lanjutan sampai diperoleh data yang memuaskan. Miles and Huberman (1984), mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus-menerus sampai tuntas, sehingga datanya jenuh. Ukuran kejenuhan data ditandai dengan tidak diperolehnya lagi data atau informasi baru. Aktivitas dalam analisis meliputi reduksi data (data reduc tion), penyajian data (data display), serta penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing/ verification).

Reduksi data adalah proses analisis untuk memilih, memusatkan perhatian, meyederhanakan, mengabstraksikan serta mentransformasikan data yang muncul dari catatan-catatan lapangan (Patilima, 2005). Mereduksi data berarti membuat rangkuman, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal penting, mencari tema dan pola, serta membuang yang dianggap tidak perlu. Reduksi data dilakukan dengan pertimbangan bahwa data yang diperoleh dari lapangan jumlahnya cukup banyak, untuk itu perlu dipilih dan dipilah sesuai dengan kebutuhan dalam pemecahan masalah penelitian. Dalam mereduksi data setiap peneliti dipandu oleh pertanyaan penelitian yang harus dijawab berdasarkan data. Bagi peneliti pemula, reduksi data dapat dilakukan melalui diskusi dengan teman sejawat atau orang yang dipandang ahli dalam bidangnya.

Setelah data direduksi, langkah analisis selanjutnya adalah penyajian (display) data. Penyajian data diarahkan agar data hasil reduksi terorganisasikan, tersusun dalam pola hubungan, sehingga makin mudah dipahami. Penyajian data dapat dilakukan dalam bentuk uraian naratif, bagan, hubungan antar kategori, diagram alur (flow chart), dan lain sejenisnya. Penyajian data dalam bentuk-bentuk tersebut akan memudahkan peneliti memahami apa yang terjadi dan merencanakan kerja penelitian selanjutnya. Pada langkah ini, peneliti berusaha menyusun data yang relevan sehingga menjadi informasi yang dapat disimpulkan dan memiliki makna tertentu. Prosesnya dapat dilakukan dengan cara menampilkan dan membuat hubungan antar fenomena untuk memaknai apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang perlu ditindaklanjuti untuk mencapai tujuan penelitian.

Langkah berikutnya dalam proses analisis data kualitatif adalah menarik kesimpulan berdasarkan temuan dan melakukan verifikasi data. Kesimpulan awal yang dikemukan masih bersifat sementara dan akan berubah bila ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung tahap pengumpulan data berikutnya. Proses untuk mendapatkan bukti-bukti inilah yang disebut sebagai verifikasi data.

Dalam penelitian kualitatif temuan atau data dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti. Kebenaran realitas dalam penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal tetapi jamak dan tergantung pada kemampuan peneliti mengkontruksi fenomena yang diamati, serta dibentuk dalam diri seorang sebagai hasil proses mental tiap individu dengan latar belakangnya. Oleh karena itu jika ada lima orang peneliti dengan latar belakang berbeda meneliti objek yang sama akan mendapatkan lima temuan dan semuanya dinyatakan valid jika yang ditemukan tersebut tidak berbeda dengan apa yang terjadi sesungguhnya pada objek yang diteliti. Uji keabsahan data dalam penelitian kualitatif meliputi uji credibility (validitas internal), transferability (validitas eksternal), dependability (reliabilitas) dan conformability (objektivitas). Uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negatif, dan member check. Transferability pada penelitian kualitatif berkenaan dengan pertanyaan, hingga dimana penelitian dapat diterapkan atau digunakan dalam situasi lain. Oleh karena itu, peneliti harus membuat laporannya dengan uraian yang rinci, jelas, sistematik sehingga dapat dipercaya. Pengujian dependability biasanya dilakukan oleh tim auditor independen, atau pembimbing untuk mengaudit keseluruhan aktivitas peneliti dalam melaksanakan penelitian. Jika peneliti tidak mempunyai atau tidak mampu menunjukkan aktivitasnya di lapangan maka dependabilitas penelitiannya patut diragukan. Uji confirmability mirip dengan uji dependability sehingga pengujiannya dapat dilakukan secara bersamaan. Uji confirmability berarti menguji hasil penelitian. Bila hasil penelitian merupakan fungsi dari proses penelitian yang dilakukan, maka penelitian tersebut telah memenuhi standar confirmabilitynya.

 

Sumber:

Milles, M.B. and Huberman, M.A. 1984. Qualitative Data Analysis. London: Sage Publication

Danim, Sudarwan. 2000. Metode Penelitian untuk Ilmu-Ilmu Perilaku. Jakarta: Bumi Aksara.

Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif . Bandung: Pustaka Setia.

Nasution, S. 1996. Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif. Bandung: Tarsito.

Patilima, Hamid. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 1997. Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi Aksara.

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2005. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Suryabrata, Sumadi. 1998. Metodologi Penelitian. Jakarta: RajaGrafindo

Persada.

 

TEKNIK PENGUMPULAN DATA I

Devania Anesya/ 070810535

D

Analytical Writing: is it complicated?Data merupakan bahan baku informasi yang sangat penting dalam melakukan penelitian. Oleh karenanya, dalam melakukan pengumpulan data, periset harus menggunakan teknik-teknik yang tepat. Sebab jika pengumpulan data dilakukan dengan cara yang salah maka akan mengakibatkan informasi menjadi salah sehingga hasil penelitianpun tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah data dikumpulkan, selanjutnya data diolah sehingga dapat menyajikan informasi yang lebih mudah untuk diinterpretasikan dan dianalisis lebih lanjut. Seperti dalam bentuk tabel, grafik dan nilai statistik. Untuk kemudahan, dapat dipergunakan program komputer yang mendukung.

Berdasarkan sumbernya, data dibagi menjadi dua, data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang cara mendapatkannya diusahakan sendiri oleh periset. Sementara data sekunder adalah data yang didapat dari orang dan/ instansi. Data Sekunder cenderung siap “pakai”, artinya siap diolah dan dianalisis oleh penelitian Beberapa contoh instansi adalah Biro Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, Badan Meteorologi dan Geofisika, dll.

Dalam pengelompokan metode pengumpulan data, Bailey (1987) mengelompokkan menjadi dua metode: metode survei dan metode bukan survei. Sementara Neuman (2000) membedakan metode pengumpulan data kuantitatif dan metode pengumpulan data kualitatif. Umumnya metode pengumpulan data kuantitatif menggunakan metode survei, eksperimen dan non-eksperimen, sedangkan metode pengmpulan data kualitatif antara lain menggunakan metode studi kasus, etnografi, observasi, dan wawancara mendalam.

Mengumpulkan data kuantitatif dapat dilakukan secara cepat dengan jangkuan subjek tersebar dan besar, sedangkan mengumpulkan data kualitatif merupakan suatu pelaksanaan kerja intensif dalam lingkup terbatas, dan biasanya memakan waktu berbulan-bulan lamanya bahkan bisa bertahun-tahun. Untuk satu penelitian periset dapat menggunakan lebih dari satu metode pengumpulan data. Metode survei dikembangkan lebih untuk paradigma penelitian kuantitatif sebab dari segi lingkup penelitian survei menguntungkan karena banyak informasi yang dapat diperoleh dari populasi yang luas.

Pengumpulan data primer membutuhkan perancangan alat dan metode pengumpulan data. Salah satu metode pengumpulan data primer penelitian antara lain melalui observasi. Observasi adalah suatu prosedur pengumpulan data primer yang dilakukan dengan cara melihat, mengamati dan mencatat perilaku & pembicaraan subyek penelitian dengan menggunakan pedoman observasi. Terdapat beberapa jenis pengmata (observasi) diantaranya:

a)      pengamatan tidak terlibat : peneliti sama sekali tidak melibatkan diri dalam interaksi sosial yang diamati

b)      pengamatan terlibat : Peneliti melibatkan diri dalam interaksi sosial yang diamati

c)      Pengamatan pasif : Peneliti terlibat dalam interaksi sosial di arena kegiatan yang diamati, diwujudkan oleh tindakan pelakunya

d)     Pengamatan setengah pasif : Peneliti memegang peran sosial tertentu dan terlibat dalam sebagian interaksi soasial yang sedang diamati

e)      Pengamatan aktif : Peneliti memegang peran sosial yang penting dan terlibat dalam seluruh kegiatan dan interaksi sosial yang sedang diamati

f)       Pengamatan partisipasi penuh : Peneliti memegang peran sosial penting dan interaksi sosial sangat intensif dalam waktu relatif lama dan menjadi ‘bagian’ dari kehidupan yang sedang diamati

Yang kedua adalah menggunkan teknik wawancara, yakni suatu prosedur pengumpulan data primer yang dilakukan dengan cara mengadakan wawancara tatap muka dengan yang diteliti dengan menggunakan ‘pedoman wawancara’.

Ada perbedaan mendasar antara wawancara mendalam menggunakan pedoman wawancara (penelitian kualitatif) dengan wawancara menggunakan kuisioner (penelitian kuantitatif). Wawancara dalam penelitian kualitatif lebih bersifat mendalam dan seringkali tidak terstruktur namun dalam penelitian kuantitatif segala wawancara yang digunakan sudah dipastikan terstruktur dan tidak terlalu mendalam karena jangkauan populasi yang begitu luas.

Sejumlah besar fakta dan data tersimpan dalam bahan yang berbentuk dokumentasi. Sebagian besar data yang tersedia adalah berbentuk surat-surat, catatan harian, cenderamata, laporan, artefak, foto, dan sebagainya. Sifat utama data ini tak terbatas pada ruang dan waktu sehingga memberi peluang kepada peneliti untuk mengetahui hal-hal yang pernah terjadi di waktu silam. Secara detail bahan dokumenter terbagi beberapa macam, yaitu otobiografi, surat-surat pribadi, buku atau catatan harian, memorial, klipping, dokumen pemerintah atau swasta, data di server dan flashdisk, data tersimpan di website, dan lain-lain.

Focus Group Discussion (FGD) adalah teknik pengumpulan data yang umumnya dilakukan pada penelitian kualitatif dengan tujuan menemukan makna sebuah tema menurut pemahaman sebuah kelompok. Teknik ini digunakan untuk mengungkap pemaknaan dari suatu kalompok berdasarkan hasil diskusi yang terpusat pada suatu permasalahan tertentu. FGD juga dimaksudkan untuk menghindari pemaknaan yang salah dari seorang peneliti terhadap fokus masalah yang sedang diteliti.

Akhir-akhir ini, kelompok diskusi terbatas (atau dikenal sebagai Focus Group Discussion /FGD) banyak dipakai dalam penelitian sosial. Metode ini dipakai untuk melengkapai riset yang kuantitatif seperti survei. Hasil FGD memang tidak bisa dipakai untuk melakukan generalisasi, karena FGD memang tidak bertujuan menggambarkan (representasi) suara masyarakat. Meski demikian, arti penting FGD bukan terletak pada representasi hasil dengan populasi, tetapi pada kedalamannya. Lewat FGD kita bisa mengetahui alasan, motivasi, argumentasi atau dasar dari pendapat seseorang.

Sumber:

Afriani, Iyan. 2009. “Metode Riset Kualitatif” – Artikel, Lembaga Panalitian Mahasiswa Penalaran, Universitas Negeri Makasar.

Churchill, Gilbert A. 2005. “Dasar-Dasar Riset Pemasaran”, Edisi 4, Jilid I. Jakarta : Penerbit Erlangga

Mas’oed. 2003. “Konsep” dalam Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES

KONSEPTUALISASI DAN OPERASIONALISASI KONSEP

 

Devania Anesya/ 070810535

  • Definisi konseptual dan definisi operasional
  • Langkah-langkah merumuskan konsep
  • Fungsi konsep dalam penelitian

 

K

onsep adalah sebuah kata yang melambangkan sebuah gagasan, sebuah abstraksi yang mewakili suatu objek, sifat suatu objek atau fenomena tertentu. Konsep-konsep secara aktual tidak mewujud dalam fenomena empiris. Ia hanya simbol dari sebuah fenomena, bukan fenomena itu sendiri. Misal konsep “kekuasaan” tidaklah mewujud secara empiris. Di sini kata “kekuasaan” bukan makhluk yang mempunyai motivasi, kebutuhan dan naluri. Ia hanya abstraksi dari fenomena. Konsep biasanya digunakan untuk menyederhanakan suatu kenyataan kompleks sehari-hari berdasarkan ciri-ciri yang relevan bagi kita. Misalnya kita bisa dengan mudah mengklasifikasikan sebuah negara berdasarkan ideologinya: kapitalis dan sosialis. Di sini baik kapitalis dan sosialis adalah sebuah bentuk konsep untuk menjelaskan sebuah kenyataan kompleks. Misalnya, negara sosialis akan membawa kita pada pemikiran bahwa negara tipe seperti ini tidak akan membiarkan perekonomiannya bebas dipegang oleh perusahaan multinasional.

Kejelasan dan ketepatan dalam penggunaan konsep bisa didapat melalui definisi. Dalam penelitian sosial terdapat dua tipe definisi yang sangat penting. Yang pertama adalah definisi konseptual, yakni definisi konsep dengan menggunakan konsep-konsep lain. Misalnya power secara konseptual didefinisikan sebagai “kemampuan suatu aktor (individu, kelompok, atau negara-negara) mempengaruhi pikiran dan tingkah laku aktor lain sehingga bersedia melakukan sesuatu yang tidak diinginkannya”. Di sini konsep power didefinisikan dengan menggunakan konsep “kemampuan”, “aktor”, “pengaruh”, “tingkah laku” dan seterusnya. Dalam penjelasan tersebut akan ditemukan lagi konsep-konsep lainnya yang meminta untuk terus dijelaskan (ini disebut dengan derived terms) sehingga sampai menemui konsep-konsep yang tidak dapat lagi didefinisikan menggunakan konsep lainnya. Inilah yang disebut dengan primitive terms. Misalnya, warna, suara, baud an rasa adalah istilah primitive. Ini adalah istilah yang maknanya sudah disepakati. Biasanya pendefinisian konsep ini ditunjukkan dengan cara menunjukkan contoh atau yang biasa disebut dengan ostensive definition.

Dalam definisi konseptual tidak dapat disebut benar atau salah sebab fungsinya yang hanya digunakan oleh si periset untuk memungkinkan komunikasi dengan lainnya. Definisi konseptual yang berguna memiliki sifat:

1. menggambarkan ciri-ciri atau kualitas khas dari fenomena yang didefinisikannya

2. tidak diperkenankan bersifat sirkular (berputar-putar).

3. dinyatakan dalam istilah yang jelas dan tidak memiliki lebih dari satu arti (ambigu).

Yang kedua adalah definisi operasional yakni serangkaian prosedur yang mendeskripsikan kegiatan yang harus dilakukan untuk mengetahui eksistensi empiris suatu konsep. Sebab terdapat beberapa konsep yang tidak bisa diamati secara langsung maka definisi operasional mencoba memberikan rujuan empiris untuk mendefinisikan suatu konsep. Definisi ini mengatakan apa yang harus dilakukan apa yang harus diamati untuk membawa fenomena yang didefinisikan tersebut ke dalam jangkauan indrawi periset yang bersangkutan.

Jika dalam definisi konseptual terjadi proses kategorisasi, klasifikasi, dan pemberian nama dalam suatu objek. Demi kejelasan dan ketepatan kerja, konsep harus dioperasionalisasikan. Konsep yang jelas dan yang menggambarkan fenomena dengan tepat akan memungkinkan generalisasi dan teorisasi yang valid.

Begitu rumitnya proses konseptualisasi membawa kita pada pertanyaan seberapa besar fungsi konsep dalam penelitian. Adalah sangat penting dalam pemikiran dan komunikasi hasil pemikiran untuk melewati fase konseptualisasi. Pertama, karena konsep yang dipahami secara sama oleh berbagai pemikir akan memungkinkan terjadinya komunikasi di antara mereka. Tanpa adanya kesepakatan dalam makna suatu konsep, tidak akan tercipta suatu komunikasi.

Kedua, konsep berfungsi dalam memperkenalkan suatu cara mengamati fenomena empiris. Melalui konseptualisasi saintifik, dunia perseptual akan menjadi utuh dan teratur. Konsep memungkinkan periset membawa pengalamannya ke suatu tingkat makna yang disepakati bersama di antara ilmuwan lainnya sehingga memberi kualitas yang sama terhadap suatu kenyataan. Konsep juga memungkinkan ilmuwan melakukan interaksi dengan lingkungannya yaitu dengan cara memberi definisi tentang apa yang dimaksudkannya dengan konsep itu dan menggunakan konsep itu sesuai dengan makna yang didefinisikannya.

Ketiga, konsep berfungsi sebagai sarana untuk mengorganisasikan gagasan, persepsi, dan simbol, yaitu dalam bentuk klasifikasi dan generalisasi. Dengan menggunakan konsep ilmuwan dapat melakukan penggolongan, kategorisasi, strukturisasi, penataan dan generalisasi terhadap fenomena.

Yang keempat adalah konsep dapat menjadi elemen yang membangun teori. Seperti yang kita ketahui teori berkaitan erat dengan unit ekplanasi (penjelasan) dab prediksi maka konsep merupakan elemen yang turut berperan karena menentukan bentuk dan isi dari teori. Misalnya, konsep “power” dan “legitimasi” menentukan bentuk dan isi teori-teori tentang “kehidupan berpolitik”. Teori “balance of power” milik Morgenthau, misalnya, adalah teori yang berdasar pada konsep “power” (David dan Nachmias, 1981).

 

 

Sumber:

Mas’oed. 2003. “Konsep” dalam Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES

 

PERINGKAT ANALISIS DAN PERMASALAHANNYA DALAM KAJIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

Devania Anesya/ 070810535

U

ntuk bisa mendeskripsikan, menjelaskan, dan meramalkan perilaku dalam ranah hubungan internasional, periset sebaiknya menunjukkan ketelitian dalam melakukan analisa. Ia harys memilih bidang apa yang hendak dikaji, menentukan tingkat analiisa mana yang akan digunakan, dan pendekatan serta metode apa yang hendak dipakai untuk mengkoordinasikan dari keseluruhan proses analisa tersebut. Dan kali ini kita akan membicarakan mengenai peringkat analisa dan permasalahannya dalan kajian ilmu hubungan internasional.

Mula-mula dalam memilih tingkat analisa, kita harus tentukan dulu unit analisa – yakni perilaku yang hendak dideskripsikan, jelaskan, dan ramalkan. Oleh karenanya dapat pula disebut variabel independen – dan unit eksplanasi – dapat disebut sebagai variabel dependen yang mana merupakan alat-alat yang digunakan untuk menjelaskan unit analisa dan dampaknya terhadap unit analisa hendak diamati (Mas’oed, 1990). Seperti yang dikatakan oleh J. David Singer bahwa dalam ilmu apa pun ada keharusan untuk memilih sasaran analisa tertentu.

Mengapa masalah tingkat analisa dianggap penting? Pertama, sebab dalam menganalisa suatu tindakan dalam ranah hubungan internasional (misalnya tindakan suatu negara dalam melakukan sebuah decision-making), terdapat banyak faktor yang mempengaruhi para pembuat keputusan dalam menemukan alternatif keputusan kebijakan luar negeri negara mereka.

Kedua, tingkat berpikir membantu periset dalam memilah-milah faktor-faktor mana yang paling banyak ditekankan dan yang tidak tidak penting dalam situasi tertentu.

Ketiga, kerangka tingkat analisa memungkinkan periset untuk memilah dampak-dampak dari sekelompok faktor terhadap suatu fenomen dan dampak mana dalam faktor lain terhadap fenemona tertentu dan kemudian memperbandingkan dampak dari dua kelompok faktor yang berbeda tersebut sehingga sebuah fenomena dapat mendapatkan penjalasan yang lebih mendalam.

Keempat, kita harus peka terhadap kemungkinan kesalahan metodologis yang mungkin dalam penggunaan tingkat analisa, yakni apa yang disebut dengan fallacy of composition dan ecological fallacy. Fallacy of composition adalah kesalahan yang diakibatkan oleh asumsi generalisasi terhadap perilaku bagian untuk menjelaskan perilaku ‘keseluruhan’. Misalnya Hans J. Morgenthau yang menyatakan bahwa manusia secara individual selalu mengejar power tanpa henti, kesimpulan Morghentau ini dianggap salah sebab belum tentu semua individual negarawan memiliki pemikiran yang sama, banyak faktr yang mempengaruhi. Sementara Ecological fallacy adalah kesalahan akibat memakai generalisasi yang ditarik pada keseluruhan untuk menjelaskan tingkat ‘bagian’. Misalnya ketika perilaku negara kaya yang cenderung membelanjakan sumber dayanya lebih pada program pertahanan, kita tidak bisa begitu saja menyimpulkan perilaku yang serupa pada individu-individu kaya pada umumnya. Kesalahan-kesalahan seperti di atas dapat kita hindarkan kalau periset menyadari pada tingkat analisa mana mereka seharusnya melakukan penelitiannya.

Dan akhirnya Patrick Morgan (1982) mengusulkan lima tingkat analisa, yaitu individu, kelompok individu, negara bangsa, kelompok negara-bangsa, sistem internasional/ global. Dalam perilaku individu, peneliti percaya bahwa fenomena hubungan internasional pada dasarnya adalah akibat dari perilaku individu-individu yang saling berinteraksi di dalamnya. Perilaku kelompok menekankan tingkat analisa pada individu pada umunya melakukan tindakan internasional dalam kelompok. Artinya, hubungan internasional pada dasarnya adalah ditentukan bukan oleh individu melainkan kelompok kecil seperti cabinet, dewan penasehat keamanan, politburo, dan lain sebagainya dan juga oleh organisasi, birokrasi, departemen, badan-badan pemerintahan, dan sejenisnya.

Sementara pada tingkat analisa ketiga, Negara-Bangsa, semua keputusan, di mana pun berada, pada dasarnya berperilaku sama jika menghadapi situasi yang sama pula. Percuma mempelajari perilaku individu dan kelompok individu sebab pada akhitnya kedua elemen tersebut terbentuk oleh lingkungan sistem negara-bangsa. Di sini periset ditekankan untuk mempelajari proses pembuatan keputusan tentang hubungan internasional, yaitu politik luar negeri, oleh suatu bagsa-bangsa sebagai sebuah unit yang utuh.

Pengelompokan negara berangkat dari pemikiran bahwa negara biasanya bertindak dalam kelompok negara. Tingkat analisa ini menekankan pada dasarnya hubungan internasional merupakan interaksi yang membentuk pula dan pengelompokan. Oleh karenanya unit analisa yang harus ditelaah adalah pengelompokan negara seperti regional, aliansi, persekutuan ekonomi dan perdagangan, dan sejenisnya.

Sementara dalam tingkat analisa sistem internasional berangkat dari pemikiran bahwa bangsa-bangsa di dunia ini dan interaksi di antara mereka merupakan suatu sistem. Dan sistem inilah yang memiliki pengaruh terpenting dalam suatu perilaku negara dalam hubungan internasional.

Pada akhirnya yang paling penting untuk diperhatikan sebagai periset ilmu hubungan internasioal adalah bahwa masing-masing tingkat analisa menuntun kita untuk melihat hal-hal yang berbeda dari suatu peristiwa sehingga kita harus memahami dengan benar perbedaan tingkat analisa tersebut. Terkait bagaimana menentukan tingkat analisa yang sesuai bagi suatu riset adalah yang pertama bahwa teori atau prakonsepsi yang periset miliki guna menganalisa fenomenalah yang menuntun kita dalam memilih tingkat analisa. Teori yang menyatakan bahwa perilaku ditentukan oleh lingkungan sistemnya maka akan membawa periset pada tingkat analisa sistem. Sementara teori voluntaris yang menyatakan bahwa negara memiliki peranan otonom dan tidak selalu merespon lingkungannya maka barang tentu akan membawa periset pada tingkat analisa negara-bangsa. Begitu seterusnya.

Yang kedua adalah tujuan analisa atau penelitian itu sendirilah yang akan menuntun periset dalam menentukan tingkat analisa yang akan digunakan. Periset yang bertujuan untuk memberi usulan pembuatan kebijakan akan lebih menyukai tingkat analisa yang ruang lingkupnya lebih sempit, missal negara-bangsa. Sementara bagi periset yang bertujuan untuk mendapatkan teori umum lebih menyukai tingkat analisa yang ruang lingkup jangkauannya lebih luas, analisa sistematik.

Sumber:

Mas’oed. 2003. “Tingkat-tingkat Analisa” dalam Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES

MEMBANGUN KERANGKA TEORITIS

 

Devania Anesya/ 070810535

 

K

erangka teoritis merupakan satu komponen penting dalam penelitian kuantitatif. Apa yang disebut dengan kerangka teoritis adalah penjelasan teoritis atas maslah empiris dalam rumusan masalah penelitian. Tentunya teori yang digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang mengapa dan bagaimana suatu masalah harus relevan dengan konteks dan isi.

Dalam paradigma kuantitatif atau positivis, penelitian membutuhkan teori yang cukup sebab prosedur penyelidikan (pengumpulan data) dan pemecahan masalah bergantung pada pernyataan teori dan metodologi.  Teori adalah suatu set proposisi yang menyatakan secara logis saling hubungan antara dua atau lebih konsep (variabel) untuk tujuan menjelaskan suatu fenomena atau hubungan antara satu fenomena tertentu untuk menjelaskan atau bahkan memprediksi gejala-gejala tersebut (Kerlinger, 1994).

Karakteristik teori menurut Creswell (1994) adalah : pertama, berisi konsep atau konstruk dan variabel ; kedua, dinyatakan dalam satu bentuk pernyataan hubungan yang secara umum dikenal sebagai proposisi ; ketiga, secara sistematis menunjukkan pola, sifat, arah, dan bentuk hubungan antarkonsep atau variabel ; dan keempat, bertujuan menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena sosial tertentu. Oleh karenanya dapat disimpulkan peran teori adalah memberi kerangka pemikiran bagi pelaksanaan penelitian, membantu peneliti dalam mengkonstruksi hipotesis penelitian, dapat dipergunakan sebagai dasar atau landasan dalam menjelaskan dan memaknai data atau fakta yang telah dikumpulkan, dan dalam hubungannya dengan perumusan masalah penelitian, teori akan membantu mendudukkan permasalahan penelitian secara nalar dan runtut. Teori juga dapat membantu mengkonstruksi ide-ide yang diperoleh dari hasil penelitian, sehingga konsep dan wawasannya menjadi lebih mendalam dan bermakna. Dalam hubungannya dengan proses penyusunan desain penelitian, teori memberikan acuan dan menunjukkan jalan berdasarkan pengalaman-pengalaman yang telah dilakukan para ahli melalui teori yang telah digeneralisasikan secara baik. Dalam hubungannya dengan penyusunan instrumen penelitian, terutama yang menggunakan validitas konstruk (construct validity) dan validitas isi (content validity), teori akan memberikan dasar-dasar konseptual dalam menyusun definisi operasional. Dari definisi operasional tersebut akan melahirkan indikator-indikator, dan dari indikator-indikator tersebut akan menghasilkan deskriptor-deskriptor, sampai pada akhirnya menghasilkan butir-butir pertanyaan atau pernyataan yang dipakai sebagai alat pengumpul data. Teori akan dapat membantu untuk mendudukkan secara tepat dan rasional mengenai fungsi-fungsi dalam melakukan sintesis dan mengintegrasikan gagasannya.

Teori yang ditulis oleh peneliti untuk menjelaskan gejala atau hubungan antara gejala yang menadi perhatian dinamakan kerangka teoritis atau kerangka pemikiran teoritis (Hussey dan Hussey, 1997), perspektif teoritis (Creswell, 1994), review teoritis, rasional teoritis. Hussey dan Hussey, 1997).

Theoritical framework (kerangka teoritis) secara umum mendiskusikan hubungan antarvariabel-variabel secara teori – berdasarkan teori yang berlaku, riset sebelumnya, dan hal-hal logis lainnya – sehingga membantu peneliti didalam menyusun hipotesis dan pengujian yang dilakukan.

Untuk riset yang bersifat pengujian (konfirmasi) teori, teori digunakan untuk membangun hipotesis. Untuk kasus ini hipotesis dibangun berdasarkan teori penjelasan logis dan hasil-hasil riset sebelumnya dan akan diuji dengan fakta yang ada. Sementara apa yang disebut fakta menurut Kinney (1986) adalah keadaan atau kejadian-kejadian yang dapat diamati di dunia nyata (fenonema). Sebaliknya untuk riset yang akan membangun teori, hipotesis yang sudah diuji dan terbukti – dan konsisten dari waktu ke waktu maupun dari pengujian ke pengujian hipotesis menjadi teori yang baru – teori ini akan tetap bertahan sampai teori yang lain menggesernya. Pada dasarnya melalui tahap theoritical framework (kerangka teoritis), hipotesis dikembangkan untuk menguji apakah teori yang diformulasi valid atau tidak. Oleh karena proses ini berhubungan dengan pengujian variabel yang ada dalam penelitian (Teori → Konsep → Dimensi → Variabel → Indikator).

Variabel independen dinamakan pula dengan variabel yang diduga sebagai sebab (presumed couse variabel) dari variabel dependen, yaitu variabel yang diduga sebagai akibat (presumed effect variabel). Variabel independen juga dapat disebut sebagai variabel yang mendahului (antecendent variable) dan variabel dependen sebagai variabel konsekuensi (consequent variable).

Variabel dependen adalah tipe variabel yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel independen. Kedua tipe variabel ini merupakan kategori variabel penelitian yang paling sering digunakan dalam penelitian karena mempunyai kemampuan aplikasi yang luas. Penjelasan dan prediksi fenomena secara sistematis digambarkan dalam variabilitas variabel-variabel dependen yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel-variabel independen.

Hubungan langsung antara variabel-variabel independen dengan variabel-variabel dependen kemungkinan dipengaruhi oleh variabel-variabel lain. Salah satu diantaranya adalah variabel moderating, yaitu tipe variabelvariabel yang memperkuat atau memperlemah hubungan langsung antara variabel independen dengan variabel dependen. Variabel moderating merupakan tipe variabel yang mempunyai pengaruh terhadap sifat atau arah hubungan antar variabel. Sifat atau arah hubungan antara variabel-variabel independen dengan variabel-variabel dependen kemungkinan positif atau negatif dalam hal ini tergantung pada variabel moderating. Oleh karena itu, variabel moderating dinamakan pula dengan variabel contingency.

Sementara itu variabel intervening adalah tipe variabel-variabel yang mempengaruhi hubungan antara variabel-variabel independen dengan variabel-variabel dependen menjadi hubungan yang tidak langsung. Variabel intervening merupakan variabel yang terletak diantara variabel-variabel dengan variabel-variabel dependen, sehingga variabel independen tidak langsung menjelaskan atau mempengaruhi variabel dependen. Varibel laten adalah variabel yang tidak dapat diukur langsung, tetapi melalui suatu dimensi atau indikator dari masing-masing variabel.

Contoh dari kerangka teoritik yang menunjukkan mengenai model konseptual bagaimna satu teori berhubungan dengan berbagai faktor faktor yang telah diidentifikasi penting terhadap masalah penelitian misalnya:

 

Tingkat liberalisme ekonomi (sebagai variabel anteseden) → proporsi kelas menengah (v. independen) → Intensitas tuntutan demokrasi (v.intervening) → tingkat demokrasi sistem politik (v.dependen)

 

Dalam hubungan antara proporsi kelas menengah, intensitas tuntutan demokratisasi dan tingkat demokratisasi sistem politik dipengaruhi oleh varibel spesifik yakni, misalnya: tekanan internasional terhadap demokratisasi. Dan dalam mengukur tingkat demokratisasi sistem politik masih dipengaruhi oleh variabel kontrol yakni fragmentasi kekuasaan elit politik masa itu.

Sumber:

Silalahi, Ulber. 2006. “Paradigma Penelitian” dalam Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press

 

PENELITIAN KUALITATIF

 

Devania Anesya/ 070810535

R iset adalah sebuah penyelidikan sistematis untuk mencari jawaban-jawaban atas sebuah persoalan. Riset dalam bidang ilmu sosial professional – seperti halnya riset dalam subjek-subjek lainnya – secara umum telah mengikuti metode objektif tradisional. Para periset ahli mengklasifikasikan diri mereka dan sesama mereka dalam dua kelompok besar: kuantitatif dan kualitatif. Jika kemarin kita mempelajari metodologi yang pertama, kali ini kita akan mempelajari jenis metodologi yang kedua. Pengertian penelitian kualitatif dapat diartikan sebagai penelitian yang menghasilkan data deskriptif menganai kata-kata lisan maupun tertulis, dan tingkah laku yang dapat diamati dari orang-orang yang diteliti (Taylor dan Bogdan, 1984: 5). Dalam metode ilmiah, metode riset kualitatif menggunakan pendekatan naturalistik yang menekankan pentingnya pengalaman subjektif individu. Realitas sosial dianggap sebagai sebuah ciptaan kesadaran individu, dengan makna dan evaluasi kejadian-kejadian dilihat sebagai sebuah konstruksi pribadi dan sebjektif. Fokus yang tertuju pada kasus individual dan bukan pada pembuatan hukum umum disebut sebagai pendekatan ideografik. (Burns, 2002: 3). Riset kualitatif berarti perhatian langsung terhadap pengalaman karena pengalaman dianggap “hidup” atau “dirasakan” atau “dialami” sementara dalam penelitian kuantitatif pengalaman-pengalaman bersifat tidak langsung, abstrak, dan memperlakukan semua perngalaman dengan sama – dengan menambah atau menggandakan atau memberi “kuantitas” – terhadap pengalaman-pengalaman tersebut (Sherman dan Webb, 1988: 7). Jika pada penelitian kuantitatif cenderung menitikberatkan pada serangkaian data yang relatif berskala besar dan representatif, penelitian kualitatif justrru memperhatikan pengumpulan dan analisis informasi dalam bentuk yang memungkinkan, sebagian besar tidak bersifat numeric. Riset ini cenderung memfokuskan diri pada penyelidikan dalam skala yang lebih kecil, yang terlihat menarik, dan bertujuan untuk mencapai “dalamnya” bukan “luasnya”. Penelitian kualitatif berakar dari paradigma interpretative yang muncul sebagai aksi ketidakpuasan dari paradigma positivisme – yang dianggap mengambil ilmu alam untuk penelitian sosial sehingga tidak dapat digunakan untuk memahami kehidupan sosial yang sepenuhnya bersifat dinamis (bukannya stabil, seperti yang dianut oleh kaum positivis). Penggunaan metodologi kualitatif pertama-tama digunakan dalam studi-studi Chicago School tahun 1910-1940. Paradigma yang digunakan berakar dari paradigma interpretatif yang mana di dalamnya termasuk pendekatan fenomologi, interaksi simbolis, dan etnometodologi. Perspektif fenomologi (Deutscher, 1973) mempelajari bagaimana kehidupan sosial berlangsung dan melihat tingkah laku manusia sebagai hasil dari bagaimana manusia mndefinisikan dunianya. Berdasarkan pemikiran ini, untuk memahami sepenuhnya bagaimana proses sosial berlangsung maka perlu memahaminya dari sudut pandang pelaku itu sendiri. Ahli-ahli yang menganut pendekatan ini ialah Edmund Husserl, Alfred Schutz, dan Max Weber. Dari pendekatan simbolis, semua perilaku manusia pada dasarnya memilki social meanings. Makna sosial dari perilaku manusia ini melekat dan penting untuk dipahami. Blumer (Taylor dan Bogdan, 1984: 9-10) mengembangkan tiga premis sehubungan dengan hal tersebut: pertama, manusia bertindak terhadap sesuatu (manusia) berdasarkan bagaimana mereka memberi arti terhadap seseorang tersebut; kedua, meanings merupakan produk sosial yang muncul dari interaksi sosial; dan ketiga, social actors memberikan makna melalui proses interpretasi. Hal tersebut mengandung arti bahwa dalam interaksi sosial, penafsiran merupakan hal esensial yang mempengaruhi definisi sosial. Sedangkan dalam pendekatan etnometodologi lebih merujuk pada masalah yang diteliti, tentang bagaimana individu menciptakan dan memahami kehidupannya sehari-hari. Fokus penelitiannya adalah masalah-masalah mikro dan peneliti tak ubahnya sebagai juru potret. Ahli ahli yang menggunakan studi ini adalah Garfinkel (1967), D. Lawrence Wieder (1974). Paradigma kualitatif terdapat dalam melihat pada perilaku pemahaman dari kerangka referensi milik para aktor-aktornya sendiri, observasi yang bersifat alamiah dan tidak terkendali, subjektif, dekat dengan data perspektif “orang dalam”, mendasar, beriorientasi terhadap penemuan, berhubungan dengan penyelidikan, cenderung melakukan ekspansi, deskriptif, dan induktif, berorientasi lebih pada prosesnya ketimbang hasil, data bersifat syah (nyata, kaya, dan mendalam), tidak dapat digeneralisasikan (studi-studi kasus terhadap satu masalah tertentu), bersifat holistik, dan mengasumsikan realitas yang dinamis (Oakley, 1999: 156). Ketika topik dan masalah sudah dipilih, bagaimana menetukan bagaimana riset dilakukan agar diperoleh solusi yang tepat atas masalah yang diteliti? Menurut Creswell memilih paradigma penelitian sebagai pendekatan atau strategi penelitian dilakukan setelah peeliti merasa cocok dengan fokus masalah dan masalah penelitian (Hussey dan Hussey, 1977: 115). Ini berarti sebelum mengonstruksi penelitian adalah penting bagi periset untuk menentukan paradigma penelitian sebab karena ada perbedaan antara paradigma positivis/ kuantitatif dan paradigma fenomologis/ kualitatif. Misalnya jika sifat masalah yang diteliti oleh periset pernah diteliti oleh peneliti lain sehingga tersedia banyak bahan bacaan, variabel diketahui, dan tersedia teori-teori, maka paradigma kuantitatif jauh lebih cocok digunakan. Sementara bagi sifat permasalahan yang bersifat eksploratif, variabel tidak diketahui, konteks penting, dan kurang teori dasar, paradigma kualitatif akan menjadi pilihan sangat tepat bagi periset. Sumber: Silalahi, Ulber. 2006. “Paradigma Penelitian” dalam Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press Blaxter, Loraine, et.al. 2001. “Tentang Metode-Metode” dalam How to Research : Seluk Beluk Melakukan Riset. Jakarta: Gramedia Susanti, Emy. 2008. “Penelitian Kualitatif: Sebuah Pengantar” dalam Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Kencana

PENELITIAN KUANTITATIF

 

Devania Anesya/ 070810535

 

R

iset adalah sebuah penyelidikan sistematis untuk mencari jawaban-jawaban atas sebuah persoalan. Riset dalam bidang ilmu sosial professional – seperti halnya riset dalam subjek-subjek lainnya – secara umum telah mengikuti metode objektif tradisional. Para periset ahli mengklasifikasikan diri mereka dan sesama mereka dalam dua kelompok besar: kuantitatif dan kualitatif. Kali ini kita akan mempelajari jenis metodologi yang pertama.

Dalam metode ilmiah, metode riset kuantitatif digunakan dalam upaya untuk membangun hukum-hukum atau prinsip-prinsip umum. Pendekatan ilmiah seperti ini sering diistilahkan sebagai nomotetis dan mengasumsikan realitas sosial sebagai objektif dan eksternal terhadap individu (Burns, 2002: 3).

Riset kuantitatif merupakan riset empiris di mana data adalah dalam bentuk sesuatu yang dapat dihitung/ angka (Punch, 1988: 4). Seperti yang ditulis Punch, riset kuantitatif memerhatikan pada pengumpulan dan analisis data dalam bentuk numerik. Riset ini cenderung menitikberatkan pada serangkaian data yang relatif berskala besar dan representatif dan sering kali – disajikan dan diterima secara kurang tepat dalam pandangan kita – sebagai sesuatu tentang pengumpulan “fakta-fakta”.

Paradigma kuantitatif terdapat dalam mencari fakta-fakta atau sebab-sebab dari fenomena nasional, menggunakan cara-cara yang menonjol dan terkendali, berjarak dengan data/ objek/ perspektif “orang luar”, tidak mendasar dalam arti berorientasi untuk memverifikasi, cenderung “mengurangi” minoritas, sebab berasal dari paradigma deduktif-hipotesis. Paradigma kuantitatif berorientasi pada hasil, dapat dipercaya sebab diikuti oleh data yang kuat dan dapat ditiru, dapat digeneralisasikan – terkait dengan studi-studi multimasalah –, partikularistik, dan mengasumsikan realitas sebagai sesuatu yang stabil (Oakley, 1999: 156).

Banyak penulis tentang isu-isu metodologis membedakan antara penelitian kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif dinyatakan sebagai paradigma positivis sedangkan penelitian kualitatif dinyatakan sebagai paradigma fenomologis atau naturalistis. Paradigma postivis dinyatakan sebagai paradigma tradisional, eksperimental, atau paradigma empirisistis yang dikembangkan oleh para ahli sosiologi seperti Comte, Durkheim, dan Mill. Sementara paradigma naturalistik/ fenomologis dinyatakan sebagai pendekatan konstruktivis, interpretatif, atau pasca-positivisme atau pasca-modern dan dianggap sebagai paradigma countermovement terhadap tradisi positivis pada abad ke-19 yang dikembangkan oleh ahli sosiologi seperti Weber dan Kant (Creswell, 1994 : 49-50).

Positivisme menggambarkan pendekatan baru terhadap pengetahuan. Yang mendahului kehidupan intelektual dalam tahap positif adalah sosiologi. Aguste Comte adalah orang pertama kali menggunakan istilah positivisme dalam bukunya The Course of Positive Philosophy tahun 1838. Kemudian Emile Durkheim mengembangkan sosiologi positivisme dengan memberi demonstrasi awal yang sangat penting tentang metode ilmiah dalam sosiologi positivisme dalam bukunya Rules of Sociological Methode 1895. Durkheim kemudian menggambarkan metodologi yang dia teruskan dalam bukunya Suicide tahun 1897 (Horton dan Hunt, 1984: 16).

Salah satu ciri terpenting dalam sosiologi positivis adalah keyakinan bahwa fenomena sosial itu memiliki pola dan tunduk pada hukum-hukum determinis seperti layaknya hukum-hukum yang mengatur ilmu alam. Ini berarti paradigma ni mencerminkan keyakinan bahwa masyarakat atau kehidupan sosial merupakan bagian dari alam dan dikendalikan oleh hukum-hukum alam yang dapat ditemukan dengan menerapkan teknik ilmiah yang sama dalam penelitian seperti yang digunakan dalam ilmu pengetahuan lainnya. Comte menyetujuinya dalam pernyataan:… masyarakat sebagai suatu keseluruhan organic yang kenyataannya lebih dari sekadar jumlah bagian-bagian yang saling tergantung, tetapi untuk mengerti kenyataan ini metode penelitian empiris harus digunakan dengan keyakinan bahwa masyarakat merupakan suatu bagian dari alam seperti halnya gejala fisik.

Pada intinya penelitian kuantitatif dapat dikonstruksi sebagai strategi penelitian yang menekankan pada kuantifikasi dalam pengumpulan dan analisis data dengan pendekatan deduktif untuk menghubungkan antara teori dan penelitian dan penelitian dengan menempatkan pengujian teori. Oleh karena itu, penelitian kuantitatif merupakan sebuah penyelidikan tentang masalah sosial berdasarkan pada pengujian sebuah teri yang terdiri dari variable-variabel, diukur dengan angka, dan dianalisis dengan prosedur statistic untuk menentukan apakah generalisasi prediktif teori tersebut benar (Creswell, 1944: 1-2).

Proses penelitian kuantitatif menurut Bryman (2005: 63) adalah dimulai dari teori, hipotesis, research design, memilih research site(s), memilih subjek/ responden riset, mengumpulkan data, hipotesis, memproses data, menganalisa data, dan menuliskan kesimpulan – untuk kemudian kembali menjadi awal dari segalanya, teori.

 

Jadi ketika topik dan masalah sudah dipilih, bagaimana menetukan bagaimana riset dilakukan agar diperoleh solusi yang tepat atas masalah yang diteliti? Menurut Creswell memilih paradigma penelitian sebagai pendekatan atau strategi penelitian dilakukan setelah peeliti merasa cocok dengan fokus masalah dan masalah penelitian (Hussey dan Hussey, 1977: 115). Ini berarti sebelum mengonstruksi penelitian adalah penting bagi periset untuk menentukan paradigma penelitian sebab karena ada perbedaan antara paradigma positivis/ kuantitatif dan paradigma fenomologis/ kualitatif.

Misalnya jika sifat masalah yang diteliti oleh periset pernah diteliti oleh peneliti lain sehingga tersedia banyak bahan bacaan, variabel diketahui, dan tersedia teori-teori, maka paradigma kuantitatif jauh lebih cocok digunakan. Sementara bagi sifat permasalahan yang bersifat eksploratif, variabel tidak diketahui, konteks penting, dan kurang teori dasar, paradigma kualitatif akan menjadi pilihan sangat tepat bagi periset.

 

Sumber:

Silalahi, Ulber. 2006. “Paradigma Penelitian” dalam Metode Penelitian Sosial. Bandung: Unpar Press

Blaxter, Loraine, et.al. 2001. “Tentang Metode-Metode” dalam How to Research : Seluk Beluk Melakukan Riset. Jakarta: Gramedia

 

 

ETIKA DALAM RISET

 

Devania Anesya/ 070810535

 

E

tika adalah segala hal mengenai prinsip moral dan aturan yang berlaku. Lalu apa hubungannya dengan penulisan sebuah disertasi? Sangat besar kaitannya sebab disertasi sangat terfokus pada tingkah laku periset terhadap orang lain dan pekerjaan mereka. Seorang periset tidak mungkim melakukam disertasinya dalam kekosongan. Periset akan benar-benar mendasarkan informasi dan idenya pada penyelesaian pekerjaan–yang diselesaikan orang lain–dan periset mungkin saja akan sangat berinteraksi dengan orang lain dalam jalur yang lebih personal selama riset dilakukan. Maka penting adanya untuk menghindari tindakan yang melanggar etika atas pekerjaan dan pengetahuan orang lain, mengganggu privasi mereka atau bahkan menyakiti hati mereka.

  1. Berterima kasih atas karya orang lain

Bagian terpenting dalam studi disertasi adalah untuk menemukan apa yang sudah ditulis oleh orang lain mengenai suatu subyek. Seorang periset mungkin saja perlu mengumpulkan dan melaporkan fakta-fakta dan ide-ide dari sumber yang sangat luas maka tidak perlu merasa bahwa apa yang periset tuliskan harus selalu murni original. Bahkan pemikir paling terkenal pun “menyandarkan diri pada sesuatu yang besar” untuk membuat penemuan mereka. Jean Renoir (1952), seorang produser film Prancis, mengekspresikan pandangan ini kerika ia berbicara dalam sebuah interview yang difilmkan terkait filmnya di tahun 1930, Une Partie de Campagne, yang berdasar pada cerita Guy de Maupassant. Bagaimanapun realita dalam pandangan “suatu kegiatan orang” dapat saja memberi inspirasi bagi periset asal orang tersebut mengetahui bahwa dirinya dijadikan obyek. Dengan demikian pendekatan kejujuran pun tercapai dan terdapat perbedaan yang jelas antara ide orang lain dan juga ide atau tulisan kita sendiri.

Plagiarisme atau sindikasi adalah hal yang sangat familier dalam sebuah disertasi atau riset. Namun ini mudah dibongkar dengan cara melacaknya melalui mesin pencari, Google misalnya. Solusinya terletak pada sistem referensi dan acknowledgment yang baik. Kredit akan ditambahkan jika seorang periset dapat memberikan bukti teks relevan dari banyak bacaan jadi tidak perlu merasa malu menyebutkan sumber-sumber. Ada dua cara dalam menghadapi karya orang lain yang ingin dimasukkan ke dalam disertasi, pertama dengan cara kuotasi langsung dan yang kedua adalah dengan paraprase. Cara ini dianjurkan oleh banyak sistem, salah satunya sistem Harvard.

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah dimanakah letak batasan antara paraprase–di mana referensi dicantumkan–dan tulisan periset sendiri yang berdasarkan pada pemikiran orang lain? Pada paraprase, periset dapat menggunakan sumber dengan sedikit–perubahan tata letak, memotong beberapa kalimat, dan lain sebagainya–asal diikuti dengan referensi. Namun dalam penulisan periset sendiri yang berdasar pada pemikiran orang, tidak bisa demikian. Untuk menghindari plagiarisme, periset harus membaca teks sekilas, meletakkannya, dan mengandalkan pada ingatan–berikut pemahaman sendiri–ketika menuliskannya lagi. Di sini, periset tidak perlu mencantumkan referensi.

Jika sebuah disertasi akan dipublikasikan maka ada batasan seberapa banyak kuotasi langsung atau material ilustrasi yang dapat digunakan tanpa meminta persetujuan dari penulis aslinya atau pemegang hak cipta. Namun bagi karya mahasiswa yang tidak dipublikasikan, tentu saja syarat ini tidak diberlakukan.

  1. Menghargai orang lain

Beberapa subyek disertasi juga memerlukan informasi dari orang lain, walaupun ia seorang ahli sekalipun. Kumpulan data tersebut bisa kumpulan  hasil wawancara atau kuesioner, dan bisa juga hasil eksperimen. Terkait hal ini, periset diharuskan sensitif terhadap masalah privasi, keadilan, perizinan, keamanan, keaslian informasi, dan lain sebagainya.

Yang pertama, Partisipan memiliki hak untuk mengetahui alasan mengapa periset menanyakan pertanyaan dan digunakan untuk apa informasi tersebut. Maka periset diharuskan menjelaskan secara singkat sebelum wawancara dimulai.

Kemudian mintalah perizinan sebab tidak semua orang merasa berkenan menjadi partisipan dari sebuah disertasi. Calon pasrtispan berhak menolak untuk berpartisipasi.

Akan lebih baik jika indentitas partisipan dianonimkan demi menghormati privasi dan agar kemungkinan kejujuran jawaban mereka menjadi lebih besar.

Jika anonimitas tidak memungkinkan demi jalannya riset maka periset wajib meminta persetujuan dari obyek yang diwawancarainya ketika nama mereka dicantumkan.

Yang kelima, baik adanya jika mengirimkan draft sebagian dari karya yang berisi pandangan atau informasi yang diberikan oleh sumber yang tertera kepada yang bersangkutan, menanyakan keakuratan argumen mereka dan apakah informasi tersebut diizinkan untuk dimasukkan dalam disertasi periset.

Kemudian keadilan menjadi penting adanya dalam sebuah riset yang berbentuk tes atau eksperimen sebab partisipan akan merasa dicurangi jika mereka merasa diperlakukan tidak sama atau diposisikan pada semacam ketidakberuntungan. Misalnya dalam suatu eksperimen yang mempengaruhi gerakan motorik, ada partisipan yang diperbolehkan menggunakan tangan kanan, namun ia diharuskan menggunakan tangan kiri untuk mendukung hasil riset yang periset harapkan.

Dalam penulisan ada baiknya untuk menghindari penulisan yang berbau seksisme. Misalnya bias maskulin yang kerap kali tersirat sementara teks terkait dengan keduanya, lelaki dan perempuan.

Yang kedelapan adalah jadilah tepat waktu, tepat tempat dan cepat tanggap sebab ketiganya penting dalam mendukung usahamu mengumpulkan beragam informasi. Perjanjian harus dibuat dan ditepati. Waktu sangatlah berharga bagi semua orang maka hargailah sebaik mungkin. Misalnya kamu perlu mewawancari seorang ahli (bisa saja ia orang bisnis yang sibuk). Kamu melakukan perjanjian namun kamu telat beberapa menit, bisa saja ia sudah pergi melakukan kesibukannya dan kamu akan kehilangan kesempatan untuk mewawancarainya.

Kemudian jadilah orang yang diplomatis dan hindarilah perselisihan. Untuk mendapatkan informasi yang sebanyak-banyaknya ada baiknya seorang periset lebih bersifat sensitif dan “merasakan” partisipannya. Hindarilah menjadi arogan dan tidak sensitif sebab itu akan membuat partisipan merasa dianggap bodoh atau konyol.

Yang terakhir namun yang terpenting dari segalanya adalah jangan lupa mengucapkan terima kasih, baik itu verbal maupun melalui tertulis–biasanya dalam kasus kuesioner atau surat izin untuk meminta informasi.

  1. Kejujuran dan subyektivitas ilmuwan

Menjadi jujur atas temuan, bahkan jika itu bersifat kontradiksionis terhadap keyakinan inti dari argumen periset sungguh merupakan sesuatu yang sulit namun penting adanya. Jika ada situasi yang tak terelakkan dalam riset, akan lebih baik jika periset mendiskusikannya melalui risetnya. Sebab dengan demikian maka kesalahan atau mungkin “tindakan yang harus dihindari” oleh periset lain–yang berniat melanjutkan riset yang dilakukannya–dapat benar-benar dihindari tanpa mengulangi kesalahan atau kejadian yang sama pada riset selanjutnya.

 

Selanjutnya setelah mengetahui kesemua etika dalam riset, dapat kita pahami bahwa beberapa dari masalah ini berdasar pada common sense atau tindakan yang sopan, seperti hubungan antarsatu dengan kolega lainnya dan juga orang lain. Beberapa memiliki karakter yang lebih formal dan membutuhkan usaha organisasional yang nyata untuk memenuhi requirement-nya, misalnya keberadaan sistematis semacam sistem referensi dan meminta perizinan untuk menggunakan informasi dan aktivitas. Saran terbaik bagi mahasiswa seperti kita sekarang ini–sebagai periset pemula–ada baiknya memperhatikan benar antara kuotasi, rangkuman, paraprase, dan semacamnya setiap kali menulis.

 

Sumber:

Walliman, Nicholas. 2006. “What’s All This About Ethics?” dalam Your Undrgraduate Dissertation. London: Sage

 

 

DASAR-DASAR FILOSOFIS RISET: POSITIVISME, RELATIVISME, REKONSILIASIONISME

 

Devania Anesya/ 070810535

 

D

alam proyek riset patut diketahui bahwa disertasi tersebut perlu memenuhi kesadaran terhadap keberadaan ilmu pengetahuan, bisa berupa akuisisi maupun analisis, dan kualitas juga kepastian dari kesimpulan yang mungkin saja didapatkan. Maka seorang periset patut menjelaskan pada pembaca apa filosofi yang dijadikan sebagai pendekatan. Misalnya apa itu positivisme, relativisme, atau rekonsiliasisme. Apakah pendekatan suatu riset adalah pendekatan induksi atau deduksi.

Dalam positivisme, guna mengetahui sesuatu, diperlukan observasi dan pengukuran. Pengamat harus memisahkan diri dari objek dan melihat fenomena dengan pandangan netral. Ini sangat mudah dipahami ketika berurusan dengan material tidak bergerak dan forces. Namun positivis ekstrim lebih lagi, mereka mengatakan bahwa fenomena dapat diobservasi,  dapat dipahami, dan dijelaskan dengan logika jika saja cukup mengetahui kompleksitas situasinya. Misalnya, sebagai contoh, perkembangan kehidupan di muka bumi dapat benar-benar dijelaskan ketika mendapatkan cukup informasi dan pengalaman yang cukup untuk membawanya pada kesuksesan teori tentang proses.

Dalam positivisme terdapat pula beberapa asumsi yang mengikutinya, yakni:

  1. Order: terdapat banyak pendapat bahwa jagad raya ini adalah sejenis order dan karenanya mungkin bagi kita untuk mencapai sebuah pemahaman dan mengijinkan kita untuk memprediksi. Namun harus diakui pula bahwa suatu fenomena seringkali terlalu rumit untuk dicari informasi yang cukup dan dipahami.
  2. Realitas eksternal: bahwa setiap orang berbagi realitas yang sama dan bahwa kita semua tidak hidup di dunia yang berbeda yang mengikuti aturan yang berbeda pula. Meskipun banyak yang memperdebatkan nature of reality ini, positivis percaya bahwa ilmu pengetahuan selalu dapat diverifikasi dan dibagikan.
  3. Reliabelitas: bahwa intelek manusia dan persepsinya bersifat reliable. Masing-masing dapat bergantung pada perasaan dan metode berpikir mereka.
  4. 4. Parsimony: bahwa penjelasan probability tersederhana adalah yang terbaik. Formula Einstein E= mc2 adalah contoh teori yang bagus.
  5. 5. Generalitas: bahwa hasilnya harus relevan tidak hanya satu kasus tertentu dalam satu waktu namun juga merupakan generalisasi dari lainnya.

Kebalikannya filosofi Relativisme berpendapat bahwa manusia terikat dengan kejadian-kejadian di dunia dan itu membuatnya mungkin bagi setiap orang untuk berdiri di suatu sisi dan mengamati sebagian “dari kejauhan”.  Pendekatan ini pada dasarnya relevan ketika mempelajari apapun dalam masyarakat manusia. Metode ilmiah, sayangnya, terikat pada trek inkonsistensi, konflik dan kepercayaan, idealisme, dan perasaan yang terbentuk sebagai bagian penting dalam hidup manusia.

Terkait dengan parsimoni, relativis percaya hidup dan masyarakat tidak sesederhana dan seragam yang membuat penjelasan sederhana menjadi mungkin sebab simplikasi biasanya menyiratkan oversimplikasi. Kendati kerumitan tidak perlu dihindari, sungguh jarang terjadi dalam menyimpulkan suatu bentuk formula yang mendekati. Sementara dalam generalitas, relativis menolak keutamaan atau bahkan posibilitas dari mengkategorisasikan individual dan bahkan kelas. Sebab keunikan dari masing-masing manusia sangat sulit untuk memprediksikan masa depan dengan kondisi serupa.

Kemudian rekonsiliasionisme mencoba menemukan jalan tengah. Mereka menegaskan bahwa kita dapat mengetahui sesuatu tertentu yang membuat prediksi menjadi mungkin, misalnya teknologi dan subjek sains, namun mereka masih tidak dapat mengelak bahwa manusia–dengan segala komplikasi dan kegagalan inherensinya–begitu banyak subjek yang masih perlu diperdebatkan dan dipandang dengan intrepretasi yang berbeda pula. Roy Bhaskar yang menyatakan bahwa dalam dunia scientific, terdapat formasi strata yang menunjukkan adanya derajat penyelidikan scientific secara keseluruhan di mana setiap tingkatan (layerscientific akan melengkapi pondasi scientific yang lain sehingga lebih kompleks. Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan hukum-hukum ilmiah bidang studi tertentu untuk diterapkan dalam bidang studi lainnya, dengan catatan bahwa setiap bidang studi tentunya memiliki hukum tersendiri yang lebih “unik” dari bidang studi yang lain. Atas dasar hal tersebut, maka rekonsialis berpandangan, dalam dunia keilmuan pasti masih terdapat kesalingterhubungan yang kompleks di mana ilmu yang satu dapat “menunjang” pondasi ilmu yang lainnya. Oleh karena itu, penjelasan rekonsialist sering disebut juga sistem stratifikasi ilmu.

Sementara mendiskusikan masalah filosofi dalam sebuah riset, penting untuk mengetahui dua pendekatan: induksi dan deduksi. Metode-metode tersebut mengekspresikan struktur berpikir yang berlawanan. Dalam Oxford English Dictionary induksi didefinisikan sebagai interensi hukum umum dari instansi-intansi tertentu. Pendeta Moravian, Gregor Mendel (1822-84), mengatakan ketika kamu mengobservasi bertahun-tahun mengenai terciptanya bunga merah dan putih yang dengan ditanam dari generasi bibit tanaman itu sendiri, kamu mungkin akan sampai pada kesimpulan yang sama tentang rasio eksak karakteristik yang diturunkan terkait warna bunga.

Yang patut diperhatikan terdapat tiga kondisi yang harus terpenuhi dalam membuat generalisasi dari legitimasi observasi. Yang pertama harus dilakukan dalam sejumlah besar observasi, observasi harus diulangi lagi dalam sejumlah besar batasan dan kondisi, dan terakhir, tidak observasi yang harus kontradiksi dengan generalisasi yang sudah diterima.

Dalam pendekatan metode hipotetik-deduktif kekuatan difokuskan pada pemikiran deduktif dengan kekuatan observatif dari proses berpikir induktif. Metode ini diformulasikan oleh Karl Popper di tahun 1930 dan terdiri dari empat langkah proses dasar yang sederhana:

  1. Indenfikasi dari sebuah masalah
  2. Formulasi dari sebuah hipotesis atau solusi tentatif (sinonim dari sebuah teori dalam pemikiran deduktif)
  3. Praktikal atau tes teoritikal dari hipotesis atau solusi (sinimin dengan observasi dalam pemikiran induktif)
  4. Eliminasi atau penegasan dari hipotesis yang tidak berhasil atau solusi (ini merupakan langkah yang signifikan dalam proses ini).

Metode ini biasa diartikan sebagai sebagai “metode ilmiah”. Secara umum, hipotesis bagi sebuah problem riset lebih abstrak dalam alamiahnya dan darinya subhipotesis dapat diterima.

Pada akhirnya bagaimana kita bisa memastikan filosofi apa yang menjadi masalah dalam riset kita. Jika terdapat sejumlah besar data kuantitatif masuk maka kemungkinan pendekatan positivis yang mungkin menjadi dasar pemikiran natural atau hukum tak terelakkan yang mendeterminasi kejadian sosial dalam skala besar. Jika kita percaya bahwa ketidakpastian reaksi manusia dan kepercayaan beroperasi bahkan dalam skala besar maka mungkin pendekatan relativisme menjadi pilihannya. Metode ilmiah dapat digunakan sebagai pemeriksa data.

Kemudian memeriksa individual dan grup kecil, lebih kepada pendekatan relativis sebagaimana latar belakang dan tingkah laku yang mempersulit melihat situasi dari sisi netralnya. Namun seorang psikologis atau neurologis mungkin tidak setuju sebab selalu ada dasar biologikal sains murni dalam setiap tingkah laku kita.

 

Jika memeriksa hubungan antara manusia dan benda, seharusnya menggunakan skala besar via prinsip umum, misalnya desain office building; skala operasional dalam studi sistem, organisasi pekerja dalam sebuah proses manufaktur, atau skala kecil dalam studi praktikal, midalnya desain bantuan individual bagi orang yang tidak mampu. Bagaimana pendekatan yang diambil adalah bergantung kepada problem, even, tipe pengetahuan atau kerja yang melingkupinya.

Patut diingat juga bahwa saat memikirkan tentang tingkah laku filosofis yang telah dikembangkan pada subjek dari proyek kita, apa itu positivis, relativis, dan rekonsiliasionis adalah formula dasar dari sejumlah pendekatan yang dapat diambil.

 

Sumber:

Walliman, Nicholas. 2006. Your Graduate Dissertation. London: Sage

 

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 151 other followers